Ditemukan 4924 data
167 — 35
Oktober2010 bertempat di Kampung Cibuntu Poncol Rt.001/5 Gandasari Cikarang Kabupaten Bekasiatau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Bekasi, barang siap mengambil sesuatu barang yang sama sekali atau sebagian termasukkepunyaan orang lain dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak dilakukanoleh 2 orang atau lebih secara bersamasama didalam sebuah rumah atau pekarangan tertutupyuang ada rumahnya, dijalan umum atau dalam kereta atau trem
pidana yangdiatur dan diancam dalam dakwaan pasal 365 ayat (2) ke1 dan ke2 KUHP ;Menimbang, bahwa pasal 365 ayat (2) ke1 dan ke2 KUHP unsurunsurnya adalahsebagai berikut :2122232425491Barang siapa ;Mengambil sesuatu barang yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan oranglain ;Dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak ;Dilakukan oleh 2(dua) orang atau lebih secara bersamasama didalam sebuah rumah ataupekarangan tertutup yang ada rumahnya, dijalan umum atau dalam kereta atau trem
38 — 6
pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau bagi kawannya yang turut melakukan kejahatan itu akan melarikan diri atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri dilakukan pada waktu malam di dalam sebuah rumah atau pekarangan yang tertutup yang ada rumahnya atau di jalan umum atau di dalam kereta api atau trem
38 — 5
pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau bagi kawannya yang turut melakukan kejahatan itu akan melarikan diri atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri dilakukan pada waktu malam di dalam sebuah rumah atau pekarangan yang tertutup yang ada rumahnya atau di jalan umum atau di dalam kereta api atau trem
37 — 4
pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau bagi kawannya yang turut melakukan kejahatan itu akan melarikan diri atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri dilakukan pada waktu malam di dalam sebuah rumah atau pekarangan yang tertutup yang ada rumahnya atau di jalan umum atau di dalam kereta api atau trem