Ditemukan 1439 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-09-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 467/B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 September 2015 — PT. KALIMANTAN RIA SEJAHTERA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Banding adalah Perusahaan Penghasil Minyak KelapaSawit (CPO)Bahwa Pemohon Banding ingin menegaskan kembali bahwa perusahaanPemohon Banding merupakan perusahaan penghasil minyak kelapasawit (CPO) sesuai dengan ijinijin yang telah diterbitkan dari instansiinstansi terkait, dengan demikian, penyerahan utama perusahaanPemohon Banding adalah minyak kelapa sawit (CPO) dan bukan TandanBuah Segar (TBS), sebagaimana diasumsikan oleh Pemeriksa;Bahwa selama Masa Pajak September 2008, pabrik kelapa sawitPemohon
    tetapdipertahankan;Bahwa atas pertimbanganpertimbangan hukum Majelis tersebut di atas,Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding menyatakanpendapat sebagai berikut:Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding tidaksependapat dengan pendapat Majelis yang menyatakan bahwa koreksiPajak Masukan sebesar Rp 266.496.121,00 yang dilakukan Terbanding,sekarang Termohon Peninjuan Kembali sudah benar dantetapdipertahankan;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding adalahPerusahaan Penghasil
    diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra Memori kepadaPemohon Banding dapat menggugurkan faktafakta dan buktibukti yangterungkap dalam persidangan serta pertimbangan hukum MajelisPengadilan Pajak, karena kegiatan usaha Pemohon Banding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) perkara a quo yang semula berdasarkanSurat Ijin BKPM Nomor 256/I/PMDN/1996 dan instansi terkait lainnyaadalah Perkebunan Kelapa Sawit terpadu (integrated) dengan unitpengolahannya yang merupakan perusahan penghasil
Register : 01-12-2020 — Putus : 29-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 4768/Pdt.G/2020/PA.JT
Tanggal 29 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
6220
  • Termohon menuntut lebin dari Penghasil Pemohon yangdiperoleh.6.
    ini.Menimbang, bahwa Termohon yang sudah dipanggil secara resmi danpatut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir dan ketidakhadiranTermohon bukan karena suatu halangan yang sah, oleh karenanyapemeriksaan perkara ini tetap dilanjutkan meskipun Termohon tidak hadir.Halaman 5 dari 10 halaman Put Nomor 0000/Pdt.G/2020/PAJTMenimbang, bahwa Pemohon mendalilkan, sejak Juni tahun 2012 antaraPemohon dan Termohon terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terusmenerus disebabkan Termohon menuntut lebih dari Penghasil
    Pemohon dengan Termohon telah teikat dalam perkawinan yangsah sejak tanggal 04 Juni 1993.> Bahwa, dalam membina rumah tangga Pemohon dan Termohon terakhirtinggal bersama di Jalan J RT.002 RW.003 kelurahan Slipi kecamatanPalmerah kota Jakarta Barat.> Bahwa, dari perkawinan Pemohon dengan Termohon telah dikarunialtiga orang anak.> Bahwa, setidaknya sejak bulan Juni tahun 2012 antara Pemohon denganTermohon sudah sering terjadi perselisinan dan pertengkaran penyebabnyakarena Termohon menuntut lebih dari Penghasil
Putus : 29-09-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 554/B/PK/PJK/2015
Tanggal 29 September 2015 — PT. KARYA DEWI PUTRA, vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Banding adalah Perusahaan Penghasil Minyak Kelapa Sawit(CPO);Bahwa Pemohon Banding ingin menegaskan kembali bahwa perusahaanPemohon Banding merupakan perusahaan penghasil minyak kelapa sawit(CPO) sesuai dengan ijinijin yang telah diterbitkan dari instansiinstansiHalaman 2 dari 17 halaman. Putusan Nomor 554/B/PK/PJK/2015terkait.
    Pemohon Peninjauan Kembali (dahulu Pemohon Banding)merupakan perusahaan penghasil minyak kelapa sawit (CPO)sesuai dengan jjinijin yang telah diterbitkan dari instansiinstansiterkait. ljinijin tersebut adalah:a. Surat Persetujuan Penanaman Modal Dalam Negeri Nomor583/I/PMDN/1997;b. Izin Usaha Perkebunan (IUP) atas Nama PT. Karya DewiPutra Nomor 136 Tahun 2009;Halaman 8 dari 17 halaman. Putusan Nomor 554/B/PK/PJK/2015c.
    Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 0511620948809;Dengan demikian, penyerahan utama perusahaan PemohonPeninjauan Kembali (dahulu Pemohon Banding) adalah minyakkelapa sawit (CPO) dan bukan tandan buah segar (TBS),sebagaimana diasumsikan oleh Termohon Peninjauan Kembali(dahulu Terbanding);Bahwa penerapan Pasal 16B ayat (3) UU PPN tidaklah tepat,karena Pemohon Peninjauan Kembali (dahulu PemohonBanding) adalah perusahaan penghasil minyak kelapa sawit(CPO) yang atas penyerahannya terutang PPN, dimana
    Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali kepada Pemohon Banding dapat menggugurkanfaktafakta dan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena kegiatan usahaPemohon Banding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) perkaraa quo yang semula berdasarkan Surat Izin BKPM Nomor583/I/PMDN/1997 dan instansi terkait lainnya adalah Perkebunan KelapaSawit Terpadu (integrated) dengan unit pengelohannya yang merupakanperusahaan penghasil
Register : 27-08-2013 — Putus : 16-10-2013 — Upload : 25-04-2014
Putusan PN CILACAP Nomor 83/Pid.Sus/2013/PN.Clp
Tanggal 16 Oktober 2013 — HERI NATALIYANTO Bin DAKIM SUMARTO
544
  • sebagai sopir truk nomor Polisi R1416LE yangbekerja kepada saksi WARKO selaku pemilik truk dan biasa mengangkutpasir, kKemudian pada had Selasa tanggal 18 Juni 2013 siang hari terdakwadihubungi oleh saksi MUHSINUN yang menyampaikan ke terdakwa untukmengangkut kayu jati hasil tebangan di hutan petak 88a DesaKubangkangkung, diantar ke rumah saksi MUHSINUN di Desa SarwodadiKecamatan Kawunganten Cilacap, dengan ongkos Rp. 200.000, (dua ratusribu rupiah), Bahwa kemudian terdakwa yang berniat mencari penghasil
    sebagai sopir truk nomor Polisi R1416LE yangbekerja kepada saksi WARKO selaku pemilik truk dan biasa mengangkutpasir, kemudian pada hari Selasa tanggal 18 Juni 2013 siang hari terdakwadihubungi oleh saksi MUHSINUN yang menyampaikan ke terdakwa untukmengangkut kayu jaii hasil tebangan di hutan petak 88a DesaKubangkangkung, diantar ke rumah saksi MUHSINUN di Desa SarwodadiKecamatan Kawunganten Cilacap, dengan ongkos Rp. 200.000, (dua ratusribu rupiah), Bahwa kemudian terdakwa yang berniat mencari penghasil
    Keterangan Sahnya Hasil Hutan;Bahwa bermula Terdakwa sebagai sopir truk nomor Polisi R1416LE yangbekerja kepada Saksi Warko selaku pemilik truk dan biasa mengangkut pasir,kemudian pada hari Selasa tanggal 18 Juni 2013 siang hari Terdakwadihubungi oleh Saksi Muhsinun yang menyampaikan ke Terdakwa untukmengangkut kayu jati hasil tebangan di hutan petak 88a DesaKubangkangkung, diantar ke daerah Binangun dengan ongkos Rp200.000,00(dua ratus ribu rupiah);Bahwa kemudian Terdakwa yang berniat mencari penghasil
    Clip Bahwa kemudian Terdakwa yang berniat mencari penghasil tambahan, dansatu arah dengan tempat mengambil pasir, Kemudian menyanggupi dan padahari itu juga sekira pukul 16.00 WIB, Terdakwa mengemudikan truk R1416LE menuju ke jalan dekat hutan Kubangkangkung sebagaimana disepakatidengan Saksi Muhsinun dan di pinggir jalan tersebut sudah ada tumpukankayu jati berbagai ukuran dan juga rantingnya.
    dengan Surat KeteranganSahnya Hasil Hutan; Bermula terdakwa sebagai sopir truk nomor Polisi R1416LE yangbekerja kepada Saksi Warko selaku pemilik truk dan biasa mengangkutpasir, kKemudian pada hari Selasa tanggal 18 Juni 2013 siang hariterdakwa dihubungi oleh Saksi Muhsinun yang menyampaikan keterdakwa untuk mengangkut kayu jati hasil tebangan di hutan petak 88aDesa Kubangkangkung, diantar ke daerah Binangun, dengan ongkosRp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah); Kemudian terdakwa yang berniat mencari penghasil
Putus : 22-09-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 464/B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 September 2015 —
103 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Banding adalah Perusahaan Penghasil Minyak KelapaSawit (CPO)Bahwa Pemohon Banding ingin menegaskan kembali bahwa perusahaanPemohon Banding merupakan perusahaan penghasil minyak kelapasawit (CPO) sesuai dengan ijinijin yang telah diterbitkan dari instansiinstansi terkait, dengan demikian, penyerahan utama perusahaanPemohon Banding adalah minyak kelapa sawit (CPO) dan bukan TandanBuah Segar (TBS), sebagaimana diasumsikan oleh Pemeriksa;Bahwa selama Masa Pajak Oktober 2009, pabrik kelapa sawit
    Putusan Nomor 464/ B /PK/PJK/2015bahwa Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding adalahPerusahaan Penghasil Minyak Kelapa Sawit (CPO) sesuai dengan ijinijinyang telah diterbitkan dari instansiinstansi terkait.
    diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali dinubungkan dengan Kontra Memori kepadaPemohon Banding dapat menggugurkan faktafakta dan buktibukti yangterungkap dalam persidangan serta pertimbangan hukum MajelisPengadilan Pajak, karena kegiatan usaha Pemohon Banding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) perkara a quo yang semula berdasarkanSurat Izin BKPM Nomor 256/I/PMDN/1996 dan instansi terkait lainnyaadalah Perkebunan Kelapa Sawit Terpadu (intrgrated) dengan unitpengolahannya yang merupakan perusahaan penghasil
Register : 02-03-2020 — Putus : 16-03-2020 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 50/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 16 Maret 2020 — Penuntut Umum:
RISA ARINTAHADI, SH
Terdakwa:
WILDAN Bin SURIANI
5213
  • danditerima oleh saksi Dedi Purnomo Bin (alm) Sukarman kemudian saksiDedi menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan terdakwa besertadengan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Halaman 3 dari 21 Putusan Nomor 50/Pid.Sus/2020/PN KgnBahwa cara kerja alat setrum accu yang dilakukan oleh terdakwatersebut adalah delapan buah kondensior yang digabung sebagaipengatur arus listrik yang berasal dari 3 buah accu merk yuasa 12ampere sedangkan 3 buah accu merk yuasa 12 ampere berfungsisebagai penghasil
    Bahwa cara kerja alat setrum accu yang dilakukan oleh terdakwatersebut adalah delapan buah kondensior yang digabung sebagaipengatur arus listrik yang berasal dari 3 buah accu merk yuasa 12ampere sedangkan 3 buah accu merk yuasa 12 ampere berfungsisebagai penghasil arus listrik kemudian kabel negatif dihubungkanHalaman 5 dari 21 Putusan Nomor 50/Pid.Sus/2020/PN Kgndengan besi yang berada dibawah 1 (satu) buah perahu motor merkgeneral dan kabel positif dinubungkan stik lalu apabila ada ikan didalamair
    21 Putusan Nomor 50/Pid.Sus/2020/PN Kgn Bahwa alat alat penangkap ikan yang dipergunakan oleh terdakwatersebut telah sebelumnya dinyatakan masih berfungsi dengan baikyang telah dilakukan tes dan uji coba di laboratorium milik ahliberdinas; Bahwa mengenaai cara kerja alat setrum accu yang dilakukan olehterdakwa tersebut adalah delapan buah kondensior yang digabungsebagai pengatur arus listrik yang berasal dari 3 buah accu merkyuasa 12 volt sedangkan 3 buah accu merk yuasa 12 volt berfungsisebagai penghasil
    Bahwa cara kerja alat setrum accu yang dilakukan oleh terdakwa tersebutadalah delapan buah kondensior yang digabung sebagai pengatur arus listrikyang berasal dari 3 buah accu merk yuasa 12 volt sedangkan 3 buah accumerk yuasa 12 v berfungsi sebagai penghasil arus listrik kKemudian kabelnegatif dihubungkan dengan besi yang berada dibawah 1 (satu) buahperahu motor merk general dan kabel positif dinubungkan stik lalu apabilaada ikan didalam air lalu stik diarahnkan dengan menyentuh air makakemudian
    diterimaoleh saksi Dedi Purnomo Bin (alm) Sukarman kemudian saksi Dedi menujuke lokasi kejadian dan mengamankan terdakwa beserta dengan barang buktiuntuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Halaman 15 dari 21 Putusan Nomor 50/Pid.Sus/2020/PN KgnBahwa benar cara kerja alat setrum accu yang dilakukan oleh terdakwatersebut adalah delapan buah kondensior yang digabung sebagai pengaturarus listrik yang berasal dari 3 buah accu merk yuasa 12 volt sedangkan 3buah accu merk yuasa 12 v berfungsi sebagai penghasil
Putus : 22-09-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 454/B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 September 2015 — PT. KALIMANTAN RIA SEJAHTERA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penjelasan Permohonan BandingBahwa Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi Terbanding atas koreksiseluruh Pajak Masukan sejumlah Rp. 32.741.595,00 tersebut diatas denganpenjelasan sebagai berikut:Halaman 2 dari 12 halaman Putusan Nomor 454/B/PK/PJK/2015 1.Pemohon Banding adalah Perusahaan Penghasil Minyak Kelapa Sawit(CPO)Bahwa Pemohon Banding ingin menegaskan kembali bahwa perusahaanPemohon Banding merupakan perusahaan penghasil minyak kelapasawit (CPO) sesuai dengan ijinijin yang telah diterbitkan
    tetapdipertahankan;Bahwa atas pertimbanganpertimbangan hukum Majelis tersebut di atas,Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding menyatakanpendapat sebagai berikut:Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding tidaksependapat dengan pendapat Majelis yang menyatakan bahwa koreksiPajak Masukan sebesar Rp 32.741.595,00 yang dilakukan Terbanding,sekarang Termohon Peninjuan Kembali sudah benar dan tetapdipertahankan;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding adalahPerusahaan Penghasil
    dibenarkan, karena dalildalil yang diajukan oleh Pemohon PKdihubungkan dengan Kontra Memori kepada Pemohon Banding dapatmenggugurkan faktafakta dan buktibukti yang terungkap dalam persidanganserta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena kegiatan usahaPemohon Banding (sekarang Pemohon PK) perkara a quo yang semulaberdasarkan Surat Izin BKPM Nomor 256/I/PMDN/1996 dan instansi terkaitlainnya adalah Perkebunan Kelapa Sawit Terpadu (integrated) dengan unitpengolahannya yang merupakan perusahaan penghasil
Putus : 29-09-2015 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 538/B/PK/PJK/2015
Tanggal 29 September 2015 — PT KARYA DEWI PUTRA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
6323 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Banding adalan Perusahaan Penghasil Minyak Kelapa Sawit(CPO);Bahwa Pemohon Banding ingin menegaskan kembali bahwa perusahaanPemohon Banding merupakan perusahaan penghasil minyak kelapa sawitHalaman 2 dari 15 halaman. Putusan Nomor 538/B/PK/PJK/2015(CPO) sesuai dengan ijinijin yang telah diterbitkan dari instansiinstansiterkait.
    Pemohon Peninjauan Kembali (dahulu Pemohon Banding)merupakan perusahaan penghasil minyak kelapa sawit (CPO)Halaman 6 dari 15 halaman. Putusan Nomor 538/B/PK/PJK/2015sesuai dengan ijjinijin yang telah diterbitkan dari instansiinstansiterkait. ljinijin tersebut adalah:a. Surat Persetujuan Penanaman Modal Dalam Negeri Nomor583/I/PMDN/1997;b. Izin Usaha Perkebunan (IUP) atas Nama PT Karya Dewi PutraNomor 136 Tahun 2009;c.
    Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 051 1620948809;Dengan demikian, penyerahan utama perusahaan PemohonPeninjauan Kembali (dahulu Pemohon Banding) adalah minyakkelapa sawit (CPO) dan bukan tandan buah segar (TBS),sebagaimana diasumsikan oleh Termohon Peninjauan Kembali(dahulu Terbanding);Bahwa penerapan Pasal 16B ayat (3) UU PPN tidaklah tepat,karena Pemohon Peninjauan Kembali (dahulu Pemohon Banding)adalah perusahaan penghasil minyak kelapa sawit (CPO) yang ataspenyerahannya terutang PPN, dimana
    yangdiajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan KontraMemori kepada Pemohon Banding dapat menggugurkan faktafakta danbuktibukti yang terungkap dalam persidangan serta pertimbangan hukumMajelis Pengadilan Pajak, karena kegiatan usaha Pemohon Banding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) perkara a quo yang semulaberdasarkan Surat Izin BKPM Nomor 583/I/PMDN/1997 dan instansi terkaitlainnya adalah perkebunan kelapa sawit terpadu (integrated) dengan unitpengolahannya yang merupakan perusahaan penghasil
Putus : 22-09-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 456/B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 September 2015 —
53 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penjelasan Permohonan BandingBahwa Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi Terbanding atas koreksiseluruh Pajak Masukan sejumlah Rp. 14.833.000,00 tersebut diatas denganpenjelasan sebagai berikut:Halaman 2 dari 11 halaman Putusan Nomor 456/B/PK/PJK/2015 1.Pemohon Banding adalah Perusahaan Penghasil Minyak Kelapa Sawit(CPO)Bahwa Pemohon Banding ingin menegaskan kembali bahwa perusahaanPemohon Banding merupakan perusahaan penghasil minyak kelapasawit (CPO) sesuai dengan ijinijin yang telah diterbitkan
    tetapdipertahankan;Bahwa atas pertimbanganpertimbangan hukum Majelis tersebut di atas,Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding menyatakanpendapat sebagai berikut:Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding tidaksependapat dengan pendapat Majelis yang menyatakan bahwa koreksiPajak Masukan sebesar Rp 14.833.000,00 yang dilakukan Terbanding,sekarang Termohon Peninjuan Kembali sudah benar dan tetapdipertahankan;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding adalahPerusahaan Penghasil
    dibenarkan, karena dailildalil yang diajukan oleh Pemohon PKdihubungkan dengan Kontra Memori kepada Pemohon Banding dapatmenggugurkan faktafakta dan buktibukti yang terungkap dalam persidanganserta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena kegiatan usahaPemohon Banding (sekarang Pemohon PK) perkara a quo yang semulaberdasarkan Surat Izin BKPM Nomor 256/I/PMDN/1996 dan instansi terkaitlainnya adalah Perkebunan Kelapa Sawit Terpadu (integrated) dengan unitpengolahannya yang merupakan perusahaan penghasil
Putus : 22-09-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 463 B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 September 2015 — PT. KALIMANTAN RIA SEJAHTERA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2516 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 463/B/PK/PJK/2015 Pemohon Banding seluruhnya dikoreksi oleh Terbanding;Penjelasan Permohonan Bandingbahwa Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi Terbanding atas koreksiseluruh Pajak Masukan sejumlah Rp. 536.890.350,00 tersebut diatasdengan penjelasan sebagai berikut:1.Pemohon Banding adalah Perusahaan Penghasil Minyak Kelapa Sawit(CPO)bahwa Pemohon Banding ingin menegaskan kembali bahwa perusahaanPemohon Banding merupakan perusahaan penghasil minyak kelapasawit (CPO) sesuai dengan
    dipertahankan;bahwa atas pertimbanganpertimbangan hukum Majelis tersebut di atas,Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding menyatakanpendapat sebagai berikut:bahwa Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding tidaksependapat dengan pendapat Majelis yang menyatakan bahwa koreksiPajak Masukan sebesar Rp536.890.350,00 yang dilakukan Terbanding,sekarang Termohon Peninjuan Kembali sudah benar dan tetapdipertahankan;bahwa Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding adalahPerusahaan Penghasil
    Putusan Nomor 463/B/PK/PJK/2015terungkap dalam persidangan serta pertimbangan hukum MadjelisPengadilan Pajak, karena kegiatan usaha Pemohon Banding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) perkara a quo yang semula berdasarkanSurat Izin BKPM Nomor 256/I/PMDN/1996 dan instansi terkait lainnyaadalah Perkebunan Kelapa Sawit terpadu (integrated) dengan unitpengelolaannya yang merupakan perusahaan penghasil minyak kelapasawit (CPO) beserta produksi turunannya, dengan demikian penyerahanutama yang dilakukan
Putus : 22-09-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 462 /B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 September 2015 —
204 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Banding adalah Perusahaan Penghasil Minyak KelapaSawit (CPO)bahwa Pemohon Banding ingin menegaskan kembali bahwa perusahaanPemohon Banding merupakan perusahaan penghasil minyak kelapasawit (CPO) sesuai dengan ijinijin yang telah diterbitkan dari instansiinstansi terkait, dengan demikian, penyerahan utama perusahaanPemohon Banding adalah minyak kelapa sawit (CPO) dan bukan TandanBuah Segar (TBS), sebagaimana diasumsikan oleh Pemeriksa;bahwa selama Masa Pajak Mei 2008, pabrik kelapa sawit PemohonBanding
    Majelis tersebut di atas,Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding menyatakanpendapat sebagai berikut:bahwa Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding tidaksependapat dengan pendapat Majelis yang menyatakan bahwa koreksiPajak Masukan sebesar Rp 450.891.168,00 yang dilakukan Terbanding,sekarang Termohon Peninjuan Kembali sudah benar dan tetapdipertahankan;bahwa Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding adalahHalaman 6 dari 13 Halaman Putusan Nomor 462 /B/PK/PJK/2015Perusahaan Penghasil
    diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra Memori kepadaPemohon Banding dapat menggugurkan faktafakta dan buktibukti yangterungkap dalam persidangan serta pertimbangan hukum MaajelisPengadilan Pajak, karena kegiatan usaha Pemohon Banding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) perkara a quo yang semula berdasarkanSurat Izin BKPM Nomor 256/I/PMDN/1996 dan instansi terkait lainnyaadalah Perkebunan Kelapa Sawit terpadu (integrated) dengan unitpengelohannya yang merupakan perusahaan penghasil
Register : 26-07-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 06-09-2019
Putusan PA CIKARANG Nomor 1953/Pdt.G/2019/PA.Ckr
Tanggal 21 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
93
  • menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersamaterakhir tinggal bersama dan membina rumah tangga di KabupatenBekasi;Bahwa, perkawinan Penggugat dan Tergugat dan telah dikaruniai satuorang anak;Bahwa, setahu saksi awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugatrukun dan harmonis, akan tetapi sejak bulan Juni 2007, mulai seringterjadi perselisihan dan pertengkaran;Bahwa, setahu saksi penyebabnya adalah karena Bahwa Tergugatbersifat egois dan ingin menang sendiri, Bahwa Tergugat tidak terbukadalam hal penghasil
    menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersamaterakhir tinggal bersama dan membina rumah tangga di KabupatenBekasi; Bahwa, perkawinan Penggugat dan Tergugat telah telah dikaruniai satuorang anak; Bahwa, setahu saksi awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugatrukun dan harmonis, akan tetapi sejak bulan Juni 2007, mulai seringterjadi perselisihan dan pertengkaran; Bahwa, setahu saksi penyebabnya adalah karena Bahwa Tergugatbersifat egois dan ingin menang sendiri, Bahwa Tergugat tidak terbukadalam hal penghasil
Register : 17-12-2018 — Putus : 11-06-2019 — Upload : 12-06-2019
Putusan PA SRAGEN Nomor 2364/Pdt.G/2018/PA.Sr
Tanggal 11 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • yangsudah 2 tahun 5 bulan lamanya.Bahwa Penggugat dengan Tergugat dalam kehidupan rumah tangganyapernah melakukan hubungan selayaknya suami istri (Bada dukhul), dantelah dikaruniai Seorang anak yang bernama Anak, umur 8 tahun.Bahwa Penggugat dengan Tergugat dalam kehidupan rumah tangganyapada awlawalnya selalu rukun baik, akan tetapi sejak awal Januari 2013rumah tangga sudah tidak ada keharmonisan karena sering terjadiperselisihan dan pertengkaran yang disebabkan Tergugat malas bekerja,yang cari penghasil
    Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah, menikah padatanggal 25 Maret 2010, dikaruniai 1 orang anak bernama : Anak, umur 8(delapan) tahun; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempat kediaman bersamasejak bulan Juni tahun 2016 Penggugat tinggal di rumah orangtuanya danTergugat tinggal di rumah kontrakan di Jakarta Barat; Bahwa penyebab berpisahnya Penggugat dan Tergugat, karena seringterjadi perselisihan dan pertengkaran teruS menerus, dikarenakanTergugat malas bekerja, yang cari penghasil
    Bahwa keluarga Penggugat dan keluarga Tergugat sudah berusahamendamaikannya, akan tetapi tidak berhasil.Menimbang, bahwa dari fakta tersebut di atas, majelis hakim berpendapat,bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat telah sering terjadi perselisinandan pertengkaran teruSs menerus yang sulit untuk dirukunkan kembali,disebabkan Tergugat malas bekerja, yang cari penghasil justru Peggugat, yangpuncaknya antara Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempat kediamanbersama sejak bulan Juni tahun 2016
Register : 11-04-2011 — Putus : 12-05-2011 — Upload : 28-07-2011
Putusan PA BAWEAN Nomor 51/Pdt.G/2011/PA.Bwn
Tanggal 12 Mei 2011 — MOSLI Bin HALIFI Melawan PUNANTI Binti PUDIN
276
  • dengan Penphon dan Ternnhon,mereka suam isteri karena saksi ayah tiri Termohon Bahwa saksi t ahu, sela m neni kah Penvhon danTernmobhon ting gal dirumh saksi dan belum dikaruniai Bahwa saksi tahu semla rumah tangga Penmohon danTermphon baik, tetapi sejak Pebruaei 2011 ada masalahpert engkaran soal ekonom dimana Pennhon kurang bisamencukupi nafkah Termohon ahirnya tanpa pamt saksiPenohon pulang keru mh orang tuan ya hinggasek arang; ++ eee eee eee Bahwa saksi tahu Pemphon bekerja sebagai nela yanyang penghasil
    kenal dengan Penvhon dan Ternnhon,mereka suam isteri karena saksi tet angga dekat Penohon Bahwa saksi t ahu, sela ma nenikah Penpohon danTermbhon ting gal dirumh saksi dan belum dikaruniai Bahwa saksi tahu senula rumah tangga Penmohon danTermphon baik, tetapi sejak Pebruaei 2011 ada masalahperteng karan soal ekonom dimana Penpvhon kurang bisamencukupi nafkah Termohon ahirnya tanpa pamt saksiPenohon pulang keru mh orang tuan ya hinggasek arang; Bahwa saksi tahu Pemphon bekerja sebagai nela yanyang penghasil
    SAKSI 2, mmsingmasing telah menberikan ket erangandiatas sumpah yang pada pokoknya nengetahui sendiri Penohondan Termohon sering bertengkar karena Ternohon nenuntutNafkah melebihi kemampuan Penohon= sedangkan Penvhonhanya sebagai nelayan yang penghasil annya tidak tetapakibatnay sejak Pebruari 2011 Pempohon pergi dari kediarmanorang tua Termpohon dan menetap dir umh orang tuanya hinggasekarang ; Meninbang, bahwa oleh karena keteranganorang orang yang dekat dengan Penwhon dan Ter nohonterseb ut didasarkan
Register : 16-01-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 09-07-2019
Putusan PN Nanga Bulik Nomor 3/Pid.B/2019/PN Ngb
Tanggal 20 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.SYAHANARA YUSTI RAMADONA, S.H.
2.SAEPUL UYUN SUJATI, S.H.
Terdakwa:
YOSEP MARTO SAMAN Anak dari SUKAR
9736
  • YOSEF MARTO;
  • 1 (Satu) Exsemplar hasil Audit Internal pada alokasi bantuan dana insentif/honorarium Desa penghasil dan Desa binaan Tahun 2018 di PT. KAPUAS PRIMA COAL;

Dikembalikan kepada PT. Kapuas Prima Coal;

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);

YOSEF MARTO);e 1 (Satu) Exsemplar hasil Audit Internal pada alokasibantuan dana insentif/honorarium Desa penghasil dan Desabinaan Tahun 2018 di PT. KAPUAS PRIMA COAL :Agar dikembalikan kepada PT. Kapuas Prima Coal;4.
YOSEF MARTO,dan 1 (Satu) Exsemplar hasil Audit Internal pada alokasibantuan dana insentif/honorarium Desa penghasil dan Desabinaan Tahun 2018 di PT.
YOSEF MARTO,dan 1 (Satu) Exsemplar hasil Audit Internal pada alokasibantuan dana insentif/honorarium Desa penghasil dan Desahalaman 30 dari 43 halamanPutusan Nomor 3/Pid.B/2019/PN Ngbbinaan Tahun 2018 di PT.
YOSEF MARTO, dan 1 (Satu) Exsemplar hasil Audit Internalpada alokasi bantuan dana insentif/honorarium Desa penghasil danDesa binaan Tahun 2018 di PT.
YOSEF MARTO);1 (Satu) Exsemplar hasil Audit Internal pada alokasibantuan dana insentif/honorarium Desa penghasil dan Desabinaan Tahun 2018 di PT. KAPUAS PRIMA COAL:;Dikembalikan kepada PT.
Putus : 22-09-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 458 B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 September 2015 — PT. KALIMANTAN RIA SEJAHTERA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2412 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Banding adalah Perusahaan Penghasil Minyak KelapaSawit (CPO);bahwa Pemohon Banding ingin menegaskan kembali bahwa perusahaanPemohon Banding merupakan perusahaan penghasil minyak kelapasawit (CPO) sesuai dengan ijinijin yang telah diterbitkan dari instansiinstansi terkait, dengan demikian, penyerahan utama perusahaanPemohon Banding adalah minyak kelapa sawit (CPO) dan bukan TandanBuah Segar (TBS), sebagaimana diasumsikan oleh Pemeriksa;Bahwa selama Masa Pajak Desember 2008, pabrik kelapa sawitPemohon
    tetapdipertahankan;bahwa atas pertimbanganpertimbangan hukum Majelis tersebut di atas,Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding menyatakanpendapat sebagai berikut:bahwa Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding tidaksependapat dengan pendapat Majelis yang menyatakan bahwa koreksiPajak Masukan sebesar Rp 68.627.101,00 yang dilakukan Terbanding,sekarang Termohon Peninjuan Kembali sudah benar dan tetapdipertahankan;bahwa Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding adalahPerusahaan Penghasil
    diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali dihnubungkan dengan Kontra Memori kepadaPemohon Banding dapat menggugurkan faktafakta dan buktibukti yangterungkap dalam persidangan serta pertimbangan hukum MejelisPengadilan Pajak, karena kegiatan usaha Pemohon Banding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) perkara a quo yang semula berdasarkanSurat Izin BKPM Nomor 256/I/PMDN/1996 dan instansi terkait lainnyaadalah perkebunan Kelapa Sawit terpadu (intrgrated) dengan unitpengolahannya yang merupakan perusahaan penghasil
Putus : 22-09-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 488/B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 September 2015 — PT. KALIMANTAN RIA SEJAHTERA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2416 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penjelasan Permohonan BandingHalaman 2 dari 13 halaman Putusan Nomor 488 B/PK/PJK/2015bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi Terbanding atas koreksiseluruh Pajak Masukan sejumlah Rp. 47.807.486,00 tersebut diatas denganpenjelasan sebagai berikut:1.Pemohon Banding adalah Perusahaan Penghasil Minyak Kelapa Sawit(CPO)bahwa Pemohon Banding ingin menegaskan kembali bahwa perusahaanPemohon Banding merupakan perusahaan penghasil minyak kelapasawit (CPO) sesuai dengan ijinijin yang telah diterbitkan
    dipertahankan;bahwa atas pertimbanganpertimbangan hukum Majelis tersebut di atas,Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding menyatakanpendapat sebagai berikut:bahwa Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding tidaksependapat dengan pendapat Majelis yang menyatakan bahwa koreksiPajak Masukan sebesar Rp 47.807.486,00 yang dilakukan Terbanding,sekarang Termohon Peninjuan Kembali sudah benar dan tetapdipertahankan;bahwa Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding adalahPerusahaan Penghasil
    diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan kontra memori kepadaPemohon Banding dapat menggugurkan faktafakta dan buktibukti yangterungkap dalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena kegiatan usaha Pemohon Banding (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) perkara a quo yang semula berdasarkan Surat IzinBKPM Nomor 256/I/PMDN/1996 dan instansi terkait lainnya adalahPerkebunan Kelapa Sawit terpadu (integrated) dengan unit pengelolaannyayang merupakan perusahaan penghasil
Putus : 23-09-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 519 /B/PK/PJK/2015
Tanggal 23 September 2015 — PT. KALIMANTAN RIA SEJAHTERA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
1710 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Banding adalah Perusahaan Penghasil Minyak KelapaSawit (CPO)bahwa Pemohon Banding ingin menegaskan kembali bahwa perusahaanPemohon Banding merupakan perusahaan penghasil minyak kelapasawit (CPO) sesuai dengan ijinijin yang telah diterbitkan dari instansiinstansi terkait, dengan demikian, penyerahan utama perusahaanPemohon Banding adalah minyak kelapa sawit (CPO) dan bukan TandanBuah Segar (TBS), sebagaimana diasumsikan oleh Pemeriksa;bahwa selama Masa Pajak November 2009, pabrik kelapa sawitPemohon
    dipertahankan;bahwa atas pertimbanganpertimbangan hukum Majelis tersebut di atas,Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding menyatakanpendapat sebagai berikut:bahwa Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding tidaksependapat dengan pendapat Majelis yang menyatakan bahwa koreksiPajak Masukan sebesar Rp 235.973.243,00 yang dilakukan Terbanding,sekarang Termohon Peninjuan Kembali sudah benar dan tetapdipertahankan;bahwa Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding adalahPerusahaan Penghasil
    diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra Memori kepadaPemohon Banding dapat menggugurkan faktafakta dan buktibukti yangterungkap dalam persidangan serta pertimbangan hukum MajelisPengadilan Pajak, karena kegiatan usaha Pemohon Banding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) perkara a quo yang semula berdasarkanSurat Izin BKPM Nomor 256/I/PMDN/1996 dan instansi terkait lainnyaadalah Perkebunan Kelapa Sawit terpadu (intrgrated), dengan unitpengelohannya yang merupakan perusahaan penghasil
Putus : 30-03-2015 — Upload : 08-04-2015
Putusan PT PALU Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2015/PT PAL
Tanggal 30 Maret 2015 — NATHAN RANTE PALISU, S.H VS JAKSA
5115
  • Sulteng.44. 6 (enam) lembar berita acara tentang penyerahan pembagian hasil penjualan ebony eks tebbangan lama bagian daerah penghasil.45. 1 (satu) buah buku laporan keuangan PD Sulteng per 31 Desember 2008 beserta penjelasannya.46. Foto copi SK Gubernur No. 539/106/RO. EKBANG-G-ST/2006 Tanggal 24 Juni 2006 fientang pengangkatan direksi Perusahaan Daerah Sulawesi Tengah.47. Foto copy Surat Sekertaris Daerah Prop.
    Parigi Moutong.50. 1 (satu) lembar Berita Acara No. 522/823/33/II/PDST/2009 Tanggal 27 Pebruari 2009 tentang penyerahan pembagian hasil hutan penjualan eks tebangan lama bagian daerah penghasil.51. 1 (satu) lembar surat dari CV. Karya Alam Lestari ( Direktur H. EFENDY EDY USMAN) kepada Dirut PD. Sulteng.52. 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran kayu ebony eks tebangan lama di TPN/TPK Tamarenja Kec. Sindue Kab. Donggala oleh PT. Sulawesi Ebony Sentra kepada PD.
    Parigi Moutong sebesar Rp.250.589.000,-.106. 1 (satu) lembar Berita Acara No.522/823/33/II/PDST/2009 tentang penyerahan pembagian hasil hutan penjualan eks tebangan lama bagian daerah penghasil.107. 1 (satu) eks piutang usaha bagian kehutanan An. Hi. ASFAR BS. LAMONGKI tahun 2008.108. 1 (satu) eks piutang usaha bagian kehutanan An. Hi. EFENDI tahun 2008.109. 1 ( satu ) Bundel Faktur Angkutan Kayu Olahan ( FAKO ) Nomor Seri : PT.
    SulTeng,Rp.1.500.000,Pembayaran Daerah penghasil kayu ebony eks tebangan lamaRp.1.250.000,Pembayaran kewajiban ke asosiasi GAPEBINDO, Rp. 1.400.000,Sehingga total kKewajiban yang harus dibayar pengusaha kayu ebony ekstebangan lama kepada PD.
    SulTeng sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah) per meter kubik, dan untuk daerah penghasil sebesar Rp.1.250.000, (satu Juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) per meter kubik,berdasarkan Nota Dinas Direktur Utama PD.
    Daerah penghasil kayu ebony eks tebangan lama Rp. 1.250.000,/m*4. Pembayaran kewajiban ke asosiasi GAPEBINDO Rp. 1.400.000, /msehingga total kewajiban yang harus dibayar pengusaha kayu ebony ekstebangan lama kepada PD.
    Sulteng,ke daerah penghasil dan GABEPINDO melainkan diberikan kepadaTerdakwa Nathan Rante Palisu,SH. sebesar Rp. 500.000, s.d.
    Parigi Moutong.1 (satu) lembar Berita Acara No. 522/823/33/II/PDST/2009 Tanggal27 Pebruari 2009 tentang penyerahan pembagian hasil hutanpenjualan eks tebangan lama bagian daerah penghasil.1 (satu) lembar surat dari CV. Karya Alam Lestari ( Direktur H.EFENDY EDY USMAN ) kepada Dirut PD.
Putus : 22-09-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 455 B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 September 2015 — PT. KALIMANTAN RIA SEJAHTERA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3013 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 455/B/PK/PJK/2015 Pemohon Banding seluruhnya dikoreksi oleh Terbanding;Penjelasan Permohonan Bandingbahwa Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi Terbanding atas koreksiseluruh Pajak Masukan sejumlah Rp225.232.003,00 tersebut diatas denganpenjelasan sebagai berikut:1.Pemohon Banding adalah Perusahaan Penghasil Minyak Kelapa Sawit(CPO)bahwa Pemohon Banding ingin menegaskan kembali bahwa perusahaanPemohon Banding merupakan perusahaan penghasil minyak kelapasawit (CPO) sesuai dengan
    dipertahankan;bahwa atas pertimbanganpertimbangan hukum Majelis tersebut di atas,Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding menyatakanpendapat sebagai berikut:bahwa Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding tidaksependapat dengan pendapat Majelis yang menyatakan bahwa koreksiPajak Masukan sebesar Rp225.232.003,00 yang dilakukan Terbanding,sekarang Termohon Peninjuan Kembali sudah benar dan tetapdipertahankan;bahwa Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding adalahPerusahaan Penghasil
    Putusan Nomor 455/B/PK/PJK/2015Pemohon Peninjauan Kembali) perkara a quo yang semula berdasarkanSurat Izin BKPM Nomor 256/I/PMDN/1996 dan instansi terkait lainnyaadalah Perkebunan Kelapa Sawit terpadu (integrated) dengan unitpengelolaannya yang merupakan perusahaan penghasil minyak kelapasawit (CPO) beserta produksi turunannya, dengan demikian penyerahanutama yang dilakukan adalah minyak kelapa sawit yaitu Crude Palm Oil(CPO), Palm Kernel (PK) dan bukan Tandan Buah Segar.