Ditemukan 22781 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-10-2008 — Upload : 26-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 627K/PDT.SUS/2008
Tanggal 20 Oktober 2008 — PT SANIPAK INDONESIA ; MUHAMAD WALI
8470 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 627 K/Pdt.Sus/2008DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihnan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PT SANIPAK INDONESIA, berkedudukan di Jalan Gaharu Lot 1718 Kawasan Industri Batamindo MukakuningBatam, dalam hal inimemberi kuasa kepada : Dian Erlangga, SH.
    Industrial padaPengadilan Negeri Tanjung Pinang yang berwenang memeriksa, mengadili danHal. 7 dari 15 hal.
    Industrial harus mengacu kepada Pasal 1 ayat 1 UUNo. 18 tahun 2003 ;Bahwa selain itu dalam surat kuasa khusus Penggugat tidak dinyatakansecara tegas pada Pengadilan Hubungan Industrial mana gugatan diajukan,surat kuasa mana secara hukum tidak sah ;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas maka nyatanyata suratKuasa Khusus Penggugat telah melanggar ketentuan Pasal 147 ayat 1 RBGdan Surat Edaran Mahkamah Agung RI No. 6 Tahun 1994 tentang SuratHal. 9 dari 15 hal.
    No. 627 K/Pdt.Sus/2008dasar (jenis perselisihan hubungan industrial) yang dijadikan dasarmengajukan gugatan kepada Tergugat dalam perkara a quo apakah :jenis perselisihan hak yang berkaitan dengan penyerahanpelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain (outsourching); atau apakah mengenai perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK)akibat perjanjian kerja waktu tertentu antara Penggugat dengan Tergugatyang telah berakhir tahun 2005 ;Bahwa kerancuan dasar gugatan Penggugat tercermin dari dalildalil
    danpetitum yang diajukan oleh Penggugat kepada Tergugat, dapat disimpulkanobjek gugatan Penggugat dalam perkara a qao kabur karena gugatanPenggugat memasukkan 2 jenis perselisihan hubungan industrial dalam 1(satu) gugatan hal mana tidak benarkan menurut hukum acara yang berlaku;Bahwa karena gugatan Penggugat telah mencampur adukkan 2 (dua) jenisperselisihan hubungan industrial dalam 1 (satu) gugatan maka secarahukum objek gugatan Penggugat obscuur, menurut hukum gugatandemikian harus ditolak atau
Putus : 16-03-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 392 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 16 Maret 2023 — IDIL ANWAR, DKK. VS PT KAYU ALAM PERKASA RAYA
221110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Samarinda Nomor 52/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Smr.,tanggal 19 Desember 2022, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:1) Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2) Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugatberakhir sejak tanggal 6 Juni 2022 berdasarkan ketentuan Pasal 52ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik
Putus : 29-03-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 374 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 29 Maret 2023 — SURIANTO VS PT BINTANG PRIMA LESTARI UTAMA, yang diwakili oleh Direktur Utama, Kie Siu Boi
11254 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi SURIANTOtersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan Nomor 156/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn., tanggal 17 Juni2021;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya:Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian:2.
Putus : 14-12-2011 — Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 660 K/PDT.SUS/2011
Tanggal 14 Desember 2011 —
6146 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 660 K/PDT.SUS/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan memutuskan perkara Perselisihan Hubungan Industrial pada tingkatkasasi telah mengambil putusan sebagai berikut dalam perkara antara :1Ir.
    Bahwa sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 91 ayat (1) UndangUndangNomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, makaPenggugat memohon kepada Majelis Hakim untuk meminta kepada para Tergugatataupun kepada pihak ketiga manapun juga untuk membukakan buku danmemperlihatkan suratsurat yang diperlukan terkait pemeriksaan dan pembuktiangugatan ini di persidangan karena selaku tenaga kerja Penggugat tidak memilikikewenangan untuk memegang/menyimpan dokumendokumen resmi
    BINA BUMI SEGARA,dengan demikian berarti Penggugat menerima di PHK.Yang menjadi pokok perselisihan adalah jumlah pesangon;9 Bahwa berdasarkan ketentuan UU No. 2 Tahun 2004,kompetensi Pengadilan Hubungan Industrial adalahmengadili perselisihan yang timbul dalam hubunganindustrial, yang diklasifikasikan tiga jenis perselisihan hak,perselisihan kepentingan, perselisihan PHK danperselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh.
    : Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;e Membebankan biaya perkara kepada Penggugat, sebesar Rp 1.125.000,(satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa sesudah putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriTanjungkarang tersebut diucapkan dengan dihadiri oleh Kuasa Penggugat pada tanggal11 Juli 2011 kemudian terhadapnya oleh Kuasa Penggugat diajukan permohonan kasasisecara lisan pada tanggal 21 Juli 2011 sebagaimana ternyata dari Akte PermohonanKasasi Nomor : 04/G
    Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang,ternyata Judex Facti tidak salah dalam menerapkan hukum dan telah memberipertimbangan yang cukup dan benar, karena ternyata bahwa gugatan Penggugatterhadap para Tergugat adalah kabur dan tidak jelas tentang bagaimana keterkaitanPenggugat dengan para Tergugat (obscuur lible);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, lagipula darisebab tidak ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanHal. 25 dari 27 hal.
Putus : 15-02-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 229 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 15 Februari 2023 — PT PELAYARAN TANJUNG KUMAWA VS YOWEL BARANSANO
9739 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Manokwari Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Mnk.,tanggal 16 Agustus 2022, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1) Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2) Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat dariPerjanjian Kerja Waktu Tertentu demi hukum menjadi Perjanjian KerjaWaktu Tidak Tertentu;3) Menghukum Tergugat
Putus : 12-11-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1336 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 12 Nopember 2020 — ABDUL RAHMAN, DKK. VS PT. GRAHA INDOTAMA TARAMADINA DAN PT. SENOPATI FUJITRANS LOGISTIC SERVICES, DKK.
224100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1336 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:1.ABDUL RAHMAN, bertempat tinggal di Kp.
    Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat membayar secara tanggungrenteng untuk membayar seluruh biaya perkara;Subsidair:Apabila Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus(Pengadilan Hubungan Industrial) Bandung yang memeriksa, mengadili danmemutus perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya: gugatan kabur (obscuur libel); identitas pemberi kuasa tidak jelas
    sehingga mengakibatkan surat kuasamenjadi cacat formil;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukangugatan balik (rekonvensi) yang dalam gugatannya memohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung untukmemberikan putusan sebagai berikut:1.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jawa Barat putusan perkara Nomor 19/Pdt.SusPHI/2020/PN Bdgtanggal 22 Juni 2020;3.
    Industrial,serta mempertimbangkan asas manfaat bagi kedua belah pihak, makahubungan kerja antara Para Penggugat dengan Turut Tergugatdinyatakan putus;Halaman 21 dari 23 hal.
Putus : 25-09-2008 — Upload : 26-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 620K/PDT.SUS/2008
Tanggal 25 September 2008 — CV GOLD YEAR MEDAN ; ROSDIANA ; ANI, dkk.
360 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 18-09-2013 — Putus : 13-01-2013 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 99/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 13 Januari 2013 — ADE PURNAMA; lawan; PT. BANTENG PRATAMA RUBBER;
23639
  • I A BANDUNGJL SOEKARNO HATTA NO. 584 BANDUNG.PUTUSANNomor : 99/G/2013/PHI/PN.BDG DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Kls.
    I A Bandung yangmemeriksa dan mengadili perkara Gugatan Perselisihan Hubungan Industrial pada tingkatpertama telah menjatuhkan putusan , dalam perkara antara :ADE PURNAMA , No.KTP : 3201021303890002 Jenis Kelamin : lakilaki AlamatRt.OO1, Rw.005, Karanggan, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, yangdalam hal ini diwakili oleh Joko Yulianto, Rudiansyah, Nurdiansyah,Rusliyudin, Wasgiyatno adalah Pengurus' Perwakilan TingkatPerusahaan Ikatan Serikat Buruh Indonesia PT, Banteng PratamaRubber, yang beralamat
    Pahlawan Km. 1,5, KarangAsem Barat, Citeureup, Kabupaten Bogor, yang untuk selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT;PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL tersebut :Setelah membaca surat surat yang diajukan oleh kedua belah pihak ;Setelah mendengarkan keterangan kedua belah pihak yang berperkara ;Setelah memperhatikan buktibukti dari kedua belah pihak ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam gugatannya tanggal 18 September 2013 , yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial
    Industrial pada Pengadilan Negeri kls.
    A Bandung, pada hari Senin,6 Januari 2013, oleh Kami, HARRY SUPTANTO, SH, Sebagai Hakim Ketua, danRAHARJA, SUTEDJA, SH, dan ASEP MAULANA SYAHIDIN, SH, masingmasingsebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum, padaHari SENIN , Tanggal 13 JANUARI 2013 oleh Ketua Mjelis tersebut dengan didampingioleh Hakimhakim Anggota tersebut dan dibantu oleh SULAEMAN AFFANDI, SH,Panitera Pengganti Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kls.
Putus : 26-09-2012 — Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 388 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 26 September 2012 — PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK Cq KANTOR WILAYAH PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK MEDAN vs DEDY ANSARI HARAHAP
10083 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tok Kantor Cabang Medan PutriHijau.Terkait dengan pengakuan Termohon Kasasi tersebut, seharusnyaMajelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Medan lebih cermat sehinggaHal. 12 dari 21 hal. Put.
    sehinggadibenarkan' oleh Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Medan dalampertimbangan hukumnya?
    Industrial Medan dapatmenyimpulkan bahwa terhadap Pekerja/ouruh yang mangkir diklasifikasikanmengundurkan diri, dan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap yangbersangkutan tidak memerlukan penetapan dari Lembaga PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, sesuai penjelasan dari Direktorat JenderalPembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja kepadaKepala Divisi Manajemen SDM Kantor Pusat PT.
Putus : 20-10-2008 — Upload : 26-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 619K/PDT.SUS/2008
Tanggal 20 Oktober 2008 — PT TRIA SUMATERA CORPORATION ; HERDIN SIREGAR
8258 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Industrial (PPHI) hal tersebut dibuktikandengan adanya nota anjuran dari Disnaker Kota Medan (Bukti P1), dengandemikian gugatan ini dapat diperiksa oleh Pengadilan ;DALAM PROVISI :Bahwa menurut ketentuan Pasal 155 ayat2 UU No. 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan bahwa "Selama putusan lembaga penyelesaianperselisihan hubungan industrial belum ditetapkan, baik pengusaha maupunpekeja/buruh harus tetap melaksanakan kewajibannya" ;Bahwa menurut ketentuan Pasal 155 ayat3 UU No. 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan
    Hotel Soeci Medan)mempertanyakan kehadapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial MedanCq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara PerselisihanHubungan Industrial, tentang Kuasa Hukum Penggugat dalam menjalankanproses persidangan beracara di Pengadilan ini, kapasitasnya mewakiliPenggugat (ic.
    Industrial ditujukan di JI.
    No. 619 K/Pdt.Sus/2008yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan tersebut pada tanggal 12 Maret 2008 ;Bahwa setelah itu oleh Penggugat yang pada tanggal 25 Maret 2008telah diberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat diajukan jawaban memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan pada tanggal 15 April 2008 ;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada
    TENTANG MAJELIS HAKIM PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL MEDAN SALAH DALAM MENENTUKAN UPAH PENGGUGAT/TERMOHON KASASI ;Bahwa selanjutnya bila ditelaah dengan cermat isi putusan Majelis Hakimperkara Perselisihan Hubungan Industrial, maka dapat kita pahami adanyakesalahan yang mendasar dalam menentukan hakhak Penggugat yangdiberikan Tergugat/Pemohon Kasasi ;Hal. 13 dari 13 hal. Put.
Putus : 12-03-2009 — Upload : 28-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 837K/PDT.SUS/2008
Tanggal 12 Maret 2009 — PT. WIRA PERDANA MUKTI ; BAYAZID BUSTAMIL BADRI HARAHAP ; EDI SURYA, dkk.
3517 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 29-03-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 327 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 29 Maret 2023 — 1. FENDRI GUSTYAN, 2. MUHAMMAD ADITYA, S.H., 3. SURYA CANDRA KARANA VS PT SINAR MAS MULTIFINANCE
11646 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SURYACANDRAKARANA tersebut;- Memperbaiki amar Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Pekanbaru Nomor 48/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Pbr., tanggal 14November 2022 sehingga amar, selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat melakukan perbuatan pemutusan hubungankerja (PHK) terhadap Penggugat I, Penggugat II dan Penggugat IIIsecara melawan hukum atau bertentangan dengan hukumketenagakerjaan Republik Indonesia;3.
Putus : 29-03-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 320 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 29 Maret 2023 — PT KARYA UTAMA PRIMA PRATAMA, yang diwakili oleh Direktur Utama Jubun Rasin VS ERNAWAT
7037 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 17-10-2012 — Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 275 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 17 Oktober 2012 — PT. ADITAMA RAYA FARMINDO vs VERY YULIANTO
3317 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 275 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PT.
    Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya pada pokoknya atas dalildalil :1Bahwa Penggugat adalah karyawan tetap pada Perusahaan Tergugat yaituPT.
    No. 275 K/Pdt.Sus/2012maka pekerja/buruh dapat mengajukan gugatan ke lembaga penyelesaianperselisihan hubungan industrial dalam waktu paling lama I (satu) tahunsejak tanggal dilakukan pemutusan kerja ;3 Bahwa sebagaimana pengakuan PENGGUGAT pada posita angka 6 danangka 8 disebutkan telah terjadi pemutusan hubungan kerja tanggal 15 Juni2010, dan PENGGUGAT tidak menerima pemutusan hubungan kerja tersebutsehingga PENGGUGAT mendaftarkan gugatan a quo ke lembagapenyelesaian perselisihan hubungan industrial
    No. 107/G/2011/PHI.SBY. yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya, permohonan mana diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya tersebut pada tanggal 12 Desember 2011 ;bahwa setelah itu oleh Penggugat yang pada tanggal 22 Desember 2011 telahdiberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat diajukan jawaban memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya pada tanggal 2 Januari 2012 ;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telahdiberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama, diajukan dalam tenggang waktu dandengan cara yang ditentukan dalam undangundang, maka oleh karena itu permohonankasasi tersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Tergugat dalam memori kasasinya tersebut pada pokoknya ialah :JUDEX FACTI TELAH KELIRU
Register : 17-10-2013 — Putus : 08-01-2014 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 116/G/2013/PHI.PN.BDG
Tanggal 8 Januari 2014 — CECEP CAHYADI,A.MD., Cs.; Lawan; PT. Jasa Marga Persero Tbk. Cabang Purbaleunyi
7721
  • PN.BDG"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas I A Bandung, yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara Perselisihan Hubungan Industrial pada tingkatpertama, telah menjatuhkan Putusan sebagai mana tersebut dibawah ini, dalam perkaraantara :1 CECEP CAHYADI,A.MD, umur 39 Tahun, Pekerjaan Karyawan PT. JASAMARGA (persero) Tbk, cabang Purbalenyi, bertempat tinggal di Jl.
    Untuk selanjutnya disebut sebagai :TERGUGAT ;PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUT ;Telah membaca :1 Penetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri KL.
    (2) berupa tindakan skorsing kepedapekerja/buruh yang sedang dalam proses pemutusan hubungan kerjadengan tetap wajib membayar upah beserta hakhak lainnya yang biasaditerima pekerja/buruh.13 Bahwa oleh karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan olehTERGUGAT terhadap PARA PENGGUGAT tanpa adanya penetapan dari LembagaPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial sebagaimana diatur dalam Pasal 151Ayat (3) jo Pasal 155 ayat (1) UndangUndang 13 Tahun 2003 TentangKetenagakerjaan.Oleh Karena itu
    Cabang Purbaleunyi tidak ditemukan alasan TERGUGATmelakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap PARA PENGGUGAT karenamelakukan pelanggaran disiplin berat sebagaimana diatur dalam isi Perjanjian KerjaBersama (PKB) perusahaan TERGUGAT.Maka berdasarkan alasanalasan hukum yang diuraikan diatas PARA PENGGUGATmemohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriKlas I A Bandung yang Mulia mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT denganmemberikan putusan sebagai berikut;DALAM PUTUSAN
    industrial, maka atas dasar itu petitum angka2 gugatan Para Penggugat yang memohon agar dinyatakan surat Keputusan Kepala PT.Jasa Marga (persero) Tbk.
Putus : 19-11-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1357 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 19 Nopember 2020 — LASMAN TAMPUBOLON VS YAYASAN PENDIDIKAN TRI BHAKTI LANGLANGBUANA (YPTBL)
17567 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom),terhadap setiap keterlambatan Tergugat dalam melaksanakan putusanPengadilan Hubungan Industrial yang telah memiliki kekuatan hukumtetap, sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) terhadap setiap hariketerlambatan;8. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu,walaupun ada perlawanan maupun kasasi (u/tvoerbaar bij voorraad);9.
    Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung untukmemberikan putusan sebagai berikut:1.
    Industrial padaHalaman 4 dari 9 hal.
    , permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung pada tanggal 26 Maret 2020;Bahwa memori kasasi dari Pemohon Kasasi tersebut telah disampaikankepada Termohon Kasasi pada tanggal 17 April 2020, kemudian TermohonKasasi mengajukan jawaban memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung padatanggal 24 April 2020 yang pada pokoknya menolak permohonan kasasi
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung Klas IA Khusus tanggal 4 Maret 2020, dengan NomorPerkara 274/Pdt.SusPHI/2019/PN.Bdg.;Mengadili sendiri:Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Halaman 5 dari 9 hal. Put. Nomor 1357 K/Padt.SusPHI/20202.
Putus : 13-10-2020 — Upload : 02-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1249 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 13 Oktober 2020 — PT TANAH MAS CELEBES INDAH, yang diwakili oleh Direktur, Ucok Imanuel Simanjuntak VS MUKSIN, dkk.
17544 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1249 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT TANAH MAS CELEBES INDAH, yang diwakili oleh Direktur,Ucok Imanuel Simanjuntak, berkedudukan di Jalan TransSulawesi, km 15, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, KotaPalu, dalam hal ini memberi kuasa kepada Denni CH.
    Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palu tersebut telah diberitahukan kepada Pemohon Kasasipada tanggal 16 April 2020, kemudian terhadapnya oleh Pemohon Kasasidengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28April 2020 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 29 April 2020,sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi NomorHalaman 6 dari 10 hal. Put.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palu dalam daftar Perkara Nomor 52/Pdt.SusPHI/2019/PHI.Pal, pada tanggal 5 Maret 2020;3. Mengadili sendiri dengan putusan:Dalam Eksepsi: Menerima eksepsi Pemohon Kasasi/dahulu Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Menolak gugatan Para Termohon Kasasi/dahulu Para Penggugat untukseluruhnya;2.
    Nomor 1249 K/Pdt.SusPHI/2020Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti secara saksama memori kasasi tanggal 12 Mei 2020 dan kontramemori kasasi tanggal 9 Juni 2020 dinubungkan dengan pertimbangan JudexFacti, dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPalu tidak salah menerapkan hukum atau melanggar hukum yang berlakudengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa terhadap alasanalasan dari Pemohon Kasasi alasanalasanmana tidak dapat dibenarkan oleh
    Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Putus : 25-09-2008 — Upload : 27-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 562K/PDT.SUS/2008
Tanggal 25 September 2008 — ISMAIL RAZAK BAM, Direktur PT. LAMPUNG MEGA TELEVISI ; USEP HIDAYATULLAH ; OKI YULIADI, dkk.
4120 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 11-09-2012 — Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 516 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 11 September 2012 — WARAS vs CV. TRI JAYA
3426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 516 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara :WARAS, kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal diKarang Asem 5, No. 22, Surabaya, dalam hal ini memberi kuasakepada LILIK HERTOTOK, SH., dan kawan, para Advokat,beralamat Jalan Raya Satelit Indah No. 09, Surabaya, JakartaTimur, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal
    Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Penggugat mohon kepadaKetua Pengadilan hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri SurabayaCq.
    Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya Cq. Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untukmeletakkan sita jaminan atas barangbarang bergerak maupun tidakbergerak milik Tergugat yang sekarang diketahui berupa tanah danbangunan yang terletak di JI.
    Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya agarmemberikan putusan sebagai berikut:1.
    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini ;Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah memberi putusan Nomor 09/G/2012/Phi.Sby., tanggal 07 Mei 2012 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara ;1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;Hal. 4 dari 11 hal.Put.Nomor 516 K/Pdt.Sus/20122.
Putus : 31-10-2008 — Upload : 28-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 254K/PDT.SUS/2008
Tanggal 31 Oktober 2008 — DIDIK HARYAWAN ; YONAS, dkk. ; Pimpinan PT KRISYUDA SENTRAL SENTOSA
6123 Berkekuatan Hukum Tetap