Ditemukan 6857 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-07-2013 — Putus : 12-11-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 135/G/2013/PTUN.SBY
Tanggal 12 Nopember 2013 — SURATNO melawan BADAN PERMUSYAWARATAN DESA JENGGRIK
9722
  • Bahwa.........4 Bahwa Pasal 7 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor: 9 tahun 2006tentang Tata cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa menyebutkan, Bagi anggota Tentara NasionalIndonesia dan Anggota Kepolisian Republik Indonesia yang mencalonkan dirisebagai Kepala Desa harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktifsebagai anggota Tentara Nasional Indonesia atau Anggota Kepolisian RepublikIndonesia 5 Bahwa H.
    Bahwa.............Bahwa penerbitan objek sengketa aquo yang dilakukan Tergugat jelasbertentangan dengan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor: 9tahun 2006 tentang Tata cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa yang menyebutkan, Bagi anggota Tentara NasionalIndonesia dan Anggota Kepolisian Republik Indonesia yang mencalonkan dirisebagai Kepala Desa harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktifsebagai anggota Tentara Nasional Indonesia
    ,dan Pemberhentian Kepala Desa Juncto Perbub No. 5 Tahun 2007 tentangPedoman Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, danPemberhentian Kepala desa Juncto ketentuan Tatib Pilkades Desa Jenggrik Periode20132019 tanggal 6 Mei3.
    (photokopi sesuai dengan aslinya);Bukti T22 : Photokopi Surat dari Badan Permusyawaratan DesaJenggrik Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi Nomor: 08/BPD/VI/2013 Perihal: Usulan Pengesahan dan Pelantikan Kepala DesaJenggrik; (photokopi sesuai dengan aslinya);23. Bukti T23...........Bukti T23. : Photokopi Berkas Persyaratan Pendaftaran Bakal CalonKepala Desa Jenggrik.
    (photokopi sesuai denganaslinya); 2222222 2n onan enna nnnBukti T33: Photokopi Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 9Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Penggangkatan,Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa.(photokopi peraturanPerundangundangan);Bukti T34 : Photokopi Peraturan Bupati Ngawi Nomor 5 Tahun 2007Tentang Pedoman Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Register : 19-07-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 27-03-2017
Putusan PN MASOHI Nomor 104/Pid.B/2016/PN Msh
Tanggal 31 Agustus 2016 — Penuntut Umum: ADE MEINARNI BARUS, SH Terdakwa: ESTEFANUS TITIHALAWA Alias PANUS
2311
  • terdakwa dengan maksud untuk menjemput terdakwa,selanjutnya terdakwa bersama dengan rombongan keluarga terdakwa,Halaman 2 dari 14 Putusan Nomor 104/Pid.B/2016/PN Mshdiantaranya istri terdakwa yang bernama saksi RITHA TITIHALAWA AliasMAMA ITA, saksi MESAK TITIHALAWA, saksi SAMDI WATTIMURYWATTIMENA Alias SAMDI dan saksi SEMUEL WATTIMURY Alias BAPASEMI dan rombongan Cakalele berangkat secara bersamasama denganberjalan kaki menuju ke Balai Desa Makariki sambil diiringi suara bunyidentuman tifa tanda pelantikan
    ROBI INDAHUA dan Sar.YAKOB WATTIMENA yang berada sekitar di lokasi perempatan jalanumum Desa Makariki Rt. 03 Kecamatan Amahai Kabupaten MalukuTengah, saksi korban bertemu dengan terdakwa yang sedang bersamadengan rombongan terdakwa yang ikut serta mengikuti pelantikan KepalaSoa Lessy, selanjutnya saksi korban mendekati terdakwa dan bertanyaIni ose sudah siap jadi kepala soa (apakah kamu sudah bersediadilantik sebagai Kepala Soa) dan tidak lama kemudian terdakwa dansaksi korban saling terlibat adu
    Kepala Soa Lessytersebut;Bahwa benar pada hari dan tanggal yang sama sekitar pukul 05.00 WIT,tepatnya di depan Rumah ROBI INDAHUA dan YAKOB WATTIMENA yangberada sekitar di lokasi perempatan jalan umum Desa Makariki Rt. 03Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah, saksi koroban bertemudengan terdakwa yang sedang bersama dengan rombongan terdakwa yangikut serta mengikuti pelantikan Kepala Soa Lessy, selanjutnya saksi korbanmendekati terdakwa dan bertanya Ini ose sudah siap jadi kepala soa(apakah kamu
    ROBI INDAHUA pada tanggal 26 JUNI 2015 sekitar pukul04.00WITT; Bahwa benar kejadian bermula tanggal 26 juni 2015 sekitar pukul 04.00WIT,akan dilangsungkan pelantikan saniri Negeri Makariki, namun tidak adapelantikan Kepala Soa Lesy, tiba tida saksi mendengar bunyi tifa tandapelantikan Kepala Soa Lesy yang tidak direncanakan, saat itu saksi berada diteras rumah Sadr. abner titihalawa yang akan dilantik sebagai saniri negerimakariki, ttibatiba rombongan pelantikan kepala soa lesy lewat depan rumahABNER
    YAKOBWATTIMENA yang berada sekitar di lokasi perempatan jalan umum DesaMakariki Rt. 03 Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah, saksikorban bertemu dengan terdakwa yang sedang bersama denganrombongan terdakwa yang ikut serta mengikuti pelantikan Kepala SoaLessy, selanjutnya saksi korban mendekati terdakwa dan bertanya Ini osesudah siap jadi kepala soa (apakah kamu sudah bersedia dilantik sebagaiKepala Soa) dan tidak lama kemudian terdakwa dan saksi korban salingterlibat adu mulut di depan saksi
Register : 17-01-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2019/PN Sby
Tanggal 4 April 2019 — Penuntut Umum:
YUGO SUSANDI, S.H., M.H.
Terdakwa:
MULYONO TAUFIQ, S.PD. I BIN TARMIN
6425
  • Kemudian pada tanggal 04 Juni 2017 dilaksanakan pelantikan calon perangkat Desa yang lulus dalam ujian yaitu saksi Achmad Andis, saksi MadDholib dan saksi Rohmad Efendi:wana nnn nee Bahwa terdakwa MULYONO TAUFIQ, S.PD.
    Kemudian pada tanggal 04 Juni 2017 dilaksanakan pelantikan calonperangkat Desa yang lIulus dalam ujian yaitu Saksi Achmad Andis, saksi MadDholib dan saksi Rohmad Efendi.wana enn nee Bahwa terdakwa MULYONO TAUFIQ, S.PD.
    Bahwa sesuai dengan keterangan yang peroleh dari saksi AchmadAndis, uang tersebut adalah uang atas permintaan dari terdakwa untukbiaya pelantikan dirinya sebagai Sekretaris Desa Sumberjo Kec. PucukKab. Lamongan yang sudah dilaksanakan sekira pada hari Jum/attanggal 26 Mei 2017 di Kantor Desa Sumberjo Kec. Pucuk Kab.Lamongan, dimana setelah pelantikan tersebut terdakwa juga masihsering meminta uang kepada saksi ACMAD ANDIS dengan alasansebagai biaya pelantikan tersebut.
    bahwa besarannya kekuranganpembayaran untuk biaya pelantikan sebagai Sekretaris Desa terdakwalupadikarenakan tidak membawa catatanya dan dalam penyerahanuang tersebut tidak dibuatkan bukti tanda terima.
Register : 29-06-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 02-09-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 284/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 27 Agustus 2020 — Pembanding/Penggugat : Ir SIMSON TAMPUBOLON MM Diwakili Oleh : Ir SIMSON TAMPUBOLON MM
Terbanding/Tergugat : Ephorus HKBP Pdt Dr Darwin Lumbantobing selaku Ketua Pembina Yayasan Kesehatan HKBP
6730
  • Sabam JohansenMangihut Tua Simatupang, MPH., terkait dengan keputusan pembatalanpengangkatan dan pelantikan dr.
    Dengan demikian organorgan dalam Yayasanharus mengacu pada Anggaran Dasar Yayasan dalam melaksanakankegiatan dari Yayasan itu sendiri ;PENGGANGKATAN DAN PELANTIKAN DR.
    Bahwa sebagaimana yang telah jelaskan pada butir11 jawaban diatas, dimanaproses pengangkatan dan pelantikan Direktur Rumah Sakit HKBP Baligea.n. Dr.
    Justru yangterjadi adalah pelantikan Direktur RS HKBP Balige tanpa dasar aturanpelaksanaan apapun. sebagaimana kami baca di media massa.SELANJUTNYA PADA POIN 2.3.
    terhadap Direktur Rumah Sakit HKBP Balige ;Bahwa tindakan pengangkatan dan pelantikan DR.
Register : 07-02-2014 — Putus : 10-04-2014 — Upload : 20-08-2014
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 43/B/2014/PT.TUN.SBY
Tanggal 10 April 2014 — WIWIK WIJAYANTININGSIH. VS BUPATI NGAWI
4317
  • Mewajibkan kepada Tergugat untuk menerbitkan Surat KeputusanPengangkatan dan Pelantikan Wiwik Wijayantiningsih / Penggugatmenjadi Kepala Desa DesaKedungputri Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi untuk masa jabatan tahun 2013 Menimbang, bahwa adapun yang dijadikan alasan atas tuntutan tersebut, sesuaidengan posita gugatan Penggugat / Pembanding, intinya ( dari sisi Hukum Tata UsahaNegara ) adalah sebagai berikut :e Bahwa menurut Penggugat/Pembanding, yang menjadi obyek sengketa adalahSurat Keputusan Tergugat
    danPemberhentian Kepala Desa Juncto Perbup Ngawi Nomor 5 Tahun 2007 tentangPedoman Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa; dari segi kewenangan pengangkatan Kepala Desaterpilin Desa Kedungputri oleh Tergugat atas nama Tri Wahyudiono yangtertuang dalam Keputusan Bupati Nomor. 188/354/404.012/2013 tentangPemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Kedungputri,Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi tanggal 17 Juli 2013 merupakankewenangan Tergugat
    , Kewenangan ini adalah Kewenangan Atributif PerdaKabupaten Ngawi Nomor 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa JunctoPerbup Ngawi Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman PelaksanaanPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaDesa yaitu : a.
    Perbub Ngawi Nomor 5 Tahun 2007 Pasal 36 ayat (1) dan (2);pengangkatan/pelantikan Kepala Desa lKedungputri, Kecamatan Paron,Kabupaten Ngawi atas nama Tri Wahyudiono oleh Tergugat telah proseduralkarena didasarkan pada : a. Surat dari BPD Desa Kedungputri Nomor 06/BPD.VII/2013, tentang Usulan Pemberhentian Kades Kedungputri danPengangkatan Kades Terpilin tanggal 10 Juli 2013 Kepada Tergugat Cq. CamatParon, b.
    dan Pemberhentian Kepala Desa danPeraturan Bupati Ngawi Nomor : 5 tahun 2007 tentang Pedoman PelaksanaanPencalonan Pemilihan Pengangkatan Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, ternyata bahwa dari aspek substansi materiil penerbitan keputusan obyeksengketa adalah sah berdasarkan hukum dan tidak bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku ; e Bahwa berdasar pertimbangan tersebut Majelis Hakim berkesimpulanbahwa dari segi kewenangan, prosedur dan substansi penerbitan obyeksengketa
Putus : 01-12-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 420 K/TUN/2016
Tanggal 1 Desember 2016 — ANDRI NURUL ANWAR VS BUPATI PANDEGLANG, DK
2717 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perubahan atas Peraturan Bupati PandeglangNomor 18 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa;Pasal 58 ayat (1) Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 22 Tahun2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati PandeglangNomor 18 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa;Bahwa Tergugat dalam menerbitkan objek sengketa telah mengabaikanAsasAsas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), khususnya AsasKecermatan, Asas
    Pasal 48 Peraturan Daerah KabupatenPandeglang Nomor 1 tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilinan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa jo.
    49 ayat (4) Peraturan DaerahKabupaten Pandeglang Nomor 1 tahun 2015 tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desajo.
    Pasal 48 Peraturan Daerah KabupatenPandeglang Nomor 1 tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilinan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa jo. Pasal 64Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 18 Tahun 2015 tentang PetunjukPelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 1tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa menyelesaikan keberatan yang diajukanPenggugat tersebut dengan mengeluarkan Keputusan BupatiPandeglang No mor: 141.1/.
    Pasal 18 Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 22 Tahun 2015 tentangPerubahan atas peraturan Bupati Pandeglang Nomor 18 Tahun 2015Tentang tata cara pencalonan, pemilinan, pelantikan, dan pemberhentianKepala Desa;i. Pasal 46 ayat (3) huruf m Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 22 Tahun2015 tentang Perubahan atas peraturan Bupati Pandeglang Nomor 18Tahun 2015 Tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan, danpemberhentian Kepala Desa;j.
Register : 14-12-2018 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 174/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 10 April 2019 — Penggugat:
Ahmad Lutfi
Tergugat:
Kepala Desa Sampang
6754
  • Acara Pelantikan Perangkat Desa Sampang danFoto Berita Acara Hasil Pelantikan Seleksi Calon PerangkatDesa Sampang yang ditempel di papan pengumuman /mading Balai Desa Sampang, (fotokopi sesuai denganaslinya);Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Calon Perangkat atas nama Sdr.
    Abdullah Syafii padahari Senin tanggal 10 Maret 2018 ada dan bertugas pengamanan pada saat itu; Bahwa saksi pada sat pendaftaran calon saksi tidak bertugas; Bahwa saksi menyatakan pelantikan di mulai jam 10 Wib, yang bertempatdi Balai Desa; Bahwa saksi menyatakan pada saat pelantikan Ngatmiko tidak hadir; Bahwa saksi menyatakan kenal dengan orangorang yang ada didalam fotobukti T20 dan T21 yang di ambil pada hari Senin tang 10 Maret 2018 pada saat pelantikan; Bahwa saksi menyatakan yang menempelkan
    fotofoto di Balai Desa adalahorang lain, karena pas ke balai Desa fotofoto itu sudah ada; Bahwa saksi menyatakan fotofoto tersebut ditempel sekitar satu mingggu; Bahwa saksi menyatakasn hadir dalam pelantikan tersebut, pelantikan dan dimulai jam 10 s/d 11 siang; Bahwa saksi menyatakan yang hadir pada saat pelantikan banyak, adaPerangkat Desa dan Panitia semua hadir dan tamu undangan ada yang berdiri sampai diluar gedung Balai Desa;Halaman 29 dari 43 hal Perkara Nomor : 174/G/2018/PTUNSMGBahwa saksi
    sebagaiberikut: Bahwa saksi menerangkan hanya sebagai warga biasa di Desa Sampang;Bahwa saksi tidak mendapatkan undangan untuk pelantikan, tapi hadir padawaktu pelantikan; Bahwa saksi menyatakan setahu saksi pelantikan adanya pegawai baru;Bahwa saksi menyatakan ada 5 orang yang dilantik pada saat itu;Bahwa saksi menyatakan yang hadir pada saat pelantikan banyak orang,dan diantaranya ada mengisi daftar hadir; Bahwa saksi menyatakan pelantikan pada hari Senin tanggal 10 Maret2018, di Balai Desa dan
    dimulai acara pelantikan jam 9.30 Wib;Halaman 30 dari 43 hal Perkara Nomor : 174/G/2018/PTUNSMGBahwa saksi menyatakan tinggal di Depan Balai Desa hanya perbatasanjalan raya; Bahwa saksi menyatakan pernah melihat undangan pelantikan dan fotofoto pelantikan: Bahwa saksi menyatakan hadir di pelantikan bersama Yogi, dan saksi tidakada undangannya tapi hanya secaralisan; Bahwa saksi menyatakan yang masuk dalam ruang pelantikan hanya tamuundangan saja dan calon yang akan dilantik yang masingmasing membawakeluarganya
Register : 12-10-2018 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN DEMAK Nomor 58/Pdt.G/2018/PN.Dmk
Tanggal 24 Januari 2019 — perdata -ZULAIKAH melawan -KEPALA DESA TLOGOPANDOGAN
310135
  • Akan tetapi, sampai dengan Gugatan ini diajukan pihakTERGUGAT belum juga melakukan pelantikan dan pengangkatanHalaman 4 dari 33 halaman Putusan Nomor337/Pdt/2019/PT SMGPENGGUGAT sebagai perangkat desa Tlogopandogan, meskipun sudahada Putusan Pengadilan dan sudah ada Penetapan Eksekusi dariPengadilan Tata Usaha Negara Semarang.16.
    Bahwa dari apa yang dijelaskan pada angka 21 sampai 24 diatasmenunjukkan bahwa PENGGUGAT adalah pihak yang seharusnyadiangkat dan dilantik menjadi perangkat desa (sebagai Sekretaris Desa diDesa Tlogopandogan) oleh TERGUGAT, akan tetapi sampai sekarang inibelum juga dilakukan pelantikan dan pengangkatan sebagai PerangkatDesa.
    Menghukum Termohon untuk membayar biaya yang timbul dariPermohonan ini sebesar Rp.565.500, (Lima ratus enam puluh lima ribulima ratus rupiah).Bahwa berdasarkan amar diatas dari huruf a d hingga sampai saat inibelum terjadi pelantikan dikarenakan adanya suatu sengketa hukum kasasiyang sedang berjalan dan gugatan di Pengadilan Negeri Demak yang saatinibelum Inkrah atau sedang proses tahap persidangan, apabila dipaksakanpelantikannya dengan segala akibat hukumnya akan CACAT HUKUM.Secara hukum pelantikan
    Apabiladilakukan Pelantikan tersebut, dengan segala akibat hukumnyapengangkatan atau pelantikan Sekretaris Desa menjadi cacat hukumatau tidak sah karena adanya proses hukum kasasi dan gugatan diPengadilan Negeri Demak yang saat ini masih berjalan.
    kewenangannya Kepala Desa Tlogopandogan terkait dilantikdengan tidaknya Pelantikan tersebut.10.Bahwa TERGUGAT menolak secara tegas gugatan PENGGUGAT padaPosita nomor : 11 dan petitumnya pada Nomor 5 yang pada pokoknyamenjelaskan tentang Bahwa perbuatan TERGUGAT yang tidakmenerbitkan penetapan Keputusan Pengangkatan dan PelantikanPENGGGUGAT sebagai Sekretaris Desa Tlogopandogan Kec.
Register : 19-06-2013 — Putus : 30-10-2013 — Upload : 20-01-2014
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 105/G/2013/PTUN.SBY
Tanggal 30 Oktober 2013 — ABD. HARI melawan BUPATI SUMENEP, RAHMAWI,
6539
  • HARI sebagaipeserta Pilkades dengan Nomor Urut 2 (dua) dengan tanda gambar padi, sangat mempunyaikepentingan karena hal pelantikan tersebut merugikan hak dan kepentingan diri Penggugatsebagai salah satu pesertaPilkades ; === 222 n nnn nnn nnn nn nnnSehubungan dengan dilantiknya Rahmawi maka Pelantikan tersebut adalahmerupakan suatu bentuk Keputusan Pejabat Tata Usaha negara yang bersifat konkrit,individual dan final ;Konkrit, ...........Konkrit, dalam hal ini artinya karena obyek yang diputuskan
    Selanjutnya BPD Kropoh meminta kepada BupatiSumenep (Tergugat) didalam melakukan pelantikan terhadap calon terpilih dalamPilkades Kropoh Kec.
    Dengan tetap melakukannya pelantikan tersebut sudah jelas BupatiSumenep (Tergugat) dalam hal ini telah melakukan penyalahgunaanwewenang (detournement de pouvoir).
    Adapun yang dimaksud dengan AsasKepastian Hukum disini yakni Bupati Sumenep (Tergugat) masih melakukanproses pelantikan Kepala Desa Terpilih meskipun proses pelaksanaan Pilkadestelah menjadi sengketa di Pengadilan Negeri Sumenep dengan adanya gugatandari Penggugat, sehingga tindakan Bupati Sumenep tersebut telah melanggar AsasKepastian Hukum ;Bahwa Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor : 188 / 318 / KEP / 435.013 /2013 tanggal 13 Juni 2013 Tentang Pelantikan Kepala Desa Terpilih atas nama: RAHMAWI
    Bahwa berdasarkan Notulen tersebut selanjutnya Sekretaris Daerah KabupatenSumenep membuat Nota Dinas tertanggal 29 Mei 2013 (vide bukti T11) yang ditujukan47kepada Tergugat dengan kesimpulan bahwa Pemerintah Daerah Sumenep dengan dasarlaporan Panitia Pilkades dan unsur yang mendukung sudah dapat memproses penetapandan pelantikan Kepala Desa terpilih dan menyarankan kepada Tergugat untuk dapatmelaksanakan pelantikan Kepala Desa Kropoh ;Menimbang, bahwa selanjutnya Tergugat telah menerbitkan KeputusanBupati
Register : 26-01-2018 — Putus : 17-05-2018 — Upload : 26-07-2018
Putusan PTUN YOGYAKARTA Nomor 2/G/2018/PTUN.YK
Tanggal 17 Mei 2018 — Penggugat:
H. SUPRIHANTO
Tergugat:
BUPATI SLEMAN
291112
  • Bahwa dalam pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatanpada tanggal 25 September 2017 tersebut, Penggugat tidak hadir tanpamemberikan alasan yang jelas.
    Dari hasilklarifikasi tersebut Penggugat menyatakan: a. tidak akan memanfaatkan ketentuan tentang akhir pelantikan danpengambilan sumpah dalam waktu 30 hari kerja sejak keputusanpengangkatan ditetapkan dan tidak akan hadir apabila diundang kembali untuk dilantik;b. Penggugat siap menerima segala resiko atau konsekuensi atasketidakhadiran Penggugat dalam acara pelantikan dan pengambilanSumpah jabatan.
    Asas KecermatanBahwa sebelum penetapan objek gugatan telah dilaksanakanklarifikasi terhadap ketidakhadiran Penggugat dalam pelantikan danpengambilan sumpah jabatan pada tanggal 25 September 2017,dalam hal ini Penggugat juga telah diberikan kesempatan untukmenghadiri undangan pelantikan dan pengambilan sumpah lagi akantetapi Penggugat menyatakan tidak akan memanfaatkan kesempatantersebut.
    ketentuan waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sebagai batasakhir pelantikan dan pengambilan sumpah sejak keputusan pengangkatanditetapkan (vide bukti T6, T7, T.8 dan keterangan Saksi Suyono);6.
    Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan administrator dan Jabatanpengawas dilakukan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak keputusanpengangkatannya ditetapkan.
Register : 13-06-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 58/G/2019/PTUN.BDG
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penggugat:
Drs. BENNY BACHTIAR, M.Si
Tergugat:
WALI KOTA BANDUNG
294247
  • Surat Gubernur Jawa Barat Nomor : 821.2/4251/BKD Tanggal 25September 2018 hal Persetujuan Pengangkatan dan pelantikan pejabatPimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kota Bandung; b. Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 821.2/4411/BKD Tanggal 3Oktober 2018 hal Pelaksanaan Pelantikan Sekretaris Daerah danPejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kota Bandung;Cc.
    pelantikan TERGUGAT yaitu tanggal 20 September2018, sedangkan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama SekretarisDaerah Kota Bandung tanggal 22 Maret 2019 sebagaimana diatur dalamketentuan pada Pasal 162 ayat (3) UndangUndang Nomor 10 Tahun 2016Hal. 51 dari 118 hal.
    Bahwa pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama SekretarisDaerah Kota Bandung tidak memerlukan persetujuan dari Menteri DalamNegeri dan Gubernur Jawa Barat karena telah melebihi jangka waktu 6(enam) bulan terhitung tanggal pelantikan TERGUGAT yaitu tanggal 20September 2018 sedangkan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi PratamaSekretaris Daerah Kota Bandung tanggal 22 Maret 2019 sebagaimanadiatur dalam ketentuan Pasal 162 ayat (3) UndangUndang Nomor 10Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
    ;Bahwa pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama SekretarisDaerah Kota Bandung tidak memerlukan persetujuan dari Menteri DalamNegeri dan Gubernur Jawa Barat karena telah melebihi jangka waktu 6(enam) bulan terhitung tanggal pelantikan TERGUGAT yaitu tanggal 20September 2018 sedangkan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi PratamaSekretaris Daerah Kota Bandung tanggal 22 Maret 2019 sebagaimanadiatur dalam ketentuan pada Pasal 162 ayat (3) UndangUndang Nomor 10Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
    Jadi proses pengisiannyahanya tinggal menunggu proses pelantikan. Proses pelantikan diaturdalam Pasal yang terpisah, dan ditandakan sebagai efektifnya sebuahkewenangan. Jadi pejabat administrasi yang sudah mendapatkan suratKeputusan namun belum dilantik, maka dia tidak dapat menjalankankewenangannya secara efektif jika dia tidak dilantik ;Ahli menyatakan pelantikan Drs. H.
Putus : 30-10-2014 — Upload : 04-03-2015
Putusan PT AMBON Nomor 7/PID.TIPIKOR/2014/PT.AMB
Tanggal 30 Oktober 2014 — Drs. ABUBAKAR MASBAIT
6831
  • Belanja Persiapan Pelantikan dan Pelantikan Anggota DPRD(6) Belanja Persiapan Pelantikan dan Pelantikan Rp. 250.000.000.Anggota DPRD (Kegiatan RapatRapatKelengkapan Dewan)Jumlah Rp. 894.340.000. Bahwa total alokasi anggaran dalam Penjabaran APBD Perubahan SKPDSekretariat DPRD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2009Perjalanan Dinas Dalam Daerah adalah sebesar Ap. 186.100.000. (seratusuntuk Belanjadelapan puluh enam juta seratus ribu rupiah) dan sesuai laporan keuangan yangdibuat oleh saksi Ventje N.
    Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Pedoman PengelolaanKeuangan Daerah yang menyebutkan bahwa : Setiap pengeluaran belanja atas beban APBD harus didukung denganbukti yang lengkap dan sah .Bahwa selanjutnya alokasi anggaran dalam Penjabaran APBD PerubahanSKPD Sekretariat DPRD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2009 untuk BelanjaPersiapan Pelantikan dan Pelantikan Anggota DPRD sebesarRp.250.000.000.
    Belanja Persiapan Pelantikan dan Pelantikan Anggota DPRD (6) Belanja Persiapan Pelantikan dan PelantikanAnggota DPRD (Kegiatan RapatRapat Kelengkapan Rp. 250.000.000.Dewan)Jumlah Rp. 894.340.000. Bahwa total alokasi anggaran dalam Penjabaran APBD Perubahan SKPDSekretariat DPRD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2009Perjalanan Dinas Dalam Daerah adalah sebesar Ap. 186.100.000. (seratusuntuk Belanjadelapan puluh enam juta seratus ribu rupiah) dan sesuai laporan keuangan yangdibuat oleh saksi Ventje N.
    Bahwa selanjutnya alokasi anggaran dalam Penjabaran APBD PerubahanSKPD Sekretariat DPRD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2009 untuk BelanjaPersiapan Pelantikan dan Pelantikan Anggota DPRD sebesarRp.250.000.000. (dua ratus lima puluh juta rupiah), yang sebelumnya dalamAPBD Induk belum dianggarkan dan dalam laporan pertanggung jawabankeuangan yang ditandatangani oleh terdakwa Drs.
    Abubakar Masbait yang dibuat oleh saksi Ventje NLesnussa untuk belanja Persiapan Pelantikan dan Pelantikan Anggota DPRDsebanyak 13 (tiga belas) kwitansi sebesar Ap. 250.000.000. (dua ratus limapuluh juta rupiah), terdapat 4 (empat) kwitansi senilai Rp. 86.750.000.
Register : 17-01-2014 — Putus : 13-05-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 1-G-2014-PTUN-BL
Tanggal 13 Mei 2014 — P. SUDIBYO T. BUPATI TANGGAMUS
10284
  • Bahwa disamping surat keputusan Badan Hippun Pemekonan (BHP) PekonTanjung Anom, Nomor : 02/BHP/19.2007/2013 tertanggal 25 Agustus 2013,sebagai ketua pelaksana pemilihan Kepala Pekon Tanjung Anom yangdiketuai nama SUPARMAN, batal demi hukum, Saudara Ketua, Panitia jugatelah melanggar peraturan daerah Kabupaten Tanggamus Nomor : 04Tahun 2006 tentang PP tata cara pemilihan, pengangkatan/pelantikan danpemberhentian kepala pekon Bab ketentuan umum pasal huruf Uberbunyi kampanye adalah suatu media yang
    danPemberhentian Kepala Pekon 5 20222020222"Bahwa terhadap dailildalil tersebut, Tergugat menyampaikan Jawabansebagai berikut : nn nn nnn nnn nn nn nnn nnn ne nnn nn nnnnnnnnObyek Sengketa tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah KabupatenTanggamus Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan,Pengangkatan/Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon, dikarenakantelah melalui tahaptahap sebagai berikut := Bahwa pada tanggal 25 Agustus 2013 Badan HippunPemekonan (BHP) Pekon Tanjung Anom Kecamatan
    SUDIBYO ;Hal ini sesuai dengan ketentuan ;Pasal 5 ayat (1) hurufc Peraturan Daerah Kabupaten TanggamusNomor 04 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan,Pengangkatan/Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon yangmenyebutkan Panitia pemilihan kepala pekon mempunyai tugasmelakukan penjaringan, penyaringan dan penetapan bakal calon .= Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemilinan Kepala PekonTanjung Anom Kecamatan Kota Agung Timur KabupatenTanggamus Nomor : 07/Pan.Pilkakon/TA/IX/2013 tanggal09 September 2013
    SUDIBYO mendapat 296Hal ini sesuai dengan ketentuan ;Pasal 27 huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor04 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan,Pengangkatan/Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon yangmenyebutkan Berita acara pelaksanaan pemilihan danhasilperhitungan suara ditandatangani oleh panitia dan saksi ;= Bahwa Hasil Pemilihan Kepala Pekon Tanjung AnomKecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamustelah dilaporkan oleh Panitia Pemilinan kepada KetuaBadan Hippun Pemekonan (BHP)
    tentang TataCara Pemilihan, Pengangkatan/Pelantikan dan Pemberhentian KepalaPekon yang menyatakan Proses penyelesaian perselisihan yangsedang berjalan tidak menghalangi jalannya pelaksanaan pelantikan ,maka proses usulan pelantikan sampai dengan pelantikan tetapdilaksanakan oleh Tergugat dengan mengeluarkan obyek sengketaBerdasarkan uraian tersebut diatas, maka Obyek Sengketa dalamperkara a quo telah sesuai dengan asas Keadiilan ;Hal 53 dari 75 Hal Putusan Nomor : 1/G/2014/PTUNBLDengan demikian
Register : 14-05-2013 — Putus : 10-10-2013 — Upload : 18-10-2013
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 13/G/2013/PTUN.SMD
Tanggal 10 Oktober 2013 — - RAKHMAN SETIONO melawan - KEPALA BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA; - BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA LOA DURI ILIR KECAMATAN LOA JANAN KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
10232
  • Kutai KartanegaraNo : 11 Tahun 2006 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan, pemberhentianKepala Desa dan Perangkat Desa Jo.
    BAWASKAPSesuai dengan PerBup No : 01/2007 tentang petunjuk pelaksanaan cara pencalonan,pemilihan, pelantikan, pemberhentian Kepala Desa (Bab Penjaringan Calon KepalaDesa angka 6) maka penilaian Penggugat kepada Tergugat I dianggap telah melanggarasas permainan/fairplay adalah tidak berdasar dan untuk itu dalil Penggugat tersebutpatutdikesampingkan ;.
    Kutai KartanegaraNo: 11 Tahun 2006 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan, pemberhentianKepala Desa dan Perangkat Desa Jo.
    Perda KabupatenKutai Kartanegara No.11/2006 tentang tata cara pencalonan, pemilihan,pelantikan, pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Perangkat Kadesdan telah melalui prosedur hukum yang benar menurut Peraturan PerundangUndangan yang berlaku.Mengenai akibat hukum dikeluarkannya surat keputusan.
    , Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa dan PeraturanBupati Kutai Kartanegara Nomor 01 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa serta ketentuanketentuanlain yang berkaitan dengan sengketa ini;MENGADILI :DALAM EKSEPSI: Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II;DALAM POKOK SENGKETA:1.
Register : 16-01-2014 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 17-07-2014
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 14/B/2014/PT.TUN.MKS
Tanggal 3 Juni 2014 — - A E N A, PENGGUGAT/ PEMBANDING ; ---------------- M E L A W A N - BUPATI KONAWE SELATAN, TERGUGAT / TERBANDING; ---------------
288
  • seksama Putusan yangdimohonkan banding tersebut dan seluruh berkas perkara dan surat surat lainnya sebagaimana termuat dalam Bundel A dan B, maka dalammusyawarahnya Majelis Hakim telah dicapai mufakat bulat denganpertimbangan sebagaimana yang akan diuraikan di bawah ini ;Menimbang, bahwa yang menjadi Obyek Sengketa dan mohondinyatakan batal atau tidak sah dalam sengketa a quo adalah : SikapDiam oleh Tergugat Bupati Konawe Selatan yang tidak melakukanataupun melaksanakan proses Pengangkatan dan Pelantikan
    Kepala DesaPuulipu berdasarkan usulan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)Desa Puulipu tertanggal 15 Maret 2013 Nomor : 07 / BPD / P / 2013,Perihal Usul Pelantikan Kepala Desa Puulipu ( Fiktif Negatif ) (videbukti P 4), dimana sikap diam dari Tergugat tersebut menurutPenggugat telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten KonaweSelatan Nomor : 47 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan jugamelanggar Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
    dan Pemberhentian KepalaDesa, bahwa di dalam ke 2 peraturan perundangan undangan tersebuttidak ditemukan adanya aturan yang mengatur mengenai mekanismepengesahan, pengangkatan dan pelantikan Kepala Desa setelah adanyaputusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap in casu pembatalan terhadap surat Keputusan BupatiKonawe Selatan Nomor 1526 Tahun 2011 tentang Pengesahan,Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa Hasil Pemilihan KepalaDesa Dalam Wilayah Kabupaten Konawe
    No. 14/B/2014/PTTUN Mks.Kepala Desa terpilih disampaikan oleh BPD kepada Bupati/Walikotamelalui Camat untuk disahkan menjadi Kepala Desa Terpilih dan dalampasal 51 ayat (1) nya disebutkan : Kepala Desa Terpilih dilantik olehBupati/Walikota paling lama 15 hari terhitung tanggal penerbitanKeputusan Bupati/ Walikota jo pasal 29 Peraturan Daerah KabupatenKonawe Selatan Nomor 47 Tahun 2006 tentang tata cara pencalonan,pemilihan, pelantikan dan pemberhentian CKepala Desa;Menimbang, bahwa benar Penggugat
    Pasal 29Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 47 Tahun 2006tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan PemberhentianKepala Desa hanya mengatur mengenai pengesahan, Pengangkatan danPelantikan Kepala Desa hasil pemilihan Kepala Desa, maka mengacumetode Konstruksi hukum argumentum a contrario, secara a contrarioberlaku kebalikannya sehingga dalam perkara in casu, Majelis Hakim (Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari ) berpendapat tindakanTergugat/Terbanding yang menolak permohonan
Register : 31-12-2013 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 246/G/2013/PTUN.SBY
Tanggal 30 April 2014 — SURYA SAFI’I, SH., MH. melawan BUPATI KEDIRI
10335
  • Surat ijin persetujuan dari atasannya bagi PNS/TNI/POLRI/BUMN/BUMD/Perangkat Desa ; Bahwa, persyaratan administrasi yang ditentukan Panitia Pemilinan KepalaDesa sebagaimana dimaksud pada angka 03 di atas, pada prinsipnya telahdiatur dalam pasal 9 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten KediriNomor 7 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, dan diatur jugadalam Pasal 10 dan Pasal 11 Peraturan Bupati Kediri Nomor 8 Tahun 2007tentang
    Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ; 04.05.Bahwa, berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat 2 huruf e Peraturan DaerahKabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan,Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa,diterangkan bahwa Panitia Pemilihan Kepala Desa mempunyai tugas danwewenang melakukan penelitian persyaratan administrasi pemohonberdasarkan
    Kepala Desayang memenuhi persyaratan ditetapkan Panitia Pemilinan sebagai CalonK@Pala, DESa, 5 ~~ nnn mewn enn nomen ne nn nenananesanananenanaannamnamnnnneBahwa, berkenaan dengan tugas dan wewenang melakukan penelitianpersyaratan administrasi Bakal Calon Kepala Desa, juga diatur dengan jalandalam Pasal 8 ayat 1 huruf g Peraturan Bupati Kediri Nomor 8 Tahun 2007tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihnan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan
    Disebabkan tidak adanyahubungan kausal antara Keputusan Tata Usaha Negara Obyek Sengketadengan kerugian/kepentingan Penggugat ; Dalil Penggugat dalam dasardasar Gugatan Nomor 6 adalah tidak benar,karena berdasarkan Pasal 5 ayat (2) huruf e Peraturan Daerah KabupatenKediri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilinan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (T.1) PanitiaPemilihan Kepala Desa mempunyai tugas dan Wewenang melakukanpenelitian persyaratan administrasi pemohon
    P2 : Fotokopi Salinan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa ;3.
Putus : 20-05-2013 — Upload : 11-09-2013
Putusan PN SOASIU Nomor 19-Pid.B-2013-PN.SS
Tanggal 20 Mei 2013 — - JULKIFLI MUHAMMAD alias JUL - BAHRUDIN TOSOFU alias KUDIN - DAUD SULAIMAN alias DAUD - FAUZI ABU alias OZI - SOFYAN TAIB alias OPAN - AHMAD AYUP alias MADOS - ATLIN MUHAMMAD alias TELO - HARIS ODE alias HARIS - SUPRIYANTO ADE alias IPIN
6628
  • Tomagoba Kec.Tidore Kota Tidore Kepulauan ;Bahwa Saksi adalah Ketua HMI Terpilih pada saat hasilKonferensi Cabang (Konfercab) sedangkan Korban menjabatsebagai Karateker atau Pejabat Sementara akan tetapisebelumnya Korban sebagai Pengurus Besar HMI (PBHMI) diBahwa awalnya saksi menghadiri acara Pelantikan Ketua HMICab.
    Tidore Kota Tidore Kepulauan ; e Bahwa awalnya saksi menghadiri acara Pelantikan Ketua HMICab. Kota Tidore di Aula Sultan Nuku tersebut, kemudian padasaat Saksi memasuki ruangan lalu duduk di kursi undangan dibagian belakang, tibatiba datang Terdakwa .
    Kemudian sekitar 5 (lima) menitkemudian Terdakwa Il datang akan tetapi hanya menuntutmengenai pelantikan Ketua HMI tersebut yang mana seharusnyayang akan dilantik adalah Saksi UMI. S. ADAM bukan IKRIMAMUSTAFA.
    Tidore Kota Tidore Kepulauan ; Bahwa pada saat itu akan diadakan acara Pelantikan PengurusCabang HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang Tidore.
Putus : 17-12-2014 — Upload : 06-10-2017
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 108 / Pid.B / 2014 / PN. Sdk
Tanggal 17 Desember 2014 — Terdakwa I AMMAN KABEAKAN dan Terdakwa II MARINGAN KABEAKAN
345
  • Sdkterhadap orang atau barang, perbuatan mana dilakukan para terdakwa dengancara dan keadaan sebagai berikut : 22+ n nn nnn nn nnne eenBahwa pada hari Senin tanggal 11 Agustus 2014 sekira pukul 10.00 Wib atausebelum acara Pesta Adat Pelantikan Sulang Silima Marga Kabeakan dimulai,saksi ABDUL RAHIM KABEAKAN bersamasama dengan saksi FRENGKYKABEAKAN, saksi CIMBE KABEAKAN dan saksi SUNARYO KABEAKANdatang ke tempat acara Pesta Adat Pelantikan Sulang Silima Marga Kabeakandi Dusun Lae Leam, Desa Surung
    SdkAdat Pelantikan Sulang Silima Marga Kabeakan atau setidaktidaknya padatempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriSidikalang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, telahmelakukan, menyuruh lakukan, dan turut serta melakukan perbuatanpenganiayaan, perbuatan mana dilakukan para terdakwa dengan cara dankeadaan sebagai berikut : 220 220 222 222 eon enn oe oon Bahwa pada hari Senin tanggal 11 Agustus 2014 sekira pukul 10.00 Wib atausebelum acara Pesta Adat Pelantikan
    Sulang Silimamarga Kabeakan tersebut, jika mereka memiliki ijin tentu ditempelkan diacara tersebut ; Bahwa Ketua Panitia acara pelantikan Sulang Silima marga Kabeakantersebut adalah PAINGOT KABEAKAN, Sekretarisnya saksi tidak tahu,sedangkan Bendaharanya marga Bancin ; Bahwa penganiayaan tersebut terjadi sebelum mereka memulai pelantikan ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas, para Terdakwamenyatakan keberatan, Terdakwa AMMAN KABEAKAN mengatakan merekadatang lebih dari 4 (empat)
    Pakpak Bharat pada saatberlangsungnya pesta adat pelantikan Sulang Silima marga Kabeakan ; Bahwa rombongan mereka datang ke pesta adat pelantikan Sulang Silimamarga Kabeakan sambil mengatakan tumpah darah, lalu terdakwa ditumbukoleh RAHMUDIN KABEAKAN pada pipi kanan, ketika itu terdakwa tidakmelawan, terdakwa ditarik ke dalam rumah ; Bahwa terdakwa sebagai orang yang dituakan memimpin pesta adatpelantikan Sulang Silima marga Kabeakan tersebut ; Bahwa yang mengatakan stop agar pesta adat tersebut
    SdkBahwa kami berpesta adat pelantikan Sulang Silima marga Kabeakan adamengundang Kepala Desa, tapi ABDUL RAHIM KABEAKAN tidak kamiundang ;Bahwa sebelumnya ada selisin paham antara kelompok terdakwa dengankelompok ABDUL RAHIM KABEAKAN ;Bahwa terdakwa tidak ada melakukan apaapa terhadap rombongan ABDULRAHIM KABEAKAN yang datang ke pesta adat pelantikan Sulang Silimamarga Kabeakan tersebut ;Bahwa yang mengamankan terdakwa pada saat terjadinya keributan adalahanak terdakwa yang bernama HASAN KABEAKAN
Register : 11-09-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 12-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 171 PK/TUN/2017
Tanggal 26 Oktober 2017 — H. MUHDAR VS I. BUPATI SAMPANG., II. JADID;
10852 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 20 ayat (1) dan (2) Peraturan Bupati Sampang Nomor 31 Tahun2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah KabupatenSampang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa; Pasal 28 ayat (1) Peraturan Bupati Sampang Nomor 31 Tahun 2015tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten SampangNomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa; Pasal 33 ayat (1) dan
    2 November 2015 Nomor 470/310/434.406/2015 hal: Permohonan Pelantikan Calon KepalaDesa Terpilih;b. bahwa untuk pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a serta berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1)Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan pelantikan dan Pemberhentian KepalaDesa dan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Bupati SampangNomor 31 Tahun 2015 tentang Petunjuk PelaksanaanPeraturan Daerah Kabupaten sampang Nomor 1 Tahun2015 tentang
    Pedoman Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan Pelantikan dan Pemberhentian KepalaDesa, perlu ditetapkan Keputusan Bupati Sampangtentang Pengesahan Calon Kepala Desa Terpilin DesaBatoporo Barat Kecamatan Kedungdung KabupatenSampang sebagai Kepala Desa Batoporo BaratKecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang;9.
    2015 tentang Pedoman Pencalonan, pemilihan,Pengangkatan Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;Halaman 27 dari 36 Halaman.
    dan Pemberhentian Kepala Desa; Pasal 28 ayat (1) Peraturan Bupati Sampang Nomor 31 Tahun 2015tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten SampangNomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan,pengangkatan pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa; Pasal 33 ayat (1) dan ayat (5) Peraturan Bupati Sampang Nomor 31Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah KabupatenSampang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan,Pemilihan, pengangkatan pelantikan dan Pemberhentian
Register : 15-01-2014 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 007/G/2014/PTUN.Smg.
Tanggal 10 Juli 2014 — SUPRIYANTO Melawan BUPATI KUDUS
6829
  • , Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala.
    Terhadap posita Penggugat pada nomor 9 dapat kami sampaikan jawaban bahwasesuai dengan ketentuan Pasal 62 Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19Tahun 2006 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa jo Pasal 96 Peraturan Bupati Kudus Nomor 4 Tahun2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19Tahun 2006 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa, sbb : Bupati menerbitkan Keputusan tentang
    Apalagi acara tersebut juga diliput olehmedia massa.Dengan demikian, tidak ada alasan bagi Penggugat untukmenyampaikan bahwa penetapan, pengesahan, dan pelantikan KepalaDesa Sidorekso Terpilih, tidak sesuai dengan Asas Keterbukaan.15.
    T18 : Fotokopi Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor: 19 Tahun 2006,tanggal 20 Oktober 2006, tentang Pencalonan Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa (fotokopidari fotokopi); 19. T19 : Fotokopi Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor : 4 Tahun 2007,tanggal 17 Maret 2007, tentang Petunjuk Pelaksanaan PeraturanDaerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2006 tentang Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa(fotokopi dari fotokopi); 20.