Ditemukan 503 data
437 — 244 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum dan memerintahkan Tergugat untuk menyampaikanpermintaan maaf kepada Penggugat atas perbuatan ingkar janji(Wanprestasi) yang dilakukannya, dengan ketentuan dimuat dalam:Media Cetak Nasional: Kompas, Media Indonesia, Republika, KoranTempo, dan Rakyat Merdeka, dengan ukuran % (setengah) halamanpenuh;Dengan materi/muatan permintaan maaf sebagai berikut:Permintaan MaafDengan ini, kami atas nama PT. Asuransi CIGNA menyatakanpermintaan maaf kepada:1. Agung Prawira Saputra; dan2.
121 — 44
Resi Julita, S.Pdi(Sekretaris Partai Republika) membuat suratpernyataan yang menyatakan bahwa bukan Sdri. ResiJulita, S.Pdi yang menandatangani surat dukunganbersama antara Partai Politik dan yang menjadipertanyaan para Penggugat kenapa Saudara ArjusPurnama T (Ketua Komisi Pemilihan Umum KabupatenKaur) yang mengetahui dan sekaligus menandatanganidi surat tersebut, semestinya pihak KomisiPemilihan Umum (Ketua) tidak boleh menanggapi ataumenandatangani surat dari anggotapartai; .
28 — 0
Membebankan biaya Permohonan ini Sesuai peraturan yang berlaku ;Bahwa para Pemohon telah datang menghadap di persidangan dantelah memberikan keterangan yang pada pokoknya menyatakan tetap denganpermohonannya;Bahwa, ibu dan saudara perempuan kandung para Pemohon tidak hadirdi persidangan dan tidak pula mewakilkan kepada orang sebagai wakil ataukuasanya yang sah, meskipun masingmasing telah dipanggil secara resmi danpatut, melalui surat kabar harian Republika sebanyak 3 (tiga) kali dengantenggat waktu
tercatatdalam berita acara sidang merupakan bagian yang tidak terpisahkan daripenetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Pemohon adalah sebagaimanaterurai di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohontelah hadir di persidangan dan telah memberikan keterangan yang padapokoknya menyatakan tetap dengan permohonannya;Menimbang, bahwa kepada Rusminah/istri almarhum,Xxxx dan Xxxx ,keduanya anak almarhum, telah dipanggil dengan cara diumumkan melaluiSurat Kabar Republika
LUSIANA WAHYU NINGRUM
30 — 7
Virnanda Manggala Putra, pada tanggal 12Mei 2020, yang telah diketahui oleh Lurah Pajang dan dikuatkan olehCamat Laweyan, diberi tanda P9;Fotokopi dari fotokopi Surat Keterangan Kematian No. 08/4/2013, tanggal12 Februari 2013, atas nama Yayuk Endang Palupi, diberi tanda P10;Fotokopi Surat Keterangan Orang Hilang Nomor : B/43/X1/2016/SPK ,tanggal 16 Nopember 2016, yang dibuat dan ditandatangani oleh KanitSPK Polresta Surakarta, diberi tanda P11;Fotokopi Pengumuman Orang Hilang dalam Surat Kabar Republika
yang berupa SuratKeterangan Orang Hilang Nomor : B/43/XI/2016/SPK I, tanggal 16 Nopember2016, yang dibuat dan ditandatangani oleh Kanit SPK Polresta Surakarta sertaketerangan 2 (dua) orang saksi yaitu saksi SUTARMI dan saksi DALI, diperolehfakta bahwa anak bu Wahyem yang bernama Abbas Suprapto telah dilaporkanhilang karena sudah lama pergi meninggalkan rumah sampai sekarang tidakdiketahui lagi keberadaannya;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P12 yang berupa PengumumanOrang Hilang dalam Surat Kabar Republika
28 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
menjalankan perkara sebesarRp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);6 Bahwa mengingat besarnya kerugian yang diderita Penggugat IT Rekonvensi sebagaiakibat langsung dari perbuatan Tergugat Rekonvensi dan atau keluarga TergugatRekonvensi yang melawan hukum tersebut, maka cukup beralasan hukum dan sesuairasa keadilan apabila Tergugat Rekonvensi dihukum untuk membuat dan memasangiklan pengumuman permohonan maaf kepada Penggugat II Rekonvensi padabeberapa surat kabar harian yaitu, Kompas, Media Indonesia dan Republika
besarnyaRp1.010.000.000,00 (satu miliar sepuluh juta rupiah);Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesarRp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk setiap harinya apabila Tergugat Rekonvensilalai dalam melaksanakan putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara inidengan dititipkan pada Pengadilan Negeri Watampone;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membuat dan memasangiklanpermohonan maaf kepada Penggugat Rekonvensi pada beberapa surat kabar harianyaitu, Kompas, Media Indonesia dan Republika
59 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
uangPenggugat selaku nasabah sendiri di Kantornya Tergugat, Penggugatselaku nasabah rasanya telah dipermalukan oleh Tergugat dengan tidakdiberikannya uang Penggugat selaku nasabah pada saat menarik uangnya,menjadi perhatian para nasabah Tergugat lainnya pada saat itu, kalau dinilaidengan uang tidak dapat ternilaikan, namun Penggugat selaku nasabahhanya meminta pihak Tergugat untuk menyampaikan permohonan maafkepada Penggugat selaku nasabah di 7 (tujuh) media cetak antara lainKompas, Bisnis Indonesia, Republika
Menghukum Tergugat untuk menyampaikan permohonan maaf kepadaPenggugat di 7 (tujuh) media cetak antara lain Kompas, BisnisIndonesia, Republika, Rakyat Merdeka, The Jakarta Post, Post Kota, WartaKota, ukuran 1 (satu) halaman depan koran selama 7 (tujuh) hari berturutturut serempak;6. Memerintahkan juru sita untuk melaporkan putusan ini ke Bank Indonesiaagar mencabut izin usaha yang dilakukan Tergugat sekarang;7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini;8.
30 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Untuk itu, tidaklah berkelebihan kalau Tergugat dihukumagar meminta maaf kepada Penggugat yang dimuat dalam 3 (tiga) harianumum nasional, yaitu Kompas, Republika, dan Sinar Harapan serta harianumum lokal, yaitu Radar Sukabumi pada harian yang sama selama 3 (tiga)hari berturutturut dengan ukuran 4 kokxn x 260 mm segera setelahputusan dalam perkara ini memiliki kKekuatan hukum tetap (inkracht vangewijsde).Bahwa oleh karena terdapat kekhawatiran dari Penggugat terhadapTergugat atas suratnya tanggal
keuntungan sebesarRp.660.000.000, (enam ratus enam puluh juta rupiah) dan dibagikankepada para pengurus perseroan.Menyatakan Putusan ini dapat dilakukan terlebin dahulu walaupunTergugat melakukan verzet, banding, kasasi, maupun PK (PeninjauanKembali).Menghukum Tergugat untuk membayar hak penggugat sebagai PengurusKomanditer sebesar Rp.220.000.000, (dua ratus dua puluh juta rupiah).Menghukum Tergugat untuk meminta maaf kepada Penggugat yangdimuat dalam 3 (tiga) harian umum nasional, yaitu Kompas, Republika
106 — 34
Foto copy Harian Republika Edisi Sabtu tanggal 5 September 2009yang telah diberi materai secukupnya dan dilegalisir, diberi tanda P4;Menimbang, bahwa Pemohon menyatakan tidak ada lagi yang akandisampaikan dan mohon diberikan Penetapan;Menimbang, bahwa hasil pemeriksaan perkara ini telah dicatat dalamBerita Acara Persidangan dan untuk mempersingkat uraian dalam penetapanini cukuplah menunjuk kepada Berita Acara Persidangan tersebut yangmerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Penetapan ini ;TENTANG
58 — 22
TERGUGATtersebut telah sangat menggangu dan menjadi beban physikologis bagiPENGGUGAT I, II, III dan IV, akibatnya PENGGUGAT I, I, HI dan IVmenjadi terganggu untuk melakukan aktifitasnya seharihari ;15.Bahwa sebagaimana kerugian materiil dan immateriil tersebut diatasTERGUGAT juga harus dihukum untuk melakukan permintaan maaf yangdimuat di media cetak selama 3 (tiga) hari berturutturut sebagai berikut :15.JHarian Kompas ;15.2HMarian Jawa Pos ;15.3Harian Media Indonesia ;15.4Harian Surya ;1015.Harian Republika
Harian Republika ;7.Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada banding,kasasi, perlawanan dad TERGUGAT ;8.Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul ;Atau :Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya(Ex Aequo Et bono) ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Pengadilan NegeriSurabaya pada tanggal 10 Agustus 2011, Nomor : 297/Pdt.G/2011/PN.Sby. dengandihadiri oleh Kuasa kedua belah pihak berperkara telah
198 — 221 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 816 kK/Padt.SusPailit/2015Senin, tanggal 11 Mei 2015 diharian surat kabar Republika danMemorandum Surabaya.
keberatan hanyakepada tagihan preferen, sedangkan terhadap kreditor separatis dan kreditorkonkuren Pelawan tidak keberatan, akan tetapi dalam petitumperlawanannya Pelawan menolak seluruh daftar pembagian, karenanyaMajelis berpendapat bahwa antara posita dan petitum perlawanan tidaksinkron dan kabur;Bahwa sebagaimana bukti dari Pelawan P8 tentang PengumumanPembagian Kreditor Hasil Penjualan Harta Pailit CV Joyo Mulyo, BudiSudjatmiko Susilo, Inggrid Dianita Soesilo (dalam Pailit) tanggal 11 Mei diHarian Republika
84 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Indonesia dan menyatakan mencabut kembalipernyataan tersebut tentang Penggugat sebagaimana dimaksud dalam buktiP1, serta harus minta maaf kepada Penggugat;Bahwa pernyataan minta maaf dan kesalahan atas komentar/ ungkapan/pernyataan yang diberitakan melalui Media Indonesia tanggal 11 April 2002pada halaman 5 tersebut (P1) harus dilakukan melalui surat kabarsurat kabarmaupun majalah mingguan dan media elektronik yang mempunyai peredarannasional dan internasional yaitu:Surat kabar : Suara Pembaruan, Republika
Menghukum Tergugat untuk memulihkan kehormatan dan nama baikPenggugat dengan menyatakan menyesal atas isi pernyataan yang dimuat diharian Media Indonesia cetakan hari Kamis 11 April 2002 pada halaman 5,serta menyatakan permohonan maaf melalui surat kabarsurat kabarmaupun majalah mingguan dan media elektronik yang mempunyaiperedaran nasional dan internasional yaitu, surat kabar Kompas, SuaraPembaruan, Republika, Suara Karya, The Jakarta Post, Majalah Tempo,Majalah Forum Keadilan, Majalah Gatra, Majalah
365 — 255
DanDudi Pramedhi, S.H dan Bhoma Satriyo Anindito, S.H selaku Kurator telahmengakhiri Kepailitan PT JNS, pengakhiran mana telah diumumkan secaraterbuka di Harian Republika tanggal 4 September 2013 (Hal. 21) dan diharianRakyat Merdeka, edisi Rabu, tanggal 04 September 2013;8. Bahwa pengakhiran kepailitan tersebut telah diberitahukan oleh Kurator kepadaPT Jaya Nur Sukses dalam suratnya No. Our.
Asas Bertindak Cermat (Principle of Carefulness).Asas ini menjelaskan bahwa Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara harussenantiasa bertindak secara hatihati agar tidak menimbulkan kerugian bagiwarga masyarakat;Bahwa sebagaimana Daftar Pembagian Tahap sekaligus Penutup yangdibuat oleh Kurator tertanggal 16 Agustus 2013, Dudi Pramedhi, S.H danBhoma Satriyo Anindito, S.H selaku Kurator telah mengakhiri Kepailitan PTJaya Nur Sukses, pengakhiran mana telah diumumkan secara terbuka diHarian Republika tanggal
menjadi kewajiban hukum dari Tergugat untukmempertanyakan kewenangan pemohon/Eks Kurator karena sejakpemberitahuan berakhirnya kepailitan PT Jaya Nur Sukses tanggal 04Agustus 2013 maka kewenangan bertindak atas nama Perseroan ada padaDireksi Perseroan, bukan Eks Kurator;Berdasarkan asas tersebut jelas Tergugat tidak bertindak cermat dan hatihati dalam meneliti dokumen yang disampaikan kepadanya dimana telahadanya Pengakhiran Kepailitan PT Jaya Nur Sukses, dan telah diumumkansecara terbuka di Harian Republika
(fotokopidari fotokopi);Harian Republika, Rabu 4 September 2013 PengumumanTentang Pengakhiran Kepailitan PT. Jaya Nur Sukses(Dalam Pailit). (fotokopi dari fotokopi);Harian Rakyat Merdeka, Rabu 4 September 2013Pengumuman Tentang Pengakhiran Kepailitan PT. JayaNur Sukses (Dalam Pailit).
pertimbangan hukum tersebut yang menjadipertanyaan adalah apakah Penggugat dalam keadaan insolvensi ataukah tidak;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan keadaan insolvensisebagaimana Penjelasan Pasal 57 ayat (1) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang, adalah keadaan tidak mampu membayar;Menimbang, bahwa bila mencermati buktibukti berupa :1) Bukti P11 : Salinan Risalah Lelang Nomor : 222/2013, tertanggal 19 Juli2013;2) Bukti P7 : Harian Republika
1.Mulkan Let Let, S.H., C.L.A.
2.Gema Lazuardi Akbar, S.H.
3.Candra Niko Togatorop, S.H
4.Tabuan G. Michael Simbolon, S.H
5.Hiemyar Ahmad Alzagladi, S.H.
6.Marthin Sianturi, S.H.
7.Bambang Pramusinto, S.H.
8.Setyawan Cahyo, S.H.
9.Immanuel Julius Siagian, S.H.
10.Sirhan Ari Sandi, S.H., M.M.
11.Hifni Muzakki, S.H.
12.Fodli Ngabalin, S.H.
12.Yance Yohanes Lewerissa, S.H.
13.Martin Henrico Silitonga, S.H.
14.Ifan Harfajar Diansyah, S.H.
15.Nikodemus Ivan Situmorang, S.H.
16.Rais Rukmana Rahayu, S.H.
Tergugat:
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
612 — 131
Selanjutnya mengingat Tergugat merupakan Menteri Komunikasidan Informatika Republik Indonesia maka sudah sepatutnya danselayaknya meminta maaf secara terbuka dan harus diumumkan dalam22 (dua puluh dua) Media yakni :9 (sembilan) Media Cetak yaitu :(1) Harian Indonesia,(2) Republika,(3) Media Indonesia,(4) Kompas,(5) Jawa Pos,(6) Warta Kota,(7) Koran Sindo,(8) Koran Tempo,(9) Pos Kota;Hal. 13 dari 19 Hal. Penetapan Nomor 358/Padt.G/2019/PN. Jkt.
Menghukum Tergugat untuk menyampaikan Permintaan Maafkepada Penggugat secara terbuka, terkait Perbuatan MelawanHukum yang dilakukan Tergugat terhadap Penggugat, yang harusdiumumkan dalam 22 (dua puluh dua) Media, yakni :9 (sembilan) Media Cetak yaitu :(1) Harian Indonesia,(2) Republika,(3) Media Indonesia,(4) Kompas,(5) Jawa Pos,Hal. 15 dari 19 Hal. Penetapan Nomor 358/Padt.G/2019/PN. Jkt.
711 — 271
Woerjanto Widjaja (Dalam Pailit) telahmengumumkan Daftar Pembagian melalui Harian Republika tanggal 10September 2020 (vide Bukti P1).
Koran Republika (sebagai Koran nasional), danb. Koran Wawasan (sebagai Koran Lokal); Memerintahkan keppada Panitera Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Semarang untuk menyampaikan Salinan Penetapan inikepada Kurator Woerjanto Widjaja (Dalam Pailit); Memerintahkan kepada Kurator untuk memanggil Para Kreditor yangdiketahui alamatnya baik dengan surat tercatat maupun kurir untukhadir pada Rapat tersebut;4.
Bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (4) jo Pasal 114 Undang undangNo. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayar Utang, Termohon Keberatan telah mengumumkan PutusanPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang No. 2/Pdt.SusPailit/2019/PN.Smg tanggal 27 Maret 2019, atas permohonan pailit yangdiajukan oleh Liang Bung Syam, Romy Hartono, dan Jemmy Asaloei,yang diwakili oleh kuasa hukumnya Nor Rony Hidayat S.H., melalui 2(dua) surat kabar nasional Koran Republika danKoran Wawasan
Foto copy Pengumuman Daftar Pembagian pada Harian Republika tanggal10 September 2020. Diberi tandaP1 ;2. Surat Pelawan No. BSJ.RO7/LO.3466/2020 tanggal 11 September 2020.Diberi tanda P2 ;3. Foto copy Akta Pendirian CV Sinar Muria Teknik No. 6 Tanggal 08 Januari2011, yang dibuat dinadapan Subiyanto Putro, SH, MKn. Notaris diSemarang. Diberi tanda P3 ;4. Foto copy Perjanjian Kredit No.
Smg., tertanggal 1 April 2019.Diberi tanda T2 diperoleh fakta bahwa Termohon telah melakukankewajibannya untuk memenuhi asas publisitas, yaitu dengan diumumkannyaPutusan Pailit Woerjanto Wijaja (Dalam Pailit) Nomor : 2/Pdt.SusPaili/2019/PN.Smg tanggal 27 Maret 2019 dalam Berita Negara RepublikNo. 3/Pdt.SusRenvoi Prosedur/2020/PN.Smg jo No.2/Pdt.SusPailit/2019/PN.SmgIndonesia dan 2 (dua) Surat Kabar Harian, yaitu Koran Republika dan KoranWawasan ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 133 ayat (2) UndangundangNo
68 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat untuk menyampaikan permintaan maaf kepadaPenggugat melalui mass media cetak Kompas dan/atau Republika secaraterbuka sebanyak minimal dua kali terbitan yang berskala nasionaldengan selang waktu selama 1 (satu) bulan;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat iniditaksir sebesar Rp1.026.000,00 (satu juta dua puluh enam ribu rupiah);6.
50 — 27
HINDRA DURMAWAN ACHSAN alias KINANG berupa : foto copy Kartu wajib lapor yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional UPT Terapi dan Rehabilitasi atas nama HINDRA DURMAWAN, foto copy Surat Keterangan Badan Narkotika Nasional UPT Terapi dan Rehabilitasi Nomor : SKet/048/I/2013/UPT T&R, tanggal Januari 2013 berikut lampirannya, foto copy Koran Republika, tanggal 25 Juni 2013, foto copy surat AGI AVELI ACHSAN kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Jakarta tanggal 16 Mei 2013 berikut lampirannya,
HINDRADURMAWAN ACHSAN alias KINANG, telah mengajukan barang buktiberipa : foto copy Kartu wajib lapor yang dikeluarkan oleh Badan NarkotikaNasional UPT Terapi dan Rehabilitasi atas nama HINDRA DURMAWAN,foto copy Surat Keterangan Badan Narkotika Nasional UPT Terapi danRehabilitasi Nomor : SKet/048/I/2013/UPT T&R, tanggal Januari 2013berikut lampirannya, foto copy Koran Republika, tanggal 25 Juni 2013, fotocopy surat AGI AVELI ACHSAN kepada Kepala Badan Narkotika NasionalJakarta tanggal 16 Mei 2013
HINDRA DURMAWAN ACHSAN alias KINANG berupa : fotocopy Kartu wajib lapor yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional UPTTerapi dan Rehabilitasi atas nama HINDRA DURMAWAN, foto copy SuratKeterangan Badan Narkotika Nasional UPT Terapi dan Rehabilitasi Nomor :SKet/048/1/2013/UPT T&R, tanggal Januari 2013 berikut lampirannya, fotocopy Koran Republika, tanggal 25 Juni 2013, foto copy surat AGI AVELIACHSAN kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Jakarta tanggal 16 Mei2013 berikut lampirannya, foto copy
beratnetto 0,0493 gram (sisa hasil pemeriksaan laboratories berat netto 0,0341 gram,dirampas untuk dimusnahkan sedangkan barang bukti yang diajukan oleh Terdakwa I.HINDRA DURMAWAN ACHSAN alias KINANG berupa : foto copy Kartu wajiblapor yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional UPT Terapi dan Rehabilitasiatas nnna HINDRA DURMAWAN, foto copy Surat Keterangan Badan NarkotikaNasional UPT Terapi dan Rehabilitasi Nomor : SKet/048/I/2013/UPT T&R, tanggalJanuari 2013 berikut lampirannya, foto copy Koran Republika
430 — 345 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gema Insani Presstersebut lalu oleh Terdakwa diumumkan dan diedarkan melalui internet padasekitar bulan Desember 2007 dan majalah Hidayatullah serta Surat KabarHarian Republika pada sekitar bulan Januari 2008 ;Terdakwa dalam mengumumkan dan memperbanyak AlQuranterjemahan dengan judul Ensiklopedia Al Quran, berisi AlQuran terjemah sertatafsir ringkas yang merupakan karya Prof. Wahbah Zuhaili, Dkk. tidak ada ijintertulis dari pihak penerbit Darul Fikr Damaskus Suriah atau PT.
Wahbah Zuhaili,Dkk dengan cara diumumkan dan diedarkan melalui Internet, MajalahHidayatullah dan Surat Kabar Harian Republika pada sekitar bulan Januari 2008serta menjual kepada umum buku Ensiklopedia Al Quran terbitan CV.
141 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat atas biaya Tergugat sendiri memasang iklan pada 8(delapan) surat kabar harian yaitu Kompas, Jakarta Post, Bisnis Indonesia,Media Indonesia, Suara Pembaruan, Sinar Harapan, Republika, danRakyat Merdeka, masingmasing dengan ukuran satu halaman penuhselama dalam 10 (sepuluh) hari berturutturut yaitu iklan yang berisipernyataan penyesalan dan permintaan maaf Tergugat atas perbuatanmelawan hukum yang telah dilakukan oleh Tergugat kepada Penggugat;13.Menghukum Tergugat untuk membayar
Nomor 316 K/Pdt/2019(delapan) surat kabar harian yaitu Kompas, Jakarta Post, Bisnis Indonesia,Media Indonesia, Suara Pembaruan, Sinar Harapan, Republika, dan RakyatMerdeka, masingmasing dengan ukuran satu halaman penuh selamadalam 10 (sepuluh) hari berturutturut yaitu iklan yang berisi pernyataanpenyesalan dan permintaan maaf Tergugat atas perbuatan melawan hukumyang telah dilakukan oleh Tergugat kepada Penggugat;13.Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa kepada Penggugatsebesar Rp200.000.000,00
79 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
tiga juta empat ratus empat ribuseratus enam puluh empat rupiah) perhari terhitung sejak perkara gugatan inidiajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara tertanggal 24 November 2002 ;Bahwa, perbuatan melawan hukum yang dilakukan Tergugat Rekonvensikepada Penggugat Rekonvensi cukup beralasan dan berdasar, maka cukupberalasan bagi Pengadilan untuk meminta kepada Tergugat Rekonvensimemuat iklan permohonan maaf di 5 Media cetak Kompas, Media Indonesia,Suara Pembaruan, Rakyat Merdeka, Bisnis Indonesia, Republika
Menghukum Tergugat Rekonvensi memuat iklan permohonan maafkepada Penggugat Rekonvensi di 5 Media Cetak Kompas, MediaIndonesia, Suara Pembaruan, Rakyat Merdeka, Bisnis Indonesia,Republika, The Jakarta Post masingmasing berukuran 1 halaman selama7 hari berturutturut dengan uang paksa setiap kali tidak dimuatnya satuiklan untuk setiap hari sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) ;9.
Rp.100.000.000,(seratus juta rupiah) perhari kepadaTergugat Rekonvensi terhitung sejak gugatan konvensi didaftarkan diPengadilan Negeri Jakarta Utara tertanggal 24 September 2002 ;Bahwa, perbuatan melawan hukum yang dilakukan Tergugat Rekonvensikepada Penggugat Rekonvensi cukup beralasan dan berdasar, maka cukupberalasan bagi Pengadilan untuk meminta kepada Tergugat Rekonvensimemuat iklan permohonan maaf di 5 Media cetak Kompas, Media Indonesia,Suara Pembaruan, Rakyat Merdeka, Bisnis Indonesia, Republika
No. 2236 K/Pdt/2010.Menghukum Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) sebesarRp.100.000.000, (seratus juta rupiah) perhari kepada TergugatRekonvensi terhitung sejak gugatan konvensi didaftarkan di PengadilanNegeri Jakarta Utara tertanggal 24 September 2002 ;Menghukum Tergugat Rekonvensi memuat iklan permohonan maafkepada Penggugat Rekonvensi di 5 Media cetak Kompas, MediaIndonesia, Suara Pembaruan, Rakyat Merdeka, Bisnis Indonesia,Republika, The Jakarta Post masingmasing berukuran 1 halaman selama7
265 — 164 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menunjuk surat kabar harian: Republika; Radar Depok;Sebagai tempat mengumumkan halhal sebagaimana tercantumdalam Paal 15 ayat (4) juncto Pasal 86 ayat (3) juncto Pasal 115 ayat(1) Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang;3. Menetapkan Rapat Pertama Kreditor pada hari Selasa tanggal 20Juni 2017 jam 10.00 WIB bertempat di Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Bungur Raya Nomor 24,25, 28 Jakarta Pusat;4.