Register : 11-10-2021 — Putus : 14-10-2021 — Upload : 25-10-2021
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 36-P/PM.III-18/AD/X/2021 Tanggal 14 Oktober 2021 — Oditur:
F.S Lumbanraja, S.H.
Terdakwa:
SERDA ANDIKA RIYADI ARSAD
38 — 14
Oditur:
F.S Lumbanraja, S.H.
Terdakwa:
SERDA ANDIKA RIYADI ARSAD
Register : 03-08-2021 — Putus : 22-10-2021 — Upload : 25-10-2021
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 61-K/PM.I-01/AD/VIII/2021 Tanggal 22 Oktober 2021 — Oditur:
Darwin Butar Butar, S.H
Terdakwa:
Harry Ananda Hamzah
132 — 0
Oditur:
Darwin Butar Butar, S.H
Terdakwa:
Harry Ananda Hamzah
Register : 10-08-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 25-08-2022
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 55-K/PMT.II/BDG/AD/VIII/2020 Tanggal 7 September 2020 — Pembanding/Terdakwa : Heri Ngatwanto Diwakili Oleh : Heri Ngatwanto
Terbanding/Oditur : Masripin
60 — 9
Pembanding/Terdakwa : Heri Ngatwanto Diwakili Oleh : Heri Ngatwanto
Terbanding/Oditur : Masripin
Register : 13-05-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 09-08-2022
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 160-K/PM.III-19/AD/V/2022 Tanggal 25 Juli 2022 — Oditur:
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
Antonio Leonardo Meresin
66 — 11
MENETAPKAN
Menyatakan : 1. Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa : Antonio Leonardo Meresin, Serda NRP 21180288160397 tidak dapat diterima.
2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
3.
Oditur:
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
Antonio Leonardo Meresin
Register : 01-11-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 30-11-2017
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 179-K/PM.III-12/AD/XI/2017 Tanggal 16 Nopember 2017 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
HERU PRIBADI
62 — 15
Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
HERU PRIBADI
Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor: Sdak/135/K/AD/X/2017tanggal 25 Oktober 2017.3. Surat Penetapan Kepala Pengadilan Militer IIl12 SurabayaNomor : Tapkim/179K/PM.III12/AD/XI/2017 tanggal 02November 2017 tentang Penunjukan Hakim.4. Surat Penetapan Hakim Ketua Pengadilan Militer III12Surabaya Nomor : Tapsid /179K/PM.IIIl12/AD/XI/2017 tanggal02 November 2017 tentang Sidang.5.
Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/135/K/AD/IIl12/X/2017 tanggal 25 Oktober 2017, didepansidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.2. Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di persidanganserta keteranganketerangan para Saksi dibawah sumpah.1. Tuntutan pidana Oditur Militer yang diajukan kepada MajelisHakim, yang pada pokoknya Oditur Militer berpendapat bahwa :a.
Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwadijatuhi : Pidana : Penjara selama 5 (lima) bulan dikurangiselama Terdakwa dalam penahanansementara.C. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwasebesar Rp. 10.000,(Sepuluh ribu rupiah).d.
Majelis Hakim juga akanmempertimbangkannya sekaligus bersamaan dengan penjatuhanpidananya.Bahwa tindak pidana yang didakwakan Oditur Militer dalamperkara Terdakwa adalah disusun dalam bentuk DakwaanTunggal Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM yaitu : Militeryang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluhhari, sehingga dengan demikian mengandung unsurunsursebagai berikut :Hal.9 dari 16 hal.
Kapten Laut (KH) NRP 17425/P masingmasing sebagaiHakim Anggota dan sebagai Hakim Anggota II, yang diucapkan pada hari dan tanggalyang sama oleh Hakim Ketua di dalam sidang yang terbuka untuk umum dengandihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer Agung Sumaryono, SH.Kapten Chk NRP 531335 dan Panitera Pengganti Moh.
Register : 03-03-2021 — Putus : 16-03-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 28-K/PM.III-12/AD/III/2021 Tanggal 16 Maret 2021 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
Aji Wibowo
61 — 10
Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
Aji Wibowo
tanda terima panggilan untuk menghadapsidang kepada Terdakwa dan para saksi serta Suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/27/K/AD/II/2021 tanggal 19 Februari 2021,didepan sidang yang dijadikan dasar pemeriksaanperkara ini.Halhal yang diterangkan oleh para saksidipersidangan dibawah sumpah.Tuntutan pidana Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim, yang pada pokoknya Oditur Militerberpendapat bahwa :a.
Oleh karenanya Oditur Militer mohon agarTerdakwa dijatuhi pidana :Pidana Penjara selama 3 ( Tiga) Bulan.c. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwasejumlah Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)Hal 2 dari 31 hal Putusan Nomor 28K/PM III12/AD/III/2021Menimbangd Menetapkan barangbarang bukti berupa Suratyaitu : 1 (satu) lembar Daftar Hadir Siswa BintaraDiploma 4 Tingkat 1 Otomotif RanpurPoltekad bulan September 2020.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.2.
Majelishakim tidak memberikan tanggapan secara khususnamun Majelis Hakim akan menaggapinya sekaligusdalam halhal yang dapat meringankan danmemberatkan pidananya bagi bagi Terdakwa.Bahwa atas permohonan (Clementie) yang disampaikansecara lisan oleh Terdakwa tersebut , Oditur Militer tidakmengajukan Replik dan Oditur Militer mengatakan akantetap pada tuntutannya.Bahwa terhadap Terdakwa hanya dapat dinyatakanterbukti bersalah apabila perbuatan yang telah Terdakwalakukan telah memenuhi semua unsur tindak
Perbuatan Terdakwa dapat merusak sendisendipembinaan disiplin yang sudah terbina di kesatuanPoltekad Kodiklatad .Hal 27 dari 31 hal Putusan Nomor 28K/PM IIl12/AD/III/2021MenimbangBahwa Terhadap pidana sebagaimana yang dimohonkan oleh oditur militer dalam tuntutannya MajelisHakim mengemukakan pendapatnya sebagai berikut:1.
,M.H., Mayor ChkNRP 607969, masingmasing sebagai Hakim Anggota yang diucapkan padahari dan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua di dalam sidang yang terbukauntuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas,Oditur Militer Sahroni Hidayat, S.H. Mayor Chk NRP 2910035491170,Panitera Pengganti Irwan Idris, S.H.
Register : 14-12-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 04-01-2022
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 250-K/PM.III-19/AD/XII/2021 Tanggal 20 Desember 2021 — Oditur:
Jem CH Manibuy,S.H.
Terdakwa:
Yabes Faldri Wamafma
44 — 19
1. Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa Yabes Faldri Wamafma, Serda, NRP 21210328961201 tidak dapat diterima .
2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
Oditur:
Jem CH Manibuy,S.H.
Terdakwa:
Yabes Faldri Wamafma
Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/84/XII/2021 tanggal 6 Desember 2021.3. Penetapan Kepala Pengadilan Nomor : TAP/82K/PM.III19/AD/IV/2021 tanggal 15 Desember 2021tentang Penunjukan Hakim.4. Penunjukan Panitera Pengadilan NomorJUKTERA/82K/PM.III19/AD/IV/2021 tanggal 15Desember 2021 tentang Penunjukan PaniteraPengganti.5.
Surat tanda terima panggilan untuk menghadapsidang atas nama Terdakwa dan para saksi sertasuratSurat lain yang berhubungan dengan perkara ini.Bahwa Oditur Militer dipersidangan menyatakanTerdakwa dalam perkara ini telah dipanggil secarasah dan patut berdasarkan Undangundang, namunsampai saat sekarang Terdakwa tidak bisa hadir dantidak ada jaminan Oditur Militer bahwa Terdakwadapat dihadapkan dipersidangan .Bahwa Terdakwa berdasarkan Surat Dakwaan OditurMiliter pada Oditur Militer IV21 Manokwari Nomor
Serda Yabes FaldriWamafma NRP 21210328961201, karena yangbersangkutan sampai dengan saat ini masihmelakukan tindak pidana.Bahwa Hakim Ketua Pengadilan Militer IIl19 telahmembuka sidang menurut acara pemeriksaan biasapada Hari Jumat tanggal 17 Desember 2021berdasarkan Penetapan Hari Sidang NomorTAP/82K/PM.III19/AD/IV/2021 tanggal 15Desember 2021 dan dipersidangan Oditur Militermenyatakan tidak sanggup lagi menghadirkanTerdakwa, maka Majelis Hakim berpendapat bahwapemeriksaan pokok perkara Terdakwa
Penuntutan Oditur Militer atas diri TerdakwaYabes Faldri Wamatma, Serda, NRP21210328961201 tidak dapat diterima .2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.3. Memerintahkan kepada Panitera Penggantiuntuk mengirimkan salinan putusan danmengembalikan berkas perkara kepada OdituratMiliter IV21 Manokwari.Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021dalam musyawarah Majelis Hakim oleh Arif Sudibya, S.H.
Register : 14-02-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 20-05-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 16-K/PM.III-18/AD/II/2020 Tanggal 18 Mei 2020 — Oditur:
Mayor Chk Magdial, S.H.
Terdakwa:
SERTU GATOT SETIAJI
74 — 23
Oditur:
Mayor Chk Magdial, S.H.
Terdakwa:
SERTU GATOT SETIAJI
Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor:Sdak/09/II/2019 tanggal 13 Februari 2020 didepan sidang yang dijadikan dasar pemeriksaanperkara ini.2. Halhal yang diterangkan oleh para Saksi dibawah sumpah dibacakan di persidangan.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis Hakim yang pada pokoknyaOditur Militer menyatakan bahwa :a.
.: Bahwa di persidangan Oditur Militer menyatakan tidaksanggup lagi untuk menghadirkan Terdakwa kepersidangan, oleh karenanya mendasari hal tersebut diHal.4 dari 25 hal.
Putusan Nomor 16K/PM.III18/AD/1I/2020MenimbangKe2 juncto Ayat (2) Kitab UndangUndang HukumPidana Militer.Bahwa para Saksi telah dipanggil oleh Oditur Militersecara sah dan patut, namun para Saksi tidak bisa hadirdi persidangan karena terkendala sulitnya transportasidari Saumlaki menuju Ambon, sehingga untuk keteranganpara Saksi yang sudah disumpah tersebut, Oditur Militermembacakannya dari BAP POM dipenyidikan (pasal 155UU No. 31 Thn. 1997) yang pada pokoknya sebagaiberikut :Saksi1 :Nama lengkap
Bahwa Majelis Hakim setelah meneliti dan menilaiketerangan para Saksi tersebut satu persatuberpendapat bahwa keterangan para Saksitersebut telah bersesuaian antara satu denganyang lain sehingga keterangan para Saksi tersebutdapat dijadikan Alat bukti atas tindak pidana yangdidakwakan oleh Oditur Militer kepada diriTerdakwa.Bahwa Terdakwa tidak dapat diambil keterangannyakarena sampai saat persidangan ini belum kembali keKesatuan sesuai dengan penjelasan Oditur Militer yangdikuatkan dengan Surat dari
mengemukakan pendapatsebagai berikut:Bahwa mengenai terbuktinya unsurunsur tindak pidanayang didakwakan Oditur Militer sebagaimanadikemukakan Oditur Militer dalam Tuntutannya, MajelisHakim sependapat namun akan tetap membuktikan danmenguraikan sendiri sebagaimana fakta yang terungkapdi persidangan, demikian pula mengenai pidana yangdimohonkan oleh Oditur Militer tersebut, Majelis Hakimakan mempertimbangkan sendiri sebagaimana dalamPutusan ini.Hal.14 dari 25 hal.
Register : 15-07-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 24-01-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 65-K/PM.III-18/AD/VII/2019 Tanggal 28 Oktober 2019 — Oditur:
Mayor Chk Magdial, S.H.
Terdakwa:
SERDA ZAKARIAS SORONTOU
47 — 34
Oditur:
Mayor Chk Magdial, S.H.
Terdakwa:
SERDA ZAKARIAS SORONTOU
Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak / 64 / V / 2019 tanggal 14 Mei 2019 di depansidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkaraini.2. Pembacaan Keterangan Para Saksi dalam BerkasPerkara dari Denpom XVI/2 Masohi Nomor : BP17 / A11 / Ill / 2019 tanggal 20 Maret 2019 OlehOditur Militer.Memperhatikan : Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis Hakim yang pada pokoknyaOditur Militer menyatakan bahwa :a.
.: Bahwa di persidangan Oditur Militer menyatakan tidaksanggup lagi untuk menghadirkan Terdakwa kepersidangan, oleh karenanya mendasari hal tersebutdiatas, maka Majelis Hakim berpendapat perkaraTerdakwa dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnyaTerdakwa (secara In absensia).: Bahwa berdasarkan Surat Dakwan Oditur Militer padaOditurat Militer IIIl19 Ambon Nomor : Sdak/64/V/2019Hal.4 dari 22 hal.
:Bahwa para Saksi telah dipanggil oleh Oditur Militersecara sah dan patut, namun para Saksi tidak bisa hadirdi persidangan karena terkendala sulitnya transportasidari Masohi menuju Ambon, sehingga untuk keteranganpara Saksi yang sudah disumpah tersebut, Oditur Militermembacakannya dari BAP POM dipenyidikan (pasal 155Hal.6 dari 22 hal.
III18/AD/VII/2019MenimbangMenimbangdikemukakan Oditur Militer dalam Tuntutannya, MajelisHakim sependapat namun akan tetap membuktikan danmenguraikan sendiri sebagaimana fakta yang terungkapdi persidangan, demikian pula mengenai pidana yangdimohonkan oleh Oditur Militer tersebut, Majelis Hakimakan mempertimbangkan sendiri sebagaimana dalamPutusan ini.Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militerdalam Dakwaan Tunggalnya mengandung unsurunsursebagai berikut :Unsur Kesatu : Militer.Unsur Kedua
Bahwa benar waktu selama 299 (dua ratussembilan puluh sembilan) hari secara berturutturutadalah lebih lama dari 30 (tiga puluh) hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat, bahwaUnsur Keempat Lebih lama dari tiga puluh hari telahterpenuhi.Bahwa dengan terpenuhinya semua unsurunsur tindakpidana tersebut di atas, maka Majelis Hakimberpendapat bahwa Dakwaan Oditur Militer telah terbuktisecara sah dan meyakinkan.Bahwa dengan terpenuhinya semua unsurunsurdakwaan Oditur tersebut di atas, maka Majelisberpendapat
Register : 19-10-2022 — Putus : 12-12-2022 — Upload : 02-03-2023
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 148-K/PMT.II/BDG/AD/X/2022 Tanggal 12 Desember 2022 — Pembanding/Oditur : Sutarto Wilson, S.H, M.H
Terbanding/Terdakwa : Nanang Satria Wibowo
242 — 54
Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Oditur Militer Sutarto Wilson, S.H., M.H, Letkol Laut (KH) NRP 13619/P.
2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer II-10 Semarang NOMOR 34-K/PM.II-10/AD/VIII/2022 tanggal 27 september 2022 untuk seluruhnya.
3. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada Tingkat Banding sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).
4.
Pembanding/Oditur : Sutarto Wilson, S.H, M.H
Terbanding/Terdakwa : Nanang Satria Wibowo
Register : 26-09-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 24-01-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 108-K/PM.III-18/AD/IX/2019 Tanggal 27 Nopember 2019 — Oditur:
Mairuzi Sihombing, S.H.
Terdakwa:
PRADA ETWIN STEFLY FORDATKOSU
77 — 15
Oditur:
Mairuzi Sihombing, S.H.
Terdakwa:
PRADA ETWIN STEFLY FORDATKOSU
Nomor TAP/108/PM Ill18/AD/IX/2019 tanggal19 November 2019.Surat tanda terima panggilan untuk menghadapsidang atas nama Terdakwa dan para Saksi.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/121/IX/2019 tanggal 18 September 2019 didepan sidang yang dijadikan dasar pemeriksaanperkara ini.Halhal yang diterangkan oleh para Saksi dibawah sumpah yang dibacakan di persidangan.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis Hakim yang pada pokoknyaOditur Militer menyatakan bahwa
.: Bahwa di persidangan Oditur Militer menyatakan tidaksanggup lagi untuk menghadirkan Terdakwa kepersidangan, oleh karenanya mendasari hal tersebutdiatas, maka Majelis Hakim berpendapat perkaraTerdakwa dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnyaTerdakwa (secara In absensia).: Bahwa berdasarkan Surat Dakwan Oditur Militer padaOditurat Militer IIl19 Ambon Nomor : Sdak/121/IX/2019tanggal 18 September 2019 telah didakwa melakukantindak pidana sebagai berikut :Bahwa pada waktuwaktu dan di tempattempat
:Bahwa para Saksi telah dipanggil oleh Oditur Militersecara sah dan patut, namun para Saksi tidak bisa hadirdi persidangan karena terkendala sulitnya transportasidari Masohi menuju Ambon, sehingga untuk keteranganpara Saksi yang sudah disumpah tersebut, Oditur Militermembacakannya dari BAP POM dipenyidikan (pasal 155UU No. 31 Thn. 1997) yang pada pokoknya sebagaiberikut :Saksi1 :Hal.6 dari 22 hal. Putusan Nomor 108K/PM.
III18/AD/1X/2019MenimbangMenimbangBahwa mengenai terbuktinya unsurunsur tindak pidanayang didakwakan Oditur Militer sebagaimanadikemukakan Oditur Militer dalam Tuntutannya, MajelisHakim sependapat namun akan tetap membuktikan danmenguraikan sendiri sebagaimana fakta yang terungkapdi persidangan, demikian pula mengenai pidana yangdimohonkan oleh Oditur Militer tersebut, Majelis Hakimakan mempertimbangkan sendiri sebagaimana dalamPutusan ini.Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militerdalam
Bahwa benar waktu selama 73 ( tujuh puluh tiga )hari secara berturutturut adalah lebih lama dari 30(tiga puluh) hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat, bahwaUnsur Keempat Lebih lama dari tiga puluh hari telahterpenuhi.Bahwa dengan terpenuhinya semua unsurunsur tindakpidana tersebut di atas, maka Majelis Hakimberpendapat bahwa Dakwaan Oditur Militer telah terbuktisecara sah dan meyakinkan.Bahwa dengan terpenuhinya semua unsurunsurdakwaan Oditur tersebut di atas, maka Majelisberpendapat bahwa
Register : 15-12-2022 — Putus : 05-04-2023 — Upload : 03-05-2023
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 60-K/PM.II-10/AD/XII/2022 Tanggal 5 April 2023 — Oditur:
Agus Niani, S.H.
Terdakwa:
Wahyu Ferdian Budi Suharsi
134 — 36
Oditur:
Agus Niani, S.H.
Terdakwa:
Wahyu Ferdian Budi Suharsi
Register : 30-08-2022 — Putus : 19-10-2022 — Upload : 01-11-2022
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 128-K/PM.III-12/AL/VIII/2022 Tanggal 19 Oktober 2022 — Oditur:
DWI CHRISNA WATI, S.H., M.Sc.
Terdakwa:
Adi Saigin
79 — 9
Oditur:
DWI CHRISNA WATI, S.H., M.Sc.
Terdakwa:
Adi Saigin
Register : 20-10-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 23-09-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 219-K/PM.III-19/AD/X/2020 Tanggal 11 Nopember 2020 — Oditur:
Ferry Irawan, SH.
Terdakwa:
Karel Dance L Warisal
47 — 13
Oditur:
Ferry Irawan, SH.
Terdakwa:
Karel Dance L Warisal
Jayapura.PENGADILAN MILITER III19 Jayapura tersebut di atas :Membaca : Berita Acara Pemeriksaan dalam perkara ini.Memperhatikan : 1.Keputusan Penyerahan Perkara dari PangdamXVIl/Cenderawasih selaku Perwira Penyerah Perkara Nomor :Kep/985/1X/2020 tanggal 28 September 2020.Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/118/IX/2020tanggal 30 September 2020.Penetapan Kepala Pengadilan Militer IIIl19 Jayapura Nomor :TAP/219K/PM.III19/AD/X/2020 tanggal 21 Oktober 2020tentang Penunjukan Hakim.Penetapan Panitera
Militer IIl19 Jayapura Nomor> TAP/219K/PM.III19/AD/X/2020 tanggal 21 Oktober 2020tentang Penunjukan Panitera Pengganti.Penetapan Hakim Ketua Pengadilan Militer IIl19 JayapuraNomor : TAP/219K/PM.III19/AD/X/2020 tanggal 22 Oktober2020 tentang Hari Sidang.Hal 1 dari 21 hal Putusan Nomor : 219K/PM.III19/AD/X/2020MendengarMemperhatikanMenimbangSurat tanda terima panggilan untuk menghadap sidangkepada Terdakwa dan para Saksi.Suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur
Militer NomorSdak/118/IX/2020 tanggal 30 September 2020 yangdibacakan didepan sidang yang dijadikan dasar pemeriksaanperkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di sidang sertaketeranganketerangan para Saksi di bawah sumpah.Tuntutan Pidana (Requisitoir) yang diajukan oleh Oditur Militerkepada Majelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militermemohon kepada Majelis Hakim agar :a.
joayat (2) KUHPM.Bahwa atas dakwaan tersebut Terdakwa menerangkan bahwa iabenarbenar mengerti atas surat dakwaan yang didakwakankepadanya, dan terhadap surat dakwaan tersebut, Terdakwa tidakmengajukan eksepsi atau keberatan.Bahwa dalam persidangan, Terdakwa tidak didampingi olehPenasihat Hukum dan menyatakan akan menghadapinya sendiri.Bahwa atas dakwaan tersebut Terdakwa mengakui telahmelakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya danmembenarkan semua dakwaan yang didakwakan kepadanya.Bahwa Oditur
penyidikan Pomdam XVII/Cenderawasih, oleh karenanyasetelah meminta persetujuan dari para pihak, keterangannya dalamberita acara pemeriksaan telah diberikan dibawah sumpah, makadengan mendasari ketentuan Pasal 155 Ayat (1) dan Ayat (2)UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militerserta atas persetujuan Terdakwa dan Oditur Militer, selanjutnyaketerangan para Saksi yang tidak hadir di persidangan tersebuttelah dibacakan oleh Oditur Militer dalam berita acara pemeriksaanyang dibuat oleh
Register : 18-12-2018 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 09-04-2019
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 171-K/PM.I-02/AD/XII/2018 Tanggal 12 Maret 2019 — Oditur:
Lucia Rita Eko Lestari SH
Terdakwa:
Joko Purwanto
169 — 75
Oditur:
Lucia Rita Eko Lestari SH
Terdakwa:
Joko Purwanto
oleh Terdakwa di persidangan sertaketeranganketerangan para Saksi di bawah sumpah.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militermenyatakan bahwa :a.
Oditur Militer mohon kepada Majelis Hakim agar Terdakwadijatuhi:1) Pidana Pokok : Penjara Selama 1 (satu) tahun8 (delapan) bulan.Dikurangkan SeluruhnyaSelama Terdakwa menjalanipenahanan sementara.2) PidanaTambahan: Dipecat dari dinas Militer.c.
Bahwa benar sebelum terjadinya perkara ini, Terdakwapernah disidangkan di Dilmil O2 Medan dalam kasusPenyalahgunaan Narkotika golongan bagi diri sendiri dandiputus bebas lalu Oditur Militer melakukan upaya hukumKasasi putusannya menolak permohonan kasasi daripemohon kasasi Oditur Militer 102 Medan dan sudahberkekuatan hukum tetap.3. Bahwa benar Terdakwa pada tahun 2016 pernahmengalami kecelakaan dan dioperasi pemasangan pen dipergelangan tangan kiri Terdakwa di RS.
Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur tindakpidana yang didakwakan oleh Oditur Militer, Majelis Hakimakan membuktikan sendiri dalam putusannya dibawah ini.2.
.: Bahwa terhadap replik yang diajukan oleh Oditur Militer yang padapokoknya tetap pada tuntutannya, dan Duplik yang diajukan olehPenasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya tetap padapembelaannya (Pledo/), Majelis Hakim akan menanggapinyabersamaan saat mempertimbangkan tuntutan (Requisitoir) OditurMiliter dan pembelaan (Pledo/) Penasihat Hukum Terdakwa.: Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militer dalamdakwaannya yang disusun secara tunggal mengandung unsurunsur sebagai berikut:Unsur