Ditemukan 546722 data
10 — 7
peraturan perundangundangan yang berlaku ;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadir sendiri di persidangan,sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telah memanggilnya secara sah danpatut, sedangkan ketidakhadiran Termohon tanpa suatu halangan yang sah, maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
atas;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memeriksa Kompetensi Absolut danKompetensi Relatif dalam perkara ini, Majelis Hakim menyatakan bahwa perkara iniadalah wewenang Pengadilan Agama Brebes;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P2, Pemohon dan Termohon adalah suamiistri sah, oleh karena itu permohonan Pemohon terhadap Termohon memiliki dasar hukumyang sah;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
14 — 4
yang berlaku;Atau apabila pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya.Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan Termohon telah hadir bertindak untuk dan atasnama diri sendiri di muka persidangan ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha dan berupayamemberikan nasehat kepada Pemohon dan Termohon agar tetap membinarumah tangga dan segala permasalahan keluarga diselesaikan dengan caradamai, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa sesuai PERMA
2015, 26 Nopember 2015 dan tanggal 15 Desember 2015 ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, segalayang dicatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yang takterpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuaan permohonan Pemohonsebagaimana tersebut ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah menasehati Pemohon agarberdamai dengan Termohon, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa telah dilakukan upaya mediasi antara Pemohondan Termohon sesuai ketentuan Perma
6 — 0
perundangundangan yang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, maka mohon diputus dengan seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruhorang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telahmemanggilnya secara resmi dan patut, sedangkan ketidakhadiran Tergugat tanpa suatuhalangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasisesuai dengan PERMA
menghadap sebagaiwakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, lagi pula tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu alasan yang sah, serta gugatanPenggugat tersebut tidak melawan hukum dan beralasan, maka berdasarkan Pasal 125Ayat (1) HIR Tergugat yang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidanganharus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
9 — 7
yang berlaku ;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir menghadap sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruhorang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah meskipun Pengadilan telahmemanggilnya secara sah dan patut sedangkan ketidakhadiran Tergugat tanpa suatuhalangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
atas;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memeriksa Kompetensi Absolut danKompetensi Relatif dalam perkara ini, Majelis Hakim menyatakan bahwa perkara iniadalah wewenang Pengadilan Agama Brebes;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P2, Penggugat dan Tergugat adalah suamiisteri sah, oleh karena itu gugatan Penggugat terhadap Tergugat memiliki dasar hukumyang sah;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan, maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
15 — 5
Pasal 73 ayat (1),juga berdasarkanpengakuan Penggugat,makaGugatan Penggugat dapatditerima untuk terus diperiksapoko perkaranya;Menimbang,bahwa untuk memenuhi Pasal 130 ayat (1)HIR.Jo Undangundang No.7/1989 Pasal 82 ayat (1).JoPeraturan Pemerintah No.9/1975 Pasal 31 ayat(1),Majelis Hakim telah mendamaikan Para pihak untukberumah tangga kembali dengan baik,akan tetapi tidakberhasil,dimana Penggugat tetap saja pada pendiriannyauntuk bercerai dengan Tergugat;Menimbang,bahwa berdasrkan pasal 7 ayat (1)PerMA
No.1/2008 bagiPara pihak yang berperkara diwajibkan untukmediasi ,kemudian berdasrakanPasal 7 ayat (6) PerMA No.1 tahun 2008, Majelis Hakimtelah memberi petunjukkepada Kuasa Penggugat tentang memilih Mediator baikdari dalam (PengadilanAgama Ciamis),atau dari luar (lembagaMediator),memilih mediator hak parapihak sesuai dengan Pasal 8 ayat (1) PerMANo.1/2008,namun karena Tergugattidak hadir,maka Penunjukan Mediator tidak dapatditetapkan,karena berdasarkan Pasal 7 ayat (1),penentuanMediator harus dihadiri
4 — 0
perundangundangan yang berlaku ;e Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusanseadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadir sendiridi persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dantidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya,meskipun Pengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut,sedangkan ketidakhadiran Termohon tanpa suatu halangan yang sah,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
permohonan Pemohon untuk berceraideengan Termohon memiliki dasar hukum yang sah.Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut tidak hadir menghadap dan pulatidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itu disebabkan oleh suatu5halangan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat 1 HIR Termohonharus dinyatakan tidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dipersidangan, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan prosesmediasi sesuai dengan PERMA
10 — 0
hukum yang berlaku ;Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon diputus yangseadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan,Bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah meskipun Pengadilantelah memanggilnya secara sah dan patut sedangkan ketidakhadiran Tergugattanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakanproses mediasi sesuai dengan PERMA
Pengadilan Agama Brebes.Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yangperikahannya dilangsungkan pada tanggal tanggal 14 Mei 2006 sesuai buktiKutipan Akta Nikah Nomor : 309/73/VI/2006 tanggal 14 Mei 2006 yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes,oleh karena itu gugatan Penggugat terhadap Tergugat telah memiliki dasarhukum yang sah.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakn sesuai dengan PERMA
46 — 3
tidak perlu dilaksanakan seperti yang dimaksud oleh Perma No. 1 Tahun 2017tentang mediasi di Pengadilan;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratpermohonan yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon dan Pemohon II;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannyaPemohon I dan Pemohon II telah mengajukan bukti tertulis berupa 1. Potokopipermohonan Kartu Keluarga yang ditanda tangani oleh Ketua RT. dan diKetahui oleh Kepala Desa Kitang;2.
Tanjung No /Pdt.P/20 /PA.TjgMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menyampaikankesimpulan yang isinya telah dicatat dalam berita acara sidang;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, segalayang dicatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yang tak terpisahkandari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon II adalah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa perkara ini adalah termasuk perkara perdata,berdasarkan PERMA
9 — 3
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;Atau menjatuhkan putusan lain yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan, Pemohondan Termohon didampingi kuasa hukumnya telah hadir di persidangan;Menimbang, bahwa Hakim telah berusaha mendamaikan Pemohon danTermohon dengan memberi arahan dan nasehat untuk hidup rukun kembalimembina rumah tangga, namun usaha tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentangMediasi, Hakim telah memerintahkan
segala yang termuat dalam Berita Acara Persidanganperkara ini, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan Pemohonadalah sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditentukanPemohon dan Termohon telah hadir di muka persidangan dan Hakim telahberusaha menasehati Pemohon dan Termohon agar rukun kembali dalamberumah tangga, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa untuk melaksanakan PERMA
16 — 2
Halaman 3 dari 7Bahwa Ketua Majelis kemudian menjelaskan bahwa sebelumpemeriksaan pokok perkara harus dilakukan upaya Mediasi sebagaimanamaksud PERMA Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan,yang untuk kepentingan itu Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada parapihak untuk berunding guna memilih Mediator di antara Mediator yang terdaftar diPengadilan Agama Sekayu atau Mediator di luar Pengadilan.
merupakan pihakyang berkepentingan langsung dengan perkara ini (persona standi in judicio);Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan agarPenggugat dan Tergugat dipanggil menghadap di muka sidang pada waktu yangtelah ditetapkan, dan ternyata Penggugat dan Tergugat hadir di muka sidang;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sesuai ketentuan Pasal 154 R.Bg,dalam persidangan telah berupaya memberikan nasihat secara wajar kepadaPenggugat dalam rangka perdamaian namun belum berhasil;Menimbang, bahwa sesuai PERMA
6 — 0
yang berlaku ;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir menghadap sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruhorang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah meskipun Pengadilan telahmemanggilnya secara sah dan patut sedangkan ketidakhadiran Tergugat tanpa suatuhalangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
atas;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memeriksa Kompetensi Absolut danKompetensi Relatif dalam perkara ini, Majelis Hakim menyatakan bahwa perkara iniadalah wewenang Pengadilan Agama Brebes;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P2, Penggugat dan Tergugat adalah suamiisteri sah, oleh karena itu gugatan Penggugat terhadap Tergugat memiliki dasar hukumyang sah;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan, maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
67 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
demikian tenggang waktu dihitung sejak Keputusan Menteri DalamNegeri No.141 Tahun 2003 tentang Pembatalan Peraturan Daerah KabupatenGresik No.19 Tahun 2001 tentang Kepelabuhan di Kabupaten Gresik yangmerupakan obyek permohonan keberatan a quo ditetapbkan pada tanggal 30Desember 2003 ternyata telah melampaui tenggang waktu 180 (seratusdelapan puluh) hari ;Menimbang, bahwa oleh karena itu permohonan keberatan Hak UjiMateriil yang diajukan Pemohon telah tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 2ayat (4) PERMA
No.09 P/HUM/2004permohonan ini tidak dapat dilanjutkan dan permohonan Pemohon haruslahdinyatakan ditolak ;Menimbang, bahwa karena permohonan Pemohon ditolak, makaPemohon haruslah dibebani membayar biaya perkara ini ;Mengingat UndangUndang No.4 Tahun 2004, UndangUndang No.14Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No.5 Tahun2004, PERMA No.01 Tahun 2004 serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan ;MENGADILI:Menolak permohonan keberatan Hak Uji Materiil dari Pemohon :BUPATI
92 — 14
VV1991 dan SHM Nomor:2895/Desa Jambon,Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan atas nama Suwarto seluas550 meter persegi berdasar Surat Ukur tanggal 2342004No.45/Jambon/2004melalui lelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negaradan Lelang (KPKNL) dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasanhutang Tergugat;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang ditetapbkan Penggugat datangmenghadap Kuasa Hukumnya :Setyo Purnawan sedangkan Tergugat hadirsendiri di persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan Perma
No. 2 Tahun 2015 tentang TataCara Penyelesaian Gugatan Sederhana pasal 15 ayat (1), Hakim wajibmengupayakan perdamaian dan upaya perdamaian ini mengecualikanketentuan Perma mengenai prosedur mediasi.
7 — 0
acara relas panggilan yang dibacakan di persidangan, iatelah dipanggil dengan sah dan patut dan ketidakhadiran Termohontersebut oleh Ketua Majelis dinyatakan tidak disebabkan sesuatu alasanyang sah menurut hukum ;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohonsupaya hidup rukun kembali, namun tidak berhasil, kemudian dibacakanpermohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, pihak Termohon tidak pernah datang dipersidangansehingga upaya mediasi sebagaimana ditentukan PERMA
ia telah dipanggil dengan sah dan patut, serta ketidakhadirannya Termohon tersebut tidak disebabkan suatu alasan yang sahmenurut hukum, oleh sebab itu pemeriksaan perkara ini dilangsungkantanpa hadirnya Termohon hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 125 dan126 HIR yaitu diputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanPemohon supaya hidup rukun kembali, namun tidak berhasil;Menimbang, karena Termohon tidak pernah hadir sehingga upayamediasi sebagaimana ketentuan PERMA
124 — 59
banding yang diajukanoleh Pembanding masih dalam tenggang waktu dan menurut tata cara sertamemenuhi syaratsyarat yang ditentukan undangundang, sebagaimanamaksud Pasal 7 UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947 tentang PeradilanUlangan juncto Pasal 199 ayat (1) R.Bg, maka permohonan banding tersebutsecara formil dapat diterima;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding sependapat denganMajelis Hakim Tingkat Pertama yang telah mendamaikan kedua pihakberperkara sesuai dengan ketentuan Pasal 154 R.Bg dan PERMA
Dalam Perma Nomor 1Tahun 2016 hanya dikenal 2 (dua) bentuk mediasi, yaitu litigasi dan non litigasi,yang keduaduanya dilaksanakan sebelum perkara diputus.
10 — 0
peraturan perundangundangan yang berlaku.Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusanseadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadirsendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangandan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya,meskipun Pengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut,sedangkan ketidakhadiran Termohon tanpa suatu halangan yang sah,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
memiliki dasar hukum yang sah.Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut tidak datang menghadap dan pulatidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh suatu halanganyang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR Termohonyangtelah dipanggil secara sah dan patut tersebut harus dinyatakan tidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dipersidangan, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan prosesmediasi sesuai dengan PERMA
9 — 0
seadiladilnya (Ex Aequo Et Bono );Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Penggugat telah hadir di persidangan ;Menimbang, bahwa Tergugat tidak hadir dan tidak menyuruh oranglain sebagai kuasanya, meskipun menurut relaas panggilan Jurusita Penggantiyang dibacakan di persidangan telah dipanggil secara sah dan patut, sedangtidak ternyata tidak hadirnya itu disebabkan oleh suatu halangan yangMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir , maka upayamediasi sebagaimana maksud Perma
bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak lagimengajukan sesuatu tanggapan apapun lagi dan mohonputusan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara pemeriksaanperkara ini dan harus dianggap telah termuat dan telah turutdipertimbangkan;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa isi dan maksud Gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas; Menimbang, bahwa Tergugat tidak hadir maka upaya Mediasisebagaimana maksud Perma
13 — 7
Perma Nomor tahun 2008, tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya,kuasa Pemohon telah menyerahkan bukti surat berupa :1 Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas namaPemohon NIK : 3279010907740001tertanggal 19 Juni 2013 yang dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Banjar telahdicocokkan dengan aslinya dan bermateraicukup (P.1);2 Foto Copy Kutipan Akta Nikah Nomor :891/44/X11/2012, tanggal 12 Desember2012 yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama
Perma Nomor tahun 2008, tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon telah dibacakan dalampersidangan yang isinya tetap dipertahankan;Menimbang, bahwa Kuasa Pemohon hadir ke persidangan,sedangkan Pemohon prinsipal dan Termohon tidak pernah hadir dalampersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut sertaketidakhadirannya tersebut tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum(default without reason), maka sesuai dengan kehendak pasal 125 ayat (1)dan pasal 126 HIR putusan ini dijatuhkan
9 — 1
masalah ini dengan jalur hukum ;PRIMAIR :1 Mengabulkan gugatan Penggugat ;2 Memutuskan jatuh talak satu bain sughra dari Tergugat TERGUGAT kepadaPenggugat PENGGUGAT ;3 Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;SUBSIDAIR :e Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya ( Ex Equo et Bono ) ;Menimbang, bahwa pada hari yang telah ditetapkan Penggugat danTergugat datang menghadap di persidangan lalu Ketua Majelis memberipenjelasan dan memerintahkan untuk mediasi sebagaimana maksud PERMA
dariPanitera Pengadilan Agama Ambarawa Nomor . tanggal 21 Nopember 2011yang menerangkan bahwa kekurangan biaya tersebut belumMenimbang, bahwa untuk ringkasnya penetapan ini ditunjuk halihwal sebagaimana terurai dalam berita acara pemeriksaan perkara iniyang dianggap telah dipertimbangkan ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa isi dan maksud surat Gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa Ketua Majelis telah memerintah para pihakuntuk melakukan mediasi, sebagaimana ketentuan PERMA
38 — 1
perundangundanganyang berlaku.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, maka mohon diputusdengan seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadirsendiri dipersidangan;Bahwa Tergugat tidak hadir dipersidangan dan tidak pula menyuruhorang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telahmemanggilnya secara resmi dan patut, sedangkan ketidak hadiran Tergugattanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapatmelaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
persidangan, makacukuplah kiranya dengan menunjuk berita acara tersebut;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana yang diuraikan diatas;Menimbang, bahwa Tergugat tidak hadir dipersidangan dan tidakpula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut, sedangkan ketidakhadiran Tergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidakdapat melksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA