Ditemukan 1302 data
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
BUDIANTO
38 — 6
Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
BUDIANTO
RINY NT , SH
Terdakwa:
MOCH NASUKI
19 — 1
NASUKI, tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PERJUDIAN;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MOCH.
NASUKI, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalanani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah handphone merk Ken Mobile-K6700 warna hitam ;
- 2 (dua) buah lembar rekap properti laporan pemeriksaan SIM / ASIM, pesan teks dari nomor HP 082231642859 ke nomor 082110729418 ;Dirampas
Penuntut Umum:
RINY NT , SH
Terdakwa:
MOCH NASUKINASUKI ;Tempat lahir : Bangkalan ;Umur/tanggal lahir : 58 Tahun/ 05 Oktober 1960 ;Jenis Kelamin > Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Kapasari 3 / DKA No.32 RT.10RW.04, KotaSurabaya ;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta (tukang becaky) ;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara (RUTAN) oleh :1.2.Penyidik sejak tanggal 20 Juni 2019 s/d tanggal 09 Juli 2019 ;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 10 Juli 2019 s/d tanggal 17Agustus 2019 ;Penahanan oleh Penuntut Umum sejak tanggal
Nasuki, bersalahn melakukan tindak pidanaperjudian, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Surat Dakwaanmelanggar pasal 303 bis ayat (1) ke1 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Moch. Nasuki, dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) bulan dikurangi selama terdakwa berada didalam tahanandengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
Nasuki pada hari Senin tanggal 17 Juni 2019 sekitarpukul 07.15 Wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni tahun2019 bertempat di Surabaya atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya JI.
Nasuki pada hari Kamis tanggal 09 Maret 2019sekitar pukul 22.00 Wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Junitahun 2019 bertempat di Surabaya atau setidak tidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya JI.
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
MOCH.SAHRUL
15 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
MOCH.SAHRUL
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
jauhari
11 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
jauhari
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
SUBANDRIO
7 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
SUBANDRIO
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
steven
5 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
steven
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
MUHAMMADUN
15 — 1
Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
MUHAMMADUN
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
Riyadi
9 — 1
Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
Riyadi
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
Rifun
11 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
Rifun
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
KOMARIYAH
17 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
KOMARIYAH
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
BUHARI
12 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
BUHARI
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
AFANDI
15 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
AFANDI
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
PONIDI
14 — 7
Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
PONIDI
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
HANAN
14 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
HANAN
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
moch.hariyanto
26 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
moch.hariyanto
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
MULTAZAM
13 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
MULTAZAM
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
taem
21 — 7
Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
taem
25 — 7
YUDI TRI HIDAYAT Bin NASUKI dan HOTEP al. YUSRON Bin MUNANGGI
PUTUSANNomor 30/ Pid.Sus / 2015 / PN.BKLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangkalan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Para Terdakwa :Nama LengkapTempat lahirUmur / tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanNama LengkapTempat lahirUmur / tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggal: YUDI TRI HIDAYAT bin NASUKI ; Sampang; 29 tahun / 19 Agustus
penunjukan MajelisPenetapan Hakim Nomor 30 / Pen.Pid.Sus / 2015 / PN.BkI tentangpenetapan hariBIGEING) jn~~ nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnnnmenenannnenemennncnnsBerkas perkara dan suratsurat lain yangbersangkutan ;Setelah mendengar keterangan SaksiSaksi, dan Para Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan ;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa YUDI TRI HIDAYAT Bin NASUKI
nnnHalaman 3 dari 29 Putusan Nomor 30/Pid.Sus/2015/PN.BklSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanPara Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Para Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PriMAlr ~~ nnn nn nnn nn nnn nn nnn nnn nn nn nmBahwa ia Terdakwa YUDI TRI HIDAYAT Bin NASUKI
Perbuatan kedua Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Jo pasal 132 ayat(1) UU RI No. 35 tahun 2009.SUD SIDA ~ ~~~ nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nn ABahwa ia Terdakwa YUDI TRI HIDAYAT Bin NASUKI bersamasamaTerdakwa II HOTEP al. YUSRON Bin MUNANGGI dan PANDI (DPO) pada hariSenin tanggal 15 Desember 2014 sekitar jam 16.30 wib atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam bulan Desember 2014, atau setidaktidaknya masihdalam tahun 2014 bertempat Dsn.
YUDI TRI HIDAYAT Bin NASUKI :e Bahwa pada hari Senin tanggal 15 Desember 2014 sekitar jam 14.00wib Terdakwa YUDI TRI HIDAYAT ditelepon Pandi untukmengkonsumsi sabu dan ketemuan di sebuah gardu, selanjutnyaTerdakwa YUDI HIDAYAT dan Pandi menuju rumah Mat RositdiDesa Lantek Barat kec. Galis dengan menumpang angkot, di rumahMat Rosit sudah ada Terdakwa II HOTEP al.
BIMA HARYO HUTOMO, S.H
Terdakwa:
NASUKI
47 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Nasuki terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengangkut dan/atau memiliki hasil penebangan di Kawasan hutan tanpa izin dan yang tidak dilengkapi secara Bersama Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun serta denda sebesar Rp500.000.000,00
Penuntut Umum:
BIMA HARYO HUTOMO, S.H
Terdakwa:
NASUKI
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
MUJID
6 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
MUJID