Ditemukan 1029 data
1.ROLLY MANAMPIRING, SH
2.I GEDE WIDHARTAMA, SH
3.YE OCENG ALMAHDALY, S.H.,M.H
4.REINALDO SAMPE, SH.MH
5.HUBERTUS TANATE, SH
6.PRASETYA DJATI NUGRAHA, SH
Terdakwa:
MUHAMAD DUILA alias MEMET
173 — 90
Penyimpangan dalam Proses Penyusunan Anggaran hasilpemeriksaan ataS proseS penyuSunan = anggaranmenunjukkan bahwa penganggaran Pembangunan WFCKota Namlea (Reklamasi Pantai) dalam Daftar PenggunaanAnggaran (DPA) tidak sesuai dengan dokumen perencanaanpembangunan, serta tidak didukung dengan kertas kerja dantidak melalui proses pembahasan oleh Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD)b.
DODI GAZALI EMIL, S.H
Terdakwa:
Z. HARRY. HB Als ZUMHARRY HAJI BUSRO
153 — 51
Setelah berkas dinyatakan lengkap atas SPM yang ditelitidiproses untuk diterbitkan SP2D, selanjutnya SP2D diserahkanke pihak ketiga selaku penyedia barang atau jasa.Pada tahap ini, setelan berkas pendukung SPM dinyatakanlengkap maka Kuasa BUD menerbitkan SP2D.Bahwa yang menyusun anggaran di Pemerintahan KabupatenNatuna adalah tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dansaksi masuk di dalam tim penyusunan anggaran tahun anggaran2017.Bahwa Produk yang dikeluarkan oleh Kuasa Bendahara UmumDaerah Kab
108 — 44
Hasil musrenbangda diajukan ke Tim Anggaran PembangunanDaerah (TAPD) yang kemudian menetapkan pagu anggaransementara.e Selanjutnya Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi membuatRencana Kerja Pemerintah Daerah yang berisi nama program dankegiatan serta plafon anggaran sementara yang dibuat berdasarkanpagu anggaran. Kemudian diajukan ke DPRD untuk menetapkan KUA PPAS.
AMIRUDIN, SH.,MH
Terdakwa:
Drs. SYARIF. M. AMIN, S, ST, M.LING
178 — 87
SY.M.AMIN, S.ST, M.Ling;
- Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Barat Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 Tanggal 26 November 2018;
- Berita Acara Persetujuan Bersama Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 903/3307/TAPD, 900/302/DPRD-B, tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2019, Tangal 27 November 2018;
- Pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan
AMIRUDIN, SH.,MH
Terdakwa:
FAISAL AGUS SHABANDI
131 — 25
SY.M.AMIN, S.ST, M.Ling;
- Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Barat Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 Tanggal 26 November 2018;
- Berita Acara Persetujuan Bersama Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 903/3307/TAPD, 900/302/DPRD-B, tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2019, Tangal 27 November 2018;
- Pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan
AMIRUDIN, SH.,MH
Terdakwa:
SUKRI, S.T.,M.T
178 — 34
SY.M.AMIN, S.ST, M.Ling;
- Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Barat Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 Tanggal 26 November 2018;
- Berita Acara Persetujuan Bersama Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 903/3307/TAPD, 900/302/DPRD-B, tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2019, Tangal 27 November 2018;
- Pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan
I GUSTI NGURAH AGUNG ARY KESUMA. S.H
Terdakwa:
Drs. HAMSI, S.Sos., M.T. Bin (Alm) H. HAMZAH HASANI
102 — 0
Ketua TAPD Prov. Kaltara Tentang Rekomendasi Usulan Permohonan Hibah Terencana Tahun Anggaran 2021 (APBD-P) yang ditandatangani oleh Plt. Kepala DLH Prov. Kaltara Drs. HAMSI, S.Sos., M.T., beserta lampiran;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Kepala DLH Prov. Kaltara kepada Direktur PT. BKJ (Perseroda) Nomor : 660/078/BID-II/DLH, Tanggal 22 Februari 2022 Perihal Penyampaian Pelaporan Dana Hibah BUMD PT.
AMIRUDIN, SH.,MH
Terdakwa:
JONI ISNAINI, S.H.
230 — 75
SY.M.AMIN, S.ST, M.Ling;
- Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Barat Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 Tanggal 26 November 2018;
- Berita Acara Persetujuan Bersama Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 903/3307/TAPD, 900/302/DPRD-B, tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2019, Tangal 27 November 2018;
- Pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan
1.SUPARDI, SH.
2.STEEVAN MCLEWIS MALIOY, SH
3.ASEP RIDHA SUBEKTI, SH
4.MUHAMMAD DASIM BILO, SH
5.MUHAMMAD REZA KURNIAWAN, SH
6.JEFRI TOLOKENDE, SH
Terdakwa:
MUFTI SIRUANG, S.Ag
207 — 79
parapemegang hak atas tanah, bangunan, tanaman dan bendabenda lain yangada diatas tanah.Membuat berita acara pelepasan atau penyerahan hak atas tanah.Tupoksi yang Terdakwa tidak lakukan yaitu:Mengumumkan hasil penelitian dan inventarisasi.Mengadministrasikan dan mendokumentasikan semua berkas pengadaantanah dan menyerahkan kepada instansi pemerintah yang memerlukan tanahdan kantor pertanahan Kabupaten Pulau Morotai.Bahwa pada akhir tahun 2014, kami (Bagian Pemerintahan) memasukan rencanaanggaran ke tim TAPD
TONNY FRENGKY PANGARIBUAN
Terdakwa:
1.MELIA BOENTARAN
2.HANDOKO SETIONO
350 — 134
717 perihal kelengkapan persyaratan lelang
229. 1 (satu) lembar copy surat dari Kepala Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Bengkalis Kepala Dinas Bina marga dan Pengairan Kabupaten Bengkalis kepada Kepala Unit Layanan Pengadaan Nomor 600/BM.P/XI/2012/717 perihal kelengkapan persyaratan lelang
230. 1 (satu) bundel Keputusan Bupati Bengkalis nomor : 337/KPTS/VII/2012, tanggal 27 Juli 2012, tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013
231. 1 (satu) bundel Keputusan Bupati Bengkalis nomor : 330/KPTS/VI/2013, tanggal 28 Juni 2013, tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2014
232. 1 (satu) bundel Keputusan Bupati Bengkalis nomor : 320/KPTS/IX/2014, tanggal 19 September 2014, tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2015>233. 1 (satu) bundel Keputusan Bupati Bengkalis nomor : 371/KPTS/IX/2015, tanggal 9 September 2015, tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2016
234. 1 (satu) bundel Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
235. 1 (satu) bundel
f. 2 (dua) lembar copy rencana kerja dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013, nama kegiatan 1.03.01.15.038 Peningkatan jalan poros kecamatan Mandau B, nilai alokasi anggaran Rp 102.434.873.500,-
420. 1 (satu) bundel photocopy Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 299/KTPS/IX/2011 tanggal 07 September 2011, tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2012;
421.
52 — 16
Anwar Idris Kota Tanjung Balai program dariPemerintah Kota Tanjung Balai, dimana usulan tersebut merupakan programSKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dinas PU (Pekerjaan Umum) dansaksi selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tanjung Balai menyusun/menyampaikan dalam bentuk RKA (Rencana Kerja Anggaran) pada akhirtahun 2011 ke Bappeda Pemko Tanjung Balai, selanjutnya RKA (RencanaKerja Anggaran) tersebut dibahas oleh team anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) yang terdiri dari eksekutif dan legislative.Bahwa
Terbanding/Terdakwa : ABDUL ROZAQ MUSLIM
204 — 0
CA.PIA Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Barat selaku Ketua TAPD Provinsi Jawa Barat
807 — 2399
atau kontribusitambahan dari pengembang akan dimasukkan dalam Aset Pemda dimanasaksi selaku Kepala Badannya;Bahwa selama ini mengenai Reklamasi Pantai terkait kontribusi dan/ataukontribusi tambahan dari pengembang sampai saat ini baru 2 (dua) aset,yaitu Rumah Susun Daan Mogot sebanyak 4 (empat) blok besertafasilitasnya dari PT Muara Wisesa Samudra dan Rumah Susun Muara340Baru sebanyak 4 (empat) Blok di Jakarta Utara dari PT Jaladri KartikaPakci;Bahwa saksi termasuk Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD
1.AHMAD BAGIR, SH
2.BOBBY VIRGO SETYA SAPUTRA, SH
3.WENY F. RELMASIRA, SH
4.TONNY ROMY LESNUSSA, SH
5.MANATCHE LASPI CHRISTANTO. S, SH
6.PRASETYA DJATI NUGRAHA, SH
7.JONES DIRK SAHETAPY
Terdakwa:
CUNDI, S.H., alias IBU NUNI
167 — 95
Bahwa saat itu ada ditunjuk TAPD yaitu berdasarkan KeputusanBupati Buru Nomor 900/08 Tahun 2016 tentang pembentukan TimAnggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2016 dan jugaKeputusan Bupati Buru Nomor 900/1 Tahun 2017 tentangPembentukan TPAD Kabupaten Buru tahun 2017, dimana sebagaiketua adalah Sekretaris Daerah dan saksi selaku Wakil ketua I.
DODY SUKMONO
Terdakwa:
UMAR RITONGA
163 — 26
2 (dua) lembar fotocopy dokumen Daftar Nominatif Calon Penerima Belanja Hibah Hasil Pertimbangan TAPD Tahun Anggaran 2018.
c. 3 (tiga) lembar fotocopy surat dari Plt. Kepala Dinas Kepemudaan Dan Olah Raga Kab. Labuhanbatu kepada Bupati Labuhanbatu Nomor: 426/891/DPOKM.GM/2017 tanggal 7 Desember 2017.
d.
102 — 25
Mardinas N Syair MMSelatan untuk mengikuti SDM tidak diperbolehkan melebihiAnggaran yang ada di DPA sebesar Rp.25.000.000, (Dua PuluhLima Juta Rupiah) tersebut berdasarkan Hasil PembahasanAnggaran dengan TAPD (Team Anggaran Pemerintah Daerah)untuk mengikuti kegiatan SDM ( Sumber Daya manusia ) padamasing masing SKPD, dana yang dialokasikan hanyaRp.25.000.000, ( Dua Puluh Lima Juta Rupiah ) sehingga untukmengikuti kegiatan SDM ( Sumber Daya manusia ) pada masing masing SKPD dari Anggaran Rp.25.000.000
337 — 170
mengumpulkan dana624untuk dijadikan pengembalian kerugian Daerah Kota Bandung akibatpenyalahgunaan dana bansos Pemko Bandung TA2009 dan TA2010 tersebut,karena EDDY SISWADI selaku Sekda Kota Bandung adalah penerima delegasiyang harus bertanggungjawab baik menurut UndangUndang No.1 Tahun 2004,Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 maupun Peraturan Mendagri No.13Tahun 2006 yang mana Sekda sebagai koordinator pengelola anggaran dansekaligus pengguna anggaran dan ketua tim anggaran pemerintah daerah(TAPD
203 — 87
berpartisipasi mengumpulkan dana untuk dijadikan pengembalian kerugianDaerah Kota Bandung akibat penyalahgunaan dana bansos Pemko BandungTA2009 dan TA2010 tersebut, karena EDDY SISWADI selaku Sekda KotaBandung adalah penerima delegasi yang harus bertanggungjawab baik menurutUndangUndang No.1 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005maupun Peraturan Mendagri No.13 Tahun 2006 yang mana Sekda sebagaikoordinator pengelola anggaran dan sekaligus pengguna anggaran dan ketua timanggaran pemerintah daerah (TAPD
165 — 24
Pesisir Selatan untuk mengikutiSDM tidak diperbolehkan melebihi Anggaran yang ada di DPA sebesarRp.25.000.000, (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) tersebut berdasarkanHasil Pembahasan Anggaran dengan TAPD (Team AnggaranPemerintah Daerah) untuk mengikuti kegiatan SDM ( Sumber Dayamanusia ) pada masing masing SKPD, dana yang dialokasikan hanyaRp.25.000.000, ( Dua Puluh Lima Juta Rupiah ) sehingga untukmengikuti kegiatan SDM ( Sumber Daya manusia ) pada masing masing SKPD dari Anggaran Rp.25.000.000,Paling
131 — 11
Pesisir SelatanBahwa Sesuai dengan DPA, Anggota Sekretariat DPRD KabupatenPesisir Selatan ada mengikuti SDM Anggaran untuk Mengikuti SDM bagiAnggota Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Selatan sesuai denganDPA Tahun 2011 Sebesar Rp.25.000.000, ( Dua Puluh Lima JutaRupiah ) dan Anggota Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Selatanuntuk mengikuti SDM tidak diperbolehkan melebihi Anggaran yang adadi DPA sebesar Rp.25.000.000, (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) tersebutberdasarkan Hasil Pembahasan Anggaran dengan TAPD