Ditemukan 8648 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2012 — Putus : 22-01-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 426 K/TUN/2012
Tanggal 22 Januari 2013 — PT. AGILENT RISK SPECIALTIES vs MENTERI KEUANGAN RI;
6751 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena tidak dilakukan salah satu prosedur, maka telahbertindak tidak tertib sebagai penyelenggara negara".(vide PutusanPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, halaman 41 43);Halaman 15 dari 20 halaman.
    Hal mana, sebagaimana dalam pertimbangan hukumnyadisebutkan : "Menimbang, bahwa dengan demikian Pengadilanmenyimpulkan Tergugat dalam mengeluarkan obyek gugatan a quosecara formal prosedur telah cacat yuridis karena bertentangan denganPeraturan Perundangundangan dan Azasazas Umum PemerintahanYang Baik, khususnya Azas Tertib Penyelenggara Negara, sehinggapatut dinyatakan batal dan mewajibkan Tergugat untukmencabutnya" (vide : Putusan halaman 43);Dasar pertimbangan Judex Facti yang demikian adalah
    Hal mana, berdasarkan fakta hukum yangterungkap di depan persidangan sebagaimana buktibukti surat yangdiajukan Terbanding/Penggugat, bahwa Pembanding/ Tergugat tidakhanya terbukti melanggar Azas Tertib Penyelenggara Negara akan tetapijuga telah terbukti melanggar Azas Kepastian Hukum;Bahwa, berdasarkan pendapat Prof. Drs. CST.
    AsasKepastian Hukum adalah asas dalam negara hukum yangmengutamakan landasan peraturan perundangundangan, kepatutan dankeadilan dalam setiap kebijakan penyelenggara negara";Dengan demikian, pejabat Tata Usaha Negara dalam setiap tindakannyaselaku penyelenggara negara tidak bisa mengedepankan aspekkekuasaan yang cenderung sewenangwenang. Hal mana, akanberdampak buruk pada setiap orang atau badan hukum yang denganitikad baik dilindungi oleh undangundang.
Register : 02-01-2018 — Putus : 15-02-2018 — Upload : 07-03-2018
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 1/G/2018/PTUN-PLG
Tanggal 15 Februari 2018 — H.M. ZULKARNAIN, dkk vs KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LAHAT,
4641
  • Bahwa Keputusan Penyelenggara Negara yang dapat diajukangugatan Ke PTUN berdasarkan Pasal 1 angka 9 UndangUndangNomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara joPasal 87 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014Tentang Administrasi Pemerintahan, Keputusan Tata Usaha Negaraharus dimaknal S6DaQAl: ~=nnnnennennnnnnanannnannHim. 4 dari 55 him. Put./No. 1/G/2018/PTUNPLGa.
    Pemerintahan, dengan penjelasan sebagai berikut: Bahwa objek gugatan merupakan tindakan faktual dari Tergugatsebagaimana Pasal 1 angka 8 UndangUndang Nomor 30 Tahun2014 Tindakan Administrasi Pemerintahan yang selanjutnyadisebut Tindakan adalah perbuatan Pejabat Pemerintahan ataupenyelenggara negara lainnya untuk melakukan dan/atau tidakmelakukan perbuatan konkret dalam rangka penyelenggaraanpemerintahan; "20Bahwa objek gugatan merupakan tindakan Administrasi Tergugatselaku Penyelenggara Pemilu (Penyelenggara
    Negara) yangmengakibatkan Para Penggugat tidak dapat mengikuti PemilinanBupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat; Bahwa objek gugatan merupakan keputusan yang dikeluarkan olehTergugat sebagai Penyelenggara Pemilu (Penyelenggara Negara)yaitu sebagai Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lahat; Him. 5 dari 55 him.
    /No. 1/G/2018/PTUNPLG Bahwa objek gugatan merupakan keputusan yang bersifat finaldalam arti luas mencakup keputusan yang diambil alih olen AtasanPejabat yang berwenang dan keputusan tersebut tidak memerlukanpersetujuan instansi lain; Bahwa jelas objek gugatan merupakan Keputusan PeyelenggaraPemilu (Penyelenggara Negara) yang bersifat final dalam arti luas,dimana objek gugatan tidak memerlukan persetujuan dari instansi Bahwa objek gugatan merupakan keputusan yang berpotensimenimbulkan akibat hukum
    Negara yang bertentangan dengan peraturanperundangundangan, diterbitkan tidak sesuai dengan prosesadministrasi dan bertentangan dengan Asasasas UmumPemerintahan yang baik yaitu. asas kepastian hukum, asaskecermatan, dan asas pelayanan yang baik maka objek gugatantersebut cacat hukum dan harus dibatalkan, maka sesuai denganketentuan Pasal 53 ayat (2) Huruf (a) dan (b) UndangUndang Nomor9 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 5Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara kami mohonkepada
Register : 14-01-2014 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 30-09-2014
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 03/G/2014/PTUN-BDG
Tanggal 10 Juli 2014 — DRG. HJ. SOEMARNI VS I.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BEKASI, II. IR. SUSMAN DJATIRAHARDJO
8136
  • Negara.
    Negara. f.Asas Profesionalitas adalah asas yang mengutamakan keahlian yangertandaskan kode etik dan ketentuan peraturan PerundangUndangan yangDela U. s2===sesense enemies enter rennet g.
    Asas Akuntabilitas adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatandan hasil akhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapatdipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegangkedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturan PerundangUndangan yang berlaku.Menurut UndangUndang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2004 tentangpemerintah daerah bagian kedua tentang asas penyelenggaraanpemerintahan Pasal 20 angka 1 dipaparkan tentang PenyelenggaraanPemerintahan berpedoman
    Asas tertib penyelenggara negara adalah asas yang landasan keteraturan,keserasian dan keseimbangan dalam pengendalian penyelenggaraanN@Qala.Cc. Asas kepentingan umum adalah asas yang mendahulukan kesejahteraanumum dengan cara yang aspiratif, akomodatif danSelektif.0 2022202222 on nnn nnn nnn nn nnn nnn nnnneed.
    Asas akuntabilitas adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatandan hasil akhir dari penyelenggara negara harus dapat dipertanggungjawabkankepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negarasesuai dengan ketentuan peraturan PerundangUndangan yangberlaku.h. Asas efisiensi, dan Asas efektivitas.
Putus : 28-03-2012 — Upload : 18-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 71/PID.B/TPK/2011/PN.JKT.PST
Tanggal 28 Maret 2012 — R. DHARANA HERLAMBANG PARIKESIT
216151
  • Unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara.Menimbang, bahwa unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara ini, mengandungadanya dua elemen yang sifatnya alternatif yaitu Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara,dalam pembuktian cukup dibuktikan terpenuhinya salah satu saja dalam unsur elemen tersebut;Menimbang, bahwa dalam Pasal 1 butir 2 Undangundang No. 31 Tahun 1999 sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi, yang termasuk pengertian
    Negara adalah sebagaimana dimaksud dalamPasal 1 ayat (1) Undangundang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersihdari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, yaitu Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yangmenjalankan fungsi Eksekutif, Legislatif, atau Yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugaspokoknya berkaitan dengan Penyelenggaraan Negara sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian kedua elemen unsur tersebut di atas
    Gratifikasi tersebut baik yangditerima didalam negeri maupun diluar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan saranaelektronik atau tanpa sarana elektronik;Menimbang, bahwa ketentuan ini dapat diketahui bahwa gratifikasi tidak cukup hanyamemenuhi unsur adanya pemberian kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, tetapi haruspula memenuhi unsurunsur sebagai berikut:e Pemberian tersebut berhubungan dengan jabatan dari pegawainegeri atau penyelenggara negara yang menerima pemberian,artinya si
    pemberi mempunyai kepentingan, dengan jabatan daripegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerimapemberian, misalnya untuk mendapat pekerjaan pemboronganumum;e Pemberian tersebut berlawanan dengan kewajiban atau tugasdari pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerimapemberian, artinya imbalan atau balas jasa yang akan atauHal.65 dari 85 hal.Putusan No.71/Pid.B/TPK/2011/PN.Jkt.Pst. an.terdakwa R.Dharana Herlambang P.diberikan oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negaratersebut adalah
    pegawai negeri atau penyelenggara Negara tersebut sudah cukup memenuhiketentuan, Meskipun pegawai negeri atau penyelenggara Negara sebenarnya tidak mempunyaikekuasaan atau wewenang untuk memenuhi apa yang diharapkan dari orang yang memberi hadiahatau janji, tetapi pegawai negeri atau penyelenggara Negara mengetahui dan patut menduga orangyang memberi hadiah atau janji beranggapan jabatan yang dipangku oleh pegawai negeri ataupenyelenggara Negara tersebut dapat memenuhi apa yang diharapkan dari orang
Register : 13-08-2020 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2020/PN Kdi
Tanggal 21 Januari 2021 — Penuntut Umum:
NURDIN, S.H.,M.H.
Terdakwa:
SYAIFULLAH, S.E.,MM
202121
  • pembayaran yang dilakukan oleh bendaharatersebut;Untuk insiatif yang melakukan tindak pidana berupa pemotongan, itu merupakanhubungan normatif antara pegawai negeri atau penyelenggara Negara yangmelakukan pemotongan dengan pegawai negeri atau penyelenggara Negara yangdilakukan pemotongan dan biasanya tidak menerima apabila hakhaknya tidakdiberikan/dipotong tetapi lain halnya apabila pegawai negeri atau penyelenggaraNegara setelah menerima hakhaknya kemudian memberikan kepada pegawainegeri atau penyelenggara
    Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;2. Pada waktu menjalankan tugas meminta, menerima, atau memotong pembayaran;3. Kepada pegawai negeri atau penyelenggara Negara yang lain atau kepada kasumum;4.
    Pengertian penyelenggara negara tersebut berlaku pula untukpasalpasal berikutnya dalam undangundang ini;Merujuk pada ketentuan Pasal 2 UndangUndang RI Nomor 28 Tahun 1999tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Kolusi, Korupsi danNepotisme, maka dapat diketahui bahwa Penyelenggara Negara meliputi:Re. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara;.
    Kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;4.
    Dalam hal initidak disyaratkan apakah si pembuat/ penyuap harus secara tepat mengetahui bahwaperbuatan pegawai negeri atau penyelenggara Negara yang dikehendakinya itubertentangan dengan kewajiban pegawai negeri atau penyelenggara Negara itu, artinyatidak disyaratkan si pembuat/ penyuap harus mengetahui di perundanganundangan ataudi ketentuan mana itu tertulis, yang penting ia mengetahui secara umum dari sifatsifatpekerjaan pegawai tersebut.
Putus : 13-04-2015 — Upload : 18-05-2015
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 51-K/PM II–08/AD/II/2015
Tanggal 13 April 2015 — SAPRUDIN, Serma
7549
  • negara yang menerima hadiah ataujanji padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikankarena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atauyang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut adahubungan dengan jabatannya yang nilainya kurang dari Rp. 5.000.000,00, (lima jutarupiah)"Dengan caracara sebagai berikut :a.
    Orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi lain yangmempergunakan modal atau fasilitas dari Negara atau masyarakat.Bahwa yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara menurut pasal 2 UURI No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dariKorupsi, Kolusi dan Nepotisme, yaitu :a. Pejabat pada lembaga tertinggi negarab. Pejabat padalembaga tinggi negara@ Menterid. Gubermure. Hakimf.
    Dengan demikian tidak setiap penerimaan hadiah atau janji oleh PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara merupakan tindak pidana korupsi, tetapi barumerupakan tindak pidana korupsi jika Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negaratersebut mengetahui atau patut menduga bahwa penerimaan hadiah atau janjidilakukan, karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan denganjabatannya atau menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebutada hubungannya dengan jabatannya.Bahwa dalam pasal 11 UndangUndang
    RI Nomor 31 Tahun 1999 tidakditentukan bahwa Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara mengetahui atau patutmenduga bahwa orang yang memberikan hadiah atau janji harus mengetahui dengantepat apa yang menjadi kekuasaan atau kewenangan dari jabatan yang dipangku olehPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut, sehingga meskipun PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara tersebut sebenarnya tidak mempunyai kekuasaanatau wewenang untuk memenuhi apa yang diharapkan dari orang yang memberihadiah atau
    janji, tetapi Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara mengetahui ataupatut menduga orang yang memberi hadiah atau janji beranggapan jabatan yangdipangku oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut dapat memenuhiapa yang diharapkan dari orang yang memberi hadiah atau janji, maka sudahmemenuhi ketentuan dalam unsur ini.Hal 14 dari 19 halaman Putusan Nomor 51K/PM I08/AD/II/2015MenimbangBahwa berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah, keterangan Terdakwadan alat bukti lain yang diajukan
Register : 24-05-2017 — Putus : 05-07-2017 — Upload : 06-10-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2017/PN Plk
Tanggal 5 Juli 2017 — ROCHMAT GUNAWAN Als ROCHMAT Bin SAIMUN
6133
  • Unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara ;2. Unsur Menerima Sesuatu;3. Unsur karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangandengan kewajibannya dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya;4.
    Anggota kepolisian Negara Republik Indonesia.Menimbang bahwa Pengertian Penyelenggara Negara menurut penjelaanPasal 5 ayat (2) Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atasUndangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi yang erat kaitannya dengan Pasal 1 angka 1 Undangundang Nomor 28Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme.
    Maksud dan pengertian Penyelenggara Negara adalahpejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif atau yudikatif danpejabat lain yang berfungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan PenyelenggaraNegara sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku yang dalampasal 2 memberikan makna Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dariKorupsi, Kolusi dan Nepotisme.
    Agar Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang diberi sesuatu atauyang dijanjikan sesuatu oleh si pembuat berbuat sesuatu dalam jabatanyayang bertentangan dengan kewajibanya.b. Agar Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang diberi sesuatu atauyang dijanjikan sesuatu oleh si pembuat tidak berbuat sesuatu dalamjabatanya yang bertentangan dengan kewajibanya.R.
    Dalam hal ini tidak disyaratkan apakah sipembuat / penyuap harus secara tepat mengetahui bahwa perbuatan PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara yang dikehendakinya itu bertentangandengan kewajiban Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara itu, artinya tidakdisyaratkan si pembuat / penyuap harus mengetahui di perundangan atauHalaman 46 dari 57 Putusan Nomor 38/Pid.SusTPkK/2017/PN Pikdiketentuan mana itu tertulis yang penting ia mengetahui secara umum dan sifatsifat pekerjaan pegawai tersebut.
Register : 12-11-2018 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tjk
Tanggal 23 Januari 2019 — Penuntut Umum:
Sri Aprilinda Dani, S.H.
Terdakwa:
EKO IRIANTO bin Hi. HADIMUN
8726
  • Bahwa kata atau dalam unsur tersebut di atas mengandungmakna alternatif artinya subjek hukumnya bisa sebagai Pegawai Negeri atausebagai Penyelenggara Negara sehingga apabila salah satu terpenuhi makaberarti telah memenuhi unsur ini;Menimbang bahwa menurut ketentuan dalam Pasal 1 butir 2 Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangundangNomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. PegawaiNegeri adalah meliputi :1.
    Pengertian Penyelenggara Negara tersebut berlaku pula untuk pasalpasal berikutnya dalam undangundang ini.Menurut Pasal 1 angka 1 Undangundang Nomor 28 Tahun 1999 tentangPenyelenggara Negara yang bersin dan bebas dari Korupsi, Kolusi danNepotisme.
    Yang dimaksud Penyelenggara Negara adalah pejabat negara yangmenjalankan fungsi eksekutif, legislatif atau yudikatif dan pejabat lain yangberfungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan Penyelenggara Negara sesualdengan ketentuan perundangundangan yang berlaku.Menimbang, bahwa pengertian Pegawai Negeri Sipil (PNS) menurut UURINo.5 tahun 2014 adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu,diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaianuntuk menduduki jabatan pemerintahan.Menimbang
    , bahwa kata setiap orang di dalam pasal ini diganti dengan katapegawai negeri atau penyelenggara negara, dengan maksud menunjukkankekhususan Subjek hukum dalam UndangUndang ini.
    Negara mengetahui atau patut menduga orang yangmemberi hadiah atau janji beranggapan jabatan yang dipangku oleh PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara tersebut dapat memenuhi apa yangdiharapkan dari orang yang memberi hadiah atau janji;Menimbang, bahwa dalam Pasal 11 tidak ada ketentuan yang mengharuskanagar Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut melakukan atau tidakmelakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya;Menimbang, bahwa yang dimaksud menurut pikiran
Putus : 12-05-2015 — Upload : 25-06-2015
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 48-K/PM II–08/AD/II/2015
Tanggal 12 Mei 2015 — SEPUDIN, Letda Ckm
10146
  • Kramat Raya Nomor 174 JakartaPusat dan di Kantor Bank Mandiri Kebon sirih Jakarta Pusat atau setidaktidaknya di tempattempat yangtermasuk wilayah hukum Pengadilan Militer II08 Jakarta, telah melakukan tindak pidana:"Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahuiatau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yangberhubungan dengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janjitersebut
    Putusan nomor : 48K/PM II08/AD/II/201515Unsur keempat: Yang nilainya kurang dari Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah)Menimbang,bahwa mengenai Unsur Kesatu "Pegawai Negeri atau penyelenggara negara yangmenerima hadiah atau janji Majelis Hakim akan mengemukakan pendapatnya sebagai berikut : Yang dimaksud dengan Pegawai Negeri menurut Pasal 1 angka 2 UU RI No. 31 tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU RI No. 20 tahun2001, meliputi:a.
    Yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara menurut pasal 2 UU RI No. 28 tahun 1999 tentangPenyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, yaitu :a. Pejabat pada lembaga tertinggi negarab. Pejabat pada lembaga tinggi negaraG. Menterid. Gubernure@. Hakimf.Pejabat lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku; dan pejabatNegara lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan Negara yang berlaku.
    Dengan demikian tidak setiap penerimaan hadiah atau janji olehPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara merupakan tindak pidana korupsi, tetapi baru merupakantindak pidana korupsi jika Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut mengetahui atau patutmenduga bahwa penerimaan hadiah atau janji dilakukan, karena kekuasaan atau kewenangan yangberhubungan dengan jabatannya atau menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebutada hubungannya dengan jabatannya.Bahwa dalam pasal 11 UndangUndang
    RI Nomor 31 Tahun 1999 tidak ditentukan bahwaPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara mengetahui atau patut menduga bahwa orang yangmemberikan hadiah atau janji harus mengetahui dengan tepat apa yang menjadi kekuasaan ataukewenangan dari jabatan yang dipangku oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut,sehingga meskipun Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut sebenamya tidak mempunyaikekuasaan atau wewenang untuk memenuhi apa yang diharapkan dari orang yang memberi hadiah ataujanji
Register : 06-02-2017 — Putus : 15-06-2017 — Upload : 11-07-2017
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 6/G/2017/PTUN.BNA
Tanggal 15 Juni 2017 — 1. SITI SALMANI , 2. HASRANUDIN lawan PLT. BUPATI SIMEULUE
8637
  • Bahwa menurut Pasal 1 angka 8 UU No. 30 Tahun 2014 tentangAdministrasi Pemerintahan menyebutkan Tindakan AdministrasiPemerintahan yang selanjutnya disebut Tindakan adalah perbuatanPejabat Pemerintahan atau penyelenggara negara lainnyauntukmelakukan dan/atau tidak melakukan perbuatan konkretdalam rangkapenyelenggaraan pemenntahan. ,a.
    Dan dalam UU No. 30Tahun 2014 tersebut yang dimaksud dengan perbuatan PejabatPemerintahan atau Penyelenggara Negara lainnya adalahperbuatan/tindakan hukum (rechthandeling). Perbuatan/tindakanhukum (rechthandeling) adalah tindakan tindakan yang berdasarkansifatnya menimbulkan akibat hukum yang dikeluarkan oleh PejabatTata Usaha Negara/Pejabat Pemerintahan.
    ;Bahwa dikarenakan objek sengketa a quo merupakan tindakanadministrasi Pemerintahan yang mana dikeluarkan oleh PejabatPemerintahan/Pejabat Tata usaha Negara, maka unsur PerouatanPejabat Pemerintahan atau Penyelenggara Negara lainnyaterpenulll. ;~ won nnn nnn nnn nnn nnn nee rn mene nnn cnn nen nnnb. Melakukan dan/atau tidak melakukan perbuatan konkret.
    Tindakan yang dikeluarkan oleh PejabatPemerintahan atau Penyelenggara Negara atau Pejabat Tata UsahaNegara dapat diuji melalui Pengadilan Tata Usaha Negara, makaterhadap objek gugatan a quo yang saat ini diajukan oleh ParaPenggugat masuk dalam ranah Tindakan AdministrasiPemerintahan/Tindakan Pejabat Tata Usaha Negara adalah objeksengketa yang sah menurut hukum untuk diajukan pada PengadilanTata Usaha Negara; 2752522222 25 ="Bahwa dikarenakan yang mengeluarkan objek sengketa a quo tersebutadalah Plt
Putus : 30-01-2012 — Upload : 19-05-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 83/Pid.Sus./TPK/2011/PN.BDG
Tanggal 30 Januari 2012 — IMAS DIANASARI, SH., MH.
242144
  • Negara, olehkarena Hakim adalah penyelenggara Negara, maka menurut Penasihat Hukum unsur initidaklah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis tidak sependapat dengan pembelaan Penasihat Hukumterdakwa tersebut, karena sebenarnya pengertian Hakim meliputi Hakim Karier dan Hakim AdHoc hal mana juga ditelah ditegaskan dalam peraturan perundangundangan bahwa Hakimadalah Pejabat Penyelenggara Negara;412.
    Panitera.54Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuanketentuan undangundang sebagaimanatelah disebutkan di atas Majelis berpendapat bahwa Hakim Ad Hoc adalah juga Hakim, yangdengan demikian jika ketentuan Pasal angka 20 UndangUndang Nomor : 2 Tahun 2004tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dihubungkan dengan Pasal 2 UndangUndang Nomor : 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bebas KKN, makaHakim Ad Hoc adalah juga Penyelenggara Negara;Menimbang, bahwa faktafakta yang terungkap
    :a) agar pegawai negeri atau penyelenggara Negara tersebut berbuat sesuatudalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya; ataub) agar pegawai negeri atau penyelenggara Negara yang diberi sesuatu atauyang dijanjikan sesuatu oleh si pembuat tersebut tidak berbuat sesuatudalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.Menimbang, bahwa mengenai komponen unsur pegawai negeri atau penyelenggaraNegara telah Majelis uraikan dalam uraian unsur sebelumnya sehingga Majelis memandangtidak perlu
    peraturan perundangundangan tertentuyang berhubungan dengan kewajibannya selaku pegawa negeri atau penyelenggara Negara,yang penting si pembuat mengetahui secara umum sifatsifat pekerjaan pegawai negeri ataupenyelenggara Negara tersebut.
    Terlebih jika mengingat ketentuan Pasal 5angka 4 UndangUndang Nomor : 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang BebasKKN, menyebutkan : Setiap penyelenggara Negara berkewajiban untuk tidak melakukankorupsi, kolusi dan nepotisme;Menimbang, bahwa meskipun perbuatan terdakwa memberikan uang kepada saksiARIEF SUDJITO belum terwujud secara sempurna karena terburu ditangkap oleh petugasKPK, Majelis berpendapat bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah dalam membuktikanunsur ini;Menimbang, bahwa berdasarkan
Putus : 14-06-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 42 PK/Pid.Sus/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — LALU SAHNUN YADI
18594 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksudmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum,atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorangmemberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayarandengan potongan, untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri ;Bahwa Pasal 15 UU No. 31 Tahun 1999 Jo.
    Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;2. Dengan Maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain;Hal. 24 dari 35 hal. Putusan Nomor 42 PK /Pid.Sus/20173. Secara melawan hukum~= atau dengan = menyalahgunakankekuasaanya;4. Memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, ataumenerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakansesuatu bagi dirinya;Ad. 1.
    Dengan demikian, unsur pegawai negeri sipilatau penyelenggara negara dalam pasal ini telah tidak terbukti.Ad. 2. Unsur Dengan Tujuan Menguntungkan Diri Sendiri atau Orang LainHal. 25 dari 35 hal. Putusan Nomor 42 PK /Pid.Sus/2017Bahwa unsur ini adalah unsur alternatif, sehingga cukup satu yangdibuktikan yakni apakah perbuatan dari Terpidana Lalu Sahnun Yadidilakukan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, atau dengan tujuanmenguntungkan orang lain?Menurut R.
    Adanaya unsur ini haruspula ditentukan secara objektif dengan memperhatikan segala keadaanlahir yang menyertai perbuatan Terpidana/Pemohon Pk.Bahwa terkait dengan unsur ke2 yaitu: Dengan Tujuan MenguntungkanDiri Sendiri atau Orang Lainharuslah dikaitkan dengan unsursebelumnya yaitu Pegawai Negeri Sipil atau penyelenggara Negara, danunsur berikutnya yaitu secara melawan hukum atau menyalahgunakankekuasaan.
    Putusan Nomor 42 PK /Pid.Sus/2017Bahwa Terpidana Lalu Sahnun Yadi/Pemohon PK adalah pekerjaanwiraswasta yang sama sekali tidak mendapatkan pendatan/gaji darikeuangan negara / daerah dan tidak pula memiliki kKewenangan,kesempatan dan sarana untuk membantu atau menyelesaikan perkarakorupsi yang sedang dilaporkan/disangkakan kepada seseorang (kepadapejabat/penyelenggara negara);Bahwa Terpidana Kamarudin (berkas terpisah) adalah berprofesi sebagaiwartawan yang sama sekali tidak mendapatkan pendapatan
Register : 15-11-2016 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 03-05-2017
Putusan PTUN PADANG Nomor 27-G-2016-PTUN-PDG
Tanggal 29 Maret 2017 — Drs. H. NOFDINAL YEFRI, M.Si LAWAN BUPATI KABUPATEN PASAMAN BARAT
9562
  • Asas Kepastian Hukum, bahwa Penerbitan Surat KeputusanPembebasan Sementara Penggugat (Drs.HLNOFDINAL YEFRI)dari jabatan dengan dasar diindakasi mengagalkanseleksiJabatan Tinggi Pratama tidak memberi kepastian hukum, danPenggugat diperiksa oleh atasan langsung dan atau Tim yangditunjuk untuk itu, maka Pembebasan sementara tersebutbertentangan dengan Asas Kepastian Hukum adalah asas yangmengutamakan landasan Perundang Undangan, Kepatutan danKeadilan dalam setiap kebijakan penyelenggara Negara;b.
    Asas Tertib Penyelenggara Negara, bahwa Penerbitan SuratKeputusan Pembebasan sementara Penggugat, dimanaHalaman 10 dari 54 Halaman Putusan Nomor : 27/G/2016/PTUN.PDGPenggugat dlindikasikan tidak melakukan tanggung jawabpengelolaan anggaran khususnya dalam seleksi jabatan, danalasan tersebut tidak benar justru Penggugat selaku PenggunaAnggaran tidak bersedia mencairkan anggaran Pansel JabatanTinggi Pratama (JPT) oleh karena tidak pernah diikutsertakan danmalah mengurus Pansel ke KASN adalah orang
    Penyelengara Negara:;Asas Keterbukaan, bahwa Penerbitan Surat KeputusanPembebasan sementara Penggugat tidak adanya keterbukaandimana Sekda selaku atasan langsung Penggugat tidak diberitahu,dan tidak adanya kejujuran dan diskriminatif sebab penempatanjabatan tidak didasarkan atas kemampuan tetapi didasarkan sukadan tidak suka, maka Pembebasan sementara telah melanggarAsas Keterbukaan adalah asas membuka diri terhadap hakmasyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur dantidak diskriminatif tentang Penyelenggara
    Negara tetapmemperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan danrahaSiaj 222 none nnn nnn nnn en nnn n ncn ncnnnsPenggugat tidak didasarkan atas keseimbangan hak dankewajiban sebab Penggugat selaku Kepala Badan Kepegawaiandan Diklat Kabupaten Pasaman Barat diindikasikan melanggardisiplin Kepegawaian Negeri Sipil tetapi tidak pernah diperiksasecara tidak langsung tidak bersalah, dan tidak dipulinkan haknyadan atau dikembalikan dalam jabatan semula, maka PembebasanHalaman 11 dari 54 Halaman
    Putusan Nomor : 27/G/2016/PTUN.PDGsementara Penggugat dari jabatan tidak proposinalitas dan tidakada keseimbangan antara hak dan kewajiban sesuai dengan Asasproporsionalitas yang mengutamakan keseimbangan antara hakdan kewajiban Penyelenggara Negara;Sesuai dengan pasal 53 ayat 2 UndangUndang Nomor : 9 Tahun2004 Perubahan Undang Undang Nomor : 5 Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara;2.
Register : 01-04-2014 — Putus : 21-04-2014 — Upload : 15-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 14/PID.TPK/2014/PT SBY
Tanggal 21 April 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : MULYONO,SH.
Terbanding/Terdakwa : Drs. HERI PURNOMO, MM
5824
  • bulanFebruari 2012 sampai dengan bulan Agustus 2012 atau setidaktidaknya padakurun waktu dalam tahun 2012 bertempat di Kantor Kantor Dinas PendidikanKabupaten Pasuruan atau setidaktidaknya pada tempattempat lain dimanaPengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya berwenang untuk memeriksa danmengadili perkaranya, baik sebagai yang melakukan atau turut sertamelakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupasehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut yaitupegawai negeri atau penyelenggara
    negara yang pada waktumenjalankan tugas meminta, menerima, atau memotong pembayarankepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kepadakas umum, seolaholah pegawai negeri atau penyelenggara negara yanglain atau kas umum tersebut mempunyai utang kepadanya, padahaldiketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang, yang dilakukanoleh terdakwa dengan caracara antara lain sebagai berikut :1.Berdasarkan Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran(DIPA) Tahun Anggaran 2011 Nomor
    bulan Februari 2012 sampaidengan bulan Agustus 2012 atau setidaktidaknya pada kurun waktu dalamtahun 2012 bertempat di Kantor Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruanatau setidaktidaknya pada tempattempat lain dimana Pengadilan TindakPidana Korupsi Surabaya berwenang untuk memeriksa dan mengadiliperkaranya, baik sebagai yang melakukan atau turut serta melakukanbeberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehinggaharus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut yaitu pegawai negeriatau penyelenggara
    negara yang menerima hadiah atau janji padahaldiketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikankarena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan denganjabatannya, atau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiahatau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya, yang dilakukan olehterdakwa dengan caracara antara lain sebagai berikut :1.Berdasarkan Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran(DIPA) Tahun Anggaran 2011 Nomor : 0527/02303.1.01/00/2012 tanggal 9Desember
Register : 08-10-2013 — Putus : 04-11-2013 — Upload : 13-10-2014
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 36/TIPIKOR/2013/PTY
Tanggal 4 Nopember 2013 — SAIDI S. SOS Bin (Alm) SUWARNO
6425
  • KatamsoNo. 8 Wonosari atau setidaktidaknya pada tempattempat lain masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Tindak pidana Korupsi Yogyakarta, selakuPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah menerima pemberian atau janjidengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuatatau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengankewajibannya, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan caracara antaralain sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal
    KatamsoNo. 8 Wonosari atau setidaktidaknya pada tempattempat lain masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Tindak pidana Korupsi Yogyakarta, selakuPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah menerima hadiah atau janji,padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagaiakibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatudalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya, perbuatan tersebutdilakukan oleh terdakwa dengan caracara antara lain sebagai
    KatamsoNo. 8 Wonosari atau setidaktidaknya pada tempattempat lain masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Tindak pidana Korupsi Yogyakarta, selakuPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah menerima hadiah atau janji13padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikankarena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atauyang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut adahubungan dengan jabatannya, perbuatan tersebut dilakukan
Putus : 13-08-2015 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 319 K/TUN/2015
Tanggal 13 Agustus 2015 — Drg. Hj. SOEMARNI melawan KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BEKASI dan Ir. SUSMAN DJATIRAHARDJO
3516 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Asas Tertib Penyelenggaraan Negara adalah asas yang menjadilandasan keteraturan, keserasian, dan keseimbangan dalampengendalian Penyelenggara Negara ;c. Asas Kepentingan Umum adalah asas yang mendahulukankesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif, danselektif. Maksudnya asas ini menghendaki pemerintah harusmengutamakan kepentingan umum terlebih dahulu ;d.
    Asas Proporsionalitas adalan asas yang mengutamakankeseimbangan antara hak dan kewajiban Penyelenggara Negara ;f. Asas Profesionalitas adalah asas yang mengutamakan keahlian yangberlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan PerundangUndangan yang berlaku ;g.
    Asas tertib penyelenggara negara adalah asas yang landasanketeraturan, kKeserasian dan keseimbangan dalam pengendalianpenyelenggaraan negara ;Halaman 9 dari 19 halaman. Putusan Nomor 319 K/TUN/201511.c. Asas kepentingan umum adalah asas yang mendahulukankesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif danselektif ;d.
    Asas proporsionalitas adalah asas mengutamakan keseimbanganantara hak dan kewajiban penyelenggara Negara ;f. Asas profesionalitas adalah asas yang mengutamakan keahlianyang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan PerundangUndangan yang berlaku ;g.
    Asas akuntabilitas adalah asas yang menentukan bahwa setiapkegiatan dan hasil akhir dari penyelenggara negara harus dapatdipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagaipemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuanperaturan PerundangUndangan yang berlaku ;h. Asas efisiensi, dan Asas efektivitas :I.
PERMA
PERMA Nomor 2 Tahun 2019
26841522
  • Tentang : Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintah dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad)
  • Penyelesaian Sengketa AdministrasiPemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor1586;MEMUTUSKAN:PERATURAN MAHKAMAH AGUNG TENTANG PEDOMANPENYELESAIAN SENGKETA TINDAKAN PEMERINTAHAN DANKEWENANGAN MENGADILI PERBUATAN MELANGGARHUKUM OLEH BADAN DAN/ATAU PEJABAT PEMERINTAHAN(ONRECHTMATIGE OVERHEIDSDAAD).BAB IKETENTUAN UMUMPasal 1Dalam Peraturan Mahkamah Agung ini yang dimaksud dengan:LeTindakan Pemerintahan adalah perbuatan PejabatPemerintahan atau penyelenggara
    negara lainnya untukmelakukan dan/atau tidak melakukan perbuatan konkretdalam rangka penyelenggaraan pemerintahan.Pejabat Pemerintahan adalah unsur yang melaksanakanFungsi Pemerintahan baik di lingkungan pemerintahmaupun penyelenggara negara lainnya.Sengketa Tindakan Pemerintahan adalah sengketa yangtimbul dalam bidang administrasi pemerintahan antaraWarga Masyarakat dengan Pejabat Pemerintahan ataupenyelenggara negara lainnya sebagai akibatdilakukannya Tindakan Pemerintahan.Sengketa Perbuatan Melanggar
Putus : 28-04-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 233 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 28 April 2011 — NGADIMAN Bin KASAN ATMO
2719 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa NGADIMAN BIN KASAN ATMO bersalah melakukantindak pidana Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang pada waktumenjalankan tugas meminta, menerima atau memotong pembayaran kepadapegawai negeri atau peyelenggara negara lain atau kepada Kas umum,seolaholah pegawai negeri atau penyelenggara negara lain atau Kas umumtersebut mempunyai utang kepadanya, padahal diketahuinya bahwa haltersebut bukan merupakan hutang, melakukan beberapa perbuatan yang adahubungannya sedemikian rupa sehingga
    Bahwa di dalam Pasal 12 huruf f UU No. 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan bahwa : " PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara yang pada waktu menjalankan tugasmeminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara yang lain atau kepada kas umum, seolaholahPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara lain atau kas umum tersebutmempunyai utang kepadanya, padahal diketahuinya bahwa hal tersebutbukan merupakan hutang " ;5.
    Bahwa Judex Facti telah keliru dalam menafsirkan isi Pasal 12 huruf f UUNo. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yangditerapkan dalam pertimbangan hukum untuk mengadili Terdakwa, sehinggaJudex Facti mengambil kesimpulan bahwa keadaankeadaan yang menyertaiperbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa dalam hal keadaan" seolaholahPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara lain atau kas umum tersebutmempunyai utang kepadanya, padahal diketahuinya bahwa hal tersebutbukan merupakan hutang
    ada satupun fakta hukum yang dapatmembuktikan bahwa Terdakwa menganggap bahwa seolaholahpenyelenggara negara atau kas umum mempunyai utang kepadanya, namunfakta yang terbukti Terdakwalah yang mempunyai dan telah mengakuimempunyai utang kepada kas umum, bukan sebaliknya sebagaimanapertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wates No. : 75/Pid.B/2008/PN.Wt pada hat 48, sehingga pertimbangan Judex Facti tersebut haruslahdinyatakan batal dan dikesampingkan, karena unsur seolaholah PegawaiNegeri atau Penyelenggara
    Negara lain atau kas umum tersebut mempunyaiutang kepadanya, padahal diketahuinya bahwa hal tersebut bukan merupakanhutang " tidak terbukti dan tidak terpenuhi ;.
Register : 24-05-2012 — Putus : 10-07-2012 — Upload : 14-11-2012
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 52/PID/2012/PT.PR
Tanggal 10 Juli 2012 — MULYANI HANDOYO Bin SUPENO
8029
  • Perbuatan mana dilakukan olehterdakwa dengan caracara sebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana disebutkan diatas,sebelumnya terdakwa mengajak beberapa warga Desa Biru Majuuntuk melakukan beberapa gangguan aktifitas di areal perkebunanPT.Buana Artha Sejahtera dengan cara melakukan kegiatanpermortalan, pemasangan plang bertuliskan Lahan di Inclave olehDPPNI (Dewan Pemantau Penyelenggara Negara Indonesia),menggali lubanglubang dijalan areal perkebunan dan pelaranganuntuk bekerja dengan
    menganjurkanmelakukan perbuatan pencurian melanggar ketentuan Pasal 362 Jo Pasal 55 Ayat(1) Ke1 dan 2 KUHP sebagaimana yang kami dakwakan dalam Surat DakwaanTunggal ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MULYANI HANDOYO Bin SUPENOberupa pidana penjara 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan dengan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwa untukditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 3 (tiga) buah papan plang yang bertuliskan : Lahan di Inclave olehDPPNI (Dewan Pemantau Penyelenggara
    Negara Indonesia) ;e 1 (satu) buah buku sampul batik warna hijau berisi perincianadministrasi keluar masuk uang hasil penjualan buah kelapa sawityang diambil dari areal perkebunan PT.BAS ;Hal. 5 dari 11 halaman Put.
    Menetapkan barang bukti berupa : 3 (tiga) buah papan plang yang bertuliskan : Lahan di Inclave oleh DPPNI(Dewan Pemantau Penyelenggara Negara Indonesia) ; (satu) buah alat pemutik buah kelapa sawit (dodos) yang terbuat dari besidengan panjang + 30 (tiga puluh) sentimeter ;dirampas untuk dimusnahkan. 1 (satu) buah buku sampul batik warna hijau berisi perincian administrasikeluar masuk uang hasil penjualan buah kelapa sawit yang diambil dari arealperkebunan PT.BAS ; (satu) buah buku kwitansi yang berisi
Register : 06-12-2016 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 12-04-2017
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 072/G/2016/PTUN.Smg.
Tanggal 29 Maret 2017 — T A R D I Melawan KEPALA DESA JATISAWIT
13242
  • Bahwa tindakan Tergugat juga melanggar asasasas umum penyelenggaraanNegara yang baik sebagaimana di atur di dalam Undangundang RepublikIndonesia Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara YangBersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme , khususnya Bab IllAsas Umum Penyelenggara Negara Pasal 3 Asasasas umumpenyelenggara Negara meliputi :1. Asas kepastian hukUm) 20222202 2 eon enn enn one2. Asas tertib penyelenggara Negara;3.