Ditemukan 1610 data
7 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang,n KuA Taman Pml duntuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 391000,- ( tiga ratus sembilan puluh satu riburupiah);-----------------------------
8 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan , guna dicatat dalam Daftar yang disediakan untuk itu;----------------------------------------------------------------------5.
5 — 0
pada tanggal, 27 April 1996 sehingga sampaisekarang belum mencapai usia 19 tahun ;Menimbang, bahwa berdasarkan Bukti P.3, terbukti bahwa ANAK PEMOHONadalah anggota keluarga dari Pemohon in casu adalah anak kandung Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Bukti P.5 maka terbukti telah adanya SuratPenolakan Pernikahan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantarbolang,Kabupaten Pemalang ;Menimbang, bahwaberdasarkan fakta tersebut di atas Pengadilan berpendapatbahwa Penolakan Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh
15 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.391000,-( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
8 — 4
PA.KjnBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kajen yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara gugat cerai antara:XXxxx, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Dagang, tempatkediaman di RT.001 RW.002 Desa Banjarsari, KecamatanTalun, Kabupaten Pekalongan; selanjutnya disebut sebagaiPemohon:; MelawanXXxXxx, umur 25 tahun, agama Islam, pendidikann SD, pekerjaan , tempatkediaman di Desa Pasir, Kecamatan Bodeh
10 — 2
PA.Pm.ae Cea alll aaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pemalang yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis, telahmenjatuhkan putusan atas perkara Cerai Gugat antara :PENGGUGAT, umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan PNS Guru,pendidikan terakhir S1 PGSD, bertempat tinggal diKabupaten Pemalang, yang dalam hal ini memberi KuasaKhusus kepada Edy Hermanto,SH Advokat/Pengacarayang beralamat Kantor di Desa Muncang RT.016 RW.003 Bodeh
7 — 0
Bahwa akibat dari perselisihan dan pertengkaran tersebut, sejakOktober 2010 Termohon pergi pamit meninggalkan Pemohon untukbekerja ke Jakarta namun setelah ditunggu 3 tahun Termohon tidakkunjung pulang,akhirnya Pemohon pulang ke rumah orang tua di DesaJatingarang, Kecamatan Bodeh, Kbupaten Pemalang sehinga sejaksat itu Sampai dibuatnya permohonan ini antara Pemohon denganTermohon telah pisah tempat tinggal selama 6 tahun 3 bulan bahkanTermohon tidak ketahui tempat tinggalnya dengan jelas dan selama
28 — 0
panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Tusro Bin Sutarmo) terhadap Penggugat (Qomariyah Binti Casudi dengan iwadh sejumlah Rp.10.000,-(sepuluh ribu rupiah);
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh
1.YULI WIDIOWATI, SH.
2.INDRA PURNAMAWATI, SH
Terdakwa:
YUSUF WIJAKSANA Bin DARSONO
55 — 16
Bodeh, Kab.
7 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;-----------------------------------------------------------------5.
10 — 10
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kajen untuk mengirimkan salinan putusan ini apabila telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
8 — 0
Bahwa Akta Nikah yang Para Pemohon terima dari Kantor UrusanAgama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, tersebut, ternyataada kesalahan menulis nama Pemohon II. Dalam Akta Nikah namaHal 2 dari 8 hal Salinan Penetapan No. 0165/Pdt. P/2018/PA. Pml.Pemohon Il tertulis A. Sumiati binti Rifkah dan sebenarnya namaPemohon II adalah Asih Sumiati binti Soleha sesuai dengan, kartutanda penduduk dan Kartu Keluarga ;5.
9 — 4
Bahwa sejak Desember 2011, Pemohon dengan Termohon berpisah tempattinggal, Termohon mengusir Pemohon kemudian Pemohon pergi ke rumahorang tua Pemohon di Desa Muncang, Kecamatan Bodeh, KabupatenPemalang sampai sekarang selama tahun tidak pernah berkumpul lagi;5.
6 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang Kabupaten Pemalang untuk dicatat dalam daftar yang sediakan untuk itu; ------------------------------------------------------------------------
5.
12 — 3
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Timur untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matraman Kota Jakarta Timur, Kantor Urusan Agama Kecamatan Duren Sawit Kota Jakarta Timur dan AKntor Urusan Agama Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, untuk mencatat perceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5.
7 — 0
telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap didepan sidang tidak hadir
2. Megabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
3. Menjatuhkan thalaq satu ba'in sughra Tergugat (Agus Dwi Suprapto bin Sukarno) terhadap Penggugat (Ristinah binti Sodikin);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh
7 — 0
Bahwa Penggugat telah berusaha mencari Tergugat, antara lain kepadasanak saudara Tergugat di Karangbrai Kecamatan Bodeh, akan tetapimereka menyatakan tidak mengetahui dimana Tergugat berada. Olehkarenanya Penggugat kemudian menghadap kepada Kepala DesaKarangtawang Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap dan diterbitkanSurat Keterangan Moyang Nomor : 0, tanggal 19 Oktober 2018 ;7.
7 — 1
Bahwa setelah akad nikah, Penggugat dan Tergugat bertempat tinggalbersama di rumah orang tua Penggugat di RT.035 RW.004 DesaKarangtalok, Kecamatan Ampelgading, Kecamatan Pemalang, selama1 tahun, kemudian pada bulan Juni 1989 pindah ke rumah milikbersama di RT.035 RW.004 Desa Muncang, Kecamatan Bodeh,Kabupaten Pemalang, selama 26 tahun 10 bulan; ;3.
HERI B WASJURI
28 — 9
Fotokopi sesuai dengan asli Surat Tanda Tamat Belajar SekolahLanjutan Tingkat Pertama atas nama HERI yang dikeluarkan oleh KepalaSekolah Lanjut Tingkat Pertama Negeri 1 (Satu) Bodeh KabupatenPemalang Jawa Tengah, tanggal 12 Juni 2003, diberi tanda P4;5. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran No: 3172LU061020170077 atasnama FATHAN ALIFIANDRA yang dikeluarkan oleh Kepala Suku dinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara tanggal 21 Oktober2017, diberi tanda P5;6.
9 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;
5.