Ditemukan 5599 data
82 — 28
Sehingga dalil Penggugat yangmenyatakan bahwa dirinya berhak menerima bonus adalah tidak mendasaratau tidak jelas (Obscuur libel).Bahwa, pemberian besaran bonus berdasarkan evaluasi kerja setiapkaryawan dan untuk posisi Asisten Manager ke atas di evaluasi langsungoleh BOD(Board of Director) mengacu pencapaian atau keberhasilan ActionPlan atau rencana kerja.Hubungan antara bulan bonus dan periode evaluasi untuk action plan adalahsebagai berikut:Bulan Pembayaran Bonus Periode evaluasi untuk action
plan Desember 2014 First Half (April sampai September) 2014Juni 2015 Second Half(Oktober 2014 sampai Maret) 2015Desember 2015 First Half (April sampai September) 2015Bahwa, dalam hal Action Plan atau rencana kerja Penggugat ketikadiserahkan pada saat First Half 2014 dan dipresentasikan kepada BOD, saatitu BOD memutuskan bahwa Action Plan tidak dapat diterima atau diperlukankarena alasan berikut :a.
Pencapaian action plan tidak ada atau tidak menghasilkan.b.
Terhadap Action Plan yang tidak dapat diterima.Ketika itu Penggugat menerima hasil tersebut bahwa action tidak dapatditerima dan tidak perlu menyampaikan action plannya untuk selanjutnya.10Sehingga Manajemen memutuskan untuk tidak memberikan Bonus kepadaPenggugat.18) Bahwa, pada tanggal 8 Juni 2016, President Director dan Finance Director19)20)PT.NGK Ceramics Indonesia terima email dari Penggugat mengenaiPembayaran Bonus dan Pihak Tergugat menjawab hal tersebut secaralisan menjelaskan bahwa perusahaan
tidak bisa berikan bonus, denganalasan selama Penggugat bekerja tidak ada Action Plan yang bisaditerima.Bahwa tidak benar dalil Penggugat pada Posita point 14 Gugatan yangpada pokoknya menyatakan Tergugat tidak menanggapi surat resmi dariPenggugat pada tanggal 9 Juli 2016.
145 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Alexius Fernandez) tidak memenuhi syaratsebagai wakil kelompok sehingga tidak berwenang mengajukan gugatanperwakilan kelompok (class action).Bahwa menurut Pasal 1 huruf b Perma Nomor 1/2002 tentang Hukum AcaraGugatan Perwakilan Kelompok, yang dimaksud dengan wakil kelompokadalah satu atau lebih yang menderita kerugian yang mengajukan gugatandan sekaligus mewakili kelompok yang lebih banyak jumlahnya. BahwaPenggugat (Sdr.
Alexius Fernandez)pastilan bukan salah satu orang yang telah menderita kerugiansebagaimana dalildalil pada surat gugatan Perwakilan Kelompok (classaction) a quo;Dengan demikian Penggugat tidak mempunyai kedudukan hukum sebagaiPenggugat sehingga gugatan perwakilan kelompok (class action) tersebutharus ditolak atau setidaktidaknya tidak dapat diterima;2.
description) dan tidak dapat diketahui dan dipastikan(ascertainabley);Bahwa dalam gugatan perwakilan kelompok (class action) yang diajukanPenggugat juga tidak dijelaskan secara rinci namanama kelompok taniplasma baik Tabara maupun Tajati yang diakui oleh Penggugat sebagaianggota kelompok tani dimana Penggugat merupakan salah satu wakil darikelompokkelompok tani tersebut sehingga dengan demikian membuatkabur dan tidak jelas gugatan perwakilan kelompok (class action) itu sendiri11oleh karena itu sangat
Dengan demikian, dari uraian hukum di atas, tidaklah berdasar danberalasan hukum jika Hakim judex facti dan judex juris menilaibahwa gugatan perwakilan kelompok (c/ass action) dalam perkara inikabur atau tidak jelas. Oleh karena itu, dalam putusan perkara a quotelah terbukti Hakim melakukan kekhilafan atau kekeliruan yangnyata;3.
Bahwa selain itu, Mahkamah Agung RI dalam putusannya, yangmenyatakan:Bahwa karena benar gugatan diajukan secara class action, tetapi classmember (anggota kelompok kelas) tidak terdata secara jelas sehinggamembuat gugatan menjadi kabur, yang berakibat lebin lanjut dapatmenimbulkan problem hukum lebih lanjut sekitar subjek, hakhak dankewajiban anggota kelompok tersebut;Jelaslah pertimbangan inipun merupakan suatu kekhilafan/kekeliruan yangnyata dari Hakim, sebab:5.1.
MUHAMMAD FAISAL, SH
Terdakwa:
HAMDAN BIN NUNGCIK.
52 — 5
PENADAHAN;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HAMDAN BIN NUNGCIK oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kotak HP merk Xiomi dan 1 (satu) kotak camera Action
Menyatakan barang bukti berupa :1 (Satu) buah kotak HP merk Xiomi dan 1 (Satu) kotak camera Action merkYCam, dikembalikan kepada saksi korban dan 1 (satu) bilah senjata tajamjenis pisau bergagang kayu warna coklat, dirampas untuk dimusnahkan.4.
kepolisian bersama saksi Junaidi Als Tesen Als Ipang BinAlias (berkas terpisah)dan saksi Adi Saputra Bin Ayin (berkas terpisah)mendatangi tempat dimaksud terlihat ada terdakwa yang langsung dilakukanpemeriksaan hingga mengakui bahwa benar pada hari Kamis tanggal 12 April2018 sekira pukul 23.00 wib Junaidi Als Tesen Als Ipang Bin Alias (berkasterpisah) bersama saksi Adi Saputra Bin Ayin (berkas terpisah) datang kerumahterdakwa menjualkan 1 (Satu) unit Handphone Xiaomi 4X serta 1 (Satu) buahCamera Action
empat ratus lima puluh ribu rupiah) denganuang hasil menjual barang curian tersebut diberikan kepada saksi Adi SaputraBin Ayin (berkas terpisah) seharga Rp.400.000,(empat ratus ribu rupiah).Kemudian terdakwa langsung diamankan dibawa ke Polresta Palembang gunamempertanggunjawabkan perbuatannya.Akibat perbuatan terdakwa HAMDAN BIN NUNGCIK, saksi korbanMUHAMMAD PERMATA BIN MUSTAFA mengalami kehilangan berupa 1 (Satu)unit Handphone Xiaomi 4X dan 1 (satu) buah Tas Selempang berisi 1 (Satu)buah Camera Action
Merk YCam, 1 (Satu) buah kunci kontak sepedamotor, dan uang tunai sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) milikKorban; Bahwa, lalu saksi dan Adi menjual 1 (Satu) unit handphone putih, dan 1(satu) buah Camera Action Merk YCam yang merupakan barang hasilcurian ke Terdakwa; Bahwa, cara Saksi dan Temas Saksi dalam melakukan Pencurianterhadap korban adalah dengan cara membohongi Korban bahwa Saksimengetahui keberadaan dari rumah Perempuan yang sudah mengambilhandphone milik korban sebelumnya, kemudian
adalah seorang lakilaki bernama Muhammad Permata; Bahwa, yang melakukan pencurian barang tersebut adalah Saksibersama dengan Teman Saksi bernama Tesen; Bahwa, terjadinya Pencurian tersebut pada hari Kamis tanggal 12 April2018 sekira pukul 21.00 WIB bertempat di Jalan Let Simanjuntak LorongMusi Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Palembang; Bahwa, barang yang berhasil Saksi dan Teman Saksi curi berupa 1(satu) unit handphone putih, dan satu buah tas selempang yang berisikan 1(satu) buah Camera Action
ERMA OCTORA, SH
Terdakwa:
1.SODIKIN Bin SARIM
2.MOHAMAD RIVAI als ARIP bin ASDIWAR
94 — 57
hotel ARBAIN mengecek senjata Apijenis Pistol Browning tipe BDA (Browning Double Action) 380 dan 50butir Amunisi 9 mm Short (380 Auto G.F.L). milik ARBAIN dan setelahtiba di hotel Ciputra Cibubur ARBAIN bawa ke dalam kamar 709 lantai 7dan ARBAIN memperlihatkan 1 (Satu) pucuk senjata Api jenis PistolBrowning tipe BDA (Browning Double Action) 380 dan 50 butir Amunisi 9mm Short (380 Auto G.F.L) milik ARBAIN tersebut kepada Sadr.SYAHRUL, Sdr.
Banten dengan membawa 1 (satu) pucuksenjata api jenis Pistol browning tipe BDA (browning double action)amunisi 9 mm short (380 auto) warna hitam coklat dan 1 buah kotakyang berisi 50 (lima puluh) butir amunisi 9mm tersebut dan langsungmenyerahkan 1 (Satu) pucuk senjata api jenis Pistol browning tipe BDA(browning double action) amunisi 9 mm short (380 auto) warna hitamcoklat dan 1 buah kotak yang berisi 50 (lima puluh) butir amunisi 9 mmshort (380 auto G.F.L) kepada saksi Ir.
menuju hotel ARBAIN mengeceksenjata Api jenis Pistol Browning tipe BDA (Browning Double Action) 380 dan 50butir AmMunisi 9 mm Short (380 Auto G.F.L). milik ARBAIN dan setelah tiba dihotel Ciputra Cibubur ARBAIN bawa ke dalam kamar 709 lantai 7 dan ARBAINmemperlinatkan 1 (Satu) pucuk senjata Api jenis Pistol Browning tipe BDA(Browning Double Action) 380 dan 50 butir Amunisi 9 mm Short (380 Auto G.F.L)milik ARBAIN tersebut kepada Sdr.
Banten denganmembawa 1 (Satu) pucuk senjata api jenis Pistol browning tipe BDA (browningdouble action) amunisi 9 mm short (380 auto) warna hitam coklat dan 1 buahkotak yang berisi 50 (lima puluh) butir amunisi 9mm tersebut dan langsungmenyerahkan 1 (satu) pucuk senjata api jenis Pistol browning tipe BDA(browning double action) amunisi 9 mm short (380 auto) warna hitam coklat dan1 buah kotak yang berisi 50 (lima puluh) butir amunisi 9 mm short (380 autoG.F.L) kepada Ir.
Banten denganmembawa 1 (Satu) pucuk senjata api jenis Pistol browning tipe BDA (browningdouble action) amunisi 9 mm short (380 auto) warna hitam coklat dan 1 buahkotak yang berisi 50 (lima puluh) butir amunisi 9mm tersebut dan langsungmenyerahkan 1 (Satu) pucuk senjata api jenis Pistol browning tipe BDA(browning double action) amunisi 9 mm short (380 auto) warna hitam coklat dan1 buah kotak yang berisi 50 (lima puluh) butir amunisi 9 mm short (380 autoG.F.L) kepada Ir.
ONY LUKMAN HAKIM
Tergugat:
1.Pemerintah Desa Tapen
2.PT. SANGGA BUANA NUSANTARA
Turut Tergugat:
2.Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang
3.Kepala Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang
57 — 32
MENGADILI:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak sah dan tidak memenuhi syarat sebagai gugatan perwakilan kelompok (Class Action);
- Memerintahkan kepada Penggugat dan Para Tergugat untuk menghentikan pemeriksaan perkara ini;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 354.000,00 (Tiga ratus lima puluh empat ribu rupiah);
648 — 501
ini sudah pernah diajukan dalam perkaranomor 318/Pdt.G.Class Action/2011/PN.JKT.PST dan telah diputus diPengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari rabu, tanggal 12 Desember2012 yang diucapkan pada hari selasa tanggal 18 Desember 2012yang isi putusannya memenangkan gugatan para penggugat:;Bahwa selain perkara nomor 318/Pdt.G.Class Action/2011/PN.JKT.PST, Gugatan Class Action ini juga sudah pernah diajukandan terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengannomor perkara 441/Pdt.G.Class
Halini sesuai dengan fakta sebagaimana dalam putusan perkara nomor318/Pdt.G Class Action/2011/PN.JKT.PST halaman7.
Mekanisme Gugatan Class Action ;1. Bahwa dalam proses perkara yang diajukan Para Penggugat ini,digunakan mekanisme class action atau prosedur gugatanperwakilan, dimana disamping memperjuangkan hak ParaPenggugat sendiri, sekaligus mewakili kelompok masyarakatyang menjadi pengungsi akibat konflik horizontal Maluku, yangjumlahnya sangat banyak, dan berada secara menyebardiberbagai daerah, antara lain di Provinsi Sulawesi Tenggara;2.
GUGATAN PENGGUGAT MERUPAKAN GUGATAN PREMATUR.Penggugat mengajukan gugatan a quo dengan mendasarkan padaputusan perkara Class Action register perkara Nomor : 318/Pdt.G.Class Action/ 2011/PN.JKT.PST yang sampai dengan saat inimasih dalam proses pemeriksaan tingkat banding dan belumberkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);Bahwa gugatan Penggugat yang didasarkan pada putusanPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 318/Pdt.G.Class Action/2011/PN.JKT.PST adalah gugatan yang terlalu dini atau prematur
), sehinggatidak dapat dijadikan dasar hukum bagi penggugat untukmengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action).
184 — 151
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak sah dan tidak memenuhi syarat sebagai gugatan perwakilan kelompok (Class Action) ;2. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diteima (niet ontvankelijkverklaard) ;3. Memerintahkan Pihak Para Penggugat dan pihak Para Tergugat untuk menghentikan perkara ini ;4.
Daerah Maju Bersaing da~kemudian dijerumuskan oleh ParaTergugat (Tergugat I sampai Tergugat VI) dengan mekanisme gugatan perwakilankelompok (Class Action).Fakta HukumBahwa sebagaimana bunyi pasal 24 ayat (3) Kontrak Karya antara PemerintahRepublik Indonesia dengan PT.
Daerah Maju Bersaing menjadiBadan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rangka melaksanakan amanahundangundang.Berdasarkan uraian di atas, secara tegas Tergugat III menyampaikan "keberatan danmenolak" "Keabsahan Gugatan Class Action" dari Para Penggugat karena seluruh isi SuratGugatan Para Penggugat tidak benar dan tidak memenuhi kriteria atau unsurunsur danpersyaratan Gugatan Class Action sebagaimana diatur dalam Pasal huruf a, Pasal huruf b,Pasal 1 huruf c, Pasal 2 huruf b, Pasal 2 huruf c dan Pasal
secara class action.
saudara Sahril tidak pernah mengatakan kepada saksi akan mewakiligugatan class action di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar ;Bahwa saksi sebelum gugatan class action tidak pernah bertemu dengan temanteman untuk berkumpul dan mengadakan pertemuan, dan berkumpul danbertemunya setelah saksi menjadi saksi sekarang ;514.
Sahril Amin dan Hasbullahsebagai Wakil dari Kabupaten Sumbawa Barat ;Bahwa saksi sebagai anggota FORMAPEDI (Forum Masyarakat PeduliDivestasi) tapi saksi tidak pernah mengikuti sosialisasi ;Bahwa saksi pernah mengikuti pertemuan di rumah Saudara Sahril Amin padabulan Agustus 2010 dan ada wakil dari Kabupaten Sumbawa Besar yaitu saudaraFitrarinoBahwa saksi pernah dilibatkan dalam pengajuan gugatan class action sebelumbulan Agustus 2010 ;Bahwa tujuan gugatan class action untuk kepentingan masyarakat
159 — 0
DALAM EKSEPSI- Menyatakan eksepsi Para Tergugat tidak dapat diterima ;- DALAM PROVISI- Menolak tuntutan Provisi yang diajukan Para Penggugat ;- DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan gugatan perwakilan kelompok (Class Action) Para Penggugat tidak dapatditerima (niet ontvankelijke verklaard);- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 5.016.000,- (lima juta enam belas ribu rupiah);
ALEX BILL M. DAELI, SH.
Terdakwa:
Gilang Ramadan bin Sariman
38 — 5
dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 4 (Empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 7 (tujuh) botol oli motor dengan berbagai merek terdiri dari 3 (tiga) botol merek Top One Action
Menyatakan barang bukti berupa : 7 (tujuh) botol oli motor dengan berbagai merek diantaranya : 3(tiga) botol merk Top One Action Matic, 2 (dua) botol merk Enduro 4T,1 (Satu) botol merk Castrol Actif, dan 1 (Satu) botol merk Castrol ActifEvalube pro;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu kepada Saksi a.n. HermanEfendi bin Nana. 1 (satu) potong jaket warna hijau strip kuning dan hitam yangbagian depannya bertuliskan THOR RACING.Dirampas untuk dimusnahkan4.
Setelah tembok GRCtersebut terbuka, kemudian terdakwa masuk kedalam bengkel milik saksiHerman, lalu mengambil 7 (tujuh) botol oli motor dengan berbagai merekdiantaranya : 3 (tiga) botol merk Top One Action Matic, 2 (dua) botol merkEnduro 4T, 1 (Satu) botol merk Castrol Actif, dan 1 (Satu) botol merk Castrol ActifEvalube pro kemudian memasukkan oli tersebut kedalam jaket terdakwa.Terdakwa mengambil 7 (tujuh) botol oli motor dengan berbagai merekdiantaranya : 3 (tiga) botol merk Top One Action Matic
HERMAN EFENDI BIN NANA dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa, Saksi dihadapkan kepersidangan ini karena Saksi telahkehilangan barang berupa : 7 (tujuh) botol oli motor dengan berbagaimerk diantaranya : 3 (tiga) botol merk Top One Action Matic, 2 (dua) botoHalaman 4 dari 18 Putusan Nomor 111/Pid.B/2021/PN Blamerk Enduro 4T, 1 (Satu) botol merk Castrol Actif dan 1 (Satu) botol merkCastrol Actif Evalube pro; Bahwa Saksi kehilangan barangbarang milik Saksi tersebut pada hariJumat
SURYANA BIN ENAN dibawah sumpah padapokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa, barang milik Saksi pernah diambil oleh Terdakwa akan tetapisudah Saksi maafkan; Bahwa Terdakwa sering mengambil barang milik orang lain; Bahwa Saksi dihadapkan sebagai Saksi karena Saksi Korban telahkehilangan barang berupa 7 (tujuh) botol oli motor dengan berbagalmerek yaitu 3 (tiga) botol merek Top One Action Matic, 2 (dua) botolmerek Enduro 4T, 1 (Satu) botol merek Castrol Actif dan 1 (Satu) botolmerek Castrol Actif
Menetapkan barang bukti berupa: 7 (tujuh) botol oli motor dengan berbagai merek terdiri dari 3 (tiga) botolmerek Top One Action Matic, 2 (dua) botol merek Enduro 4T, 1 (satu) botolmerek Castrol Actif dan 1 (satu) botol merek Castrol Actif Evalube Proadalah milik Saksi Korban EFENDI BIN NANA;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi Korban EFENDI BINNANA;1 (Satu) potong jaket warna hijau strip kuning dan hitam yang bagiandepannya bertuliskan THOR RACING ;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
249 — 97
Menyatakan gugatan Penggugat tidak sah dan tidak memenuhi syarat sebagai gugatan perwakilan kelompok (Class Action) ;2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkverklaard) ;3. Memerintahkan Pihak Penggugat dan pihak Para Tergugat untuk menghentikan perkara ini ;4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 3.831.000,00 (tiga juta delapan ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
PUTUSANNomor : 14/Pdt.G /2013/PN.KtlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kuala Tungkal yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata gugatan dengan acara Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action)dalam pemeriksaan pendahuluan telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara :Masyarakat Adat Kecamatan Tebing Tinggi, dalam hal ini diwakili oleh Wakil Kelompok Masyarakat Adat Tebing Tinggi, yaitu :1M.
dan patut;17Menimbang, bahwa berdasarkan Perma No. 1 Tahun 2008 Tentang ProsedurMediasi di Pengadilan jo Pasal 6 Perma Nomor 1 Tahun 2002 Tentang AcaraGugatan Perwakilan Kelompok , Majelis Hakim wajib mendamaikan kedua belahpihak yang berperkara melalui proses Mediasi, akan tetapi karena proses Mediasitidak berhasil, pemeriksaan perkara ini dilanjutkan dengan pembacaan surat gugatanPenggugat yang isinya tetap dipertahankan Penggugat.Menimbang, bahwa oleh karena gugatan ini diajukan secara class action
(gugatan perwakilan kelompok) maka sesuai dengan PERMA (Peraturan MahkamahAgung) nomor tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok, makasebelum memasuki pemeriksaan gugatan pokok, telah dilakukan pemeriksaan awal/pendahuluan (preliminary hearing) untuk mengetahui sah tidaknya gugatan inidiajukan secara class action dan untuk itu Majelis Hakim telah memberikankesempatan kepada para Tergugat untuk mengajukan tanggapan (diluar eksepsitentang pokok perkara) atas gugatan ini.Menimbang, bahwa
atas Gugatan Penggugat tersebut, pada pemeriksaanpendahuluan (preliminary hearing) tergugat I telah memberikan jawaban secaratertulis sedangkan turut tergugat I tidak memberikan jawaban;JAWABAN TERGUGATI A FAKTAFAKTA PENDUKUNG SURAT JAWABAN :Bahwa menurut Tergugat lgugatan yang disampaikan oleh Penggugat tidak murnigugatan perwakilan kelompok atau class action,atau gugatan yang disampaikan olehPenggugat adalah sebuah bentuk itikad tidak baik dari Penggugat.
Susanti Adi Nugroho, SH.MH hal.107 Class Action);30Menimbang, bahwa karena Penggugat tidak dapat mendifinisikan danmendeskripsikan Masyarakat Adat Tebing Tinggi yang diwakilinya, maka tidakdapat dipastikan apakah Penggugat memiliki kejujuran dan kesungguhan untukmelindungi kepentingan Masyarakat Adat Kecamatan Tebing Tinggi (Adequacy ofRepresentaation).
134 — 18
Gugatan Tidak Menyebutkan Defenisi Kelompok Secara Rinci danSfesifik:20Bahwa ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompokmewajibkan agar gugatan mencantumkan defenisi kelompok secara rinci danspesifik agar gugatan memenuhi syarat sebagai gugatan Class Action; Bahwa oleh karena gugatan penggugat tidak menyebutkan defenisi kelompoksecara rinci dan spesifik maka menurut hukum gugatan Penggugat tidakmemenuhi syarat formal yang
Hal ini penting agargugatan memenuhi syarat sebagai gugatan Class Action; Bahwa oleh karena gugatan Penggugat tidak memuat secara jelas dan terincimengenai posita dari seluruh kelompok baik wakil kelompok maupun anggotakelompok, maka menurut hukum gugatan Penggugat tidak memenuhi syaratformal gugatan yang ditentukan Pasal 3 ayat (1) huruf d PeraturanMahkamah Agung RI Nomor : 1 Tahun 2002 tentang Acara GugatanPerwakilan Kelompok oleh karena itu beralasan bila gugatan Penggugatdinyatakan tidak dapat
Gugatan Tidak Menyebutkan Defenisi Kelompok Secara RincidanSfesifik:Bahwa ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompokmewajibkan agar gugatan mencantumkan defenisi kelompok secara rinci danspesifik agar gugatan memenuhi syarat sebagai gugatan Class Action; Bahwa oleh karena gugatan penggugat tidak menyebutkan defenisi kelompoksecara rinci dan spesifik maka menurut hukum gugatan Penggugat tidakmemenuhi syarat formal yang
Menimbang, bahwa oleh karena belum ada hukum acara yang mengatur tentanggugatan Class Action maka Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam PeraturanMahkamah Agung RI Nomor Tahun 2002 telah mengisi kekosongan hukum acara denganmenyusun tata cara pengajuan gugatan class ation;Menimbang, bahwa syarat formil mengajukan gugatan Class Action adalah LegalStandy /Persona Standy In Judicio dan masalah Legal Standy dari Penggugat dipersoalkandalam eksepsi pada angka 1 ;e Bahwa Penggugat yang menamakan dirinya
RI Nomor Tahun 2002 terhadap bentuk Class Action yang lain belum dikenaldalam hukum perdata di Indonesia; Menimbang, bahwa UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang PemerintahanDaerah tidak mengatur tentang Class Action namun dalam paragraf ketujuh mengaturtentang ketentuan pidana pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dapatditempuh oleh masyarakat termasuk Penggugat ;Menimbang, bahwa apabila Penggugat merasa hakhak ekonomi dan sosialmasyarakat dirugikan akibat tindakan para Tergugat
216 — 240 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2537 K/Pdt/2010Members), dengan demikian sangat tidak memenuhi syarat berperkaramelalui sistem class action;.
No. 2537 K/Pdt/2010Members), dengan demikian sangat tidak memenuhi syarat berperkaramelalui sistem Class Action;.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas jika dihubungkan dengan ketentuanPasal 2 huruf a Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor1 Tahun 2002 maka sangat beralasan apabila Majelis Hakim pemeriksaperkara ini menolak gugatan Para Penggugat menggunakan gugatanClass Action karena ternyata jumlah Para Penggugat menggunakangugatan Class Action karena ternyata jumlah Para Penggugat sebagaianggota kelompok hanya terdiri dari beberapa orang saja in casu hanyaberjumlah 8 orang saja, oleh karena itu
Bahwa menurut pendapat ahli hukum Class Action, Mas AchmadSantosa, S.H., LLM (Gugatan Perwakilan, 1997), untuk menjaga maknadan tujuan dari pengajuan gugatan Class Action haruslah diperhatikanterhadap kelayakan perwakilan (adequacy of refresentation), persyaratanini mewajibkan perwakilan kelas (Class Representatif) untuk menjaminsecara jujur dan adil serta mampu melindungi kepentingan mereka yangdiwakilkan.
Menyatakan Pengadilan Negeri Situbondo tidak berwenang mengadiligugatan Class Action tersebut;2.
644 — 276
Gugatan class action Sdr.
Gugatan class action Sdr. Oka Sudarsono, dkk (13 orang) tidak memenuhisyarat formil karena tidak ada kesamaan fakta, dasar hukum dan deritakerugian.Bahwa memperhatikan gugatan Class Action Para Penggugat tidakmemenuhi unsur kesamaan Fakta, Dasar Hukum dan Derita kerugian yangsama dengan Para Penggugat satu sama lain yang diterangkan dalam halhal sebagai berikut :a. Bahwa para Penggugat (13 orang) tidak memiliki kesamaan fakta bahwabidang tanah tersebut berasal dari riwayat tanah yang sama ;b.
Gugatan Class Action Sdr.
Menerima seliruh dalil Tergugat Il Tanggapan Class Action ini untukseluruhnya ;2. Menolak gugatan Class Action Para Penggugat karena tidak sesuaidengan Acara Gugatan Perwakilan yang diatur dalam Perma No. 1Tahun 2002 ;3. Menyatakan Tergugat II telah melaksanakan asasasas pemerintahanyang baik dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum(Onrechtmatige Overheids Daad) terkait gugatan Penggugat ;4.
75 — 9
Kelurahan Pasiran KecamatanSingkawang Barat Kota Singkawang atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Singkawang,telah mengambil sesuatu barang berupa uang tunai Rp200.000,00 (dua ratusribu rupiah) serta 1 (satu) unit laptop merek Asus type A46C warna hitambeserta charger, 1 (satu) buah mouse merek Logitech warna hitam, 1 (satu) unithp merek Nokia 105 warna biru dan pengecasnya, 1 (satu) unit hp merekSamsung Core warna putih, 1 (satu) unit kamera action
Sesampainyadi dalam rumah Korban, Terdakwa mengambil barang barang lainnya seperti 1unit laptop merek Asus type A46C warna hitam beserta charger, 1 (satu) buahmouse merek Logitech warna hitam, 1 (satu) unit hp merek Nokia 105 warnabiru dan pengecasnya, 1 (satu) unit h> merek Samsung Core warna putih, 1(satu) unit kamera action merek Xpro warna hitam, 1 (satu) buah harddiskmerek Seagate warna hitam, 1 (satu) unit hp Blackberry, 1 (satu) buah jamtangan warna coklat dalam keadaan mati, 1 (satu) buah
rupiah), Rp500,00 (lima ratus rupiah) totalnya Rp184.000,00 (seratusdelapan puluh empat ribu rupiah), dan selanjutnya Terdakwa keluar dari pintubelakang rumah Korban;Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa mengambil uang sebesarRp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) serta 1 unit laptop merek Asus type A46Cwarna hitam beserta charger, 1 (satu) buah mouse merek Logitech warnahitam, 1 (Satu) unit hp merek Nokia 105 warna biru dan pengecasnya, 1 (satu)unit hp merek Samsung Core warna putih, 1 (Satu) unit kamera action
atau dimiliki dan dijual serta uang hasil penjualan barangbarang tersebut akan Terdakwa pergunakan untuk keperluan hidup seharihari;Bahwa Terdakwa pada saat mengambil Rp200.000,00 (dua ratus riburupiah) serta 1 unit laptop merek Asus type A46C warna hitam beserta charger,1 (satu) buah mouse merek Logitech warna hitam, 1 (satu) unithp merek NokiaHalaman 4 dari 16 Putusan Nomor 210/Pid.B/2016/PN Skw.105 warna biru dan pengecasnya, 1 (satu) unithp merek Samsung Core warnaputin, 1 (satu) unit kamera action
Dodi Rismunandar, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Saksi telah kehilangan barang berupa 1 (satu) unitlaptop merek Asustype A46C warna hitam beserta charger, 1 (satu) buah mouse merekLogitech warna hitam, 1 (satu) unit hp merek Nokia 105 warna biru sertacharger, 1 (satu) unit hp merek Samsung Core warna putih, 1 (satu) unitkamera action merek Xpro warna hitam, 1 (satu) buah harddisk merekSeagate warna hitam, 1 (satu) unit hp Blackberry, 1 (satu) buah jam tanganwarna coklat
115 — 64
PUTUSANNomor : 77/Pdt.G/2014/PN.Sby,* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkara perkara perdatagugatan dengan acara gugatan perwakilan (Class Action) dalam pengadilan tingkat pertama,telah menjatuhkan putusan dalam perkara antara :12HAJI DJUHADI ICHSAN, Ketua I Badan Pengurus Perkumpulan Pedagang PasarTuri Baru Tahap Tiga (KPPTB), berkedudukan hukum di Surabaya dan beralamatkantor di Jalan Dupak Timur I/21A Surabaya, sebagaimana
Berikut :1 Menerima Tanggapan Tergugat I;2 Menyatakan gugatan perwakilan kelompok (class action) yang diajukan ParaPenggugat cacat formal karena bertentangan dengan peraturan Mahkamah Agung RIno.1 tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok ;173 Menyatakan gugatan perwakilan kelompok (class action) yang diajukan ParaPenggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) ;Menimbang, bahwa atas gugatan clas action Para Penggugat tersebut, maka Tergugat IItelah mengajukan tanggapan sebagai
berikut :1Gugatan terkait pengujian persaratan formal pengajuan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action ), yang diajukan oleh Badan Pengurus PERKUMPULAN PEDAGANGPASAR TURI BARU TAHAP TIGA atau disingkat KPPTB selaku PARAPENGGUGAT, adalah sebagaimana terurai di bawah ini :Bahwa prosedur dan tata cara pengajuan Class Action atau Gugatan PerwakilanKelompok pada dasarnya telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok atau selanjutnya cukupdisingkat
I Tahun 2002...., kemudian Membaca sistematika Gugatan Para Penggugat temyataPara Penggugat dalam Posita dan Petitum Gugatannya telah mengemukakan dan menuntutsoal...Adanya merupakan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) yang tidakmemenuhi Persyaratan Formal sebagaimana yang ditentukan dalam Peraturan MahkamahAgung RI No.
KERETA API INDONESIA (PERSERO) tidak pernahmengenal para pedagang sebagaimana tercantum dalam Gugatan class Action ini dannamanama yang tercantum pada iklan tersebut diatas dan juga tidak pernah adahubungan hukum baik langsung maupun tidak langsung serta juga baik sebelum adaPasar turi baru tahap HI maupun sampai Pasar turi baru Tahap III terbakar, maka jelasPT.
Pembanding/Tergugat II : Kementerian Pekerjan Umum dan perumahan Rakyar Cq. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Cq. Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane
Pembanding/Tergugat III : Ir. Joko Widodo Mantan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Terbanding/Penggugat I : Hj. Sri Rini Soedarjono
Terbanding/Penggugat II : Nur Saadah
Terbanding/Penggugat III : Suhaenah
Terbanding/Penggugat IV : Netty
Terbanding/Penggugat V : Mardjono
Terbanding/Penggugat VI : Irwan
Terbanding/Penggugat VII : Galuh Radiah
237 — 164
WARGA YANG MENGAJUKAN GUGATAN CLASS ACTION TIDAK JELAS. Bahwa warga yang mengajukan gugatan class action dalam perkara a quotidak jelas apakah warga yang berada di RW 04 Kelurahan Bidaracina sajaatau bersamasama dengan warga yang berada di RW 014 KelurahanBidaracina juga..
gugatan class action, telah diatur secara jelasdalam Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2002 tentangAcara Gugatan Perwakilan Kelompok (PERMA No. 1/2002).
pokok perkara gugatan perwakilan kelompok(Class Action) Penggugat tersebut diatas terlebih dahuluakan mempertimbangkan apakah gugatan perwakilankelompok (Class Action) Penggugat tersebut telahmemenuhi persyaratan suatu gugatan kelompok (ClassAction) ataukah tidak, atau dengan perkataan lain Apakahgugatan perwakilan kelompok (Class Action) Penggugattersebut sah ataukah tidak, (Hal ini sebagaimana yangdiatur dalam Pasal 5 PERMA No. 1 Tahun 2002 tentangAcara Gugatan Perwakilan Kelompok).Putusan Pengadilan
Menyatakan gugatan perwakilan kelompok (class action) ParaPenggugat tidak sah atau tidak dapat diterima;2. Memerintahkan pemeriksaan perkara perdata gugatan perwakilankelompok (class action) Nomor: 321/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Pst inidihentikan;3.
Menyatakan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) ParaPenggugat telah sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2002 Tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok.3.
160 — 88
Bahwa sebelum Para PENGGUGAT mengemukakan mengenai alasanalasan faktualdiajukannya gugatan class action ini, terlebih dahulu Para PENGGUGAT hendakmengajukan dasar kedudukan dan kepentingan hukum Para PENGGUGAT besertakelompok yang diwakilinya untuk mengajukan gugatan ini.Dalam gugatan ini Para PENGGUGAT menggunakan mekanisme atau prosedur perwakilankelompok (class action) yang sudah diakui dalam doktrin hukum dan peraturan perundangundangan di Indonesia, yaitu Para PENGGUGAT selain bertindak untuk
Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, Para PENGGUGAT telah memenuhi kriteriauntuk mengajukan gugatan berdasarkan perwakilan kelompok (class action) sesuaiPeraturan Mahkamah Agung RI No.1 Tahun 2002.
Tuntutan hak salah satunya bisa dilakukandengan metode gugatan class action. Class action merupakan suatu metode bagiorang perorangan yang mempunyai tuntutan sejenis untuk bergabung bersamamengajukan tuntutan tujuannya agar lebih efisien, dan seseorang yang akan turutserta dalam class action harus memberikan persetujuan kepada perwakilan.
Tuntutan hak salah satunya bisa dilakukan denganmetode gugatan class action. Class action merupakan suatu metode bagi orang peroranganyang mempunyai tuntutan sejenis untuk bergabung bersama mengajukan tuntutan tujuannyaagar lebih efisien, dan seseorang yang akan turut serta dalam class action harus memberikanpersetujuan kepada perwakilan.
Menyatakan bahwa gugatan class action yang diajukan oleh Penggugat dan Tim KuasaHukumnya kabur (obscuur libel) serta tidak memenuhi syarat formal gugatan class action.c.
88 — 45
IKI ; (3) Bank akan menyampaikan rencana penyelesaian (action plan)kredit grup PT. IKI secara rinci dan bukti penyelesaian kredit PT.IKI (the Fame) selambatlambatnya tanggal 12 September 2011 ;(4) Bank akan menyampaikan realisasi penyelesaian kredit grup PT.IKI sesuai dengan tenggat waktu dalam action plan ;Mengenai permasalahan pelanggaran atau pelampauan BMPKterhadap kredit grup PT. Istana Kenten Indah, disebabkan padapemeriksaan kredit Tahun 2010/2011 Tergugat menyatakan PT.
Apabila dalam jangkawaktu 3 (tiga) bulan fasilitas kredit debitur tersebut tidak dapatdilunasi, maka kami minta Saudara menurunkan kualitas kreditdebitur tersebut menjadi Macet (5) :1818Penetapan penyampaian action plan yang ditetapkan oleh Tergugatpada dasarnya bertentangan dengan kesepakatan yang dibuat padatanggal 26 Agustus 2011 dan Peraturan Bank Indonesia No : 8/13/PBI/2006, tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia No.7/3/PBI/2005, Tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit BankUmum pada
Pasal 24 menentukan sebagai berikut(1) Bank wajib menyusun dan menyampaikan rencana tindak(action plan) untuk penyelesaian Pelanggaran BMPK dan atauPelampauan BMPK ; (2) Action plan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memuatpaling kurang langkah langkah untuk penyelesaianPelanggaran BMPK dan atau Pelampauan BMPK serta targetwaktu penyelesaian ; (3) Target waktu penyelesaian sebagaimana dimaksud pada ayat(2) ditetapkan sebagai berikut : a. untuk Pelanggaran BMPK, paling lambat dalam jangkawaktu
I (satu) bulan sejak action plan disampaikan kepadaBank Indonesia ; b. untuk Pelampauan BMPK yang disebabkan oleh halhalsebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 huruf a, huruf b,dan huruf c ditetapkan paling lambat 9 (sembilan) bulansejak action plan disampaikan kepada Bank Indonesia ;c. untuk Pelampauan BMPK yang disebabkan oleh halhalsebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 huruf d, ditetapkanpaling lambat 12 (dua belas) bulan sejak action plandisampaikan kepada Bank Indonesia ; d. untuk Pelampauan BMPK
yang disebabkan oleh halhalsebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 huruf e, ditetapkanpaling lambat 18 (delapan belas) bulan sejak batas akhirwaktu penyampaian action plan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 25 ; e Pada tanggal 3 Februari 2012 dilakukan Exit MeetingPemeriksaan Umum PT.
400 — 235
Menerima gugatan perwakilan kelompok (class action) yangdiwakili oleh Para Penggugat, untuk seluruhnya ;4.
Kuasa hukum dalamPerkara Gugatan Perwakilan (Class Action) No. 480/Pdt.G/2007/PN.TNGyang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang ;2. Menyatakan Perkara No. 111/Pdt.G/2008/PN.JKT.PST yang disidangkandi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat digabungkan dengan GugatanPerwakilan Kelompok (Class Action) Perkara No.480/Pdt.G/2007/PN.TNG yang disidangkan di Pengadilan NegeriTangerang $;3.
Apabila bentuk dan formalitas surat gugatan Para Penggugat ditetapkantelah memenuhi bentuk formal gugatan Class action kemudian acarapersidangan selanjutnya adalah hukum acara sebagaimana gugatanbiasa sebagaimana diatur dalam HIR yaitu jawabjinawab yang kemudianakan diputuskan dalam putusan sela yaitu apakah materi pokok perkaradapat diajukan secara class action dan sah secara hukum, sebagaimanadimaksud untuk pembuktian Pasal 1 huruf b jo. Pasal 2 jo. Pasal 5 PermaNo.1.
Putusan akhir sebagaimana dimaksud Pasal 9 Perma No.1 Tahun 2002 ;Menimbang, bahwa perbedaan substansial pembuktian gugatan denganacara claas action dengan gugatan perkara perdata biasa, yaitu gugatan denganacara gugatan class action selain gugatan Para Penggugat harus memenuhisyarat formalnya surat gugatan secara class action sebagaimana yangditentukan dalam Pasal 3 Perma No. 1 Tahun 2002, Para Penggugat wajibmembuktikan adanya perobuatan melawan hukum dari Para Tergugat, ParaPenggugat juga wajib
;Tanpa menyebutkan dan membuktikan halhal tersebut di atas, gugatanperwakilan kelompok (class action) adalah menjadi tidak sah Pada kenyataannya dalam perkara ini, Gugatan Para PenggugattidakHal 43 dari 237 hal Put No.111/Pdt.G/2008/PN.JKT.PSTmemenuhi persyaratanpersyaratan tersebut diatas, dan oleh karenaituGugatan Perwakilan Kelompok (class action) yang diajukan olehPara Penggugat dalam perkara aquo adalah tiidak sah.
70 — 43
Bahwa prosedur dan tatacara Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action)diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2002 tentang AcaraGugatan Perwakilan Kelompok ; 2.
akan tetapi jika kita melihat sejarahgugatan perwakilan/ class action dimana class action pertama sekalidikenal di Inggris pada Abad ke18, pada saat itu cart of chancerymengadili perkara yang melibatkan pihak penggugat yang jumlahnyaratusan secara komulasi, Pengadilan secara adminitrasi mengalamikesulitan untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadapgugatan tersebut, sejak saat itu mulailah Pengadilan menciptakan prosedurclass action dimana ratusan orang yang mempunyai kepentingan yangSamMa
DADIK SUSNANTO,BA., CHOIRUL ANAM, MOCHAMAD TOSIN, BA., MOESLIMIN, MEIDYYUWONO, SUHUD HARYANTO, SH., MUJIATI TUTIK HARTATI dapatdikategorikan sebagai suatu Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action);Bahwa sangat sulit diartikan sebagai Gugatan Perwakilan Kelompok (ClassAction) apabila wakil suatu Perwakilan Kelompok (Class Representative)yang dalam hal ini diwakili oleh R.
., MUJIATI TUTIK HARTATI, terdiri hanya 7(tujuh) orang dan hanya tergolong sebagai 1 (satu) Kelompok Pelanggansaja, sedangkan 12 (dua belas) Kelompok Pelanggan yang lain tidakmempermasalahkan pengenaan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500,(dua ribu lima ratus rupiah) tersebut, oleh karena tidak dapat mewakiliKelompok ..........18kelompok pelanggan di PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, sehinggamembuat Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) tidak jelas ; Berdasarkan uraian tersebut diatas, bersama
Bahwa Para Penggugat tidak berwenang dan tidak memenuhi persyaratanformal bertindak sebagai Penggugat dalam Perkara Gugatan PerwakilanKelompok (Class Action), sehingga Gugatan harus dinyatakan tidak sah ; 2.