Ditemukan 357 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 24-10-2018
Putusan PN KLATEN Nomor 126/Pid.Sus/2018/PN Kln
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
GINANJAR DAMAR PAMENANG, SH
Terdakwa:
AHMAD SOFYAN Bin ABDULLAH SANI Alm
30789
  • ) bulan ;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu ) buah buku catatan penjualan bermotif batik warna hijau;
    2. 190 ( seratus sembilan puluh ) keping VCD MP4;
    3. 1 (satu) Keping VCD MP4 Bajakan
      dengan sampul VCD bertuliskan dangdut koplo LIBRA;
    4. 1 (satu) Keping VCD MP4 Bajakan dengan sampul VCD bertuliskan dangdut koplo GEMINI ;
    5. 1 (satu) Keping VCD MP4 Bajakan dengan sampul VCD bertuliskan OM ADELLA CINTA KELABU;
    6. 1 (satu) Keping VCD MP4 Bajakan dengan sampul VCD bertuliskan MEZALLUNA;
    7. 1 Keping VCD MP4 Bajakan dengan sampul VCD bertuliskan dangdut koplo LAGISTA;
    8. 2 (
      Menyatakan Barang bukti berupa berupa:1. 1 (Satu ) buah buku catatan penjualan bermotif batik warna hijau2. 190(seratus sembilan puluh ) keping VCD MP43. 1 (satu) Keping VCD MP4 Bajakan dengan sampul VCDbertuliskan dangdut koplo "LIBRA;4. 1 (satu) Keping VCD MP4 Bajakan dengan sampul VCDbertuliskan dangdut koplo "GEMINI ;5. 1 (satu) Keping VCD MP4 Bajakan dengan sampul VCDbertuliskan "OM ADELLA CINTA KELABU;6. 1 (satu) Keping VCD MP4 Bajakan dengan sampul VCDbertuliskan "MEZALLUNA;7. 1 Keping VCD
      tersebut; Bahwa, enam keeping VCD bajakan yang dijadikan sampeltersebut yang diperoleh dari Terdakwa, merupakan hasil bajakan darikarya produksi CV.Central Hiburan Gembira Baru dan CV.
      dengan sampul VCD bertuliskandangdut koplo LIBRA;e 1 (Satu) Keping VCD MP4 Bajakan dengan sampul VCD bertuliskandangdut koplo "GEMINI ;e 1 (Satu) Keping VCD MP4 Bajakan dengan sampul VCD bertuliskan"OM ADELLA CINTA KELABU;e 1 (Satu) Keping VCD MP4 Bajakan dengan sampul VCD bertuliskan"MEZALLUNA;e 1 Keping VCD MP4 Bajakan dengan sampul VCD bertuliskan dangdutkoplo "LAGISTA;e 2 (dua) buah VCD MP4 KOPLO CAMPURSARI Tresno Maranggono;e 2 (dua) buah VCD MP4 NEW PALAPA Tresno Marang Tonggo*;e 1 (satu)
      Heri merupakanVCD MP4 bajakan karena VCD MP4 tersebut tidak disertai denganhologram dari Produsen yaitu. dan tidak tercantum cukai PajakPertambahan Nilai;e Bahwa, Terdakwa Sdr.
      Menetapkan barang bukti berupa :Halaman 24 dari 28 Putusan Nomor 126/Pid.Sus/2018/PN Klin.1) 1 (Satu ) buah buku catatan penjualan bermotif batik warna hijau;2) 190(seratus sembilan puluh ) keping VCD MP4;3) 1 (satu) Keping VCD MP4 Bajakan dengan sampul VCDbertuliskan dangdut koplo "LIBRA;4) 1 (satu) Keping VCD MP4 Bajakan dengan sampul VCDbertuliskan dangdut koplo "GEMINI ;5) 1 (satu) Keping VCD MP4 Bajakan dengan sampul VCDbertuliskan "OM ADELLA CINTA KELABU;6) 1 (satu) Keping VCD MP4 Bajakan dengan
Putus : 06-03-2012 — Upload : 31-12-2012
Putusan PN LAMONGAN Nomor 68/Pid.B/2012/PN.LMG
Tanggal 6 Maret 2012 — MISBAKHUL MUNIR Bin SOLEH
233
  • FauzaArif;4.Bahwa benar masyarakat banyak yang dirugikan oleb terdakwa karenamenjual VCD bajakan tersebut;Atas keterangan saksi terdakwa membenarkannya.2.
    bajakan;Atas keterangan saksi terdakwa membenarkannya.3.
    FauzaArif;Bahwa benar masyarakat banyak yang dirugikan oleb terdakwa karenamenjualVCD bajakan tersebutAtas keterangan saksi terdakwa membenarkannya.Menimbang, bahwa terdakwa dipersidangan telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Terdakwa pada hari Rabu tanggal 30 Nopember 2011 sekira jam11.00 wib bertempat di lokasi Pasar Sukodadi Kecamatan SukodadiKabupaten Lamongan telah diamankan oleh Petugas Polres Lamongankarena kedapatan menjual VCD bajakan;Bahwa selain Terdakwa
    Terdakwamendapatkan VCD, DVD, dan MP3 bajakan tersebut dari Sales yangberkeliling di Pasar Sugio seharga Rp 3.000, s/d 7.000,per keeping lalu4terdakwa menjual lagi kepada masyarakat dengan harga sekitar Rp4.000, s/d Rp 10.000, per keping.
    Bahwa benar terdakw telah menjual VCD bajakan sejak tahun 2007 .Dengan demikian unsur Dengan sengaja menurut Majelis Hakim telahterpenuhi.Ad. 3.
Register : 28-03-2014 — Putus : 20-06-2014 — Upload : 21-11-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 277/Pid.B/2014/PN.PBR
Tanggal 20 Juni 2014 — WILLY
6511
  • Dimana kepinganVCD bajakan dijual seharga Rp. 5.000,(lima ribu rupiah), kKepingan DVD danMP3 bajakan di toko Delta Aksesoris milik terdakwa itu dijual seharga Rp.8.000(delapan ribu rupiah).
    (dua ribu tiga ratus rupiah),untuk 1 keping DVD bajakan dengan harga Rp. 4.000,(empat ribu rupiah), danuntuk 1 keping MP3 bajakan seharga Rp. 3.000,(tiga ribu rupiah), dan terdakwamendapat keuntungan perkepingnya untuk VCD sebesar Rp. 2.700 (dua ributujuh ratus rupiah), untuk DVD keuntungan sebesar Rp.4.000, (empat riburupiah) dan MP3 mendapat keuntungan sebesar Rp.4.000 (empat riburupiah ) ; Bahwa berdasarkan keterangan ahli, WAHYU JATIPRAMANTO.
    PBRtentang kebenaran informasi dari masyarakat tentang kegiatanTerdakwa yang menjual dan mengedarkan VCD, DVD dan MP3bajakan;e Bahwa berdasarkan penyelidikan yang dilakukan ternyata benar ditoko Delta Asesoris milik Terdakwa yang terletak di jalan Raya PasirPutih Kampar banyak dijual DVD, VCD dan MP3 bajakan baik berupalagu, film Barat, Korea dan Indonesia;e Bahwa DVD, VCD dan MP3 bajakan tersebut dijual oleh Terdakwadengan cara memajangnya di atas rakrak yang terdapat di dalamtoko tersebut dengan
    ;e Bahwa VCD, DVD dan MP3 bajakan tersebut dijual oleh Terdakwadengan cara memajangnya di atas rakrak yang terdapat di dalamtoko Delta Asesoris tersebut, sehingga konsumen yang datang dapatlangsung memilin VCD, DVD dan MP3 yang tersedia sesuai dengankeinginan konsumen;e Bahwa secara kasat mata dapat diketahui bahwa VCD, DVD dan MP3tersebut adalah bajakan karena tidak memiliki label cukai serta tidakada tulisan original dan harga tiap kepingnya hanya dijual sebesarRp8.000,00 (delapan ribu rupiah);
    cara Terdakwa menjual DVD, VCD dan MP3 bajakan tersebutadalah dengan cara memajangnya di atas rakrak yang terdapat ditoko Delta Asesoris milik Terdakwa;Bahwa VCD bajakan Terdakwa jual kepada konsumen dengan hargaRp5.000,00 (lima ribu rupiah), DVD dan MP3 bajakan dengan hargaRp.8.000,00 (delapan ribu rupiah);Bahwa pada sampul DVD, VCD dan MP3 yang Terdakwa jual tidakada tercantum tandan cukai dan tidak ada terdapat tulisan original;Bahwa Terdakwa membenarkan tentang barang bukti;Menimbang, bahwa
Putus : 23-02-2016 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 753 K/PID.SUS/2015
Tanggal 23 Februari 2016 — SUHARJAN alias IYAN ANAK TJEN SAN DJIN
6036 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Setelah tiba ditoko "Terminal Disc", lalu saksi FERY SURYONO, SH, MH dan saksi AGUSSUPRIYANTO, SH melakukan penggeledahan di Toko "Terminal Disc" danditemukan sebanyak 19.338 (Sembilan belas ribu tiga ratus tiga puluh delapan)keping cakram optic copian atau bajakan yang terdiri dari 18.143 (delapan belasribu seratus empat puluh tiga) keping cakram optic DVD film berbagai jenis ataubajakan dan 1.195 (seribu seratus Sembilan puluh lima) keping DVD optic lagulagu berbagai jenis copian atau bajakan yang
    Tidak ditemukan source indentification number (SID Code) pada keepingcakram optic sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2004tentang adanya sarana produksi berteknologi tinggi untuk cakram optic.Bahwa Terdakwa dalam mengedarkan atau menjual sebanyak 19.338(Sembilan belas ribu tiga ratus tiga puluh delapan) keping cakram optic copianatau bajakan yang terdiri dari 18.143 (delapan belas ribu seratus empat puluhtiga) keping cakram optic DVD film berbagai jenis cofian atau bajakan dan 1.195
    Setelah tiba ditoko "Terminal Disc", lalu saksi FERY SURYONO, SH, MH dan saksi AGUSSUPRIYANTO, SH melakukan penggeledahan di Toko "Terminal Disc" danditemukan sebanyak 19.338 (sembilan belas ribu tiga ratus tiga puluh delapan)keping cakram optic copian atau bajakan yang terdiri dari 18.143 (delapan belasribu seratus empat puluh tiga) keping cakram optic DVD film berbagai jeniscofian atau bajakan dan 1.195 (seribu seratus Sembilan puluh lima) kepingcakam optic DVD lagulagu berbagai jenis copian atau
    bajakan yang sedangdipajang/terpasang di rak dan di dinding toko siap untuk dijual atau diedarkan.Bahwa Terdakwa mengedarkan DVD kepada masyarakat yang datang keToko "Terminal Disc" miliknya dengan harga Rp. 6.000, (enam ribu rupiah)perkepingnya, dan Terdakwa mendapatkan DVD bajakan tersebut dari jasarGelodok Jakarta dari orang yang tidak Terdakwa kenal lalu Terdakwa memintaorang tersebut untuk mengirim DVD tersebut kealamat rumah Terdakwa diJalan Sungai Raya Dalam Ruko Komplek Perumahan Anggrek
    Hingga termasuk pula ke dalam pengertiannya, yaitu misalnyaPeraturan Pemerintah, Surat Edaran Mahkamah Agung, Keputusan MenteriKehakiman dan lainlain.Bahwa Judex Facti tidak mempertimbangkan fakta persidangan perihaladanya barang bukti berupa 19.338 (Sembilan belas ribu tiga ratus tiga puluhdelapan) keping cakram optic copian atau bajakan yang terdiri dari 18.143(delapan belas ribu seratus empat puluh tiga) keping cakram optic DVD filmberbagai jenis cofian atau bajakan dan 1.195 (seribu seratus Sembilan
Putus : 08-06-2011 — Upload : 27-10-2013
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 360/Pid.Sus/2011/PN.Kdi
Tanggal 8 Juni 2011 — GIYANUDIN BIN TRIMO WIRYO
235
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1088 (seribu delapan puluh delapan) VCD tidak asli/bajakan dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa :1088 (seribu delapan puluh delapan) VCD tidak asli/bajakan dirampas untukdimusnahkan ;5.
    ,Kabupaten Kediri atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasukdaerah hukum Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, dengan sengaja menyiarkan,memamerkan, mengedarkan atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau baranghasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait, perbuatan tersebut terdakwa lakukandengan caracara sebagai berikut : Pada waktu dan tempat tersebut diatas, berawal dari terdakwa Giyanudin BinTrimoWiryo, selaku penjual VCD/DVD yang terdiri dari lagu dan film membeli VCD/DVD bajakan
    HARIONO DERMAWAN ;Yang selengkapnya termuat dalam Berita Acara Penyidikan ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan tidakkeberatan ;Menimbang................cseeeeene ees4.Menimbang,bahwa selain mengajukan saksi, Penuntut umum untuk membuktikandakwaannya telah mengajukan barang bukti berupa1088 (seribu delapan puluh delapan) VCD tidak asli/bajakan dirampas untukdimusnahkan ;Menimbang,bahwa dipersidangan terdakwa telah memberikan keterangan yangselengkapnya termuat dalam
    berita acara persidangan ;Menimbang,bahwa dari keterangan saksi yang didengar maupun keteranganterdakwa serta adanya barang bukti yang diajukan kepersidangan dalam kaitannyasatu dengan yang lainnya maka diperoleh faktafakta atau keadaan sebagai berikut : Bahwa kejadiannya pada hari Rabu, tanggal 30 Maret 2011 sekira jam.12.00 WIBbertempat di Jalan Argopuro, Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediriterdakwa telah ditangkap oleh Petugas Kepolisian karena jualan VCD bajakan ; Bahwa terdakwa
    Menetapkan barang bukti berupa :1088 (seribu delapan puluh delapan) VCD tidak asli/bajakan dirampas untukdimusnahkan ;6.
Putus : 28-09-2015 — Upload : 15-10-2015
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 150/Pid.Sus/2015/PN Bdw
Tanggal 28 September 2015 — SAKUNNAH bin ATRAI
291155
  • Menetapkan barang bukti berupa: 108 (seratus delapan) keping VCD bajakan, dirampas untuk dimusnahkan;4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5000,00 (lima ribu Rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: 108 (seratus delapan) keping VCD bajakan, dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Isi Cover dan keping VCD diketahui bahwaHalaman 2 dari 14 Putusan Nomor 150/Pid.Sus/2015/PN.BdwVCD yang dijual oleh Terdakwa tersebut adalah produk bajakan, dan untukmelakukan penjualan VCD tersebut Terdakwa tidak memiliki izin dari AsosiasiPenyalur dan Pengusaha Rekaman Indonesia (APPRI) sebagai Pemegang HakCipta atas lagulagu yang tertuang dalam Album Rekaman VCD yangdiproduksi oleh anggota APPRI;Bahwa Terdakwa telah melakukan usaha penjualan VCD bajakantersebut selama sekitar 3 (tiga) tahun, dimana
    dari penjualan setiap kepingVCD Terdakwa memperoleh keuntungan sebesar Rp.3.000, (tiga riobu rupiah);Bahwa karena mendistribusikan VCD bajakan tersebut, makaselanjutnya Terdakwa beserta barang bukti berupa 108 (seratus delapan)keping VCD antara lain : Aloum Karaoke Awara produksi Menara Record; Album Sahara Music Gambus Versi Madura Produksi RN Record; Album Funky House ala luar negerian produksi Sansi Record; Album Sang Pecinta 3 produksi Nurama Record; Album Indahnya Islam produksi Handayani Record
    ; Album tembang Etnik Madura produksi CHGB Record;diamankan ke Polres Bondowoso guna proses hukum lebih lanjut;Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan TRI PRIYONO, S.H., ahli dariKantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur, berdasarkan ciricirifisik yang ada pada 108 (seratus delapan) keping VCD yang akan dijual olehTerdakwa tersebut disimpulkan merupakan produk bajakan karena baik padasampul kemasan/cover produk maupun pada cakram optik bagian depan danbelakangnya sama sekali tidak ada tanda
    Arifin;e CHGB Record : Aloum Tembang Etnik Madura;e Samudra Record : Aloum Monata Like Record;Halaman 6 dari 14 Putusan Nomor 150/Pid.Sus/2015/PN.Bdw Bahwa dengan adanya aloum VCD produksi anggota APPRI yangtelah dibajak tersebut kerugian yang dialami oleh pengusaharekaman anggota APPRI untuk~ per albumnya sekitarRp100.000.000,00 (seratus juta Rupiah); Bahwa pihakpihak yang dirugikan oleh Terdakwa atas menjual VCDdan DVD bajakan adalah:a.
Putus : 07-03-2017 — Upload : 31-03-2017
Putusan PN BLORA Nomor 24/Pid.B/2017/PN Bla
Tanggal 7 Maret 2017 — TEGUH HARIYANTO bin NURDIN ;
308108
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 126 (seratus dua puluh enam) keping VCD dan DVD Bajakan milik APPRI yang terdiri dari:a. 78 (tujuh puluh delapan) lagu palapa ;b. 33 (tiga puluh tiga) lagu kolaborasi ;c. 26 (dua puluh enam) lagu Monata ;d. 6 (enam) lagu Sera ;e. 1 (satu) cokekan Jawa ; dirampas untuk dimusnahkan ;5. Menetapkan Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa : 126 (seratus dua puluh enam) keping VCD dan DVD bajakan milik APPRIyang terdiri dari :78 (tujuh puluh delapan) keping lagu palapa ;33 (tiga puluh tiga) kKeping lagu campuran (kolaborasi) ;26 (dua puluh enam) keping lagu Monata ;6 (enam) keping lagu Sera ;oaoesa 1 (Satu) keping lagu cokekan jawa ;agar dirampas untuk dimusnahkan4.
    Pengumuman Ciptaan,untuk penggunaan secara komersial, yang dilakukan oleh ia terdakwa dengan carasebagai berikut :Awalnya pada terdakwa selaku pedagang lagu lagu bajakan, mendapatkanVCD dan DVD bajakan dari sales yang datang kepada terdakwa dan tidak terdakwakenal, dimana terdakwa membeli per keping VCD seharga Rp. 3000.
    (lima ribu rupiah) sehingga keuntungan terdakwa Rp. 2.000(dua ribu rupiah) per keping dan DVD bajakan seharga Rp. 10.000.
    yang berisi lagulagunya Group music pallapa, Monata, Sera dan Cokekan Jawa ;Bahwa sewaktu organisasi APPRI memberikan sosialisasi kepada PedagangVCD dan DVD, Terdakwa langsung mengorder VCD/DVD dari APPRI ;Barang setelah sosialisasi tersebut, Terdakwa secara bertahap mengurangiVCD/DVD bajakan beralin ke VCD/DVD original dan sewaktu penangkapanHalaman 8 dari 18 Putusan Nomor 24/Pid.B/2017/PN Bladitemukan 126 keping VCD/DVD bajakan yang bila diprosentasekan jumlahtersebut adalah 10 % (sepuluh persen
    Menetapkan barang bukti berupa : 126 (seratus dua puluh enam) keping VCD dan DVD Bajakan milik APPRIyang terdiri dari:a. 78 (tujuh puluh delapan) lagu palapa ;b. 33 (tiga puluh tiga) lagu kolaborasi ;c. 26 (dua puluh enam) lagu Monata ;d. 6 (enam) lagu Sera ;e. 1 (Satu) cokekan Jawa ;dirampas untuk dimusnahkan ;5.
Register : 18-02-2015 — Putus : 25-03-2015 — Upload : 06-07-2015
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 22/Pid.Sus/2015/PN Trk
Tanggal 25 Maret 2015 — SITI AISYAH Binti ROKANI
10853
  • ., dan Briptu JAYENG PANJI TRESNA,SH. pada hariRabu tanggal 18 Juni 2014 sekitar pukul 15.30 WIB bertempat di DusunWonocoyo Utara, Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul, KabupatenTrenggalek tepatnya dilapak dalam rombong didepan rumah Terdakwatelah mengamankan VCD dan DVD yang tidak asli (bajakan) milikTerdakwa, karena Terdakwa menjual VCD dan DVD bajakan ;e Bahwa awalnya saksi bersama anggota Sat Reskrim tersebutdiperintahkan oleh Kasat Reskrim Polres Trenggalek untuk melakukantindakan hukum terhadap
    Terdakwa yang menjual VCD dan DVD bajakan,dan setelah saksi bersama anggota Sat Reskrim tersebut memeriksakios milik Terdakwa yang pada waktu itu dijaga oleh IMAM KHOIRIditemukan sebanyak 7 (tujuh) keping VCD dan DVD bajakan;e Bahwa sebelumnya saksi bersama anggota Sat Reskrim tersebutmelakukan tindakan berkordinasi dengan pemilik hak cipta atau pemilikhak eksklusif dalam hal ini APPRI ( Asosiasi Penyalur Dan PerusahanRekaman Indonesia) yang berada di Surabaya kategori VCD (VidioCompact Disc) dan
    (International Federation of the Phonographic Industry + Empat digitangka diberlakang) adalah angka untuk identifikasi tentang sumber/Persh, tahun pembuatan dan wilayah pemasaran pada kepentinganpengawasannya.IDENTIFIKASI LAINNYA : untuk membedakan produk Originaldengan produk Bajakan/ hasil pelanggaran hak Cipta/penggandaan tidak sah, antara lain :. Produk Bajakan dijual di pasaran dengan harga relatif lebih murahdibanding produk asili/ original..
    Reskrim tersebut mendapati kios milikTerdakwa yang menjual VCD dan DVD bajakan, dan setelah saksi bersamaanggota Sat Reskrim tersebut memeriksa kios milik Terdakwa yang padawaktu itu dijaga oleh IMAM KHOIRI ditemukan sebanyak 7 (tujuh) kepingVCD dan DVD bajakan;Bahwa jumlah VCD dan DVD bajakan milik Terdakwa yang disita olehpetugas Polisi Sat Reskrim Polres Trenggalek sebanyak 7 (tujuh) keping ,yaitu :e 1 (satu) keping DVD film Rhoma lrama.e 6(enam) keping VCD film anakanak.Bahwa Terdakwa memperoleh
    ;20e Bahwa Terdakwa tidak bisa membedakan antara VCD yang asli denganVCD yang tidak asli (bajakan), karena yang memesan VCD adalah IMAMKHOIRI (karyawan Terdakwa) lewat sms, lalu.
Register : 23-02-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 09-05-2016
Putusan PN WONOSARI Nomor 16/PID.SUS/2016/PN WNO
Tanggal 28 April 2016 — Terdakwa SUYANTO Als YANTO
20369
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 5 (lima) lembar laporan distribusi pembayaran royalti dari karya cipta Indonesia dari tahun 2008 s/d 2012;- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 14 Maret 2009 yang dibuat DHIMAS R TEDJO;- 7 (tujuh) keping VCD bajakan atau hasil pelanggaran hak cipta atas lagu campursari ciptaan MANTHOUS dan DHIMAS TEDJO;- 6 (enam) keping CVD original the best campursari SRGK DHIMAS TEDJO;- 2 (dua) lembar nota toko sembilan jaya tanggal 8 September 2015;- 2 (dua) lembar
    , terdapat logo SRGK padacover dan hologram SRGK.Pada piringan VCD dengan cetakaan full offset seperti pada cover.Terdapat no ijin industri pada cover dan no code lulus sensor.Bahwa harga antara Original dengan Bajakan selisih rata rata Rp. 5000( lima ribu ) rupiah per kepingnya, VCD asli rata rata Rp. 10000 ( sepuluhribu ) rupiah , sedangkan bajakan satu keping kira kira sekitar Rp. 5000( lima ribu ) rupiah .Bahwa penjualan VCD Bajakan secara Imateriil berpengaruh terhadappenjualan VCD asli yang
    semua;Bahwa VCD Dan DVD bajakan yang saksi titip jualkan tersebut berisilagu lagu campursari diantaranya MANTHOUS , DHIMAS TEDJO dansebagainya terkadang film kartun;Bahwa saksi mengetahui barang milik saksi tersebut barang bajakan ataubukan barang asli karena kualitas kepingan sama gambar berbeda denganyang asli yang jelas yang saksi jual tersebut barangnya jelek sering macetmacet apabila di putar di Player dan terdakwa mengetahui barangtersebut bajakan;Bahwa VCD/DVD bajakan tersebut saksi membeli
    bajakan lebih murah danjelek kualitasnya;Halaman 21 dari 36 Putusan Nomor 16/Pid.Sus/2016/PN WnoBahwa omzet toko Sembilan Jaya yang beralamat di JI.
    Rp. 30.000 perharinya;Bahwa terdakwa menjual berbagai VCD dan DVD bajakan tersebut karenatoko Sembilan Jaya yang beralamat di Jl.
    Cipta Suara Sempurna dengan logo Dasa Studiodengan yang bajakan atau non original adalah :e Untuk yang original :Memakai cukai PPN;Cover jelas dan kemasan rapi;Kualitas cakram optik lebih baik;e Untuk yang bajakan atau non original :Tidak memakai PPN.Albumnya biasanya mengambil dari beberapa lagu dari beberapa albumoriginal atau istilahnya dikompilasi;Cover buram dan kemasan seadanya.Bahwa PT.
Putus : 18-08-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1116 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 18 Agustus 2011 — RUSMAN bin KAMMA
1410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasar Sentral, KelurahanLapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriWatansoppeng, sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan atau menjualkepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hakterkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) perbuatan mana dilakukanTerdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, mulamulaTerdakwa membeli VCD / DVD bajakan
    (tiga ribu rupiah) kemudian VCD / DVD bajakantersebut dibawa Terdakwa ke Soppeng selanjutnya tanpa mendapat ijin daripihak yang berwenang Terdakwa menjual kembali VCD / DVD bajakan tersebutdi Pasar Sentral dengan cara dipajang di atas tempat penjualan dengan hargaperkepingnya Rp 5.000, (lima ribu rupiah) sehingga Terdakwa mendapatkeuntungan perkepingnya Rp 2.000, (dua ribu rupiah), ketika Terdakwa sedangHal. 1 dari8 hal. Put.
    No. 1116 K/Pid.Sus/201 1berjualan VCD / DVD bajakan di Pasar Sentral telah ditangkap Petugas Polisibeserta barang bukti berupa 170 (seratus tujuh puluh) keping VCD bajakan,10 (sepuluh) keping film VCD / DVD bajakan.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 72 ayat (2) UndangUndang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa / Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Soppeng tanggal 24 Pebruari 2010 sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa
    Menetapkan bahwa barang bukti berupa 173 (seratus tujuh puluh tiga)keping VCD bajakan dan 10 (sepuluh) keping Film VCD dan DVD bajakandirampas untuk dimusnahkan ;6.
    Bahwa, Terdakwa terbukti memperdagangkan 173 (seratus tujuh puluh tiga)keping VCD dan 10 keping DVD bajakan kepada khalayak umum ;2.
Putus : 18-06-2014 — Upload : 18-08-2014
Putusan PN MADIUN Nomor 95/Pid.Sus/2014/PN.KD.MN
Tanggal 18 Juni 2014 — HENDRA GUNAWAN bin MARSUDI
5016
  • 1(satu) keping Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) dan dijual Rp. 5.000, (lima riburupiah) ;Bahwa saksi sudah mengerti terdakwa jual VCD bajakan dan sudah diingatkantapi terdakwa tetap melakukan perbuatan tersebut ;Bahwa untung dari VCD asli Rp. 7.000, (tujuh ribu rupiah) per keping ;Bahwa terdakwa menjual VCD bajakan karena menjual VCD asli peminatnyakurang sehingga untungnya sedikit sedang VCD bajakan laku banyak ;Bahwa saksi tidak tahu terdakwa sekali cetak berapa keping ;Bahwa saksi tidak tahu apakah
    VCD Bajakan , karena mempunyai ciri ciri sampul/covernyaberupa foto copy, tidak ada hologram, tidak ada nomor / tanggal STLS ;Bahwa VCD bajakan bisa ditempeli hologram tetapi mudah lepas sedangkanhologram pada VCD asii/original merupakan hasil teknologi tinggi karenapencetakannya pakai mesin sehingga menyatu dengan keping VCD ;e Bahwa hak yang melekat pada Pemegang Hak Cipta diantaranyamemperbanyak dan mengumumkan hasil ciptaannya ;e Bahwa dalam perkara VCD bajakan ini ada pihak yang dirugikan yaitu
    :Negara karena tidak mendapatkan pemasukan dari pajak pertambahan nilai ;Pencipta lagu karena tidak menerima royalti ;Perusahaan rekaman karena tidak menerima hak ekonomi atau eksklusif , danPenyanyi karena tidak mendapatkan bayaran dari perusahaan rekaman ;Bahwa menurut saksi masih banyaknya VCD bajakan karena sebagai jalan pintasuntuk mendapatkan keuntungan ;Bahwa pelanggaran Hak Cipta merupakan delik biasa dan masih banyaknyapengecer VCD bajakan dan bukan produser VCD bajakan yang tidak ditindakkarena
    terdakwa tahu bedanya VCD asli dengan VCD bajakan ;Bahwa VCD yang asili tidak ada yang disita ;23Bahwa terdakwa bisa membedakan VCD yang asli dan bajakan ;Bahwa VCD yang asli terdapat kode produksi, hologram, nomor/tanggal STLS(Surat Tanda Lulus Sensor), pada keping ada gambar dan judul album asii,sedangkan yang bajakan tidak ada kode produksi, hologram, nomor/tanggalSTLS (Surat Tanda Lulus Sensor), pada keping kadang hanya polos kadang adagambar dan judul album tetapi foto copy ;Bahwa kebanyakan
    VCD yang digandakan VCD jenis karaokean produksiSurabaya ;Bahwa VCD yang laris VCD lagu dangdut sehari laku 5 sampai 10 keping ;Bahwa terdakwa tahu kalau menjual VCD bajakan tersebut melanggar hak ciptanamun terdakwa tetap melakukan karena menggandakan dan menjual VCDbajakan tersebut disamping harganya murah juga untungnya lebih banyak ;Bahwa terdakwa tetap menjual VCD bajakan karena untuk memenuhi permintaanpembeli yang lebih suka membeli VCD bajakan dari pada yang VCD asli karenaharganya lebih
Putus : 20-10-2016 — Upload : 06-12-2016
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 214/Pid. Sus/2016 / PN.Bjn
Tanggal 20 Oktober 2016 — DIMAS EKO PRASETYO Bin MOHTAR
21686
  • Saksi ANANTA KUSUMA;SH , yang pada pokoknya memberikan keterangansebagai berikut : Bahwa saksi mengerti diperiksa dalam perkara ini sehubungan denganpermasalahan VCD bajakan.
    Saksi ANDIKSUPRIYANTO, S.Sos, yang pada pokoknya memberikanketerangan sebagai berikut : Bahwa saksi mengerti diperiksa dalam perkara ini sehubungan denganpermasalahan VCD bajakan.
    ;Bahwa pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2016 sekira jam 12.15 Wib, bertempatdi Kios Pasar Desa Pasinan Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro,terdakwa telah ditangkap oleh petugas Polres Bojonegoro karena kedapatanmenjual atau mengedarkan VCD Bajakan tanpa izin dari pemegang hak cipta.Bahwa terdakwa mendapatkan VCD bajakan tersebut dari sales yang tidaktahu namanya yang datang ke kios terdakwa menawarkan VCD bajakan , dibelioleh terdakwa dengan harga Rp 5.000,(lima ribu rupiah);Bahwa selanjutnya terdakwa
    VCD berbagai judul lagu hasil perbanyakan ciptaan tanpa hak/ bajakan;Halaman 13 dari 20 Putusan Nomor 214/Pid.Sus/2016/PN Bjn Bahwa terdakwa mendapatkan VCD bajakan tersebut dengan cara membeli ataukulakan dari Seseorang sales yang tidak dikenalnya yang datang ke kios terdakwa Bahwa perkeping VCD bajakan tersebut dibeli oleh terdakwa dengan harga Rp5.000, (lima ribu rupiah); Bahwa selanijunya VCD bajakan tersebut dijual kepada masyarakat seharga Rp8.000,00 (delapan ribu rupiah), sehingga terdakwa
    berbagai judul lagu di los pasartersebut ; Bahwa Terdakwa telah ditangkap oleh Petugas oleh karena telah menjualVCD berbagai judul lagu hasil perbanyakan ciptaan tanpa hak/ bajakan; Bahwa terdakwa mendapatkan VCD bajakan tersebut dengan cara membeli ataukulakan dari Seseorang sales yang tidak dikenalnya yang datang ke kios terdakwa Bahwa perkeping VCD bajakan tersebut dibeli oleh terdakwa dengan harga Rp5.000, (lima ribu rupiah);Halaman 16 dari 20 Putusan Nomor 214/Pid.Sus/2016/PN Bjn Bahwa selaniunya
Putus : 27-08-2008 — Upload : 19-11-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 223/PID.B/2008/PN.Kdr
Tanggal 27 Agustus 2008 — HARIONO Bin WIJI
5010
  • yang terdakwadibeli dari seseorang yang terdakwa tidak kenal dengan harga beli setiap keping kasetVCD Rp. 2,500, dan dibungkus dengan plastik biasa, tidak dicantumkan PPN, sampulgambar kaset dalam keadaan buram, dan keping kaset VCD sering mudah rusak dankemudian dijual dengan harga setiap keping Rp. 5.000, dan ketika menjualnya kasetVCD bajakan itu terdakwa tidak memamerkan atau menunjukkan langsung kepadapara pembeli atau penonton yang ingin membeli, tetapi desembunyikan didalam kios,sedangkan
    ketemukan barang bukti berupa 1 (satu)pesawat TV berwarna 14 inci merk Digital, 1 (satu) VCD merk Sakai, 119(seratus sembilan belas) kaset VCD bajakan dan uang tunai Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah) kemudian terdakwa beserta barang buktinya oleh saksidibawa ke Polresta Kediri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut; Bahwa terdakwa berperan sebagai penjual kaset VCD bajakan yang didapatnyadengan cara membeli dari sales yang tidak dikenalnya dengan harga perkepingRp 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah
    20.00 Wibketika terdakwa menjual kaset VCD bajakan di depan taman sekartaji Jl.Veteran Kota Kediri telah ditangkap oleh dua orang polisi yang berpurapuramenjadi calon pembeli ; Bahwa pada waktu ditangkap oleh polisi tersebut terdakwa sedang melayanipembeli, dan polisi menemukan barang bukti dari tangan saksi berupa : 1(satu) pesawat TV berwarna 14 inci merk Digital, 1 (satu) VCD merk Sakai, 119(seratus sembilan belas) kaset VCD bajakan dan uang tunai Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah) kemudian terdakwa
    beserta barang buktinya oleh polisidibawa ke Polresta Kediri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut; Bahwa terdakwa berperan sebagai penjual kaset VCD bajakan yang didapatnyadengan cara membeli dari seles yang tidak dikenalnya dengan harga perkepingRp 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah) kemudian oleh terdakwa dijual perkepingdengan harga Rp. 5.000, ( lima ribu rupiah) dan pada waktu itu kaset VCDtersebut telah laku terjual sebanyak 2 (dua) keping ; bahwa.....
    karena merupakanhasil Bajakan sudah sepatutnya dimusnahkan;Menimbang, bahwakarena terdakwa telah terbukti bersalah dan dijatuhipidana , sudah sepatutnya biaya perkara dibebankan kepadanya ;Memperhatikan pasal 72 ayat 2 UndangUndang No. 19 Tahun 2002, pasalpasal dari KUHAP dan peraturan perundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Putus : 24-06-2010 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1359 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 24 Juni 2010 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pematang Siantar ; NG KIM MENG alias AMENG
167113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Diponegoro No. 20, Kelurahan Proklamasi,Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriPematang Siantar, dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkanatau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran HakCipta atau Hak Terkait, yang dilakukan Terdakwa dengan cara dan keadaansebagai berikut: Pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan di atas, Terdakwa menjualcassette VCD, DVD dan MP3 bajakan
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NG KIM MENG alias AMENGdengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan dikurangimasa selama Terdakwa berada dalam tahanan dan denda Rp 50.000.000,(lima puluh juta rupiah), subsidair 6 (enam) kurungan;Menetapkan barang bukti berupa: 19.000 (sembilan belas ribu) keping VCD (diduga bajakan); 49 (empat puluh sembilan) keping DVD (diduga bajakan); 40 (empat puluh) keping MP3 (diduga bajakan); 2(dua) buah blender merk Nasional; 1 (satu) kantong plastik berisikan
    ;b. 49 keping DVD bajakan;c. 19.000 keping VCD bajakan, barang bukti tersebut telah dimusnahkansesual dengan berita acara pemusnahan dari Kepolisian negara RepublikIndonesia Daerah Sumatera Utara dan telah disisihkan masingmasingsebanyak 5 keping VCD, DVD dan MP3 dirampas untuk dimusnahkan;d. 2 buah blender merk Nasional;e. 1 kantongan plastik berisikan kertas lunas PPN dan gambar judul lagu,dirampas untuk dimusnahkan;Membebani pula Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp. 1.000, (seribu
    No. 1359 K/Pid.Sus/2009 Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak akan dijalankan kecuali denganputusan hakim diperintahkan lain disebabkan sebelum lampau masapercobaan selama 2 (dua) tahun Terdakwa telah melakukan perbuatan yangdapat dipidana; Memerintahkan barang bukti berupa:a. 40 keping MP3 bajakan;b. 49 keping DVD bajakan;c. 19.000 keping VCD bajakan, barang bukti tersebut telah dimusnahkansesuai dengan berita acara pemusnahan dari Kepolisian negara RepublikIndonesia Daerah Sumatera Utara dan telah
    Memerintahkan barang bukti berupa:a. 40 keping MP3 bajakan;b. 49 keping DVD bajakan;c. 19.000 keping VCD bajakan, barang bukti tersebut telah dimusnahkansesual dengan berita acara pemusnahan dari Kepolisian negara RepublikIndonesia Daerah Sumatera Utara dan telah disisinkan masingmasingsebanyak 5 keping VCD, DVD dan MP3 dirampas untuk dimusnahkan;a. 2buah blender merk Nasional;. 1 kantongan plastik berisikan kertas lunas PPN dan gambar judul lagu,dirampas untuk dimusnahkan;Hal. 6 dari 7 hal.
Putus : 06-06-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 889 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 6 Juni 2016 — WILLY;
2624 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dimanakepingan VCD bajakan dijual seharga Rp5.000,00 (lima ribu rupiah), kepinganDVD dan MP3 bajakan di Toko Delta Aksesoris milik Terdakwa itu dijualseharga Rp8.000,00 (delapan ribu rupiah).
    Nomor 889 K/Pid.Sus/2015bajakan Terdakwa beli dengan harga Rp2.300,00 (dua ribu tiga ratus rupiah),untuk 1 keping DVD bajakan dengan harga Rp4.000,00 (empat ribu rupiah), danuntuk 1 keping MP3 bajakan seharga Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah), danTerdakwa mendapat keuntungan perkepingnya untuk VCD sebesar Rp2.700,00(dua ribu tujuh ratus rupiah), untuk DVD keuntungan sebesar Rp4.000,00(empat ribu rupiah) dan MP3 mendapat keuntungan sebesar Rp4.000,00 (empatridbu rupiah);Bahwa berdasarkan keterangan ahli
    Menyatakan barang bukti berupa: 8091 keping DVD bajakan;Hal. 3 dari 9 hal. Put. Nomor 889 K/Pid.Sus/2015Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    lainnya seperti Terdakwa dan produsen VCD, DVD danCD bajakan tidak tersentuh tindakan hukum.Alasan pertimbangan Judex Facti tersebut kurang tepat dan Judex Factidalam menerapkan ketentuan Pasal 197 Ayat (1) huruf f KUHAP mengenaiHal. 7 dari 9 hal.
    Bahwa untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap DVD, VCDatau CD bajakan tidak cukup hanya menghukum berat para produsen gelaptetapi tidak kalah pentingnya para penjual atau pengedar atau pedagangDVD, VCD atau CD bajakan untuk dijatuhi pidana berat sesuai denganakibat dan kesalahan yang dilakukan sebab kedudukannya sangat strategissebagai ujung tombak peredaran gelap barang bajakan. Bahwa tanpamereka tidak akan ada barang bajakan dipasarkan atau dijual dimasyarakat.
Upload : 23-05-2014
Putusan PN PASURUAN Nomor 13/Pid.B/2013/PN.Psr
WAHYUDI BIN H. MARTA’I
2812
  • versi Dangdut;e 36 (tiga puluh enam ) keeping VCD Bajakan versi ReligiDirampas untuk dimusnahkan;4.
    yang menjual VCD bajakan milik anggota APPRI di belakang Mall GiantKota Pasuruan, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara memamerkan /menata VCD tersebut dibedak/ rombong terdakwa dan terdakwa juga menggunakanalat bantu VCD player, televisi, pengeras suara/ sound system untuk memutar VCD ,sedangkan untuk VCD bajakan oleh terdakwa diletakkan dikeranjang yang terbuat dariplastik dan VCD bajakan tersebut oleh terdakwa dijual dengan harga Rp. 5000, (limaribu rupiah);e Bahwa selanjutnya pada
    PurworejoKota Pasuruan, saksi saat melakukan survey lapangan menemukan terdakwa sedangmenjual VCD bajakan milik anggota APPRI ;e Bahwa perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara memamerkan / menataVCD tersebut dibedak/ rombong terdakwa dan terdakwa juga menggunakan alat bantuVCD player, televisi, pengeras suara/ sound system untuk memutar VCD ;Bahwa sedangkan untuk VCD bajakan oleh terdakwa diletakkan dikeranjang yangterbuat dari plastikBahwa VCD bajakan tersebut oleh terdakwa dijual dengan
    PurworejoKota Pasuruan, saksi bersama petugas dari APPRI yaitu saksi SUKO HARTONOmenemukan terdakwa sedang menjual VCD bajakan milik anggota APPRI ;e Bahwa perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara memamerkan / menataVCD tersebut dibedak/ rombong terdakwa dan terdakwa juga menggunakan alat bantuVCD player, televisi, pengeras suara/ sound system untuk memutar VCD ;e Bahwa sedangkan untuk VCD bajakan oleh terdakwa diletakkan dikeranjang yangterbuat dari plastike Bahwa VCD bajakan tersebut oleh
    dijual dengan harga Rp. 10.000, sehingga harga VCDbajakan lebih murah dari pada VCD original;Bahwa terdakwa memperoleh VCD bajakan tersebut dari pertokoan SIOLA diSurabaya dengan cara membeli;Bahwa terdakwa membeli VCD bajakan tersebut seharga Rp. 2500, dan menjualnyasebharga Rp. 5000, sehingga terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 2500,;Bahwa mutu VCD yang original lebih bagus daripada VCD yang bajakan;Bahwa dalam sehari terdakwa dapat menjual 10 keping VCD bajakan;Bahwa pada saat petugas
Register : 04-07-2013 — Putus : 21-08-2013 — Upload : 05-09-2013
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 74_PID_B_2013_PNBT_Hukum_21082013_Hak Cipta
Tanggal 21 Agustus 2013 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa Edi Jismon
17369
  • Edi, tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta memajangkasetkaset bajakan berupa DVD film India, Barat, Indonesia dan kartun, kasetkaset VCD lagu Indonesia, India, Malaysia, Barat, dan kasetkaset MP3Indonesia, Barat, House Musik bertempat di toko Eva Music depan terminal AuaTajungkang Pasar Bawah Kota Bukittinggi.
    Edi yang mengetahui bahwa menjual kaset bajakan dilarangkarena melanggar hak pencipta atau pemegang hak cipta memajang kasetkaset bajakan berupa DVD film India, Barat, Indonesia dan kartun, kasetkasetVCD lagu Indonesia, India, Malaysia, Barat, dan kasetkaset MP3 Indonesia,Barat, House Musik bertempat di toko Eva Music depan terminal AuaTajungkang Pasar Bawah Kota Bukittinggi. Kasetkaset tersebut terdakwapajang untuk menjadi contoh kepada pembeli yang berminat membeli kasetmilik terdakwa.
    menangkap terdakwa;e Bahwa toko Eva musik (Terdakwa) tidak punya dapur rekaman;e Bahwa setelah diperlihatkan barang bukti di persidangan, saksimembenarkannya;Bahwa anggota Polda yang turun ke tempat kejadian perkarasebanyak 5 orang dan ditambah anggota Polres Bukittinggi 2orang;Bahwa sebabnya kepolisian mengetahui bahwa toko Eva Musikmenjual kaset bajakan karena laporan masyarakat;Bahwa akibat penjualan kaset bajakan merugikan negara;2.
    danditemukan di toko saya dan langsung melakukan penyitaankasetkaset tersebut;Bahwa kasetkaset tersebut direkam/dicetak di GlodokJakarta;10e Bahw terdakwa menjual kaset tersebut baru satu tahun;e Bahwa terdakwa tidak ada izin menjual kaset bajakantersebut;e Bahwa akibat menjual kaset bajakan adalah merugikankeuangan negara;e Bahwa kaset yang original ciricirinya gambar dan suaranyabagus dan tahan lama serta lebih mahal;e Bahwa kaset yang tidak original/bajakan ciricirinya gambardan suaranya kurang
    Bahwa terdakwa mengetahui bahwa kasetkaset yang dijualnyaadalah kasetkaset bajakan/illegal karena tidak mempunyai tanda lunaspembayaran PPN, tidak ada tanda nomor dan tanggal lulus sensor dariLembaga Sensor Film (LSF) pada cover dan atau kepingan disc, warna coverdan suara tidak tajam dan bersih.
Putus : 17-03-2016 — Upload : 29-08-2016
Putusan PN KENDARI Nomor 345/Pid.Sus/2015/PN.Kendari
Tanggal 17 Maret 2016 — SITTI MAEMUNA
12959
  • sekitar tahun 2013, terdakwamenjual VCD bajakan tersebut kepada konsumen pada umumnya secara komersialyang terdakwa beli dari Toko H.
    yang ada di tokokurang lebih 100 (seratus) keping namun saksi tidak ingat VCD bajakanapa saja yang diambil petugas;Bahwa VCD, DVD, MP3 yang bukan asli/bajakan dijual Rp. 7.000, (tujuhribu rupiah) sampai Rp. 8.000, (delapan ribu rupiah) sedangkan yangasli/original dijual Rp. 18.000, (delapan belas ribu rupiah) sampai Rp.50.000, (lima pulu ribu rupiah);Bahwa saksi tidak tahu dari mana Terdakwa memperoleh VCD bajakantersebut hanya tahu dibeli dari orang lain dan saksi hanya disuruhmenjualkan saja di
    Saksi MADJEBAL MADJID, S.Sos, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi adalah Anggota Kepolisian yang bersama tim melakukanrazia Kaset VCD bajakan di Pasar Sentral Kota Lama Kota Kendaripada hari Senin tanggal 22 Juni 2015 sekitar jam 16.35 WITA;Bahwa razia tersebut dilakukan sehubungan dengan penyidikan tindakpidana Hak Cipta;Bahwa di Toko Fani Original milik Terdakwa ditemukan ditemukan VCDlagulagu Indonesia Bajakan/Non Original yang dijual dengan harga Rp.8.000, (delapan
    /non original dari lagulagu/album dari artis yangtergabung dalam ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia) tanpa izin dansepengetahuan dari pencipta maupun pemegang hak ciptanya dimana Terdakwa telahmengetahui bahwa CD/VCD yang dijualnya adalah bajakan maka telah dapatdisimpulkan unsur ini telah teroenuhi secara hukum;Ad.2.
    di Indonesia sendiri belum secara tegasdilaksanakan dalam masyarakat yang hal ini dapat terlihat masih maraknyapenjualan CD/VCD bajakan di tempat umum yang belum dilakukan penindakansehingga hal ini malah menimbulkan ketidaktahuan dari masyarakat akanlarangan dalam melakukan penjualan CD/VCD bajakan tersebut;Menimbang, bahwa memperhatikan pula Terdakwa adalah pelaku pasarekonomi kecil dan tindak pidana yang dilakukan Terdakwa dikarenakan pulaadanya permintaan yang besar dari masyarakat Indonesia
Putus : 10-11-2015 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 143 K/PID.SUS/2015
Tanggal 10 Nopember 2015 — CHARLES SUSANTO SUSELO, S.Kom. alias SUSANTO
272109 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Setelah Terdakwa mendapatkan DVD Game Play Station2 bajakan tersebut kemudian Terdakwa langsung memajang DVD Game PlayStation bajakan tersebut dengan maksud untuk dijual kepada umum;Bahwa Terdakwa dengan sengaja memamerkan DVD Game Play Station 2bajakan tersebut di Pertokoan Tunjungan Elektronik Center (TEC) lantai UGNomor 5758 Tunjungan dan di Toko PS Centre, Pertokoan TunjunganElektronik Center (TEC) lantai Il Nomor 4149 Tunjungan Surabaya milikTerdakwa dengan maksud agar konsumen tertarik untuk
    Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) koli berisi 800 keping DVD Game PS Bajakan, 1 (satu) koli berisi900 keping DVD Game PS Bajakan, 1 (satu) koli berisi 860 keping DVDGame PS Bajakan, 1 (satu) koli berisi 410 keping DVD Game PS Bajakan, 1(satu) koli berisi 520 keping DVD Game PS Bajakan, 1 (satu) koli berisi 340keping DVD Game PS Bajakan, 1 (satu) koli berisi 400 keping DVD GamePS Bajakan, dirampas untuk dimusnahkan, 1 (satu) lembar nota penjualandan 1 (satu) buah buku penjualan, tetap terlampir
    satu) koli berisi 900 keping DVD Game PS Bajakan; 1 (satu) koli berisi 860 keping DVD Game PS Bajakan; 1 (satu) koli berisi 410 keping DVD Game PS Bajakan; 1 (satu) koli berisi 520 keping DVD Game PS Bajakan;(satu)(satu)(satu) 1 (satu)koli berisi 340 keping DVD Game PS Bajakan; 1 (satu) koli berisi 400 keping DVD Game PS Bajakan; 1 (satu) lembar nota penjualan;1 (satu) buah buku penjualan;dirampas untuk dimusnahkan, sedang uang hasil penjualan sebesarRp200.000,00 dan sebesar Rp500.000,00 dirampas
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) koli berisi 800 keping DVD Game PS Bajakan;Hal. 10 dari 11 hal. Put.
    No. 143 K/PID.SUS/2015 1 (satu) koli berisi 900 keping DVD Game PS Bajakan; 1 (satu) koli berisi 860 keping DVD Game PS Bajakan; 1 (satu) koli berisi 410 keping DVD Game PS Bajakan; 1 (satu) koli berisi 520 keping DVD Game PS Bajakan; 1 (satu)koli berisi 340 keping DVD Game PS Bajakan; 1 (satu) koli berisi 400 keping DVD Game PS Bajakan; 1 (satu) lembar nota penjualan; 1 (satu) buah buku penjualan;dirampas untuk dimusnahkan; uang hasil penjualan sebesar Rp200.000,00 dan sebesarRp500.000,00;dirampas
Putus : 11-10-2012 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 2521/Pid.B/2012/PN.Sby.
Tanggal 11 Oktober 2012 — SUPRIYANTO
421
  • NgaglikDepan toko Citra Surabaya, atau setidak tidaknya pada suatu tempat lain yang masih masukdalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, dengan sengaja menyiarkan,memamerkan, mengedarkan atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasilpelanggaran Hak Cipta yaitu menjual kaset DVD, MP3, VCD bajakan, yang dilakukan olehterdakwa dengan caracara sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas terdakwa kedapatan menjual kasetDVD, MP3, VCD cover pendek dan VCD cover panjang
    bajakan.
    Terdakwa mendapatkankaset DVD, MP3, VCD cover pendek dan VCD cover panjang bajakan tersebut membeli dariEKO (belum tertangkap) di pertokoan Jl.
    Terdakwa ditangkap dan diperiksa oleh Penyidik karena melanggarUndangUndang Pelanggaran Hak Cipta ; Bahwa Terdakwa melakukan perdagangan CD, DVD dan VCD bajakan tersebut sejaktahun 2012 ; 922299222 292 229 2222 onan neBahwa Terdakwa menjual DVD bajakan tersebut di Jl.
    VCD cover pendek dan VCD coverpanjang bajakan tersebut membeli dari EKO (belum tertangkap) di pertokoan Jl.