Ditemukan 3276 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2012 — Putus : 26-11-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.48432/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 26 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10723
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.48432/PP/M.VII/19/2013Jenis Pajak : Bea MasukTahun Pajak : 2012Pokok Sengketa : bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadappenetapan Bea Keluar atas PEB Nomor 000454 tanggal 30 April 2012 denganjenis barang Crude Palm Oil in Bulk dengan Pos tarif 1511.10.0000 yangdiberitahukan oleh Pemohon Banding dengan jumlah barang 1OOOMT, TarifBea Keluar 18%, Kurs 1 USD = Rp9.194,00, dan kemudian oleh Terbandingditetapkan jumlah barangnya menjadi 1.008,765MT
    berdasarkan hasil pengukuranjumlah muatan di kapal/sarana pengangkut;Menurut Pemohon : bahwa jikapun perbedaan tersebut memang ada, maka tidak serta mertaTerbanding dapat menerbitkan penetapan kekurangan bea keluar, karenafaktanya nilai penjualan yang diakui oleh Pemohon Banding dan didukungdengan bukti berupa PO dari pembeli dan invoice dari Pemohon Bandingadalah dengan kuantitas yang sama seperti yang dilaporkan dalam PEB;Pendapat Majelis : Kronologibahwa Pemohon Banding melakukan ekspor 1.000 MT Crude
    Warna Jingga Timur, yang diberitahukan dengan Pemberitahuan EksporBarang (PEB) Nomor 000455 tanggal 30 April 2012.bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan tertanggal Sei Bayas/Rengat04052012, antara lain dilaporkan sebagai berikut :Jenis Barang : Crude Palm OilJumlah / Berat : 1.008.765 KgKesimpulan : Jenis barang yang diperiksa sesuaiJumlah barang yang diperiksa tidak sesuai List No 005/CSBPL/12 tgl 30042012bahwa Terbanding tidak menyerahkan dalam Laporan Hasil PengawasanMuat Barang Ekspor dan
    keberatantersebut dan memperkuat penetapan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Beadan Cukai Tipe Tipe A3 Tembilahan.bahwa atas Surat Keputusan Terbanding tersebut, Pemohon Bandingmengajukan banding dengan Surat Banding Nomor : 001/TAXCSB/1 1/2012tanggal 7 November 2012 terhadap pengenaan kekurangan Bea Keluar dandenda Administrasi sejumlah Rp.31.216.000,00 kepada Pengadilan Pajak.bahwa Majelis selanjutnya memeriksa ketentuan yang berlaku dalam halekspor dan pemungutan Bea Keluar atas ekspor 1.000 MT Crude
    sounding).bahwa alasan tidak ada alat ukur pada pipa (flow meter) tidak berartimembenarkan pemeriksaan dilakukan diatas kapal setelah selesai muat.bahwa oleh karenanya Majelis berpendapat Penetapan Perhitungan BeaKeluar oleh Terbanding sesuai : KEP132/ WBC.03/2012 tanggal 17September 2012 tentang Penetapan atas Keberatan PT Cerenti Subur terhadapPenetapan Yang Dilakukan Oleh Pejabat Bea dan Cukai Dalam SPPBK081/WBC.03/KPP.0304/2012 tanggal 25 Mei 2012 atas kelebihan jumlah barang8,765 Metric Ton Crude
Putus : 17-02-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1089/B/PK/PJK/2015
Tanggal 17 Februari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SINAR JAYA INTI MULYA
14638 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1089/B/PK/PJK/2015pengenaan Pajak pertambahan Nilai sebagaimana telah diubah terakhirdengan Peraturan pemerintah Nomor 31 tahun 20073) Peraturan menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/2007 tentangPedoman Pengawasan Mutu Pakan;bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, Peneliti Keberatan berkesimpulan:1) Crude Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barang tertentu yangbersifat strategis yang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaanPPN;2) Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan
    Putusan Nomor 1089/B/PK/PJK/2015 Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan PeninjauanKembali ini adalah:Koreksi DPP PPN atas Penyerahan Crude Palm Oil (CPO) kepadaPerusahaan Pembuat Pakan Ternak/Pabrik Pakan Ternak sebesarRp8.628.431.700,00;yang tidak dapat dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak;Tentang Pembahasan Pokok Sengketa Peninjauan KembaliBahwa setelah Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding)membaca, memeriksa dan meneliti Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.54095/
    Palm Oil (CPO) adalahmerupakan produk hasil pengolahan bahan hasil pertanian berupaTandan Buah Segar, maka Crude Palm Oil (CPO) adalah merupakanbahan baku pakan;bahwa memperhatikan bahwa Crude Palm Oil (CPO) adalahmerupakan produk hasil pengolahan bahan hasil pertanian berupaTandan Buah Segar, maka sesuai dengan Pasal 1 huruf b SuratKeputusan Bersama Menteri Pertanian dan Menteri PerindustrianNomor:40/Kpts/Um/2/1975149/M/SK/2/1975 tanggal 05 Februari 1975tentang Perizinan dan Pengawasan atas Pembuatan
    Putusan Nomor 1089/B/PK/PJK/2015(semula Pemohon Banding), sehingga koreksi PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) atas DPP PPNatas Penyerahan Crude Palm Oil (CPO) kepadaPerusahaan Pembuat Pakan Ternak/Pabrik Pembuat PakanTernak sebesar Rp8.628.431.700,00 Tidak DapatDipertahankan.3.4.
    Lampiran 1 angka 30 Surat Direktur Jenderal BinaProduksi Peternakan Nomor 1N221/534/E/4.2002tanggal 3 April 2002, Crude Palm Oil (CPO) termasukFeed Supplement yang mempengaruhi nilai nutrisi/gizisecara langsung dalam formulasi pakan ternak;c.
Register : 24-11-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 23-12-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 744/PID/2015/PT-MDN
Tanggal 15 Desember 2015 — ISMAIL LUBIS
3313
  • Dirampas untuk dimusnahkan. 5 (lima) buah drum yang berisikan minyak mentah (crude oil). 22 (dua puluh dua) buah jerigen warna putih yang berisikan minyak mentah(crude oil) sebanyak 1,5 (satu koma lima) ton. Dikembalikan kepada PT. Pertamina Ep. Rantau Kuala Simpang. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah).
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit mobil Pick Up Daihatsu Grand Max BK 8449 PJ;Dirampas untuk negara;e 5 (lima) buah drum yang berisikan minyak mentah (crude oil);e 22 (dua puluh dua) buah jerigen warna putin yang berisikan minyakmentah (crude oil);Dikembalikan kepada PT. Pertamina Ep.
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit mobil Pick Up Daihatsu Grand Max BK 8449 PJ;Dikembalikan kepada yang berhak yakni JANIMAH ;Hal 7 dari 8 Halaman Put .No. 744/Pid. 2015/PTMdne 5 (lima) buah drum yang berisikan minyak mentah (crude oil);e 22 (dua puluh dua) buah jerigen warna putin yang berisikan minyakmentah (crude oil);Dikembalikan kepada PT. Pertamina Ep. Rantau Kuala Simpang;e 1(satu) buah selang warna putih yang panjangnya + 50 meter;Dirampas untuk dimusnahkan;. 6.
Register : 09-11-2012 — Putus : 26-11-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.48436/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 26 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10628
  • PENGADILAN PAJAKPutusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.48436/PP/M.VII/19/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: Bea Cukai: 2012: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapPenetapan Tarif Bea Masuk atas Pemberitahuan Ekspor Barang Nomor : 000784tanggal 2 Juli 2012 dengan jenis barang Crude Palm Oil in Bulk dengan Pos tarif1511.10.00.00 yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan jumlah barang2.000,000 MT, Harga Patokan Ekspor
    sangat dipengaruhi oleh kondisi tingkat kemiringan kapalakibat kondisi laut pada saat pengukuran;7. bahwa jikapun perbedaan tersebut memang ada, maka tidak serta mertaTerbanding dapat menerbitkan penetapan kekurangan Bea Keluar, karenafaktanya nilai penjualan yang diakui oleh Pemohon Banding dan didukungdengan bukti berupa PO dari pembeli dan invoice dari Pemohon Banding adalahdengan kuantitas yang sama seperti yang dilaporkan dalam PEB.: Kronologibahwa Pemohon Banding melakukan ekspor 2.000 MT Crude
    perkiraan ekspor 09072012, padaKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Tembilahan, dengan BGRoyal Palma XX/TB.Royal Palma 7, tujuan Pasir Gudang, Malaysia;bahwa CPO party 2.000 MT tersebut pada PEB Nomor 000784 tanggal 2 Juli 2012,pengapalannya bersamaan dengan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) lainnyadengan jumlah total 4.000,00 MT;bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Fisik Barang tertanggal Sei Bayas,Rengat 03072012, antara lain dilaporkan sebagai berikut :e Jenis Barang : Crude
    keberatan tersebut dan memperkuatpenetapan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Tipe A3Tembilahan;bahwa atas Surat Keputusan Terbanding tersebut, Pemohon Banding mengajukanbanding dengan Surat Banding Nomor : 002/TAXDPN/11/2012 tanggal 7 November2012 terhadap pengenaan kekurangan Bea Keluar dan denda Administrasi sejumlahRp.9.484.000,00 kepada Pengadilan Pajak;bahwa Majelis selanjutnya memeriksa ketentuan yang berlaku dalam hal ekspor danpemungutan Bea Keluar atas ekspor 2.000 MT Crude
    Palm Oil in Bulk sejumlah 2.0000 MT.Dari dokumen Bill of Lading, sebagai dokumen yang diakui secara internasional baikdalam dunia perdagangan maupun pelayaran untuk tingkat akurasinya dalammenyatakan jenis, jumlah, berat, dan kondisi barang yang diangkut saranapengangkut, disebutkan secara nyata dan jelas bahwa barang yang dimuat,dikapalkan, dan akan dibongkar muat adalah Crude Palm Oil in Bulk sejumlah 2.000MT;Bahwa pengukuran kuantitas Crude Palm Oil in Bulk di atas kapal berdasarkansounding (
Register : 27-04-2011 — Putus : 19-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 44077/PP/M.VI/16/2013
Tanggal 19 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11232
  • TBS ini: (1) dipergunakan/dipakai untuk satuentitas perusahaan yang sama, (2) dipergunakan/dipakai untuk tujuan produktif dalamrangka menghasilkan barang jadi berupa Crude Palm Oil (CPO), Palm Kernel Oil (PKO)dan Palm Kernel Meal (PK);bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas dokumendokumen yang disampaikanTerbanding dan Pemohon Banding, Fakta Hukum yang terungkap dalam persidanganadalah sebagai berikut:bahwa Pemohon Banding adalah perusahaan yang mengelola unit Perkebunan yangmenghasilkan Tandan
    Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit, dan unit Pengolahan KelapaSawit yang terdirt dari Pabrik Kelapa Sawit dan Pabrik Kernel Crushing yangmenghasilkan : Crude Palm Oil (CPO) , Palm Kernel Oil (PKO) , dan Palm Kernel Meal(PK);bahwa TBS Kelapa Sawit yang dihasilkan oleh Unit Perkebunan selanjutnyadigunakan/dipakai sebagai bahan baku di Unit Pengolahan.
    mengelola Unit Perkebunan, Unit Pabrik Kelapa Sawit dan UnitPabrik Kernel Crushing.> Unit Perkebunan menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yangseluruhnya diproses produksi lebih lanjut pada Unit Pabrik Kelapa Sawit, karena sesuaidengan kapasitas produksinya Unit Pabrik Kelapa Sawit juga mengolah TBS ekspembelian dan TBS eks milik Pihak III.> Hasil produksi pada Unit Pabrik Kelapa Sawit berupa Palm Kernel diproses produksilebih lanjut pada Unit Pabrik Kernel Crushing untuk menghasilkan Crude
    Segar KelapaSawit tersebut digunakan untuk tujuan produktif maka sesuai dengan Pasal angka 5 jo. 2Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor 87/PJ/2002 tanggal 18 Februari 2002 tentangPengenaan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, atasPemakaian Sendiri dan Pemberian CumaCuma Barang Kena Pajak dan atau Jasa KenaPajak belum merupakan penyerahan Barang Kena Pajak;bahwa menurut pendapat Majelis, Pemohon Banding hanya melakukan penyerahan BarangKena Pajak/Jasa Kena Pajak berupa Crude
    Tahun 2007 yaitu bagi wajibpajak yang telah menghitung dan membayar besarnya pajak yang terhutang dengan benarsepanjang tidak ditemukan data fiskal yang telah dilaporkan dalam SPT maka Majelismenilai koreksi Terbanding tidak terbukti;bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas Majelis berkesimpulan Koreksi Terbanding atasPajak Masukan terkait dengan pembelian Barang Kena Pajak (berupa pupuk, peralatan,dsb) yang digunakan untuk menghasilkan TBS Kelapa Sawit yang diproses produksi lebihlanjut menjadi Crude
Register : 07-06-2021 — Putus : 27-08-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 244/Pid.B/2021/PN Rhl
Tanggal 27 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.JUPRI WANDY BANJARNAHOR, SH
2.YUDIKA ALBERT KRISTIAN PANGARIBUAN,S.H.
Terdakwa:
FERRY SYAHPUTRA SIREGAR Alias FERRY BIN SYAIFUL SIREGAR Alm
6710
  • Rangka MJEFM8JNK9JM-17697 Nomor Mesin J08EUFJ-197111 berserta muatan minyak CPO (Crude Palm Oil);
  • 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Nomor : 00834395 a.n CV. Teman Setia;
  • 1 (satu) Lembar Delivery Order (DO) dari PT.
    Asia Sawit Makmur Jaya dan PMKS Asia Sawit Makmur Jaya;
  • 1 (satu) Lembar Bon Penimbangan Sisa CPO (Crude Palm Oil);

Dipergunakan dalam perkara atas nama Pila Pajar Nugroho Alias Ucil Bin Sugito

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah)

Menyatakan barang bukti berupa :. 1(satu) Unit Mobil Truck Tronton Merk Hino Warna HijauDengan Nomor Polisi BK 8977 VO No.rangka:MHJEFM6JNK9JM17697No.mesin:JO8EUFJ197111 Beserta Muatan Minyak CPO(crude palmoil). 1(satu) Lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Nomor00834395 An.cv Teman Setia.. 1(satu) Lembar Delivery Order(do) Dari PT. Asia Sawit MakmurJaya Dan Pmks Asia Sawit Makmur Jaya. 1(satu) Lembar Bon Penimbangan Sisa CPO (crude palm oil).
Daritua Pandiangan alias Pandiangan dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi mengerti dihadirkan dipersidangan sehubungan tindakpidana penggelapan minyak Crude Palm Oil (CPO);Bahwa Saksi adalah pekerja di CV.
Rangka MJEFM8JNK9JM17697 Nomor MesinJO8EUFJ197111 berserta muatan minyak CPO (Crude Palm Oil);2. 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Nomor: 00834395 a.nCV. Teman Setia;3. 1 (satu) Lembar Delivery Order (DO) dari PT.
RangkaMJEFM8JNK9JM17697 Nomor Mesin JO8EUFJ197111 berserta muatanHalaman 31 dari 33 Putusan Nomor 244/Pid.B/2021/PN Rhlminyak CPO (Crude Palm Oil); 1 (Satu) lembar Surat Tanda Nomor KendaraanNomor : 00834395 a.n CV. Teman Setia; 1 (Satu) Lembar Delivery Order (DO)dari PT.
Rangka MJEFM8JNK9JM17697 Nomor MesinJO8EUFJ197111 berserta muatan minyak CPO (Crude Palm Oil); 1 (Satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Nomor : 00834395 a.nCV. Teman Setia;Halaman 32 dari 33 Putusan Nomor 244/Pid.B/2021/PN Rhl 1 (Satu) Lembar Delivery Order (DO) dari PT. Asia Sawit Makmur Jayadan PMKS Asia Sawit Makmur Jaya; 1 (Satu) Lembar Bon Penimbangan Sisa CPO (Crude Palm Oil);Dipergunakan dalam perkara atas nama Pila Pajar Nugroho Alias Ucil BinSugito6.
Register : 27-04-2011 — Putus : 19-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 44081/PP/M.VI/16/2013
Tanggal 19 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11429
  • TBS ini:(1) dipergunakan/dipakai untuk satu entitas perusahaan yang sama, (2) dipergunakan/dipakaiuntuk tujuan produktif dalam rangka menghasilkan barang jadi berupa Crude Palm Oil(CPO), Palm Kernel Oil (PKO) dan Palm Kernel Meal (PK);bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas dokumendokumen yang disampaikanTerbanding dan Pemohon Banding, Fakta Hukum yang terungkap dalam persidangan adalahsebagai berikut:bahwa Pemohon Banding adalah perusahaan yang mengelola unit Perkebunan yangmenghasilkan Tandan
    Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit, dan unit Pengolahan Kelapa Sawityang terdiri dari Pabrik Kelapa Sawit dan Pabrik Kernel Crushing yang menghasilkan :Crude Palm Oil (CPO) , Palm Kernel Oil (PKO) , dan Palm Kernel Meal (PK);bahwa TBS Kelapa Sawit yang dihasilkan oleh Unit Perkebunan selanjutnyadigunakan/dipakai sebagai bahan baku di Unit Pengolahan.
    mengelola Unit Perkebunan, Unit Pabrik Kelapa Sawit dan UnitPabrik Kernel Crushing.> Unit Perkebunan menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yangseluruhnya diproses produksi lebih lanjut pada Unit Pabrik Kelapa Sawit, karena sesuaidengan kapasitas produksinya Unit Pabrik Kelapa Sawit juga mengolah TBS ekspembelian dan TBS eks milik Pihak III.> Hasil produksi pada Unit Pabrik Kelapa Sawit berupa Palm Kernel diproses produksilebih lanjut pada Unit Pabrik Kernel Crushing untuk menghasilkan Crude
    untuk tujuan produktif maka sesuai dengan Pasal 1 angka 5 jo. 2Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor 87/PJ/2002 tanggal 18 Februari 2002 tentangmenimbangmenimbangmenimbangmenimbangPengenaan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, atasPemakaian Sendiri dan Pemberian CumaCuma Barang Kena Pajak dan atau Jasa KenaPajak belum merupakan penyerahan Barang Kena Pajak;bahwa menurut pendapat Majelis, Pemohon Banding hanya melakukan penyerahan BarangKena Pajak/Jasa Kena Pajak berupa Crude
    Tahun 2007 yaitu bagi wajibpajak yang telah menghitung dan membayar besarnya pajak yang terhutang dengan benarsepanjang tidak ditemukan data fiskal yang telah dilaporkan dalam SPT maka Majelismenilai koreksi Terbanding tidak terbukti;bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas Majelis berkesimpulan Koreksi Terbanding atasPajak Masukan terkait dengan pembelian Barang Kena Pajak (berupa pupuk, peralatan,dsb) yang digunakan untuk menghasilkan TBS Kelapa Sawit yang diproses produksi lebihlanjut menjadi Crude
Register : 27-10-2011 — Putus : 21-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44124/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 21 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10541
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.44124/PP/M.1IX/19/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: Bea Cukai: 2011: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapankembali perhitungan bea keluar atas ekspor Crude Palm Oil, yang diberitahukan olehPemohon Banding dengan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Nomor: 004828tanggal 26 November 2010 pos tarif 1511.10.0000 dengan Tarif Bea Keluar 10.00%,Harga Ekspor USD 883.00/MT dan
    Nilai Tukar Mata Uang yang digunakan adalah Nilai Tukar Mata Uang yangberlaku pada saat pembayaran Bea Keluar untuk penyampaian pemberitahuanpabean ekspor.bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 41/MDAG/PER/10/2010 tanggal 25 Oktober 2010 dan tercantum Harga Patokan Ekspor(HPE) Crude Palm Oil (CPO) periode 1 November 2010 sampai dengan 30November 2010 sebesar USD 883.00/MT;bahwa berdasarkan Lampiran Keputusan Menteri Keuangan Nomor:2056/KM.4/2010 tanggal 29 Oktober 2010 tercantum
    Harga Ekspor Crude Palm Oil(CPO) periode 1 November 2010 sampai dengan 30 November 2010 sebesar USD883.00/MT;bahwa berdasarkan Pasal 2 Ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Perdagangan Nomor:41/MDAG/PER/10/2010 tanggal 25 Oktober 2010 harga referensi CPO adalahsebesar USD 955.17/MT;bahwa berdasarkan Pasal 4 Ayat (1) huruf g dan Lampiran Il Peraturan MenteriKeuangan Nomor: 67/PMK.011/2010 tanggal 22 Maret 2010, untuk harga referensiCrude Palm Oil (CPO) sebesar USD 955.17/MT dikenakan tarif bea keluar
    2008 dan sesuai Peraturan MenteriKeuangan Republik Indonesia Nomor 214/PMK.04/2008 Pasal 5 ayat (1) dan ayat(4) dan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2), Majelis berpendapat bahwa ekspor CrudePalm Oil (CPO) dengan PEB No. 004828 tanggal 26 November 2010 dikenakan TarifBea Keluar 10.00%, Harga Ekspor USD 883.00/MT dan Kurs Rp 8.967,00;: bahwa berdasarkan uraian di atas, penjelasan Pemohon Banding dan Terbandingdalam persidangan dan data yang ada dalam berkas banding, Majelis berpendapatbahwa atas ekspor Crude
Register : 02-07-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54096/PP/M.XVI.A/16/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
161255
  • RaydkAY b6A20 14JeRryapPdrtambahan NilaiTaoagPajakPdkahinSeyake tmenjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi DPP PPN atasPenyerahan Crude Palm Oil (CPO) kepada Perusahaan Pembuat Pakan Ternak /Pabrik Pakan Ternaksebesar Rp. 8.158.542.000,00;Mbahyet CenbdlanBahg Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku pembuatan pakan ternak sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1 angka 1 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 tentang Impor danatau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat
    Mbahyxt Pemohon Banding tetap mempertahankan apa yang Pemohon Banding sampaikan bahwa CPOmerupaskan bahan baku pakan ternak sehingga penyerahan CPO kepada Perusahaan pembuat pakan ternaktermasuk criteria penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan dariPengenaan Pajak Pertambahan Nilai.Mbahbyut Magalsarkan data yang tersedia termasuk data dan penjelasan yang diberikan para pihak selamapersidangan dapat dikemukakan halhal sebagai berikut :bahwa menurut Terbanding Crude
    Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barang tertentu yang bersifat strategis yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN ; Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku utama pembuatan pakan ternak, namun hanyasebagai pelengkap ( feed supplement ) yang dapat menambah nilai gizi pakan ternak ; Penyerahan CPO kepada pabrik pakan ternak terutang Pajak Pertambahan Nilai. dasar hukum yang dipergunakan oleh Terbanding adalah :1) Pasal 4 ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 8 Tahun 1983
    Aman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000 yang diucapkan padatanggal 6 Desember 2012 ; bahwa terdapat pokok sengketa yang sama dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT42001/PP/M.XIN/16/2012 dengan pokok sengketa yang diajukan Banding oleh Pemohon Banding yaitu koreksiPositif Penyerahan yang Pajak Pertambahan Nilainya harus dipungut sendiri yang berasal daripenyerahan Crude Palm Oil ( CPO ) oleh Pemohon Banding kepada Perusahaan/Pabrik Pembuat PakanTernak ; bahwa dalam persidangan pihak Pemohon
    Palm Oil ( CPO ) adalah merupakan produk hasil pengolahan bahan hasil pertanian berupaTandan Buah Segar, maka Crude Palm Oil ( CPO ) adalah merupakan bahan baku pakan ;bahwa memperhatikan bahwa Crude Palm Oil ( CPO ) adalah merupakan produk hasil pengolahan bahanhasil pertanian berupa Tandan Buah Segar, maka sesuai dengan Pasal huruf b Surat Keputusan BersamaMenteri Pertanian Dan Menteri Perindustrian Nomor : 40/Kpts/Um/2/1975o2 Tanggal 5 Pebruari 1975149/M/SK/2/1975Tentang Perizinan Dan Pengawasan
Register : 28-05-2013 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52153/PP/M.VIIB/19/2014
Tanggal 24 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11023
  • atas barang yang dipermasalahkansebagai berikut :bahwa Safflower Oil adalah termasuk kedalam minyak nabati pos 15.12;berdasarkan Explanatory Notes subheading 1512.00 merujuk pada subheading 1507:10, bahwa minyak yang didapat dari pemerasan dianggapsebagai minyak mentah.Berdasarkan description CoA yang dilampirkan disebutkan bahwa caramendapatkan minyak safflower dengan cara pressing.Berdasarkan hal, tersebut di atas, maka jenis barang yang diimpor tersebutdiidentifikasikan sebagai minyak mentah (crude
    Klasifikasi Barangbahwa berdasarkan Sub Heading Explanatory Notes, Sub heading 1507.10disebutkan:Fixed vegetable oils, fluid or solid, obtained by pressure, shall be consideredas crude if they have undergone no processing other than decantation,centrifugation or filtration, provided that, in order to separate the oils fromsolid particles only mechanical force, such as gravity, pressure or centrifugalforce, has been employed, excluding any adsorption filtering process,fractionation or any other physical
    If obtained byextraction an oil shall continue to be considered as crude, provided it hasundergone no change in colour, odour or taste when compared with thecorresponding oil obtained by pressure.bahwa berdasarkan BTKI 2012, pos tarif 15.12, susunan possubpos nyaadalah sebagai berikut :15.12 Minyak biji bunga matahari, safflower atau Sunflowerseed, safflowebiji kapas dan fraksinya, dimurnikan oil and fractions thereof,maupun tidak, tetapi tidak dimodifikasi refined, but not chemicalsecara kimia.
    Minyak biji bunga matahari atau Sunflowerseed or saffsafflower dan fraksinya: fractions thereof:1512.11.00.00 Minyak mentah Crude oil1512.191512.19.10.001512.19.90.001512.21.00.00 Lainlain: Fraksi dari minyak biji bunga matahariatau minyak safflower tidak dimurnikan Lainlain Minyak biji kapas dan fraksinya: Minyak mentah, dihilangkan Other: Fractions of unrefineoil or safflower oil Other Cottonseed oil and its Crude oil, whether orMemperhatikanMengingat gossypolnya maupun tidak been removed1512.29
Putus : 11-12-2014 — Upload : 01-09-2015
Putusan PN DUMAI Nomor 358/Pid.B/2014/PN.Dum
Tanggal 11 Desember 2014 — 1. SUPRIYANTO Bin MUHAMMAD SYARIF 2. PERLINDUNGEN SINULINGGA Als. LINDUNG Bin ZAINAL SINULINGGA 3. BAGUS PRANA ASMARA Als. BAGUS Bin M. ASNAWI
833
  • Puspa Samudra Permata Minyak CPO sebanyak 4.000.710 KG. tanggal 24 Juni 2014;------------------------13) Copyan Dileges Berita Acara Pengiriman Crude Palm Oil No. 017/DESPATCCPO/2014 SEBANYAK 2.000.000 Kg tanggal 24 Juni 2014;---------------------------------------------------14) Copyan Dileges Berita Acara Pengiriman Crude Palm Oil No. 018/DESPATCCPO/2014 sebanyak 2.000.000 Kg tanggal 24 Juni 2014;-----------------------------------------------------15) Pernyataan Muatan NO.
    Jumlah muatan minyak CPO(Crude Palm Oil) yang diangkut dari PT. GML Pangkalan Balam sebanyak 4.019.705MT sesampai tujuan PT.
    Wilmar melakukan penyondingan atas muatan Crude Palm Oil (CPO) di KapalTongkang USJ I, yang hasilnya tidak sesuai dengan jumlah CPO sebagaimana dalamlaporan Pemuatan / Pembongkaran dari PT. GML PangkalanBalam;Bahwa jumlah muatan minyak Crude Palm Oil (CPO) yang diangkut dari PT. GMLPangkalan Balam sebanyak 4.019.705 MT sesampai tujuan yaitu di PT.
Register : 15-01-2021 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 22-02-2021
Putusan PN Sibuhuan Nomor 5/Pid.B/2021/PN Sbh
Tanggal 18 Februari 2021 — Penuntut Umum:
Erwin Efendi Rangkuti, SH
Terdakwa:
Elhanda
11252
  • MULTIAGROSUMATERA JAYA yang bernama HERRY PURWONO melakukan pengukuranhasil produksi Crude Palm Oil (CPO) PT.
    MULTI AGRO SUMATERA JAYA yangberalamat di Desa Aliaga, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten PadangLawas;Bahwa Terdakwa melakukan pemalsuan ataupun manipulasi data hasilProduksi Crude Palm Oil (CPO) PT. Multi Agro Sumatera Jaya sejak tanggal02,03,06,07,08,09,11,12, dan 13 pada bulan Oktober tahun 2020 hinggadiketahui pada tanggal 15 Oktober 2020 di PT.
    Multi Agro Sumatera Jaya dengan cara setiap pagisekitar pukul 07.00 Wib Asisten Laboratorium yang bernama HERRYPURWONO melakukan pengukuran / sonding hasil Produksi Crude Palm Oil(CPO) PT.
    target yang diberikan Perusahaan makaharga pembelian Tandan Buah Sawit untuk diolah menjadi Crude Palm Ollmenjadi meningkat / naik;Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mark up/ menaikkan pengukuran danrendemen hasil Produksi Crude Palm Oil (CPO) PT.
    Multi Agro SumateraJaya adalah untuk menghindari teguran / pressure (tekanan) dan agar tidakdipecat, sehingga terdakwa masih tetap memperoleh gaji dan fasilitas dariperusahaan;Halaman 19 dari 32 hal, Put.No.5/Pid.B/2021/PN SbhBahwa Rendemen adalah perbandingan antara Crude Palm Oil (CPO) hasilproduksi dengan bahan baku Tandan Buah Sawit yang diolah kemudiandikalikan dengan 100 %, misalkan Crude Palm Oil (CPO) hasil produksisebanyak 19 ton dan bahan baku Tandan Buah Sawit yang diolah untukmendapatkan
Putus : 21-11-2012 — Upload : 27-08-2013
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 195/Pid.B/2012/PN.Sdk
Tanggal 21 Nopember 2012 — GIMAN
965
  • tertanggal 28 Agustus 2012, sebagai berikut :PERTAMA :Bahwa ia terdakwa GIMAN secara bersama sama dengan ABDI, NOPIT danANDI FERNANDO SIPAYUNG (semuanya sebagai terdakwa dalam berkas perkarapenuntutan secara terpisah) sebagai yang melakukan atau menyuruh melakukan atau turutserta melakukan pada hari Rabu tanggal 27 Juni 2012 sekitar pukul 02.00 Wib atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2012 bertempat di Gudang penampunganHalaman 3 dari 27 halaman Putusan No.195/Pid.B/2012/PN.SDKminyak crude
    Dairi atau setidaktidaknya padatempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidikalang,menarik keuntungan dari hasil sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harusdiduga bahwa diperoleh dari kejahatan perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut :Bahwa sekitar bulan Mei 2012 Terdakwa dan AGUS (dalam daftarpencarian orang/DPO) sepakat untuk membuka penampungan minyak Crude Palm Oil/CPO di Desa Sitinjo Kec. Sidikalang Kab.
    Batubara.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 480ke2 KUHP yo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;ATAUKETIGA :Bahwa ia terdakwa GIMAN pada hari Rabu tanggal 27 Juni 2012 sekitar pukul 02.00 Wibatau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2012 bertempat di Gudangpenampungan minyak crude palm Oil/CPO di Desa Sitinjo Kec. Sidikalang Kab.
    Pasal 56 ke1 KUHP ;ATAUKEEMPAT :Bahwa ia terdakwa GIMAN pada hari Rabu tanggal 27 Juni 2012 sekitar pukul 02.00 Wibatau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2012 bertempat di Gudangpenampungan minyak crude palm Oil/CPO di Desa Sitinjo Kec. Sidikalang Kab.
    Dairi atausetidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Sidikalang, menarik keuntungan dari hasil sesuatu benda, yang diketahui atausepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa sekitar bulan Mei 2012 Terdakwa dan AGUS (dalam daftar pencarianorang/DPO) sepakat untuk membuka penampungan minyak Crude Palm Oil/CPO di DesaSitinjo Kec. Sidikalang Kab.
Putus : 19-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 387/B/PK/Pjk/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AMAN JAYA PERDANA
3624 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pokok Sengketa : Koreksi Positif Penyerahan yang Pajak PertambahanNilainya harus dipungut sendiri sebesar Rp15.792.269.600,00Bahwa Pokok Sengketa ini berasal dari Penyerahan Crude Palm Oil(CPO) Kepada Perusahaan Pembuat Pakan Ternak yang menjadi lawantransaksi Pemohon Banding.
    Palm Oil (CPO) termasukfeed Supplement... dst sedangkan pada angka 6 sebagai kesimpulan dari surattersebut tidak mengadopsi apa yang yang dimaksud dalam angka 3 baik apayang dimaksud dalam huruf (a) maupun huruf (b) terbukti pada angka 6 huruf(a) surat tersebut menyebutkan Crude Palm Oil (CPO) merupakan sediaanpremix (feed supplement) dan bukan bahan baku makan Ternak... dst.
    Bahwa Surat Direktur Jenderal Bina Produksi Peternakan Nomor :TN221/534/E/04.2002 tanggal 3 April 2002 tersebut di atas jugamendefinisikan bahwa, Crude Palm Oil (CPO) termasuk FeedSupplement yang mempengaruhi nilai nutrisi/gizi secara langsungdalam formulasi pakan ternak;j.
    Nomor S818/PJ.02/2010 tanggal 20 Agustus 2010 perihal PPN atas Crude PalmHalaman 25 dari 33 halaman.
    Putusan Nomor 387/B/PK/Pjk/2016Oil (CPO) / Minyak Sawit yang dibeli olen Perusahaan Pabrik PakanTernak, yang ditegaskan bahwa :1) Crude Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barangtertentu. yang bersifat strategis yang atas penyerahannyadibebaskan dari pengenaan PPN;2) Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku utamapembuatan pakan ternak, namun hanya sebagai pelengkap (FeedSupplement) yang dapat menambah nilai gizi pakan ternak;3) Penyerahan CPO kepada pabrik pakan ternak terutang PajakPertambahan
Putus : 18-01-2016 — Upload : 17-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1091/B/PK/PJK/2015
Tanggal 18 Januari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK ; PT SINAR JAYA INTI MULYA
2946 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1091/B/PK/PJK/2015bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, Peneliti Keberatan berkesimpulan:1) Crude Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barang tertentuyang bersifat strategis yang atas penyerahannya dibebaskan daripengenaan PPN2) Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan Baku utama pembuatanpakan ternak, namun hanya sebagai pelengkap (feed suplement) yangdapat menambah nilai gizi pakan ternak3) Penyerahan CPO kepada pabrik pakan ternak terutang PajakPertambahan Nilai. bahwa
    Palm Oil ( CPO ) adalah merupakan produk hasil pengolahanbahan hasil pertanian berupa Tandan Buah Segar, maka Crude Palm Oil(CPO) adalah merupakan bahan baku pakan;bahwa memperhatikan bahwa Crude Palm Oil ( CPO ) adalah merupakanproduk hasil pengolahan bahan hasil pertanian berupa Tandan Buah Segar,maka sesuai dengan Pasal 1 huruf b Surat Keputusan Bersama MenteriPertanian Dan Menteri Perindustrian Nomor:40/Kpts/Um/2/ 975RRR Tanggal 5 Pebruari 1975149/M/SK/2/1975Tentang Perizinan Dan Pengawasan
    Atas Pembuatan, Peredaran DanPenyimpanan Ransum Makanan Ternak, maka Crude Palm Oil ( CPO )adalah merupakan bahan baku pakan ;bahwa sesuai dengan pendapat dan penjelasan Ahli atas pokok sengketayang sama dengan pokok sengketa ini yaitu yang tertuang didalam PutusanPengadilan Pajak Nomor PUT PUT 42001/PP/M.XIII/16/2012 maka untuktujuan pembuatan pakan ternak, CPO adalah merupakan suatu unsur yangHalaman 7 dari 20 halaman.
    Crude Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barangtertentu. yang bersifat strategis yang atas penyerahannyadibebaskan dari pengenaan PPN;2. Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku utamapembuatan pakan ternak, namun hanya berfungsi sebagaipelengkap (feed supplement) yang dapat menambah nilai gizipakan ternak;3. Penyerahan CPO kepada pabrik pakan ternak terutang PajakPertambahan Nilai;3.
    Lampiran 1 angka 30 Surat Direktur Jenderal Bina ProduksiPeternakan Nomor: TN221/534/E/4.2002 tanggal 3 April 2002,Crude Palm Oil (CPO) termasuk Feed Supplement yangmempengaruhi nilai nutrisi/gizi secara langsung dalam formulasipakan ternak.7.2.3.
Register : 27-04-2011 — Putus : 19-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44083/PP/M.VI/16/2013
Tanggal 19 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12033
  • TBS ini: (1) dipergunakan/dipakai untuksatu entitas perusahaan yang sama, (2) dipergunakan/dipakai untuk tujuan produktifdalam rangka menghasilkan barang jadi berupa Crude Palm Oil (CPO), Palm KernelOil (PKO) dan Palm Kernel Meal (PK);bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas dokumendokumen yang disampaikanTerbanding dan Pemohon Banding, Fakta Hukum yang terungkap dalampersidangan adalah sebagai berikut:bahwa Pemohon Banding adalah perusahaan yang mengelola unit Perkebunanyang menghasilkan Tandan
    Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit, dan unit PengolahanKelapa Sawit yang terdiri dari Pabrik Kelapa Sawit dan Pabrik Kernel Crushing yangmenghasilkan : Crude Palm Oil (CPO) , Palm Kernel Oil (PKO) , dan Palm KernelMeal (PK);bahwa TBS Kelapa Sawit yang dihasilkan oleh Unit Perkebunan selanjutnyadigunakan/dipakai sebagai bahan baku di Unit Pengolahan.
    Banding mengelola Unit Perkebunan, Unit Pabrik Kelapa Sawit dan UnitPabrik Kernel Crushing.Unit Perkebunan menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yangseluruhnya diproses produksi lebih lanjut pada Unit Pabrik Kelapa Sawit, karenasesuai dengan kapasitas produksinya Unit Pabrik Kelapa Sawit juga mengolah TBSeks pembelian dan TBS eks milik Pihak Ill.Hasil produksi pada Unit Pabrik Kelapa Sawit berupa Palm Kernel diproses produksilebih lanjut pada Unit Pabrik Kernel Crushing untuk menghasilkan Crude
    BuahSegar Kelapa Sawit tersebut digunakan untuk tujuan produktif maka sesuai denganPasal 1 angka 5 jo. 2 Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor 87/PJ/2002 tanggal18 Februari 2002 tentang Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualanatas Barang Mewah, atas Pemakaian Sendiri dan Pemberian CumaCuma BarangKena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak belum merupakan penyerahan Barang KenaPajak;bahwa menurut pendapat Majelis, Pemohon Banding hanya melakukan penyerahanBarang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak berupa Crude
    Tahun2007 yaitu bagi wajib pajak yang telah menghitung dan membayar besarnya pajakyang terhutang dengan benar sepanjang tidak ditemukan data fiskal yang telahdilaporkan dalam SPT maka Majelis menilai koreksi Terbanding tidak terbukti;bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas Majelis berkesimpulan Koreksi Terbandingatas Pajak Masukan terkait dengan pembelian Barang Kena Pajak (berupa pupuk,peralatan, dsb) yang digunakan untuk menghasilkan TBS Kelapa Sawit yangdiproses produksi lebih lanjut menjadi Crude
Register : 20-03-2012 — Putus : 28-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-42929/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 28 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11627
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 128/PMK.011/2011 tanggal 15Agustus 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor:67/PMK.011/2010 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan BeaKeluar dan Tarif Bea Keluar, tidak ada dicantumkan nama produk TexturizedHydrogenated Palm Kernel Stearin yang dikenakan Bea Keluar, maupundalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 26/MDAG/PER/9/2011 tanggal 14 September 2011 tentang Penetapan HargaPatokan Ekspor atas Produk Turunan Crude
    Texturized HydrogenatedPalm Kernel Stearin tidak tertera dalam PMK128/PMK.01 1/2011 tanggal 15Agustus 2011, sedangkan pendapat Terbanding barang tersebut tergolongdalam kelompok III.14 Lampiran I dan tergolong dalam Produk CampuranCPO dan Produk turunannya;Sesuai dengan Pasal 3A ayat (3) tarif bea keluar produk campuran dari CrudePalm Oil (CPO) dan produk turunannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dan ayat (2) adalah sebesar tarif bea keluar tertinggi yang berlaku darikomponen produk campuran dari crude
    palm oil (CPO) dan produk turunannya tanpamemperhatikan komposisi dari produk campurannya.Seusai Diktum Keempat Keputusan Menteri Keuangan Nomor:1942/KM.4/2011 tentang Penetapan Harga Ekspor untuk Pemungutan BeaKeluar menyebutkan dst.. ...Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 26/MDAG/PER/9/2011tanggal 14 September 2011 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atasProduk Turunan Crude Palm Oil dst. ...Texturized Hydrogenated Palm Kernel Stearin adalah produk campuran atauolahan dengan komponen
    Palm Oil (CPO) danproduk turunannya yang merupakan campuran dari dua ataulebih jenis barang sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran IPeraturan Menteri Keuangan ini, dikenakan Bea Keluar Pasal 3A ayat (3) Tarif Bea Keluar produk campuran dari Crude Palm Oil (CPO)dan produk turunannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dan ayat (2) adalah sebesar tarif Bea Keluar tertinggi yangberlaku dari komponen produk campuran dari Crude Palm Oil(CPO) dan produk turunannya tanpa memperhatikan komposisidari produk
    campurannyanon departemen/ kepala badan teknisterkait Pasal 4 ayat (1)Terhadap penetapan tarif Bea Keluar atas barang ekspor berupaKelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO),dan produk turunannyasebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b, berlakuketentuan sebagai berikut:a.....dan seterusnyaj.
Putus : 22-12-2015 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 969/B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. AMAN JAYA PERDANA
3221 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Palm Oil (CPO) termasuk FeedSupplement yang mempengaruhi nilai nutrisi/gizi secara langsungdalam formulasi pakan ternak;Bahwa namun kesimpulan dari surat tersebut bertolak belakangdimana dinyatakan bahwa Crude Palm Oil (CPO) merupakan sediaanpremix (Feed Supplement) dan bukan bahan baku makanan ternaksehingga tidak termasuk Barang Kena Pajak Tertentu yang bersifatstrategis yang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN.13.
    Olehkarena itu berarti bahwa CPO hanyalah merupakan pelengkapmakanan hewan (feed supplement) yang merupakan obat hewanyang digolongkan sebagai sediaan premix;Bahwa Surat Direktur Jenderal Bina Produksi Peternakan Nomor :TN221/534/E/04.2002 tanggal 3 April 2002 tersebut di atas jugamendefinisikan bahwa, Crude Palm Oil (CPO) termasuk FeedSupplement yang mempengaruhi nilai nutrisi/gizi secara langsungdalam formulasi pakan ternak;Bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor : S865/PJ.51/2005
    (semulaPemohon Banding) (PT Aman Jaya Perdana) telah memintaHalaman 14 dari 22 halaman Putusan Nomor 969/B/PK/PJK/2015penjelasan kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) dengan surat Nomor : 102/AJP/VI/2010 tanggal 10Juni 2010 perihal Penjelasan Tentang Pajak Pertambahan NilaiAtas Crude Palm Oil (CPO) / Minyak Sawit yang dibeli olehPerusahaan Pabrik Pakan Ternak, dan atas surat tersebut telahdijawab dengan surat Direktur Jenderal Pajak Nomor : S818/PJ.02/2010 tanggal 20 Agustus 2010
    perihal PPN atas CrudePalm Oil (CPO) / Minyak Sawit yang dibeli oleh Perusahaan PabrikPakan Ternak, yang ditegaskan bahwa :1) Crude Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barangtertentu yang bersifat strategis yang atas penyerahannyadibebaskan dari pengenaan PPN;2) Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku utamapembuatan pakan ternak, namun hanya sebagai pelengkap(Feed Supplement) yang dapat menambah nilai gizi pakanternak;3) Penyerahan CPO kepada pabrik pakan ternak terutang PajakPertambahan
    Padahal sesungguhnya secarategas disebutkan dalam lampiran 1 angka 30 surat Direktorat JenderalBina Produksi Peternakan Nomor : TN221/534/E/04.2002 tanggal 3 April2002 tersebut bahwa Crude Palm Oil (CPO) termasuk Feed Supplementyang mempengaruhi nilai nutrisi/gizi secara langsung dalam formulasipakan ternak.Bahwa sehingga berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwapendapat Majelis Hakim yang hanya mengacu pada Surat DirektoratHalaman 18 dari 22 halaman Putusan Nomor 969/B/PK/PJK/201519.20
Putus : 05-01-2017 — Upload : 14-02-2017
Putusan PN DUMAI Nomor 346/Pid.B/2016/PN Dum
Tanggal 5 Januari 2017 —
295
  • ), saudara lIpul (daftar pencarian orang) dan saksi Harun (didalampenuntutan terpisah) dalam mengambil Mobil tangki yang berisikan minyak CPO(Crude Palm Oil) milik PT.
    terpisah) menghubungi saudara lpul (Daftar Pencarian Orang) danalat untuk mengangkut minyak CPO(Crude Palm Oil) yang berasal dari Mobiltangki PT.
    Bahwa dari hasil penjualan minyak CPO (Crude Palm Oil) yang diambil di mobiltangki PT.
    Pol BM 1903 REsebagai alat transportasi untuk melakukan proses kegiatan pengambilan mobiltangki yang berisikan minyak CPO (Crude Palm Oil) tersebut.
    Palm Oil)tersebut melalui saudara lpul (daftar pencarian orang) selaku orang yangmengetahui tempat yang bisa menampung penjualan minyak CPO(Crude PalmOil) didaerah Medan melalui saksi Irwadi Alias Anto Bin Paiman (didalampenuntutan terpisah) menghubungi saudara lpul (Daftar Pencarian Orang) danalat untuk mengangkut minyak CPO(Crude Palm Oil) yang berasal dari Mobiltangki PT.
Putus : 17-10-2016 — Upload : 15-03-2017
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1095/Pid.SUS/2016/PN.Plg
Tanggal 17 Oktober 2016 — Muhamad Maruf bin Ali Hatif
14143
  • ., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berlayar tanpa dilengkapi dengan Surat Persetujuan Berlayar dan Mengangkut Minyak Mentah(Crude oil) tanpa dilengkapi dokumen yang sah;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3(tiga) tahun, dan Denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3(tiga) bulan;3.
    Pelayaran Teladan Makmur Jaya yang beralamat di Jalan HKSN No.27 Banjarmasin.- Crude Oil 100 ton tanpa Dokumen;Dirampas untuk Negara cq.SKK Migas melalui PT.Pertaminan RU III.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2500,-(dua ribu lima ratus rupiah);
    Barang bukti berupa : Kapal MT Tabonganen 05 beserta perlengkapannya; Pemadam kebakaran C 02 dua buah(tidak diterima); Powder 2(dua) buah, Foam 1(satu) buah; Peralatan Keselamatan Lifi bouy 4 buah(tidak diterima) Life Jacket 5(lima)buah; Alat Navigasi Radar Type Furoro/RDP 152 1(Satu) Unit; Gps SAMSUNG Type SPR 1400 1(satu)Unit, Radio Icom Jenis VHF MarineICMSO09 2 Unit; HT Merek Icom Tipe M24 2 unit, HT Merek Floating Tipe HX300 2 unit; Teropong merek Nikon 1(satu) unit;Dirampas untuk Negara; Crude
    Ariudin bin Mansur, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa saksi pernah diperiksa oleh penyidik TNI AL, semua keterangan itubenar; Bahwa pekerjaan saksi adalah Pelaut, dan berkedudukan sebagai Mualim di Kapal MT Tabonganen 5 Kapal Oil berbendera Indonesia, dan saksibekerja sekitar 4(empat) bulan, dengan gaji Rp6.000.000,00(enam jutarupiah) tiap bulan;Halaman 10 dari 24 Putusan Nomor : 1095/Pid.SUS/2016/PN.PlgBahwa sebelum ditangkap, kapal mengisi Crude Oil dari 2(dua) kapal
    oil) sebanyak 120KL yang akan dibawa dengan tujuan Batam, dan barang berupa minyak tersebutdiambil dari kapal kayu saat kapal terdakwa lego Jangkar di Sungai Sembilang;Menimbang, bahwa sejalan dengan ketentuan pasal 46 ayat (2) huruf aUndangundang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dihubungkan denganketerangan ahli maka dapat dipahami bahwa barang bukti Crude Oil atau minyakBumi yang dibawa dan disita dari kapal yang di Nahkodai Terdakwa adalahmerupakan senyawa Hidrokarobon yang dalam kondisi
    Menyatakan Terdakwa Muhamad Maruf bin Ali Hatif., telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berlayar tanpadilengkapi dengan Surat Persetujuan Berlayar dan Mengangkut MinyakMentah(Crude oil) tanpa dilengkapi dokumen yang sah;.
    Crude Oil 100 ton tanpa Dokumen;Dirampas untuk Negara cq.SKK Migas melalui PT.Pertaminan RU Ill.. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.2500,(dua ribu lima ratus rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Palembang pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2016 olehJPL.TOBING,S.H.,M.Hum sebagai Hakim Ketua, PALUKO HUTAGALUNG, S.H.,M.H dan MURNI ROZALINDA, S.H.