Ditemukan 244 data
TOMY NOVENDRI,S.H.,M.Kn
Terdakwa:
MARZUKI HILAL Als HILAL Bin SAHRIL Alm
151 — 19
selama 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
5. Menetapkan barang bukti berupa:
- 9 (Sembilan) buah sekop dengan rincian
KIAN DJIEN,DKK
Tergugat:
PT. SARANA MAJUKAN EKONOMI FINANCE INDONESIA , Dahulu bernama PT. INDOSURYA INTI FINANCE
Turut Tergugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM INDOSURYA CIPTA
63 — 31
599.924.997,00 (Lima ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus dua puluh empat ribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh rupiah), dengan rincian hak masing-masing Penggugat sebagai berikut:
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kewajiban pelunasan kepada Penggugat terhitung sampai dengan bulan 3 September 2020 dengan rincian sebagai berikut :
- Pokok : Rp. 43.750.000,-
Medan dengan Nomor LAB :10129/NNF/2017 dengan rincian :
- Paket I, 1 ( satu ) plastic bening berisikan Kristal putih dengan berat bersih 0,11 ( Nol koma sebelas Gram.
- Paket 2, 1 ( satu ) plastic bening berisikan Kristal putih dengan berat Netto 0,85 ( Nol koma delapan puluh lima ) Gram.
- Paket 3, 1 ( satu ) plastic bening berisikan Kristal putih dengan berat Netto 2,25 ( satu koma dua puluh lima ) Gram.
- Paket 4, 1 ( satu ) plastic
.-( seratus ribu rupiah) dengan rincian 2(dua) lembar
uang kertas pecahan Rp. 50.000.-(lima pulh ribu rupiah) dengan No.Seri QBn927316 dan No.Seri XHA 153805.
Dirampas untuk Negara.
6.Membebankan para Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00.- ( dua ribu rupiah).-
selama 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
5. Menetapkan barang bukti berupa:
- 9 (Sembilan) buah sekop dengan rincianbukti berupa :
- 8 (delapan) bungkus plastik klip bening yang berisi butiran kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis Shabu dengan berat kotor/Bruto 38,18 (tiga puluh delpan koma delan belas) gram sudah termasuk dengan plastik klip pembungkus sebanyak 8 (delapan) bungkus dengan berat 2,23 (dua koma dua puluh tiga) gram sehingga berat bersih/netto adalah 35,95 (tiga puluh lima koma sembilan puluh lima) gram yang kemudian disisihkan dengan rincian
maka diganti dengan hukuman kurungan selama 2 (Dua) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
5. Menetapkan barang bukti berupa:
- 5 (lima) lembar Pil Zypraz Alprazolam 0,5 mg dengan rincian
MARUSAN dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 10 (sepuluh) Lembar Uang Tunai Sejumlah Rp. 1.000.000 dengan Rincian10 (sepuluh) Lembar Uang Pecahan Rp. 100.000;
- 1 (satu) buah jaket kain merk TOPMAN warna abu abu
- Uang sejmlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan rincian 2 (dua) lembar uang pecahan lima puluh ribuan 2 (dua) lembar uang pecaan Rp. 20.000,- (dua puluh eibu rupiah) 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), dan 8 (delapan ) lembar uang pecahan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Dirampas Untuyk Negara.
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Menetapkan barang bukti berupa :
- 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil bening yang berisi butiran kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis Shabu dengan berat kotor/Bruto 15,41 (lima belas koma empat puluh satu) gram sudah termasuk dengan plastik pembungkus sebanyak 3 (tiga) dengan berat 0,54 (nol koma lima puluh empat) gram sehingga berat bersih/netto adalah 14,87 (empat belas koma delapan puluh tujuh) gram yang kemudian disisihkan dengan rincian
terbuat dari botol plastik bening;
- 2 (dua) Pack plastik klip merk plastik HW 4X6 dan KP KLIP 8X5;
- 1 (satu) buah Handpbhone merk REDMI warna biru hitam berikut simcardnya;
- 1 (satu) buah handphone merk REDMI;
- 1 (satu) buah Handpbhone merk XIAOMI warna Putih Gold beserta simcardnya;
- 1 (satu) unit sepeda motor honda vario warna hitam No Pol AD-3676-ARC beserta STNKnya;
- uang tunai Rp 166.000 (seratus enam puluh enam ribu rupiah) dengan rincian
terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- Uang tunai sebesar Rp.266.000,- (Dua Ratus enam puluh enam Ribu Rupiah), dengan rincian
barang bukti berupa:
- 64 (enam puluh empat) bungkus plastik klip bening yang berisi butiran kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis Shabu dengan berat kotor/Bruto 27,14 (dua puluh tujuh koma empat belas) gram sudah termasuk dengan plastik klip pembungkus sebanyak 64 (enam puluh empat) dengan berat 11,03 (sebelas koma nol tiga) gram sehingga berat bersih/netto adalah 16,11 (enam belas koma sebelas) gram yang kemudian disisihkan dengan rincian
tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (Dua) buah plastik klip bening yang berisi butiran kristal warna putih yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis Shabu dengan berat kotor/Bruto 0,64 (nol koma enam puluh empat) gram sudah termasuk dengan plastik pembungkus dengan rincian 1 (satu) pembungkus seberat 0,18 (nol koma delapan belas) gram sehingga berat bersih/Netto adalah 0,28 (nol koma dua puluh delapan) gram yang kemudian disisihkan dengan rincian
Pengantar (asli)
- Surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 049/SPP/DISDIK/LS/BL/DAK/2020 Tahun 2020 Ringkasan (asli)
- Surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 049/SPP/DISDIK/LS/BL/DAK/2020 Tahun 2020 Ringkasan SPD (asli)
- Surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 049/SPP/DISDIK/LS/BL/DAK/2020 Tahun 2020 Tanggal 15 Juni 2020 Rincian
Ringkasan (asli)
- Surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 103/SPP/DISDIK/LS/BL/DAK/2020 Tahun 2020 Ringkasan SPD (asli)
- Surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 103/SPP/DISDIK/LS/BL/DAK/2020 Tahun 2020 Ringkasan SPD (asli)
- Surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 103/SPP/DISDIK/LS/BL/DAK/2020 Tahun 2020 Tanggal 4 September 2020 Rincian
Surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 129/SPP/DISDIK/LS/BL/DAK/2020 Tahun 2020 Ringkasan SPD (asli)
- Surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 129/SPP/DISDIK/LS/BL/DAK/2020 Tahun 2020 Tanggal 12 Oktober 2020 Ringkasan SPD (asli)
- Surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 129/SPP/DISDIK/LS/BL/DAK/2020 Tahun 2020 Tanggal 12 Oktober 2020 Rincian
- Uang tunai sebanyak Rp390.000.00(tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah) dengan rinciansebagai berikut:
- 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp50.000,00
- 2 (dua) lembar uang pecahan Rp20.000,00
- 12 (dua belas) lembar uang pecahan Rp10.000,00
- 14 (empat belas) lembar uang pecahan Rp5.000,00
- 5 (Lima) lembar uang pecahan Rp2.000,00
Dirampas untuk Negara.
A14 warna hitam dgn nomor seri R9CW 100QYBH;
- 1 (satu) unit HP merk Nokia type 210 (TA-1139);
- 1 (satu) buah jaket warna coklat dengan logo bendera merah putih dan burung garuda;
- 1 (satu) buah Timbangan Digital;
- 97 (sembilan puluh tujuh) buah plastik klip transparan;
- 7 (tujuh) buah plastik klip transparan;
- Uang tunai sejumlah Rp. 785.000 (tujuh ratus delapan puluh lima ribu rupiah) dengan rincian
DALAM PROVISI
- Menolak provisi Penggugat;
DALAM KONVENSI
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi Tergugat;
DALAM POKOK PERKARA:
- Menyatakan Gugatan Penggugat dikabulkan sebagian;
- Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat berakhir karena mengundurkan diri sejak 13 November 2020;
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang penggantian hak dan uang pisah atas pekerjaan yang dilaksanakan dengan rincian
didapatkan berat bersih menjadi 45,97 gram, Penyisihan untuk uji Lab dengan berat bersih 0,56 gram,dan Penyisihan untuk persidangan dengan berat bersih keseluruhannya 0,39 Gram
Dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 ( satu) lembar surat keterangan hasil swab antigen dari klinik & Apotik Biocare An RUSTAM NAWAWI dengan hasil Negatif;
- 1(satu) buah dompet kulit merk Lacoste warna coklat;
- Uang sebesar Rp. 900.000,- dengan rincian
No | NAMA | TOTAL (Rp) |
1 | <