Ditemukan 885 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-11-2009 — Upload : 25-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 737 K/PDTSUS/2009
Tanggal 24 Nopember 2009 — PT. BANK BUKOPIN, ; PT. BINA PERKASA INDOGRAHA,
9779 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 737K/Pdt.Sus/2009pokoknya :0 Batas PKPU tetap telah terlampui ;0 Voting perdamaian hanya diikuti para Kreditur Separatis ;0 PT. Bank Bukopin menolak pembayaran diangsur selama 15 tahun ;Menimbang, bahwa Kreditur lain (PT. Bank DKI) dengan suratnyaNo. 1236/GSK/IX/09 tanggal 03 September 2009 yang pada pokoknya : Total kewajiban Debitur kepada PI.
    Judex Facti Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam perkara aquo telahbertindak tidak berimbang dalam menentukan jangka waktu pembayaran/pelunasan hutang ;0 Bahwa Pemohon Kasasi adalah Kreditur Separatis yang dalamUndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Hutang juga dijamin hakhaknya ;Hal. 12 dari 16 hal. Put.
    No. 737K/Pdt.Sus/2009Bahwa jangka waktu pembayaran hutang yang akan dilakukan olehDebitur kepada Kreditur Separatis sangat tidak berimbang dan berpihakdengan melihat faktafakta sebagai berikut :0 Jangka waktu pelunasan hutang Kreditur lain (PT.
    dalampelunasan hutang, namun anehnya, pada sisi yang lain telahmengabaikan hak kreditur separatis Bank Bukopin/Pemohon Kasasi,seharusnya Judex Facti pun memerintahkan kepada Debiturmembayar tagihan kepada Pemohon Kasasi atas pelunasanhutangnya dalam jangka waktu yang sama ;0 Bahwa telah sangat jelas Pasal 1 ayat (1) UndangUndang Kepailitanhanya menyebut seorang atau lebih kreditur sebagai syaratdiajukannya permohonan pailit dan tidak membedakan jenis kreditur,baik konkuren atau separatis dan berdasarkan
    Pasal 128 UndangUndang Kepailitandengan tegas dinyatakan hak kreditur separatis sebagai berikut :Para Kreditur yang piutangnya dijamin dengan hak tanggungan,gadai, atau diistimewakan atas suatu kebendaan lainnya ataupunyang mempunyai hak yang diistimewakan atas suatu barang dalamharta pailit dan dapat membuktikan dari hasil penjualan barang yangmenjadi agunan dapat meminta agar kepada mereka diberikan hakhak yang dimiliki kreditur konkuren atas bagian piutang tersebut,Hal. 13 dari 16 hal.
Register : 07-08-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 47/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Sby
Tanggal 10 Nopember 2020 — Pemohon:
1.PT. LIMAX NIAGA PERKASA
2.PT. MENA MORIA
Termohon:
PT. RIDLATAMA BAHTERA CONSTRUCTION
25347
  • . 147.335.207.547, ( serratus empat puluh tujuh miliar tiga ratus tigapuluh lima juta dua ratus tujuh ribu lima ratus empat puluh tujuh rupiah)yang terdiri dari :Piutang Kreditor Konkuren sejumlah Rp. 30.100.281.919, (tiga puluhmiliar seratus juta dua ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratussembilan belas rupiah) ;Piutang Kreditor Separatis sejumlah Rp. 117.234.925.628, (Seratus tujuhbelas miliar dua ratus tiga puluh empat juta sembilan ratus dua puluhlima ribu enam ratus dua puluh delapan rupiah
    Kreditor Separatis yang hadir 3 (tiga) Kreditor, Kreditor Separatisyang setuju 2 (dua) Kreditor, Kreditor separatis yang tidak setuju 1(satu) Kreditor;Sehingga diperoleh kesimpulan jumlah Kreditor Konkuren yang setujuadalah mewakili 75% (tujuh puluh lima persen) dari jumlah kreditorkonkuren yang hadir dan yang mewakili tagihan sebesar 91,6% (Sembilanpuluh satu koma enam persen) atau Rp. 27.568.212.579, (dua puluhtujuh miliar lima ratus enam puluh delapan juta dua ratus dua belas ribulima ratus tujuh
    Sementara jumlah Kreditor Separatisyang setuju adalah mewakili 66,67% (enam puluh enam koma enam puluhtujuh persen) dari jumlah kreditor separatis yang hadir dan yang mewakilitagihan sebesar 89,63% (delapan puluh sembilan koma enam puluh tigapersen) atau Rp. 105.074.569.606, (Seratus lima miliar tujuh puluh empatHalaman 5 Putusan Nomor 47/Pdt.SusPKPU/2020/PN Niaga Sbyjuta lima ratus enam puluh sembilan ribu enam ratus enam rupiah) dariseluruh tagihan para Kreditor Separatis yang hadir dalam rapat
    lebin dari 2/3 (dua pertiga) bagian jumlah piutangKreditor Separatis yang diakul;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makasegala sesuatu yang termuat dalam berita acara persidangan dianggap termuatdan menjadi satu kesatuan dengan putusan ini ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan pengesahanperdamaian adalah sebagaimana tersebut di atas ;Menimbang, bahwa para kreditor PT.
    RIDLATAMA BAHTERACONSTRUCTION (Dalam PKPU) mayoritas lebih dari 2/3, baik kreditorKonkoren maupun kreditor Separatis menyetujul terhadap usulan perdamaianPT. RIDLATAMA BAHTERA CONSTRUCTION (Dalam PKPU) ;Menimbang, bahwa rencana perdamaian yang disepakati antara Debitor(PT.
Putus : 15-11-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 993 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
Tanggal 15 Nopember 2019 — ROBBY KURNIAWAN, selaku Direktur Utama CV. Timbul Jaya Putra, VS 1. PT. ALVINA DAMAI, DKK
261170 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Para Kreditor Separatis:1. PT. Bank Central Asia, Tbk;2. PT. Bank Permata;3. PT. Bank Rabobank International Indonesia;B. Kreditor Konkuren:1. CV. Timbul Jaya Motor;Yang telah menyetujui Proposal Perdamaian PT. ALVINA DAMAIHalaman 2 dari 6 hal. Put. Nomor 993 K/Pdt. SusPailit/2019per tanggal 6 Februari 2019;2. Menghukum PT. Alvina Damai selaku Debitor dan:A. Para Kreditor Separatis:1. PT. Bank Central Asia, Tbk;2. PT. Bank Permata;3. PT. Bank Rabobank International Indonesia;B.
Register : 19-07-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 29-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor -708 K/Pdt.Sus-Pailit/2015 Jo. No. 05/Pdt.Sus-Pailit/2015/PN.Niaga.Mdn /Renvoi II
Tanggal 30 Agustus 2016 — -PT.NUSANTARA SENTOSA RAYA,dkk Lawan -AGUS TAKARBOBIR, SH / Kurator
314119
  • Bahwa, berdasarkan Daftar Tagihan Kreditor Konkuren yang DiakuiSementara PT Siak Raya Timber (Dalam Pailit) dan Daftar TagihanKreditor Separatis yang Diakui Sementara PT Siak Raya Timber (DalamPailit) Tertanggal 11 Juni 2016 yang dibuat oleh Termohon Renvoi,terdapat beberapa piutang yang diajukan oleh Kreditor Konkuren yangPutusan : Nomor: 708 K/PDT.SUSPAILIT/2015Jo.Nomor: 05/ Pdt.Sus Pailit/2015/PN.Niaga.MdnHalaman 2diakui sementara, yang kami bantah kebenaran piutangnyasebagaimana akan diuraikan
    BNI, Tok yang telah diverifikasi dan diakui sertatercatat secara resmi dalam Putusan Homologasi Perdamaiandalam PKPU adalah sebesar Rp. 29.753.160.476,00 dan TagihanPiutang Separatis adalah sebesar Rp. 89.259.481.430,00 namundalam pengakuan jumlah tagihan dari PT. BNI, Tbk saat ini,Termohon Renvoi telah melakukan kekeliruan, yaitu:1)Bahwa, dalam Putusan Homologasi, telah diputuskanbahwa PT.
    BNI, Tbk., hanyasebesar Rp.19.259.481.430, (Separatis) danRp.3.587.909.260, (Konkuren), total seluruhnyaRp.22.847.390.690,Terdapat ketidakjelasan karena Tagihan PT. BNI, Thk.,hanya berkurang Rp.22.847.390.690,, sedangkanberdasarkan Putusan Homologasi seharusnya berkurangRp. 61.354.983.990,57 ;Tidak ada penjelasan yang memadai tentang jumlahtagihan ini, sedangkan dilain pihak ada pinjaman baru yangmenurut Debitur untuk membayar utang ke PT.
    Bahwa, selanjutnya, TERMOHON RENVOI (dengan mengacu pada KursTengah BI untuk USD 1 Per Tanggal Pailit yaitu Rp. 13.747) telah mengakuidan memverifikasi Tagihan BANK BNI tersebut ke dalam Daftar TagihanKreditor Separatis dan Konkuren yang diakui Sementara Tertanggal 11 Juni2016 (Vide Lampiran 1) dengan Total lampiran sebesar Rp.96.165.251.216, yang terdiri dari :a. Taguhan Separatis sebesar Rp. 70.000.000.000,b.
    Foto copy Daftar Tagihan Kreditor Separatis yang Diakui Sementara PTSiak Raya Timber (Dalam Pailit), Tertanggal 11 Juni 2016, diberi tandaGengan,......... 0... eee BUKtE P.L& I 1b;. Foto copy Surat No. 204/ BNJ /VV 16, Tanggal 27 Juni 2016, diberi tandadengan ,. beeen tee eee ete tee eee eee eens cette tee eeeaees .. Bukti P.I & Il 2 ;. Foto copy Putusan Homologasi Dalam Perkara No. 15/ PKPU/ 2014/PN.Niaga .Mdn,Tertanggal 23 Desember 2014.
Putus : 27-11-2015 — Upload : 04-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 688 K/Pdt.Sus-Pailit/2015
Tanggal 27 Nopember 2015 — PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO), Tbk VS MUHAMMAD TASMIN, S.H., dan RIZKY DWINANTO, S.H., M.H, DK
292174 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 688 K/Pdt.SusPKPU/2015dan:Jumlah Kreditur Separatis yang hadir dan berhak mengeluarkan suara yakni2 Kreditur, yang menyetujui: 1 Kreditur, dan yang tidak menyetujui:1 Kreditur, serta abstain: 0 Kreditur,sehingga:Dari total tagihan Kreditur Separatis yang berjumlah Rp359.262.027.982,(tiga ratus lima puluh sembilan miliar dua ratus enam puluh dua juta duapuluh tujuh ribu sembilan ratus delapan puluh dua rupiah) dengan jumlahsuara 35.926 (tiga puluh lima ribu sembilan ratus dua puluh enam) dimana
    Multikimia Intipelangi Konkuren 222,850,983.005 Sinoasia Holding Limited Separatis 309,983,023,962.00Sinoasia Holding Limited Konkuren 19,495,780,673.00 7.
    Nomor 688 K/Pdt.SusPKPU/2015dari seluruh tagihan yang diakui atau sementara diakui dari KrediturKonkuren atau kuasanya yang hadir dalam rapat tersebut;3) lebih dari 1/2 (satu perdua) jumlah Kreditur Separatis yang hadir, harussetuju;4) Krediturkreditur Separatis yang setuju sebagaimana dimaksud dalamangka 3 di atas, harus mewakili paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagiandari seluruh tagihan dari Kreditor tersebut atau kuasanya yang hadirdalam rapat tersebut;.
    Bahwa faktanya pada saat pelaksanaan Rapat Pemungutan Suara/VotingRencana Perdamaian pada hari Senin, tanggal 26 Januari 2015, jumlahKreditur Separatis dari Termohon Kasasi Il yang hadir dan berhakmengeluarkan suara ada 2 (dua) Kreditur yaitu Pemohon Kasasi danSinoasia Holding Limited.
    Kusuma4 Konkuren 271.284.709,2 271.284.709,2Dewa Santosag Pte Multikimia Konkuren 222.850.983, 222.850.9838, Intipelangi6 Smoasia Holding separatis 309.983.023.962, 309.983.023.962,LimitedSinoasia Holding Konkuren 19.495.780.673, 19.495.780.673,LimitedPT. Bank Negara7 Indonesia Separatis 262.105.453.884, (Persero) Tbk. PT. Bank Negara 49.279.004.020, 222.047.846.374,Indonesia Konkuren 9.221 .386.480,(Persero) Tbk.
Register : 09-08-2010 — Putus : 21-05-2011 — Upload : 16-08-2011
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor PUT/90-K/PM I-01/AD/VIII/2010, 21-05-2011
Tanggal 21 Mei 2011 — SERTU RAHMAT PURNOMO
3317
  • Bahwa pada akhir bulan Desember 2007 Terdakwabertugas di Tim Sus Sub Satgas C Bireun dengan tugaspenggalangan dan mengumpulkan data data eks separatisGAM yang berada di Legislatif dan Yudikatif sertamendata eks separatis GAMyang masih memilki senjata,mendata berapa jumlah eks separatis GAM yang beradadi wilayah Bireun mencari dan mengungkap logistic,mencari indikasi kegiatan separtis GAM dan mendataaparat keamanan yang terindikasi terlibat separatisGAM, memonitor kebijakan bupati yang positif dannegatif
    Intelsebanyak 4 kali, tahun 2003/2004, tahun 2004/2005.Tahun 2006, dan tahun 2007.Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum baik hukumanpidana maupun hukuman disiplin.Bahwa Terdakwa sampai dengan sekarang masih aktifbelum pernah diakhiri atau) mengakhiri dari ikatandinasnya sebagai anggota INI.Bahwa pada akhir bulan Desember 2007 Terdakwabertugas di Tim Sus Sub Satgas C Bireun dengan tugaspenggalangan dan mengumpulkan data data eks separatisGAM yang berada di Legislatif dan Yudikatif sertamendata eks separatis
    GAMyang masih memilki senjata,mendata berapa jumlah eks separatis GAM yang beradadi wilayah Bireun mencari dan mengungkap logistic,mencari indikasi kegiatan separtis GAM dan mendataaparat keamanan yang terindikasi terlibat separatisGAM, memonitor kebijakan bupati yang positif dannegatif.Bahwa awal perkenalan Terdakwa dengan Sadri.
    GAMyang masih memilki senjata,mendata berapa jumlah eks separatis GAM yang beradadi wilayah Bireun mencari dan mengungkap logistic,mencari indikasi kegiatan separtis GAM dan mendataaparat keamanan yang terindikasi terlibat separatisGAM, memonitor kebijakan bupati yang positif dannegatif.Bahwa benar Terdakwa kenal dengan Saksi 1, saksi IIIdan saksi IV. tahun 2008 di Kec.
    GAMyang masih memilki senjata,mendata berapa jumlah eks separatis GAM yang beradadi wilayah Bireun mencari dan mengungkap logistic,mencari indikasi kegiatan separtis GAM dan mendataaparat keamanan yang terindikasi terlibat separatisGAM, memonitor kebijakan bupati yang positif dannegatif.Bahwa benar Terdakwa kenal dengan Saksi 1, saksi IIIdan saksi IV tahun 2008 di Kec.
Putus : 17-12-2012 — Upload : 04-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 251 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 17 Desember 2012 — KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR WILAYAH DJP JAWA BARAT KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDUNG BOJONAGARA, yang diwakili oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Bojonagara terhadap Drs. BAKHTIAR, M.Si. CPA selaku KURATOR PT. METROCORP INDONUSA (Dalam Pailit)
161130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kreditor Separatis sesuai Pasal 1134 Kitab UndangUndang Hukum PerdataRI (KUHPer) adalah :Hak istimewa adalah suatu hak yang diberikan oleh undangundang kepadaseorang kreditur yang menyebabkan ia berkedudukan lebih tinggi daripadayang lainnya, semata mata berdasarkan sifat piutang itu. Gadai dan hipoteklebih tinggi daripada hak istimewa kecuali dalam hal undangundang dengantegas menentukan kebalikannya ;2.
    Bahwa pertimbangan Majelis Hakim dalam putusannya pada halaman 15alinea 3 dan 4 menyatakan sebagai berikut:"Menimbang, bahwa meskipun KPP Pratama Bandung Bojonagara adalahKreditur Preferen yang didahulukan akan tetapi apabila dilihat dari daftarkreditur separatis dan preferan lainnya, jumlah pembagian sebesar Rp.611.324.382, (enam ratus sebelas juta tiga ratus dua puluh empat ribu tigaratus delapan puluh dua rupiah) dari total uang tunai yang akan dibagikansebesar Rp. 9.689.725.051,(sembilan milyar
    enam ratus delapan puluhsembilan juta tujuh ratus dua puluh lima ribu lima puluh satu rupiah) adalahsudah cukup wajar dan proposional dibagikan kepada Kantor Pajak PratamaBandung Bojonagara""Menimbang bahwa apabila dibagi menurut permohonan Pemohon, makatidak tercapai nilai keadilan bagi Kreditur lainnya yang juga berhak mendapatpembagian yaitu terdiri dari Kreditur Separatis Bank Mandiri sebesar Rp.79.095.944.434,(tujuh puluh sembilan milyar sembilan puluh lima jutasembilan ratus empat puluh empat
    Put.No. 251 K/Pdt.Sus/2012Pusat dan tidak tertagihnya piutang tersebut dapat merugikan keuangan negara.Oleh karena itu, pembagian harta pailit haruslah menempatkan kedudukanNegara di atas Para Kreditur lainnya, baik terhadap barangbarang milikPenanggung Pajak, maupun terhadap Kreditur separatis, bahkan terhadap upahburuh sekalipun. Justru dengan tidak dipenuhinya pembayaran piutang pajaktersebut kepada Negara maka berpotensi menimbulkan kerugian Negara.A.
    Kreditur Separatis Menduduki Kedudukan Tertinggi KecualiDitentukan Lain oleh UndangUndangSelain dapat mengeksekusi sendiri harta jaminan, keistimewaan lain daripemegang hak jaminan (separatis) adalah bahwa kreditur separatistersebut lebih tinggi kedudukannya dari hakhak terdahulu lainnya,kecuali undangundang menentukan sebaliknya (Pasal 1134 ayat (2)KUH Perdata)Apakah ada undangundang yang menentukan sebaliknya.
Putus : 17-07-2013 — Upload : 02-06-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 168 K/PDT.SUS-PAILIT/2013
Tanggal 17 Juli 2013 — SYAMSUL ZAKARIA, SH. MH., (Kurator Pailit) VS HERRY
189122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRIYANTO& REKAN, berkantor diJalan Cikini Raya Nomor 39,Makassar, berdasarkanSurat Kuasa Khusus,tanggal 12 Februari 2013;Para Turut Termohon Kasasi juga sebagai Pemohon Kasasi Illdan Pemohon Kasasi IV dahulu Kreditor Separatis dan KreditorKonkuren;WEMPY DAHONG,bertempat tinggal di JalanGunung Merapi Nomor 203Makassar, Sulawesi Selatan;Turut Termohon Kasasi dahulu Kreditor Preferen;BANK CENTRAL ASIACabang MAKASSAR,Turut Termohon Kasasi dahulu Kreditor Separatis;5.berkedudukan di JalanJenderal Ahmad
    YaniMakassar;BANK PANIN CabangMAKASSAR, berkedudukandi Jalan Sam RatulangiMakassar;Turut Termohon Kasasi dahulu Kreditor Separatis;6.EFFENDI;Turut Termohon Kasasi dahulu Kreditor Konkuren;7.PROF.
    Bank CIMB Niaga Cabang Makassar, Jalan Jendral AhmadYani Makassar adalah Kreditor Separatis dengan jumlah tagihanRp18.840.274.719,00 (delapan belas miliar delapan ratus empatpuluh juta dua ratus tujuh puluh empat ribu tujuh ratus sembilanbelas rupiah);3. Bank Panin Cabang Makassar, Jalan Ratulangi Makassar adalahKreditor Separatis dengan tagihan sejumlah Rp705.761.397,00(tujuh ratus lima juta tujuh ratus enam puluh satu ribu tiga ratussembilan puluh tujuh rupiah);4. Wempy Dahong/J. Akbar, SH.
    Griya PenaMas sebesar Rp4.925.360.000,00 yang tidak dipailitkan dalam putusanPengadilan;Bahwa dengan demikian, putusan Hakim Pengadilan Niaga Makassar,Nomor 01/Pailit Renvoi Prosedur/2011/PN.Niaga.Mks. tertanggal 13Desember 2012 yang menggabungkan tagihan Kreditor Separatis PT.Bank Central Asia kepada Debitor PT.
    Bank CIMB Niaga sebagaiKreditor berdasar alasan hukum bahwaKreditor Separatis PT. Bank CIMB Niagatidak memiliki hubungan hukum hutangpiutang dengan Debitor Herry dalampalit;Ditegaskan sendiri oleh Kreditor Separatis PT.
Upload : 11-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 939 K/PDT.SUS/2010
KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PENANAMAN MODAL ASING DUA, DK; KURATOR PT. BANINUSA INDONESIA (DALAM PAILIT)
168162 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa kedudukan Kreditur Separatis yang didahulukan dari KrediturKreditur lain sebagaimana diatur dengan Pasal 1 ayat (1) UndangUndangNomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah besertaBendaBenda yang Berkaitan dengan Tanah dan Pasal 1133 KUHPeradalah kurang lengkap, sehingga dapat menimbulkan kesesatan berpikirjika dalam menerapkan pasalpasal dimaksud tidak dilengkapi denganPasal 1134 KUHPer yang telah dengan sangat tegas mengaturkedudukan Kreditur Separatis jika berjumpa dengan Kreditur
    Kreditur Separatis Menduduki Kedudukan Tertinggi KecualiDitentukan Lain oleh UndangUndang ;Selain dapat mengeksekusi sendiri harta jaminan, keistimewaanlain dari pemegang hak jaminan (separatis) adalah bahwa KrediturSeparatis tersebut lebih tinggi kedudukannya dari hakhakterdahulu lainnya, kecuali UndangUndang menentukan sebaliknya(Pasal 1134 ayat (2) KUH Perdata) ;Apakah ada UndangUndang yang menentukan sebaliknya.Memang ada.
    Pasal 1137 KUHPerdata danPasal 21 UndangUndang KUP, piutang pajak mempunyaikedudukan di atas Kreditur Separatis mengeksekusi objek jaminankebendaannya berdasarkan Pasal 55 ayat (1) UndangUndangKepailitan ...
    Kreditur Separatis Menduduki Kedudukan Tertinggi KecualiDitentukan Lain oleh UndangUndang ;Selain dapat mengeksekusi sendiri Harta jaminan, keistimewaanlain dari pemegang hak jaminan (separatis) adalah bahwaKreditur Separatis tersebut lebih tinggi kKedudukannya dari hakhak terdahulu lainnya, kecuali UndangUndang menentukansebaliknya (Pasal 1134 ayat (2) KUH Perdata) ;Apakah ada UndangUndang yang menentukan sebaliknya.Memang ada.
    Pasal 1137 KUHPerdata dan Pasal21 UndangUndang KUP, piutang pajak mempunyai kedudukan di atasKreditur Separatis mengeksekusi objek jaminan kebendaannyaberdasarkan Pasal 55 ayat (1) UndangUndang Kepailitan ..."
Putus : 10-08-2020 — Upload : 22-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 879 K/Pdt.Sus-Pailit/2020
Tanggal 10 Agustus 2020 — PT BANGUN INVESTA GRAHA (Dalam Pailit), VS ADITIRTA PARLINDUNGAN, S.H., M.H., LUQMANULHAKIM NATADIWIDJAJA, S.H., KIKI NASIRHADI, S.H., dan BAGIA NUGRAHA, S.H., selaku KURATOR PT BANGUN INVESTA GRAHA (Dalam Pailit),
745475 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tagihan Separatis PT Waskita Karya (Persero) Tbk:e Pokok : Rp104.521.603.737,00e Total : Rp104.521.603.737,00b. Tagihan Konkuren PT Waskita Karya (Persero) Tbk:e Pokok :Rp 280.398.058,00 e Bunga >: Rp 0,00e Denda :Rp 3.662.768.954,00e Biaya :Rp 5.456.900.000,00e Dil :Rp 8.754.748.420,00e Total : Rp16.624.235.057,00c.
    Tagihan Separatis PT Waskita Karya (Persero) Tbk:Pokok :Rp104.521.603.737,00b. Tagihan Konkuren: No. Nama Kreditor dan Jenis Tagihan yang Debitor (Rp)diajukan1 PT Waskita Karya (Persero) Tbka Pokok 280.398.058,00b Bunga 15.530.795.280,00c Denda 3.662.768.954,00d Biaya 5.456.900.000,00e Dil 8.754.748.420,00TOTAL 33.685.610.712,002 Iwan Ridwan Empon Wikartaa Pokok 250.000.000,00 Halaman 4 dari 12 hal. Put. Nomor 879 K/Padt.SusPailit/2020 TOTAL 250.000.000,00.
    Tagihan Separatis PT Waskita Karya (Persero) Tbk: e Pokok :Rp104.521.603.737,00b. Tagihan Konkuren:No. Nama Kreditor dan Jenis Tagihan yang Debitor (Rp)diajukan1 PT Waskita Karya (Persero) Tbka Pokok 280.398.058,00b Bunga 15.530.795.280,00c Denda 3.662.768.954,00d Biaya 5.456.900.000,00e Dil 8.754.748.420,00TOTAL 33.685.610.712,002 Iwan Ridwan Empon Wikartaa Pokok 250.000.000,00TOTAL 250.000.000,00 c.
    Tagihan Separatis PT Waskita Karya (Persero) Tbk:e Pokok : Rp104.521.603.737,00e Total : Rp104.521.603.737,00b. Tagihan Konkuren PT Waskita Karya (Persero) Tbk:e Pokok : Rp280.398.058,00e Bunga : 0,00e Denda : Rp3.662.768.954,00e Biaya : Rp5.456.900.000,00e Dil : Rp8.754.748.420,00e Total : Rp16.624.235.057,00c.
Putus : 28-06-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 91 PK/Pdt.Sus-Pailit/2018
Tanggal 28 Juni 2018 — WILLIAM EDUARD DANIEL, S.E., S.H., LL.M., MBL VS GOLDENPOINTE OVERSEAS LIMITED
378394 Berkekuatan Hukum Tetap
  • merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat telah mengajukan gugatan lainlain di depan persidanganPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya dan memohon kepadaPengadilan untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum karenamenunda dan tidak membayarkan dengan segera dan penuh hakhakPenggugat selaku Kreditor Separatis
    Menghukum Tergugat untuk membayar sisa hak Penggugat selakuKreditor Separatis dan Kreditor Konkuren berdasarkan PenetapanPengadilan Niaga Surabaya Nomor 10/Pailit/2008/ PN.Niaga.Sbytanggal 10 November 2009 kepada Penggugat, sejumlahRp4.836.413.721,13 (empat miliar delapan ratus tiga puluh enam jutaempat ratus tiga belas ribu tujuh ratus dua puluh satu rupiah dan tigabelas sen);b.
    Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian ataspenambahan nilai dalam bentuk bunga bank yang timbul akibatdisimpannya bagian hak Penggugat selaku Kreditor Separatis danKreditor Konkuren di Bank Central Asia, sejumlah Rp 1.048.015.774,5(satu miliar empat puluh delapan juta lima belas ribu tujuh ratus tujuhpuluh empat Rupiah dan lima sen) yang jumlahnya akan terus berjalanhingga dilaksanakannya putusan perkara a quo oleh Tergugat;c.
    Menyatakan Tergugat bertanggung jawab atas pembayaran sisa hakPenggugat selaku Kreditor Separatis dan Kreditor Konkuren berdasarkanPenetapan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 10/Pailit/2008/PN.Niaga.Sby. tanggal 10 November 2009, serta pembayaran seluruh gantikerugian berupa penambahan nilai dalam bentuk bunga bank, keuntunganHalaman 3 dari 10 hal. Put.
    Nomor 91 PK/Padt.SusPailit/2018 Sisa hak selaku kreditur separatis sebesar Rp3.830.752.266,80(tiga miliar delapan ratus tiga puluh juta tujuh ratus lima puluhdua ribu dua ratus enam puluh enam rupiah delapan puluh sen); Sisa hak selaku kreditur konkuren sebesar Rp1.005.661.454,33(satu miliar lima juta enam ratus enam puluh satu ribu empatratus lima puluh empat rupiah tiga puluh tiga sen);Jadi jumlah keseluruhan sisa hak penggugat selaku krediturseparatis dan kreditur konkuren sebesar Rp4.836.413.721.13
Register : 05-08-2020 — Putus : 23-10-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 235/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 23 Oktober 2020 — Pemohon:
1.EDY SUWARNO AL JAP L SING
2.EVELINE LISTIJOSUPUTRO
Termohon:
.....
1030282
  • Bahwa pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2020, setelah dilakukannya RapatPemungutan Suara (voting), dimana dari 1 (satu) kreditor separatis dengannilai tagihan sebesar atau yang memiliki suara sebanyak dan kreditorkonkuren dengan nilai Rp.496.527.868, (empat ratus sembilan puluh enamribu lima ratus dua puluh tujuh ribu delapan ratus enam puluh delapan rupiah)yang mewakili 100% (Seratus persen) atau yang memiliki suara sebanyak 50(lima puluh) menyatakan setuju atas rencana perdamaian dan sebanyak 684
    Niaga.Jkt.Pst.DEFINISIDEFINISISetiap istilah di bawah ini, kecuali secara tegas ditentukan lain dalam konteks masingmasing kalimat yang ada dalam Perjanjian Perdamaian ini dan yang telah didefinisikanmasingmasing dalam Perjanjian Perdamaian ini, mempunyai pengertian sebagaiberikut :Kreditor : Pihak manapun yang menjadi kreditor Edy SuwarnoAlias Jap Liong Sing (Dalam PKPU) dan EvelineListiiosuputro (Dalam PKPU), sebagaimana dalamLampiran I.Kreditor Separatis : Kreditor yang dijamin dengan hak tanggungan
    UtangSementara yang diputuskan berdasarkan PutusanMajelis Hakim Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat tanggal 10 Agustus 2020.PKPU Tetap : Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Tetapyang ditetapkan berdasarkan Putusan Majelis HakimNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal23 September 2020.Proposal Perdamaian : Proposal Perdamaian yang disusun dan disiapkanoleh Para Debitor PKPU bersama Kuasa Hukumnyauntuk kepentingan pemungutan suara (voting) olehPara Kreditor (Khususnya Kreditor Separatis
    Setiap Kreditor dapat melakukan penjualan Saham Repo baikselurunh ataupun sebagian (TANPA PERLAWANAN HUKUMAPAPUN), dengan ketentuan bahwa kekurangan atas selisih daritotal tagihan dengan nilai yang dijualkan tidak dapat ditaginhkankepada Para Debitur PKPU, sehingga tagihan dianggap LUNAS.KREDITUR SEPARATISTerhadap Kreditur Separatis pemegang jaminan asset jaminan, makapembayaran akan dilaksanakan sesuai skema restrukturisasi yang telahdiberikan Kreditur Separatis sebelum terjadinya Proses PKPU terhadapPara
    Para Debitor PKPU dan Kreditor Separatis dapat sepakat untukmelaksanakan, menandatangani, dan menyerahkan dokumentasi, lebihlanjut sebagaimana diperlukan, termasuk tapi tidak terbatasmenandatangani perjanjian turunan atau pelaksanaan bertujuan sebagaidokumen implementasi dan pelaksanaan atas ketentuanketentuan yangtelah dituangkan pada Pasal 3.6 Perjanjian Perdamaian ini.
Upload : 08-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 49 PK/PDT.SUS/2011
RATNAWATI, DKK. ( 32 ORANG ); 1. MICHAEL LMI POHAN, SH., EKS. TIM KURATOR PT. FIT-U GARMENT INDUSTRY 2. PT. BANK CHINA TRUST INDONESIA
878890 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Olehkarena itulah, mereka dikenal dengan sebutan Kreditur Separatis atau SecuredCreditor yaitu Kreditur yang mempunyai hak eksekusi langsung terhadap jaminankebendaan yang diletakkan oleh Debitur kepadanya untuk pelunasan piutangterhadap Debitur tersebut;Pemberian kewenangan eksklusif kepada Kreditur Separatis tersebut merupakansuatu prinsip hukum yang telah lama berlaku di Indonesia dan pada prinsipnyadianut juga oleh hampir di seluruh dunia.
    No. 049 PK/Pdt.Sus/201112lain untuk didahulukan (Secured Creditors/Unsecured Creditors atau prinsipStructured Creditors);3 KUHpPerdata dan UU Kepailitan telah sama dan sebangun dalam menetapkanklasifikasi Kreditur atau peringkat Kreditur yaitu, Kreditur Separatis (pemegangHak Jaminan), Kreditur preferens dan terakhir Kreditur Konkuren;4 KUHpPerdata dan UU Kepailitan telah sama dan sebangun dalam engaturmengenai hak Kreditur yang didahulukan yaitu Kreditur pemegang hak jaminan(Kreditur Separatis)
    yang paling prinsip adalah PENGAKUAN atas hakhak dariKreditur Separatis mengingat hak Kreditur Separatis telah secara tegas diatur dalamundangundang;Bila hakhak Kreditur Separatis in casu PT.
    BCI selaku Kreditur Separatis (Secured Creditor) dan,2 Hasil bersih dari penjualan Tanah dan Bangunan Pabrik yang terletak di Jl. Moch.Toha Km. 7, Bandung sebesar Rp 24.978.598.468, (dua puluh empat milyarsembilan ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus sembilan puluh delapan empatratus lima puluh delapan rupiah) seluruhnya diserahkan kepada PT. BCI selakuKreditur Separatis atas jaminan Tanah dan Bangunan Pabrik tersebut;2 Keberatan dari RATNAWATI, dkk (33 orang) pekerja di PT.
    Maka dengan demikian bahwa tagihan upahterutang tersebut harus dibayar terlebih dahulu dari pada utangutang lainnyatermasuk utang kepada Kreditur Separatis (PT.
Register : 06-12-2018 — Putus : 04-03-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1420/Pid.B/2018/PN Jkt.Utr
Tanggal 4 Maret 2019 — Penuntut Umum:
PANJI WIRATNO, SH
Terdakwa:
TONNY ALAMSYAH
8449
  • Multicon Indrajaya Terminal untuk tidak pailit atau membatalkan incrachtkepailitan (kreditur preferen/Negara dan karyawan, kreditur separatis/yangpegang jaminan seperti Bank dan leasing, kreditur konkuren/yang tidakpegang jaminan, vendor, suplplier, sewa menyewa).
    Kemudian pada sidang keempat saksikorban Hiendra Soetojo terpaksa mengeluarkan kreditur preferen dankreditur separatis di dalam proposal perdamaian dan disetujui diputus olehmajelis hakim termasuk kesepakatan biaya kepailitan dan imbalan jasacurator sebesar Rp. 5.000.000.000, (lima milyar rupiah) dengan putusanperdamaian No. 13/Pdt.SusPailit/2017/PN. Niaga Jkt Pst Tanggal 4 April2018.
    Multicon Indrajaya Terminal dan menjaminseluruh kreditur baik kreditur konkuren, separatis, maupun preferen akanberdamai sehingga kepailitannya dapat pulih dan PT.
Putus : 03-05-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 579 K/Pdt.Sus-Pailit/2021
Tanggal 3 Mei 2021 — ROBERT FREDITHA S, VS 1. KHAIRIL POLOAN, S.H., M.H, DKK
332176 Berkekuatan Hukum Tetap
  • danSertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 4013 atas nama Djoko Soegiantoterbukti telah dijadikan jaminan utang PT Prima Arta Sumber Perkasakepada PT Bank Dinar Indonesia Tbk (Ssekarang disebut PT Bank OKEIndonesia Tbk) dengan dibebani hak tanggungan guna pelunasan utangPT Prima Arta Sumber Perkasa, dengan demikian objek sengketa masukmenjadi bagian dalam boedel pailit PT Prima Arta Sumber Perkasa(dalam pailit); Bahwa PT Bank Dinar Indonesia Tbk (sekarang disebut PT Bank OKEIndonesia Tbk) sebagai Kreditor Separatis
    tidak menggunakan hakeksekutorialnya sebagai Kreditor Separatis dan menyerahkan kepadapinak Tergugat selaku Kurator untuk melakukan penjualan terhadapbarang jaminan sehingga tindakan Tergugat sebagai Kurator yangmenerima penyerahan dari Kreditor Separatis PT Bank Dinar IndonesiaTbk (sekarang disebut PT Bank OKE Indonesia Tbk) untuk melakukanpenjualan objek sengketa bukan merupakan perbuatan melawan hukumkarena penjualan tersebut dalam rangka pemberesan kepailitan PTPrima Arta Sumber Perkasa, yang
Putus : 28-11-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2680 K/Pdt/2017
Tanggal 28 Nopember 2017 — WIHARJA SETIAWAN VS PT. BANK NUSANTARA PARAHYANGAN, DK
6234 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa yang menjadi sengketa dalam perkara ini adalah berkenaan dengansisa pelunasan piutang separatis yang dijamin dengan hak tanggungantersebut diatas, bukti Sertitikat Hak Tanggungan : Bukti P4, P5, dan P6;5.
    Bukan semua piutang, piutang separatis dan piutangkongkuren;Karena Piutang separatis Termohon Kasasi, yang dijamin dengan HakTanggungan hanya sebesar Rp19.100.000.000,00 (sembilan belas miliarseratus juta rupiah), dan Pemohon Kasasi selaku pemberi Hak Tanggungantelah membayar seluruh piutang separatis tersebut, namun karenapembayaran terakhir sebesar Rp2.322.421.295,00 (dua miliar tiga ratus duapuluh dua juta empat ratus dua puluh satu ribu dua ratus sembilan puluh limarupiah), dikembalikan oleh
Register : 11-04-2016 — Putus : 13-06-2016 — Upload : 12-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 39/PDT.SUS/PKPU/2016/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 13 Juni 2016 — PT. ERA SRIKANDI PRIMA >< PT. DWI ANEKA JAYA KEMASINDO, TBK
805547
  • HADIRSYARAT & KETENTUAN PASAL 229 UU KEPAILITAN &PKPUPERSETUJUAN >50% KREDITOR YANG HADIR 4 PERSETUJUAN 2/3 BAGIAN DARI JUMLAH SUARA (58.841,KREDITOR YANG HADIR 33 Bahwa hasil pemungutan suara (voting) tersebutdiatas telah memenuhi ketentuan Pasal 229 UUKepailitan & PKPU, sehingga permohonanperpanjangan PKPU Sementara menjadi PKPUTetap yang diajukan Debitor dapat diberikan.Adapun perbedaan jangka waktu pemberian PKPUTetap yang disetujui oleh mayoritas jumlah suaraKreditor Konkuren dan Kreditor Separatis
    kepadaDebitor dimana 23.153 suara dari total 26.763Suara Kreditor Konkuren yang hadir menyetujuiagar Debitor diberikan perpanjangan'= adalahselama 45 hari dan 57.458 suara dari total 88.262Suara Kreditor Separatis yang hadir menyetujuiagar Debitor diberikan perpanjangan'== adalahselama 30 hari;Bahwa di dalam Undangundang No.37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang (PKPU) Pasal 228 ayat (6)beserta penjelasannya menentukan:(6) Apabila Penundaan Kewajiban Pembayaran UtangTetap
    Adapunperbedaan jangka waktu pemberian PKPU Tetapyang disetujui oleh mayoritas jumlah suara KreditorKonkuren dan Kreditor Separatis kepada Debitordimana 23.153 suara dari total 26.763 suaraKreditor Konkuren yang hadir menyetujui agarDebitor diberikan perpanjangan adalah selama 45hari dan 57.458 suara dari total 88.262 suaraKreditor Separatis yang hadir menyetujul agarDebitor diberikan perpanjangan adalah selama 30hari;Bahwa di dalam Undangundang No.37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran
Register : 11-03-2014 — Putus : 19-11-2014 — Upload : 25-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 118/Pdt.Plw/2014/PN.Mdn
Tanggal 19 Nopember 2014 — 1. PT. Maja Agung Latexindo 2. Imelda / Direksi PT. Maja Agung Latexindo 3. Hansen Laurence / Komisaris PT. Maja Agung Latexindo 4. Lipiny Kuwanto LAWAN PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
11757
  • Dengan persetujuan dari para Kreditur maka telah tercapaikesepakatan sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 281 ayat (1) UUKepailitan, dengan mengingat bahwa piutang Terlawan hanya sekitar 27%dari seluruh total hutang para kreditur.Bahwa dengan tercapainya kesepakatan maka seluruh jaminan (termasukHak Tanggungan yang sebelumnya dikuasa Terlawan) diberikan untukpelaksanaan restrukturisasi hutang yang dibagi secara pari passu kepadaseluruh kreditur separatis kecuali Terlawan.Bahwa atas dasar persetujuan
    yang lain (kecuali TERLAWAN) untuk membagiseluruh jaminan kebendaan (termasuk yang telah dijaminkan kepadaTERLAWAN) kepada seluruh kreditur separatis sebagaimana PutusanPengesahan Perdamaian No. 05/PKPU/2012/PN.Niaga.Mdn. tertanggal 29Agustus 2012.
    Hal ini disebabkan TERLAWAN telah menolak rencanaperdamaian yang diajukan oleh PELAWAN I dalam perkara No. 05/PKPU/2012/PN.Niaga.Mdn. sebagaimana Daftar Perhitungan Suara Kreditor Separatis PT.Maja Agung Latexindo (Dalam PKPU) Sementara.18Bahwa berdasarkan Pasal 286 UU No. 37 tahun 2004 tentang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang (selanjutnya disebut UU Kepailitandan PKPU), perdamaian yang telah disahkan mengikat semua kreditor, kecualikreditor yang tidak menyetujuirencanaperdamaian
    dan PKPU, Putusan PengesahanPerdamaian No. 05/PKPU/2012/PN.Niaga.Mdn. tertanggal 29 Agustus 2012tidak mengikat TERLAWAN.Pada kenyataannya tidak terikatnya TERLAWAN pada perjanjian perdamaianyang dibuat oleh PELAWAN I dan para kreditor separatis (kecualiTERLAWAN) juga dipertegas berdasarkan dasar hukum yang digunakan PARAPELAWAN sendiri dalam perkara a quo yaitu Putusan Pengesahan PerdamaianNo. 05/PKPU/2012/PN.Niaga.Mdn. tanggal 29 Agustus 2012 di mana dalampertimbangan hukum paragraf 5 dan 6 halaman
    dariHal. 17 dari 28 Halaman Putusan No. 215/PDT/2015/PTMDN.24Zo26PELAWAN I, tanpa persetujuan dari TERLAWAN, tidak dapat membawa rugikepada TERLAWAN atau dengan kata lain tidak mengikat TERLAWAN.Bahwa berdasarkan uraian di atas terbukti bahwa perjanjian perdamaian yangdibuat oleh PELAWAN I dan para kreditor separatis (kecuali TERLAWAN) danPutusan Pengesahan Perdamaian No. 05/PKPU/2012/PN.Niaga.Mdn. tanggal 29Agustus 2012 sama sekali tidak mengikat TERLAWAN.
Putus : 05-05-2011 — Upload : 24-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 4/PAILIT/2011/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 5 Mei 2011 — SINATRA LIMAN >< PT. SUMBER DAYA NUSAPHALA (PT.SDN)
33766
  • Jakarta Pusat pada hari Jumat tanggal 1 April 2011, kemudian pada7hari Kamis tanggal 21 April 2011 di Pengadilan Niaga JakartaBahwa jumlah kreditur yang telah menyampaikan tagihan kepada Kurator dan telahdimasukkan dalam Daftar Piutang Tetap Diakui yaitu :Kreditor Konkuren sebanyak 278 (duaratus tujuh puluh delapan) kreditor denganjumlah piutang senilai Rp 383.497.013.737, (tiga ratus delapan puluh tiga milyarempat ratus sembilan puluh tujuh juta tiga belas ribu tujuh ratus tiga puluh tujuhKreditor Separatis
    Kurator, Hakim Pengawas dan Para Kreditur, daftar mana akandisampaikan kepada Majelis Hakim oleh Pengurus ;Bahwa Debitur melalui Kuasanya dalam rapat kreditur tanggal 21 April 2011 telahmengajukan Rencana Perdamaian tertanggal 13 April 2011 ;Bahwa pada rapat kreditor tanggal 21 April 2011 telah dilakukan voting terhadapRencana Perdamaian yang diusulkan oleh Debitor/Pemohon PKPU dihadiri oleh :Kreditur konkuren yang hadir = 266 kreditur dengan jumlah tagihan sebesarRp.367.848.386.387, ;Kreditur separatis
    diakui yang hadir pada rapat kreditor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 152termasuk kreditor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280, yang bersamasama mewakilipaling sedikit 2/3 bagian dari seluruh tagihan yang diakui atau sementara diakui dari kreditorkonkuren atau kuasanya yang hadir dalam rapat tersebut, dari ketentuan tersebut dapatdisimpulkan bahwa kreditur yang mengajukan tagihan sebanyak 278 (duaratus tujuh puluh11delapan) kreditur konkuren dan 1 (satu) kreditur preferent dan 1 (satu) kreditur separatis
    ,sedangkan kreditur yang hadir adalah sebanyak 266 (duaratus enam puluh enam) kreditursehingga berdasarkan fakta tersebut di atas Majelis Hakim berpendapat kourum dalampengambilan suara untuk persetujuan rencana perdamaian telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan tentang (satu)kreditur preferent dan (satu) kreditur separatis yang tidak hadir, dan ketidak hadiran kreditorseparatis tidak menyebabkan tidak terpenuhinya kuorum oleh karena Pasal 151 ayat mengaturbahwa
    rencana perdamaian dapat diterima berdasarkan persetujuan lebih dari 2 (satu perdua)jumlah kreditor konkuren yang hadir atau kuasakuasanya yang diakui atau untuk sementaradiakui dan mewakili paling sedikit 2/3 bagian dari seluruh tagihan dari kreditor tersebut ataukuasanya yang hadir dalam rapattersebut ; 2222222 22222222 222 n 22 ===Menimbang, bahwa dari ketentuan tersebut diatas jelas kalau perhitungan kuorumterhadap kreditor konkuren hanya didasarkan pada kreditor separatis yang nyatanyata hadir
Upload : 16-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 74 PK/PDT.SUS/2011
GUNAWAN WIDJAJA ATMAJA, SH. TIM KURATOR PT. KORYO INTERNATIONAL; KANTOR PELAYANAN PAJAK MADYA TANGERANG DAN KHAIRIL POLOAN, SH., MH.
157118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 1137 KUHPerdatadan Pasal21 UU KUP, kreditur piutang pajak mempunyai kedudukan diatasKreditur Separatis ;9.Pasal 60 ayat 2 UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 UUKepailitanmengatur bahwa atas tuntutan Kreditur yang diistimewakanyang kedudukannya lebih tinggi daripada KrediturSeparatis , maka pemegangKreditu r Separatis wajib menyerahkan bagian dari hasilHal. 11 dari 26 hal. Put.
    Koryo International Indonesia (DalamPailit) yang diakui kepada KPP PMA Empat adalah Rp26.046. 389. 262, (dua puluh enam milyar empat puluhenam juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu duaratus enam puluh dua rupiah) ;5.Bahwa dalam Daftar Pembagian terlihat jelas bahwaKreditur Separatis ,Hal. 16 dari 26 hal. Put.
    Kreditur Separatis Menduduki KedudukanTertinggi KecualiDitentukan Lain oleh Undang Undang;Selain dapat mengeksekusi sendiri harta jaminan,keistimewaan laindan pemegang hak jaminan (separatis) adalah bahwakrediturseparatis tersebut lebih tinggi kedudukannya dariHal. 23 dari 26 hal. Put.
    Eliana Tansah, S.H di dalam Seminar NasionalKepailitan USAID In ACCE Project & AKPI Materi IIIberjudul Kedudukan Tagihan Buruh, Tagihan Pajakversus Kedudukan Kreditur Separatis dalamKepailitan Perusahaan menyatakan bahwa :Dari lima golongan Kreditur yang telah disebutkandi atas, berdasarkan Pasal 1134 ayat 2 jo.
    ;Oleh karena, apabila boedel pailit hanya diperuntukkanbagi pembayaran utang kepada Termohon Peninjauan Kembali IIl/d/h Pelawan Il dan Ill akan habis, bahkan tidakmencukupi sama sekali, maka Kreditur Separatis sebagaipemberi modal dan buruh sebagai pengelola modal perusahaanyang bersamasama menghasilkan asset perusahaan, yangHal. 33 dari 26 hal. Put.