Ditemukan 8174 data
106 — 11
Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan memenuhi isi perjanjian yang telah mereka sepakati ;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara ;
selanjutnya Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu menjatuhkanputusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut ;Setelah mendengar persetujuan antara kedua belah pihak tersebut diatas ;Mengingat Pasal 154 Rbg, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 TentangKekuasaan Kehakiman dan ketentuan peraturan perundangundangan lainnya yangbersangkutan ;MENGADILI:1 Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan memenuhi isi perjanjianyang telah mereka sepakati
32 — 13
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati Akta Perdamaian yang telah di sepakati tersebut diatas;- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Sumedang
Tergugat:
1.TENI
2.EMAN
21 — 3
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi perdamaian yang telah di sepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 771.000.- (Tujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi perdamaian yangtelah di sepakati tersebut di atas;2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.771.000. (Tujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2019, olehHAPPY TRY SULISTIYONO, S.H., M.H.
59 — 4
Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan memenuhi isi perjanjian yang telah mereka sepakati ;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara
selanjutnya Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu menjatuhkanputusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut ;Setelah mendengar persetujuan antara kedua belah pihak tersebut diatas ;Mengingat Pasal 154 Rbg, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 TentangKekuasaan Kehakiman dan ketentuan peraturan perundangundangan lainnya yangbersangkutan ;MENGADILI:1 Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan memenuhi isi perjanjianyang telah mereka sepakati
TERGUGAT
24 — 0
1.Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi perjanjian yang telah di sepakati tersebut;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.256.000.- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah)
Kelas 1B Amuntaiimenjatuhkan putusan sebagai berikut:PUTUS ANNomor: 0079/Pdt.G/2011/PA.Amt.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama tersebut;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebutdiatas; Telah mendengar kedua belah pihak = yangberperkara;Memperhatikan pasal 154 R.Bg dan PERMA Nomor 1 Tahun2008 serta ketentuan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaatiisi perjanjian yang telah di sepakati
14 — 6
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi akta perdamaian yang telah di sepakati ;2. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini secara bersama-sama sebesar Rp. 491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah )
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi aktaperdamaian yang telah di sepakati ;2. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara ini secara bersamasama sebesar Rp. 491.000, (empatratus sembilan puluh satu ribu rupiah )Demikian Putusan ini dijatuhkan di Pengadilan AgamaPematangsiantar dalam sidang musyawarah Majelis Hakim pada hariRabu tanggal 1 Agustus 2012 M, bertepatan dengan tanggal 12Ramadhan 1433 H, oleh Drs.H. Rusli, SH, sebagai Hakim Ketua Majelis,Dra.
54 — 18
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Akta Perdamaian tertanggal 21 Oktober 2016 yang telah mereka sepakati tersebut diatas ; 2. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.471.000,- (empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah;
14 — 0
Menghukum para pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah di sepakati tersebut di atas ; Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.201.000,- (dua juta dua ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
38 — 38
Menghukum kedua belah pihak pertama dan pihak kedua tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah di sepakati tersebut diatas ;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 491000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
KOPERASI PETANI TEBU RAKYAT NUGROHO (KPTR NUGROHO)
Tergugat:
BONAJIANTO
57 — 10
MENGADILI
Menghukum para pihak yaitu KOPERASI PETANI TEBU RAKYAT NUGROHO (KPTR NUGROHO) dan BONAJIANTO untuk mentaati isi persetujuan yang telah di sepakati di atas;
Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp995.000,00 (Sembilan ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah), secara tanggung renteng;
BItSetelah mendengar persetujuan para pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01Tahun 2016 serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum para pihak yaitu KOPERASI PETANI TEBU RAKYATNUGROHO (KPTR NUGROHO) dan BONAJIANTO untuk mentaati isipersetujuan yang telah di sepakati di atas;Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp995.000,00 (Sembilan ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah), secaratanggung renteng;Demikian
13 — 0
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Akta Perdamaian tanggal 25 Nopember 2014 yang telah mereka sepakati tersebut diatas ; ---------------------------------------------------------------------------------2. Menghukum Penggugat dan Tergugat membayar masing-masing setengah dari ongkos perkara sebesar Rp. 381.000,00 (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;
mendengar pihakpihak yang berperkara ; Telah membaca akta perdamaian tanggal 25 Nopember 2014 yang dibuat danditanda tangani pihakpihak tersebut diatas ; Halaman 3 dari 5 halaman Akta Perdamaian Nomor 136/Pdt.G/2014/PN.Sda.Mengingat pasal 130 HIR, Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor: Tahun 2008serta ketentuan hukum lain yang berhubungan ; wan 2n 22222222 222 $ 22 === === ME ADIL I 1 Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan AktaPerdamaian tanggal 25 Nopember 2014 yang telah mereka sepakati
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH PAPUA KANTOR CABANG SORONG
Tergugat:
DEMIANUS FEBBRY USMANY
33 — 13
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk tunduk dan patuh serta mentaati persetujuan yang telah di sepakati tersebut
- Menghukum secara tanggung renteng Penggugat, dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 196.000 ,-(seratus sembilan puluh enam ribu rupiah );
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk tunduk dan patuh serta mentaatipersetujuan yang telah di Sepakati tersebut2.
1.Dwi Astutik
2.Taufiq Hidayat
3.Muhammad Syahrul aula
Tergugat:
Wiyono
75 — 15
MENGADILI
- Menghukum para pihak dalam perkara ini untuk mentaati isi persetujuan yang telah di sepakati di atas;
- Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp, 620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah) secara tanggung renteng;
68 — 25
Menghukum para pihak untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah di sepakati dan Akta Pembagian Harta Bersama tersebut ; 2. Menghukum pihak pertama untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.276.000,- (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;
Menghukum para pihak untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah di sepakati dan Akta Pembagian Harta Bersama tersebut ;2. Menghukum pihak pertama untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.276.000, (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Surabaya pada hari : Selasa, tanggal 22 Maret 2016 oleh kami :M. JALIL! SAIRIN, SH., MH., selaku Hakim Ketua Majelis, sertaANNE RUSIANA, SH., M.Hum. dan Drs.
ASEP AJAT SUDRAJAT
Tergugat:
RINDIAH FEBRIANTI. S.Pd
41 — 0
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakan isi perjanjian perdamaian yang telah mereka sepakati bersama;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara secara bersama-sama sebesar Rp 745.000,- (Tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);
32 — 11
M E N G A D I L I- Menghukum para pihak untuk mentaati perdamaian yang telah di sepakati tersebut ;- Menghukum para pihak berperkara untuk membayar biaya perkara secara bersama-sama, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 996,000.00,- (sembilan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah)
Bg, serta ketentuan hukumlain yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILIe Menghukum para pihak untuk mentaati perdamaian yangtelah di sepakati tersebut ;e Menghukum para pihak berperkara untuk membayar biayaperkara secara bersamasama, yang hinggakinidiperhitungkan sejumlah Rp. 996,000.00, (sembilan ratussembilan puluh enam ribu rupiah)Demikian diputuskan dalam sidang terbuka untuk umum hari Selasatanggal 18 Maret 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 09 Jumadil Awal1435 Hijriyah, oleh kami Drs
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Cabang Lubuklinggau)
Tergugat:
1.Indra Jaya
2.Rohani
32 — 15
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati persetujuan dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah di sepakati tersebut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga putusan ini diucapkan sebesar Rp 596.000.000 ( lima ratus Sembilan puluh enam ribu rupiah);
Ashari Setiawan,S.H
Tergugat:
Hj. Nuriyati
Turut Tergugat:
Bank Mega
99 — 23
Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa perjanjian antara Penggugat dan Tergugat yang termuat dalam kwitansi adalah sah secara hukum;
- Menyatakan perbuatan Tergugatyang tidak menyelesaikan Pembayaran pinjaman sesuai yang telah di sepakati di dalam perjanjian tertulis pada tanggal 05 Mei 2013 adalah wanprestasi (cidera janji);
- Menghukum Tergugat untuk melaksanakan perjanjiansecara
tertulisyang telah di sepakati pada tanggal 05 Mei 2013 ;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang ditaksir sejumlah Rp.1.361.000,- (satu juta tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);
angka 2 beralasan untukHal. 22 dari 24 hal Putusan Nomor 24/Pdt.G/2020/PN Sgmdikabulkan yaitu menyatakan bahwa perjanjian antara Penggugat dan Tergugatyang termuat dalam kwitansi adalah sah secara hukumMenimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut diatas ternyata Tergugattidak mengembalikan/membayar hutang sebagaimana yang diperjanjikan dalambukti Surat P2 maka petitum angka 3 patut untuk dikabulkan yaitu menyatakanperbuatan Tergugat yang tidak menyelesaikan pembayaran pinjaman sesuaiyang telah di sepakati
di dalam perjanjian tertulis pada tanggal 05 Mei 2013adalah perbuatan wanprestasi (cidera janji);Menimbang, bahwa karena Tergugat dinyatakan wanprestasi dan harusmembayar hutang kepada Penggugat), sebesar Rp.150.000.000,00 (seratuslima puluh juta rupiah) maka petitum angka 4 yaitu menghukum Tergugat untukmelaksanakan perjanjian yang telah di sepakati pada tanggal 05 Mei 2013secara tertulis patut di kabulkan.Menimbang, bahwa adapun terkait dengan perjanjian secara lisan berupa penyerahan tanah dan
Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak menyelesaikan Pembayaranpinjaman sesuai yang telah di sepakati di dalam perjanjian tertulis padatanggal 05 Mei 2013 adalah wanprestasi (cidera janji);4. Menghukum Tergugat untuk melaksanakan perjanjian secara tertulisyang telah di sepakati pada tanggal 05 Mei 2013 ;5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;6.
PT.BPR UNIVERSAL KALBAR
Tergugat:
KARTIKA
Turut Tergugat:
NOTARIS SION SILVERIUS SIANTURI, S.H, M.KN
98 — 36
Mengadili
Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mantaati dan melaksanakan isi persetujuan yang telah di sepakati tersebut diatas;
Mnghukum pihak Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.870.000,00 ( delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah)
44 — 6
- Menyatakan, bahwa telah tercapai perdamaian antara Penggugat dan Tergugat;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi Akta Perdamaian yang telah mereka sepakati tersebut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp545.000,00 ( Lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);