Ditemukan 358720 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2011 — Putus : 30-03-2011 — Upload : 15-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 02/G/2011/PTUN-JKT
Tanggal 30 Maret 2011 — Raden Nuh;Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Dan Lembaga Keuangan
163176
  • Raden Nuh;Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Dan Lembaga Keuangan
    BerdikariInsurance (Persero).Bahwa pada tanggal 23 Desember 2010 PENGGUGATmenerima surat keputusan tersebut berdasarkan suratpengantarnya, yakni Surat Ketua Badan Pengawas PasarModal dan Lembaga Keuangan Nomor 262/BL/2010tertanggal 20 Desember 2010 dengan PerihalPenyampaian Salinan Keputusan Ketua Badan PengawasPasar Modal dan Lembaga Keuangan, dan di dalam surattersebut juga terdapat isi surat yang menyatakan padaPoint 2nya: 2...Untuk selanjutnya, Sdr.
    DALAM EKSEPSISurat Nomor: S262/BL/2010 tanggal 20 Desember 2010Perihal: Penyampaian Salinan Keputusan Ketua BadanPengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan bukan merupakanKeputusan Tata Usaha Negara ; 1.
    Bukti P9.a: Salinan Keputusan Ketua Badan PengawasPasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor : KEP533/BL/2010 Tanggal 9 Desember 2010 TentangPenetapan Hasil Penilaian Kemampuan DanKepatutan Atas Nama Raden Nuh. (Fotocopy darifotocopy)13. Bukti P9.b: Surat Ketua Badan Pengawas Pasar Modaldan Lembaga Keuangan Nomor: SR262/BL/2010Tanggal 20 Desember 2010 perihal PenyampaianSalinan Keputusan Ketua Badan Pengawas PasarModal dan Lembaga Keuangan. (Fotocopy darifotocopy)14. Bukti P10 : Surat PT.
    BuktiT1T2:T3T4: Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas PasarModal dan Lembaga Keuangan Nomor : KEP533/BL/2010 Tanggal 9 Desember 2010 TentangPenetapan Hasil Penilaian Kemampuan DanKepatutan Atas Nama Raden Nuh. (Fotocopysesual dengan asli) ;Surat Ketua Badan Pengawas Pasar Modal danLembaga Keuangan Nomor : SR262/BL/2010Tanggal 20 Desember 2010 perihal PenyampaianSalinan Keputusan Ketua Badan Pengawas PasarModal dan Lembaga Keuangan.
    (Fotocopy sesual dengan asli) ;Surat Ketua Badan Pengawas Pasar Modaldan Lembaga Keuangan Nomor : S929/MK.10/2008Tanggal 16 Juni 2008 Perihal Sanksi PembatasanKegiatan Usaha. (Fotocopy sesual denganasli) ;Salinan Peraturan Ketua Badan PengawasPasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor : PER04/BL/2009 Tanggal 24 April 2009 TentangPedoman Penilaian Kemampuan dan Kepatutan BagiDireksi dan Komisaris PerusahaanPerasuransian.
Putus : 08-11-2010 — Upload : 06-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 145 K/Pdt/2010
Tanggal 8 Nopember 2010 —
2313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LEMBAGA KEUANGAN (MIKRO) TRIJAYA GUNA
    Lawang, Kecamatan Lawang,Kabupaten Malang,Turut Termohon Kasasi dahulu Tergugat Il;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dan Turut Termohon Kasasi dahulu sebagai Para Penggugattelah menggugat sekarang Termohon Kasasi sebagai Tergugat di mukapersidangan Pengadilan Negeri Malang pada pokoknya atas dalildalil:1.Bahwa telah terjadi perjanjian hutang piutang antara Penggugat danTergugat , di Kantor Lembaga
    Notaris di Malang, dimanadinyatakan bahwa Tergugat Il dan Tergugat Ill memberikan kuasa khususkepada Tergugat untuk menggunakan harta milik Tergugat Il dan Tergugatlll (Suami istri) tertera dalam Sertifikat Hak Milik No. 00323 berupa sebidangtanah beserta rumah yang berdiri di atasnya sebagai jaminan hutangTergugat di Lembaga Keuangan/BadanBadan pemberi kredit dengansegala konsekwensi hukum yang akan terjadi (P6);.
    Bahwa Para Pemohon hendak mengajukan memori kasasi terhadap putusanPengadilan Tinggi di Surabaya dengan putusan tertanggal 1 Juli 2009melawan Lembaga Keuangan (Mikro) Tri Jaya Guna sebagai TermohonHal. 10 dari 14 hal. Put.
Register : 13-01-2017 — Putus : 06-07-2017 — Upload : 02-08-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 8/G/2017/PTUN Jkt
Tanggal 6 Juli 2017 — RIKA SUWANA BUDI ; KEPALA LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL (LAPAN)
9643
  • RIKA SUWANA BUDI ; KEPALA LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL (LAPAN)
    Penerbangandan Antariksa Nasional (LAPAN) sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS)dengan surat keputusan ketua Lembaga Penerbangan dan Antariksa NasionalNomor Kep/032/IV/1995;Pada tahun 1996 bulan Mei tanggal 30 (tiga puluh) diangkat menjadi pegawainegeri sipil (PNS) dengan pangkat penata muda golongan ruang IlVa olehHalaman 5 dari 55 halaman Putusan Nomor 8/G/2017/PTUN Jkt.Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dengan suratkeputusan ketua Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
    NomorKep/070/V/1996;Pada tahun 2014 bulan Juni tanggal 1 (satu) dinaikkan pangkatnya dari pangkatPembina dan golongan IV/a menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dengan pangkatPembina tingkat dan golongan IV/o, dalam jabatan fungsional umum, olehKepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dengan suratkeputusan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 187Tahun 2014;Penggugat bekerja di Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)di Kedeputian Teknologi Penerbangan dan
    Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), yangberdasarkan UndangUndang Nomor 21 Tahun 2013, Pasal 1, angka 18,Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional :Lembaga adalah Instansi Pemerintah yang melaksanakan urusanpemerintahan di bidang penelitian dan pengembangan kedirgantaraan danpemanfaatannya serta Penyelenggaraan Keantariksaan jo Pasal 38;(1) Pemerintah wajib melaksanakan Penyelenggaraan Keantariksaan;(2) Penyelenggaraan Keantariksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilaksanakan
    oleh Lembaga;(3) Lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berada di bawah sertabertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri yangmengoordinasikannya;(4) Ketentuan mengenai tugas, fungsi, kKewenangan, dan susunan organisasiLembaga diatur dengan Peraturan;B.
    Harian BadanKoordinasi Keamanan Laut, Kepala Pusat Pelaporan dan AnalisisTransaksi Keuangan serta Pimpinan Kesekretariatan LembagaNegara dan Lembaga lainnya yang dipimpin oleh PejabatStruktural Eselon dan bukan merupakan bagian dari KementerianNegara/Lembaga Pemenntah Non Kementenan.Halaman 26 dari 55 halaman Putusan Nomor 8/G/2017/PTUN Jkt.c.
Register : 21-09-2023 — Putus : 27-11-2023 — Upload : 16-02-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 907/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 27 Nopember 2023 — Penggugat:
Lembaga Musyawarah Adat Suku AIkawe Tipuka 1623 Mimika (LEMASAI)
Tergugat:
1.Lembaga Musyawarah Adat Suku Amugme (LEMASA)
2.Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO)
3.PT. Freeport Indonesia
5725
  • Penggugat:
    Lembaga Musyawarah Adat Suku AIkawe Tipuka 1623 Mimika (LEMASAI)
    Tergugat:
    1.Lembaga Musyawarah Adat Suku Amugme (LEMASA)
    2.Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO)
    3.PT. Freeport Indonesia
Register : 13-07-2015 — Putus : 08-10-2015 — Upload : 24-02-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 378/PDT/2015/PT.DKI
Tanggal 8 Oktober 2015 — HARISH ARJANDAS TOLANI CS ><LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) CS
450
  • HARISH ARJANDAS TOLANI CS ><LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) CS
Register : 22-10-2010 — Putus : 14-02-2011 — Upload : 25-09-2012
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 234/B/2010/PT.TUN. JKT.
Tanggal 14 Februari 2011 — ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN (AJI) JAKARTA; KETUA LEMBAGA SENSOR FILM (LSF)
2141
  • ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN (AJI) JAKARTA;KETUA LEMBAGA SENSOR FILM (LSF)
    =Ketiganya berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaan advokatpada Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), alamat JalanProf. Dr.
    ., Komplek BIER No 1A, Menteng Dalam,Jakarta Selatan 12870, berdasarkan surat kuasa khusustertanggal 18 Agustus 2010, bertindak baik sendirisendirimaupun bersamasama untuk dan atas nama pemberi kuasa,untuk selanjutnya disebutSCD AGA .......eceeeeceesceeceeccesecetecseeesecceeee ceeceesceaecsaecaeeeneeeeeeseeaecsaeeneeeseeesPENGGUGAT/PEMBANDING ;KETUA LEMBAGA SENSOR FILM (LSF), berkedudukan di Jalan M.T.Haryono, Kav 4748, Jakarta12770, dalam hal ini memberiKUASA K@Pada ene neon enn n nen ene en neem
Putus : 11-08-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 245 K/TUN/2014
Tanggal 11 Agustus 2014 — PEMERINTAH KOTA BOGOR VS LEMBAGA BANTUAN HUKUM KEADILAN BOGOR RAYA
6018 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PEMERINTAH KOTA BOGOR VS LEMBAGA BANTUAN HUKUM KEADILAN BOGOR RAYA
    Bahwa Termohon Kasasi memohon Informasi Publik kepada PemohonKasasi atas nama Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya yangnotabenenya bukan perseorangan.
    Dengan demikian Lembaga Bantuan Hukum KeadilanHalaman 7 dari 11 halaman. Putusan Nomor 245 K/TUN/2014Bogor Raya (Termohon Kasasi) bukan sebagai badan hukumperkumpulan karena belum mendapat pengesahan dari Menteri Hukumdan Hak Asasi Manusia dan oleh karena itu Termohon Kasasi tidakmempunyai legal standing untuk memohon informasi publik kepadaPemohon Kasasi;8.
Register : 11-01-2012 — Putus : 12-06-2012 — Upload : 12-07-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 05/G/2012/PTUN-JKT
Tanggal 12 Juni 2012 — 1.Dewan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional Periode 2011
9549
  • 1.Dewan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional Periode 2011
    Lembaga TingkatProvinsi dilakukan oleh Gubernur ; 3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemilinanpengurus, masa bhakti, tugas pokok dan fungsi, sertamekanisme kerja lembaga sebagaimana dimaksud padaayat (1) diatur dalam peraturan Menteri ; 38 1)2)PengurusLembaga Tingkat Nasional dan Lembaga TingkatProvinsi yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintahini harus sudah dukukuhkan paling lama padabulanDesember 2011 ; Pengurus Lembaga Tingkat Nasional dan Lembaga TingkatProvinsi yang dibentuk
    ART Lembaga ; 1.
    konstruksi selain Lembaga yangdikukuhkan Menteri Pekerjaan Umum : .
    lembaga atau organ ituharus independen dan mandiri adalah bertolak pada bidang permasalahanyang ditangani oleh sebuah lembaga atau organ tersebut adalah ringan /kecil / detil, yang memilki sifat knusus dan memerlukan penanganantersendiri, sehingga dengan demikian lembaga atau organ tersebutlahyang paling memahami dan paling mampu untuk menanganipermasalahan tersebut, maka segala sesuatu. yang menyangkutpermasalahan yang dihadapi oleh lembaga atau organ tersebutdiserahkan sepenuhnya kepada lembaga
    bahwa denganditerbitkannya Peraturan Menteri ini, Pengurus Lembaga yang diangkat sebelumditetapkannya Peraturan Menteri ini, segera menyiapkan langkahlangkahyang diperlukan untuk mengakhiri AD / ART Lembaga Pengembangan JasaKonstruksi dan memfasilitasi pembentukan pengurus Lembaga berdasarkan Peraturan Menteri ini ;Menimbang, bahwa Pembentukan Pengurus LPJK yang berdasarkan AD/ ART Lembaga dilakukan pada Musyawarah Nasional tanggal 30 September2011, memilih Ir.
Register : 05-08-2016 — Putus : 27-10-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 29 P/HUM/2016
Tanggal 27 Oktober 2016 — YAYASAN LEMBAGA PEMBELA HUKUM INDONESIA (YLPHI) VS MENTERI PERDAGANGAN RI;
10437 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN LEMBAGA PEMBELA HUKUM INDONESIA (YLPHI) VS MENTERI PERDAGANGAN RI;
    Adanya perintah yang tegas mengenai subjek lembaga pelaksanayang diberi delegasi kewenangan, dan bentuk peraturan pelaksanauntuk menuangkan materi pengaturan yang didelegasikan;1.10.2. Adanya perintah yang tegas mengenai bentuk peraturanpelaksana untuk menuangkan materi pengaturan yangdidelegasikan; atau1.10.3.
    Adanya Perintah yang tegas mengenai pendelegasiankewenangan dari UndangUndang atau Lembaga pembentukundangundang Kepada Lembaga penerima delegasikewenangan, tanpa penyebutan bentuk peraturan yang mendapatdelegasi, dengan demikian jelas bahwa Lembaga pelaksanaundangundang, baru dapat memiliki kewenangan untukmenetapkan suatu peraturan yang mengikat umum jika olehundangundang sebagai pnmary legislation memangmemerintahkan atau memberi kewenangan untuk itu.
    Hak Uji Materiil adalah hak Mahkamah Agung untuk menilai materimuatan peraturan perundangundangan di bawah undangundangterhadap peraturan perundangundangan tingkat lebih tinggi;Bahwa kami selaku pemohon uji materiil adalah Yayasan LembagaPembela Hukum Indonesia (YLPHI), Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Badan Hukum Privat Akte Notaris Nomor 151/2016 oleh R.
    Untuk garam Industri sebagaimana diatur dalam Pasal 3Permendag a quo yang menyatakan bahwa Rencana kebutuhanGaram Industri ditentukan dan disepakati dalam rapat koordinasiantar kementerian/lembaga terkait;b.
    Pembela Hukum Indonesia(YLPHI), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Badan Hukum Privat AkteNotaris Nomor 151/2016 oleh R.
Register : 04-09-2017 — Putus : 20-10-2017 — Upload : 14-11-2017
Putusan PTUN PADANG Nomor 2/P/FP/2017/PTUN.PDG
Tanggal 20 Oktober 2017 — YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA ( YLBHI) LAWAN GUBERNUR SUMATERA BARAT
8191724
  • YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA ( YLBHI) LAWANGUBERNUR SUMATERA BARAT
    Bahwa Pemohonadalahbadan hukum perdata dalam hal ini salah satu kantor dibawah naungan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sebuahlembaga non pemerintah berbadan hukum Yayasan sebagaimana KeputusanKementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia No: AHU7352.AH.01.04.Tahun 2011 tentang Pengesahan Yayasan (bukti P4 terlampir)yang bersifat bebas (independen) dan tidak mencari keuntungan.7.
    pasal 14 dan pasal 15 beserta lampiran Undangundang nomor 23 tahun 2014tentang pemerintah daerah, Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mengganggap perluGubernur untuk melaksanakan pencabutan izin sesuai dengan kewenangannya;Menimbang, bahwa Pemohon merupakan bagian dari masyarakat berbentuk badanhukum perdata yang aktif dalam penelitian, pembentukan hukum, penegakan hukum,melakukan usulusul tentang masalah hukum kepada lembaga eksekutif dibidang energidan sumber daya mineral, maka terhadap kepentingan
    Yuslim, SH., MH. yangtercatat dalam Berita Acara Persidangan tanggal 6 Oktober 2017;Menimbang, bahwa sesuai dengan pertimbangan diatas dikaitkan dengan Pasal 1angka (15) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 dan Pasal 1 angka 2 PeraturanMahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2015, Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Padangmerupakan warga masyarakat yang berbadan hukum perdata dan terkait dengan keputusandan/atau tindakan, sehingga Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Padang selaku PemohonNomor: 2/P/FP/2017/PTUN.
    PDGHalaman 37lembaga non pemerintah berbadan hukum Yayasan sebagaimana Akta PendirianYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Nomor 186, tanggal 19 Oktober2011, yang dibuat dihadapan Dr.
    Bantuan HukumPadang (videbukti P1, P4, P7, P6, P8, P26, P27, P28); Bahwa Pemohon merupakan badan hukum perdata yang aktif dalam hal penelitian,pembentukan hukum, penegakan hukum, melakukan usulusul tentang masalahhukum kepada lembaga eksekutif sebagaimana tertuang dalam Anggran Dasar AktaPendirian Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Nomor 186, tanggal 19Oktober 2011, yang dibuat dihadapan Dr.
Register : 03-03-2010 — Putus : 05-08-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 34/G/2010/PTUN-JKT
Tanggal 5 Agustus 2010 — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta;Ketua Lembaga Sensor Film (LSF)
36218
  • Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta;Ketua Lembaga Sensor Film (LSF)
    ,kesemuanya Advokat pada kantor Lembaga BantuanHukum Pers (LBH Pers) yang beralamat di Jl. Prof.Dr. Soepomo, SH., Komplek BIER No 1A, MentengDalam, Jakarta Selatan 12870, sebagai PenerimaKuasa. berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal2 Maret 2010, bertindak baik sendiri sendirimaupun bersamasama untuk dan atas nama PemberiKuasa, untuk selanjutnya disebutsebagai ...... 2... PENGGUGAT,Halaman 1 dari 74 halaman Putusan Perkara Nomor: 34/G/2010/PTUN JKTKETUA LEMBAGA SENSOR FILM (LSF), Jl. MT.
    Lembaga Sensor Film eksis di NegaraRepublik Indonesia dengan pijakan dasar hukum yang kuatdalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya dalamlingkup para pihak yang berkepentingan;2.
    kepemilikan filmtersebut tidak melakukan reaksi terhadap terbitnya suratsebagaimana dimaksud;Bahwa tidak benar apabila Lembaga Sensor Filmmelaksanakan wewenangnya untuk menyensor dengan disertaipedoman dan kriteria penyesensoran sebagaimana dituduhkanPenggugat.
    Lembaga Sensor Film dalam menjalankan fungsi, tugasdan wewenangnya telah sesuai dengan peraturanperundang undangan yang berlaku dan tidak sedikitpunkeluar dari ketentuanyang telah digariskan;b.
    Tebet Barat VIJ No. 16, RT.012RW.004, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, JakartaSelatan, Agama : Kristen Protestan, Pekrjaan : wartawandan pengajar di Lembaga Pers Dr.
Register : 28-02-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 48/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 23 Agustus 2017 — JEFRI SIMANJUNTAK ; DIREKTUR UTAMA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA (LPP RRI)DIREKTUR UTAMA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA (LPP RRI)
6734
  • JEFRI SIMANJUNTAK ; DIREKTUR UTAMA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA (LPP RRI)DIREKTUR UTAMA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA (LPP RRI)
    Mendiskreditkan lembaga secara lisan dan/atau tulisan melalui media sosial(internet), elektronik dan cetak.3.
    Pasal 32 Peraturan DirekturUtama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Nomor 1Tahun 2013, tentang Peraturan Pegawai Bukan Pegawai Negeri Sipil(PBPNS) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia.
    :Keputusan Direktur Utama Lembaga Penyiaran PublikRadio Republik Indonesia Nomor : 458/KEP/DU/PBPNS/2010,tanggal 31 Mei 2010, tentang Pengangkatan PegawaiBukan Pegawai Negeri Sipil Lembaga Penyiaran PublikRadio Republik Indonesia (fotokopi dari fotokopi).: Keputusan Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik IndonesiaBiak Nomor : 484/RRLBIK/KEP/X/2013, tanggal 10 Oktober 2013,tentang Penempatan Pegawai (fotokopi sesuai asli).
    :Peraturan Direktur Utama Lembaga Penyiaran PublikRadio Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013, tentang PeraturanPegawai Bukan Pegawai Negeri Sipil Lembaga Penyiaran PublikRadio Republik Indonesia (fotokopi sesuai print out).
    :Peraturan Direktur Utama Lembaga Penyiaran PublikRadio Republik Indonesia (LPP RRI) Nomor 2 Tahun 2015,tentang Penetapan Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan NegaraBukan Pajak Yang Dikelompokan Dalam Jaringan NasionalDan Zona Yang Berlaku Pada Lembaga Penyiaran PublikRadio Republik Indonesia (add informandum).: Peraturan Direktur Utama Lembaga Penyiaran PublikRadio Republik Indonesia (LPP RRI) Nomor 5 Tahun 2012,tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah DinasLembaga Penyiaran Publik Radio Republik
Register : 25-06-2013 — Putus : 06-03-2014 — Upload : 27-03-2014
Putusan PN MALANG Nomor 133/Pdt.G/2013/PN.Mlg
Tanggal 6 Maret 2014 — Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia, DKK VS PT. Bank Panin,
8316
  • Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia, DKK VS PT. Bank Panin,
    Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia beralamat diJl.Raya Wapoga 2 Perum Ngujil Permai IJ Bunulrejo BlimbingMalang, dalam hal ini diwakili oleh pengurusnya Lukman HadiWijaya, Nanang Nelson, SH, selanjutnya, disebut sebagai PenggugatI;2. Gilang Ferda Kusuma, lakilaki, pekerjaan swasta, Islam, beralamatdi JI. Danau Maninjau Barat B3 A No.33 rt/rw 007/009 KelurahanSawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, selanjutnyadisebut sebagai Peggugat II;MELAWAN :PT.
    2)3)4)Bahwa lembaga Penggugat menerima pengaduan masyarakat padatanggal tujuh belas Juni dua ribu tiga belas (17062013) yangbernama Gilang Ferda Kusuma, Umur 29 Tahun, PekerjaanWiraswasta, dengan alamat Jl.
    DanauManinjau Barat B3 A No. 33 RT/RW : 007/009 KelurahanSawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang Propinsi JawaTimur.Bahwa agar gugatan tidak salah arah dengan ini Penggugat meminta kepadaTergugat untuk terlebih dahulu menunjukan kelengkapan ijin usaha karenaTergugat mengaku lembaga perbankan yang tentunya dapat menunjukanijinnya dari otoritas perbankan seperti Bank Indonesia sebagai mana diaturdalam BAB V PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR: 13/ 27 /PBI/2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BANKINDONESIA
    Sehingga dapat ditegaskan kembali bahwa gugatan atas pelanggaranpelaku usaha dapat dilakukan oleh Lembaga Perlindungan KonsumenSwadaya Masyarakat yang memenuhi syarat adalah yang berbentukBadan Hukum atau Yayasan1.4. Dengan tidak adanya keputusan mengenai pengesahan dari MenteriHukum dan HAM terhadap Lembaga Perlindungan Konsumen NasionalIndonesia Kantor Pusat Malang mengakibatkan Lembaga tersebutbukanlah orang yang berhak mengajukan gugatan dalam perkara ini.(Gemis Aanhoedanighead).
    Fotocopy tanda daftar lembaga perlindungan konsumen (bukti P4);5. Fotocopy Akta Perubahan No 43 (bukti P5);6. Fotocopy laporan kegiatan LPSK (bukti P6);7. Fotocopy Perjanjian Kredit dan Pemberian Jaminan No 11 (bukti P7) ;8. Fotocopy SK Walikota (bukti P8) ;9. Fotocopy Buku Tanah Milik No 3237 (bukti P9) ;10.
Register : 07-08-2012 — Putus : 04-09-2012 — Upload : 24-09-2012
Putusan PT JAYAPURA Nomor 31/PDT/2012/PT.JPR
Tanggal 4 September 2012 — Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Papua vs Leo Laba Ladjar, OFM.
7233
  • Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Papua vs Leo Laba Ladjar, OFM.
    PUTUSANNomor : 31/Pdt/2012/PT.JPRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jayapura yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara :LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA PAPUA, dalam hal inidiwakili oleh Guntur Ohoiwutun, SH., Jabatan Direktur LBHPapua, alamat Jl.
Register : 25-04-2014 — Putus : 20-10-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan PTUN MEDAN Nomor 28/G/2014/PTUN-MDN
Tanggal 20 Oktober 2014 — LEMBAGA NEGERI SIBAGANDING TUA (LNST),DKK VS GUBERNUR SUMATERA UTARA
215158
  • LEMBAGA NEGERI SIBAGANDING TUA (LNST),DKK VS GUBERNUR SUMATERA UTARA
    Berdasarkan pasal 4 Akta Pendirian Lembaga Negeri Sibaganding Tua(LNST) Nomor 200 tanggal 21 Septembet 2013 tersebut, makaLembaga Negeri Sibaganding Tua (LNST) adalah sebagai lembaga yangbersifat umum dan tidak berorientasi secara spesifik pada kegiatan danmasalah lingkungan hidup, sebagaimana disyaratkan pada ketentuanPasal 92 ayat (3) huruf b UndangUndang Nomor : 32 Tahun 2009Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 8.
    Dengan demikian bahwa Penggugat sebagai Ketua Pengurus HarianLembaga Negeri Sibaganding Tua, yang didirikan berdasarkan AktaPendirian Lembaga Negeri Sibaganding Tua (LNST) Nomor 200 di buatdihadapan Roida Gurning, SH, Notaris di Tarutung pada tanggal 21Halaman 53Putusan No.28/G/2014/PTUNM DNII.Septembet 2013. adalah sebagai lembaga yang bersifat umum dantidak berorientasi secara spesifik pada kegiatan dan masalahpelestarian lingkungan hidup, dan organisasi tersebut ternyatabelum pernah melaksanakan
    Sitompul sebagai Ketua I Lembaga NegeriSibaganding Tua.
    Tekait dengan standing to sue, apakah suatu kelompok/ lembaga /oganisasi mempunyai ius standi terhadap sengketa lingkungan hidup ;dan : === == = 55 == = 5+ 5 == = =2.
    Negeri Sibaganding Tuaberdasarkan Pasal 4 dan 10 Anggaran Dasar Lembaga Sibaganding Tuamengajukan Gugatan ke PTUN Medan ;Menimbang, bahwa memperhatikan Akta Pendirian Lembaga NegeriSibagandig Tua (LNST) Nomor 200 tanggal 21 September 2013 (Vide Bukti P2) tercatat pada Pasal 9 Pengurus terdiri dari Dewan Penasihat,KetuaUmum,Badan Pengurus Harian yang terdiri dan Ketua,Sekretaris danBendahara yang dibantu oleh Ketua Bidang, tercatat pada angka III BadanPengurus Harian Ketua adalah Lamsiang Sitompul
Register : 11-03-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 28-01-2016
Putusan PN PADANG Nomor 44/Pdt.G/2015/PN Pdg
Tanggal 22 Desember 2015 — FAUZAN BAKHTIAR, dkk melawan YAYASAN LEMBAGA PEMBANGUNAN NASIONAL SUMATERA BARAT
6320
  • FAUZAN BAKHTIAR, dkk melawan YAYASAN LEMBAGA PEMBANGUNAN NASIONAL SUMATERA BARAT
    PEMBANGUNANNASIONAL SUMATERA BARAT telah mengumumkan pula bahwaTergugatlah yang berwenang untuk mengelola lembaga pendidikandibawah naungan YAYASAN LEMBAGA PEMBANGUNAN NASIONALSUMATERA BARAT.
    Rimaison Syarif.SHKeduanya adalah Tim Kuasa Hukum Yayasan Lembaga PembangunanNasional (YLPN), Sekretariat di Jalan S.Parman No.90 Lantai 2 Padangdirubah menjadi:Yang bertandatangan dibawah ini:1. Pebrinaldi.SH;2.
    Adanya surat dari Ketua Yayasan Lembaga PembangunanNasional Nomor: 02/06.04/YLPN2007 Tanggal 21 Desember2007 Tentang Pengangkatan Dosen Tetap untuk tenagapengajar di AKBPSTIE KBP Padang.b. Adanya surat dari Ketua Yayasan Lembaga PembangunanNasional Nomor: 07/06.04/YLPN2008 Tanggal 29 Mei 2008Tentang Pengangkatan Dosen Tetap pada pasca sarjana MMSTIE KBP Padang.c.
    Mukhtar Isa, Alm Bakhtiar Buyung dan Alm DrsAzwar glr Dtk Rajo Palembang dengan Yayasan Lembaga PembangunanNasional sebagaimana dimaksud dalam Akta Notaris Nomor 09 Tanggal28 Mei 2007 yang didirikan oleh Alm Drs. H.
    Tidak adanya akta notaris ataupun bukti outentik lainnya yangmengatakan bahwa Yayasan Lembaga PembangunanNasional Padang nomor : 6 tanggal 7 Februari 1972 telahdilakukan perubahan akta atau2.
Putus : 15-08-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1336 K/Pdt/2017
Tanggal 15 Agustus 2017 — SIHOL PANGARIBUAN VS LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) RIAU LESTARI, DK
5619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SIHOL PANGARIBUAN VS LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) RIAU LESTARI, DK
    LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) RIAULESTARI, berkedudukan di Jalan Soekarno Hatta, KomplekSentral Niaga Nomor 11, Lantai Il, RT 01 RW 03, KelurahanAir Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru;2.
    ZAINAL EFENDI , bertindak untuk diri sendiri maupunselaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RiauLestari, beralamat di Jalan Kampung Baru No mor 28, RT003 RW 017 , Kel urahan Rejosari , Kec amatan TenayanRaya, Kota Pekanbaru;Para Termohon Kasasi dahulu Tergugat I, II/Para Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat/Pembanding telah menggugatsekarang Para Termohon
    Strata Satu (S1)dengan Nomor Seri ljazah 353/UGMM/2002 tertanggal 16 Desember 2002serta dikuatkan dengan Surat Keterangan Badan Hukum PendidikanYayasan Universitas Generasi Muda tertanggal 9 Juli 2015 dan SuratPernyataan Nomor 125/R/BHPUGMM/VII/2015 dari Yayasan UniversitasGenerasi Muda dan Akademi Perkebunan Medan tertanggal 9 Juli 2015serta Surat Keterangan Alumni Nomor 52/R/BHPUGMM/VIII/2015 dariBadan Hukum Pendidikan Universitas Generasi Muda Medan tertanggal 20Agustus 2015;Bahwa Tergugat adalah Lembaga
Register : 03-06-2022 — Putus : 26-09-2022 — Upload : 13-10-2022
Putusan PN CIBINONG Nomor 175/Pdt.G/2022/PN Cbi
Tanggal 26 September 2022 — Penggugat:
Lembaga Penjamin Simpanan
Tergugat:
Lina Kwerianta
6127
  • Penggugat:
    Lembaga Penjamin Simpanan
    Tergugat:
    Lina Kwerianta
Putus : 07-01-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 15 P/HUM/2014
Tanggal 7 Januari 2015 — KISMAN PANGERAN vs LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI NASIONAL (LPJKN),
8941 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KISMAN PANGERAN vs LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI NASIONAL(LPJKN),
    Fotokopi Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor 8Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Sertifikasi Badan Usaha JasaKontruksi (Bukti P10)11. Fotokopi Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi NasionalNomor 8 Tahun 2013 tentang Persyaratan Asosiasi Perusahaan yangdiberikan kewenangan verifikasi dan validasi awal permohonan sertifikasibadan usaha jasa konstruksi (Bukti P11);12.
    Bahwa dasar hukum terbentuknya Lembaga PengembanganJasa Konstruksi (LPJK) adalah :a. Pasal 31 Ayat (3) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 18Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 1999 Nomor 54) yang menyatakan :Penyelenggara peran masyarakat jasa konstruksi sebagaimanapada ayat (1) dalam melaksanakan pengembangan jasakonstruksi dilakukan oleh suatu lembaga yang independen danmandiri.b.
    Pasal 24 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010 tentangPerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2000 tentangUsaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 7) yang berbunyi :Untuk melaksanakan kegiatan pengembangan jasa konstruksididirikan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi yang selanjutnyadisebut Lembaga.3.
    TingkatNasional atau Gubernur untuk Lembaga Tingkat Provinsi;4.
    TingkatNasional atau gubernur untuk Lembaga Tingkat Provinsi.5.
Upload : 02-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 96 PK/PDT.SUS/2011
YAYASAN LEMBAGA PEMBANGUNAN NASIONAL ( YLPN ) PADANG; FIRSTA, SH., MM., CS.
4432 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN LEMBAGA PEMBANGUNAN NASIONAL ( YLPN ) PADANG; FIRSTA, SH., MM., CS.
    PUTUSANNo. 96 PK/PDT.SUS/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam peninjauan kembali telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara:YAYASAN LEMBAGA PEMBANGUNAN NASIONAL (YLPN)PADANG, berkedudukan di Jl.
    Kampung Baru No.48 RT 04RW III Kelurahan Lubuk Lintah, Padangdalam hal ini semuanya memberi kuasakepada Vino Oktavia, SH; Ardisal, SH;Roni Saputra, SH; Poniman A, S HI;Dasmy Delda, SH, kesemuanya Advokatpada Yayasan Lembaga Bantuan HukumIndonesia (YLBHI) Kantor BantuanHukum Padang, beralamat di JalanPekanbaru No. 21 Ulak Karang, Padang;Para Termohon Peninjauan Kembali dahulu para Termohon Kasasi/Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan
    alasanalasannya yang diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukanUndangUndang, formal dapat diterima;Menimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali/Pemohon Kasasi/Tergugattelah mengajukan alasanalasan peninjauan kembali yang pada pokoknya sebagaiberikut:1 Bahwa pertimbangan hukum judex facti Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)pada Pengadilan Negeri Padang halaman 18 alinea 1 menyatakan:Quote:Menimbang bahwa berdasarkan surat bukti P.16, menjelaskan bahwabenarLembaga Bantuan Hukum Indonesia ,Lembaga
    kekhilafan yang nyata;Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena alasanalasantersebut tidak termasuk dalam salah satu alasan permohonan peninjauan kembalisebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 67 a s/d f UndangUndang No. 14 Tahun 1985sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka permohonanpeninjauan kembali yang diajukan oleh: YAYASAN LEMBAGA