Ditemukan 4725 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2015 — Putus : 30-11-2015 — Upload : 04-02-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 38/PIDSUS.TPK/2015/PN.KPG
Tanggal 30 Nopember 2015 — ALFONSIUS AFO NDAY
10358
  • tidaknya dilakukan serah terima tahap pertama (PHO) dalam PekerjaanPembangunan Gedung Kantor Bappeda Kabupaten Nagekeo Tahun 2012 tersebutadalah Panitia PHO, Konsultan Pengawas, Kontraktor PT.
    Saksi menandatanganidokumen PHO karena melihat keempat panitia sudah menandatangani karenakeempat panitia PHO ini lebih tahu tentang konstruksi bangunan. Yang membawadokumen untuk ditandatangani adalah staf PT.Sumber Griya Permai. Baru saksimengetahui bangunan sudah PHO.
    Bahwa saksi memang tanda tangan dokumen PHO tetapi saksi tidak pernahmengikuti PHO dan yang menyerahkan dokumen PHO adalah staf dari PT.SumberGriya Permai. Bahwa Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan dan Konsultan Pengawas dapat menolakuntuk dilakukan serah terima tahap pertama (PHO) apabila ternyata hasil PekerjaanPembangunan Gedung Kantor Bappeda Kabupaten Nagekeo Tahun 2012 tersebuttidak selesai 100%.
    kepada PPK PPK memerintahkanPanitia PHO dan Konsultan Pengawas untuk meneliti dan periksa hasil pekerjaandengan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan Kontraktor menyerahkan hasilpekerjaan kepada Panitia PHO Panitia PHO menyerahkan kepada PPK danmelaporkan hasil pemeriksaan PPK menyetujul;Bahwa Panitia PHO mengecek pekerjaan setelah pekerjaan selesai dan kontraktormengajukan permohonan PHO;Bahwa yang menjadi dasar/tolok ukur dari Panitia PHO dalam melakukanpengecekan terhadap hasil pekerjaan dari kontraktor
    pekerjaan pembangunan Gedung Bappeda Kab.Nagekeo tahun2012 yaitu Ketua Kea Yohanes, Sekretaris Leonardus Loku, Amd, Anggota,Benediktus Bahan Kelen, ST, Silvester Siu Lasa, ST, dan Maria Yasinta Oktavia Keti,SE.Bahwa dasar hukum Panitia PHO berdasarkan SK Kepala Dinas PU;Bahwa mekanisme kerja panitia PHO sebagai berikut Kontraktor memberikan SuratPermohonan PHO kepada PPK; PPK menyurati Panitia PHO untuk melakukanpemeriksaan; Panitia PHO memeriksa pekerjaan, bila sudah selesai dan volumesudah pas
Register : 16-10-2015 — Putus : 25-01-2016 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN PALU Nomor 55/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pal
Tanggal 25 Januari 2016 — JONI B. RAMLI, ST
10535
  • - 1 (satu) bundel Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) Nomor: 13/30.03/PHO/DISCIKTAR/2013 tanggal 02 Desember 2013. - 2 (dua) lembar Peta Jaringan Air Pembangunan Air Bersih Pedesaan Kel. Pakowa Kec. Pagimana Kab. Banggai. - 1 (satu) bundel Foto Copian Keputusan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kab. Banggai No : 800/37/Disciktar tentang Pengangkatan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan di Lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kab. Banggai Tahun 2013.
    Banggai Tahun Anggaran 2013 adalah Ketua Tim PHO;Bahwa Tim PHO tidak turun untuk pemeriksaan yang kedua, karena tidaktidak ada permintaan dari kontraktor;Bahwa yang bertanggung jawab atas kebenaran terhadap Berita AcaraPemeriksaan Pekerjaan yakni Semua Tim PHO, karena kita sebagai tim;Bahwa pada waktu. Tim PHO melakukan pemeriksaan HasilPembangunan Air Bersih Pedesaan Kel. Pakowa Kec.
    tidak ada perintah dariketua Tim PHO;Bahwa anggota Tim PHO yang turun untuk mengecek hasil pekerjaanhanya 3 (tiga) Orang dalam Proyek Pembangunan sarana Air bersihpedesaan di kelurahan Pakowa Kec.
    SIBAY, ST, FAISAL SULULING, dan KALVIN TIOVELMAN,ST.Bahwa pemeriksaan Pertama pada tanggal 29 Nopember 2013 untukvolume pekerjaan sudah 100 % atau sudah selesai menurut kami selakukontraktor, namun berdasarkan hasil pemeriksaan dari Tim PHO bahwapekerjaan masih ada yang belum selesai seperti pengecatan dan yanguntuk kedua kali Tim PHO datang pada tanggal 02 Desember 2013 untukmemeriksa kembali hasil pekerjaan kemudian baru dibuatkan BeritaAcara PHO, namun pada saat Tim PHO turun ke lapangan, saksi
    Tim pHO yang TURUN adalah YUSNITAFITARINI SIBAY FAISAL SULULING dan LUKMAN LENGKAS.Tim PHO hanya turun satu Kali.Bahwa terdakwa sebagai Pengawas mengantarkan Tim PHO(YUSNITA FITARINI SIBAY FAISAL SULULING dan LUKMANLENGKAS) memeriksa Hasil Pekerjaan Tersebut,.Bahwa temuan TIM PHO terkait pekerjaan yang belum/masihmembutuhkan perbaikan yaitu Pengecatan Pipa Perlintasan,Pembuatan Kran umum Satu Buah, Pembersihan Material diLokasi Pekerjaan.Bahwa Tim PHO dan terdakwa selaku pengawas Lapangansetelah
    PHO Pekerjaan pembangunan sarana dan PrasaranaAir bersin Pedesaan kel.
Register : 24-10-2017 — Putus : 31-01-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2017/PN Tte
Tanggal 31 Januari 2018 — ABUBAKAR ADAM ST, Alias BAKAR
9453
  • Yusuf sebagai Ketua Tim PHO, Hariyati Alwi, Efendi Nuru,M.ldham Pora masingmasing sebagai anggota;Bahwa yang menunjuk saksi sebagai Tim PHO dan yang menunjuk panitiaTim PHO lainnya pada Proyek talud beton penahan ombak di desa bajaKec. Loloda Kab. Halmahera Barat tersebut adalah ditunjuk langsung olehKadis PU Kab.
    tersebut telah selesai 100% ;Bahwa Tim PHO tidak pernah menerima surat permohonan dari kontraktoruntuk meminta Tim PHO turun ke lapangan dan Tim PHO menandatanganiberita acara serah terima pekerjaan tersebut hanya di jelaskan disertaibackup data dan dokumentasi fotofoto yang menyatakan pekerjaan telahselesai dan saat itu uangnya harus segera dicairkan karena kalau tidakharus dikembalikan ke Pusat karena sudah lewat waktu;Bahwa Tim PHO tidak tahu mengenai addendum ;Bahwa saksi tidak tahu, Tim PHO
    panitia Tim PHO pada Proyek talud betonpenahan ombak di desa baja Kec.
    Halmahera Barattersebut oleh Tim PHO;Bahwa yang menjadi panitia Tim PHO pada Proyek talud beton penahanombak di desa baja Kec. Loloda Kab. Halmahera Barat tersebut ada Sdr.
    M.Yusuf sebagai Ketua Tim PHO, Abdul Kadir Karmen selaku Sekretaris,Hariyati Alwi, M.ldham Pora, Efendi Nuru masingmasing sebagai anggota;Bahwa mekanisme penyerahan pertama seharusnya Tim PHO harus turunke lokasi proyek namun karena factor cuaca Tim PHO sudah tidak turun kelokasi proyek tersebut dan Tim PHO hanya melihat berdasarkandokumentasi fotofoto yang saksi serahkan kepada Tim PHO;Bahwa tugas dan tanggung jawab Terdakwa sebagai PPTK pada Proyektalud beton penahan ombak di desa Baja Kec.
Putus : 09-06-2014 — Upload : 16-02-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2543 K/PID.SUS/2013
Tanggal 9 Juni 2014 — SUTANTO, S.T., M.T.
6659 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HE dengan hasil pemeriksaan masih perlu perbaikansebagaimana hasil pemeriksaan pekerjaan dari panitia penerima PHO / FHOtanggal 15 November 2010 ;Bahwa atas temuan tersebut Terdakwa selaku PPK melakukan perbuatanyang tidak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya dengan tidakmelaporkan kepada Kepala SNVT tentang temuan Tim PHO tersebut agartidak dilakukan PHO dengan menambah waktu (addendum) tetapi laporanjustru mengacu hasil MC 100 yang dinyatakan dengan hasil baik denganmaksud agar PHO disetujui
    Radot Bangun Persada mengajukan permohonanpemeriksaan / penyerahan pekerjaan tahap pertama (PHO) disertai denganlampiran persyaratan penyerahan pekerjaan tahap pertama kepada Terdakwaselaku PPK dengan tembusan surat kepada Satker PPSDA, DireksiPekerjaan, Pengawas Lapangan, dan Tim Peneliti Kontrak ;. Bahwa pengajuan permohonan pengajuan permohonan pemeriksaan /penyerahan pekerjaan tahap pertama (PHO) yang diajukan oleh PT.
    Bahwa surat permohonan pemeriksaan / penyerahan pekerjaan tahappertama (PHO) yang diajukan oleh PT. Radot Bangun Persada, sesuaidengan kewajiban Terdakwa selaku PPK telah ditindaklanjuti denganpermohonan pemeriksaan PHO kepada Panitia Pemeriksa dan PenerimaPekerjaan SNVT Pelaksana Pengelolaan SDA Serayu Opak dalam suratnyaNomor PL.05.04/PPK.PBPS.1/42 tanggal 12 November 2010 ;.
    Bahwa atas dasar permohonan pemeriksaan PHO dari Terdakwa kepadaPanitia Pemeriksa Dan Penerima Pekerjaan (PHO/FHO), kemudian KetuaPanitia Pemeriksa dan Penerima Pekerjaan melalui surat Nomor 03/Und/Pan.PHO/FHO/PPK.PBPS.I/PPSDASO/XI/2010 tanggal 12 November 2010mengundang Anggota untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaanbersama ;.
Register : 06-12-2018 — Putus : 26-04-2019 — Upload : 06-05-2019
Putusan PN PADANG Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pdg
Tanggal 26 April 2019 — Penuntut Umum:
PERRY RITONGA,SH
Terdakwa:
Drs. ERIZAL, MM Pgl PAK JIM Bin BASRI.
9143
  • Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) Nomor : 07/BAPP/PHO/RSJ/XII/2013 tanggal 19 Desember 2013 yang ditandatangani oleh Tim Serah Terima Pekerjaan (SYAFRIZAL, SETIANDA, HENDRI. M dan DESRIANTO). Unsur Teknis Pekerjaan Ir. FREDDY VIJAYA.M, Tech, Unsur Konsultan Pengawas CV. NUGRAHA CHAKTI CONSULTANT (Ir. ASMARDI, MT. IAI dan ANDRE RESTU, ST), Unsur Kontraktor Pelaksana (Ir. YURMAINIS dan ARIS WIBOWO, ST) serta diketahui oleh BENTONIWARMAN, SKM.
    ;Bahwa tujuan PHO datang Pembangunan Turap dan Penguatan Dinding LahanRumah Sakit Jiwa Prof.
    i Anggota Tim PHO/FHO;Bahwa Saksi sebagai Ketua Tim PHO/FHO dapat form dari Pak Aris Wibowo;Bahwa Saksi tidak ingat Pada form tersebut siapa yang terlebin dahulubertandatangan;Bahwa Saksi tidak ada melakukan ceklisceklis kegiatan tersebut;Hal 108 Putusan Nomor : 38/Pid.SusTPK/2018/PN.PdgBahwa Tim PHO 1 (Satu) kali turun ke lapangan pada tanggal 19 Desember2013;Bahwa Saksi juga selaku Ketua Tim FHO dan Ketua Tim PHOBahwa Yang menjadi Sekretaris Tim PHO adalah SEPTIANDA.
    ada melakukan ceklisceklis kegiatan tersebut;Bahwa Tim PHO 1 (satu) kali turun ke lapangan pada tanggal 19 Desember2013;Bahwa Saksi juga selaku Ketua Tim FHO dan Ketua Tim PHOBahwa Yang menjadi Sekretaris Tim PHO adalah SEPTIANDA.
    PHO, lebar badan jalan yang diperhitungkan adalah4,00 m.
    Yunanda dengan Bentoniwarmanselaku PPTK.Menimbang, bahwa setelah dilakukan Serah Terima Pekerjaan (PHO) antaraPanitian PHO dengan Aris Wibowo selaku pihak Rekanan dari CV. Yunanda, ternyatapihak pelaksana masih mengerjakan pekerjaannnya dan bobot pekerjaan sudahmencapai 100% (seratus porsen) sehingga pada tanggal 18 Januari 2014 kembalidilakukan Serah terima Pekerjaan (PHO) Ke2 antara Panitian PHO dengan ArisWibowo selaku pihak Rekanan dari CV.
Putus : 11-11-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 72/PID.SUS-TPK/2014/PN.Kpg.
Tanggal 11 Nopember 2014 — JOHANIS NUBATONIS, S.H
7932
  • Bougenville Indah Nomor 02/PT-BI/VII/2011 tanggal 24 Juni 2011;23) Berita Acara Penyerahan Barang Nomor 600/539/610/2011 tanggal 22 September 2011;24) Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) Nomor 600/1136/ 610/2010 tanggal 28 Desember 2010;25) Surat Pernyataan Kesepakatan Bersama tanggal 11 Oktober 2010 antara Mochamad Fadli dengan Nobertus Nehat;26) Surat Pernyataan tanggal 11 Februari 2011 dari Mochamad Fadli;27) Kuitansi tanggal 1-10-2010 sebesar Rp22.326.000,- (Dua puluh dua juta
    Kepala DinasPengairan Kabupaten Kupang tahun anggaran 2010 dan selaku PenggunaAnggaran; Saksi STEVEN PANDIE (Alm.), selaku Ketua Panitia PHO, saksiALBERT Z. PARA, Amd selaku sekretaris Panitia PHO serta saksi GASPER LAUTdan saksi JAN P. LAY LADO selaku anggota Panitia PHO (para terdakwa dalamberkas terpisah); Saksi MUHAMMAD FADLI (terdakwa dalam berkas terpisah)selaku pelaksanalapangan dari PT. Bougenville Indah, bertempatdi Kantor DinasPengairan Kabupaten Kupang JI.
    Lay Lado, Amd (para terdakwa dalam berkas terpisah) melaporkankepada terdakwa JOHANIS NUBATONIS, SH selaku Pejabat Pelaksana TeknisKegiatan (PPTK) dan selaku salah satu anggota Panitia Serah Terima Kegiatan(PHO) bahwa Panitia PHO berkeberatan membuat Berita Acara PHO namunkeesokan harinya pada tanggal 29 Desember 2010 diadakan rapat yang dihadinoleh Ir. Joao. M.M.E. Mariano,CES selaku Plt.
    Kepala Dinas PengairanKabupaten Kupang, Panitia PHO, terdakwa JOHANIS NUBATONIS, SH selakuKepala Bidang Prasarana Air Bersih dan Drainase pada Dinas PengairanKabupaten Kupang yang merangkap selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) dan sebagai salah satu anggota Panitia PHO, Kontraktor PT.Bougenvile Indah dengan Direktur Nobertus Nehat dan Pelaksana LapanganPT.
    ,selaku Ketua Panitia PHO, saksi ALBERT Z. PARA, Amd selaku Sekretaris PanitiaPHO serta saksi GASPER LAUT dan JAN P.
Register : 23-08-2018 — Putus : 22-01-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN GORONTALO Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2018/PN Gto
Tanggal 22 Januari 2019 — Penuntut Umum:
ERWAN SUWARNA, SH.MH
Terdakwa:
SYAIFUL A. MAKSUM, ST.MT
8131
  • Fathirabizar Karya Tamameminta PHO yang dilaksanakan akhir Maret 2016 terhadap pekerjaanpeningkatan jalan Beringin Il;Bahwa tidak terdapat temuan dari Tim PHO secara quantity dan secaraquality;Bahwa pemeriksaan oleh BPK seingat saksi dilakukan sebelumpemeriksaan oleh Tim PHO dan terdapat kekurangan kadar aspal dangradasi kelas A.
    T/III/2016 tanggal 21 Maret 2016 yang ditujukan kepadapanitia PHO, selanjutnya panitia membuat undangan rapat peninjauan lokasidengan Nomor: 82/PANPHO/RPT/III/2016 tanggal 21 Maret 2016,selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan lapangan oleh tim PHO pada tanggal22 Maret 2016;Bahwa saksi tidak ikut melakukan pemeriksaan tim PHO maka saksi tidakmengetahui hal tersebut, namun seperti pemeriksaan tim PHO padapekerjaan lain yang saksi ikuti menggunakan metode pemeriksaan fisikdengan cara melakukan pengukuran
    Fathirabizar Karya Tama sudah menyelesaikan pekerjaan 100%karena pada tanggal 22 Maret 2016 sudah dilakukan PHO;Bahwa Tim PHO turun untuk memeriksa pekerjaan 100% pada tanggal 24maret 2016, saksi menjelaskan dasar tim PHO turun berdasarkan surat dariKPA dengan Nomor: 050/300/PHO/DAK.T/III/2016 tanggal 21 Maret 2016yang mana sebelumnya pihak pelaksana mengirim surat permohonan untukdilaksanakan PHO 100% dengan Nomor: 122/PT.FKT/III/2016 tanggal 18Maret 2016;Bahwa Terdakwa selaku Kuasa Pengguna Anggaran
    Irfan dengan cara memalsukan tanda tanganFaradilah Henga untuk dilaksanakan PHO 100% dengan Nomor:Halaman 149 dari 198 Putusan Nomor 27/Pid.SusTPK/2018/PN Gto 51.52.53.34.122/PT.FKT/III/2016 tanggal 18 Maret 2016, kemudian Terdakwamengeluarkan surat Nomor : 050/300/PHO/DAK.T/III/2016 tanggal 21Maret 2016 yang menugaskan tim PHO untuk memeriksa pekerjaan yangselanjutnya Tim PHO melakukan pemeriksaan pekerjaan pada tanggal 24Maret 2016;Bahwa ada temuan dari Tim PHO yaitu dalam pekerjaan trotoar dan
    Irfandengan cara memalsukan tanda tangan Faradilah Henga untuk dilaksanakanPHO 100% dengan Nomor: 122/PT.FKT/III/2016 tanggal 18 Maret 2016,kemudian Terdakwa mengeluarkan surat Nomor : 050/300/PHO/DAK.T/III/2016tanggal 21 Maret 2016 yang menugaskan tim PHO untuk memeriksa pekerjaanyang selanjutnya Tim PHO melakukan pemeriksaan pekerjaan pada tanggal 24Maret 2016;Menimbang bahwa selanjutnya PT.
Register : 07-06-2018 — Putus : 08-06-2018 — Upload : 08-06-2018
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 57/Pdt.P/2018/PN Gst
Tanggal 8 Juni 2018 — Pemohon:
RATNA
227
  • ;
  • Menetapkan nama Pemohon yang bernama Wong Pho Tjan diganti menjadi bernama Ratna;
  • Menetapkan bahwa nama Pemohon yang bernama Wong Pho Tjan diganti menjadi bernama Ratna adalah orang yang sama;
  • Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 161.000,00 (seratus enam puluh satu ribu rupiah);
Putus : 03-05-2009 — Upload : 18-10-2011
Putusan PN KUPANG Nomor 09/PID.B/2010/PN.KPG
Tanggal 3 Mei 2009 — Ir. FREDIK ALLO, M.Si
8325
  • ;Bahwa Panitia PHO berkesimpulan bahwa proyek inibisa di PHO, karena secara fisik sudah selesai86100%, dan saksi mau tandatangan karena bagianpemeriksaan saksi sudah memenuhi syarat ;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa mengatakantidak ada tanggapan ;saksi 8.
    Anwar Djaha dan Yantje Gaspers, yang didapatdari jumlah kerusakan dikali harga satuan;Bahwa selain sebagai Ketua Panitia PHO Saksi jugamerangkap anggota Panitia PHO Tim pemeriksaadministrasi dengan tugas memeriksa data kontrak,surat perjanjian pemborongan dan lampirannya,adendum kontrak jika ada, dokumen PHO yangditerbitkan Panitia dan kelengkapan administrasimulai dari laporan harian, mingguan, bulanan, backup data/final Quantity, shop drawing, As BuildDrawing dll ;Bahwa PHO dilaksanakan jika pekerjaan
    panitia pemeriksa dan penilai pekerjaan (PHO)telah melakukan pemeriksaan sebagaimana tertera dalam : Berita Acara Hasil pemeriksaan dan penilaian yangdibuat oleh Panitia Pemeriksa dan Penilai Pekerjaan(PHO) ; Surat Ketua Panitia Pemeriksa dan Penilai hasilpekerjaan tentang laporan hasil pemeriksaan danpenilaian hasil pekerjaan dan usulan serah terimapertama pekerjaan (PHO) yang ditujukan Kepala DinasKimpraswil Provinsi NIT ;Bahwa berdasarkan surat Ketua Panitia PHO yangdilampirkan dengan Berita
    NTT sejak tahun2006, belum pernah memberi persetujuan PHO kalau pekerjaantersebut belum 100%, sehingga dapat dipastikan bahwa Terdakwasudah berpengalaman dalam menangani pekerjaan khususnya dalamrangka PHO;Menimbang, bahwa karena adanya surat persetujuan PHO dariTerdakwa sebagai Kepala Dinas Kimpraswil Prov.
    Lay, B.Sc mengajukan permohonanserah terima pertama (PHO) kepada Kepala Dinas KimpraswilProvinsi Nusa Tenggara Timur (Terdakwa), dengan menyatakanbahwa pekerjaan telah selesai 100 %, dan walaupun dalamlaporan Panitia PHO yang ditujukan kepada Terdakwa sebagaiKepala Dinas Kimpraswil Prov.
Putus : 21-12-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN SAMARINDA Nomor 20/Pid.Tipikor/2012/PN.Smda
Tanggal 21 Desember 2012 — C. BERNARD ROBERT, S.T.P. M.T Anak dari YULIUS ROBERT
5813
  • (PHO).Tanggal 02 Desember 2010, KPA Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan UmumKabupaten Kutai Kartanegara mengirimkan surat kepada Panitia PHO/FHOBidang Pengairan TA 2010 Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten KutaiKartanegara (tanpa nomor)/611/XI/2010 hal Instruksi Serah TerimaPekerjaan Pertama (PHO).Tanggal 03 Desember 2010, Ketua Panitia PHO/FHO mengirimkan suratNomor 01/PAN.PHOFHO/Irigasi.KJ/XU/2010 hal Undangan Rapat I padaTanggal 6 Desember 2010, ditujukan kepada :a.
    Panitia Penyerahan PertamaPekerjaan (PHO) mengusulkanKepada KPA Bidang PengairanDinas Pekerjaan Umum KabuptenKutai Kartanegara untukdilaksanakan PHO.16. Tanggal 14 Desember 2010, Panitia PHO/FHO mengirim surat kepadaKepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten KutaiKartanegara) Nomor 09/PAN.PHOFHO/Irigasi.KJ/ = XII/2010 halPenyampaian Berita Acara Hasil Evaluasi Panitia PHO Kegiatan IrigasiKembang Janggut Kecamatan Kembang Janggut, yang isinya antara lainsebagai berikut :1.
    tetapi belum selesai , dan Ketua PHO memerintahkanpada saksi untuk menyerahkan PHO tersebut kepada Kontraktor untukditandatangani , dan setelah pencairan dana baru Berita acara serah terima PHOditanda tangani oleh Panitia PHO sekitar bulan Maret 2011;Bahwa PHO dikeluarkan setelah ada pemeriksaan dari BPKP, sebenarnya sudahsaksi buat, tetapi ketua bilang jangan dikeluarkan dulu sebelum pekerjaandiselesaikan;Bahwa dokumen PHO tersebut saksi keluarkan Bulan Maret 2011;Bahwa saksi yang membuat Berita
    );Bahwa sehubungan dengan Proyek Irigasi Kembang Janggut di KabupatenKutai Kertanegara tersebut bahwa saksi pernah menandatangani Berita AcaraSerah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) dan menandatangani dokumen untukpencairan 100 %;Bahwa dokumen yang saksi tanda tangani sebagai KPA adalah Berita AcaraSerah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) dan SPM; Bahwa selain saksi yangbertanda tangan di Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) adalahPanitia Tim PHO yaitu : H.
    Cahyono mengenai tekhnis dilapangan;Bahwa saksi bertemu dengan Heru dikantornya di Samarinda, dan waktu saksibertemu Heru disana juga ada Iwan setiawan; Bahwa saksi pernah mengajakIwan untuk membuat permohonan Pembayaran 100 %;Bahwa yang mengantar berkas PHO kepada KPA dari Panitia PHO sendiri,karena setelah saksi menandatangani PHO tersebut saksi menyerahkan kepadaSekretarisnya (Irma Handayani);Bahwa dalam berkas PHO tersebut sudah ada tanda tangan Ketua PHO ;Bahwa pada waktu saksi mengatakan masih
Putus : 02-09-2019 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2460 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 2 September 2019 — BACHTIAR SUWANDI, S.Sos;
163108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Provisional Hand Over (PHO) Berita Acara SerahTerima Pekerjaan untuk Pekerjaan Pengadaan Pipa Transmisi/Distribusi Nomor 14/BA.STB/PPKPDAM/X/2015 tanggal 30Oktober 2015 Pekerjaan Pengadaan Pipa Transmisi/DistribusiLokasi Kantor PDAM Ampana Kecamatan Ratolindo, NomorKontrak 027/03/Kontrak/LU.01/PPKPDAM/2015 = tanggal 2September 2015 Kontraktor Pelaksana CV Touna Timur Raya;1 (satu) bundel Provisional Hand Over (PHO) Berita Acara SerahTerima Pekerjaan untuk Pekerjaan Pengadaan dan PemasanganSambungan
    ConsultantJalan Anoa Nomor 13 Palu Sulawesi Tengah;1 (satu) bundel Provisional Hand Over (PHO) Berita Acara SerahTerima Pekerjaan untuk Pekerjaan Pengadaan Pipa PVC 2 S 12.5Nomor 03/BA.STB/PPKPDAM/IX/2015 tanggal 7 September 2015Pengadaan Pipa PVC 2 S$ 12.5 Lokasi Kantor PDAM Ampana,Kecamatan Ratolindo Nomor Kontrak 01/SPK/PPKPDAM/VIII/2015tanggal 15 Juli 2015 Kontraktor Pelaksana CV Farah Awwaliyah;1 (satu) bundel Provisional Hand Over (PHO) Berita Acara SerahTerima Pekerjaan untuk Pekerjaan Pengadaan
    DiponegoroNomor 42 Sayo Poso;1 (satu) bundel Provisional Hand Over (PHO) Berita Acara SerahTerima Pekerjaan untuk Pekerjaan Pengadaan dan PemasanganSambungan Rumah (SR) Nomor 11/BA.STB/PPKPDAM/X/2015tanggal 12 Oktober 2015 Pekerjaan Pengadaan dan PemasanganSambungan Rumah (SR) Lokasi Desa Pulo Enam KecamatanTogean Nomor Kontrak 08/SPK/PPKPDAM/VIII/2015 tanggal 15Juli 2015 Kontraktor Pelaksana CV AA Altimetri Jalan NusantaraNomor 4 Ampana;1 (satu) bundel Provisional Hand Over (PHO) Berita Acara SerahTerima
    Papan Nomor 65, KelurahanUentanaga AAmpana, Jangka Waktu Pelaksanaan 30 (tiga puluh)Hari Kalender Tahun Anggaran 2015;1 (satu) bundel Provisional Hand Over (PHO) Berita Acara SerahTerima Pekerjaan untuk Pekerjaan Pemasangan Jaringan PipaPVC D.4 dan PVC D.6 Lokasi Ampana Kota, Ampana Tete,Marowo, Nomor Kontrak 19/SPK/PPKPDAMTHP.2/X1/2015tanggal 1 Desember 2015 Kontraktor Pelaksana CV Aimu IndahJalan P.
    Sabang Nomor 7Kayamanya Poso, Jangka Waktu Pelaksanaan 45 (empat puluhlima) Hari Kalender Tahun Anggaran 2015;1 (satu) bundel Provisional Hand Over (PHO) Berita Acara SerahTerima Pekerjaan untuk Pekerjaan Pengadaan dan PemasanganSambungan Rumah (SR) Lokasi Pekerjaan Kecamatan AmpanaKota, Nomor Kontrak 09/SPK/PPKPDAMTHP.2/X1I/2015 tanggal16 November 2015 Kontraktor Pelaksana CV Awwi Prawi SejatiJalan P.
Register : 28-06-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bna
Tanggal 11 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
IDAM KHOLID DAULAY, SH
Terdakwa:
ADRI, SKM, M.Kes Bin Alm. H. ADNAN SAMBO
16242
  • Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Kota Subulussalam Nomor :188.45/026/2015 tentang Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK ) dan Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (P.PPTK) Dinas Kesehatan Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2015 tanggal 28 April beserta Lampirannya;
  • 1 (satu) rangkap Surat Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Kota Subulussalam Nomor :188.45/005/2015 tentang Pembentukan Panitia Penyerahan Pertama Pekerjaan (PHO
    Kesehatan Kota Subulussalam Sumber Dana Otsus T.A 2015 Nomor : 6818/LS/2015 tanggal 20 November 2015 beserta lampirannya;
  • Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Langsung (LS) Paket Pembangunan Pagar Keliling RSUD Pembayaran Retensi 5 % Kegiatan Pembangunan Rumah Sakit pada Dinas Kesehatan Kota Subulussalam Sumber Dana Otsus T.A 2015 Nomor : 6819/LS/2015 tanggal 20 November 2015 beserta lampirannya;
  • 1 (satu) Rangkap Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO
    Mentari Pagi;Bahwa ada tekanan kepada team PHO ketika dilapangan dari Alm.
    Adnan Sambo selaku PejabatPembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Kesehatan Kota Subulussalam telahmengintervensi tim PHO dengan memanggil tim PHO ke rumahnya danmengatakan agar Tim PHO jangan terlalu keras karena yusri itu orangpandopo;Bahwa saksi Sudirman Bin Edi YS selaku Direktur Cabang CV.
Putus : 10-02-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 536 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 10 Februari 2016 — YOHANIS YUDAS GOBANG, SH
5228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ) sehingga pada tanggal 17 Desember2007, Panitia Pemeriksa/Penilai Hasil Pelaksanaan Pekerjaan atau PanitiaProvesional Hand Over (PHO) yang terdiri dari:Hal. 5 dari 46 hal.
    sehingga kemudian dibuatlah Berita Acara Serah Terima Pertama(PHO) Nomor: 645/Pan.98/BA/PHO/XII/2007 tanggal 18 Desember 2007yang ditanda tangani oleh Terdakwa selaku Direktur CV Sehat Perkasa,saksi CORNELIA MUDE dengan mengetahui dr.
    IGNATIUS HENYOKERONG selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka sehinggaseolaholah telah terjadi Serah Terima Pekerjaan Tahap Pertama (PHO);Hal. 6 dari 46 hal. Put.
    sehinggakemudian dibuatlah Berita Acara Serah Terima Pertama (PHO) Nomor:645/Pan.98/BA/PHO/XII/2007 tanggal 18 Desember 2007 yang ditandatangani oleh Terdakwa selaku Direktur CV Sehat Perkasa, saksiCORNELIA MUDE dengan mengetahui dr.
    IGNATIUS HENYOKERONG selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka sehinggaseolaholah telah terjadi Serah Terima Pekerjaan Tahap Pertama (PHO);Bahwa Berita Acara Kemajuan Fisik Pekerjaan Nomor: 645/Pan.18/BA/PHO/XII/2007 tanggal 17 Desember 2007 yang di buat oleh PanitiaPemeriksa/Penilai Hasil Pelaksanaan Pekerjaan atau PanitiaProvesional Hand Over (PHO) tersebut tidak sesuai dengan LaporanKemajuan Fisik Pekerjaan yang dibuat oleh saksi OBETH MARTHINUSHal. 16 dari 46 hal. Put.
Putus : 10-05-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 766 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 10 Mei 2012 — Ir. KURNIAWAN ISHAK ;
4821 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ditandatangani olehKontraktor, Konsultan Pengawas, dan PP TK ; Setelah kami menerima surat tersebut Tim PHO tersebutmelakukan peninjauan lapangan, berdasarkan laporan dariKontraktor, PPTK dan Konsultan Pengawas ; Dalam peninjauan lapangan tersebut Tim PHO akan melihatkemajuan fisik pekerjaan tersebut yang disesuaikan denganLaporan Kontraktor, PPTK dan Konsultan Pengawas ; Selanjutnya Tim PHO membuat Berita Acara PHO yang ditandatangani oleh masingmasing pihak yang terlibat dalam pekerjaantersebut
    yang dilakukan ; Setelah itu PPTK mengajukan surat permohonan ke Tim PHO ; Setelah kami menerima surat tersebut Tim PHO tersebutmelakukan peninjauan lapangan, namun sebelumnya kamimeminta back up data ke PPTK ; Dalam peninjauan lapangan tersebut Tim PHO akan melihatkemajuan fisik pekerjaan tersebut yang sesuai dengan back updata yang dibuat oleh Konsultan Pengawas ; Selanjutnya Tim PHO membuat Berita Acara PHO yang ditandatangani oleh masingmasing pihak yang terlibat dalam pekerjaantersebut, yaitu
    Tim PHOyang ke lapangan saat itu adalah Pak Hasan (Ketua), Pak Maesar(anggota) dan salah satu Staf Ekbang;Bahwa saksi ikut menandatangani Berita Acara PHO karenaberdasarkan keterangan dari rekanrekan Tim PHO yang turunkelapangan bahwa pekerjaan tersebut telah layak untuk di PHO ;Bahwa tidak ada keharusan bahwa Tim PHO harus turun kelapangan semua, saat itu yang turun adalah Pak Hasan selakuKetua Tim, Camat Burau dan Maesar ;Bahwa setelah Tim PHO turun ke lapangan dan melihat kemajuanpekerjaan tersebut
    kemudian dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan/Penilaian hasil pekerjaan dalam rangka serah terima pertama(PHO) pada tanggal 20 November 2007 yang isinya diusulkan untukdapat dilaksanakan serah terima pertama pekerjaan PHO dandengan adanya laporan Tim PHO maka bisa dilakukan pembayaran100%Bahwa Tim PHO pernah melakukan rapat pada tanggal 21November 2007 yang dihadiri oleh semua Tim PHO dan PPTK yaituIr.
    No.766 K/Pid.Sus/2012Bahwa Tim PHO turun ke lapangan sesuai dengan limit waktu yangtelah ditentukan yaitu pada saat kontrak telah berakhir, penilaiansecara administrasi dilakukan pada 21 November 2007 sedangkanpenilaian fisik dilakukan pada tanggal 22 Nopember 2007 ;Bahwa Berita Acara PHO yang diakukan pada tanggal 20Nopember 2007 sebelum Tim PHO melakukan penilaian fisikseharusnya tidak dapat dilakukan dan sudah menyalahi prosedur ;Bahwa kapal kapal tersebut telah ada mesinnya ;Bahwa laporan PHO
Register : 30-06-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
Iswan Noor, S.H.
Terdakwa:
ISDIAN EKA, S.Sos., M.Si Bin ISMAIL BIDONG alm
11737
  • Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Barat;
  • Surat Asli Keputusan Pengguna Anggaran Nomor: 061/17.B/DPU-KB/I/2014 tanggal 03 Januari 2014 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Langsung Jasa Konsultasi (Pengawasan dan Perencanaan) Untuk Seleksi Sederhana dan Seleksi Umum pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Barat;
  • Surat Asli Keputusan Pengguna Anggaran Nomor: 061/630/DPU-KB/VI/2014 tanggal 10 Juni 2014 tentang Pembentukan Tim PHO
    Bunga Arafat;
  • Dokumen Asli Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) Nomor: 602.1/201.A/BA-PHO/BM-D.33/BANPROV/DPU-KB/XI/2014 tanggal 10 Nopember 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT.
    Bongan di Ruang rapat kantorDinas PU Kubar, dihadiri oleh:(a) SANTONI, ST selaku panitia PHO/FHO(b) Saksi MARKUS NOVELIANTINUS, ST selakupanitia PHO/FHOHalaman 71 dari 236 Putusan Nomor 22/Pid.SusTPK/2020/PN Smr(c) Saksi sendiri selaku panitia PHO/FHO(d) PUJI, AMd selaku panitia PHO/FHO(e) ELISABETH SITALINA selaku panitia PHO/FHO(f) Saksi RATAM, ST selaku PPK(g) Saksi ASPARUDDIN selaku pengawas lapangan(h) Terdakwa ISDIAN EKA S.Sos MSi selaku PPTK(((i) Saksi EKA MASTIKA selaku pengawas lapanganj
    Bongan di Ruang rapat kantorDinas PU Kubar, dihadiri oleh:Halaman 74 dari 236 Putusan Nomor 22/Pid.SusTPK/2020/PN Smr(a) SANTONI, ST selaku panitia PHO/FHO(b) Saksi MARKUS NOVELIANTINUS, ST selakupanitia PHO/FHO(c) Saksi sendiri selaku panitia PHO/FHO(d) PUJI, AMd selaku panitia PHO/FHO(e) ELISABETH SITALINA selaku panitia PHO/FHO(f) Saksi RATAM, ST selaku PPK(g) Saksi ASPARUDDIN selaku pengawas lapangan((((()~~h) Terdakwa ISDIAN EKA S.Sos MSi selaku PPTKi) Saksi EKA MASTIKA selaku pengawas lapanganj
    Bongan di Ruang rapat kantorDinas PU Kubar, dihadiri oleh:(a) SANTONI, ST selaku panitia PHO/FHO(b) Saksi MARKUS NOVELIANTINUS, ST selakupanitia PHO/FHO(c) Saksi sendiri selaku panitia PHO/FHO(d) PUJI, AMd selaku panitia PHO/FHO(e) ELISABETH SITALINA selaku panitia PHO/FHO(f) Saksi RATAM, ST selaku PPK(g) Saksi ASPARUDDIN selaku pengawas lapangan((((i)~~h) Terdakwa ISDIAN EKA S.Sos MSi selaku PPTKi) Saksi EKA MASTIKA selaku pengawas lapanganj) MARIA GORETI MOI, SE (Administrasi Teknik)k) Saksi ADI
    , ST selaku panitiaPHO/FHO2) MUHAMMAD HANDIKIN selaku panitia PHO/FHO3) PUJI, AMd selaku panitia PHO/FHO4) Didampingi oleh sdr.ADI WIJAYAyang hadir melakukan pemeriksaan pekerjaan di lapangan(kunjungan kedua) dalam rangka PHO adalah:1) MARKUS NOVELIANTINUS, ST selaku panitiaPHO/FHO2) MUHAMMAD HANDIKIN selaku panitia PHO/FHO3) ASPARUDDIN (Pengawas lapangan)4) Didampingi oleh sdr.
    MARKUSNOVELIANTINUS, ST (sekertaris panitia PHO)membuat undangan nomor: 01/UND/PANPHO/BMD.33/DPUKB/X/2014 tanggal 30 Oktober 2014 yangditujukan kepada para anggota PHO, KonsultanPengawas dan PPK untuk menghadiri rapat PHO;Pada hari Jumat tanggal 31 Oktober 2014,dilaksanakan rapat (pertama) serah terima pertamapekerjaan (PHO) proyek peningkatan jalan simpangbukit harapan 2 Kec.
Register : 15-10-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TERNATE Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2020/PN Tte
Tanggal 21 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.HADIMAN, SH
2.STEPHANUS P. RUMAMBI, SH
3.SOETARMI, SH
4.KAREL SAMPE, SH
5.STEEVAN MCLEWIS MALIOY, SH
6.MUHAMMAD REZA KURNIAWAN, SH
7.JEFRI TOLOKENDE, SH
Terdakwa:
HENGKY PELAFU ALS HAO
12638
  • GDG.KTR.RSUD.THP.I/DAU/RSUD-PM/XII-2015 Tanggal 28 Desember 2015;

    9) 1 (satu) buah Fotocopy Dokumen Laporan Kemajuan Pekerjaan 100% atas Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor RSUD (DAU) Tahun Anggaran 2015;

    10) 1 (satu) buah Fotocopy Dokumen Laporan Backup Data atas Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor RSUD (Tahap I) Tahun Anggaran 2015;

    11) 1 (satu) buah Fotocopy Dokumen Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan Provisional Hand Over (PHO

    ) Nomor : 600/02/PHO-GDG.KTR.RSUD.THP.I/ DAU/RSUD-PM/II-2016 Tanggal 22 Februari 2016 atas Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor RSUD Tahap I (DAU).
    Tanggal 19 September 1989 Tentang Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil;

    19) 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Nomor : 623.04-/SK/PHO-FHO.RSUD/PM/II/2015 Tanggal 5 Februari 2015 Tentang Penunjukan Panitia PHO dan FHO Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2015;

    20) 1 (satu) rangkap Dokumen Laporan Kemajuan Pekerjaan 78 % Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor RSUD ( DAU) Tahun Anggaran 2015.

    tandatangan saksi didokumen dalam rangka Penyerahan Tahap Pertama pekerjaan (PHO) antaralain :a.
    proses pencairan 100%, dan tidak ada sama sekaliyang saksi kerjakan terkait dengan jabatan saksi sebagai Sekretaris PHO,adapun terkait dengan jabatan sekretaris PHO saksi menandatangani RisalahRapat Penilai hasil pemeriksaan dalam rangka PHO;Bahwa terkait dengan tugas saksi sebagai sekretaris PHOdokumen yang saksi tandatangani diantaranya Dokumen PHO sendiri (RapatPHO), Dokumen Pemeriksaan Mutu yang ditandatangani pada tanggal 19Februari 2016 dan Risalah Rapat panitia penilai hasil pekerjaan pada
    mengenai dokumen PHO tersebut danuntuk surat dari pihak Kontraktor yakni PT.
    Bahwa Tanggungjawab pembuatan / penerbitan dokumen Penyerahan TahapPertama Pekerjaan (PHO) tersebut bisa dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmendan Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (Tim PHO);Bahwa Dokumen antara lain :1) Surat dari PT.
    Pulau Morotai TA. 2015;Dokumen dalam rangka Penyerahan Tahap Pertama pekerjaan (PHO) tersebutdibuat oleh Tim PHO;Bahwa benar terdakwa kenal dengan dokumen atau surat tersebut di atas yangdiperlinatkan kepada terdakwa, dokumen berupa :a) Surat dari PT. JASA ZAMZAM INFESTAMA yang ditujukan kepada PejabatPembuat Komitmen Nomor : 03 / PHO / PT.JZZI/ II / 2016 tanggal 18 Februari2016 perihal Permohonan Penyerahan Pertama Pekerjaan (PHO)Pembangunan Gedung Kantor RSUD Tahap (DAU).
Putus : 22-07-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 965 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 22 Juli 2014 — Drs. Maximus Tanesib alias Maxi
5114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Panitia PHO secaratertulis melainkan sebaliknya Terdakwa menyuruh seluruh Panitia PHO/FHOuntuk membuat berita acara pemeriksaan fisik (PHO) yang menerangkanbahwa pekerjaan sudah 100% dengan mengutarakan alasanalasan sebagaiberikut :Apabila tidak segera dicairkan maka dana paket pekerjaan tersebut akanhangus dalam hal ini dikembalikan ke kas negara;Adanya kemungkinan terjadi pemangkasan anggaran dalam tahun anggaranberikutnya;Terhadap permintaan dari Terdakwa yang demikian maka seluruh panitia PHOmenolak
    Pembentukan Panitia Pemeriksa PHO/FHO Pengadaan Barangdan Jasa pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten TTU Tahun Anggaran 2009masingmasing atas nama Drs.
    berkesimpulan bahwa belum dapat dilakukan serah terimapekerjaan/PHO atas seluruh pekerjaan karena sesuai Pasal 5 Kontrak pekerjaantersebut diserahterimakan apabila mencapai fisik 100%;Bahwa seterimanya laporan dari Panitia PHO tersebut, Terdakwa selakuKepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Timor Tengah Utarakemudian menyatakan secara lisan bahwa Terdakwa akan memberikantanggapan terhadap laporan Panitia PHO dimaksud secara tertulis, namunkenyataannya keesokan harinya yakni pada tanggal 15
    No. 965 K/Pid.Sus/201458Terdakwa tidak memberikan tanggapan terhadap laporan Panitia PHO secaratertulis melainkan sebaliknya Terdakwa menyuruh seluruh Panitia PHO/FHOuntuk membuat berita acara pemeriksaan fisik (PHO) yang menerangkanbahwa pekerjaan sudah 100% dengan mengutarakan alasanalasan sebagaiberikut :Apabila tidak segera dicairkan maka dana paket pekerjaan tersebut akanhangus dalam hal ini dikembalikan ke kas negara;Adanya kemungkinan terjadi pemangkasan anggaran dalam tahun anggaranberikutnya
    Acara Pemeriksaan Fisik (FHO) Nomor18/Pan.PHO/FHO/XII/2009 tanggal 15 Desember 2009;1 (satu) lembar copian Penyampaian Berita Acara Pemeriksaan Fisik/PHO Nomor 19/Pan PHO/FHO/XII/2009 tanggal 15 Desember 2009;1 (satu) lembar copian Permohonan Serah Terima Pertama Nomor 25/CV/PHO/IIX//2009 tanggal 7 Desember 2009;1 (satu) lembar Surat Pernyataan tanggal 15 Desember 2009 yangdibuat oleh Direktris CV Inna Mandiri a/n Dina Florentina Tupen,Hal. 63 dari 64 hal.
Register : 15-09-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 29/Pdt.G.S/2020/PN LBB
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penggugat:
HERY
Tergugat:
Pemerintah Daerah Kabupaten Agam “Cq” Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang “Cq” Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Rehabiltasi/Pemeliharaan jaringan irigasi (Bantuan Keuangan Khusus Provinsi) Pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi DAM Pagar Irigasi Bamban Tabek Gadang
588
  • MENGADILI:
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Kontrak Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 4.5.01/II/DPUTR-AG/VII/2018 tanggal 23 Juli 2018 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum;
    3. Menyatakan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan/Provisional Hand Over (PHO) Nomor: 03/BA-PHO/PSDA-BKKP/DPUTR-AG/2018 tanggal 1 September 2018 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum;
    4. Menyatakan Tergugat

    point 22 huruf a kontrak surat Perintah Kerja (SPK) Nomor :4.5.01/II//DPUTRAG/VII2018 tanggal 23 Juli 2018 dikatakanoembayaran hanya dilakukan setelan pekerjaan selesai 100% (seratuspersen) dan Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan diterbitkan;Bahwa Berita Acara Serah terima Pekerjaan Pertama telah diterbitkan yaituBerita Acara Serah terima Pekerjaan/ PROVISIONAL HAND OVER (PHO)Nomor; 03/BAPHO/PSDABKKP/DPUTRAG/2018 tanggal 1 September2018;Bahwa Tergugat tidak melaksanakan point 22 huruf a kontrak
    Menyatakan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan/Provisional Hand Over(PHO) Nomor: 03/BAPHO/PSDABKKP/DPUTRAG/2018 tanggal 1September 2018 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum;4. Menyatakan Tergugat telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) terhadapKontrak Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 4.5.01/II/DPUTRAG/VII/2018tanggal 23 Juli 2018;5.
    Berita Acara Serah Terima Pekerjaan/Provisional Hand Over (PHO) No:03/BAPHO/PSDABKKP/DPUTRAG/2018 tanggal 1 September 2018;3. Memang belum dilakukan pembayaran atas kontrak tersebut di atas;4. Pembayaran akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yangberlaku;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil gugatannya,Penggugat telah mengajukan bukti Surat sebagai berikut:1.
    Fotokopi Surat Berita Acara Serah Terima Pekerjaan/Provisional Hand Over(PHO) Nomor: 03/BAPHO/PSDABKKP/DPUTRAG/2018 tanggal 1September 2018, selanjutnya ditandai dengan P2;3. Fotokopi Akta Notaris Hj.
    Menyatakan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan/Provisional Hand Over(PHO) Nomor: 03/BAPHO/PSDABKKP/DPUTRAG/2018 tanggal 1September 2018 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum;Halaman 6 dari 7 Putusan Nomor 29/Pdt.G.S/2020/PN Lbb.Menyatakan Tergugat telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) terhadapKontrak Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 4.5.01/II/DPUTRAG/VII/2018tanggal 23 Juli 2018;.
Register : 15-09-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 28/Pdt.G.S/2020/PN LBB
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penggugat:
HERY
Tergugat:
Pemerintah Daerah Kabupaten Agam “Cq” Kepala Dinas Pertanian “Cq” Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pembangunan/Peningkatan Infrastruktur dan Sarana Prasarana Pertanian (Bantuan Keuangan Khusus Provinsi) Pekerjaan Pembuatan Jalan Usaha Tani
6112
  • MENGADILI:
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Kontrak Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 520.2/05/BKKP/PSPP/2018 tanggal 13 September 2018 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum;
    3. Menyatakan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan/Provisional Hand Over (PHO) Nomor: 502.2/19/PHO-BKKP/2018 tanggal 28 November 2018 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum;
    4. Menyatakan Tergugat telah

    Point diantaranya adalah Penggugat melaksanakan PekerjaanPengadaan barang dan Jasa yaitu paket Pekerjaan Pembuatan JalanUsaha Tani Jorong Baringin, Nagari Koto Tangah, Kecamatan TilatangKamang, Kabupaten Agam;Bahwa Penggugat telah menyelesaikan seluruh Pekerjaan sesuai dengankontrak surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 520.2/05/BKKP/PSPP/2018tanggal 13 September 2018 dan telah dilaksanakan serah terimapekerjaan dengan tergugat dengan Surat Berita Acara Serah terimaPekerjaan/ PROVISIONAL HAND OVER (PHO
    Menyatakan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan/Provisional Hand Over(PHO) Nomor: 502.2/19/PHOBKKP/2018 tanggal 28 November 2018 adalahsah dan mempunyai kekuatan hukum;4. Menyatakan Tergugat telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) terhadapKontrak Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 520.2/05/BKKP/PSPP/2018tanggal 13 September 2018;5.
    Berita Acara Serah Terima Pekerjaan/Provisional Hand Over (PHO) No:520.2/21/PHOBKKP/2018 tanggal 29 November 2018;3. Memang belum dilakukan pembayaran atas kontrak tersebut di atas;Halaman 4 dari 7 Putusan Nomor 28/Pdt.G.S/2020/PN Lbb.4. Pembayaran akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yangberlaku;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil gugatannya,Penggugat telah mengajukan bukti Surat sebagai berikut:1. Fotokop!
    Fotokopi Surat Berita Acara Serah Terima Pekerjaan/Provisional Hand Over(PHO) Nomor: 502.2/19/PHOBKKP/2018 tanggal 28 November 2018,selanjutnya ditandai dengan P2;3. Fotokopi Akta Notaris Hj.
    Menyatakan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan/Provisional Hand Over(PHO) Nomor: 502.2/19/PHOBKKP/2018 tanggal 28 November 2018 adalahsah dan mempunyai kekuatan hukum;4. Menyatakan Tergugat telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) terhadapKontrak Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 520.2/05/BKKP/PSPP/2018tanggal 13 September 2018;Halaman 6 dari 7 Putusan Nomor 28/Pdt.G.S/2020/PN Lbb..
Register : 24-10-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 29-11-2018
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 5/P/PW/2018/PTUN.BKL
Tanggal 14 Nopember 2018 — Pemohon:
1.H.AHMIZAL UMAR,ST.M.Si. Bin Umar (Alm)
2.SEPENDRY,ST. Bin Rustam (Alm)
3.EMILSON PADALAS,ST.M.Si. Bin Silahudin
4.SUTRISNO,ST. Bin Asnawiyaman (Alm)
5.AMRIL Bin Muhammad Soleh
265157
  • Benny Putra bekerja berdasarkan perjanjiankerja (Kontrak) dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) DinasPekerjaan Umum Propinsi Bengkulu Nomor:602.1/1294/B.IV/DPU/2015 tanggal 11 Mei 2015 dan masapelaksanaan pekerjaan selambatlambatnya 210 (dua ratussepuluh) hari kalender terhitung sejak diterbitkannya SuratPerintah Mulai Kerja (SPMK) sampai dengan Serah TerimaPertama (PHO) dari pihak kedua dengan masa pemeliharaan180 (seratus delapan puluh) hari kalender sejak tanggal SerahTerima Pertama (PHO) ;Bahwa
    fungsi Tim PPHP (PHO/FHO)berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang sudah ada pada tanggal15 September 2015 5 22 2n ene n nnn n nenBahwa berdasarkan surat perintah yang disampaikan kepadaTim PPHP (PHO/FHO) (Pemohon) tersebut maka tim PPHP(PHO/FHO) (Pemohon) melaksanakan rapat pendahuluan yangHal. 14 dari 54 Hal.
    KeBahwa berdasarkan Hasil Kunjungan Ke1 Tim PPHP/PHO/FHOatau.
    Dalam melaksanakan tugasPara Pemohon bertanggungjawab kepada KPA, dokumen PHOdimaksud hanya sebagai kelengkapan administrasi serah terimadan bukan untuk persyaratan pembayaran fisik pekerjaanberdasarkan SK Tim PPHP/PHO/FHO ;Bahwa Tim PPHP/PHO/FHO atau Para Pemohon tidakmengetahui kualitas maupun kuantitas pekerjaan pada saatpelaksanaan pekerjaan sedang berlangsung.
    Benny Putra, General Superintendent(fotocopy dari fotocopy) ;Berita Acara dan daftar hadir Penerimaan Pekerjaan(PHO) Kunjungan Kedua Nomor : 04.06/PANPHO/JBT/B.IV/DPU/2015 tanggal 23 September 2015(fotocopy darifotocopy) ;Foto Dokumentasi Pekerjaan PHO (fotocopy darifotocopy) ;Daftar catatan Penerimaan hasil Pekerjaan (kunjungankedua) oleh Tim PHO/FHO tanggal 26 September 2015(fotocopy dariFOtOCOPy) j nnn non nnn nnn nen nnn nnn ne nnnSurat Panitia/Pejabat Penerima hasil pekerjaan yangditujukan kepada