Ditemukan 4026 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-10-2016 — Putus : 16-01-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 988/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 16 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1510
  • No. 0988/Pdt.G/2016/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 0988/Padt.G/2016/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 13-06-2016 — Putus : 18-07-2016 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 496/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 18 Juli 2016 — Penggugat melawan Tergugat
154
  • sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tanggal 13 Juni2016 telah mengajukan permohonan cerai talak terhadap terhadap Termohon,yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Baturaja, dengan Nomor0496/Pdt.G/2016/PA.Bta. tanggal 13 Juni 2016, dengan daiildalil sebagaiberikut:DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    ketidakharmonisan lagi antara Pemohon danTermohon, karena hal itulah yang menyebabkan terjadinya perselisihanantara Pemohon dan Termohon, setelah kejadian tersebut Termohon tanpapamit pergi meninggalkan Pemohon, dan sekarang Termohon bertempattinggal ke rumah orang tua Termohon di Kabupaten Ogan Komering UluSelatan;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Nama saksi I, di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: bahwa, saksi adalah tetangga Pemohon, saksi kenal dengan Termohon; bahwa, saksi hadir saat akad nikah Pemohon dengan Termohon;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    FARIDAH, M.H.PANITERA PENGGANTI,DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Meterail ...........:: eee Rp. 6.000,SUTAN sos ects ewiscons eons eens Rp. 891.000,DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 12-01-2018 — Putus : 15-05-2018 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 98/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 15 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
115
  • No. 0098/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 07-08-2017 — Putus : 11-09-2017 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 969/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 11 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
375
  • BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 07-05-2015 — Putus : 11-06-2015 — Upload : 27-05-2019
Putusan PA SIDIKALANG Nomor 0020/Pdt.G/2015/PA.Sdk
Tanggal 11 Juni 2015 — Penggugat melawan Tergugat
474
  • Putusan Nomor 20/Pdt.G/2015/PA.SdkDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Biaya Pendaftaran Rp. 30.000,DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 01-02-2018 — Putus : 01-03-2018 — Upload : 23-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 179/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 1 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
153
  • No. 0179/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Putus : 22-06-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 639 K/Pdt/2015
Tanggal 22 Juni 2015 — MADE PUSPA vs MADE KAWI
309 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 639 K/Pdt/2015DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 26-07-2017 — Putus : 11-09-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 905/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 11 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • nyflieeePpUTUSANNomor 0905/Pdt.G/2017/PA.Btaputusan.mahkamahagung.go.id il ~DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESADisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. DalamEmail: Anda SAIEE inakurasi infor!
    Bahwa, setelah akad nikah Penggugat dan Tergugat bertempat tinggaldirumah orang tua Penggugat di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timuri y8 SP situs pias Gung seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:aManagu QO.10 teip : 021384 3348 (ext. 318)Halaman1DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    No.905/Pdt.G/2017/PA.BtadaManaguQO.10 telp : 021384 3348 (ext. 318)IPERTIMBANGAN HDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda SAIEE inakurasi infor!
    No.905/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda menemekan inakurasi infor da situs inijatau informasi seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email: kpa niteraa n Walikarm dn a GUNG.
    Biaya Panggilan : Rp. 600.000,Z Biaya Redaksi : Rp. 5.000,Biaya Meterai : Rp. 6.000,Jumlah :Rp. 691.000, (enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 21-12-2015 — Putus : 07-01-2016 — Upload : 15-11-2019
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 0168/Pdt.P/2015/PA.TPI
Tanggal 7 Januari 2016 — Pemohon melawan Termohon
91
  • No. 0168/Pdt.P/2015/PA.TPIDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 06-12-2016 — Putus : 03-01-2017 — Upload : 02-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 187/Pdt.P/2016/PA.Bta
Tanggal 3 Januari 2017 — Pemohon melawan Termohon
153
  • Bahwa, pernikahan Pemohon dan Pemohon II belum pernah tercatat danbelum pernah menerima Kutipan Akta Nikah;Penetapan Nomor 0187/Pdt.P/2016/PA.Bta. hal.1 dari 8 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Menerima permohonan Pemohon dan Pemohon II;Penetapan Nomor 0187/Pdt.P/2016/PA.Bta. hal.2 dari 8 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    yang dikeluarkan oleh Camat Martapuratanggal 05 Agustus 2015, telah dicocokkan dengan yang aslinyaternyata sesua, bermeterai cukup, diberi kode P.3;Bahwa serlain bukti suratsurat teesebut, Pemohon dan Pemohon II jugamengajukan bukti saksisaksi yaitu :Penetapan Nomor 0187/Pdt.P/2016/PA.Bta. hal.3 dari 8 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    II bukan muhrim yangdilarang agama untuk menikah dan juga bukan sesusuan; Bahwa Pemohon dan Pemohon II dalam pernikahannya tidak pernahbercerai; Bahwa mengenai bapak kandung Pemohon II sewaktu menikah masihdalam keadaan hidup tapi tidak ada di tempat;Penetapan Nomor 0187/Pdt.P/2016/PA.Bta. hal.5 dari 8 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    SURATMAN HARDIPenetapan Nomor 0187/Pdt.P/2016/PA.Bta. hal.8 dari 8 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 19-01-2018 — Putus : 26-02-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 128/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 26 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • No. 128/Pdt.G/20. 18/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 14-06-2016 — Putus : 09-08-2016 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 504/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 9 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • Bahwa, perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat denganTergugat semakin memuncak dan menjadi tajam yang terjadi pada awalPenetapan No.0504/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.2dari 7 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Romzul Faiyad, SH. tetapi juga tidakberhasil mencapai kesepakatan;Penetapan No.0504/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.4dari 7 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Romzul Faiyad,SH. tetapi juga tidak berhasil;Penetapan No.0504/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.5dari 7 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Jamaludin, S.H.Panitera Pengganii,TTDSari Mayadinanty, S.H.1Penetapan No.0504/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.7dari 7 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp.416.000,Penetapan No.0504/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.8dari 7 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 19-01-2018 — Putus : 19-03-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 123/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 19 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
123
  • Putusan No.604/Pdt.G/2014/PA Crp.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Putusan Nomor 0123/Pdt.G/2018/PA Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 03-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 24-08-2017
Putusan PA SAMPANG Nomor 0223/Pdt.P/2017/PA.Spg
Tanggal 18 April 2017 — PEMOHON
7310
  • Penetapan nomor 223/Pdt.P/2017/PA.Spg.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 14-08-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PA BANGKINANG Nomor 692/Pdt.G/2020/PA.Bkn
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
284
  • Putusan Nomor 692/Pdt.G/2020/PA.BknDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 15-11-2017 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1375/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 26 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
233
  • No. 1375/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 1375/Pdt.G/2017/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 12-02-2018 — Putus : 14-03-2018 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 228/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 14 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
222
  • No.0228/Pdt.G/2018/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No.0228/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 14-07-2016 — Putus : 28-09-2016 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 564/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 28 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
154
  • Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 09-07-2015 — Putus : 27-08-2015 — Upload : 10-12-2019
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 12/G/2015/PTUN-BNA
Tanggal 27 Agustus 2015 — Penggugat:
Haarmuniaty
Tergugat:
Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia c/q Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banda Aceh
17372
  • memberikan tugas kepada UsmanSH, jabatan Kepala Seksi Sengketa Konflik dan Perkara pada KantorPertanahan Kota Banda Aceh berdasarkan surat tugasnomor :47/11.7110015/VII/2015 tertanggal 26 Agustus 2015 ;Selanjutnya disebut sebagai ...........cccceseeseeteees TERGUGATHalaman dari 6 Halaman Penetapan 12/G/2015/PTUNBNADisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Terbuka Untuk Umum ;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Gugatan yang terdaftar padaKepaniteraan Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh dengan Nomor : 12 /G/2015/PTUNBNA pada tanggal 9 Juli 2015 yang pada pokoknya mohon agardinyatakan batal atau tidak sah Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 171 TahunDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Acehuntuk Mencoret Gugatan Penggugat tertanggal 3 Juli 2015 di bawah RegisterPerkara Nomor : 12/G/2015/PTUNBNA dari Buku Induk Register PerkaraTahun 2015 ;3 Membebankan kepada Penggugat untuk Membayar Biaya Perkara sebesar Rp.216.000 (Dua Ratus Enam Belas Ribu Rupiah);DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    ATK Perkara ........ccccccccccccccceceeseeeeees Rp. 72.000,Halaman 5 dari 6 Halaman Penetapan 12/G/2015/PTUNBNADisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SMe... eee terse rereeeeeees Rp3.000.Juma eee eeteeeeeeees Rp.216.000,( Dua ratus enam belas ribu rupiah )DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 15-05-2018 — Putus : 25-06-2018 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 602/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 25 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat
303
  • No. 602Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 602Pdt.G/2018/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.