Ditemukan 2006 data
66 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
DATOEK MOENAI (meninggal duniatahun 1945);Bahwa berdasarkan BESCHIKKING "Kerapatan Besar Medan Deli"No.24/1941 tanggal 12 Juni 1941. Alm.
98 — 53
dalam amar putusannya dalam pokok perkara Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dan dalam point 3 disebutkanMenyatakan sah menurut hukum Hibah Tanah dari Suku Melayu Hamba RajaKubu kepada Para Penggugat pada tanggal 7 Maret 2002 ;Menimbang, bahwa yang dimaksud Mahkamah Agung RepublikIndonesia Hibah Tanah dari Suku Melayu Hamba Raja Kubu kepada ParaPenggugat tanggal 7 Maret 2002 sebagaimana dalam surat gugatan ParaPenggugat adalah sebagaimana dimaksud dalam bukti P.4 yaiitu : dariMADJLIS KERAPATAN
73 — 9
Tentang Tenggang Waktu (Daluarsa)Bahwa dalam dalil Gugatannya Penggugat menyatakan padahalaman 4 bahwa berdasarkan kesepakatan bersama antara kerapatan adatMelayu dan Administratur Padang Brahrang diberikan Izin kepada Alm.Tengku Mahidin untuk menyewakan tanah yang menjadi objek perkara aquokepada Perkumpulan Masyarakat Tionghoa (Tandel Kebun) selama 40 tahununtuk dijadikan kebun sayur pada tahun 1951;Bahwa setelah berakhirnya masa Sewa Menyewa tersebut parapenggugat menyatakan bahwa ternyata bidang
93 — 34
Terdakwa yang membawa kopertersebut oleh karena posisi saksi dengan Terdakwa saatmemasukkan barang cukup dekat dan Terdakwa sendiri yangmemasukkan barang ke dalam mesin X Ray;35Bahwa X Ray adalah merupakan alat pemindai barang jadisemua jenis barang yang masuk ke dalam mesin X Ray dapatdideteksi;Bahwa bila barang dimasukkan ke dalam mesin X Ray makapada saat di layar akan nampak semacam image dan dari imageitu belum dapat ditentukan jenis barang apa yang berada didalamnya namun bila terdapat adanya kerapatan
47 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
;Bahwa ini adalah suatu kesalahan besar yang diperbuat Ninik Mamakdan Kerapatan Adat Nagari Solok dan mohon Bukti P.12 tidakHal. 40 dari 51 hal. Put. No. 444 K/Pdt/2011dipertimbangkan karena akan menyesatkan Majelis Hakim nantinyadalam memutuskan perkara ini ;Majelis Hakim Yang Mulia ;Sebagai Pendapat Akhir kami dalam Kesimpulan ini adalah :1. Bahwa Penggugat tidak dapat membuktikan bahwa Penggugatadalah Mamak Kepala Waris dalam kaumnya ;2.
44 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
istrinya didalam ulayatnya, apabila ada tarukoannya dengan istrinya maka hanyaberhak atas hasilnya, sedangkan objeknya adalah harta tambilang basiyang diturunkan berdasarkan garis kesukuan ibu atau ahli warisnya adalahcucukemanakannya, sehingga isi kKeputusan LAN tersebut tidak benar danmelanggar hukum adat Minangkabau; dan tidak didublik;Bahwa Pemohon' Kasasi/Pembanding/Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi telah mengajukan bukti surat berupa Fotocopy Surat Keputusan Hasil Verifikasi Kerapatan
111 — 17
Fotokopi Surat Keterangan Pelacoan, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kambang,Nomor 08/KP/KANKbg/XI2007, tertanggal 10 November 2007, yang selanjutnyadiberi tanda dan akan disebut sebagai bukti T.I6;Menimbang, bahwa terhadap buktibukti Surat tersebut telah dibubuhi materai yangcukup dan telah disesuaikan dengan aslinya dan ternyata bukti T.I1, T.I4 dan T.I6 yangdiajukan oleh Tergugat I hanya merupakan fotokopi dari fotokopi dan tidak ada aslinya,sedangkan bukti T.I2 aslinya ada pada Pengadilan Negeri Painan
67 — 10
MARAH INDO suku Tanjung Desa Duku Selatan Nagari Duku,Kecamatan Koto XI Tarusan, menunjukkan nama Upik MANDAH yangmemiliki 3 (tiga) orang anak, yaitu LOTIK, KASENI (pr), dan GOMBAK;Bahwa KASENI (pr) memiliki 4 (empat) orang anak, yaitu JAMUHUR,SIJUK, SYAMSINUR (pr) dan TAYAB;Bahwa SYAMSINUR (pr) memiliki 1 (Satu) orang anak yang bernamaJABRIL;Menimbang, bahwa lazimnya sebuah ranji adalah dibuat olehmamak kepala waris dalam kaum dan diketahui serta ditandatangani olehPenghulu Suku, Kerapatan Adat
HIMAWAN APRIANTO SAPUTRA, SH
Terdakwa:
ABDUL ARIFIN Bin MAABAN Alias PAK ARIFIN
655 — 130
Masalah LahanKiri Kanan Sungai Medang antara PT Arara Abadi dengan KUD KesumaJaya dan Masyarakat Desa Kesuma tertanggal 18 Januari 2000,bermaterai yang cukup dan telah disesuaikan dengan fotocopy, diberitanda T7 ;Fotocopy Resume Meeting tentang Permasalahan Dusun Medang antaraPihak Masyarakat dengan PT Arara Abadi tertanggal 24 Februari 2000,bermaterai yang cukup dan telah disesuaikan dengan fotocopy, diberitanda T8 ;Fotocopy Surat Perjanjian antara Meneger PT Arara Abadi denganPimpinan Majelis Kerapatan
43 — 11
pengusulan DAPN oleh Pemerintah Nagari melalui proposal permintaan Dana AlokasiPembangunan Nagari dalam bentuk Rencana Kegiatan DAPN yang dilengkapi denganRencana Anggaran Biaya (RAB) untuk masingmasing kegiatan dan foto keadaan 0% untukkegiatan pembangunan fisik yang ditujukan kepada Bupati Tanah Datar melalui Camat untukmemperoleh persetujuan dan pengesahan, dimana proposal tersebut ditandatangani olehTerdakwa sebagai Wali Nagari dan diketahui oleh Ketua Badan Perwakilan Rakyat Nagari(BPRN) dan Ketua Kerapatan
1.Masrah
2.Hasanuddin
3.Masdiana
4.Saleha
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan
Intervensi:
1.Irwan Siregar
2.Yusnita Siregar
3.Fahlian Siregar
4.Henny Siregar
5.Rahmawaty Siregar
6.Permana Chandra Kasih Kaban
111 — 38
Veenbaas,Notaris di Tandjoeng Balai tanggal 16 Juni 1949 atas sebidangtanah yang berasal dari Grant Keradjaan (Sulthansgrant) yangdimasukkan dalam register grant di kantor Kerapatan di KotaRadja Indra Sakti tanggal 29 Juli 1936 No. 5841, selanjutnya(0 Sc) 0) 0 ee Bukti P1 ;Surat Keterangan Ahli Waris Nomor : 470/2554/2009/XI/2018 yangdibuat oleh Kepala Desa Simpang Empat tanggal 30112018,Selanjutnya GISCDUL.................ccceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeaeeeeeeeeeeeeees Bukti P2;Surat pernyataan Ahli
103 — 18
juga tidak menerangkan mengenai objek sengketa dalam perkara iniapakah termasuk dalam harta yang menjadi pembagian sebagaimana yangtermuat dalam bukti surat ini, sehingga Majelis Hakim berpendapat bukti surat inijuga tidaklah dapat menguatkan dalil gugatan pihak penggugat mengenai asalusukl kepemilikan atas objek sengketa;Putusan Perdata Nomor 29/Pdt.G/2014/PN Kbr Halaman 52 dari 59 Halaman.Menimbang, bahwa bukti surat P3 adalah merupakan surat dari ninikmamak IV Jinih suku Kutianyia kepada Ketua Kerapatan
107 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bandaro dalam Surat Bukti T.A.T.II1 dengansurat bukti P.8;Bahwa dalam Surat Bukti T.A.T.II1 terdapat tanda tangan KetuaKAN Sarilamak yang ditandatangani oleh Dt Maudun lebihmemperlihatkan ketidak benaran Surat Bukti T.A.T.II1 karnaKerapatan Adat Nagari di Sumatera Barat lahirnya baru pada tahun1983 yang diatur oleh Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Baratnomor 13 tahun 1983 tentang Kerapatan Adat Nagari;Bahwa oleh karena terdapat perbedaan prinsipil dalam ketigaranji/silsilah keturunan Para Termohon
81 — 46
PENGHULU SATI yang terdekat dengan tanah objek perkaratersebut yaitu tanah yang diolah oleh BAIKUNI yang berbatas sebelah selatandengan tanah objek perkara ;Bahwa tanah yang digadaikan tersebut sebanyak Rp. 3.275 (tiga ribu dua ratus tujuhpuluh lima ribu rupiah) ditambah dengan 55 (lima puluh lima) gantang padi selamajangka waktu 100 (seratus) tahun ;Bahwa Saksi tidak tahu apakah tanah objek perkara sudah disertifikatkan ataubelum ;Bahwa Saksi tahu perkara ini sudah pernah diselesaikan di Kerapatan
87 — 29
serta tempat keluarnya sebuah aturan dan keputusan yang dibutuhkan olehmasyarakat anak kemenakan yang dipimpin pangulu, Tampuak tangkai didalam sukunan mahitam mamutiahkan tibo dibiang kamancabiak tibo digantaiang kamamutuihMenimbang, bahwa Ninik mamak adalah merupakan satu kesatuan dalam sebuahlembaga perhimpunan Pangulu dalam suatu kanagarian di Minang Kabau yang terdiridari beberapa Datukdatuk kepala suku atau pangulu suku / kaum yang mana merekaberhimpun dalam satu kelembagaan yang disebut Kerapatan
memperjuangakan aspirasi kaum yang dipimpinnya serta untuk membantumenyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul pada anak kemenakannya dalamnagari, Andiko didalam kampuang kusuik nan kamanyalasai karuah nankamampajaniah Berbagai permasalahan anak kemenakan yang berhubungan denganhidup bernagari dan berkorong kampung dibahas oleh ninik mamak dari berbagaipengulu kepala suku atau atau datuk datuk kaum bersama alim ulama cerdik pandaiserta pemerintahan nagari di Balai Adat yang disebut balerong dalam Kerapatan
1.SAWAN anak dari KOMAS Alm.
2.JAJA Bin DUDUN
3.JEKI HERIANTO Als JEKI anak dari BONO
4.ABDULOH Bin DUDUN
5.BONO anak dari NYARING
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Cq Kepala Kepolisian Resort Lamandau Cq Kepala Kepolisian Sektor Bulik
84 — 46
Kelompok Tani BunutMakmur Desa Bunut Kecamatan Bulik, KabupatenLamandau) yang dibuat dan ditanda tangani oleh Saksi Saksi Berbatasan (NELSON, GUSTI SETIA MURNI)dan Kerapatan Mantir Perdamaian Adat (PAJERI,SULAIMAN, HAIRUL PAHDI) serta diketahui danditandatangani oleh KEPALA ADAT DESA BUNUT Kec.Bulik Kab. Lamandau, ABDURAHMAN; (BUKTI P.9) ;11.
173 — 141 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 11ayat (1) Dilarang memindahkan Hak Kepemilikan Tanah Adat Dan HakHak Adat Di Atas Tanah, kecuali untuk kepentingan: c. kehendakpribadi untuk Hak Adat Milik Perorangan, selanjutnya ayat (2) berbunyi:Pengecualian sebagaimana dimaksud pada ayat (1), harus berdasarkanketetapan Kerapatan Mantir Perdamaian Adat selanjutnya disahkanoleh Damang Kepala Adat setempat. (3) Pelaksanaan pengecualiansebagaimana dimaksud pada ayat (1) maka pemilik atau para pemilikTanah Adat dan HakHak Adat Di Atas Tanah
101 — 22
penghulu suku;Bahwa syarat untuk Mamak kepala warisyaitu Lakilaki tertua dikaumnya, mampudan kesepakatan kaum;Bahwa menurut ahli kalau harta pusako tinggi belum dibagi tidak dapat dijual;Bahwa menurut ahli harta yang didapat dengan manaruko oleh neneknya, yangberhak untuk mendapat harta tersebut anak anak sampai kecucunya;Bahwa tugasnya sebagai mamak dan menjaga harta pusako dan anak gadisdikaumnya;Bahwa jika ada anggota kaum tidak setuju terhadap pengangkatan Mamak kepalawaris tersebut, Ketua Kerapatan
27 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
apabila suatu kaum atau seseorangdalam suatu kaum hendak menghibahkan tanah harta pusaka tinggikaumnya kepada pihak lain (termasuk kepada anak dari Mamak KepalaWaris atau anak dari Mamak Kepala Kaum, atau lazim disebut Anak Pisangdari kaum yang menghibahkan) harus disetujui oleh seluruh anggota kaumtersebut dan disetujui serta dibenarkan oleh Mamak Kepala Waris danMamak Kepala Kaum yang bersangkutan, kemudian diketahui oleh KaAmpek Suku dari kaum itu, Saksisaksi sepadan dari tanah yang dihibahkan,Kerapatan
61 — 23
Bahwa nagari sebagai kesatuan masyarakat hukumadat di Sumatera Barat memenuhi syarat untuk ditetapkansebagai penyelenggara pemerintahan berdasarkan hukum adatsebagaimana dimaksud UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.Bab ketentuan umum pasal 1 ayat 3 Pemerintahan nagari adalahpenyelenggaraan uruSsan pemerintahan dan kepentinganmasyarakat nagari dalam sistem pemerintahan negara kesatuanRepublik Indonesia, dan ayat 6 Kerapatan Adat Nagari yangselanjutnya disingkat KAN atau yang disebut dengan nama lainadalah