Ditemukan 378 data
203 — 127 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa oleh karena perikatan jual beli sebagaimana dimaksud posita angka4 di atas adalah tidak sah, karena dilakukan tanpa sepengetahuan danpersetujuan seluruh anggota kaum Penggugat, maka beralasan hukum bagiPenggugat meminta Majelis Hakim yang menyidangkan perkara a quomembatalkan Akta Jual Beli Nomor 34/VIII/1986 tanggal 28 Agustus 1986atau setidaktidaknya menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukummengikat (buiten effect stellen);.
Bahwa oleh karena penerbitan Sertifikat Hak Milik Nomor 14 tanggal 3 Juni1986, GS Nomor 2391/1985 di atas tanah objek perkara a quo tanpasepengetahuan dan persetujuan seluruh anggota kaum Penggugat adalahcacat hukum, maka sangat berdasar Penggugat memohon kepada MajelisHakim melumpuhkan Sertifikat Hak Milik Nomor 14 tanggal 3 Juni 1986,GS Nomor 2391/1985, sehingga tidak memiliki kekuatan mengikat (buiteneffect stellen);.
Membatalkan Akta Perikatan Jual Beli Nomor 34/VIII/1986 tanggal 28Agustus 1986 dan/atau setidaktidaknya menyatakan tidak mempunyaikekuatan hukum mengikat (buiten effect stellen);7. Melumpuhkan Sertifikat Hak Milik Nomor 14 tanggal 3 Juni 1986, GS Nomor2391/1985 karena diterbitkan tanpa sepengetahuan dan persetujuan seluruhanggota kaum Penggugat adalah cacat hukum, sehingga tidak memilikikekuatan hukum mengikat (buiten effect stellen);8.
197 — 135 — Berkekuatan Hukum Tetap
gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Tergugat dan Tergugat II telan melakukan perbuatan yangbertentangan dengan hukum (onrechmatige daaq);Menyatakan Surat Pengakuan Hutang dibawah tangan dari Penggugatkepada Tergugat tertanggal 10 Januari 2008 yang dijadikan minuta AktaNomor 308 tertanggal 30 Agustus 2010 adalah batal demi hukumdan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat (buiten effectstellen);Menyatakan batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatanhukum mengikat (buiten effect stellen
Pasal 38 ayat (3) dan (4) Juncto Pasal 44 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang UndangNomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang berlaku di Indonesiadan/atau karena bertentangan dengan hukum perikatan atau hukumperjanjian yang berlaku di Indonesia dan/atau karena bertentangandengan kenyataannya yang terjadi sejak tanggal 30 Agustus 2010 sampaidengan saat ini dan/atau karena batal demi hukum dan/atau tidakmemiliki kekuatan hukum yang mengikat (buiten effect stellen
amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Para Tergugat;Dalam Pokok Perkara:le2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan Tergugat dan Tergugat II telan melakukan perbuatan yangbertentangan dengan hukum (onrechmatige daaq);Menyatakan Surat Pengakuan Hutang dibawah tangan dari Penggugatkepada Tergugat tertanggal 10 Januari 2008 yang dijadikan minuta AktaNomor 308 tertanggal 30 Agustus 2010 adalah batal demi hukum dantidak mempunyai kekuatan hukum mengikat (buiten effect stellen
);Menyatakan batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukumngikat (buiten effect stellen) Akta Nomor 308 tertanggal 30 Agustus 2010yang diterbitkan Tergugat II tentang Pernyataan Pengakuan Hutangsebesar Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) antara Penggugatdengan Tergugat karena melanggar salah satu unsur yang terdapat didalam hukum perikatan atau perjanjian tentang sahnya suatu perikatanatau perjanjian;Memerintahkan kepada Tergugat untuk mengembalikan suratsurattanah/sertifikat hak
119 — 22
jugadiatas namakan orang lain tanpa izin/tanpa persetujuan dari Ahli WarisAlmarhum ZARKANI Alias KANI Bin A.RANI (ABDURRANI) untukmemudahkan Jual Beli yakni Tanah diatas namakan Tergugat IV, TergugatVI, Tergugat VIII, dan Tergugat XIl,oahkan Tanah ada diatas namakanorang yang masih 1 (satu) keluarga yakni diatas namakan Tergugat IX(Suami dari Tergugat xX), Tergugat X dan Tergugat XI (Menantu dariTergugat IX dan Tergugat Xadalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatanhukum mengikat(Niet Buitten Effect Stellen
Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat x,Tergugat XI dan Tergugat X/I/ memperoleh Tanah Milik Adat AlmarhumZARKANI Alias KANI Bin A.RANI (ABDURRANI) yang BELUM DIBAGIWARIS dilakukan dengan caracara yang tidak sah dan bertentangandengan hukum serta tanpa izin/tanpa ada persetujuan dari Ahli WarisAlmarhum ZARKANI Alias KANI Bin A.RANI (ABDURRANI) maka sudahsepantasnya peralihan Haknya untuk dinyatakan tidak sah dan tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat (Niet Buitten Effect Stellen
PA.Ktpdiatas namakan orang lain tanpa izin/tanpa persetujuan dari Ahli WarisAlmarhum ZARKANI Alias KANI Bin) A.RANI (ABDURRANI) untukmemudahkan jual beli yakni tanah diatas namakan Tergugat IV, Tergugat VI,Tergugat VIII, dan Tergugat X/I,obahkan Tanah ada diatas namakan orangyang masih 1 (satu) keluarga yakni diatas namakan Tergugat IX (Suami dariTergugat X), Tergugat X dan Tergugat XI (Menantu dari Tergugat IX danTergugat X adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukummengikat (Niet Buitten Effect Stellen
) serta bertentangan dengan hukum;4.Menyatakan Sertifikat Hak Milik yang diterbitkan/dikeluarkan oleh TurutTergugat diatas Tanah Milik Almarhum ZARKANI Alias KANI Bin A.RANI(ABDURRANI) yang BELUM DIBAGI WARIS diantaranya Sertifikat HMNo.2369/2004 SU No.560/2004 adalah tidak sah dan dan tidak mempunyalkekuatan hukum mengikat (Niet Buitten Effect Stellen);5.Menyatakan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan oleh TurutTergugat II diatas Tanah Milik Almarhum ZARKANI Alias KANI Bin A.RANI(ABDURRANI
) yang BELUM DIBAGI WARIS diantaranya Surat KeteranganTanah Nomor : 593.2/011/Tapem tanggal 9 Juni 2015 atas namaNURHAYATI adalah tidak sah dan dan tidak mempunyai kekuatan hukummengikat (Niet Buitten Effect Stellen);6.Memerintahkan Tergugat II, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI,Tergugat Vil, Tergugat VIII dan Tergugat IX untuk menyerahkan Tanah yangdikuasai dan dimanfaatkan,yang diatasnya didirikan bangunan dalamkeadaan kosong dan baik, tanpa beban dan tanpa syarat apapun kepadaPara Penggugat
301 — 222
Notaris di Jakarta (Turut Tergugat I) cacat Hukum karenanya tidak mempunyai kekuatan Hukum (buiten effect stellen) ;- Menyatakan akta Perjanjian Nomor 2 tertanggal 7-Mei-1997 yang dibuat dihadapan Ny. Endang Sugiharti Antariksa, SH.
Notaris di Jakarta (Turut Tergugat II) cacat Hukum karenanya tidak mempunyai kekuatan Hukum (buiten effect stellen) ;- Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk dan patuh pada putusan ini ;- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;- Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk secara tanggung renteng membayar biaya perkara sebesar Rp.521.000,- (limaratus duapuluh satu ribu rupiah) ;
berlaku sebagaimana sudah diuraikan Penggugatdalam dalildalilnya tersebut diatas pada angka 14, 15, 16 dan 18 di atas, serta perbuatanPara Tergugat tersebut sangat merugikan Penggugat dan dikategorikan sebagaiperbuatan melawan hukum;Oleh karena itu Akta No. 2, tertanggal 1 April 1996 yang dibuat dihadapan TurutTergugat I dan Akta No. 2, tertanggal 7 Mei 1997 yang dibuat dihadapan TurutTergugat II tersebut adalah cacat hukum, sehingga batal demi hukum dan tidakmempunyai kekuatan hukum (buiten effect stellen
Abu Jusuf , SH, Notaris di Jakarta (Turut Tergugat)cacat hukum dan batal demi hukum serta tidak mempunyai kekuatan hukum(buiten effect stellen);4 Menyatakan Akta Perjanjian Nomor : 2 tertanggal 7 Mei 1997, yang dibuat dihadapan Ny.
Endang Sugiharti Antariksa, SH, Notaris di Jakarta (TurutTergugat IT) cacat hukum dan batal demi hukum serta tidak mempunyaikekuatan hukum (buiten effect stellen) ;5 Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat II baik sendirisendirimaupun bersamasama secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugiimmaterial kepada Penggugat sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu. milyarrupiah) ;6 Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahuluwalaupun ada bantahan, banding atau kasasi (uit voerbaar
Notaris di Jakarta (Turut Tergugat I) cacat Hukumkarenanya tidak mempunyai kekuatan Hukum (buiten effect stellen) ;e Menyatakan akta Perjanjian Nomor 2 tertanggal 7Mei1997 yang dibuat dihadapanNy. Endang Sugiharti Antariksa, SH.
Notaris di Jakarta (Turut Tergugat II) cacatHukum karenanya tidak mempunyai kekuatan Hukum (buiten effect stellen) ;e Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat IT untuk tunduk dan patuh padaputusan ini ;e Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;e Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk secara tanggung rentengmembayar biaya perkara sebesar Rp.521.000, (limaratus duapuluh satu ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada hari:Selasa
69 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat (buitteneffect stellen) Akta Perjanjian Kerjasama Pengelolaan SPBU Nomor21 tanggal 22 Agustus 2016 yang dibuat di hadapan Notaris Suparno,S.H., M.Kn.;3.
Menyatakan tidak sah/batal dan tidak mempunyai kekuatan hukummengikat (niet buitten effect stellen) Surat Keputusan Direksi PT PawanKapuas Raya Nomor 08/SKDir/PKR/III/2017 yang memutuskan danmenunjuk Usdek Haz sebagai Kepala Pengelola SPBU 64.788.02 danHaryanto sebagai Wakil Kepala Pengelola SPBU 64.788.02 serta SuratNomor 07/KJS/PKR/III/2017 yang ditujukan kepada Penggugat perihal:Pemutusan Hubungan Kerjasama Pengelolaan SPBU yang dibuat dandikeluarkan oleh Tergugat tanpa adanya persetujuan dari
Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat (buitteneffect stellen) Akta Perjanjian Kerjasama Pengelolaan SPBU Nomor21 tanggal 22 Agustus 2016 yang dibuat di hadapan Notaris Suparno,S.H., M.Kn.;3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janjiAwvanprestasi:Halaman 3 dari 8 hal. Put. Nomor 2524 K/Pdt/20184.
Menyatakan tidak sah/batal dan tidak mempunyai kekuatan hukummengikat (niet buitten effect stellen) Surat Keputusan Direksi PTPawan Kapuas Raya Nomor 08/SKDir/PKR/III/2017 yang memutuskandan menunjuk Usdek Haz sebagai Kepala Pengelola SPBU 64.788.02dan Haryanto sebagai Wakil Kepala Pengelola SPBU 64.788.02 sertaSurat Nomor 07/KJS/PKR/III/2017 yang ditujukan kepada Penggugatperihal: Pemutusan Hubungan Kerjasama Pengelolaan SPBU yang dibuatdan dikeluarkan oleh Tergugat tanpa adanya persetujuan dari
107 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
sah menurut hukum haruslah dinyatakan batal demi hukum ;Bahwa demikian pula oleh karena proses penerbitan dan terbitnya SHM No.264/Desa Glagahwero, tercatat atas nama Slamet Supriadi sebagaimana telahdiuraikan di atas adalah cacat hukum dan tidak sah menurut hukum, makakonsekuensi yuridisnya Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 264/Desa Glagahwero,tercatat atas nama Slamet Supriadi adalah tidak sah menurut hukum dan haruslahdinyatakan batal demi hukum serta tidak mempunyai kekuatan hukum (buitteneffect stellen
Menyatakan bahwa Akta Jual Beli menghukum Tergugat IV untukmembatalkan 22 April 2009 adalah tidak sah menurut hukum dankarenanya batal demi hukum serta tidak mempunyai kekuatanhukum (buitten effect stellen) ;.
Menyatakan bahwa proses penerbitan dan terbitnya Sertifikat HakMilik (SHM) No. 264/Desa Glagahwero, tercatat atas nama SlametSupriadi adalah tidak sah menurut hukum dan karenanya SertifikatHak Milik (SHM) No. 264/ Desa Glagahwero, tercatat atas namaSlamet Supriadi tersebut adalah batal demi hukum serta tidakmempunyai kekuatan hukum (buitten effect stellen) ;.
tersebut di atasadalah tidak sah dan bertentangan dengan hukum dan karenanyajual beli tersebut adalah batal demi hukum ;Menyatakan bahwa Akta Jual Beli tanggal 22 April 2009 adalah tidaksah menurut hukum dan karenanya tidak mempunyai kekuatanberlakunya dalam lalu lintas hukum (buitten effect stellen) ;Menyatakan Sertifikat Hak Milik (GHM) No. 264/Desa Glagahwero,tercatat atas nama Slamet Supriadi tidak mempunyai kekuatanhukum (buitten effect stellen) ;Menghukum Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat
tersebut di atas adalah tidak sah dan bertentangandengan hukum dan karenanya jual beli tersebut adalah batal demi hukum ;Menyatakan bahwa Akta Jual Beli tanggal 22 April 2009 adalah tidak sahmenurut hukum dan karenanya tidak mempunyai kekuatan berlakunya dalam lalulintas hukum (buitten effect stellen) ;Menyatakan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 264/Desa Glagahwero, tercatatatas nama Slamet Supriadi tidak mempunyai kekuatan hukum (buitten effectstellen) ;Menghukum Tergugat IV untuk tunduk pada putusan
64 — 42
oleh Tergugat tanpa adanya persetujuan dari Penggugatmaka sudah sepantasnyalah Surat Keputusan Direksi PT.PawanKapuas Raya No : 08/SKDir/PKR/III/2017 yang memutuskan danmenunjuk USDEK HAZ sebagai Kepala Pengelola SPBU 64.788.02 danHARYANTO sebagai Wakil Kepala Pengelola SPBU 64.788.02 sertaSurat No : 07/KJS/PKR/III/2017 yang ditujukan kepada Penggugatperinal : Pemutusan Hubungan Kerjasama Pengelolaan SPBUdinyatakan tidak sah/batal dan tidak mempunyai kekuatan hukummengikat (Niet Buitten Effect Stellen
Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat (BuittenEffect Stellen) Akta Perjanjian Kerjasama Pengelolaan SPBU Nomor 21halaman 6 dari 16 halaman putusan perkara nomor 97/PDT/2017/PT KALBARtanggal 22 Agustus 2016 yang dibuat dihadapan NotarisSUPARNO,SH.M.Kn ;3.
Menyatakan tidak sah/batal dan tidak mempunyai kekuatan hukummengikat (Niet Buitten Effect Stellen) Surat Keputusan DireksiPT.Pawan Kapuas Raya No : 08/SKDir/PKR/III/2017 yang memutuskandan menunjuk USDEK HAZ sebagai Kepala Pengelola SPBU 64.788.02dan HARYANTO sebagai Wakil Kepala Pengelola SPBU 64.788.02 sertaSurat No : 07/KJS/PKR/III/2017 yang ditujukan kepada Penggugatperinal : Pemutusan Hubungan Kerjasama Pengelolaan SPBU yangdibuat dan dikeluarkan oleh Tergugat tanpa adanya persetujuan dariPenggugat
yang timbul dariperkara ini;Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, maka Kami mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan Terbanding semula Penggugattersebut Pengadilan Negeri Ketapang pada tanggal 26 September 2017 telahmemutuskan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:DALAM PROVISIMenolak gugatan provisi dari Penggugat;DALAM POKOK PERKARA1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat (BuittenEffect Stellen
,M.Kn;Menyatakan Tergugat telah $melakukan perbuatan ingkarjanji/wanprestasi ;Menyatakan tidak sah/batal dan tidak mempunyai kekuatan hukummengikat (Niet Buitten Effect Stellen) Surat Keputusan Direksi PT.Pawan Kapuas Raya No. 08/SKDir/PKR/III/2017 yang memutuskan danmenunjuk Usdek Haz sebagai Kepala Pengelola SPBU 64.788.02 danHaryanto sebagai Wakil Kepala Pengelola SPBU 64.788.02 serta SuratNo. 07/KJS/PKR/III/2017 yang ditujukan kepada Penggugat perihal:halaman 11 dari 16 halaman putusan perkara
111 — 20
JAMALUDIN adalah tidak sah.Sehingga Akta Hibah Nomor : 39 / 2016 patut dinyatakan cacat formil danberakibat batal demi hukum dan/atau tidak memiliki kekuatan hukum yangmengikat(buitten effect stellen).halaman 4 dari 5 hal., Pent. Nomor 1094/Pdt.P/2021/PA.Bgl5. Bahwa untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan obyeksengketa dalam perkara a quo.
No. 39 / 2016 tertanggal 28 Januari 2016 tersebut,telah bertentangan dengan kewajiban hukumnya sebagai seorang aparaturpemerintah dan bertentangan pula dengan azas kepatutan dan kecermatan(Zorg Vuildigheid) dalam masyarakat sehingga melanggar hak subyektifPara Penggugat.Bahwa dikarenakan Akta Hibah Nomor : 39 / 2016, tertanggal 28 Januari2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh Turut Tergugat selaku PPATSKecamatan Nguling, batal demi hukum dan/ atau tidak memiliki kekuatanhukum (buitten effect stellen
;Menyatakan secara hukumAkta Hibah No. 39/2016, Batal Demi Hukumdan/atau setidak tidaknya tidak memiliki kekuatan hukum yangmengikat(buitten effect stellen).;Menyatakan secara hukum perubahan nama dalam buku letter C DesaWotgalin Kec. Nguling Kab. Pasuruan Kohir No. 339, Persil No. 22, Blok.D. seluas 474 m2, pada tahun 2016 dari MISRAWI SATRAMI kepadaTINAMA B. JAMALUDIN dengan sebab perubahan Hibah adalah tidak sahdan batal demi hukum. Dan kembali ke nama asal yaitu MISRAWISATRAML.
98 — 16
Menyatakan Surat Pernyataan Penyerahan Tanah tertanggal 6 Mei 2002 yang dibuatTergugat I dan Tergugat II tidak sah/batal dan tidak mempunyai kekuatan hukummengikat (Niet Buitten Effect Stellen) dan demikian pula Sertifikat Tanda Bukti Hakyang diterbitkan/dikeluarkan oleh Turut Tergugat untuk Tergugat I atas sebagianTanah dengan ukuran + 2000 M2?
yang didasarkan pada Surat Pernyataan Penyerahan Tanahtanggal 6 Mei 2002 tersebut juga tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukummengikat (Niet Buitten Effect Stellen) ;Hal 11 dari 43 Pts Perkara No.01/Pdt.G/2014/PN. KTP.4. Ada Penambahan katakata pada petitum 5 mengenai Sertifikat Hak Milk dikeluarkanoleh Turut Tergugat berupa : Sertifikat Hak Milk No. 1215 tanggal 9 September 2002SU No. 100/Sandai/2002 luas 2000 M?
yang didasarkan pada Surat Pernyataan PenyerahanTanah tanggal 6 Mei 2002 tersebut juga tidak sah dan tidak mempunyai kekuatanhukum mengikat ( Niet Buitten Effect Stellen ) ;Penggugat dalam perubahan gugatannya dengan menyebut adanya Sertifikat HakMilk No. 1215 tanggal 9 September 2002 SU No. 100/Sandai/2002 luas 2000 M? tanggal12 Agustus 2002 an.
Menyatakan Surat Pernyataan Penyerahan Tanah tertanggal 6 Mei 2002 yang dibuatTergugat I dan Tergugat II tidak sah/batal dan tidak mempunyai kekuatan hukummengikat (Niet Buitten Effect Stellen) dan demikian pula Sertifikat Tanda Bukti Hakyang diterbitkan/dikeluarkan oleh Turut Tergugat untuk Tergugat I atas sebagianTanah dengan ukuran + 2000 M?
yang didasarkan pada Surat Pernyataan PenyerahanTanah tertanggal 6 Mei 2002 tersebut juga tidak sah dan tidak mempunyai kekuatanhukum mengikat (Niet Buitten Effect Stellen);Apakah benar perbuatan Tergugat I yang berusaha mengambil alih dan/atau menguasaitanah sengketa kemudian mensertifikatkan sebagian tanah sengketa seluas + 2000 M?
72 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan batal dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum (buiteneffect stellen) Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor170/Pdt.G/2008/PN Mlg., tanggal 26 Mei 2008;4. Menghukum Terlawan V dan Terlawan VI agar tunduk dan patuh padaputusan perkara ini;Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik;Membebankan biaya perkara ini pada para Terlawan,;Halaman 2 dari 7 hal. Put.
Menyatakan batal dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum (buiteneffect stellen) Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor 170/Padt.G/2008/PN Mig., tanggal 26 Mei 2008:4.
138 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Perjanjian dengan judul Surat Pengakuan HutangNomor 252/S100/BPJJ/IX2000 tertanggal 20 September 2000, yangditandatangani oleh Penggugat dengan Para Tergugat, dan suratsuratlainnya yang dikeluarkan oleh Tergugat dan/atau Tergugat II atau pihakpihak lain terkait dengan Para Tergugat sehubungan dengan upayapelaksanaan Perjanjian tersebut, cacat hukum dan karenanya tidakmempunyai kekuatan hukum (buiten effect stellen);5.
Menyatakan perjanjian dengan judul Surat Pengakuan HutangNomor 252/S100/BPJJ/IX2000 tertanggal 20 September 2000, yangditandatangani oleh Pemohon Kasasi dengan Para Termohon Kasasi,dan suratsurat lainnya yang dikeluarkan oleh Termohon Kasasi dan/atau Termohon Kasasi II atau pihakpihak lain terkait dengan ParaTermohon Kasasi sehubungan dengan upaya pelaksanaan Perjanjiantersebut, cacat hukum dan karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum(buiten effect stellen);8.
102 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Notaris di Surabaya sebagaimana Nomor1913/L/1II/2014; Surat Perjanjian (bawah tangan) Perubahan Pertama Perjanjian PemberianFasilitas Perbankan Nomor KK/15/1034/AMD/01/SMEtanggal 23 Maret 2015; Surat Perjanjian (bawah tangan) Perubahan dan Pernyataan Kembali Syaratdan Ketentuan Umum Pemberian Fasilitas Perbankan NomorSKU/15/1034/AMD/SME tanggal 23 Maret 2015;tidak mempunyai kekuatan hukum berlaku (buiten effect stellen); Menyatakan Hak Tanggungan yang dibebankan pada tanah Hak Milik (SHM)Nomor
untuk sebagian;Menyatakan Tergugat dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melanggarhukum (onrechtmatige daadq);Menyatakan masingmasing: Surat Perjanjian (bawah tangan) Perubahan Pertama Perjanjian PemberianFasilitas Perbankan Nomor KK/15/1034/AMD/01/SME tanggal 23 Maret 2015; Surat Perjanjian (bawah tangan) Perubahan dan Pernyataan Kembali Syaratdan Ketentuan Umum Pemberian Fasilitas Perbankan NomorSKU/15/1034/AMD/SME tanggal 23 Maret 2015;tidak mempunyai kekuatan hukum berlaku (buiten effect stellen
241 — 119 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan menurut hukum bahwa segala penerbitan alas hak yangmengakibatkan status kepemilikan atas objek sengketa berubah adalahtidak mengikat atas objek sengketa tersebut (buiten effect stellen);8. Menghukum Para Tergugat (Tergugat , Il, Ill, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XIdan XII) untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng;Atau mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Para Tergugatmengajukan eksepsi yang pada pokoknya:1.
Nomor 186 K/Pdt/2021mengakibatkan status kepemilikan atas objek sengketa berubah adalahtidak mengikat atas objek sengketa tersebut (buiten effect stellen);7. Menghukum Para Tergugat (Tergugat I, Il, Ill, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XIdan XII) untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini ditaksirsebesar Rp4.583.000,00 (empat juta lima ratus delapan puluh tiga riburupiah) secara tanggung renteng;8.
Ince Mansur tanpa syarat apapun dalam keadaan bebasdan kosong serta membongkar segala bangunan yang ada di atasnya;Menyatakan menurut hukum bahwa segala penerbitan alas hak yangmengakibatkan status kepemilikan atas objek sengketa berubah adalahtidak mengikat atas objek sengketa tersebut (buiten effect stellen);Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Halaman 11 dari 12 hal. Put.
423 — 308 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebagaimana sudah diuraikan Penggugatdalam dalildalilnya tersebut diatas pada angka 14, 15, 16 dan 18 di atas, sertaperbuatan Para Tergugat tersebut sangat merugikan Penggugat dan dikategorikansebagai perbuatan melawan hukum;Oleh karena itu Akta Nomor 2, tertanggal 1 April 1996 yang dibuat di hadapan TurutTergugat I dan Akta Nomor 2, tertanggal 7 Mei 1997 yang dibuat di hadapan TurutTergugat II tersebut adalah cacat hukum, sehingga batal demi hukum dan tidakmempunyai kekuatan hukum (buiten effect stellen
Abu Jusuf , S.H., Notaris di Jakarta (TurutTergugat) cacat hukum dan batal demi hukum serta tidak mempunyaikekuatan hukum (buiten effect stellen);4 Menyatakan Akta Perjanjian Nomor 2 tertanggal 7 Mei 1997, yangdibuat di hadapan Ny.
., Notaris diJakarta (Turut Tergugat II) cacat hukum dan batal demi hukum sertatidak mempunyai kekuatan hukum (buiten effect stellen);5 Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III baik sendirisendiri maupun bersamasama secara tanggung renteng untuk membayarganti rugi immateriil kepada Penggugat sebesar Rp1.000.000.000,00(satu miliar rupiah);6 Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahuluwalaupun ada bantahan, banding atau kasasi (uitvoerbaar bij voorraad);7 Menghukum
Abu Yusuf, S.H., Notaris di Jakarta (Turut Tergugat I)cacat hukum karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum (buiten effect stellen);e Menyatakan Akta Perjanjian Nomor 2 tertanggal 7 Mei 1997 yang dibuat dihadapan Ny.
., Notaris di Jakarta (TurutTergugat IT) cacat hukum karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum (buiteneffect stellen);e Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk dan patuhpada putusan ini;e Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;e Menghukum Tergugat I, Tergugat I dan Tergugat HI untuk secara tanggungrenteng membayar biaya perkara sebesar Rp521.000,00 (lima ratus dua puluhsatu ribu rupiah);11Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan Tergugat II dan III
53 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan tidak sah dan batal, setidak tidaknyamenyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum (buiteneffect stellen), Akte Perjanjian Kredit No. 35tertanggal 21 Juni 2005, yang dibuat oleh dandihadapan Fredy Mujiyanto, SH, Notaris Kabupaten Tegalberkedudukan di Slawi, karena secara materielbertentangan dengan keadaan yang sebenarnya ;4.
Menyatakan tidak sah dan batal, setidak tidanyamenyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum (buiteneffect stellen), Akte Pemberian Hak Tanggungan No.233/HT/PGR/VII/2005 tanggal 5 Juli 2005, yang dibuatoleh Fredy Mujiyanto, SH, selaku Pejabat Pembuat AkteTanah di Kabupaten Tegal, karena bersifat accesoirdengan Perjanjian Kredit yang terlebih dahuludibatalkan ;5.
Menyatakan tidak sah dan batal, setidak tidaknyamenyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum (buiteneffect stellen), Akte Pemberian Hak Tanggungan no. 368/ 2005 tanggal 5 Juli 2005 yang dibuat oleh Tri SaktiHandayani , SH, selaku Pejabat Pembuat Akte Tanah diKabupaten Brebes, karena bersifat accessoir denganPerjanjian Kredit yang terlebih dahulu dibatalkan ;6.
Menyatakan tidak sah dan batal, setidak tidaknyamenyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum (buiteneffect stellen), Akte Pemberian Hak Tanggungan no.369/2005 tanggal 5 Juli 2005 yang dibuat oleh TriSakti Handayani , SH, selaku Pejabat Pembuat AkteTanah di Kabupaten Brebes, karena bersifat accessoirdengan Perjanjian Kredit yang terlebih dahuludibatalkan ;7. Menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakanterlebih dahulu, sekalipun dimungkinkan adanya upayahukum banding ataupun kasasi ;8.
123 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Notaris di Pekanbaru (TurutTergugat) cacat hukum dan batal demi hukum serta tidak mempunyaikekuatan hukum (buiten effect stellen);. Memerintahkan Turut Tergugat untuk mengembalikan 6 exemplarSertifikat Hak Milik atas nama Penggugat;. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan uang sebesarRp600.000.000,00 kepada Penggugat dengan secara seketika dansekaligus beserta bunga sebesar Rp600.000.000,00 x 2% x 16 bulan =Rp192.000.000.000,00;.
Menyatakan Akta Pengakuan Hutang Nomor 32, tanggal 13 Maret 2015yang dibuat di hadapan Neni Sanitra, S.H., Notaris di Pekanbaru (TurutTergugat) cacat hukum dan batal demi hukum serta tidak mempunyaikekuatan hukum (buiten effect stellen);Halaman 5 dari 8 Hal. Put. Nomor 106 K/Pdt/20195. Memerintahkan Turut Tergugat untuk mengembalikan 6 exemplarSertifikat Hak Milik atas nama Penggugat;6.
79 — 62
Menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum (buiten effect stellen)pelaksanaan lelang yang dijalankan oleh Tergugat Ill berdasarkanpermohonan lelang eksekusi dari Tergugat selaku Pemohon LelangEksekusi dan Tergugat II selaku Pemohon Lelang Eksekusi II;. Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum (buiten effectstellen) suratsurat objek sengketa, yaitu:a. Risalah Lelang Nomor 12 Tahun 2016. tanggal 11 Februari 2016;b.
Menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum (buiten effect stellen)pelaksanaan lelang yang dijalankan oleh Tergugat Ill berdasarkanpermohonan lelang yang dijalankan oleh Tergugat Ill berdasarkanpermohonan lelang eksekusi dari Tergugat selaku Pemohon lelangeksekusi dan Tergugat II selaku Pemohon lelang eksekusi II;. Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum (buiten effectstellen) suratsurat objek sengketa, yaitu:a.
39 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
PendaftaranFiducia, untuk memperoleh Sertifikat Jaminan Fiducia yang mencantumkantitel eksekutorial, dengan tanggal yang sama dengan tanggal penerimaanpermohonan pendaftaran;Bahwa pengalihan Hak Milik secara Fiducia Nomor 001/FEO/BIISMG/I/2006 dan 002/FEO/BIISMG/I/2006 keduanya tertanggal 13 Januari2006, terbukti telah dibuat secara di bawah tangan dengan sendirinyaPengalihan Hak Milik secara Fiducia tersebut harus dibatalkan, setidaktidaknyadinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat (Buiten Effect Stellen
Menyatakan tidak sah dan batal, setidaktidaknya membatalkan ataumenyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum (buiten effect stellen) Pengalihan Hak Milik secara Fiducia masingmasing Nomor 001/FEO/BIISMG/I/2006 dan 002/FEO/BIISMG/I/2006 keduanya tertanggal 13 Januari2006;3. Menyatakan dua buah kendaraan bermotor roda empat, dengan datadata:Merk : Honda:Type : CRV/Jeep;Warna : Coklat Muda Metalik;No. Rangka :MHRRD 48503 JO00672;No. Mesin : K20A51026040;No. Pol : AA8436BE;No.
181 — 87
Maka berdasarkan segala apa yang terurai di atas, Pembantah semulaTergugat mohon dengan hormat kepada Ketua Pengadilan Negeri JakartaTimur, berkenan memutuskan sebagai berikut :1.2.3.10.Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang benar;Menerima Bantahan Pembantah untuk seluruhnya;Menyatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 81/Pdt/G/2013/PN.Jkt.Tim tanggal 22 Mei 2013, dilumpuhkan dan tidak mempunyaikekuatan hukum untuk dilaksanakan (Buiten Efect Stellen);Menyatakan Surat Penetapan Ketua
Pengadilan Negeri Jakarta TimurNomor 17/2014/Eks/PN.Jkt.Tim juncto Nomor 81/Pdt/G/2013/PN.Jkt.Timtanggal 10 Oktober 2014 juncto Berita Acara Sita Eksekusi Nomor 17/2014Eks/PN.Jkt.Tim juncto Nomor 81/Pdt/G/2013/PN.Jkt.Tim tanggal 28 Januari2015, dilumpuhkan dan tidak mempunyai kekuatan hukum untukdilaksanakan (Buiten Efect Stellen);Memerintahkan untuk mengangkat kembali sita Eksekusi Nomor 17/2014/Eks.PN.Jkt.Tim tanggal 28 Januari 2015;Menyatakan Pembantah sebagai pemilik yang sah atas sebidang tanah
kesatuan dalam bagian eksepsi ini);Namun Pembantah tetap mengajukan bantahannya dan dalam petitumbantahannya meminta kepada Majelis Hakim perkara a quo untukmenyatakan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta TimurNomor 17/2014/Eks/PN.Jkt.Tim juncto Nomor 81/Pdt.G/2013/PN.JktTimtanggal 10 Oktober dan Berita Acara Sita Eksekusi Nomor 17/2014/Eks/PN.Jkt.Tim juncto Nomor 81/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Tim tanggal 28Januari 2015 dilumpuhkan dan tidak memiliki Kekuatan hukum untukdilaksanakan (buiten efect stellen
130 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sehingga tidak memiliki kekuatan hukum mengikat (buitteneffect stellen);8. Bahwa tindakan Tergugat II membuat Akta Pengakuan Hutang denganTergugat di hadapan Tergugat IV tanpa sepengetahuan dan seizinPenggugat dengan tetap menjadikan sertifikat milik Penggugat sebagaimanadimaksud posita angka 1 di atas sebagai salah satu jaminan kepadaTergugat sebagaimana dimaksud posita angka 6 di atas adalah perbuatanmelawan hukum (onrechtmatigee daad) sebagaimana dimaksud Pasal 1365KUHPerdata.
Sehingga tidak memiliki kekuatan hukum mengikat (buitteneffect stellen);9. Bahwa atas tindakan Tergugat dan Tergugat II tersebut di atas,Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Padangmelalui Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo denganmemerintahkan Tergugat mengembalikan sertifikat milik Penggugatsebagaimana dimaksud posita angka 1 di atas kepada Penggugat;Halaman 3 dari 20 hal.Put.
Sehingga tidak memiliki kekuatan hukummengikat (buitten effect stellen);5. Menyatakan tindakan Tergugat II membuat Akta PengakuanHutang dengan Tergugat di hadapan Tergugat IV tanpa sepengetahuan danseizin Penggugat dengan tetap menjadikan sertifikat milik Penggugatsebagaimana dimaksud posita angka 1 di atas sebagai salah satu jaminankepada Tergugat sebagaimana dimaksud posita angka 6 di atas adalahperbuatan melawan hukum (onrechtmatigee daad) sebagaimana dimaksudPasal 1365 KUHPerdata;6.
Sehingga tidakmemiliki kekuatan hukum mengikat (buitten effect stellen);7. Menghukum Tergugat mengembalikan Sertifikat Hak MilikNomor 775, seluas 348 m?, Gambar Situasi Nomor 2343/1992 tanggal 9Desember 1992 atas nama Sri Mulyati (Penggugat) sebagaimana dimaksudposita angka 1 di atas kepada Penggugat;8.