Ditemukan 357 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-03-2012 — Upload : 09-05-2014
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 37/PID.B/2012/PN.BJN
Tanggal 20 Maret 2012 — SIDHARTA JOKO SAPUTRO als DENI bin DJOKO WASKITO
7915
  • Tetkait, sebagaimana dimaksud pada ayat (1).Perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikutBahwa awalnya terdakwa selaku pemilik rental VCD/DVD Dream membeli keping VCD danDVD bajakan tanpa dilengkapi stiker hologram dan lunas PPN , diantaranya di Surabaya danJakarta dengan harga per keping sekitar Rp. 15.000,.
    Selanjutnya tanpa ijin dari pihak pemegangroyalti, terdakwa menyewakan VCD dan DVD bajakan tersebut kepada masyarakat yang datangke Rental milik terdakwa, dimana untuk tiap harinya dari penyewaan tersebut terdakwamemperoleh keuntungan sebesar Rp. 50.000, s/d Rp. 150.000,. Kemudian pada hari Kamistanggal 09 Juni 2011, datang saksi KIK PUJI HASTOMO dan ACH.
    FERI ABIDIN selakuanggota Kepolisian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Rental milik terdakwa karenadicurigai adanya keping VCD/DVD bajakan, dan dari hasil penggeledahan ditemukan 424 kepingVCD / DVD film berbagai jenis tanpa adanya tanda keaslian dan 5 buah cover / tempat VCD/DVD yang diduga hasil pembajakan. Babwa terdakwa menyewakan VCD/DVD film tersebutuntuk mencari nafkah dan tanpa adanya ijin dari pihak pencipta lagu/film maupun dari pemegangroyalti atas barang hak cipta tersebut.
    Bojonegoro Kab.Bojonegoro, dimana awalnya terdakwa selaku pemilik rental VCD/DVD Dream membelikeping VCD dan DVD bajakan tanpa dilengkapi stiker hologram dan lunas PPN,diantaranya di Surabaya dan Jakarta dengan harga per keping sekitar Rp. 15.000..e Bahwa selanjutnya tanpa ijin dari pihak pemegang royalti, terdakwa menyewakan VCDdan DVD bajakan tersebut kepada masyarakat yang datang ke Rental milik terdakwa,dimana untuk tiap harinya dari penyewaan tersebut terdakwa memperoleh keuntungansebesar Rp
    Unsur menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatuCiptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait, sebagaimanadimaksud pada ayat (1);Faktafakta yang terungkap dipersidangane Bahwa DVD film bajakan yang disewakan oleh terdakwa merupakan barang yangdilindungi dengan hak cipta, dimana terdakwa tanpa ijin dari pihak pemegangroyalti, telah menyewakan VCD/DVD bajakan tersebut kepada masyarakat yangdatang ke Rental milik terdakawa dimana untuk untuk tiap harinya daripenyewaan
Putus : 17-03-2016 — Upload : 29-08-2016
Putusan PN KENDARI Nomor 345/Pid.Sus/2015/PN.Kendari
Tanggal 17 Maret 2016 — SITTI MAEMUNA
12354
  • sekitar tahun 2013, terdakwamenjual VCD bajakan tersebut kepada konsumen pada umumnya secara komersialyang terdakwa beli dari Toko H.
    yang ada di tokokurang lebih 100 (seratus) keping namun saksi tidak ingat VCD bajakanapa saja yang diambil petugas;Bahwa VCD, DVD, MP3 yang bukan asli/bajakan dijual Rp. 7.000, (tujuhribu rupiah) sampai Rp. 8.000, (delapan ribu rupiah) sedangkan yangasli/original dijual Rp. 18.000, (delapan belas ribu rupiah) sampai Rp.50.000, (lima pulu ribu rupiah);Bahwa saksi tidak tahu dari mana Terdakwa memperoleh VCD bajakantersebut hanya tahu dibeli dari orang lain dan saksi hanya disuruhmenjualkan saja di
    Saksi MADJEBAL MADJID, S.Sos, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi adalah Anggota Kepolisian yang bersama tim melakukanrazia Kaset VCD bajakan di Pasar Sentral Kota Lama Kota Kendaripada hari Senin tanggal 22 Juni 2015 sekitar jam 16.35 WITA;Bahwa razia tersebut dilakukan sehubungan dengan penyidikan tindakpidana Hak Cipta;Bahwa di Toko Fani Original milik Terdakwa ditemukan ditemukan VCDlagulagu Indonesia Bajakan/Non Original yang dijual dengan harga Rp.8.000, (delapan
    /non original dari lagulagu/album dari artis yangtergabung dalam ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia) tanpa izin dansepengetahuan dari pencipta maupun pemegang hak ciptanya dimana Terdakwa telahmengetahui bahwa CD/VCD yang dijualnya adalah bajakan maka telah dapatdisimpulkan unsur ini telah teroenuhi secara hukum;Ad.2.
    di Indonesia sendiri belum secara tegasdilaksanakan dalam masyarakat yang hal ini dapat terlihat masih maraknyapenjualan CD/VCD bajakan di tempat umum yang belum dilakukan penindakansehingga hal ini malah menimbulkan ketidaktahuan dari masyarakat akanlarangan dalam melakukan penjualan CD/VCD bajakan tersebut;Menimbang, bahwa memperhatikan pula Terdakwa adalah pelaku pasarekonomi kecil dan tindak pidana yang dilakukan Terdakwa dikarenakan pulaadanya permintaan yang besar dari masyarakat Indonesia
Putus : 28-04-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1521 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 28 April 2015 — SYAIFUL MASHOR
4816 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Saroji No. 85 Kabupaten Jember danmelakukan penyitaan barang bukti berupa 700 (tujuh ratus) keping DVDbajakan berbagai judul film, 4900 (empat ribu Sembilan ratus) Keping VCD,MP3 bajakan berbagai judul lagu, 100 (seratus) keping MP3 bajakanberbagai judul lagu dan 1 (satu) lembar nota penjualan tanggal 26 April 2012dari toko milik Terdakwa Syaiful Mashor.
    Pada tanggal 30 April 2012Terdakwa selaku pemilik toko AAR (Ainun Aula Record) Jalan Moch SarojiNo. 85 Kabupaten Jember datang ke Polda secara kooperatif dan kemudiandilakukan pemeriksaan sebagai Terdakwa ; Bahwa Terdakwa telah membuka usaha toko AAR (Ainun Aula Record) di Jl.Moch Saroji No. 85 Kabupaten Jember yang bergerak dalam bidangperdagangan DVD, VCD, dan MP3 selanjutnya untuk pengadaan barangyang diperdagangkan di Toko miliknya tersebut, Terdakwa membeli DVD,VCD dan MP3 bajakan yang ditawarkan
    oleh sales dari Jakarta tersebut,maka Terdakwa akan membayarnya secara tunai ; Bahwa Terdakwa membeli DVD bajakan berbagai macam judul lagu dan filmdengan harga Rp5.500,00 perkeping sedangkan untuk VCD lagu dan filmdibeli dengan harga Rp6.000,00 perkeping dan untuk MP3 berbagai macamjudul lagu dibeli dengan harga Rp4.500,00 selanjutnya DVD, VCD dan MP3tersebut ditaruh di etalase yang ada di toko AAR dengan maksud untukmenarik perhatian konsumen sehingga tertarik dan membeli DVD, VCD danMP3 yang
    Rnomalrama antara lain Lere Ngamen, Layang Sworo, Azza, Galagala,Matahariku, Pemarah, Antara Teman dan Kekasih, Keramat, Cinta Segitiga,Sahabat, Serigala berbulu Domba dan Kehilangan, padahal sebelumnyaTerdakwa telah ada kesepakatan tidak tertulis antara Terdakwa denganKetua APPRI bahwa Terdakwa tidak akan mengedarkan produksi APPRIyang bajakan disamping itu Terdakwa juga bukan merupakan anggotaAPPRI dan Terdakwa tidak mempunyai ijin untuk memasarkan hasil produksianggota APPRI ;Bahwa DVD, VCD, dan
    MP3 bajakan tersebut mempunyai cirriciri coversampul pendek, tidak ada PPN, gambar cover sampul kelihatan jelek (burek)seperti copyan, gambar cover sampul terdapat berkode (kode produksi)dengan tulisan yang tidak jelas, pada kepingnya tidak ada gambar penyanyi/gambar sesuai cover dan harga beli dan harga jual lebih murah dari yangoriginal sedangkan DVD, VCD dan MP3 yang asli/original mempunyai cirriciri cover sampul panjang, tertera PPN, gambar cover sampul terdapatberkode (kode produksi), pada
Putus : 03-03-2009 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 240 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 3 Maret 2009 — EKO WIDIANTO
1710 Berkekuatan Hukum Tetap
  • REM, telah melakukan penjualan kaset VCD lagu dan film hasil daripenggandaan illegal (bajakan). Adapun caranya yaitu Terdakwa mendapatkankaset VCD bajakan tersebut dari H, Syafii (Daftar Pencarian Orang) baik kasetVCD yang sudah diberi cover maupun VCD yang masih kepingan kemudianTerdakwa memasukkan kepingan kaset VCD tersebut ke tempatnya sedangkancovernya Terdakwa memotong sendiri dengan menggunakan alat pemotongmilik H.
    Selanjutnya Terdakwa ditangkap petugasKepolisian yaitu Eko Kurniawan dan ditemukan pada Terdakwa 8.850 (delapanribu delapan ratus lima puluh) keping kaset VCD bajakan sedangkan H. SyafiiHal. 2 dari 7 hal. Put.
    Menyatakan barang bukti berupa: 8.850 (delapan ribu delapan ratus lima puluh) keping VCD ; 3.718 (tiga ribu tujuh ratus delapan belas) sampul VCD bajakan ; 288 (duaratus delapan puluh delapan) lembar kertas tempat stiker VCD ; 49 (empat puluh sembilan) lembar kertas foto yang sudah dicetak ; 3 (tiga) lembar kertas foto yang belum dicetak ; 10 (Sepuluh) bendel plastik pembungkus VCD bajakan ; 38 (tiga puluh delapan) keping kaset VCD kosong ; 1 (satu) buah alat pemotong kertas ; 3 (tiga) buku kecil
    ; 288 (duaratus delapan puluh delapan) lembar kertas tempat stiker VCD ; 49 (empat puluh sembilan) lembar kertas foto yang sudah dicetak ; 3 (tiga) lembar kertas foto yang belum dicetak ; 10 (Sepuluh) bendel plastik pembungkus VCD bajakan ; 38 (tiga puluh delapan) keping kaset VCD kosong ; 1 (satu) buah alat pemotong kertas ; 3 (tiga) buku kecil panjang catatan penjualan VCD dan 4 (empat) buku kecilpendek catatan penjualan VCD ;dirampas untuk dimusnahkan ;Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa
    Syafii (Daftar Pencarian Orang) mengedarkan kaset VCD bajakandengan cara menjual kepada pedagang kaset VCD bajakan di terminal kamaldan telah nyata menyimpan untuk diedarkan/dijual kaset VCD bajakan di luardari kewajaran yaitu sebanyak 8.850 (delapan ribu delapan ratus lima puluh)keping hal ini yang nantinya akan menimbulkan pengaruh buruk pada sosialekonomi masyarakat dan negara serta hasil cipta kreatifitas wargamasyarakat ;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat,
Register : 18-08-2014 — Putus : 04-09-2014 — Upload : 22-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 394/PID/2014/PT SBY
Tanggal 4 September 2014 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Hj. HOSNA binti H. ABU HASAN
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : Fuat Zamroni, SH
2412
  • ABU HASAN telah menjual berbagai macam VCD tidak asli (bajakan) yang diantaranya berjudul BINTANG BINTANG KOPLO INBOX 4 IN 1 yang di dalamnyaterdapat lagu berjudul NYIDAM PENTOL dan WEDI KARO BOJOMU? ciptaan saksiFARIED DAVIDSON. Hal itu diketahui setelah saksi BENO GESTANTO Anggota APPRI(Asosiasi Penyalur dan Pengusaha Rekaman Indonesia) Jawa Timur dan saksi FARIEDDAVIDSON mendatangi toko milik Terdakwa Hj. HOSNA binti H. ABU HASAN, yakniToko Irama Nusantara Pasar Sleko Kios No.2, Jl.
    ABU HASAN menjual VCD tidak asli (bajakan)tersebut tanpa seijin pencipta lagunya, yakni saksi FARIED DAVIDSON atau pihak SRDRecord, yakni pihak yang berwenang atau berhak untuk memproduksi atau mengedarkanlagu tersebut. Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Hj. HOSNA binti H.
    ABU HASANtersebut saksi FARIED DAVIDSON dan pihak APPRI (Asosiasi Penyalur dan PengusahaRekaman Indonesia) Jawa Timur dirugikan secara materiil karena tidak memperolehroyalty dari penjualan VCD tidak asli (bajakan tersebut) ;Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 72 ayat (2) UU RI No.19Tahun 2002 tentang Hak Cipta ;Membaca, Surat Tuntutan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Madiun NomorReg.
    Timur Nomor : 250/KEPAPPRI/XII/2011, tanggal 17 Desember 2011 tentangPengangkatan Bandan Pengurus APPRI Jawa Timur ; 1 (satu) lembar Surat Kuasa tertanggal 07 Juli 2013 dari Ketua Umum APPRI Jatimkepada BENO GESTANTO untuk mewakili semua anggota APPRI dalammemberikan keterangan kepada Penyidik Kepolisian terkait pelanggaran Hak Cipta ; 1 (satu) bendel Surat Tugas Nomor : 405/APPRI/VII/2013, tertanggal 07 Juni 2013tentang Penugasan (di antaranya kepada BENO GESTANTO) untuk memantauperedaran VCD bajakan
    Bahwa barang bukti yang ditemukan pihak APPRI Jawa Timur hanya 10 (sepuluh)keping VCD, namun di persidangan barang bukti sekitar 800 (delapan ratus) kepingVCD, dan pihak POLRES Madiun Kota mengambil semua VCD bajakan yang beradadi dalam toko saya ;5.
Putus : 17-03-2016 — Upload : 29-08-2016
Putusan PN KENDARI Nomor 347/Pid.Sus/2015/PN.Kendari
Tanggal 17 Maret 2016 — HASNIWATI
12343
  • tahun 2015, bertempat di KiosSemangat Baru pasar sentral Kota Kendari atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kendari, dengan sengajadan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi produser fonogram, melakukanpendistribusian atas fonogram asli atau salinannya untuk penggunaan secara komersil,perbuata Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada awalnya terdakwa HASNIWATI melakukan penjualan kaset VCDlagulagu Indonesia Non Original/bajakan
    sekitar tahun 2012, terdakwa menjualVCD bajakan tersebut kepada konsumen pada umumnya secara komersial yangterdakwa beli dari Toko H.
    secaratanpa hak dan tanpa memiliki izin dari pencipta ataupun pemegang hakcipta; Bahwa di Toko Melodia milik Terdakwa ditemukan ditemukan VCD lagulagu Indonesia Bajakan/Non Original yang dijual dengan harga Rp.7.000, (tujuh ribu Rupiah) sampai Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah);e Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin untuk melakukan penjualan VCDtersebut tidak memiliki izin atau lisensi dari pemilik lagu, pencipta danproduser rekaman sehingga kemudian Terdakwa dibawa ke kantorKepolisian Polda Sultra
    dari lagulagu/album dari artis yangtergabung dalam ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia) tanpa izin dansepengetahuan dari pencipta maupun pemegang hak ciptanya dimana Terdakwa telahmengetahui bahwa CD/VCD yang dijualnya adalah bajakan maka telah dapatdisimpulkan unsur ini telah terpenuhi secara hukum;Ad.2.
    di Indonesia sendiri belum secara tegasdilaksanakan dalam masyarakat yang hal ini dapat terlihat masih maraknyapenjualan CD/VCD bajakan di tempat umum yang belum dilakukan penindakansehingga hal ini malah menimbulkan ketidaktahuan dari masyarakat akanlarangan dalam melakukan penjualan CD/VCD bajakan tersebut;Menimbang, bahwa memperhatikan pula Terdakwa adalah pelaku pasarekonomi kecil dan tindak pidana yang dilakukan Terdakwa dikarenakan pulaadanya permintaan yang besar dari masyarakat Indonesia
Putus : 04-09-2009 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1813 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 4 September 2009 — ADIYANTO
471281 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pada suatu waktu dalam bulan November 2008 atausetidaktidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam Tahun2008, bertempat di rumahnya Terdakwa Kampung Keppo Desa PolaganKecamatan Galis Kabupaten Pamekasan atau setidaktidaknya disuatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Pamekasan, dengan sengaja memamerkan, mengedarkan ataumenjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hakcipta atau hak terkait berupa 350 (tiga ratus lima puluh) keping kasetVCD bajakan
    berbagai jenis lagu, perbuatan tersebut dilakukanTerdakwa dengan caracara sebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat seperti tersebut di atas, sejak sekitar 3(tiga) bulan yang lalu Terdakwa telah menjual kaset VCD bajakanberbagai jenis lagu, yang diperoleh Terdakwa dari membeli ke salesyang biasa mengantar kaset VCD ke rumah Terdakwa maupun ketokotoko dengan harga Rp.2.500, per kepingnya, sedangkan cirrikaset VCD bajakan yaitu untuk lagu bajakan cakram optik tidak adastiker PPn pada kemasan
    luar tidak diterapbkan SID CODE padalingkar dalam kepingan cakram optik, tidak mencantumkan tanda lulussensor, tidak mencantumkan identitas produser ;e Bahwa setelah Terdakwa mendapatkan kaset VCD bajakan sebanyak350 keping dari sales tersebut, barulah kemudian kaset VCD bajakantersebut disimpan dan dipajang di dinding rumahnya Terdakwa untukdijual lagi kepada orang lain dengan harga Rp.5.000, per kepingnyadengan maksud untuk mendapatkan keuntungan, sedangkanTerdakwa sebelumnya mengetahui kaset VCD
    Menyatakan barang bukti berupa kaset VCD bajakan berbagai jenislagu sebanyak 350 keping dirarnoas untuk dimusnahkan ;. Menetapkan supaya Terdakwa ADIYANTO dibebani biaya perkarasebesar Rp. 5.000.
Putus : 17-03-2016 — Upload : 01-09-2016
Putusan PN KENDARI Nomor 344/Pid.Sus/2015/PN.Kendari
Tanggal 17 Maret 2016 — SASLY MIHARJA SAIR, S.H.
10238
  • ,terdakwa menjual VCD bajakan tersebut kepada konsumen pada umumnya secarakomersial yang terdakwa beli dari Toko Budi di Pasar Glodok Jakarta kemudianVCD musik lagulagu/karaoke Indonesia yang terdakwa beli perkepingnya Rp.5.000, (ima ribu rupiah) dan untuk VCD/MP3 perkepingnya terdakwa beli denganHalaman 3dari22Putusan Nomor344/Pid.
    Haryono WuaWua milik Terdakwa dan melihatlihat lagulaguDVD, VCD, MP3 yang dijual di toko milik terdakwa;Bahwa petugas kepolisian memperlinatkan surat tugas dan menanyakansiapa pemilik Toko Melodia yang adalah terdakwaBahwa ternyata kemudian ditemukan VCD lagu Indonesia bajakan yangselanjutnya disita oleh petugas kepolisian namun tidak keseluruhan VCDyang dijual terdakwa disita oleh petugas kepolisian;Bahwa VCD, DVD, MP3 yang bukan asli/bajakan dijual Rp. 7.000, (tujuhribu rupiah) sampai Rp. 8.000
    , (delapan ribu rupiah) sedangkan yang asli/original dijual Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) sampai Rp. 200.000,(dua ratus ribu rupiah);Bahwa saksi sendiri dapat membedakan DVD, VCD, MP3 yang asli danyang bajakan dimana dengan melihat harga, hologramnya dan tempatnyasedangkan yang bajakan hanya dibungkus plastik saja;Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa membenarkannya;2.Saksi MUHLIS, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi adalah Anggota Kepolisian Reserse
    /non original dari lagulagu/album dari artis yangtergabung dalam ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia) tanpa izin dansepengetahuan dari pencipta maupun pemegang hak ciptanya dimana Terdakwa telahmengetahui bahwa CD/VCD yang dijualnya adalah bajakan maka telah dapatdisimpulkan unsur ini telah terpenuhi secara hukum;Ad.2.
    di Indonesia sendiri belum secara tegasdilaksanakan dalam masyarakat yang hal ini dapat terlihat masih maraknyapenjualan CD/VCD bajakan di tempat umum yang belum dilakukan penindakansehingga hal ini malah menimbulkan ketidaktahuan dari masyarakat akanlarangan dalam melakukan penjualan CD/VCD bajakan tersebut;Menimbang, bahwa memperhatikan pula Terdakwa adalah pelaku pasarekonomi kecil dan tindak pidana yang dilakukan Terdakwa dikarenakan pulaadanya permintaan yang besar dari masyarakat Indonesia
Putus : 21-12-2009 — Upload : 09-11-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1890 K/PID.SUS/2009
Tanggal 21 Desember 2009 — JAKSA/ PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI PEMALANG ; SUDARSO bin TURAH ;
1814 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1890 K/Pid.Sus/2009atas telah ditangkap oleh Petugas Kepolisian Resort Pemalang karenaberjualan atau menjual kaset VCD bajakan sebanyak 168 (Seratus enam puluhdelapan) keping antara lain berisi lagu dangdut, lagu pop dan lagulagu tanpagambar atau MP3 yang dijual dengan harga murah yaitu seharga Rp. 5.000,(lima ribu rupiah) perkeping, dimana kaset VCD tersebut adalah milik EDI danTerdakwa bertugas menjual kaset VCD tersebut dengan mendapat upah dariEDI sebesar Rp. 15.000, (Lima belas ribu rupiah
    ) setiap harinya, dan Terdakwamengetahui bahwa VCD tersebut adalah bajakan karena tidak ada segel atauleges pajak dan VCD bajakan tersebut dilarang diedarkan atau diperjualbelikanmenurut undangundang;Perbuatan Terdakwa melanggar undangundang sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 72 ayat (2) UndangUndang Nomor 19 Tahun2002 tentang Hak Cipta;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriPemalang tanggal 6 Maret 2008 sebagai berikut :1.
    Menyatakan barang bukti berupa : 168 (Seratus enam puluh delapan)keping kaset VCD bajakan bermacammacam lagu dirampas untukdimusnahkan;4.
    No. 1890 K/Pid.Sus/2009 Memerintahkan pidana penjara tersebut tidak usah dijalani olehTerdakwa, kecuali jika di kemudian hari, dalam masa percobaan selama10 (sepuluh) bulan ada putusan Pengadilan yang telah berkekuatanhukum tetap yang menyatakan bahwa Terdakwa telah terbuktimelakukan suatu tindak pidana ; Memerintahkan agar Terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan sejakputusan ini diucapkan ; Menetapkan barang bukti berupa 168 (Seratus enam puluh delapan)keping VCD bajakan dirampas untuk dimusnahkan
    tepatdan benar sehingga pertimbanganpertimbangan hukum tersebut disetujul dandiambil alih oleh Pengadilan Tinggi sebagai alasan dan pendapat sendiri dalammemutus perkara ini di tingkat banding;Adapun alasanalasan yang kami ajukan untuk menyatakan kasasiterhadap putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor: 333/Pid/2008/PT.Smg, tanggal 15 Oktober 2008 tersebut adalah sebagai berikut :Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Tengahdengan mendasarkan pada fakta notoir dimana penjualan VCD bajakan
Putus : 07-12-2016 — Upload : 19-12-2016
Putusan PN BLORA Nomor 212/Pid.B/2016/PN Bla
Tanggal 7 Desember 2016 — ESTHI TRI DJATMIKO bin DARSONO ;
24369
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 275 (dua ratus tujuh puluh lima) keping kaset VCD dan DVD bajakan, dirampas untuk dimusnahkan ;- 1 (satu) unit TV merk OKEI warna silver ;- 1 (satu) unit amplifiyer ;- 1 (satu) unit VCD Player merk Smartron ;dirampas untuk negara ;- 1 (satu) bendel fotocopy legalitas APPRI (Asosiasi Penyalur dan Pengusaha Rekaman Indonesia ;- 1 (satu) lembar fotocopy surat dari APPRI (Asosiasi Penyalur dan Pengusaha Rekaman Indonesia) nomor 0240/APPRI/V/2016 an.
    Menetapkan Barang bukti berupa : 275 (dua ratus tujuh puluh lima) VCD dan DVD bajakan dirampas untukdimusnahkan ; 1 (satu) unit televisi merk OKEI wama silver ,1 (satu) unit VCD Playermerk SAMRTRON dan 1 (satu) unit AMPLY dirampas untuk Negara; 1 (satu) bende! fotocopy legalitas APPRI (Asosiasi Penyalur danPengusaha Rekaman Indonesia); dan 1 (satu) lembar fotocopy surat dariAPPRI (Asosiasi Penyalur dan Pengusaha Rekaman Indonesia) Nomor0240/APPRI/V/2016 An.
    Banyuwangi yangbertugas untuk memantau peredaran VCD bajakan diwilayah Hukum KepolisianRepublik Indonesia ;Bahwa awal mulanya saksi Susanjoyo Als. Yoyok bersama dengan saksiSudarsih pada saat berjalanjalan di pasar Jepon turut tanah Kel. Jepon Kecamatanjepon Kab.
    Yoyok mengetahui VCD dan DVD yangdijual terdakwa tersebut bajakan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepadasaksi Sunu Rahmawanto dan saksi Suwanto selaku petugas Polres Blora ;Halaman 3 dari 18 Putusan Nomor 212/Pid.B/2016/PN Bla.Bahwa setelah saksi Sunu Rahmawanto bersama dengan Suwanto, Yatmo,Nyaman mendapat laporan dari saksi Susanjoyo Als.
    ; Bahwa selanjutnya saksi bersama saksi Suwanto melakukan pengecekan kePasar Jepon dan dari tempat berjualan Terdakwa ditemukan 275 keping VCDdan DVD yang diduga bajakan ; Bahwa dari kios Terdakwa disita antara lain 275 keping kaset VCD dan DVDbajakan, 1 (satu) buah TV, 1 (satu) buah amplifiyer 1 (satu) buah DVD Playermerk Smart trone ;Halaman 6 dari 18 Putusan Nomor 212/Pid.B/2016/PN Bla.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas Terdakwamembenarkannya dan tidak keberatan ;4.
    Menetapkan barang bukti berupa : 275 (dua ratus tujuh puluh lima) keping kaset VCD dan DVD bajakan,dirampas untuk dimusnahkan ; 1 (satu) unit TV merk OKEI warna silver ; 1 (Satu) unit amplifiyer ; 1 (satu) unit VCD Player merk Smartron ;dirampas untuk negara ; 1 (satu) bendel fotocopy legalitas APPRI (Asosiasi Penyalur dan PengusahaRekaman Indonesia ; 1 (satu) lembar fotocopy surat dari APPRI (Asosiasi Penyalur dan PengusahaRekaman Indonesia) nomor 0240/APPRI/V/2016 an.
Putus : 25-01-2017 — Upload : 21-03-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 384/Pid/2016/PT SMG
Tanggal 25 Januari 2017 — ESTHI TRI DJATMIKO bin DARSONO
233112
  • Banyuwangi yang bertugas untukmemantau peredaran VCD bajakan diwilayah Hukum Kepolisian RepublikIndonesia ;Bahwa awal mulanya saksi Susanjoyo Als. Yoyok bersama dengansaksi Sudarsih pada saat berjalanjalan di pasar Jepon turut tanah Kel.Jepon Kecamatan jepon Kab.
    Yoyok mengetahui VCD danDVD yang dijual terdakwa tersebut bajakan selanjutnya melaporkankejadian tersebut kepada saksi Sunu Rahmawanto dan saksi Suwantoselaku petugas Polres Blora ;Bahwa setelah saksi Sunu Rahmawanto bersama denganSuwanto, Yatmo, Nyaman mendapat laporan dari saksi Susanjoyo Als.Yoyok bersama dengan saksi Sudarsih tersebut selanjutnya menindakHalaman 2, Putusan No. 384/Pid/2016/PT SMGlanjuti laporan tersebut selanjutnya berangkat bersamasama menuju kelokasi di Kios Pasar Jepon Kel
    KabupatenBlora, dan kedapatan terdakwa sedang jualan VCD dan DVD bajakanyang tidak sesuai dengan ciriciri VCD dan DVD asli milik Anggota APPRItersebut, dan pada saat terdakwa ditanya tentang izin Pencipta ataupemegang hak cipta tersebut terdakwa tidak dapat menunjukkan izinPencipta atau pemegang hak cipta selanjutnya petugas polres Blorayakni saksi Sunu Rahmawanto bersama dengan Suwanto, Yatmo danNyaman mengamankan terdakwa berikut barang bukti berupa 275 (duaratus tujuh puluh lima) VCD dan DVD bajakan
    Menetapkan Barang bukti berupa : 275 (dua ratus tujuh puluh lima) VCD dan DVD bajakan dirampasuntuk dimusnahkan ; 1 (satu) unit televisi merk OKEI wama silver ,1 (satu) unit VCDPlayer merk SAMRTRON dan 1 (satu) unit AMPLY dirampas untukNegara ; 1 (satu) bendel fotocopy legalitas APPRI (Asosiasi Penyalur danPengusaha Rekaman Indonesia); dan 1 (satu) lembar fotocopysurat dari APPRI (Asosiasi Penyalur dan Pengusaha RekamanIndonesia) Nomor 0240/APPRI/V/2016 An.
    ;Menimbang, bahwa terhadap memori banding yang diajukan olehJaksa Penuntut Umum, Pengadilan Tinggi tidak sependapat karenaTerdakwa bukanlah seorang produser kaset bajakan VCD / DVD namunhanyalah seorang penjual kaki lima sekedar mencari sesuap nasi untukkeperluan keluarganya, sama sekali tanpa berpikir bahwa perbuatantersebut sangat merugikan pihak produser asli kaset VCD / DVD maupunpencipta lagu ;Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim Pengadilan Tinggihukuman yang dijatuhkan Hakim Tingkat Pertama
Putus : 19-10-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2349 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 19 Oktober 2015 — GUNAWAN
195124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Identifikasi lain CD tidak original/legal* CD produk ilegal/bajakan dijual dengan harga jauh lebih murahdibandingkan dengan CD asili/ilegal/original. Produk bajakan kepingan CD dijual dengan seri nomor tidakdisertai dengan teks/narasi cerita film (cerita singkat film).Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 72 ayat (2) UndangUndang R.I.
    Bahwa ia menerangkan bahwa pada hari Selasa tanggal 05 September2006 berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor Pol SP Gas/IX/2006/Reskrim tanggal 05 Sptember 2006 Anggota Subbag Reskrim telahmelakukan razia/operasi terhadap pelanggaran Hak Cipta khususnyapenjualan CD PS1 dan VCD P82 ilegal/bajakan hasil pelanggaranHak Cipta di Malang Raya.
    Saksi menerangkan bahwa pada saat dilakukan operasi/raziatersebut didapatkan counter di Jalan Bendungan Sutami Nomor 15 EKota Malang (EXPERIENCE GAME) sedang memamerkan, menjual CDGame PS1 dan DVD Game P82 tidak original/bajakan. la menerangkan bahwa pada waktu dilakukan operasi/razia, counterpenjualan CD Game PS1 dan DVD Game PS2 pada counterEXPERIENCE GAME tersebut sedang ditunggui oleh Saudara TRULIPANCA LESMANA dan ANDIK TAUFIK sedang dalam pengakuannyaHal. 5 dari 13 hal. Put.
    Nomor 19 Tahun 2002.Saksi menerangkan sebelumnya tidak tahu bahwa counter yangmenjual CD Game Play Station 1 dan DVD Play Station 2 adalahilegal/bajakan tersebut adalah milik Terdakwa Gunawan, namun sayabaru tahu setelah dilakukan operasi/razia seperti di tas.la menerangkan counter penjualan CD Game Play Station 1 danDVD Play Station 2 milik Terdakwa Gunawan di Toko ExperienceGame di Jalan Bendungan Sutami Nomor 15 E Kota Malang adalahbajakan/ ilegal atau hasil pelanggaran Hak Cipta.
    CD Produk llegal/bajakan dijual dengan harga jauh lebih murahdibandingkan dengan CD asili ilegal/original.
Putus : 15-03-2006 — Upload : 13-02-2015
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 65 / PID.B / 2006 / PN.JKT.UT
Tanggal 15 Maret 2006 — SANGGAP RAYMOND SMITH TAMPUBOLON als. RAYMOND
8337
  • .* 58 keping VCD bajakan yang berisikan lagu-lagu.* 192 keping MP3 yang masing-masing berisikan berisikan lagu-lagu.Dirampas untuk dimusnahkan dan ;* Uang tunai hasil penjualan VCD porno dan VCD bajakan sebesar Rp. 24.000,- dirampas untuk Negara. - Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ; ---------------------------------------------------------------------------------
    .* 58 keping VCD bajakan yang berisikan lagulagu.* 192 keping MP3 yang masingmasing berisikan berisikan lagulagu.Dirampas untuk dimusnahkan* Uang tunai hasil penjualan VCD porno dan VCD bajakan sebesar Rp. 24.000,dirampas untuk Negara.4.
    karena itu dengan pidana penjara selama8 (delapan ) bulan serta membayar denda sebesar Rp. 500.000, (lima ratus riburupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti denganhukuman kurungan selama 1 (satu) bulan ; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Memerintahkan barang bukti berupa :* 51 keping VCD yang berisikan film porno.* 58 keping VCD bajakan
    yang berisikan lagulagu.* 192 keping MP3 yang masingmasing berisikan berisikan lagulagu.Dirampas untuk dimusnahkan dan ;* Uang tunai hasil penjualan VCD porno dan VCD bajakan sebesar Rp. 24.000,dirampas untuk Negara.
Putus : 07-02-2013 — Upload : 01-03-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 68 /Pid.B/2012/PN.Dps.
Tanggal 7 Februari 2013 — I NYOMAN SUDIASTA.
188
  • suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkaitberupa Cakram Optik DVD Film berbahasa Asing sebanyak 460 (empat ratus enam puluh )keping perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan caracara antara lain sebagai berikut :e Bermula saksi GEDE ARI SURYAWAN, SH dan tim dari Polda Bali berdasarkaninformasi bahwa ada salah satu toko yang beralamat di Jalan Pantai Kuta No. 34Kuta, Badung yang memamerkan dan memperdagangkan Cakram Optik (DVD danCD) yang diduga hasil dari perbanyakan/bajakan
    SAKSIGEDE ARI SURYAWAN, SH: Bahwa benar saksi tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga dengan Terdakwa ;Bahwa saksi telah melakukan Penindakan pada hari Kamis, tanggal 13 September2012, di Toko KING DVD jalan Pantai Kuta No. 34 Kuta Badung ;Bahwa awalnya saksi mendapat informasi bahwa ada salah satu toko yangberalamat jalan Pantai Kuta No. 34 Kuta Badung, memamerkan danmemperdagangkan Cakram Optik (DVD dan CD) yang diduga dari perbanyakan/bajakan ; Bahwa pada saat itu penjaga toko maupun pemilik
    dari toko tersebut tiak bisamenunjukan ijin/Lisensi dalam memperdagangkan kepingan (CD dan DVDtersebut ;Bahwa Cakram Optik (DVD dan CD) yang original dilihat dari sampulnya terteraPPN, ada logo dari produser dan tertera nama penciptanya sedangkan barang berupaCakram Optik (DVD dan CD) yang diduga hasil perbanyakan / bajakan tidak terteraseperti yang Originalnya/ Asli ;Bahwa benar barang bukti yang ditunjukkan dalam persidangan ; 2.
    dan DVD orginal adalah : Suara dan gambar jernih dan kualitas gambarnya bagus ; Ada tanda label PPN ; Berisi barkot dan nomor seri di keeping maupun bungkus DVD dan CD yang hanyabisa dicand / dilihat oleh komputer ; Stemper penutup pada kepingannya lebih cerah dan rapi ; Tertera tanda dan Kode lulus sensor dari lembaga Sensor Film Indonesia namaperusahaan yang memproduksi atau yang mengedarkan ;Terdapat perbedaan harga yang sangat mencolok antara DVD dan CD yang originaldibandingkan dengan yang bajakan
    (enam ribu rupiah) sedangkan harga jualnya Rp. 10.000,(sepuluh riburupiah) dan untuk CD lagulagu berbahasa Asing di beli dengan harga Rp.5.000, (lima ribu rupiah) sedangkan harga jualnya Rp. 10.000, (sepuluh ribue Bahwa terdakwa mengetahui DVD dan CD tersebut adalah hasil perbanyakan/bajakan yang tidak ada ijin dari penciptanya dan pemilik hak cipta ;ee seMaka dengan demikian Unsur Dengan sengaja telah terbukti secara sah danmeyakinkan menurut Hukum ; 2.
Putus : 03-08-2011 — Upload : 11-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2024 K/PID.SUS/2010
Tanggal 3 Agustus 2011 — Hj. NAUPE binti BAKRI
169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tahun 2009,bertempat di Pasar Batu batu, Kecamatan Marioriawa,Kabupaten Soppeng atau setidak tidaknya di tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriWatansoppeng, dengan sengaja menyiarkan, memamerkan ,mengedarkan atau menjual kepada umum suatu ciptaan ataubarang hasi pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkaitsebagaimana dimaksud pada ayat (1), perbuatan manadilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikutPada waktu dan tempat seperti tersebut diatas,mula mula Terdakwa membeli VCD bajakan
    No. 2024 K/Pid.Sus/2010kemudian VCD bajakan tersebut dibawa Terdakwa ke Soppeng,selanjutnya tanpa mendapat ijin dari pihak yang berwenangTerdakwa menjual kembali VCD bajakan tersebut di pasarBatu batu. dengan cara dipajang di atas tempat penjualandengan harga perkepingnya Rp5.000,00 (lima ribu rupiah)sehingga Terdakwa mendapat keuntungan perkepingnnyaRp1.000,00 (seribu rupiah), ketika Terdakwa = sedangberjualan VCD bajakan di pasar Batu Batu telah ditangkappetugas Polisi beserta barang bukti berupa
    Menetapkan Barang Bukti berupa : 75 (tujuh puluh lima), keping VCD bajakan;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada ia Terdakwa untuk membayar biayaperkara sebesar Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah)Membaca putusan Pengadilan Tinggi di Makassar No.104/Pid/2010/ PT.MKS. tanggal 12 Mei 2010 yang = amarlengkapnya sebagai berikut Menerima Permintaan Banding dari Jaksa PenuntutUmum tersebut; Memperbaiki putusan Pengadilan NegeriWatansoppeng tanggal 03 Maret 2010No.20/Pid.B/2010/PN.Wsp.
    Menetapkan barang bukti berupa :e 75 (tujuh puluh lima), keping VCD bajakan,untuk dimusnahkan.5.
Register : 02-12-2015 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 03-11-2021
Putusan PN KOLAKA Nomor 253/PID.B/2015/PN Kka
Tanggal 13 Januari 2016 — Jaksa Penuntut:
DHANI ALFARID, SH
Terdakwa:
MADE ALI
6630
  • bertempat di Toko Fantasi Musik jalan kompleks pasar RayaMekonaaa Kabupaten koiaka atau setidak tidaknva pada suatu tempat vanamasih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kolaka, Dengansenaaia dan tanpa hak meiakukan peianaaaran hak ekonomi produserfonogram,melakukan pendistribusian atas fonogram asli atausalinannva untuk penaaunaan secara komersii. vana dilakukan denaan cara sebagai berikut : Bahwa pada awainya ierdakwa MADE ALi meiakukan peniuaian kasetVCD lagulagu indonesia Non original / bajakan
    COS a, Grey Font Cnet2011,terdakwa menjual VCD bajakan tersebut kepada konsumen padaumumnva secara komersiai vana terdakwa beii dari makassar kemudianVCD musik lagulagu/karaoke indonesia yang terdakwa belliperkepinanva denaan haraa Ro.3.000.
    Flim dan Elektronik vanaoriginal dan non original/Bajakan; Bahwa pada hari Selasa tanaaai 25 Aaustus 2015 pada iam 16.30WITA datang anggota Polisi ke Toko Fantasi Musik dan pada saat itujangsung menanyakan siapa pemiiik toko ini Kemudian seteianterdakwa keluar, dimana pada saat itu anggota Polisi melakukanpemeriksaan VCD iaiguiaqu yang diiuai dan ternva ada VCD iaqu lagu yang non original/bajakan;Bahwa di Toko Faniasi Musik meniuai VCD iaquiagu indonesia NonOriginal/bajakan MP 3 seharga Rp. 10.000
    Kolaka mendistribusikan denaan cara meiakukanpenjualan, mengedarkan dan menyebarkan ciptaan atas fonogramasli atau salinannva berupa VCD iaauiaqu indonesia NonOriginal/Bajakan secara tanpa hak/tanpa memiliki izin dari pencipta atau pemeaana hak cipta: Bahwa saksi menemukan VCD lagulagu Indonesia NonOriainai/Baiakan ditoko Voita Elektronik milik MARTHINUS: Bahwa VCD lagulagu Indonesia Non Original/Bajakan dijual olehterdakwa denaan haraa Ro. 5.000.
    (tiaa ribu rupian) Kemudian terdakwa iuaadi tokonya denga harga Rp. 7.000, (tujuh ribu rupiah); aonnn anna naBahwa awainva terdakwa tidak meniual VCD/DVD iaaquiaqu indonesianon original/bajakan, oleh karena adanya permintaan dari konsumenvana datana. oleh sebab itu terdakwa meniuai VCD/DVD iaau indonesia bajakan;Bahwa toko miiik terdakwa Gaiam menjuai VCD/DVD iaqu indonesia nonoriginal/bajakan tidak memiliki izin atau lisensi, dimana terdakwa lakukantersebui aias inisiatif terdakwa sendiri: Hal.
Putus : 23-10-2013 — Upload : 07-05-2014
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 116/PID.SUS/2013/PN.SKW
Tanggal 23 Oktober 2013 — ARDY SUSANTO Als AJUN
23369
  • Sijangkung Kec.Singkawang Selatan, Kota Singkawang di TokoGalaxy Ponsel;Bahwa saat ditangkap, Terdakwa sedang berada didalam Toko Galaxy Ponsel dan sedang dudukmenjaga tokonya;Bahwa sebelumnya diperoleh informasi bahwa diToko Galaxy Ponsel tersebut ada menjual VCD,DVDdan MP3 yang diduga merupakan hasil bajakan;Bahwa Saksi dan petugas lainnya menemukanVCD,DVD dan MP3 yang diduga hasil bajakantersebut di Toko Galaxy Ponsel dan berdasarkanpengakuan Terdakwa VCD,DVD dan MP3tersebut adalah milik Terdakwa
    Sijangkung Kec.Singkawang Selatan, Kota Singkawang di TokoGalaxy Ponsel;Bahwa saat ditangkap, Terdakwa sedang berada didalam Toko Galaxy Ponsel dan sedang dudukmenjaga tokonya;Bahwa sebelumnya diperoleh informasi bahwa diToko Galaxy Ponsel tersebut ada menjual VCD,DVDdan MP3 bajakan;Bahwa Saksi dan petugas lainnya menemukanVCD,DVD dan MP3 yang diduga hasil bajakantersebut di Toko Galaxy Ponsel dan berdasarkanpengakuan Terdakwa VCD,DVD dan MP3tersebut adalah milik Terdakwa;Bahwa Terdakwa membeli VCD
    Code) padakepingannya.Ciriciri unum untuk DVD/VCD/MP3 dari hasil penggandaan/ilegal/bajakan adalah:a. Tidak terdapat nomor dan tanggal sensor.b. Tidak tertera nama perusahaan pengedar.c. Tidak terdapat hologram tiga dimensi.101111d. Tidak terdapat stiket pajak lunas PPN.e.
    Sagatani Rt.009/Rw.02 Kelurahan Sijangkung KecamatanSingkawang Selatan, Kota Singkawang;Bahwa Terdakwa ditangkap karena menjual kepingan VCD, DVDdan MP3 yang merupakan hasil bajakan;Bahwa Terdakwa membeli kepingan VCD, DVD dan MP3 tersebutdari A KHIUN, VCD seharga Rp.2.500, (dua ribu lima ratus rupiah),sedangkan untuk DVD seharga Rp.4.000, (empat ribu rupiah) danMP8 seharga Rp.3.500. (tiga ribu lima ratus rupiah) perkepingnya.;Bahwa untuk VCD perkepingnya Terdakwa jual seharga Rp.5.000.
    SagataniRt.009/Rw.02 Kelurahan Sijangkung Kecamatan SingkawangSelatan, Kota Singkawang, Terdakwa ditangkap oleh pihakkepolisian;Bahwa Terdakwa ditangkap karena menjual kepingan VCD, DVDdan MP3 yang merupakan hasil bajakan;Bahwa Terdakwa menjual VCD perkepingnya seharga Rp.5.000.
Putus : 21-09-2015 — Upload : 14-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 74 K/PID.SUS/2015
Tanggal 21 September 2015 — JUAN FUH, S.E
6828 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.74 K/Pid.Sus/2015dimaksud pada ayat (1), di mana perbuatan tersebut dilakukan dengan carasebagai berikut :Pada awalnya Terdakwa sebagai pemilik Toko Focus Game yang bukandistributor resmi telah menjual DVD Game Play Station 2 ilegal yang seluruhnyamerupakan hasil perbanyakan ciptaan tanpa hak/bajakan yang dibeli olehTerdakwa dari seseorang yang benama In Han beralamat di Surabaya dan TanWinarko dengan alamat pertokoan Glodok Jakarta yang mana DVD Game PlayStation 2 hasil perbanyakan ciptaan tanpa
    hak/bajakan tersebut dibeli denganharga perkepingnya Rp2.750,00 (dua ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) dengancara memesan melalui telpon selanjutnya judul DVD Game Play Station 2 yangdipesan dikirim melalui sms dan barang kemudian dikirim langsung ke tokoTerdakwa dengan pembayaran melalui transfer setelah barang diterima olehTerdakwa setelah kepingan DVD Game Play Station 2 bajakan/tidak originalTerdakwa kuasai, kKemudian Terdakwa display di toko Focus Game milikTerdakwa untuk dijual kepada umum
    dengan harga setiap keping Terdakwa jualseharga Rp2.850,00 (dua ribu delapan ratus lima puluh rupiah) apabilapembelian secara partai, namun untuk eceran Terdakwa jual seharga Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) per keping, sehingga untuk setiap kepingnyaTerdakwa mendapat keuntungan sebesar Rp1.700,00 (seribu tujuh ratus rupiah)sampai dengan Rp1.800,00 (seribu delapan ratus rupiah), di mana untuk setiapharinyva DVD Game Play Station 2 bajakan/tidak original ratarata terjualsebanyak 50 (lima puluh) keping
    Identifikasi lain VCD/DVD original/legal dijual dengan harga lebih mahaldibandingkan dengan VCD/DVD bajakan/illegal.Di mana untuk yang hasil perbanyakan ciptaan tanpa hak/bajakan/ilegal tidakterdapat ketentuanketentuan sebagaimana tersebut di atas;Bahwa Terdakwa menjual kepingan DVD Game Play Station 2 tersebut adalahmerupakan hasil perbanyakan ciptaan tanpa hak/bajakan/ilegal antara lainberjudul :a) Darkwatch) Mortal KombatoO fF) Mana Khemia 2UpJackie ChanJeep Thrillsai)g) Virtua Tennish) Tom &
    Type FinalSamurai XTomb Raiderr) Smugglers Runs) Swatt) Vietcongu) Resident EvilYang mana DVD Game Play Station 2 dimaksud sebagaimana judul tersebut diatas adalah merupakan basil perbanyakan ciptaan tanpa hak/bajakan/illegalkarena :1. Tidak adanya hologram (simbul dari Pemegang Hak Cipta/PerusahaanRekaman dan/atau Distributor resmi) yang terdapat pada sampul depanatau berupa CD Hologram pada keping cakram bagian muka.Hal. 3 dari 15 hal. Put. No.74 K/Pid.Sus/20152.
Register : 25-07-2016 — Putus : 22-08-2016 — Upload : 03-04-2017
Putusan PN KISARAN Nomor 426/Pid.Sus/2016/PN.Kis
Tanggal 22 Agustus 2016 — SYAMSIADI
11531
  • Lingkungan IV Kel.Kisaran Kota Kec.KisaranBarat Kab.Asahan atau tepatnya di sebuah warung kios kaset DVD milik saksiNursiah Trisolowati Sitorus, atau setidaktidaknya pada tempat masih dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Kisaran, menyebarluaskan,memperjualbelikan, dan atau menawarkan pornografi yang dilakukan Terdakwadengan cara sebagai berikut:e Bahwa berawal saksi Ismail Pulungan dan saksi HP.Panjaitan selakuanggota Polsek Kota Kisaran, mendapatkan informasi dari masyarakatadanya kios kaset DVD bajakan
    Sutomo Lingkungan IV Kelurahan Kisaran KotaKecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan;Bahwa saksi dan rekan saksi memperoleh informasi dari informan yangdapat dipercaya bahwa ada kios DVD bajakan yang menjual DVDHalaman 3 dari 12 Putusan Nomor 426/Pid.Sus/2016/PN.
    terhadap Terdakwa;Bahwa setelah ditangkap dan diinterogasi Terdakwa mengakui bahwaDVD porno diperoleh dari seorang lakulaki yang tidak dikenalTerdakwa dan lakilaki tersebut mengantarkan DVD porno ke kios yangdijaga oleh Terdakwa setiap 2 (dua) minggu sekali dan ketika menjualDVD porno tersebut Terdakwa sama sekali tidak memiliki ijin dari pihakyang berwenang;Bahwa harga DVD porno tersebut dijual oleh Terdakwa sebesarRp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) perkeping;Bahwa Terdakwa bekerja di kios DVD bajakan
    Sutomo Lingkungan IV Kelurahan Kisaran Kota KecamatanKisaran Barat Kabupaten Asahan; Bahwa para saksi memperoleh informasi dari informan yang dapatdipercaya bahwa ada kios DVD bajakan yang menjual DVD pornodan atas informasi tersebut para saksi melakukan penyamarandengan cara berpurapura membeli DVD porno; Bahwa pada saat itu para saksi bertanya apakah ada DVD pornokemudian lakilaki yang menjaga kios DVD Porno tersebutmenjawab ada sambil mengeluarkan 12 (dua) belas buah kepingDVD porno agar para
    Kis Bahwa setelah ditangkap dan diinterogasi Terdakwa mengakuibahwa DVD porno diperoleh dari seorang lakulaki yang tidakdikenal Terdakwa dan lakilaki tersebut mengantarkan DVD pornoke kios yang dijaga oleh Terdakwa setiap 2 (dua) minggu sekali danketika menjual DVD porno tersebut Terdakwa sama sekali tidakmemiliki ijin dari pihak yang berwenang; Bahwa harga DVD porno tersebut dijual olen Terdakwa sebesarRp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) perkeping; Bahwa Terdakwa bekerja di kios DVD bajakan milik
Putus : 19-03-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2364 K/PID.SUS/2013
Tanggal 19 Maret 2014 — HAJI IBNU KATSIR alias BAPAK AGIL
5438 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IBNU KATSIR aliasBAPAK AGIL kepada masyarakat umum bertempat di Pasar Bonjeruk, KecamatanJonggat, Kabupaten Lombok Tengah ;Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2012 sekitar jam 11.00 WITAPetugas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat didampingi oleh Produser SRIRECORD saudara Sugriwa melakukan pemeriksaan peredaran VCD di PasarBonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah tepatnya di kios milikTerdakwa Haji Ibnu Katsir alias Bapak Agil dan menemukan 36 (tiga puluh enam)keping VCD bajakan
    bagian lingkar dalam kepingan cakram optik yang illegal tidakterdapat ornamen hologram bertuliskan judul album serta nama grup namunhanya polos saja dan sampul kertas lebih tipis dan gambar yang ada agak suram/kabur serta tidak dilengkapi gambar pada cover/sampul pada bagian dalamsehingga terdapat perbedaan yang sangat jelas pada cakram optik milik SRIRECORD dan ENA PRODUCTION/cakram optik yang asli/legal dan dapatdikatakan 36 (tiga puluh enam) keping VCD lagulagu yang disita dari Terdakwaseluruhnya bajakan
    Kepolisian Wilayah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dan produser kasetmengadakan razia kaset di Pasar Umum Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, KabupatenLombok Tengah pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2012 sekitar jam 11.00 WITA.Secara tibatiba datang dari pihak Kepolisian bersama produser kaset menggeledahdagangan Pemohon Kasasi, kemudian mereka menyita dagangan Pemohon Kasasiberupa kaset VCD lagu Sasak (VCD lagulagu lokal daerah Lombok) sebanyak 36keping yang mereka anggap bajakan.
    Dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat sendiri ataudari pemerintah daerah dalam hal ini instansi terkait tidak pernah turun kelapangan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang mana kaset yangasli dan mana kaset yang bajakan, sehingga kami masyarakat awam tidak bisamembedakan mana yang asli dan mana yang bajakan ;c. Pemohon Kasasi hanya tamatan Sekolah Menengah Pertama.
    Bahwa benar Terdakwa layakuntuk dijatuhi pidana penjara yang adil dan proporsional, tetapi yang harus dimintaipertanggungjawaban pidana dan dihukum berat adalah pelaku utama yang berperansebagai pihak yang memproduksi atau menjiplak VCD bajakan tersebut ;Bahwa oleh karena itu putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi yang menguatkanputusan Judex Facti/Pengadilan Negeri dengan menjatuhkan pidana penjara selama 5(lima) bulan, melanggar Pasal 72 ayat (2) UndangUndang 19 Tahun 2002, merupakanputusan yang