Ditemukan 2327 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-12-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 842/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Desember 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs P.T. PANASONIC LIGHTING INDONESIA
6340 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembayaran PPN tersebut timbul atas pembayaran Royalty, TechnicalAssistance dan Brandfee kepada perusahaan afiliasi yaitu Panasonic CorporationJepang.Menurut Pemohon Banding (Pemohon Banding)a Technical Assistance Fee (Royalti Fee)Berdasarkan Technical Assistance Agreement (terlampir), Pemohon Bandingmelakukan pembayaran royalty kepada Panasonic Corporation sebagai pemilikroyalti.
    Atas hak pemanfaatantechnical information dan knowhow tersebut, besarnya pembayaran royalti yangPemohon Banding sepakati adalah 5% dari net sales price atas produk yangPemohon Banding hasilkan.Atas pembayaran royalty tersebut, kewajiban Pajak Pertambahan Nilai telahPemohon Banding setorkan, yaitu senilai Rp. 454.455.064 dengan bukti berupa SSPnomor NTPN: 15090140603 140407 (terlampir)b Trade Mark License Fee / Brand feePembayaran Trademark license fee kepada Panasonic Corporation timbulsehubungan
    Misalnya,dalam hal pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean, maka SuratSetoran Pajak dapat ditetapkan sebagai Faktur Pajak4 Bahwa Undangundang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilansebagaimana telah diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 17 Tahun2000 (selanjutnya disebut dengan UU PPh) menyatakan :Penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf hPada dasarnya imbalan berupa royalti terdiri dari tiga kelompok, yaitu imbalansehubungan dengan penggunaan :1 hak atas harta tak berwujud, misalnya
    Dan dari data yang ada dapat disimpulkan bahwaberdasarkan kesepakatan antara Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) dan Panasonic Corporation, penjualan hampir seluruhnya(99,88%) dilakukan kepada pihak afiliasi dalam satu grupnya, sehinggaseharusnya Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) sebagaipihak yang berkarakteristik Contract Manufacturing tidak perlu membayarroyalti dan brand fee, dan selazimnya royalti dan brand fee tersebut dibayarkanpada pembeli nonafiliasi yang
    terdiri dari tiga kelompok, yaitu imbalan sehubungan denganpenggunaan hak atas harta tak berwujud, hak atas harta berwujud, daninformasi;e bahwa atas pembayaran royalti terdapat PPN yang harus dibayarkan olehwajib pajak yang memanfaatkan royalti tersebut; Bahwa PPN atas pembayaran royalti terutang pada saat dimulainyapemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan atau Jasa Kena Pajak dariluar Daerah Pabean;e Bahwa PPN yang dipungut harus disetorkan oleh pihak yang memanfaatkanBarang Kena Pajak
Register : 14-12-2012 — Putus : 10-06-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.53026/PP/M.XIIIA/13/2014
Tanggal 10 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
199165
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor: PUT.53026/PP/M.XIIIA/13/2014Jenis PajakTahun PajakPokok Sengketa: Pajak Penghasilan Pasal 26: 2009: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksipositif Dasar Pengenaan Pajak;Menurut Terbanding : bahwa Terbanding melakukan koreksi atas pembayaran = sebesarRp202.277.190.810,00 karena merupakan transaksi royalti atas transaksi PemohonBanding ke Australian and New Zealand Banking Group sedangkan menurutPemohon Banding transaksi tersebut merupakan
    Subyek pajak luar negerinya adalah ANZ Banking, Ltd. sesuai denganaudit report, bahwa ANZ Banking, Ltd. merupakan pemegang saham;Sesuai informasi yang terdapat pada KKP/LPP Pemeriksa, biaya royalti sebagai Obyek PPh Pasal 26merupakan equalisasi dengan biayabiaya yang telah dibebankan dalam perhitungan di SPT PPh BadanPemohon Banding antara lain: Obyek PPh Pasal 26 atas royalti sebelum pembahasan:No No account Nama account Nominal (Rp)1. 8902108 Internal mgmt fees paidW/Div 176.644.492.3202. 7152195
    Ning Rahayu, M.Si dan Drs Iman Santoso, M.Si; 2007 dalam bukunya "Bunga Rampai Perpajakan"dijelaskan sebagai berikut: Royalti dari Informasi (Kow How) Jasa Teknik 1. Permilik informasi (know how) tidak ikut serta dalammengaplikasikan formula serta tidak bertanggung jawabterhadap hasil yang diperoleh;1. Pemberi jasa ikut serta dalam pemberian jasa danbertanggung jawab terhadap hasil yang diperoleh; 2. Informasi (know how) diberikan tanpa kehadiran sipemilik;2.
    Pembayaran Royalti pada umumnya diidasarkan ataspersentase penjualan (dapat juga bersifat Jump sum);3.
    danmerupakan objek PPh Pasal 26;bahwa khusus untuk P3B antara Indonesia dengan Australia, pengertian royalti tersebut diuraikan secaralebih terperinci, sehingga dapat disimpulkan bahwa pengertian royalti adalah segala jenis pembayaran baikyang dilakukan secara berkala atau tidak, dengan cara atau perhitungan apapun sejauh mana mereka dibuatsebagai pertimbangan:(a) penggunaan atau hak menggunakan hak cipta, paten, desain atau model, rencana, formula atauproses rahasia, merek dagang, atau bentuk hak
Register : 22-09-2014 — Putus : 30-09-2014 — Upload : 24-06-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 114/PID/2014/PTSMDA
Tanggal 30 September 2014 — Pembanding/Terdakwa : SUWANTO THAMRIN Anak dari TOBIAS THAMRIN Diwakili Oleh : DR.UUNG GUNAWAN, SH.MH
Terbanding/Jaksa Penuntut : MARY YULIARTI, SH
6512
  • ;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun 6 ( enam ) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dalam tahanan dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 4 (empat) berkas copy laporan keuangan PT.Panca Prima Mining tahun 2010, 2011, 2012;
    2. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti
      Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;
    3. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Nopember 2012 jumlah US $ 16.599,02 ;
    4. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Juli 20111 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti
      Royalti kepada Negara sebesar US $ 62,406.99 tidak langsungdibayarkan karena digunakan untuk menutupi kebutuhan operasionalperusahaan walaupun PT.APAU telah melakukan pembayaran ataspembelian batu bara tersebut pada tanggal 26 Juli 2011 melalui BankDBS;Perusahaan sudah berniat untuk membayar royalti tersebut diataspada tahun yang sama, namun dana yang akan digunakan untukmembayar royalti yang berasal dari piutang Agus Suwandi sebesarRp.1.000.000.000,00 ternyata tidak dapat dicairkan (non sufficientFund
      Menyatakan barang bukti berupa:4 (empat) berkas copy laporan keuangan PT.Panca Prima Miningtahun 2010, 2011, 2012; 1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98; 1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Nopember 2012 jumlah US $16.599,02; 1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Juli 2011; 1 (Satu
      Menetapkan barang bukti berupa :1. 4 (empat) berkas copy laporan keuangan PT.Panca Prima Mining tahun2010, 2011, 2012;2. 1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;3. 1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1(satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Nopember 2012
      Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $157.742,98;3. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $157.742,98;1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atasproduksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Nopember 2012jumlah US $ 16.599,02 ;4. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Juli 20111 (satu) copy berkasperhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan
Register : 11-10-2010 — Putus : 04-02-2014 — Upload : 23-06-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.50285/PP/M.II/15/2014
Tanggal 4 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
20980
  • Koreksi atas Penyesuaian Fiskal Positif berupa Biaya Royalti Rp. 168.301.390.600.00Total Koreksi Rp.263.930.141.127,001.
    sebesarRp.168.301.390.603,00Menurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: bahwa Terbanding melakukan koreksi atas Biaya Royalti sebesarRp.168.301.390.603,00 pada saat dilakukan pemeriksaan dikarenakan bahwa ataspenggunaan teknologi tersebut tidak perlu dikenakan biaya, karena teknologitersebut dimiliki oleh perusahaan afiliasi yang mempunyai hubungan istimewa;: bahwa Pemohon Banding dan Schlumberger Technologies BV (STBV) telahmenandatangani perjanjian royalti yang mencakup KnowHow, Patent License
    Dalam kaitan ini, Pemohon Banding telahmenandatangani perjanjian dengan STBV sehubungan dengan hak untukmenggunakan kekayaan intelektual termasuk teknologi yang dimiliki STBV, danmembayar royalti atas penggunaan hak tersebut sesuai dengan kewajaran dankelaziman usaha yang jauh lebih murah dibandingkan apabila Pemohon Bandingharus mengembangkan sendiri teknologiteknologi tersebut;Model usaha dan strategi pemasaran Schlumberger memberi perhatian yang besardan penekanan pada kepastian bahwa Schlumberger
    Berdasarkan perjanjian tersebut, Pemohon Bandingmendapatkan hak untuk menggunakan teknologi tersebut sebagai konsekuensi daripembayaran royalti sebagaimana diatur dalam perjanjian royalti tersebut;Terbanding menyatakan bahwa hak paten atas teknologi tersebut tidakdiperkenankan digunakan oleh pihak lain meskipun pihak lain juga membayar royaltiyang sama dengan yang dikenakan kepada wajib pajak.
    Perusahaanperusahaan afiliasi Schlumberger mendapatkan hak untuk menggunakantrademark, patent, dan know how yang telah dikembangkan melalui royaltiagreement dan membayar royalti fee sesuai dengan harga pasar wajar;Dari contohcontoh teknologi baru yang digunakan di Indonesia secara jelas sangatbermanfaat bagi kegiatan produksi dan eksplorasi minyak dan gas di Indonesia.
Register : 24-11-2011 — Putus : 13-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 43270/PP/M.I/13/2013
Tanggal 13 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
19954
  • bawah ini, dengan nama dan dalam bentuk apapun, yangdibayarkan atau yang terutang oleh badan pemerintah, Subjek Pajak dalam negeri,penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnyakepada Wajib Pajak luar negeri selalu bentuk usaha tetap di Indonesia. dipotong pajaksebesar 20% (dua puluh persen) dari jumlah bruto oleh pihak yang wajib membayarkan:dividen;b. bunga, termasuk premium, diskonto, premi swap dan imbalan sehubungan denganjaminan pengembalian utang;royalti
    Island mengeluarkan biayabiayaoperasionalnya di Cayman Island, berdasarkan penjelasan Pemohon Banding tersebut diatas, dan sesuai dengan pengertian konsep Bentuk Usaha Tetap (BUT) yang berlaku diIndonesia dan yang berlaku secara umum di negara negara lain, maka menurut PemohonBanding Bank Lippo cabang Cayman Islands adalah merupakan BUT dari PT Bank Lippo,Tbk di Cayman Island;bahwa Pasal 24 ayat (3) huruf b Undangundang Pajak Penghasilan Nomor 17 Tahun 2000mengatur bahwa penghasilan berupa bunga, royalti
    dan sewa sehubungan denganpenggunaan harta bergerak adalah negara tempat pihak yang membayar atau dibebanibunga, royalti, atau sewa tersebut bertempat kedudukan, dengan demikian prinsip negarasumber penghasilan yang dianut dalam Undangundang Pajak Penghasilan, adalah negaradimana si pembayar bunga, royalti atau sewa berdomisili, sebagai pelaksanaan dariketentuan ini, apabila terdapat cabang dari bank asing di Indonesia yang melakukanpembayaran bunga kepada para nasabahnya di luar negeri, maka atas
    lakukan, hak pemajakannya hanya ada dinegara Amerika;Pembayaran Royalti ke Visabahwa Pemohon Banding tidak setuju sebagian dengan koreksi objek Pajak PenghasilanPasal 26 atas pembayaran ke Visa International Service Association (Visa), denganpenjelasan sebagai berikut:bahwa berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemohon Banding dengan Visa disebutkanbahwa :"OWNER grants to USER a nonexclusive, nontransferable, royaltyfree license to use themarks in connection with the program in the countries
    Asssist law enforcement agencies deter and prosecute counterfeiting, fraud and othercriminal acts that adversely affect the payment services industry; andguarantee settlement inc case of a failure by a member;bahwa Pemohon Banding mengemukakan, biaya yang Pemohon Banding catat merupakanpembayaran kepada Master Card Internasional atas jasajasa yang dilakukan (bukanmerupakan pembayaran royalti) dimana pengerjaan atas jasajasa tersebut tidak dilakukandi Indonesia sehingga berdasarkan P3B tersebut atas
Putus : 01-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1738/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT SANKEIKID MANUTEC INDONESIA
5530 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sengketa tentang Koreksi Obyek PPh Pasal 26 Masa Pajak April2011 berupa reklas atas Biaya Bunga dan Biaya Royalti menjadiDeviden sebesar Rp163.342.392,00 yang tidak dapat dipertahankanoleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak;2.
    penyertaan modal;Untuk biaya royalti sebesar Rp42.046.392,00, Terbandingberpendapat karena royalti dibebankan atas know how danteknik pengecatan yang seharusnya hanya sekali padasaat permulaan operasi dan sudah pernah dibebankanpada tahun 2010 sehingga royalti tidak memberikanmanfaat bagi Pemohon Banding untuk tahun 2011;bahwa Pemohon Banding berpendapat bahwa pembayaranbunga wajib dibayarkan atas pinjaman yang digunakan untukkeperluan yang berhubungan dengan kegiatan usaha PemohonBanding sedangkan
    Putusan Nomor 1738/B/PK/PJK/20171.2.bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan royalti yangdibebankan atas know how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saat permulaan operasi dansudah pernah dibebankan pada tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi Pemohon Banding untuk tahun2011 tidak menjadikan pembayaran atas royalti menjadi dividen;bahwa dalam persidangan, Pemohon Banding memberikanperjanjian royalti dan penjelasan penggunaan know how danteknik pengecatan yang
    pendapat Terbanding yangmenyatakan royalti yang dibebankan atasknow how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saatpermulaan operasi dan sudah pernahdibebankan pada tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi PemohonBanding untuk tahun 2011 tidak menjadikanpembayaran atas royalti menjadi dividen;2) bahwa dalam persidangan, PemohonBanding memberikan perjanjian royalti danpenjelasan penggunaan know how dan teknikpengecatan yang tercantum dalam prosesproduksi;3) bahwa Majelis
    kewajaran dan kelaziman usahasebagaimana telah diuraikan di atas danPasal 18 ayat (3) UU PPh, maka TermohonPeninjauan Kembali tidak dapat membuktikankeberadaan/eksistensi royalti terkait knowhow telah benarbenar diberikan, dan tidakterbukti royalti tersebut memberikan manfaatbagi Termohon Peninjauan Kembali;6) Bahwa dengan demikian PemohonPeninjauan Kembali berpendapat koreksiatas Biaya Royalti menjadi Deviden sebesarHalaman 26 dari 35 halaman.
Putus : 07-04-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 230/B/PK/PJK/2012
Tanggal 7 April 2014 — PT. BREDERO SHAW INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
210100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedangkan dalam pengertian royalti, seperti yang telah dijelaskan di atas,tidak terlibat langsung dalam aplikasi atas royalti yang diberikan. Oleh karena itu,penghasilan dari jasa teknik diklasifikasikan sebagai penghasilan bisnis atau labausaha (business Income/profits) dan penghasilan royalti dikategorikan sebagaipenghasilan pasif (passive Income).Terkait dengan perlakuan perpajakan internasional atas jasa teknik.
    Sesungguhnya perbedaan yang menentukan apakah pembayarantersebut merupakan imbalan atas jasa atau merupakan pembayaran royalti bergantungpada apakah penyedia jasa (penerima imbalan tersebut) terlibat secara langsung dalamproses aplikasinya.
    P3B IndonesiaBelanda hanya membuat pembedaan antara pembayaranatas royalti dan pembayaran atas pemberian jasa. Butir IX Protokol pada P3BIndonesiaBelanda secara jelas menyatakan bahwa jasa teknis mencakup pula jasajasa konsultasi atau penyeliaan (supervision).
    Dengan demikian, jasa non teknisberupa jasa keuangan dan jasa administatif yang dimaksud oleh Pengadilan Pajaksama sekali tidak dapat diartikan sebagai royalti, dan juga sesungguhnya merupakanjasa yang secara aktif diberikan oleh BSH BV kepada Pemohon Peninjauan Kembali,dan karena itu bukan merupakan pembayaran atas royalti.
    Pengadilan Pajak telah secaratanpa dasar langsung begitu saja menyatakan bahwa semua pembayaran dari PemohonPeninjauan Kembali kepada BSH BV sebagai pembayaran atas royalti;Bahwa sebagaimana telah diuraikan pada butir 16 di atas, persoalan apakah suatupembayaran merupakan imbalan atas jasa yang diberikan atau merupakan pembayaranatas royalti bergantung pada apakah penerima pembayaran tersebut terlibat secaralangsung dalam proses aplikasinya.
Register : 14-09-2011 — Putus : 16-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49344/PP/M.XII/16/2013
Tanggal 16 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11031
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.49344/PP/M.XIl/16/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: Pajak Pertambahan Nilai: 2009: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap KoreksiKredit Pajak berupa Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Impor sebesarRp.728.785.347,00;: bahwa Terbanding melakukan koreksi positif atas pengkreditan Pajak PertambahanNilai Jasa Luar Negeri atas Biaya Royalti sesuai dengan Undangundang PajakPertambahan
    dan semiconductor,pemegang saham Pemohon Banding adalah Sharp Corporation Jepang sebesar99,2% dan Sharp Electronics Singapore sebesar 0,8%, Pemohon Banding terdaftarpada KPP Penanaman Modal Asing Dua;: bahwa Terbanding melakukan koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkanterhadap pengkreditan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri atas Biaya Royaltysebesar Rp.728.785.347,00 karena Pemohon Banding melakukan penyerahankepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa yang tidak seharusnyamembayar royalti
    SSP KeteranganPajak Jumlah (Rp) Tanggal Kode Kode NTPNJenis JenisPajak SetoranJan09 455.194.554,00 09/01/2009 411211 102 09131 10206030409 Sharp1 Corporation2 Feb09 273.590.793,00 10/02/2009 411211 102 0903070310071100 SharpCorporationJumlah 728.785.347,00 bahwa menurut Pemohon Banding Surat Setoran Pajak Pajak Pertambahan NilaiJasa Luar Negeri yang dikreditkan untuk Masa Pajak Januari sampai denganFebruari 2009 merupakan pembayaran atas jasa yang terdiri dari:Jasa Teknik, /ntellectual Property (Royalti
    )Jasa Sewa MoldKlaim PenggantianPerbaikan oleh pihak ketigaTotal Pajak Pertambahan Nilai ImporRp.400.780.992,00Rp.240.310.099,00Rp. 87.261.958,00Rp. 432.298.00Rp.728.785.347,00bahwa koreksi atas Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri atasJasa Royalti sebesar Rp.400.780.992,00 berkaitan dengan koreksi Terbanding atasbiaya royalty yang dibayarkan kepada related parties dalam penghitungan PajakPenghasilan Badan Tahun Buku 2008 sebesar USD2,855,667.00 Masa April 2008sampai dengan Maret
    2009;MenimbangMenimbang2UraianDasar Pengenaan Pajakbahwa berdasarkan pembahasan sengketa atas biaya royalti pada PajakPenghasilan Badan Tahun Buku 2008 sebesar USD 2,855,667.00 Majelisberpendapat:bahwa Pemohon Banding hanya dapat membuktikan kepemilikan dua dari empattipe harta tidak berwujud dan Pemohon Banding tidak dapat membuktikan nilai darimasingmasing harta tidak berwujud sehingga untuk meyakini eksistensi dari hartatidak berwujud Majelis masih memerlukan bukti yang menunjukkan kepemilikan
Putus : 13-09-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1627/B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 September 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT PARDIC JAYA CHEMICALS
7239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atau antara keduanya denganpihak ketiga maka jumlah royalti, dengan memperhatikanpenggunaan, hak dan keterangan untuk mana royalti itu dibayarmelebihi jumlah yang seharusnya disepakati oleh pembayar danpenerima seandainya tidak terdapat hubungan istimewa, makaketentuanketentuan pasal ini hanya akan berlaku terhadapjumlah yang disebut terakhir.
    Royalti;1)2)3)Bahwa atas hak dan lisensi yang diberikanDIC Corporation, Termohon PeninjauanKembali wajib membayar royalti sebesar 1%dari nilai penjualan bersin selama jangkawaktu perjanjian (Pasal 9).Bahwa Termohon Peninjauan Kembali harusmemberikan laporan dalam jangka waktu 60hari sejak hari terakhir dari setiap setengahtahun kalender.
    Laporan dibuat mengenaijumlah royalti untuk setiap setengah tahunkalender tersebut (Pasal 10).Bahwa seluruh pembayaran royalti dikirimkandalam mata uang Yen Jepang ke rekeningDIC Corporation di Jepang (Pasal 12).Halaman 38 dari 108 halaman Putusan Nomor 1627/B/PK/PJK/20174) Bahwa royalti harus dibayar setiap enambulanmenurut laporan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 10 dalam waktusembilan puluh (90) hari setelah hari terakhirdari setiap tahun kalender selama jangkawaktu perjanjian (Pasal 12).f.
    Bahwa Termohon Peninjauan Kembalitidak menyerahkan dokumenpembayaran royalti tahun 2011sehingga kebenaran terjadinyapengiriman uang tersebut jugs belumterbukti.
    terkait royalti antara lain:Halaman 62 dari 108 halaman Putusan Nomor 1627/B/PK/PJK/20173.7.3.8.
Putus : 16-10-2013 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 349 B/PK/PJK/2013
Tanggal 16 Oktober 2013 — PT. HYATT INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5331 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 349 B/PK/PJK/2013Pasal 28 UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000 dan telah di audit olehAkuntan Publik:Bahwa dengan demikian, Pemohon Banding mohon agar koreksi HPP atas NetProfit margin sebesar 5% sejumlah US$.360,577 diturunkan menjadi Nihil:Koreksi atas Pembayaran Service dan Royalti ke HIC sebesar US$.27,540.00Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding atasPembayaran Service dan Royalti ke HIC sebesar US$.27,540;Bahwa koreksi Terbanding sebesar US$.27,540 terjadi karena
    Terbandingtidak/kurang memperhitungkan PPh Pasal 26 yang dipotong oleh PemohonBanding atas pembayaran royalti fee ke HIC dan bank charges;Bahwa perlu Pemohon Banding informasikan bahwa Service dan royalti feeyang diterima oleh HIC dari Pemohon Banding adalah pembayaran Service danroyalti fee setelah dikurangi PPh Pasal 26 atas royalti fee.
    Adapun total PPhPasal 26 yang dipotong dari pembayaran royalti fee ke HIC adalah sebesarUS$.27,600 dan bank charges yang dibebankan adalah sebesar US$.60;Bahwa berikut adalah rincian penjelasan atas koreksi Terbanding sebesarUS$.27,540:Service dan Royalti fee menurut Pemohon Banding US$.1,310,000Service dan Royalti fee menurut Terbanding US$.1,282,460Koreksi US$. 27,540Terdiri dari:PPh Pasal 26 atas Royalti fee US$ 27,600Bank Charges US$ (60)Total US$. 27,540Bahwa dari penjelasan di atas, Pemohon
    Dengandemikian, koreksi sebesar US$ 27,540 atas pembayaranPPh Pasal 26 atas Service dan royalti tersebut seharusnyadibatalkan.
    Dengan demikian,koreksi sebesar US$ 27,540 atas pembayaran PPh Pasal 26 atasService dan royalti tersebut seharusnya dibatalkan.8.2.
Putus : 01-11-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 114/B/PK/PJK/2009
Tanggal 1 Nopember 2010 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK ; PT. UNIVERSAL MUSIC INDONESI
2813 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.114/B/PK/PJK/2009 perbedaan antara pendapatan royalty, jasa distribusi danjasa manajemen yang dilaporkan di SPT PPh Badan denganpendapatan royalty, jasa distribusi dan jasa manajemen yangdilaporkan di SPT masa PPN dengan perhitungan' sebagaiberikutPendapatan royalti menurut SPT PPh Badan (53006)Rp. 813.815.365e Jasa distribusi menurut SPT PPh Badan (57006) Rp.930.450.619e Jasa manajemen menurut SPT PPh Badan (77300) Rp.151.692.863e Jumlah pendapatan royalti dan distribusi Rp.1.895.958.847e Pendapatan
    royalti dan distribusi menurut SPT PPNRp.1.467.894.570Objek PPN yang kurang dilaporkan Rp. 428.064.277Bahwa Pemohon tidak setuju dengan koreksi fiscal yangdilakukan oleh Terbanding terhadap objek PPN tersebut diatas didasari kepada hal hal sebagai berikutBahwa objek PPN tersebut di atas merupakan pendapatanroyalty yang dihitung berdasarkan estimasi yang secaraotomatis dilakukan oleh system untuk keperluan pencatatanakuntansi.
    Bahwa yang menjadi obyek sengketa yang diajukanpermohonan peninjauan kembali oleh PemohonPeninjauan Kembali dahulu Terbanding adalahKoreksi objek Pajak Pertambahan Nilai berupapendapatan royalti, jasa distribusi dan jasamanajemen sebesar Rp. 428.064.277,00b.
    PengadilanPajak tersebut, karena pertimbangan hukum yangtidak tepat sehingga menghasilkan putusan yangnyata nyata tidak sesuai dengan peraturanperundang undangan yang berlaku, khususnyaterhadap pertimbangan Majelis Hakim yangmenyatakan sebagai berikutHalaman 14 alinea 6 dan 7 :"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas faktafakta dan bukti bukti dalam persidangan, data yangada dalam berkas~ banding, keterangan Pemohonbanding dan Terbanding dalam persidangan, majelisdapat meyakini bahwa pendapatan royalti
    Bahwa pendapat Majelis Hakim Pengadilan Pajak padahalaman 14 alinea 6 yang mengatakan"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas fakta faktadan bukti bukti dalam persidangan, data yang ada dalamberkas banding, keterangan Pemohon banding danTerbanding dalam persidangan, majelis dapat meyakinibahwa pendapatan royalti sebesar Rp. 428.064.277,00 yangdijadikan koreksi oleh Terbanding sesungguhnya masihmerupakan angka estimasi dan bukan merupakan realisasipenerimaan Pemohon banding ;Bahwa pendapat Majelis
Register : 24-11-2011 — Putus : 13-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 43269/PP/M.I/13/2013
Tanggal 13 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13360
  • di bawah ini, dengan nama dan dalam bentuk apapun, yangdibayarkan atau yang terutang oleh badan pemerintah, Subjek Pajak dalam negeri,penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negerilainnya kepada Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap di Indonesia. dipotongpajak sebesar 20% (dua puluh persen) dari jumlah bruto oleh pihak yang wajibmembayarkan:dividen;bunga, termasuk premium, diskonto, premi swap dan imbalan sehubungan denganjaminan pengembalian utang;royalti
    Asssist law enforcement agencies deter and prosecute counterfeiting, fraud and othercriminal acts that adversely affect the payment services industry; and guarantee settlement inc case of a failure by a member;bahwa biaya yang Pemohon Banding catat merupakan pembayaran kepada Master CardInternasional atas jasajasa yang dilakukan (bukan merupakan pembayaran royalti) dimanapengerjaan atas jasajasa tersebut tidak dilakukan di Indonesia sehingga berdasarkan P3Btersebut atas pembayaran yang Pemohon Banding
    lakukan, hak pemajakannya hanya ada dinegara Amerika;Pembayaran Royalti ke Visabahwa Pemohon Banding tidak setuju sebagian dengan koreksi objek Pajak PenghasilanPasal 26 atas pembayaran ke Visa International Service Association (Visa), denganpenjelasan sebagai berikut:bahwa berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemohon Banding dengan Visa disebutkanbahwa :"OWNER grants to USER a nonexclusive, nontransferable, royaltyfree license to use themarks in connection with the program in the countries
    listed in schedule A attached hereto.In the event USER desires to use the mark in connection with the program in countries otherthan those listed on schedule A, such schedule may be amended with OWNER's writtenconsent to include such other countries"Menurut Majelisbahwa berdasarkan perjanjian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Visa tidakmengenakan royalti kepada Pemohon Banding;bahwa sengketa ini terjadi karena Terbanding melakukan koreksi atas pembayaran keMaster dan Visa, yang menurut
    Asssist law enforcement agencies deter and prosecute counterfeiting, fraud and othercriminal acts that adversely affect the payment services industry; and guarantee settlement inc case of a failure by a member;bahwa Pemohon Banding mengemukakan, biaya yang Pemohon Banding catatmerupakan pembayaran kepada Master Card Internasional atas jasajasa yang dilakukan(bukan merupakan pembayaran royalti) dimana pengerjaan atas jasajasa tersebut tidakdilakukan di Indonesia sehingga berdasarkan P3B tersebut atas
Putus : 19-06-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1136/B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — PT. JEMBAYAN MUARABARA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4531 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembayaran Royalti kepada Pemerintah;Bahwa Terbanding beranggapan bahwa royalti pemerintah yangHalaman 3 dari 38 halaman. Putusan Nomor 1136/B/PK/Pjk/2017berhubungan dengan produksi batubara harus dibayarkan oleh pemilik IzinUsaha Pertambangan ("IUP"). Sehubungan dengan kepemilikan IUP olehPT. Arzara Baraindo Energitama ("ABE") dan PT. Kemilau Rindang Abadi("KRA"), maka ABE dan KRA seharusnya membayar royalti pemerintahkepada Bendahara Pemerintah dan bukannya dibayarkan oleh PemohonBanding.
    Berdasarkan hal tersebut, pemeriksa pajak beranggapan bahwaterdapat pembayaran antara Pemohon Banding dan ABE/KRA danmemperlakukan hal tersebut sebagai objek pajak PPh Pasal 23;Bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf h UU PPh menjelaskan bahwa termasukdalam pengertian penghasilan adalah royalti atau imbalan atas penggunaanhak;Bahwa dengan demikian, Terbanding berpendapat bahwa royalti tersebutsejumlah Rp183.331.106.548,00 (total untuk periode Januari sampaidengan Desember 2010) merupakan objek PPh Pasal 23
    Royalti yang dibayarkan kepada Pemerintah tidak termasuk dalampengertian royalti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) hurufh Undangundang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilansebagaimana diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 36 Tahun2008 ("UU PPh");Bahwa penjelasan Terbanding dalam SPHP tentang definisi royalti tidakmencakup definisi royalti dalam Pasal 4 ayat (1) huruf h UU PPh secarautuh.
    royalti dibidang pertambangan...."
    ;Bahwa oleh karena itu, pembayaran iuran produksi/royalti kepemerintah seharusnya bukan merupakan objek pajak karenamerupakan penerimaan Pemerintah;Halaman 7 dari 38 halaman. Putusan Nomor 1136/B/PK/Pjk/2017Cc.Royalti tersebut dibayarkan langsung oleh Pemohon Banding kepadaPemerintah cq Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melaluirekening Kas Umum Negara;Bahwa royalti ke Pemerintah atas produksi batubara olen ABE dan KRAsudah dibayar langsung ke kas Negara (Lampiran 6 surat banding).
Register : 09-01-2017 — Putus : 13-03-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 161 B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PRASADHA PAMUNAH LIMBAH INDUSTRI;
6739 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh sebab itu, merupakan hal yang wajar apabila PemohonBanding membayar royalti kepada MAEH;Bahwa sebagai bukti bahwa MAEH memiliki keahlian dan teknik khususdalam pengelolaan limbah adalah adanya Standard Operating Procedure(SOP) yang harus diterapkan Pemohon Banding dalam pengelolaan limbahinorganic waste stabilization;Bahwa biaya royalti merupakan biaya yang berhubungan langsung dengankegiatan usaha Pemohon Banding untuk mendapatkan, menagih danmemelihara penghasilan.
    pengolahanlimbah, premi asuransi, biaya administrasi, dan pajak kecuali pajakpenghasilan";Bahwa atas Technology Assistance tersebut, Pemohon Banding dikenakanbiaya royalti sebesar 5% dari pendapatan Pemohon Banding;Bahwa perlu Pemohon Banding tambahkan bahwa Pemohon Banding telahmenyampaikan dokumendokumen pendukung di dalam prosespemeriksaan dan keberatan yang menurut Pemohon Banding sudah dapatmenerangkan kebenaran biaya Technical Licence/Royalti sebesar USD756,710.00.
    Koreksi Biaya Technical License / Royalti sebesar USD756,710.00;2. Koreksi Biaya Director / Mgt Fee Region sebesar USD1,080,000.00;3.
    Pendapat Pemohon Peninjauan Kembaliterhadap pendapatHajelis Hakim atas pokok sengketa KoreksiBiaya TechnicalLicense / Royalti sebesar USD 756,710.003.1.1.
    Koreksi Biaya Technical License / Royalti sebesar USD 756,710.00;2. Koreksi Biaya Director / Mgt Fee Region sebesar USD 1,080,000.00;3.
Putus : 13-05-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 155/B/PK/PJK/2015
Tanggal 13 Mei 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BAYER MATERIALSCIENCE INDONESIA
3825 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa fakta tersebut diatas menunjukkan bahwa TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) tidak dapatmembuktikan eksistensi dari Royalti tersebut.
    kepada induk tersebut substansinya merupakanpembayaran kepada "diri sendiri" yang dapat dianalogikan sebagaipembayaran royalti oleh cabang (BUT) kepada kantor pusatnya yangmerupakan satu kesatuan ekonomis berdasarkan Pasal 5 ayat (3)UndangUndang Pajak Penghasilan, sehingga biaya royalti tersebut tidakdapat dikurangkan dari penghasilan bruto (non deductable).
    royalti kepada BayerMaterialscience AG (Jerman) merupakan pembayaran dividenterselubung, karena:a.
    Pembayaran royalti lazim/wajarnyaberdasarkan produksi. Menghubungkan pembayaran royalti dengannet sales bertentangan dengan prinsip kelaziman/kewajaran..
    Bahwa pada hakikatnya, pemilik paten dan pengguna paten adalahpihakpihak independen sehingga pengguna paten berkewajibanmembayar royalti atas paten kepada pemilik paten karenapengguna paten mendapat hasil/keuntungan/benefit atas patentersebut. Dengan kata lain, makna royalti atas paten adalah bagiankeuntungan atas penggunaan paten yang ditransfer ke pemilik paten..
Register : 17-11-2015 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1202 B/PK/PJK/2015
Tanggal 18 Januari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PANASONIC GOBEL ENERGY INDONESIA;
6260 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1202/B/PK/PJK/2015diperoleh oleh wajib pajak dikurangkan dengan biayabiaya yangtelah dikeluarkan untuk mendapatkan, menagih, dan memeliharapenghasilan (contohnya pengeluaran sehubungan dengan bisnis),termasuk didalamnya adalah royalti;bahwa berdasarkan UU PPh Pasal 4 ayat (1), yang dimaksudsebagai royalti adalah suatu jumlah yang dibayarkan atau terutangdengan cara atau perhitungan apa pun, baik dilakukan secaraberkala maupun tidak, sebagai beberapa imbalan, yang salahsatunya adalah
    tersebut memungkinkanPemohon Banding untuk dapat memproduksi produk dengankualitas tinggi namun dengan biaya produksi yang paling efektif.Tanpa pengetahuan teknis ini, Pemohon Banding tidak akan bisamemproduksi produkproduk tersebut atau mungkin bisamemproduksi namun dengan biaya yang lebih tinggi dengankualitas yang tidak sama;bahwa berdasarkan hal di atas, biaya royalti untuk pembayaranTechnical Assistance Fee konsisten dengan definisi royalti yangsesuai dengan Pasal 6 ayat (1) UU PPh sehingga
    yang seharusnya tidak membayar Royalti,terbukti bahwa pembeli berbeda dengan penerima Royalti, sehinggaMajelis berpendapat Royalti tersebut wajar dibayar Pemohon Bandingie bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Majelis berkesimpulankoreksi Terbanding atas Pajak Masukan pemanfaatan BKP tidakHalaman 9 dari 35 halaman.
    Adalahmenjadi tidak wajar apabila Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) membebankan pembayaranimbalan royalti atas IP yang sudah tidak ada nilai lagi atauIP yang nilainya sudah nol atau atas IP yang tidak dapatdidefinisikan nilainya.
    Berdasarkan hasilanalisis kesebandingan dicari transaksi pembanding yangsebanding dengan transaksi afiliasi Termohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding), baru kemudian ditentukanmetode transfer pricing yang digunakan.Terkait dengan analisa kesebandingan dalam rangka mengujikewajaran royalti, seharusnya dilakukan analisis kesebandingandengan mempertimbangkan special factors dalam mengujikesebandingan royalti sesuai paragraf 6.20 OECD TPGuidelines yang antara lain meliputi kesebandingan atasexpected
Register : 28-09-2017 — Putus : 06-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1728 B/PK/PJK/2017
Tanggal 6 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SURYALAYA ANINDITA INTERNATIONAL;
5245 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sesuai dengan Audit Pajak oleh KPP PMA Enam, untukTahun Pajak 2005 (tahun sebelumnya), biayabiayatersebut merupakan atau termasuk kategori royalti dansudah diterbitkan SKPKB dan tidak ada keberatan atasSKPKB tersebut.Halaman 10 dari 29 halaman.
    Royalti, sewa, dan penghasilan lain sehubungandengan penggunaan harta;d. Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dankegiatan;e. Hadiah dan penghargaan;f.
    Royalti;Penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf h: Pada dasarnya imbalan berupa royalti terdiri dari tigakelompok, yaitu imbalan sehubungan dengan penggunaan:1) Hak atas harta tak berwujud, misalnya hak pengarang,paten, merek dagang, formula, atau rahasiaperusahaan;2) Hak atas harta berwujud, misalnya hak atas alatalatindustri, komersial, dan ilmu pengetahuan.
    Dengan mempertimbangkan beberapa ketentuan tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa pembayaran jasa Marketing andPromotion Fees kepada Markserv BV dapat dikategorikansebagai pembayaran royalti, yaitu pembayaran atasHalaman 17 dari 29 halaman.
    dan pengalaman Markserv BV danSol Maninvest BV dalam mengelola hotelhotel yang tergabungdalam Sol Melia Group.Atas pembayaran Marketing and Promotion Fees dan TechnicalServices pada tahun sebelumnya (Tahun Pajak 2005) telahditetapbkan sebagai pembayaran Royalti, yaitu melaluipenerbitan SKPKB Nomor: 00004/204/05/904/07.
Register : 23-02-2017 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 13-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 417 B/PK/PJK/2017
Tanggal 17 April 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ORICA MINING SERVICE;
8648 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 417/B/PK/PJK/2017bahwa berdasarkan penjelasan yang tertulis dalam Explosive TechnologyLicense Agreement (ETL Agreement), pembayaran royalti dilakukan atasKnow How, Patents, Application Software dan Trademarks, dan sesuaidengan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) Indonesia danAustralia, pembayaran royalti tersebut termasuk ke dalam kelompok Article12 (3a) (the use of, or the right to use, any copyright, patent, design ormodel, plan, secret formula or process, Trademark or other
    like property orright) yang tidak tergolong dalam pengenaan tarif 10% sehingga dikenakantarif 15%;Bahwa dalam perhitungan atas royalti, tidak ada pemisahan yang dilakukanPemohon Banding atas Know How, Patents, Aplication Software danTrademarks sehingga menurut pemeriksa seharusnya dikenakan tarif 15%;Dasar Uraian Peneliti Keberatan:1.
    Dalam ETL Agreement tidak terdapat pemisahan pembayaran royaltiantara Know How, Patents, aplikasi software dan Trademark, dimanadisebutkan bahwa pembayaran royalti Orica adalah sebesar AUD24untuk setiap unit produksi bulk oxidizer,4. Penggunaan istilah petents dan Trademark secara jelas tercantum padaP3B Indonesia dan Australia tersebut, sedangkan Know How danApplication Software termasuk lingkup secret formula or process.
    Royalti, sewa, dan penghasilan lain sehubungandengan penggunaan harta;d. Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dankegiatan;e. Hadiah dan penghargaan;f. Pensiun dan pembayaran berkala lainnya;g. Premi swap dan transaksi lindung nilai lainnya;dan/atauh.
    Ltd.untuk memanfaatkan paten atas know how,application software serta pemakaian trade markOrica melalui perjanjian pemberian lisensi (ExplosivesTechnology Licence Agreement), maka PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding)berpendapat bahwa pembayaran royalti kepada dariOrica Explosives Technology Pty. Ltd. dan OricaAustralia Pty.
Register : 28-12-2011 — Putus : 04-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43696/PP/M.I/16/2013
Tanggal 4 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12249
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.43696/PP/M.1/16/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: Pajak Pertambahan Nilai: 2009: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksipositif kredit pajak atas PPN JLN berupa biaya Royalti Masa Pajak Januari sampaidengan Februari 2009 sebesar Rp3.796.088.573,00;: bahwa Pembayaran royalty tidak didukung dengan dokumen transfer pricing danpenjelasan yang memadai beserta buktibukti kepemilikan
    Jepang;: bahwa koreksi atas SSP PPN atas Pemanfaatan BKP tidak berwujud dari LuarDaerah Pabean yang dilakukan oleh Terbanding dengan alasan bahwa tidakseharusnya terjadi (tidak seharusnya dibayarkan) kepada Honda Motor Co Lidkarena pembayaran royalti tidak didukung dengan dokumen transfer pricing danpenjelasan yang memadai beserta buktibukti kepemilikan atas hak yang sah olehHonda Motor Co. Ltd.
    dan Technical Assistence Fee, yang tidak disetujui olehPemohon Banding;bahwa menurut Terbanding, pembayaran Royalti dan Technical Assistance feekepada Honda Motor Co.
    Ltd, Jepang, olehkarena itu Terbanding tidak dapat meyakini keberadaan dan kebenaran pembayaranRoyalty dan Technical Assistance fee yang dilakukan oleh Pemohon Banding;bahwa berkaitan dengan hal tersebut, Terbanding menyimpulkan bahwapembayaran Royalti dan Technical Assistance fee kepada Honda Motor Co.
    Jepang Tahun 2003, TechnicalAssistance Agreement, Support Service Agreement, buktibukti pelaksanaanpelaksanaan technical assistance, laporan Keuangan Audited, buktibuktipemungutan dan penyetoran PPN serta buktibukti lainnya yang terkait dengan SPTPPN Masa April Desember 2004 yang dibuktikan dengan Surat Nomor S00310/VII/HPPM/2010 tanggal 18 Agustus 2010 tentang Tanggapan SPHP;bahwa Pemohon Banding telah membayar Royalti dan Technical Assistance feekepada Honda Motor Co. Ltd.
Putus : 26-05-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 116/B/PK/PJK/2014
Tanggal 26 Mei 2014 — PT. BANK CIMB NIAGA, Tbk (ex. PT. LIPPO BANK, Tbk) VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
21286 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dan sewasehubungan dengan penggunaan harta bergerak adalah negara tempat pihakyang membayar atau dibebani bunga, royalti, atau sewa tersebut bertempatkedudukan, dengan demikian prinsip negara sumber penghasilan yang dianutdalam Undangundang Pajak Penghasilan, adalah negara dimana si pembayarbunga, royalti atau sewa berdomisili, sebagai pelaksanaan dari ketentuan ini,apabila terdapat cabang dari bank asing di Indonesia yang melakukanpebayaran bunga kepada para nasabahnya di luar negeri, maka ataspembayaran
    Koreksi obyek PPh Pasal 26 atas pembayaran royalti kepada Master danVisa sebesar Rp 2.002.784.089,00MenurutTerbandingBahwa Terbanding melakukan koreksi objek Pajak Penghasilan Pasal 26berupa biaya atas pembayaran Royalti kepada Master dan Visa sebesar Rp2.086.055.363,00 berdasarkan yurisdiksi Sumber yang merujuk pada Pasal 2ayat (4) dan Pasal 26 UndangUndang Pajak Penghasilan, yang memberikanhak pemajakan kepada negara tempat sumber penghasilan berada;Bahwa selanjutnya Terbanding berpendapat atas
    Putusan Nomor 116/B/PK/PJK/2014jumlah pembayaran ke Master sebesar Rp 796.243.051 dan ke Visa sebesar Rp1.206.541.038 merupakan pembayaran jasa (bukan merupakan royalti) yangdilakukan di luar negeri;Alasan Pemohon BandingBahwa Pemohon Banding tidak setuiu dengan koreksi objek PPh Pasal 26 ataspembayaran royalti kepada Master dan Visa sebesar Rp 2.002.784.089,dengan penjelasan sebagai berikut:a.Pembayaran Royalti ke Master sebesar Rp 796.243.051 ,00Bahwa Pemohon Banding tidak setuju sebagian dengan
    Pembayaran Royalti ke Visa sebesar Rp 1.206.541.038,00Bahwa Pemohon Banding tidak setuju sebagian dengan koreksi objek PajakPenghasilan Pasal 26 atas pembayaran ke Visa International ServiceHalaman 9 dari 30 halaman.
    Objek PPh Pasal 26 adalah Bunga, Deviden, Royalti...dst.