Ditemukan 518 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-02-2017 — Upload : 14-09-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 13/HKI.Merk/2016/PN.Niaga SBY
Tanggal 20 Februari 2017 — YAYASAN KORPRI BANJAR LAWAN 1. YAYASAN MARTA BERLIAN HUSADA 2. DIREKTORAT MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS Cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq. KEMENTRIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
332262
  • NorWahidah, S.SLT, M.KES.Selain itu diperkuat pula oleh : Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No.50/D/o/2003 tertanggal 7 Mei2003, tentang Pemberian jin Penyelenggaraan Program Study Baru danPendirian Akademi Kebidanan Martapura diselenggarakan oleh YayasanKorpri Kabupaten Banjar jo. Perpanjangannya No. 3314/D/T/2005 tertanggal10 Oktober 2005, jo.
    Dewan Pengurus Cabang KORPRI Kabupatenbanjar Nomor : KEP011/DPCKORPRIKB/2003, tanggal 1 Agustus 2003tentang Pengangkatan Direktur, Pembantu Direktur , Il dan Ill AkademiKebidanan Yayasan KORPRI Kabupaten Banjar, bukti P.9 ;Foto copy Surat Keputusan Dewan Pengurus cabang KORPRI KabupatenBanjar (Penggugat) Nomor : KEP02/DPCKORPRIKB/2004, tanggal 20 Januari2004 tentang Mekanisme Kerja Yayasan Korp Pegawai Republik Indonesia danakademi Kebidanan Martapura kabupaten Banjar , bukti P.10 ;Foto copy Surat Keputusan
    Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor : 50/D/)/2003, tanggal 7 Mei 2003 tentang Pemberian jinPenyelenggaraan Program Studi Baru dan Pendirian Akademi KebidananMartapura beserta perpanjangannya, P.11.
Upload : 04-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 704 K/PDT.SUS/2011
DRS. EC. MANGAPUL SILALAHI, M.M.; DRS. H. RUSLAN AGUNG
9654 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penetapan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan PegawaiNegeri Sipil, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor :35513/A4.4/KP/2010, tanggal 25 Pebruari 2010, dikeluarkan olehKementerian Pendidikan Nasional (vide bukti P.6) ;Hal. 4 dari 17 hal. Put.
Putus : 29-08-2018 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 178 PK/PID.SUS/2018
Tanggal 29 Agustus 2018 — Drs. ABDULLOH FUAD, M.Si bin FATHONI, DKK
296138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memerintahkan barang bukti berupa :1.10.SK Rektor Universitas Negeri Malang Nomor 0107c/KEP/H32/KP/2009 tanggal 2 Februari 2009 tentang Pembentukan DanPengangkatan Panitia Lelang dan Panitia Penerima/PemeriksaPekerjaan Pengadaan Peralatan Pengembangan LaboratoriumFMIPA Universitas Negeri Malang TA 2009 ;Pengumuman Lelang Pengembangan Laboratorium FMIPA UMAPBN TA 2009 melalui surat kabar Media Indonesia dan JatimMandiri :Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor539/A.A3/KU/2009 tanggal
Putus : 27-01-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2322 K/Pdt/2014
Tanggal 27 Januari 2015 — Dra. Hj. RUGAYA, S.H., M.H. VS Drs. LUKMAN HAKIM, S.Pd, S.H., SE., MM., M.SI, DKK
141117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 184/U/2001 tentangPedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma,Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi mensyaratkan setiapmelaksanakan operasionalisasi Perguruan Tinggi haruslah mendapat jijinHal. 4 dari 18 hal. Put. No. 2322 K/Pdt/2014terlebih dahulu dari Pemerintah. Perguruan Tinggi yang bernama UniversitasTritunggal Surabaya di Indonesia yang mendapat ijin dan terdaftar diPemerintah cq.
Register : 15-02-2016 — Putus : 01-01-1970 — Upload : 27-04-2017
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 26/G/2016/PTUN.SBY
Tanggal 1 Januari 1970 — Dr. KAHAR MUZAKHAR, S.Si. vs REKTOR UNIVERSITAS JEMBER dan Drs. SUJITO, Ph.D.
118106
  • Rektor, Pembantu) Ketua, PembantuDirektur, Dekan dan Pembantu Dekan atau sebutanlain diatur dalam Statuta masingmasing PerguruanPasal 15 disebutkan: Perguruan Tinggi yang belum mengatur tata caraproses penjaringan dan penyaringan dalam statuteperguruan tinggai masingmasing, tata cara prosespenjaringan dan penyaringan diatur dan ditetapkanOleN S@Nat 5 ~== mane ne ene nen cmeBahwa, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional R.I.
Putus : 08-05-2015 — Upload : 22-05-2015
Putusan PT PALU Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2015/PT PAL
Tanggal 8 Mei 2015 — Ir. MUHAMMAD TASLIM DJABIR PATOMBONG, MM vs jaksa
5636
  • Menteri Pendidikan Nasional Nomor 234/U/2000tentang Pendirian Perguruan Tinggi serta membuat pertanggungjawaban buktibukti pengeluaran uang fiktif seolah olah Tim Dosen Universitas Tadulako yangmembuat study kelayakan dengan menerima insentif/ honor padahal yangmembuat study kelayakan adalah Riyanto (staf Direktorat Pendidikan Tinggi padaKementrian Pendidikan Nasional R.l) dibuat di Jakarta dan tidak pernah turun kelapangan, dan membuat pertanggungjawaban fiktif seolaholah ada tim sekretariatmenerima
    Menteri Pendidikan Nasional Nomor234/U/2000 tentang Pendirian Perguruan Tinggi sehingga akanmendapatkan ijin operasional pendirian Perguruan Tinggi;Bahwa selanjutnya sekitar tahun 2009 bertempat di Palu, terdakwamemberikan imbalan uang kepada Muchtar Lutfi sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh Juta Rupiah), sesuai kwitansi tertanggal 17Desember 2009 sebagai imbalan jasanya karena telah menyelesaikanpembuatan proposal pendirian STIE dan pembuatan proposal 2program studi walaupun hasilnya tidak benar/
    Menteri Pendidikan Nasional Nomor234/U/2000 tentang Pendirian Perguruan Tinggi, membuat pertanggungjawabanbuktibukti pengeluaran uang dipalsukan/fiktif seolah olah Tim Dosen UniversitasTadulako yang membuat Study kelayakan dengan menerima Isentif/honor padahalyang membuat Study kelayakan dibuat adalah Riyanto staf Direktorat PendidikanTinggi pada Kementrian Pendidikan Nasinal R.I dibuat di Jakarta dan tidak pernahturun ke lapangan, membuat pertanggungjawaban fiktif seolaholah ada timsekretariat
    menerima honor/ isentif, perbuatan terdakwa selaku Ketua STIEtersebut tidak mengindahkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor:234/U/2000 tentang Pendirian Perguruan Tinggi Pasal 4 s/d Pasal 12 dan Pasal15, terkait persyaratan study kelayakan pendirian perguruan Tinggi, Jo SuratKeputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan NasionalR.!
    Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 234/U/2000tentang Pendirian Perguruan Tinggi Jo Surat Keputusan Direktur JenderalPendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional RI =Nomor:Halaman 76 dari 114 Putusan Nomor 11/Pid.SusTPK/2015/PT PAL108/DIKTVKep/2001 tentang Pedoman Pembukaan Program Studi namun tidakmengandung sanksi pidana, sehingga perbuatan yang dilakukan Terdakwamenurut Pengadilan Tingkat Pertama tidak memenuhi unsur secara melawanhukum sebagaimana dikehendaki Putusan Mahkamah Konstitusi
Register : 28-11-2016 — Putus : 26-01-2017 — Upload : 13-02-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 10/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Plk
Tanggal 26 Januari 2017 — MIRZA VIOLETA, S.E, DK Lawan YAYASAN PENDIDIKAN WIJAYA KESUMA (YPWK)
14920
  • diberi tanda bukti P 19;Menimbang, bahwa semua bukti surat tersebut telah diperiksa dan telahsesuai dengan surat aslinya kecuali bukti surat P9 dan P11 adalah fotocopydari fotocopy dan semua bukti tersebut telah diberi materai secukupnya.Menimbang, bahwa Tergugat untuk menguatkan dalil sangkalanya telahmengajukan buktibukti tulisan yang di beri tanda bukti T1 sampai denganT19, yaitu :Fotocopy Akta Notaris No. 09 tanggal 26 Januari 1999 Nomor 09, untukselanjutnya diberi tanda bukti T 1.Fotocopy Keputusan
    Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor : 254/D/O/2000 tentang pendirian sekolah tinggi ilmu ekonomi WijayaKesuma di Sampit dan pemberian status terdaftar kepada 2 (dua) programstudi untuk jenjang pendidikan program S dan D Ill di lingkungansekolah tinggi ilmu ekonomi wijaya kesuma di Sampit tanggal 12 Desember2000, untuk selanjutnya diberi tanda bukti T 2.Fotocopy Akta Notaris Nomor 27 tanggal 25 Agustus 2010, untukselanjutnya diberi tanda bukti T 3;Halaman 30 dari 58 Putusan Nomor
    10/Pdt.SusPHI/2016/PN PikFotocopy Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor : AHU4674.AH.01.04 Tahun 2010 tentang pengesahanyayasan tanggal 8 Nopember 2010, untuk selanjutnya diberi tanda bukti T 4;Fotocopy Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor : 90/D/2003 Tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Program Program Studi dan Pendirian Sekolah Tinggi Manajemen Informatika danKomputer (STIMIK Wk) di Sampit Diselenggarakan oleh yayasan PendidikanWijaya
    Kusuma (YPWk) di Sampit, untuk selanjutnya diberi tanda bukti T 5.Fotocopy Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor : 153/D/O/2008 tentang pemberian ijin penyelenggaraan program program studi baru dan penggabungan STIE Wijaya Kesuma dengan STMIKWijaya Kesuma di Sampit menjadi Universitas Darwan Ali di SampitKalimantan Tengah diselenggarakan oleh Yayasan pendidikan WijayaKesuma di Sampit Kalimantan Tengah tanggal 25 Juli 2008, untukselanjutnya diberi tanda bukti T 6.Fotocopy Surat
Register : 26-09-2019 — Putus : 23-01-2020 — Upload : 24-01-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 192/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 23 Januari 2020 — Penggugat:
AHIA NOVIE, S.E., M.SA.
Tergugat:
Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia,
196206
  • ., diketahui PENGGUGATmelakukan tindak pidana korupsi dalam kurun waktu Januari 2009 Oktober 2009;Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor:40769/A4/KP/2009 diketahui PENGGUGAT telah diangkat sebagai CalonPegawai Negeri Sipil dan menerima gaji terhitung sejak tanggal tanggal 1Desember 2008, hanya saja PENGGUGAT dalam gugatannya kelirukarena mengutip tanggal penetapannya, bukan pengangkatannya;Bahwa terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil yang telah diangkat, melekatkewenangan yang
    (Footkopi sesuai dengan asili);Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor:40769/A4/KP/2009, tanggal 27 Mei 2009, TentangPengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas namaAhia Novie, S.E., M.SA. (Fotokopi sesuai dengan asli);Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan atas nama AhiaNovie, S.E., M.SA., tanggal 21 Maret 2010.
    (Fotokopi sesuaidengan asili);Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor:328/A24/KP/2010, tanggal 1 Juni 2010, Tentang Pengangkatansebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Ahia Novie, S.E.,M.SA. (Fotokopi Sesuai dengan asili);Kartu Pegawai Sipil Republik Indonesia No.P 157770, tanggal 7September 2010, atas nama Ahia Novie, S.E., M.Si. (Fotokopisesuai dengan asili);Kartu PNS Elektronok (KPE) tanggal 18 Oktober 2013, atasnama Ahia Novie.
Register : 12-10-2015 — Putus : 16-11-2015 — Upload : 17-11-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 215/P/FP/2015/PTUN-JKT
Tanggal 16 Nopember 2015 — YAYASAN PENDIDIKAN GAMA CENDEKIA SURABAYA;MENTERI RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA
7836
  • Putusan Nomor : 215/P/FP/2015/PTUN.JKTJadi, pengelolaan PTS dapat dialihkan dari Badan Penyelenggara yangsatu kepada Badan Penyelenggara lainnya, seperti halnya peralihanpengelolaan Universitas Tritunggal Surabaya dari YPUTS kepadaPEMOHON yang telah dilaporkan oleh PEMOHON kepada KopertisWilayah VIl sebagai kepanjangan tangan pemerintah tersebut, sejak tahun2003 ;Bahwa setelah berlakunya Permendikoud No. 95 Tahun 2014 tersebutmaka Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 234/U/2000 tentangPedoman
    Bukti P 19 : Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi(fotokopi dari fotokopi) ;20. Bukti P 20 : Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor95 Tahun 2014 tentang Pendirian, Perubahan, danPembubaran Perguruan Tinggi Negeri Serta Pendirian,Perubahan dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta(fotokopi dari fotokopi) ;21.
Register : 07-04-2015 — Putus : 08-05-2015 — Upload : 03-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 11/PID.TPK/2015/PT PAL
Tanggal 8 Mei 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : GINANJAR DAMAR PAMENANG,SH
Terbanding/Terdakwa : Ir. MUHAMMAD TASLIM DJABIR PATOMBONG, M.M
7045
  • Dosen,Laboratorium, Perpustakaan, Ruang Kuliah dll dimanipulasi/ tidak benar dan bukanmilik YPSP dengan tujuan agar seolaholah memenuhi syarat sebagaimanaditentukan dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 234/U/2000tentang Pendirian Perguruan Tinggi serta membuat pertanggungjawaban buktibukti pengeluaran uang fiktif seolan olan Tim Dosen Universitas Tadulako yangmembuat study kelayakan dengan menerima insentif/ honor padahal yangmembuat study kelayakan adalah Riyanto (staf Direktorat Pendidikan
    Menteri Pendidikan Nasional Nomor234/U/2000 tentang Pendirian Perguruan Tinggi sehingga akanmendapatkan ijin operasional pendirian Perguruan Tinggj;> Bahwa selanjutnya sekitar tahun 2009 bertempat di Palu, terdakwamemberikan imbalan uang kepada Muchtar Lutfi sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh Juta Rupiah), sesuai kwitansi tertanggal 17Desember 2009 sebagai imbalan jasanya karena telah menyelesaikanpembuatan proposal pendirian STIE dan pembuatan proposal 2program studi walaupun hasilnya tidak benar
    Menteri Pendidikan Nasional Nomor234/U/2000 tentang Pendirian Perguruan Tinggi, membuat pertanggungjawabanbuktibukti pengeluaran uang dipalsukan/fiktif seolah olah Tim Dosen UniversitasTadulako yang membuat Study kelayakan dengan menerima Isentif/honor padahalyang membuat Study kelayakan dibuat adalah Riyanto staf Direktorat PendidikanTinggi pada Kementrian Pendidikan Nasinal R.I dibuat di Jakarta dan tidak pernahturun ke lapangan, membuat pertanggungjawaban fiktif seolaholan ada timsekretariat
    menerima honor/ isentif, perbuatan terdakwa selaku Ketua STIEtersebut tidak mengindahkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor:234/U/2000 tentang Pendirian Perguruan Tinggi Pasal 4 s/d Pasal 12 dan Pasal15, terkait persyaratan study kelayakan pendirian perguruan Tinggi, Jo SuratKeputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan NasionalR.
    Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 234/U/2000tentang Pendirian Perguruan Tinggi Jo Surat Keputusan Direktur JenderalPendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional RI Nomor:108/DIKTI/Kep/2001 tentang Pedoman Pembukaan Program Studi namun tidakmengandung sanksi pidana, sehingga perbuatan yang dilakukan Terdakwamenurut Pengadilan Tingkat Pertama tidak memenuhi unsur secara melawanhukum sebagaimana dikehendaki Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUUIV/2006 tanggal 25 Juli 2006 dan Pasal 1 ayat
Upload : 02-06-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor 180/Pdt.G/2014/PN.Plg
H. Muslim Nurdin, DKK - LAWAN- Drs. H. Bustam Efendi, Bc.Hk, MM
6212
  • Kebidanan SaptaKarya pada Tahun 2009 dan ditunjuk dan dipercayakan Tergugat I selaku DirekturAkademi Keperawatan (AKPER) Sapta Karya dan Koordinator Akademi KeperawatanSapta Karya dan Akademi Kebidanan Sapta Karya dan ditunjuk Tergugat II sebagaibendahara Akademi Keperawatan (AKPER) Sapta Karya dan Akademi KebidananSapta Karya.Bahwa Akademi Keperawatan Sapta Karya berdiri di dasari izin operasi berdasarkanKeputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.03.2.4.1.766 tanggal10 Maret 2004 dan Keputusan
    Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor : 61/D/O/2009 tanggal 02 Juni 2009, sedangkan Akademi Kebidanan SaptaKarya berdiri atas Surat Keputusan Rekomendasi BPPSDM Kes No.HK.03.2.4.1.02625 dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNo. 97/D/O/2009 tanggal 30 Juni 2009.Bahwa dari awal berdirinya Akademi Keperawatan Tahun 2005 dan AkademiKebidanan Yayasan Sapta Karya Tahun 2009 sampai dengan sekarang tidak pernahada laporan mengenai kondisi keuangan Yayasan kepada Para
Register : 22-07-2009 — Putus : 15-12-2009 — Upload : 05-10-2012
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 87/G/2009/PTUN.SBY
Tanggal 15 Desember 2009 — R O S N I melawan REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MALANG
10535
  • asaskeadilan dan asas kepastian hukum dalam menunjang pelaksanaan tugaspejabat dan/atau pegawai negeri sipil di lingkungan Departemen PendidikanNasional, diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.76 Tahun2008, tentang Pengelolaan Rumah Negara di Lingkungan DepartemenPendidikan Nasional; sebagai pengganti Keputusan Menteri Pendidikan danKebudayaan No.0124/M/1975, tentang Pedoman Penggolongan RumahRumah Dinas Dalam Lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,sebagaimana telah diubah dengan Keputusan
    Menteri Pendidikan Nasional No.270/M/1980 ;15DidBahwa wewenang delegatif Departemen Pendidikan Nasional atas RumahNegara di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional diperoleh dari atributifwewenang pemerintah sebagai pelimpahan wewenang dan pemberianWwewenang pemerintahan baru; dengan kalimat lain Rumah Negara dilingkungan Departemen Pendidikan Nasional adalah milik DepartemenPendidikan Nasional; tersirat dan tersurat dalam Peraturan Menteri PendidikanNasional No.76 Tahun 2008 Pasal 16 ayat (1)
    Tanggal 0152001, dengan hakpensiun Tmt, tanggal 152001 ; Ta : Foto copy dari foto copy Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI.No. 112/M/2002, tanggal 17 Juli 2002, tentang Penetapan Rumah DinasGolongan II Dilingkungan Universitas Negeri Malang ; Tb : Foto copy dari Foto copy Keputusan Menteri Pendidikan danKebudayaan No. 0441/M/1977, tanggal 4 Oktober 1977, tentang PenetapanRumahrumah Dinas dalam Lingkungan Departemen Pendidikan danKebudayaan sebagai Rumah Dinas Golongan II pada IKIP Negeri Malang
Register : 22-07-2009 — Putus : 15-12-2009 — Upload : 11-10-2012
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 95/G/2009/PTUN.SBY
Tanggal 15 Desember 2009 — Drs. H. SOEKARTO INDRAFACHRUDI melawan REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MALANG
7655
  • Menimbang, bahwa walaupun Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor112/M/2002 tanggal 17 Juli 2002 tentang Penetapan Rumah Dinas Golongan II diLingkungan Universitas Negeri Malang, belum diketemukan aslinya (bukti T4 copy daricopy) yang diakui Penggugat namun tidak dibantah oleh Penggugat dan Pengadilanmeyakini keberadaan keputusan Menteri tersebut adalah benar, yang merupakan keputusanyang menetapkan dan bersifat umum tentang adanya rumah dinas (rumah negara) golongan54II di Lingkungan Universitas
    Negeri Malang; Menimbang......Menimbang, bahwa dari lampiran Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RINomor 112/M/2002 tanggal 17 Juli 2002 telah ditetapkan bahwa rumah dinas di JalanSimpang Bogor No. 26 Malang tersebut merupakan rumah dinas (rumah negara) Golongan II;Menimbang, bahwa selanjutnya yang perlu dipertimbangkan adalah siapa yangberhak menempati rumah dinas (rumah Negara) golongan II tersebut ?
Register : 22-07-2009 — Putus : 15-12-2009 — Upload : 11-10-2012
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 92/G/2009/PTUN.SBY
Tanggal 15 Desember 2009 — IDA ALEIDA SAHERTIAN melawan REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MALANG
7234
  • asas kepastian hukum dalam menunjang pelaksanaan tugaspejabat dan/atau pegawai negeri sipil di lingkungan Departemen PendidikanNasional, diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 76 Tahun2008, tentang Pengelolaan Rumah Negara di Lingkungan DepartemenPendidikan Nasional; sebagai pengganti Keputusan Menteri Pendidikan danKebudayaan No. 0124/M/1975, tentang Pedoman Penggolongan Rumah162.2.Rumah Dinas Dalam Lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,sebagaimana telah diubah dengan Keputusan
    Menteri Pendidikan Nasional No. 270/M/1980 ;Bahwa wewenang delegatif Departemen Pendidikan Nasional atas RumahNegara di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional diperoleh dari atributifwewenang pemerintah sebagai pelimpahan wewenang dan pemberianwewenang pemerintahan baru; dengan kalimat lain Rumah Negara dilingkungan Departemen Pendidikan Nasional adalah milik DepartemenPendidikan Nasional; tersirat dan tersurat dalam Peraturan Menteri PendidikanNasional No.76 Tahun 2008 Pasal 16 ayat (1) bahwa
    Tanggal 182002, dengan hakpensiun Tmt, tanggal 182002 ; Ta : Foto copy dari foto copy Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI.No. 112/M/2002, tanggal 17 Juli 2002, tentang Penetapan Rumah DinasGolongan I Dilingkungan Universitas Negeri Malang : Tb : Foto copy dari Foto copy Keputusan Menteri Pendidikan danKebudayaan No. 0441/M/1977, tanggal 4 Oktober 1977,tentang Penetapan Rumahrumah Dinas dalam LingkunganDepartemen Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Rumah DinasGolongan II pada IKIP Negeri Malang
Putus : 14-05-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 487 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 14 Mei 2013 — H.M. HELWIS, S.H.
5332 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .), setelah mengeluarkan surat rekomendasi penetapan lokasi tanah untukpembangunan SMPN 36, Dinas Pendidikan Kota Padang melakukan koordinasi denganbagian Pertanahan Kota Padang, meminta agar segera melakukan pengurusan sertifikatatas tanah tersebut dan menyerahkan foto copynya ke Dinas Pendidikan Kota Padanguntuk diteruskan ke Departemen Pendidikan Nasional Jakarta supaya dapat diterbitkanSurat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dengan batas waktu sampai akhir Tahunanggaran 2005, setelah adanya
    NUR AMIN, M.Pd.) dan setelah mengeluarkan surat rekomendasi penetapanlokasi tanah untuk pembangunan SMPN 36, Dinas Pendidikan Kota Padang melakukankoordinasi dengan bagian Pertanahan Kota Padang meminta agar segera melakukanpengurusan sertifikat atas tanah tersebut dan menyerahkan foto copynya ke DinasPendidikan Kota Padang untuk diteruskan ke Departemen Pendidikan Nasional Jakartasupaya dapat diterbitkan Surat keputusan Menteri Pendidikan Nasional dengan bataswaktu sampai akhir Tahun anggaran 2005
Putus : 21-05-2015 — Upload : 14-07-2015
Putusan PN AMURANG Nomor 84/PID.B/2014/PN.Amr
Tanggal 21 Mei 2015 — HARTJE RANSULANGI
182114
  • Hartje Rasulangi No.DN 27 Mu 0599730 tanggal 7 Juni 2003, lalu diberi tanda Bukti 2;28Go1 (satu) lembar foto copy surat keterangan No. 420/621/2012, tanggal 28November 2012 lalu diberi tanda Bukti 3;2 (dua) lembar foto copy keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No.58/1.27/PP/2001, tanggal : 12 Oktober 2001 lalu diberi tanda Bukti 4;1 (satu) lembar foto copy surat keterangan No. 420/679/2015, tanggal 17Maret 2015 lalu diberi tanda Bukti 5;1 (satu) lembar foto copy surat keterangan No. 420/680/2015
    Majelis Hakim menyimpulkan bahwa tidakada dasar yang terungkap di persidangan baik keterangan SaksiSaksi maupunbarang bukti yang diajukan Penuntut Umum untuk menyatakan bahwa sekolahSMU LKMD Sahu tidak sah selaku penyelenggara sebuah satuan pendidikan.Bahwa di persidangan Terdakwa telah melampirkan alat bukti surat yang ditandaidengan bukti 4 yaitu berupa foto Copy yang telah dilegalisir oleh Kepala sekolahSMA Negeri 3 Halmahera Barat Supu Kecamatan Sahu pada pokoknya buktitersebut adalah surat Keputusan
    Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 58/1.27/PP/2001 tentang Izin menyelenggarakan pendidikan kepada yayasan pendidikanLKMD Sahu Kecamatan Sahu, Kabupaten Maluku Utara.
Register : 10-09-2009 — Putus : 21-12-2009 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 14/G/2009/PTUN.BKL.
Tanggal 21 Desember 2009 — YUNAN DANIM, M.Pd. melawan WALIKOTA BENGKULU
6228
  • Bahwa keputusan Tergugat mengeluarkan objek gugatan aquo, khusus mengenai alih tugas Penggugat dari jabatansebagai Kepala Sekolah SMAN 07 Plus telah bertentangandengan Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 10 ayat (1) sertaayat (2) Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor: 162/U/2003 tentang Pedoman PenugasanGuru Sebagai Kepala Sekolah... cence cence eeeeeneesBahwa dalam konsideran menimbang dan mengingat objekgugatan a quo dalam uraian pertimbangan Tergugat danpada bagian mengingat tidak
Putus : 27-03-2014 — Upload : 01-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 111 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 27 Maret 2014 — Universitas Bina Darma Palembang VS Rachmawati, S.Psi., MA
10266 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sebagai Dosen tetap Fakultas Psikologi UBD, Penggugat telahmelakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi berupa Pengajaran, Penelitiandan Pengabdian pada masyarakat, sehingga pertanggal 25 September2008, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor2691/ L2/KP/2008, Penggugat memperoleh jenjang akademik sebagaiAsisten Ahli dan berhak mendapatkan tunjangan jabatan sebagaiAsisten Ahli..
Putus : 23-08-2010 — Upload : 09-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 133 K/TUN/2009
Tanggal 23 Agustus 2010 — MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA VS Drs. WAWAN DARMAWAN
2415 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karenaPemberhentian tidak dengan hormat sebagai Pegawai NegeriSipil atas nama Termohon Kasasi/Penggugat telah sesuaidengan peraturan perundangundangan yang berlaku, makaKeputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 59425/A4.6/KP/2007 tanggal 6 Desember 2007 telah sesuai dengan hukum danKeputusan itu adakah Keputusan yang sah ;Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 59525/A4.6/KP/2007 tanggal 6 Desember 2007 yang berlaku terhitung mulaiakhir April 1990 tidak bertentangan dengan asas kepastianmateriil
Putus : 21-01-2015 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1590 K/Pdt/2014
Tanggal 21 Januari 2015 — Dr. ISMAIL EKA WIJAYA, AMK. M.Pd. alias Drs. ISMA WIJAYA VS Yayasan Pendidikan Kesehatan Dan Pelayanan Medis (YPKPM) Dharma Husada Cirebon DAN Yayasan Pendidikan Dan Pelayanan Kesehatan Cirebon (YPPKC) Isma Husada
8533 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa, Penggugat selaku Yayasan yang bergerak dibidang pendidikankesehatan dan pelayanan medis, mulamula pada tahun 1995 berdasarkanSurat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor49/D/O/2005 tanggal 10 Mei 2005 membuka Program Studi D/IIIKeperawatan dengan nama Akademi Keperawatan Dharma HusadaCirebon, yang diselenggarakan oleh Penggugat, dengan lokasi kampus diJalan Raya Perjuangan, Majasem, Kota Cirebon;Bahwa, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan TenagaKesehatan