Ditemukan 925 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 321 K/TUN/2017
Tanggal 8 Agustus 2017 — PT. METALINDO USAHA BERSAMA vs PT. FEDERAL INVESTINDO DAN KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM;
9043 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kemudianberdasarkan Keputusan Presiden No. 41 Tahun 1973,pembangunan Batam dipercayakan kepada lembagapemerintah yang bernama Otorita PengembanganIndustri Pulau Batam.
    Bahwa berdasarkan Keputusan Presiden No. 25 Tahun 2005tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Presiden No. 41Tahun 1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam, Tergugatselaku Otorita di Pulau Batam bertanggung jawab ataspengembangan, pertumbuhan daerah industri di PulauBatam;2.
    Tentunya hal tersebut mengakibatkan timbulnyakerugian bagi Penggugat;Selain itu Penggugat juga telah mengalami kerugian materiil karenaPenggugat telah mengeluarkan biaya Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO)dengan perincian sebagai berikut:a. Cicilan berdasarkan Faktur Nomor 1138/FPL/IV/2007, tanggal 26 April2007, yang pembayarannya dilakukan melalui Bank Mandiri padatanggal 10 Mei 2007 sebesar Rp82.656.250,00 (delapan puluh dua jutaenam ratus lima puluh enam ribu dua ratus lima puluh Rupiah);b.
    hal tanah yang di mohonkan merupakan tanah Hak pengelolaan,Pemohon harus terlebih dahulu memperoleh penunjukan berupa perjanjianpenggunaan tanah dari pemegang hak pengelolaan atas dasar tersebutmaka Izin prinsip belum merupakan hak yang final;Berdasarkan Bukti T2 mengenai Surat Keputusan Ketua Otorita Batam, SKNomor 045/UMKPTS/IV/1991 Pasal 17 ayat:(1) Setiap penyerahan atas bagianbagian tanah dari Hak PengelolaanOtorita Batam kepada PIHAK ke tiga , akan dibuat Surat Perjanjianantara Otorita Batam
    Putusan Nomor 321 K/TUN/2017muka, Pemohon alokasi lahan belum membayar tagihan tersebut, makasecara otomatis pengalokasian lahan dapat di batalkan oleh Otorita;Bahwa sesuai dengan Vide bukti (T5) mengenai Surat Keputusan KetuaOtorita Batam, SK Nomor 29/KPTS/KA/L/VII/2007 Pasal 8 berbunyiApabila setelah 90 (sembilan puluh) hari sejak faktur UWTO diterbitkanpenerima alokasi lahan tidak membayar tagihan UWTO tepat padawaktunya, maka Otorita Batam akan mencabut/membatalkanpengalokasian lahan, dan akan
Register : 01-07-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 21-08-2024
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 17/G/2019/PTUN.TPI
Tanggal 9 Oktober 2019 — Pulau Mas Putih dalam hal ini diwakili oleh YU CHAO TAN
Tergugat:
Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dahulu Otorita Batam
136
  • Pulau Mas Putih dalam hal ini diwakili oleh YU CHAO TAN
    Tergugat:
    Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dahulu Otorita Batam
Register : 16-01-2020 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 17-04-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 45/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 2 April 2020 — Pembanding/Tergugat II : PERUM JASA TIRTA II
Terbanding/Penggugat : PARA AHLI WARIS ALM. BELIN SARAGIH MANIHURUK, Cs
Turut Terbanding/Tergugat III : PEM. PROV. DKI JAKARTA KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR Cq. KECAMATAN MAKASAR
Turut Terbanding/Tergugat I : PEM PROV DKI JAKARTA KOTAADMINISTRASI JAKARTA TIMUR Cq. panitia pengadaan tanah untuk kepentingan umum
Turut Terbanding/Tergugat IV : PEM. PROV. DKI JAKARTA KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR Cq. KELURAHAN CIPINANG MELAYU
Turut Terbanding/Tergugat V : BPN RI Cq. KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR
10466
  • Bahwa Perum Jasa Tirta Il Perusahaan TERGUGAT dahuludikenal Perum Otorita Jatilunur adalah perusahaan Badan Usaha MilikNegara (BUMN) yang berdiri berdasarkan Peraturan Pemerintah No.20Tahun 1970 tentang Pembentukan Perusahaan Umum OtoritaDjatiluhur jo Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 1980 tentangPerubahan atas Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 1970 tentangPembentukan Perusahaan Umum Otorita Djatiluhur jo PeraturanPemerintah No.42 Tahun 1990 tentang Perusahaan Umum (Perum)Otorita Jatiluhur jo Peraturan
    Penggelontoran dalam rangka pemeliharaan sungai dan;j Memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakatdalam rangka meningkatkan pemberdayaan masyarakat;LS Bahwa Pemerintah Republik Indonesia melalui KementerianPekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dahulu DepartemenPekerjaan Umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri PekerjaanUmum Nomor 39 / KPTS/1994 tentang Penetepan Jumlah dan JenisBarang Inventaris Kekayaan / Milik Negara Yang Dikelola OlehPerusahaan Umum (Perum) Otorita Jatiluhur jo.
    Bahwa Pemerintah Republik Indonesia melalui KementerianPekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dahulu DepartemenHalaman 23 dari 32 Putusan No. 45/Pdt.G/2020/PT.DKIPekerjaan Umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri PekerjaanUmum Nomor 39 / KPTS/1994 tentang Penetepan Jumlah dan JenisBarang Inventaris Kekayaan / Milik Negara Yang Dikelola OlehPerusahaan Umum (Perum) Otorita Jatiluhur jo.
    Bahwa perbuatan TERGUGAT II untuk menunjukkankanmbataasbatas batas batas tanah Milik Negara yangdiserahoperasikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PekerjaanUmum Nomor 39/KPTS/1994 tentang Penetepan Jumlah dan JenisBarang Inventaris Kekayaan / Milik Negara Yang Dikelola OlehPerusahaan Umum (Perum) Otorita Jatiluhur jo.
    Surat KeputusanMenteri Pekerjaan Umum Nomor 375/KPTS/1993 tentang PedomanAdminitrasi Barang Kekayaan /Milik Negara Yang Dikelola OlehPerusahaan Umum (Perum) Otorita Jatiluhur, merupakan suatuperbuatan yang benar dan tepat, setidaktidaknya memberikanketerangan mengenai Barang Milik Negara yang menjadi kewenaganTERGUGAT.2.5.
Putus : 03-03-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 53 K/Pid/2020
Tanggal 3 Maret 2020 — AHMAD SAFWI panggilan AHMAD
267125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Falahindo dalampengadaan barang berupa 40.000 ton Cooper Slag Ex Otorita Batamseharga Rp1.300.000.000,00 (satu miliar tiga ratus juta rupiah) dikirimTerdakwa dari Batam dan diterima saksi korban di Pelabuhan TelukBayur Padang sesuai dengan Surat Perjanjian Tanggal 13 Maret2017;Halaman 6 dari 11 halaman Putusan Nomor 53 K/Pid/2020Bahwa setelah saksi korban Rosman Mukhtar melunasi termijnpembayaran mulai dari uang muka sampai dengan biaya pengadaandan pengiriman pengadaan barang kepada Terdakwa, namunTerdakwa
    Falahindo, malahan sebaliknyaTerdakwa justru) mengirimkan Cooper Slag Ex Otorita Batamlangsung ke PT. Sepatin anak perusahaan PT.Semen Padang;Bahwa atas keadaan yang sedemikian rupa itu, Terdakwa kembalidengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri, baik denganakal dan tipu muslihat dan dengan rangkaian perkataanbohongnya, mengatakan dan memohon maaf kepada saksi korban,bahwa barang tersebut memang barang milik PT.
    Namun ketika saksi korbanmelakukan pengecekan di pelabuhan Teluk Bayur, terbukti Terdakwatidak mengirimkan Cooper Slag Ex Otorita Batam dimaksud kepada PT.Falahindo, malahan Terdakwa justru mengirimkan Cooper Slag ExHalaman 7 dari 11 halaman Putusan Nomor 53 K/Pid/2020Otorita Batam ke PT. Lukindo.
Register : 27-09-2018 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 256/Pdt.G/2018/PN Btm
Tanggal 17 Juli 2019 — Penggugat:
PT SMART EDUTAMA INTERNATIONAL
Tergugat:
1.PT FEDERAL INVESTINDO
2.Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam
3.Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam
4.Ketua Dewan Kawasan Nasional cq Menteri Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan
10884
  • Bahwa berdasarkan Permohonan Perluasan Lokasi Untuk Jasa di BatamCentre yang Penggugat Rekonvensimengajukan permohonan kepadaBadan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan BebasBatam (BP Batam) yang pada waktu itu. masih bernama OtoritaPengambangan Daerah Industri Pulau Batam (Otorita Batam) dengam SuratNo. 145/FI/XII/01 tertanggal 7 Desember 2001 dan permohonan tersebuttelah disetujui oleh Otorita Batam/BP Batam dengan diterbitkannya Surat jinPrinsip No. 39/IP/KA/II/2002 tertanggal 26
    Bahwa atas pengalokasian tanahn yang diberikan kepada PenggugatRekonvensi, kemudian pada tanggal 27 Februari 2002, Otorita Batam/BPBatam menerbitkan Gambar Penetapan Lokasi atas nama PenggugatRekonvensi/PT.
    Bahwa selanjutnya berdasarkan faktur tagihan Nomor. 480/F/PL/III/2002tanggal 18 Maret 2002, Penggugat Rekonvensi telah melakukanPembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) sebesar Rp.Halaman 61 dari 88 Putusan Perdata Gugatan Nomor 256/Padt.G/2018/PN Btm370.000.000.
    Rekonvensi dan dengan telah dilakukannyapembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) secara lunas olehPenggugat Rekonvensi kepada Otorita Batam/BP Batam untuk jangkawaktu 30 tahun, faktur tagihan Nomor. 480/F/PL/III/2002 tanggal 18 Maret2002, Faktur Nomor. 1138/FPL/IV/2007 tanggal 26 April 2007 pada tanggal10 Mei 2007, Faktur Nomor.
    Batam/BPBatam dan Penggugat Rekonvensi melakukan pembayaran Uang WajibTahunan Otorita (UWTO) secara lunas kepada Otorita Batam/BP Batamuntuk jangka waktu 30 tahun sebagaimana faktur tagihan Nomor.480/F/PL/III/2002 tanggal 18 Maret 2002, Faktur Nomor. 1138/FPL/IV/2007tanggal 26 April 2007 pada tanggal 10 Mei 2007, Faktur Nomor.C.0104111001 tanggal 30 November 2010 pada tanggal 1 Desember 2010,Faktur Nomor.
Register : 13-04-2016 — Putus : 13-04-2016 — Upload : 26-07-2018
Putusan PN BATAM Nomor 72/PDT.G/2015/PN BTM
Tanggal 13 April 2016 — Perdata -AI HUAT atau disebut juga A L I E, warga Negara Indonesia, Wiraswasta, beralamat di Komplek Bumi Riau Makmur Blok A No. 7 Sei Panas Kota Batam, Dalam hal ini memberikan kuasa kepada SAHAT M. HUTAURUK ,S.H. dan EDWARD SIHOTANG,S.H. Advokat-Penasihat Hukum dari Kantor Advokat- Legal Consultant “SAHAT M. HUTAURUK & ASSOCIATES” , beralamat dikomplek Jodoh Sguare II Blok CC No.05 Jl Raja Ali Haki-Sei Jodoh , Batam Kepri dalam hal ini dapat bertindak bersama-sama maupun sendiri-sendiri, selanjutnya disebut sebagai Penggugat; M E L A W A N : - PT. DUTA PUTERA TEMPATAN, suatu Perseroan Terbatas yang berkedudukan di Batam ,dahulu beralamat di Komplek Graha Kadin Blok F No. 6 Batam Centre Kota Batam, sekarang tidak diketahui dimana keberadaannya di seluruh Indonesia, selanjutnya disebut sebagai Tergugat I ; - RUSLAN MUHAMMAD ALI WASYIM, Lahir di Batam, tanggal 07 Juli 1989, Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, periode 2014 – 2019 Ketua Fraksi Golongan Karya, Komisi I, Beralamat di Kantor DPRD Kota Batam Jl. Engku Putri Kota Batam dan tinggal di Jalan Hang Kesturi Rt. 02 Rw. 016 Teluk Bakau Kel. Batu Besar Kec. Nongsa Kota Batam, selanjutnya disebut sebagai Tergugat II ; - MUHAMMAD ALI WASYIM, Lahir di Teluk Bakau, tanggal 30 Desember 1949, Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Swasta, tinggal di Teluk Bakau Tempinis, Rt. 002 Rw. 016, Kel. Batu Besar, Kec. Nongsa Kota Batam, selanjutnya disebut sebagai Tergugat III ; - PT. BAHTERA BAHARI SHIPYARD, Berkedudukan di Sei Kasam , Kampung Panau, Kec. Nongsa Kota Batam, selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat ;
16678
  • Atas biaya Pihak Kedua, Pihak Pertama berkewajiban untukmembebaskan lahan, mengurus, menyelesaikan dan melengkapi surat surat dan/atau dokumen dokumen lainnya yang sekiranya masihdibutuhnkan terhadap lahan tersebut dari instansi instansi yangberwenang hingga telah diterbitkan oleh Otorita Batam dan PemerintahKota;3.
    Pihak Pertama berkewajiban menyelesaikan hal hal yang dimaksuddalam ayat 1 (satu) pasal ini dalam jangka wakiu selambatlambatnya 3(tiga) bulan atau 90 (sembilan puluh hari) kalender terhitung sejakdiajukan pengurusan dan/atau permohonan lahan, kecuali jika PihakKedua terlambat menunaikan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO)maka tiap tiap waktu keterlambatan tersebut tidak dihitung sebagaijangka waktu pengurusan dokumen lahan yang dilakukan oleh PihakPertama4.
    Melunasi tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) atas lahantersebut;2. Membiayai pengurusan dokumen lahan yang dilakukan oleh PihakPertama (Para Tergugat), termasuk di dalamnya proses pembebasanlahan;3. Dengan ini Pihak Kedua menerima keadaan lahan tersebut sesuaidenganapa adanya yang diperoleh Pihak Pertama (Para Tergugat) dariInstansiyang berwenang;6.
    Dari nilai tersebut angka 2 (dua) maka Pihak Pertama (Para Tergugat)berhak mendapatkan dan/atau menerima sebesar SGD 3.00/M2 (tigaDollar Singapura per meter persegi), dan Pihak Kedua (Penggugat)berhak mendapatkan dan/atau menerima sebesar SGD 14.00 M2(empat belas Dollar Singapura per meter persegi), dengan ketentuanbagian Pihak Kedua (Penggugat) tersebut akan dipotong untuk biayapengurusan dokumen lahan, pembebasan lahan dan menunaikanpembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) 30 tahun lunas ataslahan
    Duta PuteraTempatan;.Bahwa Para Tergugat dengan sengaja tidak memberikan faktur Uang WajibTahunan Otorita (UWTO) dari Badan Otorita Batam ( sekarang BP Batam)untuk dibayar oleh Penggugat, yang seharusnya menjadi kewajibanPenggugat untuk membayarnya, sesuai dengan Akta Perjanjian PengikatanPeralihan Dan Pengoperan Hak Atas Lahan Nomor : 8 tanggal 22 April2009, KESEPAKATAN BERSAMA tanggal 22 April 2009 dan Akta*Kesepakatan Bersama Nomor : 5 tanggal 04 Juli 2009;Bahwa belakangan Penggugat baru mengetahui
Register : 28-12-2018 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 01-02-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1956/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 16 Januari 2019 — Pemohon:
BERLIANA SIBARANI
1710
  • : Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon ; Bahwa Pemohon saat ini bertempat tinggal di Perum TibanMas Residence Blok E No.54 RT/RW 002/011 Kel.Tiban LamaKc.Sekupang Kota Batam ; Bahwa Pemohon adalah isteri yang sah dari EDWIN CHARLESHUTAPEA; Bahwa Suami Pemohon bernama EDWIN CHARLES HUTAPEA, jeniskelamin lakilaki, tempat lahir di SINTONG MARNIPI, pada tanggal 14OKTOBER 1971 ; Bahwa Suami Pemohon yang bernama EDWIN CHARLES HUTAPEAtersebut telah meninggal dunia pada tanggal 12 Maret 2007 di RumahSakit Otorita
    bertempat tinggal di Perum TibanMas Residence Blok E No.54 RT/RW 002/011 Kel.Tiban LamaKc.Sekupang Kota Batam ;Halaman 4 dari 8 halaman penetapan nomor 1956/Pdt.P/2018/PN.Btm Bahwa Pemohon adalah isteri yang sah dari EDWIN CHARLESHUTAPEA; Bahwa Suami Pemohon bernama EDWIN CHARLES HUTAPEA, jeniskelamin lakilaki, tempat lahir di SINTONG MARNIPI, pada tanggal 14OKTOBER 1971 ; Bahwa Suami Pemohon yang bernama EDWIN CHARLES HUTAPEAtersebut telah meninggal dunia pada tanggal 12 Maret 2007 di RumahSakit Otorita
    yang dialami oleh pendudukIndonesia dan Warga Negara Indonesia yang berada di luar wilayah NegaraKesatuan Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa petitum ke2 dari permohonan pemohan adalahuntuk menetapkan identitas yang bernama EDWIN CHARLES HUTAPEA, jeniskelamin lakilaki, tempat lahir di SINTONG MARNIPI, pada tanggal 14OKTOBER 1971 adalah benar suami Pemohon berdasarkan Surat KeteranganNikah No.13/SKN/RLH/II/99 (bukti P2) dan saat ini telah meninggal dunia padatanggal 12 Maret 2007 di Rumah Sakit Otorita
Putus : 28-08-2008 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 18 PK/Pid/2008
Tanggal 28 Agustus 2008 — ABDUL KADIR DG. NABA
2418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PerbuatanTerdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada tanggal 11 Januari 1975 sesuai Akta Model D daftar10 Sekretariat Otorita Panakkukang Plan Kotamadya UjungPandang telah melakukan pembebasan terhadap tanah milikDahing bin Tjonga, dimanatanah tersebut terletak di LingkunganRappoconi Kecamatan Tamalate / sebelah Selatan kantor DPRDTingkat Il Makassar yaitu Persil No.25 SIl ;Hal. 1 dari 14 hal. Put. No.18 PK/Pid/2008Bahwa tandatangan Sapa Dg.
    Negara atas buku rincik tersebut maka setiap tahunnyaPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana telah membayar Pajak Bumi danBangunan, kalau sekiranya rincik tersebut palsu mengapa Pemerintahmelakukan penagihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan kepadaPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana, hal ini membuktikan bahwarinciktersebut benarbenar asli karena diterbitkan atas dasar buku rincik yang adadi Kelurahan Rappocini dan Kantor Pajak Bumi dan Bangunan (bukti PK1)dan belum pernah dibayar/dibebaskan oleh Otorita
    Mansur Kartayasa, SH., MH.) mempunyai pendapatyang berbeda (dissenting opinion) dengan pertimbangan sebagai berikut:1.Bahwa Terdakwa didakwa atas tindak pidana mempergunakan surat palsudan penyerobotan/memaksa masuk ke dalam rumah atau pekaranganorang lain (pasal 263 ayat (2) KUHP dan pasal 167 ayat (1) KUHP) ;Bahwatanah yang disengketakan masuk dalam Proyek Otorita Panakukangtahun 1975 yang diantaranya terdapat tanah milik Terdakwa atas namaDahing bin Tjonga persil 25 SII Kohir71 C1 luas 0,57 ha
    ratKeterangan Kepala Kantor Dinas Luar IPEDA Ujung Pandang, LurahRappocini, Camat Tamalate dan lainlain (bukti PK4) ;Bahwa tanah Terdakwa tersebut atas nama orang tuanya (Dahing binTjonga) tercantum dalam daftar namanama pemilik tanah yang terkenaProyek Panakukang, yang belum bersedia menerima harga tanahnyaseperti tersebut dalam daftar No.1/10 nama Dahing luas tanah 3073,50 M2harga Rp.460.950, persil 25 Sil daftar tertanggal Ujung Pandang, 24 April1975 ditandatangani dengan Cap oleh Sekretariat Otorita
Putus : 05-06-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 79 K/TUN/2014
Tanggal 5 Juni 2014 — PT. PEMBANGUNAN BATAMUTAMA Melawan KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM, dkk
5039 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembangunan Batamutamamenghentikan kerjasama dimaksud.Sehubungan dengan kerjasama tersebut dengan hal ini Suratsurat Kepemilikanberupa: Surat Keputusan Kepala Badan Pelaksana Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam (SKEP) Nomor 464/SKEP/KA/XII/1986 tanggal 31Desember 1985; Faktur Nomor 465/Asum/BHP/XII/85 tertanggal 24 Desember 1985; Gambar Penetapan Lokasi Nomor BTA.PL/438/1985 tanggal 24 Desember1985;telah dititipkan di Notaris Ria Adji Hendarto, SH. dengan ketentuan hanyaboleh diambil
    Untuk dapat mendapatkan tanah diBatam, utamanya di atas tanah Hak Pengelolaan Otorita Batam (Tergugat), makaseseorang atau badan hukum dapat mengajukan permohonan tersebut kepadaOtorita Batam. Selanjutnya, apabila Otorita Batam menyetujuinya, maka akanmenerbitkan Izin Prinsip. Berdasarkan Izin Prinsip tersebut, Pemohon dapatmelakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan, yangdisebut Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO).
    Hal ini dikarenakan alasan hukumbahwa Surat Keputusan Pengalokasian Tanah (SKEP) merupakan penetapantertulis yang dikeluarkan oleh Otorita Batam (Tergugat) sebagai Badan TataUsaha Negara, yang berisi tindakan hukum Tata Usaha Negara dalam halpengalokasian lahan/tanah, dan berakibat hukum bagi seseorang atau badanhukum perdata, serta yang Iebih penting adalah bersifat konkrit, individual danfinal, Surat Keputusan mana tanpa ada lagi proses lanjutan ataupun prasyaratlanjutan dalam institusi Tergugat
    Pemegang PI/IMB Induk mengajukan pernyataan tertulis kepada Otorita, denganmelampirkan surat perjanjian pemindahan hak atau akte jual beli bangunan yangdisahkan oleh Notaris yang berdomisili di Batam;b. Pemegang PL/IMB harus sudah melunasi UWTO untuk jangka waktu 30tahun;c. Jika pemegang PL/IMB tersebut pada butir b sudah membayar UWTO untukjangka waktu 5 tahun, maka yang bersangkutan harus melunasi kekuranganUWTO 25 tahun lagi.
    Pelaksanaan kewajiban iniharus dibuktikan dengan menunjukkan Surat Tanda Bukti Pembangunan(STBP) sesuai ketentuan pada IMB";Berdasarkan ketentuan tersebut diatas terutama Poin "a", :Pemegang PL/IMB induk mengajukan pemyataan tertulis kepada Otorita, denganmelampirkan surat perjanjian pemindahan hak atau akte jual beli bangunan yangdisahkan oleh Notaris yang berdomisili di Batam vide Bukti T3;Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut diatas, seharusnya pihak Tergugat tidakmenerbitkan pemecahan PL Induk
Register : 27-09-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 18-11-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 522/PDT/2021/PT BDG
Tanggal 16 Nopember 2021 — Pembanding/Penggugat : Perusahaan Umum Perum Jasa Tirta II Diwakili Oleh : RIZKY SAPUTRA, SH
Terbanding/Tergugat : Hamidin Pakpahan
Terbanding/Intervensi I : H. Gemon, DKK
Terbanding/Intervensi II : Leny, DKK
Terbanding/Turut Tergugat I : Drs. Tajudin, HM. selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara PPATS Kota Bekasi
Terbanding/Turut Tergugat II : Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah,
17844
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 20 Tahun 1970tentang Pembentukan Perum Otorita Jatiluhur, tanggal 23 Mei 1970 ;1.2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 35 Tahun 1980tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.20 Tahun 1970 tentang Pembentukan Perum Otorita Jatiluhur, tanggal13 Oktober 1980 ;1.3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 42 Tahun 1990tentang Perum Otorita Jatiluhur, tanggal 23 Agustus 1990 ;1.4.
    Bagian Pengairan di Wilayah Fisik Operasional Perum OtoritaJatiluhur kepada Perum Otorita Jatiluhur.Bahwa dengan dasar berupa Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.B.IV.796/A54/Peg/SK/70 tertanggal 16 September 1970 tersebut, makakegiatan penggunaan, pembinaan, dan pengelolaan serta pemanfaatan atasseluruh asset Jawatan Pekerjaan Umum secara De Jure diserahkan kepadaPerusahaan Umum Otorita Jatiluhur.Bahwa sebagai tindaklanjut dari Surat Keputusan Gubernur tersebut, makapada tanggal 28 April 1971
    dilakukan serahterima Asset dari PemerintahProvinsi Jawa Barat kepada Perum Otorita Jatiluhur, sebagaimana BeritaAtjara Serah Terima tanggal 28 April 1971, yang ditandatangani oleh Ir.Karman Soma Widjaja, selaku Kepala Djawatan Pekerdjaan Umum PropinsiJawa Barat yang bertindak untuk dan atas nama Gubernur Jawa Baratberdasarkan Surat Perintahnja tanggal 2931971 No. 1808/A67/B.IV/Peg/71,dan Ir.
    Bagian Pengairan diWilayah Fisik Operasional Perum Otorita Jatiluhur kepada PerumOtorita Jatiluhur.(11) Bahwa dengan dasar berupa Surat Keputusan Gubernur Jawa BaratNo.
    B.IV.796/A54/Peg/SK/70 tertanggal 16 September 1970 tersebut,maka kegiatan penggunaan, pembinaan, dan pengelolaan sertapemanfaatan atas seluruh asset Jawatan Pekerjaan Umum secara DeJurediserahkan kepada Perusahaan Umum Otorita Jatiluhur.(12) Bahwa sebagai tindaklanjut dari Surat Keputusan Gubernur tersebut,maka pada tanggal 28 April 1971 dilakukan serahterima Asset dariPemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Perum Otorita Jatiluhur,sebagaimana Berita Atjara Serah Terima tanggal 28 April 1971,yang
Register : 12-12-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 25-11-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 315/PID/2018/PT BDG
Tanggal 17 Januari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : NILA MZ, SH.
Terbanding/Terdakwa : ANGGA HERI KISWANTO Bin JALALUDIN
8626
  • Keputusan Menteri PU No. 39/KPTS/1994 tentangPenetapan Jumlah dan Jenis Barang Inventaris Kekayaan/ MilikNegara Yang Dikelola Oleh Perusahaan Perum Otorita JatiluhurincasuPerum Jasa Tirta Il, maka objek a quo diserah operasikanmenjadi aset seran operasi Perusahaan TERGUGAT dan tercatatsebagai kelompok aset serah operasi Kementerian Pekerjaan Umumdan Perumahan Rakyat (dh.
    Departemen Pekerjaan Umum)berdasarkan Daftar Inventarisasi Barang Untuk Barang TidakBergerak Status Kelola Per April 1996 Perum Otorita Jatiluhur.Bahwa dengan demikian gugatan PENGGUGAT kurang pihak karenatidak menarik atau tidak melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum danPerumahan Rakyat (PUPERA) cq.
    Keputusan Menteri PU No. 39/KPTS/1994 tentangPenetapan Jumlah dan Jenis Barang Inventaris Kekayaan/MilikNegara Yang Dikelola Oleh Perusahaan Perum Otorita Jatiluhurincasu Perum Jasa Tirta Il jo.PP No. 7 Tahun 2010 tentang PerumJasa Tirta Il jo. PP No. 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan BarangMilik Negara/ Daerah dan telah tercatat sebagai kelompok aset serahOperasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(dh. Departemen Pekerjaan Umum) kepada Perum Jasa Tirta II(dh.
    Perusahaan Umum (Perum) Otorita Jatiluhur)in casuTERGUGAT berdasarkan Daftar Inventarisasi Barang Untuk BarangTidak Bergerak Status Kelola Per: April 1996 Perum Otorita Jatiluhur;10.3 Bahwa berdasarkan dalildalil tersebut diatas terbukti secara sahtanah a quo tersebut telah selesai dibebaskan dan dibayarkan gantiruginya kepada tiaptiap pemilik tanah yang berhak sesuai denganperaturanperaturan yang berlaku di Indonesia.
Putus : 29-08-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 377 K/TUN/2017
Tanggal 29 Agustus 2017 — PT. SMART EDUTAMA INTERNATIONAL vs. PT. FEDERAL INVESTINDO
78178 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kemudian berdasarkanKeputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973,pembangunan Batam dipercayakan kepada lembagapemerintah yang bernama Otorita PengembanganIndustri Pulau Batam.
    Dengan terbentuknya BP Batam ini,maka kewenangan Otorita Pengembangan Industri PulauBatam beralin kepada BP Batam yang merupakan selakuTergugat dalam perkara ini;Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, maka jelasbahwa Tergugat Badan dan Jabatan Tata Usaha Negarayang menjalankan fungsi dan kewenangan negara untukkawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas diPulau Batam sehingga menurut hukum administrasinegara Tergugat merupakan Pejabat dan Badan TataUsaha Negara yang sah secara hukum;2.
    Putusan Nomor 377 K/TUN/2017Atas Tanah HPL Otorita Batam nomor 114/JB/PL/III/2002tanggal 18 Maret 2002 sebesar Rp25.875.000,00 (dua puluhlima juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu Rupiah),Penggugat memohonkan Bank Garansi kepada PT.
    Tindakan Tergugat Dalam Menerbitkan Objek SengketaBertentangan Dengan Peraturan Perundangundangan yangBerlaku (Pasal 53 ayat (2) huruf a UU PTUN):1.Bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun2005 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan PresidenNomor 41 Tahun 1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam,Tergugat selaku Otorita di Pulau Batam bertanggung jawabatas pengembangan, pertumbuhan daerah industri di PulauBatam;Bahwa Pasal 4 ayat (1) Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun2005 tentang Perubahan
    Batam, SKNomor 045/UMKPTS/IV/1991 Pasal 17 ayat:(1) Setiap penyerahan atas bagianbagian tanah dari Hak PengelolaanOtorita Batam kepada PIHAK ketiga, akan dibuat Surat Perjanjianantara Otorita Batam selaku Pemegang Hak Pengelolaan Lahandengan pihak ke tiga yang bersangkutan;Halaman 44 dari 49 halaman.
Register : 10-09-2020 — Putus : 09-10-2020 — Upload : 13-11-2020
Putusan PN BATAM Nomor 249/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Btm
Tanggal 9 Oktober 2020 — PT BUANA CIPTA PROPERTINDO, BUANA SUPRIANTO,
492323
  • Bahwa antara TERMOHON dengan PEMOHON dalam melakukantransaksi pemesanan unit rumah sebelumnya telah menandatangani SuratPerjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), yang mana pada pasal 1 ayat (3),menyebutkan :Masa berakhirnya Hak Guna Bangunan (HGB) pada Sertifikat Tanahdan Bangunan yang akan diterbitkan oleh Kantor BPN Kota Batam keatas nama Pihak Kedua nantinya, disesuaikan dengan jangka waktuberakhirnya masa pengalokasian lahan oleh Badan Otorita Batam(BOB) kepada Pihak Pertama sebagaiman tersebut
    pada Faktur UangWajib Tahunan Otorita (YUWTO).Bahwa Saksi Ahli yang telah dihadirkan oleh Majelis BPSK Kota Batamyang merupakan pegawai Badan Otorita Batam (BOB) (yang saat inibernama Badan Pengusahaan Batam) dengan keterangannya padapersidangan Keterangan Ahli telah menjelaskan bahwa secara ketentuanperundang wundangan bahwa yangberkewajiban membayarHalaman 2 dari 10 Putusan Perdata Gugatan Nomor 249/Pdt.SusBPSK/2020/PN Btm.perpanjangan UWTO adalah orang perorangan atau Badan Hukumyang menjadi
Register : 14-03-2017 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN BATAM Nomor 52/Pdt.G/2017/PN Btm
Tanggal 30 Juli 2018 — Penggugat:
SURYA SUGIHARTO
Tergugat:
1.JANTO
2.TANTO
3.SUSIYANTI
8763
  • Uang Muka Wajib Tahunan Otorita (UWTO) sebesar 10% (sepuluh persen ;c. Faktur biaya pengukuran ;d. Faktur Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) 30 (tiga puluh) tahun, secaralunas ;M. Faktur Jaminan Pelaksanaan Pembangunan ;F.
    Padahal Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO)asli ada pada Penggugat ;Halaman 6 dari 55 Putusan Nomor 52/Pdt. G /2017/PN.
    Btm.14.15.16.17.18.19.20.Bahwa BP Batam/Turut Tergugat III telah mengeluarkan Kwitansi sebagi buktipembayaran Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) 30 (tiga puluh)tahun, Padahal Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) asli adapada Penggugat, Turut Tergugat Ill tidak selektif dan ceroboh menerimapembayaran faktur tagihan UWTO yang tidak menggunakan Faktur TagihanUWTO yang asli, ini Sangat rawan dengan pemalsuan oleh pihakpihak tertentuyang ingin mengambil keuntungan dengan cara
    Bahwa berdasarkan point 14 di dalam Gugatan Penggugat menyatakanbahwa BP Batam/Turut Tergugat III telah mengeluarkan Kwitansi sebagai buktipembayaran Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) 30 (tiga puluh)tahun padahal Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) asli adapada Penggugat, Turut Tergugat Ill tidak selektif dan ceroboh menerimapembayaran faktur tagihan UWTO yang tidak menggunakan Faktur TagihanUWTO yang asli, ini Sangat rawan dengan pemalsuan oleh pihakpihak tertentuyang
    Foto copy Peta Lokasi yang ditetapkan oleh Otorita PengembanganIndustri Pulau Batam terhadap lahan seluas 40000M2 kepada PT.GrahaKawitaria Barelang diwilayah Sei Panas, Batu Ampar, Kota Batam, diberi tandaP37 ;38. Foto copy surat nomor 30/PSP/LHOb/X1/207 tertanggal 26 November2007 perihal Pembebasan Lokasi yang ditujukan kepada Ketua Otorita Batam,diberi tanda P38 ;39.
Register : 15-01-2016 — Putus : 14-04-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 27 K/TUN/2016
Tanggal 14 April 2016 — KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM (BP.BATAM) DAHULU OTORITA BATAM;
186244 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM (BP.BATAM) DAHULU OTORITA BATAM;
    Faktur Tagihan Uang Wajib Otorita Batam (UWTO) Nomor1399/F/PL/XII/1999 Luas Lahan 26.360 m2 tanggal 16 Desember1999 atas nama Himpunan Pengusaha Kecil Pribumi;d.
    Bahwa tepatnya tanggal 18 November 1999 pihak Otorita Batammengeluarkan Gambar Penetapan Lokasi (PL) dengan luas lahan26.360 m2, kemudian pada tanggal 18 Desember 1999 Otorita Batammengeluakan Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita Batamsebesar Rp336.090.000 (tiga ratus tiga puluh enam juta Sembilan puluhribu Rupiah) untuk pembayar UWTO lima tahun, sumber uang untukmembayar UWTO tersebut murni berasal dari pembayaran pedagangkaki lima atas penjualan brosur pasar yang saat itu dilakukan olehPenggugat
    dan rekanrekan;Bahwa dengan adanya tunggakan Uang Wajib Tahunan Otorita Batamyang diketahui oleh Penggugat dalam sidang Persiapan tanggal 06Januari 2015 dengan ini Penggugat menyatakan sanggup untukmelunasi sisa tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita Batam;Halaman 4 dari 274 halaman.
    Surat Keputusan Ketua Otorita Pengembangan Daerah IndustriPulau Batam Nomor 1098/KPTS/KAAT/VI/2001, 21 Juni 2001,tentang Penggunaan Tanah Atas BagianBagian Tertentu Dari PadaTanah Hak Pengelolaan Otorita Pengembangan Daerah IndustriPulau Batam, atas nama KOPERASI SERBA USAHA MELAYURAYA;Bertentangan dengan peraturan perundangundang yang berlaku yaitu:1. UndangUndang RI Nomor 5 Tahun 1960;2.
    Surat Keputusan Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri PulauBatam Nomor 1098/KPTS/KAAT/VI/2001 tanggal 21 Juni 2001Tentang Penggunaan Tanah Atas BagianBagian Tertentu dari padatanah Hak Pengelolaan Otorita Pengembangan Daerah IndustriPulau Batam atas nama Koperasi Serba Usaha Melayu Raya; Tentang sah atau tidak sahnya atas Keputusan Tergugat Il, yakni:a.
Register : 25-08-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 07-05-2020
Putusan PA BATAM Nomor 0089/Pdt.P/2017/PA.Btm
Tanggal 14 September 2017 — Pemohon melawan Termohon
3018
  • Bahwa Pemohon telah meninggal dunia pada tanggal 20 Mei 2017 diRumah Sakit Otorita Batam karenakan sakit, berdasarkan surat kematiandari Rumah Sakit nomor:, Surat Pemakaman nomor : dan DinasPencatatan Sipil kota Batam dengan nomor:;5. Bahwa bapaknya almarhum telah meninggal dunia terlebin dahulu danbapaknya yang bernama telah meninggal dunia pada tahun 2001 danberagama islam;6. Bahwa, ibunya yang bernama telah meninggal dunia pada tahun 1980;7.
    Menyatakan bahwa telah meninggal dunia pada tanggal 20 Mei 2017 diRumah Sakit Otorita Batam karenakan sakit;3. Menetapkan bahwa seorang istri dan 2 (dua) orang anak yang bernama :3.1. Istri, umur 44 tahun (istri)3.2. Anak I, umur 20 tahun (anak )Hal. 3 dari 11 hal. Pen. No. 0089/Pdt.P/2017/PA.Btm3.3. Anak II (anak) adalah ahli waris yang sah dari almarhum;4.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan permohonan Pemohon = danketerangan saksisaksi serta Sesuai dengan Bukti (P.6), maka terbukti bahwatelah meninggal dunia pada tanggal 20 Mei 2017 di Rumah Sakit Otorita Batam,karena sakit;Menimbang, bahwa berdasarkan permohonan Pemohon' danketerangan saksisaksi yang dikuatkan dengan bukti surat P.7 (Susunan ahliwaris), maka terbukti telah meninggal dunia dan meninggalkan 3 (tiga) orangAhli Waris sah yaitu :1. (istri);2. (anak);3. (anak);Hal. 8 dari 11 hal. Pen.
Register : 09-11-2017 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 06-09-2018
Putusan PN BATAM Nomor 276/Pdt.G/2017/PN Btm
Tanggal 6 September 2018 — Penggugat:
TAN JU HAI
Tergugat:
1.Sdr ROMMY
2.PT Nusa Permata Indah Perkasa
4524
  • NUSA PERMATA INDAH PERKASA di OTORITA BATAM:.
    Foto copy 1 (Satu) rangkap Keputusan Ketua Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam No : 4769/KPTS/KAAT/L/XII/2006 tentangPengalokasian dan Penggunaan Tanas atas Bagianbagian tertentu daritanah hak pengelolaan otorita pengembangan daerah industri, diberitanda P2;Foto copy 1 (satu) rangkap perubahan Akta Perjanjian No : 1021/SPJNOT/KDAT/L/XII/2006 tanggal 20 Desember 2006, diberi tanda P3;Foto copy 1 (satu) rangkap Izin Mendirikan Bangunan NoKPTS.251/IMB/XI/2008 tanggal 25 Nopember 2008, diberi
    PengembanganDaerah Industri Pulau Batam No : 4769/KPTS/KAAT/L/XII/2006 tentangPengalokasian dan Penggunaan Tanah atas Bagianbagian tertentu dari tanahhak pengelolaan Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam yangmenjelaskan bahwa Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam telahmengalokasikan tanah kepada PT.NUSA PERMATA INDAH PERKASA denganluas lokasi 100.000 M2 sesuai dengan Gambar Penetapan Lokasi No :26030275 tanggal 19 Mei 2006, bukti P3 berupa fotocopy yang telahdiperlihatkan aslinya
    yaitu Perubahan Akta Perjanjian No : 1021/SPJNOT/KDAT/L/XII/2006 tentang Pengalokasian, Penggunaan dan PengurusanTanah atas bagianbagian tertentu. daripada Hak Pengelolaan OtoritaPengembangan Daerah Industri Pulau Batam Nomor : 102 tanggal 20September 2006 dibuat dihadapan Hatma Wiganti Kartono, Notaris di Batamyang menjelaskan Otorita Batam selaku Pihak Pertama membuat perjanjiandengan PT.NUSA PERMATA INDAH PERKASA selaku Pihak Kedua yang isinyaberkenaan dengan telah di lunasinya pembayaran UWTO
    untuk jangka waktu30 (tiga puluh) tahun sampai dengan tanggal O06 Maret 2036, sesuaipembayaran faktur tagihan Uang Wajid Tahunan Otorita (UWTO) tanggal 28Halaman 21 dari 29 Putusan Perdata No 276/Pdt.G/2017/PN.BtmSeptember 2006, Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat merubah isi AktaPerjanjian No : 102 dengan menyempurnakan Pasal 7 mengenai pembayaranUWTO, Pasal 13 mengenai pembangunan fisik, bukti P4 berupa fotocopyyang telah diperlihatkan aslinya yaitu Izin Mendirikan Bangunan (IMB)kepada PT.NUSA
Register : 23-07-2015 — Putus : 27-10-2015 — Upload : 17-02-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 114/PDT/2015/PT PBR
Tanggal 27 Oktober 2015 — Pembanding/Penggugat : PT. MAXIMA UNGGUL PERKASA
Terbanding/Tergugat : PT. KARYAMAS ERANUSA MANDIRI, Dkk.
4922
  • Bahwa untuk meyakinkan Penggugat yang mana Tanah Objek Jual belitersebut merupakan milik Tergugat I, kemudian Tergugat I, telahmenyerahkan dokumen dokumen asli berupa IP (izin Prinsip), FakturUWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita Batam) 30 (tiga puluh tahun) yangakan dibayar oleh Penggugat sebesar 1.763.350.675 (satu milyar Tujuhratus enam puluh tiga juta tiga ratus lima puluh ribu enam ratus tujuh puluhlima rupiah), yang telah Tergugat I, serahkan di kantor Notaris / PPATYONDRI DARTO, S.H.;.
    BATAM) dahulu OTORITA BATAM,Halaman 3 dari 30 Putusan Nomor 114/PDT/2015/PT.PBRkarena lahan yang menjadi Objek Jual Beli yang seharusnya dijualkepada Penggugat adalah milik saudara Awang Herman guod non padahalfaktanya tidak seperti yang dinyatakan oleh Tergugat ;8.
    Bahwa BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBASDAN PELABUHAN BEBAS BATAM (BP BATAM) dahulu OTORITA BATAMkami tarik menjadi pihak Turut Tergugat adalah untuk mengamankan hak hak hukum Penggugat agar terlindungi sebagaimana surat pemberitahuanhukum yang telah kami sampaikan pada tanggal 26 Maret 2014 yang padaintinya agar Tergugat tetap melanjutkan jual beli (Peralihan Hak) kepadaPenggugat dan ketika pelaksanaan peralihan hak dilaksanakan agardiketahui oleh Turut Tergugat;9.
    Hak pengelolaan tersebut pada sub a ayat ini memberi wewenangkepada Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batamuntuk1. merencanakan peruntukan dan penggunaan tanah tersebut;2. menggunakan tanah tersebut untuk keperluan pelaksanaantugasnya;3. menyerahkan bagianbagian dari tanah tersebut kepada pihakketiga dengan hak pakai sesuai dengan ketentuanketentuanPasal 41 sampai dengan Pasal 43 UndangUndang PokokAgraria4. menerima uang pemasukan/ganti rugi dan uang wajib tahunan.b) Peraturan Menteri
    PengembanganDaerah Industri Pulau Batam atas seluruh areal tanah yang terletak diPulau Batam termasuk areal tanah digugusan Pulau Pulau Janda BerhiasTanjung Sau dan Nginan dan Pulau Kasem Kabupaten Kepulauan RiauPropinsi Riaud) Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang KawasanPerdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.Pasal 3Semua aset Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam dialinkanmenjadi aset Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas danPelabuhan Bebas Batam, kecuali aset
Register : 11-11-2015 — Putus : 18-02-2016 — Upload : 11-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 615 K/TUN/2015
Tanggal 18 Februari 2016 — AHMAD MIPON VS I. KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM (BP BATAM)., II. PT. PANTAI BARELANG INDAH DAN PT. LAUT INTAN PERMATA;
6636 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sebelum diterbitkannya Objek Gugatan, Tergugat II Intervensitelah melaksanakan kewajibankewajibannya antara lain namun tidakterbatas pada : membayar uang muka UWTO, membayar biayapengukuran serta melunasi pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita(UWTO) untuk jangka waktu 30 tahun.;d.
    Pantai Barelang Indah;e Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita 30 tahun, Nomor : C.0078031303 tanggal 20 Maret 2013 sebesar Rp. 1.807.826.500, berikutKwitansi tanda terima Nomor : 602/WIL.1/A1.15/4/2013 tanggal 23 April2013;e Keputusan Pengalokasian dan Penggunaan Tanah Atas BagianBagianTertentu.
    ;Bahwa berdasarkan dokumen alokasi lahan tersebut maka telah terbuktiTergugat Il Intervensi selaku penerima alokasi lahan telah melakukankewajibannya melunasi Uang Wajib Tahunan Otorita dan telah memilikidokumen alokasi yang lengkap sehingga Tergugat II Intervensi adalahpenerima alokasi lahan yang sah dan oleh karenanya harus dilindungisecara hukum.
    Seluruh areal tanah yang terletak di Pulau Batam diserahkan,dengan hak pengelolaan, kepada Ketua Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam;b.
    Daripada Tanah Hak Pengelolaan BadanPengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam,Nomor : 80/SPJA1/12/2013 tanggal 31 Desember 2013 dan Tergugat IlIntervensi telah melakukan pembayaran Uang Wajib Tahunan otorita sesuaiFaktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita 30 tahun, Nomor : C.0078031303 tanggal 20 Maret 2013 sebesar Rp. 1.807.826.500, berikutKwitansi tanda terima Nomor : 602/WIL.1/A1.15/4/2013 tanggal 23 April2013, sehingga dengan demikian telah memenuhi ketentuan KeputusanMenteri
Putus : 30-11-2006 — Upload : 09-12-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 298K/PDT/2006
Tanggal 30 Nopember 2006 — EDDY SUPRIYONO ; MUSINEM, dkk ; RONALD LOLANG ; PEMERINTAH R.I. cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I. di JAKARTA cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL KALIMANTAN di SAMARINDA cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTAMADYA BALIKPAPAN di BALIKPAPAN
6234 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abdullah ; Sebelah Barat : sawab Abdullah ;Bahwa pada tahun 1978 di Desa Hurip Jaya Kecamatan BabelanKabupaten Bekasi dan Desa Muara Bakti Kecamatan Babelan kabupatenBekasi telah dilakukan proyek saluran pembuangan yang dikenal denganproyek CBL (Cikarang Bekasi Laut), oleh Perum Otorita Jatiluhur sekarangPerum Jasa Tirta Il yang pada waktu itu pembebasannya dilaksanakan olehTergugat (DIPEL II/A/B) ;Bahwa seluruh tanah Para Penggugat sesuai dengan dalil ParaPenggugat pada point 2 tersebut diatas yang
    berdasarkan hasilrekomendasi/penetapan Panitia 9 setelah melalui proses inventarisasidan evaluasi calon penerima ganti rugi, sehingga segala resiko yangtimbul sebagai akibat adanya perbuatan melawan hukum seandainyagugatan itu benar, tidak menjadi tanggung jawab Tergugat , atau PerumOtorita Jatiluhur Perum Jasa Tirta Il adalah pihak ketiga yang beritikatbaik, yang sama sekali tidak mempunyai kKewenangan untuk menolakfakta hukum yang sudah ditetapkan oleh Insitusi yang berwenangsehingga penunjukan Perum Otorita
    No. 298 K/Pdt/2006Tergugat adalah tidak cermat dan atau salah alamat, apalagi dalampetitumnya Perum Otorita Jatiluhur/Perum Jasa Tirta Il sebagai satusatunya Institusi yang harus bertanggung jawab membayar ganti rugisebesar Rp. 66.311.350.000, (Enam puluh enam milyard tiga ratussebelas juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) ; Bahwa disamping itu sesuai fakta Proyek CBL, adalah proyek yangmaksud dan tujuannya sebagai proyek untuk pengendali banjir yangmanfaatnya dinikmati oleh masyarakat Kabupaten
    Ramid selaku pihak dalam perkara aquo,dapat dikwalifikasikan sebagai gugatan yang kurang pihak ;DALAM REKONVENSI TERGUGAT :1.2.Bahwa Pelaksanaan pembangunan Proyek CBL telah didasarkan padaproses tanah yang dilaksanakan sesuai tata cara dan prosedur hukum yangberlaku, yaitu sesuai ketentuan Undangundang dan dilaksanakan olehInstitusi yang berwenang, sehingga demi hukum produknya mengikat sepertiUndangundang ;Bahwa Perum Otorita Jatiluhur/Perum Jasa Tirta Il sebagai juru bayar dalamkaitannya dengan
    MENTERI KIMPRASWILCq.PERUM OTORITA JATILUHUR YANG SEKARANG MENJADI PERUMJASA TIRTA II dan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung No.308/Pdt/2005/PT.Bdg tanggal 31 Oktober 2005 yang menguatkan putusanPengadilan Negeri Bekasi No. 256/Pdt.G/2004/PN.Bks. tanggal 7 April 2005serta Mahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amar putusansebagaimana yang akan disebutkan dibawah ini ;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon Kasasi berada di pihak yangkalah, maka harus dihukum untuk membayar biaya