Register : 17-11-2020 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 03-03-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 490/Pdt.G/2020/PN Bdg Tanggal 2 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
60 — 16
Beli yang dibuat antara Tergugat III dan Tergugat IV tanggal 30 September 1992 , dan Perjanjian Jual Beli yang dibuat antara Tergugat IV dan Penggugat tanggal 06 April 2007 atas tanah dan bangunan rumah yang terletak di PERUMNAS ANTAPANI Blok 21 No. 192 sekarang Jalan Cikajang 16 No. 16 RT 002 RW 021 Kelurahan Antapani Tengah Kecamatan Antapani Kota Bandung, SHGB Nomor : 4695 / Desa Antapani, Luas 60 M2, Gambar Situasi Nomor 15855 / 1988 tanggal 22 Maret 1989, tercatat atas nama SULIAH
>
adalah jual beli yang sah dan mengikat secara hukum;
- Menyatakan PENGGUGAT (AGUS SALIM) adalah pemilik yang sah atas sebidang tanah dan bangunan rumah yang terletak PERUMNAS ANTAPANI Blok 21 No. 192 sekarang Jalan Cikajang 16 No. 16 RT 002 RW 021 Kelurahan Antapani Tengah Kecamatan Antapani Kota Bandung, SHGB Nomor : 4695 / Desa Antapani, Luas 60 M2, Gambar Situasi Nomor 15855 / 1988 tanggal 22 Maret 1989, tercatat atas nama SULIAH
Cabang Bandung, untuk menyerahkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 4695 / Desa Antapani, Luas 60 M2, Gambar Situasi Nomor 15855 / 1988 tanggal 22 Maret 1989, tercatat atas nama SULIAH (TERGUGAT I), tanpa syarat dan beban apapun.