Ditemukan 11075 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-04-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 794/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 6 Juli 2021 — Terdakwa 1 1. Nama lengkap : Boby Hariadi 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 25 Tahun/04 Juli 1995 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Bunga Asoka Gg. Sekolah No. 18 Kel. Asam Kumbang Kec. Medan Selayang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Mocok-Mocok
165
  • ), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perobuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (oaca : P.A.F.
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebutdiatas, maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak ataumelawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumelakukan percobaan atau Permufakatan Jahat menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan Narkotika golongan ) dilakukan tanpa izin atau kewenangan(zonder
    juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
Putus : 30-01-2017 — Upload : 10-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2041/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 30 Januari 2017 — 1. Nama lengkap : Teguh Prasetyo Daulai 2. Tempat lahir : Binjai 3. Umur/Tanggal lahir : 22 Tahun /9 Agustus 1994 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jl. Binjai Km.17 Gg. Keluarga Desa Sumber Karya Kec. Binjai Timur 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Belum Ada
173
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Percobaan AtauPermufakatan Jahat Menawarkan Untuk Dijual, Menjual, Membeli,Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Menukar, AtauMenyerahkan Narkotika Golongan Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai artiyang similiar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (
    wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewnkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanoa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschnjding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) danlainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidakjaun dari pengertian melawan hukum (uederechtelijk). Seseorang yangbertindak diluar kewenangan sudah tentu bertindak (wedertegen) denganhukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama,Jakarta, 2003, hal.187);Halaman 11 dari 22 Putusan Nomor 2028/Pid. Sus/2016/PN LbpMenimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanoa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebutdiatas, maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak ataumelawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumelakukan percobaan atau permufakatan jahat menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan dilakukan tanpa izin atau kewenangan(zonder
    bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimanayang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksuddengan telah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid)sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika, adalah sebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7); Bahwa Narkotika Golongan
Register : 13-09-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PN BATURAJA Nomor 464/Pid.Sus/2018/PN BTA
Tanggal 22 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
YUDIKA ALBERT KRISTIAN PANGARIBUAN, SH
Terdakwa:
LIJU DWI ATMAZA Alias RAKA SAPUTRA Bin KOLYUBI
2911
  • Tanpa hak atau melawan hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoeghdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoeghdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van
    Menurut Jan Remmelink, konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kKewenangan sudah tentubertindak bertentangan (weder=tegen) dengan hukum (lihat Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    wederechtelijk disyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht) (lihat P.A.F Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, Majelis Hakim berpendapatbahwa tanpa hak atau melawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatantersebut in casu (menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai,atau menyediakan narkotika golongan dalam bentuk tanaman) dilakukantanpa izin atau kewenangan (zonder
Putus : 30-11-2016 — Upload : 21-12-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1994/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 30 Nopember 2016 — 1. Nama lengkap : Saidi. 2. Tempat lahir : Bangun Rejo Tanjung Morawa 3. Umur/Tanggal lahir : 44 Tahun /12 Januari 1972 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Desa Bangun Rejo Dusun VIII Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Buruh Tani
475
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, MenguasaiAtau Menyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai artiyang similiar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewnkel
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van = zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) danlainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidakjauh dari pengertian melawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yangbertindak diluar kewenangan sudah tentu bertindak (wedertegen) denganhukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama,Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechielijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebutdiatas, maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak ataumelawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumemiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan Halaman 12 dari 20 Putusan Nomor 1994/Pid.Sus/2016/PN Lbpbukan tanaman) dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid)dari pejabat yang berwenang
    atau tidak sebagaimana yang diatur dalamUndangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksuddengan telah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid)sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika, adalah sebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7); Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan
Register : 12-08-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1930/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
LOLY EVA SIMANJUNTAK,SH
Terdakwa:
DODY SUKOCO
166
  • Unsur tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan ataupermufakatan jahat membeli, menerima, menjadi perantara dalam jualbeli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan (satu);Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para
    ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh
    Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
Putus : 18-10-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1487/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 18 Oktober 2016 — 1. Nama Lengkap : ARIEF MUSLIM ; 2. Tempat Lahir : Medan ; 3. Umur / Tanggal Lahir : 32 Tahun / 23 Agustus 1983 ; 4. Jenis Kelamin : Laki-laki; 5. Kewarganegaraan : Indonesia; 6. Tempat Tinggal : Jalan Sagu VIII No. 23 Perumnas Simalingkar Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntutan ; 7. Agama : Islam ; 8. Pekerjaan : Wiraswasta ;
3112
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, MenguasaiAtau Menyediakan Narkotika Golongan Dalam Bentuk TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain
    , Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluarkewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hNukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkanNarkotika golongan ) dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonderbevoegdheia) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diaturdalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder
Putus : 17-01-2017 — Upload : 10-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2012/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 17 Januari 2017 — I. Nama Lengkap : WENDY FRIADI ; Tempat Lahir : Medan ; Umur / Tanggal Lahir : 34 Tahun / 10 Desember 1981 ; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kewarganegaraan : Indonesia; Tempat Tinggal : Jalan Patriot Nomor 22 Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Penjaga Parkir ; II. Nama Lengkap : ZULKARNAIN ; Tempat Lahir : Medan ; Umur / Tanggal Lahir : 30 Tahun / 02 Februari 1986 ; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kewarganegaraan : Indonesia; Tempat Tinggal : Jalan Patriot Nomor 22 Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Kernet Bangunan
122
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Percobaan AtauPermufakatan Jahat Memiliki, Menyimpan, Menguasai AtauMenyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpoa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (vederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegadheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanoa hak (zonder eigenrecht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kKewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana
    yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanopa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :Halaman 14 dari 23 Putusan Nomor 2012/Pid.Sus/2016/PN.LbpBahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Bahwa Narkotika Golongan dilarang
Register : 09-06-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1245/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
BERKAT MANUEL HAREFA, SH
Terdakwa:
1.ANTONI
2.ROY HUTABARAT.
257
  • Unsur tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan ataupermufakatan jahat menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual belli, menukar ataumenyerahkan Narkotika golongan I;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan
    zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum
    Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
Register : 04-01-2019 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN DUMAI Nomor 3/Pid.Sus/2019/PN Dum
Tanggal 25 Maret 2019 — Penuntut Umum:
YOPENTINU ADI NUGRAHA, SH
Terdakwa:
Kasriman Alias Man Bin Amiruddin
255
  • Tanpa Hak atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangHalaman 10 dari 16 halaman Putusan Nomor 3/Pid.Sus/2019/PN DumUndang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukumseseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, GarmediaPustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilan melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strjd met het recht) (lihat PAF.
    Lamintang, DasarDasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, tanpa hak atau melawanhukum disini harus ditafsirkan bahwa perbuatan Terdakwa dalam Memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan (Satu) bukantanaman dilakukan tanpa izin (zonder bevoegheid) dari pejabat yang bewenangsebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa oleh karena unsur tanpa hak atau melawanhukum
Register : 08-03-2019 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN DUMAI Nomor 90/Pid.Sus/2019/PN Dum
Tanggal 15 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ROSLINA SH.
Terdakwa:
Nanang Als Nang Bin Alm Rusli
254
  • Unsur Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menawarkan Untuk Dijual,Menjual, Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli,Menukar Atau Menyerahkan Narkotika Golongan Bukan Tanaman;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zondereigen recht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum danUU juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkancara
    yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van debij algemen verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum seseorang yang bertindak di luarkewenangan sudah tentu bertindak bertentangan dengan hukum (lihatJan Remmelink, Hukum Pidana, Garmedia Pustaka Utama, Jakarta,2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawanhukum (wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht).
    dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegheid) dari pejabat yang bewenangsebagaimana tertuang dalam UU Nomor 35 tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 7 UU No.35 tahun 2009tentang Narkotika yang menyebutkan bahwa Narkotika hanya dapatdigunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan ataupengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, serta berdasarkanketentuan pasal 8 ayat (2) menyatakan bahwa dalam jumlah terbatas,Narkotika golongan dapat digunakan untuk kepentingan pengembanganilmu
Register : 17-11-2020 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3451/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 28 Januari 2021 — Penuntut Umum:
ARTA ROHANI SIHOMBING, SH
Terdakwa:
Ronal Romulus Hutapea
132
  • Tanpa hak dan melawan hukum menggunakan Narkotika Golongan bagi diri sendiri;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuan hukum, pengertian Tanpa hak atau melawan hukum mempunyai artiyang similiar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai Tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah
    tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah Tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschnjding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanoa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebutdiatas, maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata Tanpa hak atauHalaman 11 dari 18 Putusan Nomor 3451/Pid.Sus/2020/PN Mdnmelawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumelakukan percobaan atau permufakatan jahat memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukantanpa izin atau. kewenangan (zonder
    bevoegdheid) dari pejabat yangberwenang atau tidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7); Bahwa Narkotika Golongan
Register : 06-09-2018 — Putus : 08-11-2018 — Upload : 02-08-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 272/Pid.Sus/2018/PN LSK
Tanggal 8 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
FAHMI JALIL, SH.
Terdakwa:
MASKURI BIN M.JAMIL
213
  • baikpertanyaan yang diajukan kepadanya, baik pertanyaan Majelis Hakim,Penuntut Umum serta dapat dimengerti dan memberi tanggapan yangbaik atas keterangan saksisaksi.Halaman 13 dari 18 Putusan Nomor 272/Pid.Sus/2018/PN LSK Bahwa dalam pemeriksaan persidangan tidak ditemukan adanya alasanpembenar maupun pemaaf dari diri terdakwa.Dengan demikian unsur Setiap Orang ini telah terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum.Ad.2 Unsur Tanpa Hak atau Melawan HukumMenimbang,Bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder
    eigenrecht), melawan hukum (wederrechtelijk), para ilmuwan juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan surinaga menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdtheid), on rechtmatigedaad, hogeraad menggunakan istilan tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemenee verordening bepaal devormen) dan lainlain.
    Bahwa menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht)tidak jauh dari pengertian melawan hukum (wederrechtelijk). seseorangyang bertindak diluar kKewenangan sudah tentu bertindak bertentangan(weder=tegen) dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana,Gramedia Pustaka Utama, Jakarta,2003, hal 187). Bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum (wederrechtelijk)berbeda dengan istilan tanpa hak (zonder eigen recht).
Register : 27-10-2015 — Putus : 17-12-2015 — Upload : 08-01-2016
Putusan PN SAMPANG Nomor 206/Pid.Sus/2015/PN.Spg
Tanggal 17 Desember 2015 — PRIYANGGA IRWANTO
426
  • Unsur tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan ;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuwan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai artiyang similar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkannyasebagai berikut ;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan
    istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawanhukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luar Kewenangan sudahtentu. bertindak bertentangan (weder=tegen) dengan hukum (lihat JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal 187) ;Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal 348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut di atas,maka menurut hemat Majelis dari frasa kata tanpa hak harus ditafsirkanbahwa perbuatan tersebut (in casu memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
    ;Menimbang, bahwa untuk mengetahui kKemudian apakah yang dimaksuddengan telah dilakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheia) atau tanpaizin dari pejabat yang berwenang sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor35 Tahun 2009, maka terlebih dahulu majelis akan mengutip beberapaketentuan dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotikasebagai berikut ;e Bahwa Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (eksPasal 7) ;
Putus : 09-06-2015 — Upload : 22-07-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 270/Pid.Sus/2015/PN.Lbp
Tanggal 9 Juni 2015 — Nama lengkap : SAHLAN alias ALAN Tempat lahir : Sei Rotan Umur/tanggal lahir : 34 Tahun/31 Desember 1979 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dusun II Gang Ajir Amal Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta
233
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menawarkan untuk dijual, Menjual,Membeli, Menerima, Menjadi Perantara dalam jual beli, Menukar, atauMenyerahkan Narkotika Golongan Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanperbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan )dilakukan tanpa izin atau kKewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat
    yangberwenang atau tidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :e Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);e Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan
Putus : 26-09-2012 — Upload : 09-12-2014
Putusan PN SAMPANG Nomor 163/Pid.B/2012/PN.Spg
Tanggal 26 September 2012 — MOH. RISKI
678
  • korbanmemberikan Rp. 50.000,(lima puluh ribu rupiah) tapi terdakwa tidak mau, kemudiansaksi memberi uang Rp. 100.000,(seratus ribu rupiah) tetapi terdakwa tidak mau ,selanjutnya saksi memberikan lagi uang sebesar Rp. 150.000,(seratus lima puluh riburupiah) dan oleh terdakwa diterimanya dan saksi korban beserta isteri diperbolehkankeluar Lapangan dan tidak lama lagi datang Polisi dari Polsek Camplong untukmenangkap terdakwa ;Menimbang, yang dimaksud dengan tampa hak, Hoge Raad mempergunakanistilah tampa hak (zonder
    eigen recht) mempunyai wewenang (met overdening vanzijin bevoegdheid) tanpa mengindahkan cant yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneng van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain,dipersamakan dengan istilah melawan hukum (wederechtelijk), ilmuwan hukum danUU.
    Juga sering mempergunakan (zonder bevoegdhheid) on rechtmatigedaad.
    Menurutjan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk) seorang yang bertindak diluar kKewenangan sudahtenth bertindak bertentangan (wedwetegen) dengan hokum (vide jan remmelink),hokum pidana, gramedia pustaka utama, Jakarta, 2003 hal 187) ;Menimbang, bahwa memperhatikan unsurunsur pasal tersebut diatas, dimanaterdapatnya beberapa alternative perbuatan yang dilarang, sehingga menurut hukumjika sate sub unsur telah terpenuhi, maka terhadap
Register : 04-11-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2634/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 22 Desember 2020 — Penuntut Umum:
LOLY EVA SIMANJUNTAK,SH
Terdakwa:
1.ADVENTINUS ELFRIADI BRAHMANA
2.MULIADI KABAN
648
  • Unsur tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan ataupermufakatan jahat membeli, menerima, menjadi perantara dalam jualbeli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan (satu);Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para
    ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpoa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
Register : 27-02-2014 — Putus : 05-02-2013 — Upload : 27-02-2014
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 175/Pid.B/2012/PN.MBLN
Tanggal 5 Februari 2013 — SETIO UTOMO Bin BARI
535
  • Tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalambentuk tanaman ; 2022222 enn nen eeMenimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid), on rechmatigedaad, Hoge Raad menggunakanistilah tanpa hak (Zonder eigen recht), melampaui wewenang
    (met overschrijding vanzijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inchtneming van de bij algemene veroedening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tana hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hokum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luarkewenangan sudah tentu bertindak bertentangan (wede=tegen) dengan hukum (videRemmelink,Hukum Pidana,Gramedia Pustaka Utama,Jakarta,2003,hal 187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simon istilah melawanhukum (wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).Untuk suatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht) (lihat P.A.F.Lamintang, Dasardasar HukumPidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, halMenimbang, bahwa dari uraian tersebut, Majelis Hakim berpendapat bahwatanpa hak dan melawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumenanam, memelihara, memiliki, menyimpan
    , menguasai, atau menyediakanNarkotika Golongan I dalam bentuk tanaman) dilakukan tanpa izin atau kewenangan(zonder bevegdheid) dari pejabat yang berwenang sebagaimana yang tertuang dalamUU Nomor 35 Tahun 2009; Menimbang, bahwa untuk memberuikan penilaian hukum tentang apakahperbuatan terdakwa telah memenuhi sub unsur tanpa hak dan melawan hukum,maka Majelis Hakim terlebih dahulu akan mempertimbangkan sub unsur menanam,memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan NarkotikaGolongan
Register : 13-12-2018 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 3378/Pid.Sus/2018/PN Mdn
Tanggal 29 April 2019 — Penuntut Umum:
IVAN DAMARWULAN SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD RINALDY
2.PUTRI AULIA
224
  • faktafakta yang terungkap di persidangan yaitu dariketerangan saksi Junianto Sitorus dan saksi Juni Armen Ginting sertaKeterangan terdakwa Muhammad Rinaldy dan terdakwa II Putri Auliamembenarkan Bahwa benar, pelaku dari tindak pidana yang didakwakanadalah terdakwa Muhammad Rinaldy dan terdakwa II Putri Aulia.Dengan demikian unsur Setiap Penyalahguna telah terpenuhi danterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukumAd. 2 Unsur yang tanpa hak atau melawan hukumBahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder
    eigen recht), melawanhukum (wederrechtelijk), para ilmuwan juga sering menggunakan istilahlain, Hazewinkel dan surinaga menggunakan istilah tanoa kewenangan(zonder bevoegdtheid), on rechtmatigedaad, hoge raad menggunakanistiah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van debij algemenee verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederrechtelijk) .seseorang yang bertindakdiluar kKewenangan sudah tentu bertindak bertentangan (weder=tegen)dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia PustakaUtama, Jakarta,2003, hal 187). Bahwa menurut Prof. Simons istilahmelawan hukum (wederrechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak(zonder eigen recht).
    Bahwa dari uraian tersebutdiatas dapatlah diketahui bahwa perbuatan tersebut (in casu memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan bukantanaman) dilakukan oleh terdakwa dengan memiliki atau menguasaiNarkotika tanpa izin atau kKewenangan (zonder bevoegheid) dari pejabatHalaman 17 dari 21 Putusan Nomor 3378/Pid.Sus/2018/PN Mdnyang berwenang sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 35 tahun2009 tentang narkotika.Berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan yaitu dariketerangan
Register : 24-10-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 513/Pid.B/2019/PN Kdi
Tanggal 9 Desember 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMAD JUFRI TABAH, SH
Terdakwa:
ALVIN SULTRAWAN Alias ALVIN
7125
  • melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukansesuatu dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupunperlakuan yang tidak menyenangkan, atau dengan memakai ancamankekerasan, seSsuatu. perbuatan lain maupun' perlakuan yang tidakmenyenangkan, baik terhadap orang itu Sendiri maupun orang lain;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan Undangundang juga seringmenggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder
    bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaul wewenang(met overschnijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelinkkonsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawanhukum (wederechtelijk).
Register : 12-08-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1931/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
LOLY EVA SIMANJUNTAK,SH
Terdakwa:
INSAN SURYA
186
  • Unsur tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan ataupermufakatan jahat membeli, menerima, menjadi perantara dalam jualbeli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan (satu);Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para
    ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan siistilah = tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak
    Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dariHalaman 24 dari 33 Putusan
    Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijid met het recht). (baca : P.A.F.