Ditemukan 953 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-04-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PN TUBEI Nomor 23/Pid.B/2017/PN Tub.
Tanggal 19 Juni 2017 — PIDANA : - JPU : AGUSTIAN, SH. - TERDAKWA : M. SOPIAN ALIAS SOPIAN BIN MAS SURIF (ALM)
11935
  • DEFLAN;11. 1 (satu) buah Kartu Anggota LSM KOMNAS PAM Atas Nama SUHARDI;DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA ATAS NAMA . SUHARDI BIN ATUL HADI;6. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. Rp. 3.000,00. (tiga ribu rupiah).;
    DEFLAN;11. 1 (satu) buah Kartu Anggota LSM KOMNAS PAM Atas Nama SUHARDI;DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA ATAS NAMA . SUHARDI BIN ATULHADI;4. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,00. (Tiga ribu rupiah).
    DEFLAN;11) 1 (satu) buah Kartu Anggota LSM KOMNAS PAM Atas Nama SUHARDI;Menimbang, bahwa secara Dakwaan Alternatif Terdakwa M. SOPIANALIAS SOPIAN BIN MAS SURIF (ALM) telah didakwa melakukan perbuatantindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Dakwaan KesatuHalaman 19 dari 32 halaman Putusan Perkara No: 23/Pid.B/2017/PN.Tubmelanggar Pasal 368 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP, dan Kedua melanggar Pasal335 Ayat (1) ke1 KUHP Jo.
    DEFLAN;11. 1 (satu) buah Kartu Anggota LSM KOMNAS PAM Atas Nama SUHARDI;DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA ATAS NAMA . SUHARDI BIN ATULHADI;6. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.Rp. 3.000,00. (tiga ribu rupiah).
Register : 14-08-2014 — Putus : 14-07-2015 — Upload : 15-12-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 453/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 14 Juli 2015 — Ir. EDDY SASONGKO, Lawan 1. PT. KERETA API (Persero) Cq. KEPALA DAERAH OPERASI (KADAOP) I PT. KERETA API PERSERO JAKARTA, 2. KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH METROPOLITAN JAKARTA RAYA Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR METROPOLITAN JAKARTA SELATAN,
127289
  • Putusan No.453/Pdt.G/2014/PN.Jkt.SelDalam hal ini memang prosesnya juga diatur didalam Undangundang HAMtadi No.39 Tahun 1999 dari Pasal 90 sampai dengan Pasal 96 dimanaproses ini dilakukan oleh Komnas HAM dan memastikan bahwa yangmengkwalifikasi Pelanggaran HAM tadi. Sedangkan Pengadilan HAM yangdimaksudkan didalam Undangundang HAM itu adalah hanya terkait dengan2 (dua) kejahatan saja yaitu Kejahatan terhadap Kemanusiaan danKejahatan Genosida saja.
    kita bisa lihat bahwaini ada unsur pidananya maka harus ada laporan pidana seharusnya.Bahwa menurut Ahli latar belakang atau yang menjadi dasar lahirnya/keluarnya Undangundang Hak Azasi Manusia/HAM disebabkan olehtindakan yang berpotensi sewenangwenang dilakukan oleh Penguasa olehrakyat adalah jadi kalau kita lihat dari Undangundang HAM itu tidak bisadipisahkan dari Latar belakang Politik pada masa itu dimana Perlindunganterhadap Hakhak Azasi Manusia itu pengakuannya masih sangat minimdan meskipun Komnas
    HAM sudah berdiri semenjak tahun 1992 lewatKEPRES tetapi ada keinginkan untuk juga memberikan wewenang yanglebih terhadap Komnas HAM dan menguatkan Posisi Komnas HAM didalambentuk Undangundang maka dikeluarkan Undangundang No.39 dimanapengakuan terhadap Hakhak Azasi manusia itu lebih detail dilakukandidalam Undangundang HAM tadi dan juga memberikan kewenanganyang lebih terhadap Komnas HAM jadi sebenarnya 2 hal itu tuntutan dariMasyarakat yang itu diakomodasi oleh Undangundang HAM No. 39 yangsebenar
Putus : 09-08-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1756 K/Pdt/2016
Tanggal 9 Agustus 2016 — 1. SUNARYANTO, DKK VS PT OLAH KERTA AGUNG atau PT OKA
7840 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam kurun waktu sejak 19 Desember 2009 hingga sekitar bulanSeptember 2011 Para Penggugat telah berupaya memperjuangkan hakhakPara Penggugat baik melalui laporan kepada Lembaga OmbudsmanDaerah Istimewa Yogyakarta (LOD), Komisi Nasional HAM RepublikIndonesia (Komnas HAM RI), audiensi kepada Gubernur Provinsi DaerahIstimewa Yogyakarta, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah IstimewaYogyakarta (DPRD DIY), Bupati Sleman, Wakil Bupati Sleman, DewanPerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, Kepala
    Bahwa Para Penggugat telah berusaha menyelesaikan masalah ini secaramusyawarah kekeluargaan dengan melibatkan banyak pihak baik ituLembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LOD), KomisiNasional HAM Republik Indonesia (KOMNAS HAM RI), audiensi kepadaGubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Dewan Perwakilan RakyatDaerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY), Bupati Sleman, Wakil BupatiSleman, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Sleman, KepalaKecamatan Depok, namun tidak berhasil berhasil dan
Upload : 16-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 613 K/PID.SUS/2009
Terdakwa; Budi Hartono bin Laungku, Bsc
4619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Olehkarena itu, Terdakwa mengirim Surat Pengaduan kepada KomisiNasional Hak Asasi Manusia dengan Surat Pengaduan tanggal 29Agustus 2008 yang telah ditanggapi olen Komnas Ham dengan suratbeliau Nomor : 2.415/K/PMT/IX/2008 tanggal 20 Oktober 2008 yangaslinya ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Parepare, antaralain tembusannya ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi SulawesiSelatan, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare dan Terdakwa sendiri.Bahwa menurut KOMNAS HAM dalam UndangUndang Nomor 39Tahun
Register : 09-02-2016 — Putus : 29-08-2016 — Upload : 20-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 8 P/HUM/2016
Tanggal 29 Agustus 2016 — SATRIA ARIEF ANANDA (Ketua Komisariat REI Bogor Raya), DK VS WALIKOTA DEPOK, DK;
14059 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Undangan, dan di ayat 2 nya disebutkanKekuatan Hukum Mengikat Peraturan Perundang Undangan sesuaidengan hirarki. sebagimana dimaksud dalam ayat 1 .Bahwa PARA PEMOHON pernah mengajukan permohonan kajian kepadaKOMNAS HAM RI, terkait dengan PERDA Kota Depok Nomor 13 Tahun2013 Tentang Banguna dan Izin Mendirikan Bangunan khusunya Pasal 97Huruf b, yang intinya dari pasal a quo mengatur tentang batasan luasanminimal luasan kavling 120 meter persegi, melalui surat dari PARAPEMOHON, secara pribadi kepada KOMNAS
    (Bukti P 25 SuratPermohonan kajian ke KOMNAS HAM).Bahwa berdasarkan surat KOMNAS HAM RI, No 2. 107/K/PMT/VI/2015,tertanggal 01 Juni 2015, Perihal: Pendapat KOMNAS HAM MengenaiPERDA Kota Depok No 13 Tahun 2013 Tentang Bangunan dan IzinMendirikan Bangunan, yang mengatur mengenai batasan minimum luasanHalaman 16 dari 116 halaman.
    Putusan Nomor 08 P/HUM/201614.15.16.kavling Perumahan Minimal 120 meter persegi, knususnya Pasal 97 hurufb, dalam suratnya KOMNAS HAM berpendapat (sesuai point 1 sampaidengan point 6, jelas KOMNAS HAM RI, meminta agar TERMOHON danTERMOHON II, meninjau ulang Pasal 97 huruf b Perda a quo, Bukti P 26Surat KOMNAS HAMBahwa TERMOHON dan TERMOHON Il, sepakat untuk membentukPANSUS II untuk merevisi PERDA 13 Tahun 2013 khusunya mengenaiPasal 97 hrurf b, dan TERMOHON II dengan TERANG dan JELASmengatakan bahwa
    (Bukti P25);39.Fotokopi Surat KOMNAS HAM RI, No: 2.107/KJPMT/V1I/2015, tertanggal 1Juni 2015, Perihal Pendapat KOMNAS HAM Mengenai PERDA Kota DepokNo 13 Tahun 2013,yang ditujukan kepada Walikota Depok dan DPRD KotaDepok., yang pada point 6 halaman 4, menyatakan meminta meninjau ulangperda tersebut, knusus yang mengatur luas kavling 120 meter.
Putus : 15-05-2020 — Upload : 16-07-2020
Putusan PN MENGGALA Nomor 134/Pid.B/2020/PN Menggala
Tanggal 15 Mei 2020 — : HARTONO alias CANDRA HARTONO Bin MUSLIM YUSUF
5544
  • tersebut merupakan milik masyarakat penumangan.Bahwa setelah putusan PK tersebut sudah Saksi baca yang Saksilakukan adalah Saksi memberitahukan kepada masyarakat danmelakukan musyawarah kepada masyarakat untuk menguasai tanahtersebut secara adil.Bahwa Saksi mengetahui bahwa Terdakwa pernah ditahan selama 60hari di Polda Lampung akan tetapi Terdakwa dibebaskan demi hukumkarena Terdakwa tidak bersalah.Bahwa benar Saksi mengetahui bahwa Terdakwa pernah melaporkankasus ini kepada, Presiden RI, KPK RI, Komnas
    Bahwa benar Saksi mengetahui bahwa Terdakwa pernah melaporkankasus ini kepada, Presiden RI, KPK RI, Komnas Ham, Ombusmen RI,Bawas MA RI, Kapolri, LPSK, Jaksa Agung Rl dan lain lain. Bahwa Terdakwa pernah diundang Pemda Tulang Bawang Barat untukdengar pendapat bahwa tanah hibah / sengketa tersebut adalah milikmasyarakat. Bahwa jalan masuk ke kantor PT. Huma Indah Mekar (PT. HIM) saat initelah di portal oleh masyarakat, dimana karyawan PT. HIM untuk lewatharus ijin masyarkat.
    PDT/2007/PT.Tk jo Nomor 3054 K/PDT/2010 jo Nomor 276PK/PDT/2012, diberi tanda T5;Foto copy Peta Lokasi dari Kantor Badan Pertanahan Nasional KanwilTulang Bawang, diberi tanda T6;Foto copy Berita Acara Rapat di Pemda Tulang Bawang Barat tanggal 28Oktober 2015, diberi tanda T7;Foto copy Surat balasan dari Presiden RI melalui Kementerian SekretariatNegara Nomor B40/Kemensetneg/D1/HKM/HK.06.02/03/2017 tertanggal &Maret 2017, diberi tanda T8;Asli Surat balasan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas
Register : 20-09-2016 — Putus : 13-11-2012 — Upload : 20-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 620/Pdt.G/2011/PN Mdn
Tanggal 13 Nopember 2012 — - SUKASNO (PENGGUIGAT) - ABDUL KIRAM (TERGUGTA I) - MUSOPDIK (TERGUGAT II) - TUKINAH (TERGUGAT III) - RUSLI (TERGUGAT IV) - NASIB SURYONO (TERGUGAT V) - KARTONO YUSUF (TERGUGAT VI) - KANTI SWANDI (TERGUGAT VII) - SOFYAN (TERGUGAT VIII) - SABAR BR SEMBIRING (TERGUGAT IX) - YACHMAN (TERGUGAT X) - SURYANI (TERGUGAT XI) - M.TURNIP (TERGUGAT XII) - ZULKIFLI ADE PUTERA (TERGUGAT XIII) - RELLUS TURNIP (TERGUGAT XIV) - DARMIATI ROHANA (TERGUGAT XV) - ERWIN (TERGUGAT XVI) - WAGIMAN (TERGUGAT XVII) - RUSMAN (TERGUGAT XVIII) - DASIYEM (TERGUGAT XIX) - GITO (TERGUGAT XX) - PRAMONO (TERGUGAT XXI) - MISNEM (TERGUGAT XXII) - TADIM HARAHAP (TERGUGAT XXIII) - RUSLIM LUGIANTO (TERGUGAT XXIV)
6111
  • Man.Pengadilan Negeri Medan atas Pelaksanaan Eksekusi dimaksud pada KantorKepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) bahkan instansi terkait lainnyatermasuk, KOMNAS HAM R. dan Komisi Ill DPR R.l di Jakarta dan atasKeberatan dari pihak Penggugat dimaksud sehingga pihak Pengadilan NegeriMedan serta pihak Pengadilan Tinggi Medan di Undang untuk memberikanPenjelasan atas Pelaksanaan Eksekusi dimaksud pada Kantor KepolisianDaerah Sumatera Utara (Poldasu) dan Pengadilan Negeri Medan bersamaKetua serta
    Man.Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) bahkan instansi terkait lainnyatermasuk, KOMNAS HAM R. dan Komisi Ill DPR R.l di Jakarta dan atasKeberatan dari pihak Penggugat dimaksud sehingga pihak Pengadilan NegeriMedan serta pihak Pengadilan Tinggi Medan di Undang untuk memberikanPenjelasan atas Pelaksanaan Eksekusi dimaksud pada Kantor KepolisianDaerah Sumatera Utara (Poldasu) dan Pengadilan Negeri Medan bersamaKetua serta Wakil bersama Para Hakim Pengadilan Tinggi Medan telahMEMBERIKAN PENJELASAN
    ,sesuai dengan aslinya, diberitanda bukti P 18 ;19.Foto copy Surat tertanggal 8 Juli 2011 yang ditujukan kepada KetuaPengadilan Negeri Medan. tidak ada aslinya, diberi tanda bukti P19.20.Foto copy berupa berita dari Internet dan dari Media Cetak atas respons dariKomnas HAM RI serta sebagai tindak lanjut atas Pengaduan Warga Jalan JatiMedan di Jakarta, sesuai dengan aslinya, diberi tanda bukti P20.21.Foto copy surat dari KOMNAS HAM RI tertanggal 8 November 2011, denganPerihal i Penundaan pelaksanaan
    AnDemak Tobing dan surat tanda terima Laporan No.Pol:STTPL/985/X1/2011/SPKT P AnSSUKASNO, tanggal 7 Desember 2011 , sesuaidengan aslinya, diberi tanda bukti P30.31.Foto copy berita dari Media Cetak pembaruan , tertanggal 19 Desember 2011,salah seorang warga jalan Jati Medan telah datang ke Istana Presiden untukmengadukan warga jalan Jati Medan dan pada bulan Januari 2012., sesuaidengan aslinya , diberi tanda bukti P 31.32.Foto copy Surat dari Komnas HAM RI tertanggal 16 Januari 2012 ,sesuaidengan
    Medan Timur Kota medan seluas lebih kurang 70.506,45 M2yang berbatas sebelah :Timur : Jalan Perkebunan/Jalan Flamboyan;Barat :Ramdani /Yusuf/Tembong;Selatan : Jalan Jati Lingkungan X;Utara :Perumahan Penduduk/Jalan Perwira Il Lingkungan X; Bahwa setelah dilaksanakan eksekusi di atas, Penggugat merasakeberatan dan kemudian Ketua Pengadilan Negeri Medan dan JurusitaPengadilan Negeri Medan dilaporkan kepada Kantor Kepolisian DaerahSumatera Utara, KOMNAS HAM RI dan Komisi Ill DPR RI di Jakarta; Atas
Putus : 11-11-2014 — Upload : 06-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 59 PK/PID/2014
Tanggal 11 Nopember 2014 — JOGJA POLICE WATCH disingkat JPW Melawan PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPOLISIAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
207130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • umumnya.Terutama jajaran Penegak Hukum baik di Pusat maupun di Daerah, khususnyapihak Kepolisian Negara RI ;8 Bahwa dalam perkembangannya, ternyata pihak penyidik Polda DIY cq.TERMOHON kemudian menangkap, menahan dan menyidik DWI SUMAJIalias IWIK sebagai Tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap wartawanUDIN, dengan dugaan perselingkuhan yang menjadi motivasi atau latarbelakang tindak pidana tersebut ;Sejumlah praktisi hukum, khususnya Tim Penasihat Hukum IWIK dari LPHYogyakarta dan LBH Yogyakarta serta Komnas
    Praperadilan ini didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Sleman, sudah lebih dari 17 tahun dengan Kapolwil dan 16Kapolda yang memimpin jajaran Kepolisian DIY, pengungkapan misteri kasuskematian wartawan UDIN tidak kunjung selesai juga ;Bahwa dalam kurun waktu tersebut, PWI baik secara langsung melalui internalorganisasi TPF, PWI Cabang Yogyakarta dan Pengurus Pusat PWI, sertaeksponen / aktivis / fungsionaris JPW maupun langsung kepada Presiden RImelalui perantaraan Kantor Sekretariat Negara, Komnas
Register : 05-11-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 27-11-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 102/PID/2018/PT KPG
Tanggal 22 Nopember 2018 — -. ERNA AGUSTINHA PAULINA FANGGIDAE
11735
  • Foto copy Surat panggilan kepada Robi Toha Nomnor S,.Pgl/599/XI/2016/Ditreskrimum tertanggal 27 Juli 2016, yang selanjutnya diberi tanda bukti T.16; Foto copy Surat panggilan kepada, Erma A.P.Fanggidae, Nomor SPG/122/VII/2016/ Reskrim tertanggal 25 Juli 2017, yang selanjutnya diberi tanda bukti T.17; Foto copy Surat panggilan kepada Benyamin Taruk Datu, Nomor SPG/609/VI/2016/ Reskrim, tertanggal 21 Juni 2016, yang selanjutnya diberi tanda bukti T.18; Foto copy Surat dari Komnas
    yang selanjuinyadiberi tanda bukti T.15;Foto copy Surat panggilan kepada Robi Toha NomnorS,.Pgl/599/XV2016/Ditreskrimum tertanggal 27 Juli 2016, yang selaniutnya diberitanda bukit T.16;Foto copy Surat panggilan kepada, Erma A.P.Fanggidae, Nomor SPG/122/V/2016/Reskrim tertanggal 25 Juli 2017, yang selanjutnya diberi tanda buki 1.17;Foto copy Surat panggilan kepada Benyamin Taruk Datu, Nomor SPG/609/VI2016/Reskrim, tertanggal 21 Juni 2016, yang selanjutnya diber tanda bukit 1.18;Foto copy Surat dari Komnas
    yangselanjutnya diberi tanda bukti 7.15;Foto copy Surat panggilan kepada Robi Toha NomnorS,.Pgl/599/XV2016/Ditreskrimum tertanggal 27 Juli 2016, yang selaniuinya diberitanda bukii T.16;Foto copy Surat panggilan kepada, Erma A P.Fanggidae, NomorSPG/122V2016/ Reskrim tertanggal 25 Juli 2017, yang selaniutnya diberitanda bukit T.17;Foto copy Surat panggilan kepada Benyamin Tank Datu, NomorSPG/609/V2016/ Reskrim, tertanggal 21 Juni 2016, yang selaniutnya diberitanda bukit T.18;Foto copy Surat dari Komnas
Putus : 23-12-2015 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 107 PK/TUN/2015
Tanggal 23 Desember 2015 — ABDUL BASIT, ; SEKRETARIS DAERAH KOTA BEKASI,
8561 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 107 PK/TUN/201516.17.18.19.20.21.22.Polri, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolres Bekasi dengan tembusankepada LBH Jakarta, Komnas HAM, Kompolnas, ICRP, SetaraInstitute, Amir JAI;Bahwa pada Kamis, 4 April 2013 sekitar pukul 11.00 WIB di KantorPemerintah Kota Bekasi informan Penggugat melihat sekitar 20 (duapuluh) orang dari Ormas FPI datang ke Kantor Pemerintah KotaBekasi;Bahwa pada hari Kamis tanggal 4 April 2013 sekitar pukul 16.30 WIB,polisi dari Polsek Pondok Gede (berpakaian dinas dan
    Berdasarkan informasi tersebut, pada tanggal 3 April 2013,Pihak Penggugat menyampaikan surat permohonan perlindungan hukumdan keamanan kepada Mabes Polri, Kapolda Metro Jaya, Kodam Jaya danKapolres Bekasi dengan tembusan kepada LBH Jakarta, Komnas HAM,Kompolnas, ICRP, Setara Institute, Amir JAI;Bahwa pada hari Kamis tanggal 4 April 2013 sekitar jam 11.00 WIB diKantor Pemerintah Kota Bekasi datang sekitar 20 (dua puluh) orang dariOrmas FPI datang ke Kantor Pemerintah Kota Bekasi.
Register : 21-06-2016 — Putus : 29-08-2016 — Upload : 21-09-2016
Putusan PT KENDARI Nomor 48 /PDT/2016/PT KDI
Tanggal 29 Agustus 2016 — - PENGGUGAT : EDI ASIS, dkk - TERGUGAT : PEMERINTAH RI Cq. PRESIDEN RI MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
8333
  • Berdasarkan Surat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM)Republik Indonesia Nomor 095/PMT/III/2015 tanggal 13 Maret 2015 perihalpermohonan bertemu dan berkoordinasi atas surat pengaduan Sdr. Sukuryang merupakan perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Program StudiTeknologi Hasil Perikanan Nomor: 02/HMPSTHP/FPIKUHO/I/2015 tanggal11 Januari 2015, maka pada tanggal 24 Maret 2015 pertemuan dilakukan diruang rapat pimpinan lantai 4 gedung Rektorat.
    Sukur dkk dengan mediasi KOMNAS HAM RI, namun Sar.Sukur dkk menolak mediasi. Hasilnya melalui surat Sub komisi Pemantauandan penyelidikan KOMNAS HAM RI.
    Nomor 1.204/K/PMT / IV/2015 perihalPenanganan Pengaduan tertanggal 1 April 2015, KOMNAS HAM RIbemendapat bahwa upaya mediasi tidak dapat dilaksanakan karena tidak adakesungguhan dari pihak Mahasiswa Program Studi Teknologi HasilPerikanan, mereka menolak upaya mediasi (Bukti T.IIl. 10).Bahwa pada dasamya kewenangan untuk menyatakan Program Studi padaPerguruan Tinggi Negeri illegal adalah kewenangan Kementerian Pendidikandan Kebudayaan yang sekaranga dalah Kementerian Riset, Teknologi danPendidikan
Register : 24-11-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 07-12-2020
Putusan PA AMBARAWA Nomor 305/Pdt.P/2020/PA.Amb
Tanggal 7 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
338
  • Safitri Ardian Nugroho Bin BambangWahyudi dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenSemarang, nonc: i, 2bermeterai dan telah dinazzegel serta dicocokkan dengan aslinya terbuktisesuai (bukti P4);Fotokopi Surat Penolakan dari Kantor Urusan Agama(KUA) KecamatanSumowono, Kabupaten Semarang, Nomor:2 ee telahbermeterai dan telah dinazzegel serta dicocokkan dengan aslinya terbuktisesua, (bukti P5);Fotokopi Surat Keterangan telah melakukan konselingi dari Komisi NasionalPerlindungan Anak Komnas
Register : 20-06-2019 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 10-07-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 631/Pdt.G/2019/PN Dps
Tanggal 24 Juni 2020 — Penggugat:
Muhammad Ridwan
Tergugat:
PT Bank Pembangunan Daerah BPD Bali
Turut Tergugat:
Kantor Lelang Negara Denpasar Cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar KPKNL Denpasar
13497
  • setempat, serta tidak ada pihak yangmenyatakan keberatan (Pasal 20 ayat (3) Undangundang No. 4Tahun 1996); Pelaksanaan eksekusi yang memerlukan fiat Ketua Pengadilanmerujuk dari pasal 26 Undang undang Hak Tanggungan danpenjelasannya dan sesuai dengan Peraturan hukum acara PerdataIndonesia, eksekusi Hak Tanggungan pasal 20 ayat (1) huruf b jopasal 14 Undang undang Hak Tanggungan memerlukan campurtanggan Ketua Pengadilan Negeri atau izin dari fiat eksekusipengadilan; Penjelasan direktur eksekutif KOMNAS
Register : 12-10-2017 — Putus : 04-01-2018 — Upload : 27-09-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 182/PDT/2017/PT PBR
Tanggal 4 Januari 2018 — Pembanding/Penggugat : NAMPAT SILANGIT
Terbanding/Tergugat : UNIVERSITAS PUTRA BATAM
6757
  • Bahwa sesuai SOP kami, dokumendokumen terkait ujian dan lainlain dimusnahkan10.11.setelah 6 bulan kecuali Lembar Beruta Acara Dosen yang disimpan selama 5 tahunBahwa dalam salah satu Lembar Berita Acara Dosen yaitu mata kuliah MetodologiPenelitian, tercatat bahwa Penggugat melakukan kecurangan atau menyonteksehingga nilainya gagal, jadi tegasnya bukan seperti yang dikatakan Penggugatbahwa ia digagalkan ;Apa yang disampaikan oleh Penggugat kepada Komnas Ham adalah tidak benar,hanya sepotongpotong
    selanjutnya : bila lulus mata kuliah Skripsi maka mahasiswasudah bisa diwisuda/lulus, dan kami jelaskan yang tertera di buku pedomanpendidikan Universitas Putera Batam, bahwa Mata Kuliah Skripsi adalah salah satumata kuliah wajib bukan mata kuliah akhir (copy buku pedoman pendidikan yangberlaku di Universitas Putera Batam terlampir), dan setiap mahasiswa sesualdengan KEPMENDIKNAS Np, 232/U/2000 bahwa untuk lulus sarjana minimalharus lulus 144 sks ;Dan dapat kami jelaskan mengenai 3 (tiga) pertanyaan dari Komnas
Putus : 12-12-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1707 K / Pid / 2012
Tanggal 12 Desember 2012 — Drs. H. IZUDDIN MARZUKI SIREGAR
3817 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini kami kemukakan sesuaidengan rekayasa penangkapan kami, saya bersama kawan saya yaitu Kepala Desa SukaMakmur (Khoirum Nasution), Zikron Batubara, Parlindungan Hasibuan pada tanggal 16Desember 2011 berangkat ke Jakarta untuk memperjuangkan lahan dan Desa kami,sampai Jakarta tanggal 21 Desember 2011 dan tanggal 23 Desember 2011 kamiberempat Wawancara di TV dalam acara siaran pagi jam 07.00 WIB dan siang harinyakami ke Kantor Komnas Ham Jalan Latu Harhari No : 4 B dan setelah diinterogasibesoknya
    memperoleh surat perlindungan dari Komnas Ham.Selanjutnya kami menghadap ke DPR Pusat dengan membawa laporan lengkapdan kami menunggu proses suratsurat itu yang kami rasa bahwa kami aman di Jakarta.Tetapi pada tanggal 12 Januari 2012 pukul 23.00 WIB malam, saya bersama ZikronBatubara diciduk oleh 3 (tiga) orang petugas Polda Medan dan (satu) orang anggotaPolres Mandailing Natal dan kami langsung borgol dan dititipkan 1 (satu) malam diHal. 17 dari 21 hal.
Register : 19-12-2011 — Putus : 13-11-2012 — Upload : 14-01-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 620_PDT_G_2011_PN_MDN
Tanggal 13 Nopember 2012 — 1 SUKASNO LAWAN 1.Abdul Kiram 2.Musodik 3.Tukinah 4.Rusli 5.Nasib Suryono 6.Kartono Yusuf 7.Kanti Swandi 8.Sofyan 9.Sabar Br Sembiring 10.Yachman 11.Suryani 12.M. Turnip 13.Zulkifli Adi Putera 14.Rellus Turnip 15.Darmiati Rohanna 16.Erwin 17.Wagiman 18.Rusman 19.Dasiyem 20.Gito 21.Pramono 22.Misnem 23.Tadim Harahap 24.Ruslim Lugianto
524
  • Perwira llLingkungan IX ;Bahwa setelah dilaksanakannya Eksekusi dimaksud, termasuk terhadaptanah dan bangunan yang ditempati Penggugat kemudian Penggugat merasaKeberatan sehingga Penggugat telah MELAPORKAN pihak PengadilanNegeri Medan in casu Ketua Pengadilan Negeri Medan dan JurusitaHalaman 35Putusan Perkara PerdataNomor : 620/Pdt.G/2012/PN.Mdn.Pengadilan Negeri Medan atas Pelaksanaan Eksekusi dimaksud pada KantorKepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) bahkan instansi terkait lainnyatermasuk, KOMNAS
    Perwira IlLingkungan IX ;Bahwa setelah dilaksanakannya Eksekusi dimaksud, termasuk terhadaptanah dan bangunan yang ditempati Penggugat kemudian Penggugat merasaKeberatan sehingga Penggugat telah MELAPORKAN pihak PengadilanNegeri Medan in casu Ketua Pengadilan Negeri Medan dan JurusitaPengadilan Negeri Medan atas Pelaksanaan Eksekusi dimaksud pada KantorHalaman 49Putusan Perkara PerdataNomor : 620/Pdt.G/2012/PN.Mdn.Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) bahkan instansi terkait lainnyatermasuk, KOMNAS
    ,sesuai dengan aslinya, diberitanda bukti P 18 ;19.Foto copy Surat tertanggal 8 Juli 2011 yang ditujukan kepada KetuaPengadilan Negeri Medan. tidak ada aslinya, diberi tanda bukti P19.20.Foto copy berupa berita dari Internet dan dari Media Cetak atas respons dariKomnas HAM RI serta sebagai tindak lanjut atas Pengaduan Warga Jalan JatiMedan di Jakarta, sesuai dengan aslinya, diberi tanda bukti P20.21.Foto copy surat dari KOMNAS HAM RI tertanggal 8 November 2011, denganPerihal i Penundaan pelaksanaan
    An.SUKASNO, tanggal 7 Desember 2011 , sesuaidengan aslinya, diberitanda bukti P30.31.Foto copy berita dari Media Cetak pembaruan , tertanggal 19 Desember 2011,salah seorang warga jalan Jati Medan telah datang ke Istana Presiden untukmengadukan warga jalan Jati Medan dan pada bulan Januari 2012., sesuaidengan aslinya , diberi tanda bukti P 31.32.Foto copy Surat dari Komnas HAM RI tertanggal 16 Januari 2012 ,sesuaidengan aslinya, diberi tanda bukti P 32.33.Foto copy beritaberita dari Media Cetak dalam
    Medan Timur Kota medan seluas lebih kurang 70.506,45 M2yang berbatas sebelah :Timur : Jalan Perkebunan/Jalan Flamboyan;Barat :Ramdani /Yusuf/Tembong;Selatan : Jalan Jati Lingkungan X;Utara :Perumahan Penduduk/Jalan Perwira Il Lingkungan X; Bahwa setelah dilaksanakan eksekusi di atas, Penggugat merasakeberatan dan kemudian Ketua Pengadilan Negeri Medan dan JurusitaPengadilan Negeri Medan dilaporkan kepada Kantor Kepolisian DaerahSumatera Utara, KOMNAS HAM RI dan Komisi Ill DPR RI di Jakarta; Atas
Putus : 19-06-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PN TUBEI Nomor 25/Pid.B/2017/PN Tub.
Tanggal 19 Juni 2017 — PIDANA - JPU : AGUSTIAN, SH. - TERDAKWA : 1. DEFLAN ALIAS OLAN BIN ANWAR (ALM) 2. ALFIAN GUNADI ALIAS FIAN BIN SUTAN SAHRIL
6432
  • DEFLAN;7. 1 (satu) buah Kartu Anggota LSM KOMNAS PAM Atas Nama SUHARDI;8. 1 (satu) unit Handphone Merk Nokia type N 6300 Sirocco warna Kuning Emas;9. 2 (dua) unit Handphone Merk Nokia warna Putih;Dirampas untuk dimusnahkan;- Uang tunai sebesar Rp. 1.250.000,00. (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah); Dikembalikan kepada Saksi Korban Armen Bastrai Als. Armen Bin M. Ismai (Alm);- 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk KANZEN No.Pol. BD 4973 AM;Dikembalikan kepada Saksi M.
    DEFLAN;7) 1 (satu) buah Kartu Anggota LSM KOMNAS PAM Atas NamaSUHARDI;8) 1 (satu) unit Handphone Merk Nokia type N 6300 Sirocco warna KuningEmas;9) 2 (dua) unit Handphone Merk Nokia warna Putih;Dirampas untuk dimusnahkan;e Uang tunai sebesar Rp. 1.250.000,00. (satu juta dua ratus lima puluhribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi Armene 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk KANZEN No.Pol. BD 4973 AM;Dikembalikan kepada Terdakwa M SOPIAN;4.
    DEFLAN;11) 1 (satu) buah Kartu Anggota LSM KOMNAS PAM Atas Nama SUHARDI;Menimbang, bahwa secara Dakwaan Alternatif, Terdakwa DEFLANALIAS OLAN BIN ANWAR (ALM) dan Terdakwa Il ALFIAN GUNADI PIANBIN SUTAN SYAHRIL telah didakwa melakukan perbuatan tindak pidanasebagaimana diatur dan diancam dalam Dakwaan Kesatu melanggar Pasal 368Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP, dan Kedua melanggar Pasal 480 ke2 KUHP;Menimbang, bahwa berdasarkan dakwaan tersebut diatas, maka MajelisHakim akan mempertimbangkan dakwaan yang
    DEFLAN;1 (satu) buah Kartu Anggota LSM KOMNAS PAM Atas Nama SUHARDI;1 (satu) unit Handphone Merk Nokia type N 6300 Sirocco warna Kuning~ 2?GiaeSEmas;9. 2 (dua) unit Handphone Merk Nokia warna Putih;Dirampas untuk dimusnahkan; Uang tunai sebesar Rp. 1.250.000,00. (satu juta dua ratus lima puluh riburupiah);Dikembalikan kepada Saksi Korban Armen Bastrai Als. Armen Bin M. Ismai(Alm); 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk KANZEN No.Pol. BD 4973 AM;Dikembalikan kepada Saksi M.
Register : 01-08-2013 — Putus : 09-12-2013 — Upload : 09-01-2014
Putusan PA PANDEGLANG Nomor 327/Pdt.G/2013/PA.Pdlg
Tanggal 9 Desember 2013 — PEMOHON VS TERMOHON
100
  • SAKSI II, umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan Komnas Perempuan,tempat tinggal di KABUPATEN PANDEGLANG, menerangkan sebagaiberikut :e Bahwa saksi kenal dengan Termohon karena masih ada hubungan kerabat darisuami saksi, sedangkan dengan Pemohon baru kenal sekarang ;e Bahwa yang saksi ketahui sekitar 7 bulan lalu Termohon pernah mengadu kepadasaksi bahwa rumah tangganya sudah tidak harmonis, sewaktu saksi berkunjung kerumah Termohon ;e Bahwa saat itu Pemohon sebagai suaminya sudah tidak berada di
Register : 25-05-2016 — Putus : 07-09-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 84/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Bdg
Tanggal 7 September 2016 — MARTENTJIE BATLAYERI; Melawan; PT. RAINBOW INDAH CARPET;
6322
  • Surat inimerupakan jawaban atas Surat Penggugat tanggal 4 September 2015 Nomor :B.91/AB&R/IX/2015, inti Surat Komnas HAM adalah melaporkan Tergugat kepadaKepolisian terdekat sebab kasus ini merupakan tindak pidana murni.
    Mediasi ;Foto copy Surat Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja danTransmigrasi Kabupaten Bogor tanggal 21 September 2015 ;Foto copy Surat Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja danTransmigrasi Kabupaten Bogor tanggal 30 September 2015, Nomor: 565/6411/HI Syaker/2015, Perihal panggilan Ill;Foto copy Anjuran tanggal 2 Nopember 2015, Nomor : 565/7065/HISyaker/2015 ;Foto copy Risalah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrialyang dibuat tanggal 18 Nopember 2015 ;Foto copy Surat Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas
Register : 12-03-2018 — Putus : 10-04-2018 — Upload : 26-04-2018
Putusan PT BENGKULU Nomor 4/PDT/2018/PT.BGL
Tanggal 10 April 2018 — MENTERI HUKUM DAN HAM Cq KAKANWIL HUKUM DAN HAM BENGKULU Cq KEPALA RUTAN MALABERO KOTA BENGKULU, DKK LAWAN REFDANENGSI, DKK
9236
  • Adapun upaya penyelesaian ParaPenggugat tempuh dengan menemui pihak Tergugat bahkan denganmelapor ke Komnas HAM dan KOMNAS HAM telah mengeluarkanRekomendasi agar Tergugat membayar biaya ganti rugi kepada ParaPenggugat masingmasing sebesar Rp.50.000.000, (Lima Puluh JutaRupiah) namun tidak sama sekali diindahkan oleh Tergugat .