Ditemukan 583564 data
- Tentang : Rahasia Dagang
30 Tahun 2000
sidang dilakukan secara tertutup.BAB XIKETENTUAN PENUTUPPasal 19Undangundang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undangundang ini denganpenempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.Disahkan di Jakartapada tanggal 20 Desember 2000PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,ttdABDURRAHMAN WAHIDDiundangkan di Jakartapada tanggal 20 Desember 2000SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA,ttdDJOHAN EFFENDILEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2000
- Tentang : Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
18 Tahun 2000
Undangundang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3262) sebagaimana telahdiubah terakhir dengan Undangundang Nomor 16 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2000 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3984);3.
Undangundang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1983 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3263) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 17 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 127, TambahanLembaran Negara Nomor 3985);4.
tidak dapat diketahui dengan pasti, maka jumlah Pajak Masukan yang dapat dikreditkan unluk penyerahanyang terutang pajak dihitung dengan menggunakan pedoman yang diatur dengan Keputusan Menteri Keuangan.Besarnya Pajak Masukan yang dapat dikreditkan oleh Pengusaha yang dikenakan Pajak Penghasilan denganmenggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto sebagaimana dimaksud dalam Undangundang Nomor 8Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 17Tahun 2000
Perubahan Kedua Undangundang Pajak Pertambahan NilaiTahun 1984.PASAL IIIUndangundang ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2001.Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undangundang ini dengan penempatannya dalamLembaran Negara Republik Indonesia.Disahkan di Jakartapada tanggal 2 Agustus 2000PRESIDEN REPUBUK INDONESIA,ttdABDURRAHMAN WAHIDDiundangkan di Jakartapada tanggai 2 Agustus 2000SEKRETARIS NEGARAREPUBLIK INDONESIA,ttdDJOHAN EFFENDILEMBARAN NEGA RA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2000
kewajibannya,d. kurang memberikan kepastian hukum serta kurang sederhana.Untuk itu dalam rangka menampung perkembangan dunia usaha dipandang perlu penyempurnaan peraturanperundangundangan perpajakan dengan menitikberatkan pada peningkatan :a. asas keadilan,b. asas kepastian hukum,c. asas legalitas, dand. asas kesederhanaan.Berlandaskan pada halhal tersebut di atas, maka sasaran yang ingin diwujudkan dalam pelaksanaan perubahanUndangundang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Tahun 2000
- Tentang : Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
17 Tahun 2000
Pembangunan dimulai padabulan Oktober 2000 dan selesai untuk digunakan pada bulan Maret 2001. Penyusutan atas harga perolehan bangunangedung tersebut dimulai pada bulan Maret tahun pajak 2001.Contoh 2.Sebuah mesin yang dibeli dan ditempatkan pada bulan Juli 2000 dengan harga perolehan sebesar Rp 100.000.000,00.Masa manfaat dari mesin tersebut adalah 4 (empat) tahun.
Perkebunan tersebut mulaimenghasilkan (panen) pada tahun 2000.
, misalnya sebesar Rp 1.000.000,00.Apabila dalam bulan September 2000 diterbitkan keputusan pengurangan angsuran pajak menjadi nihil, sehinggaangsuran pajak sejak bulan Oktober sampai dengan Desember 2000 menjadi nihil, maka besarnya angsuran pajakyang harus dibayar Wajib Pajak setiap bulan untuk bulan Januari dan Pebruari 2001 tetap sama dengan angsuranbulan Desember, yaitu nihil.Ayat (3)Cukup jelasAyat (4)Apabila dalam tahun berjalan diterbitkan surat ketetapan pajak untuk tahun pajak yang lalu
dan pajak yangdibayar atau terutang di luar negeri sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 24, maka besarnya angsuran pajak bulananPT X tahun 2001 = 1/12 x Rp 11.000.000,00 = Rp 916.666,67 (dibulatkan Rp 916.666,00).Contoh 2:Penghasilan teratur Wajib Pajak A dari usaha dagang dalam tahun 2000 Rp 48.000.000/00 dan penghasilan tidakteratur dari mengontrakkan rumah selama 3 Giga) tahun yang dibayar sekaligus pada tahun 2000 sebesar Rp72.000.000,00.
PT Byang bergerak di bidang produksi benang dalam tahun 2000 membayar angsuran bulanan sebesar Rp 15.000.000,00.Dalam bulan Juni 2000 pabrik milik PT B terbakar, oleh karena itu berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajakmulai bulan Juli 2000 angsuran bulanan PT B dapat disesuaikan menjadi lebih kecil dari Rp 15.000.000,00.Sebaliknya apabila PT B mengalami peningkatan usaha, misalnya adanya peningkatan penjualan dan diperkirakanPenghasilan Kena Pajaknya akan lebih besar dibandingkan denga'n tahun
36 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
552PK/PDT/2000
April 1999 No.2064K / Pdt / 1997 diberitahukan kepada Pemohon peninjauankembali dahuluPemohon Kasasi pada tanggal 3 Nopember 1999 kemudian terhadapnya olehPemohon Peninjauankembali dahulu Pemohon Kasasi, berdasarkan surat kuasakhusus tanggal 25 Nopember 1999 diajukan permohonan peninjauankembalisecara tertulis di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 8 April 2000kemudian disusul dengan memori alasanalasannya yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri tersebut pada tanggal 8 April 2000
44 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
586K/Pdt/2000
20 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
3721K/PDT/2000
25 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
1063K/PDT/2000
14 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
3405K/PDT/2000
31 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
3500K/PDT/2000
41 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
422PK/PDT/2000
No.422 PK/Pdt/2000. bahwa adanya kekhilafan Hakim dan atau kekeliruan yang nyata dalammemeriksa dan memutus perkara ini, terbukti bahwa Hakim telah tidakmenerapkan hukum dan/atau telah mengesampingkan hukum = yangsemestinya dipakai dasar atau diterapbkan dalam memeriksa dan memutusperkara ini ;Bahwa sesuai dengan yurisprudensi tetap sebagaimana tercantumdalam putusan Mahkamah Agung R.I. tanggal 8 Januari 1958 No. 307K/Sip/1956 dan tanggal 18 Oktober 1958 No. 301 K/Sip/1958 dinyatakanhukum secara
No.422 PK/Pdt/2000
45 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
1498K/PDT/2000
34 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
354K/TUN/2000
21 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
227K/TUN/2000
39 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
430K/PDT/2000
EMKL Teluk Kimi dengan Akte Pendirian No.13 tanggal 5 September1973 ;Hal 1 dari 10 hal Put.No.430 K/Pdt/2000 PT. Bepondi Irja dengan Akte Pendirian No.37 tanggal 27 Februari 1986,dan lainlain lagi selain dari Kota Biak ;Bahwa untuk menunjang permodalan PT.
SudiknoMertokusumo SH. hal 81).Hutang uang yang selama 21 tahun tidak pernah dilunasi hapus karenalampau waktu (M.A 6 Juli 1955 H. 1956 No.56 hal.19).Hal 6 dari 10 hal Put.No.430 K/Pdt/2000 Bahwa walaupun Tergugat masih merabaraba tentang kulifikasi hukumgugatan Penggugat, namun dapat diyakini bahwa gugatan yang diajukanatas persoalan tahun 1973 yang diajukan dalam tahun 1997 atau kuranglebih kurun waktu 24 tahun, hapus karena lewat waktu (kadaluarsa) ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri
Rp.100.000,Hal 10 dari 10 hal Put.No.430 K/Pdt/2000
131 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
45PK/PDT/2000
70 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
1924K/PDT/2000
No. 1924 K/Pdt/2000 Grosse Akta Pengakuan Hutang yaitu Akta Surat Pengakuan Hutang No.53 tertanggal 4 November 1988 yang berkepala Demi KeadilanBerdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa yang dibuat di hadapanNotaris Benny Kristianto, SH. ; Grosse Akta Hipotik yaitu Akta Hipotik No. 71/Cildak/1991, tertanggal 6Desember 1991 yang dibuat di hadapan Notaris Herlien Widjaja, SH. jo.Sertifikat Hipotik No. 838/S/1991 Pertama tertanggal 28 Desember 1991yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Jakarta Selatan yangberkepala
No. 1924 K/Pdt/2000
42 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
1350K/PDT/2000
No. 13850 K/Pdt/2000
25 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
77K/TUN/2000
430 — 610 — Berkekuatan Hukum Tetap
1311K/PID/2000
26 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
1380K/PDT/2000