Ditemukan 352 data
698 — 332
ProdjodikoroWirjono, SH dalam Buku Perbuatan Melawan Hukum; (ii) Djojodirdjo MA Moegal, SHdalam Buku Perbuatan Melawan Hukum; (iii) Melani, SH dalam Buku PerbuatanMelawan Hukum dan (iv) Darwin Prins, SH dalam buku Strategis Menyusun danMenangani Gugatan Perdata, maka suatu perbuatan melawan Hukum pada pokoknyadapat diklasifikasikan Perobuatan Melawan Hukum oleh Penguasa dapat dirincisebagai berikut :Melanggar Hak subyektif orang lain tindakan / perbuatan yang dikualifikasi sebagaimelanggar hak orang
Moegni Djojodirdjo, Perbuatan Melawan Hukum, Jakarta : PradnyaParamita, 1979, hal.66, Rosa Agustina, Perbuatan Melawan Hukum, Jakarta : ProgramPascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003, hal. 64) ;Menimbang, bahwa berdasarkan doktrin di atas, maka pengertian kesalahandalam arti luas berarti meliputi kKesengajaan maupun kealpaan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan sebelumnya mengenai unsurPerbuatan Melawan Hukum, maka jelaslah bahwa perbuatan Para Tergugat termasukkesalahan dalam
Moegni Djojodirdjo, Perbuatan Melawan Hukum, Jakarta : Pradnya Paramita,1979, hal.76) :.Menimbang, bahwa berkaitan dengan penggantian kerugian idiil tersebut,Hoge Raad dalam keputusannya tanggal 21 Maret 1943 dalam perkara W.P.Kreumingen lawan van Bessum cs.
118 — 92 — Berkekuatan Hukum Tetap
pembiaran yangmenelantarkan/menghilangkan hakhak masyarakat yang diwakili olehpara Penggugat, yang dilakukan para Tergugat baik sendirisendirimaupun bersamasama terbukti merupakan perbuatan melawan hukumsebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365 KUHPerdata yang dalam halini para Penggugat mengalami kerugian baik materiil maupun immateriii,oleh karena itu atas kerugian yang dialami oieh para Penggugat akibattindakan para Tergugat harus pula dibayar secara tanggung renteng olehpara Tergugat;Bahwa M.A Moegm Djojodirdjo
PT. IRIL NUSANTARA NIAGA
Tergugat:
1.PT. BANK BUKOPIN, Tbk Cq
2.Pemerintah RI Cq Kementerian Keuangan RI Cq Dirjen Kekayaan Negara Cq Kanwil DJKN DKI Jakarta Cq KPKNL
3.ARIFUDDIN MUCHTAR
113 — 82
.> Buku Rosa Agustina dalam bukunya : Perbuatan Melawan Hukum,M.A.Moegni Djojodirdjo dalam bukunya :"Het NederlandschVerbintenissenrecht dan berdasarkan ketentuan Pasal 1365KUHPerdata, maka pada hakekatnya anasir atau unsurunsurPerbuatan Melawan hukum mencakup :1. Harus adanya suatu perbuatan.2. Perbuatan itu harus melawan hukum.3. Adanya kesalahan dari pihak sipelaku.4. Ada kerugian.5.
132 — 97
Moegni Djojodirdjo dalam bukunya: "Het NederlandschVerbintenissenrecht" dan berdasarkan ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata,maka pada hakekatnya anasir atau unsurunsur Perbuatan Melawan Hukummencakup :e Harus adanya suatu perbuatan;e Perbuatan itu harus melawan hukum;e Adanya kesalahan dari pihak si pelaku;e Ada kerugian, dan;e Ada hubungan sebab akibat antara perbuatan melawan hukum itudengan kerugian;Bahwa berdasarkan segala uraian hukum di atas, jelas terlinat bahwaperbuatan Tergugat Il tidak memenuhi
290 — 187
Moegni Djojodirdjo bahwa sangat penting untukmempertimbangkan apakah seseorang akan mengajukan tuntutan gantirugi karena wanprestasi atau karena perbuatan melawan hukum. Karenaakan ada perbedaan dalam pembebanan pembuktian, perhitungankerugian, dan bentuk ganti ruginya antara wanprestasi dengan perbuatanmelawan hukum.
Allied World Managing Agency Limited
Tergugat:
1.PT. Bagja Kumbara Nusantara
2.PT. Samudera Ekspedisi Aman
541 — 882
Moegni Djojodirdjo, S.H pada buku PerbuatanMelawan Hukum, him. 48:Bahwaorang tidak dibenarkan menggunakan haknyasedemikian rupa, sehingga penggunaannya, denganmemperhatikan akan kerugian yang menimpa orang lain,menjadi penyalahgunaan hak (misbruik van recht);b. J.
Moegni Djojodirdjo, S.H berjudulPerbuatan Melawan Hukum, Cetakan Kedua, Tahun 1982,halaman 48,diberi tanda bukti T.II/PR25;26.Foto copy Buku karangan J. Satrio, S.H., yang berjudul HukumPerikatan, Perikatan yang Lahir dari UndangUndang Bagian Pertama,Halaman 116 dari 144 Putusan Perdata Nomor 1200/Pdt.G/2020/PN Dps.Cetakan Kesatu, Tahun 1993, halaman 234235, diberi tanda bukti T.II/PR26;27.Foto copy Buku karangan M.
71 — 15
Moegni Djojodirdjo perobuatan melawan hukum secara luasadalah perbuatan atau kealfaan, yang bertentangan dengan hak orang lain ataubertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku sendiri atau bertentangan baikdengan kesusilaan, maupun dengan sikap hatihati yang harus diindahkan dalampergaulan hidup terhadap orang lain atau benda ;Menimbang, bahwa sebagaimana telah Majelis pertimbangkan di atas terbuktibahwa Tergugat II, yaitu P.
94 — 41
Moegni Djojodirdjo dalambukunya Perbuatan Melawan Hukum, pada dasarnya unsur perbuatan melawanhukum mencakup :1. Harus ada suatu perbuatan;2. Perbuatan itu harus melawan hukum;3. Ada kesalahan dari pihak pelaku;4. Ada kerugian;5.
94 — 58
Moegni Djojodirdjo di dalam bukunya yang berjudul "PerbuatanMelawan Hukum" adalah Kealpaan berbuat, yang melanggar hakorang lain atau bertentangan dengan kewajiban hukum siHalaman 10 Putusan Nomor 472/Pdt/2017/PT SMGpelakuatau melanggarkesusilaanataupunbertentangandengankepatutanyang harus diindahkandalamperqgaulanmasyarakat tentang orang lain atau barang.E. HAKHAK ASASI MANUSIA YANG TELAH DILANGGAR1.
Terbanding/Penggugat : H.ASEP D KADARUSMAN Bin H.DIDI
Turut Terbanding/Tergugat III : Tuan.SEPRI ARDI TANJUNG
Turut Terbanding/Tergugat I : Tuan.KHOTIBUL UMAM
Turut Terbanding/Tergugat IV : PT.AUTOMOTIVE FASTENERS AOYAMA INDONESIA
Turut Terbanding/Tergugat III : Tuan.SEPRI ARDI TANJUNG
Turut Terbanding/Tergugat IV : PT.AUTOMOTIVE FASTENERS AOYAMA INDONESIA
56 — 38
Yahya Harahap dalambukunya "Berbagai Permasalahan Formil dalam Gugatan Perdata,Varia Peradilan 99, him. 142143; MA Moegeni Djojodirdjo, hlm. 3335adalah sebagai berikut: Perbuatan melawan hukum WanprestasiDidasarkan pada Pasal 1365 Diatur dalam pasal = 1243KUHPerdata KUHPerdata Timbul dari ketentuan undang Timbulkarena persetuiuanundang Penggugat harus membuktikan Penjatuhan hukuman masingmasingsemua unsur perbuatan melawan untuk keseluruhan hanya mungkinhukum jika hal itu. dicantumkan didalamkontrak
105 — 20
Moegini Djojodirdjo dalam bukunya yang berjudul Perbuatan MelawanHukum, (Jakarta.
29 — 10
(M.A.Moegni Djojodirdjo. PERBUATAN MELAWAN HUKUM hal1718,).Menimbang, bahwa doktrin dan praktik peradilan merumuskan PerbuatanMelawan Hukum mengandung unsurunsur sebagai berikut :1 Ada Perbuatan Melawan Hukum/Onrechmatigedaad ;2 Ada kesalahan ;3. Ada kerugian ;4 Ada hubungan kausal antara perbuatan dengan kerugian. (Komariah,SH,M.Si.HUKUM PERDATA.
Pembanding/Tergugat : AMAQ SUMINI Diwakili Oleh : RIKI RIYADI, SH
Pembanding/Tergugat : SALIHI Diwakili Oleh : RIKI RIYADI, SH
Terbanding/Penggugat : HAJJAH MARINAH
Terbanding/Penggugat : ANHAR ALIAS MAMIQ SATAR
Terbanding/Penggugat : MARYAM
Terbanding/Penggugat : MAHAR
Terbanding/Penggugat : SAHARUDIN
Terbanding/Penggugat : SAHIR
Turut Terbanding/Tergugat : AMIN Alias AMAQ AMIN
89 — 75
Moegni Djojodirdjo dalambukunya "Perbuatan Melawan Hukum", dan L. C.
224 — 68
Adapunyang dimaksud dengan ganti rugi immateriil sebagaimana disampaikanolenM.A Moegni Djojodirdjo, dalam bukunya yang berjudul PerbuatanHalaman 58 dari 76 Putusan Perdata Gugatan Nomor 99/Padt.G/2020/PN Pti53.IX.Melawan Hukum, Penerbit Pradnya Paramita, Jakarta, Halaman 170,yang menyatakan sebagai berikut:Selanjutnya mengenai kerugian idiil tersebut perlu dipersoalkanapakah kerugian idiil selalu dapat diberikan penggantian, yakni:a) dalam hal terjadi kematian (Pasal 1370) tidak dapatdiberikan penggantian.b
326 — 190
Moegni Djojodirdjo dalam bukunya yang berjudul"Perbuatan Melawan Hukum", berpendapat bahwa amat penting untukmempertimbangkan apakah seseorang akan mengajukan tuntutan gantirugi karena wanprestasi atau karena perbuatan melawan hukum.Menurut Moegni, akan ada perbedaan dalam pembebanan pembuktian,perhitungan kerugian, dan bentuk ganti ruginya antara tuntutanwanprestasi dan perbuatan melawan hukum.11) Bahwa dalam suatu gugatan perbuatan melawan hukum, Penggugatharus membuktikan semua unsurunsur perbuatan
162 — 73
Moegni Djojodirdjo, S.H., dalam bukunya PerbuatanMelawan Hukum, 1979, Penerbit Pradnya Paramita, pada halaman 35,menjelaskan doktrin hukum sebagai berikut:Dengan meninjau kembali perumusan luas dari onrechtmatigedaad,maka daad (perbuatan) barulah merupakan perbuatan melawan hukum,kalau:1. bertentangan dengan hak orang lain atau2. bertentangan dengan kewajiban hukumnya sendiri atauai bertentangan dengan kesusilaan baik atau4. bertentangan dengan keharusan yang harus diindahkan dalampergaulan masyarakat
Moegni Djojodirdjo, S.H., dalam bukunya PerbuatanMelawan Hukum, 1979, Penerbit Pradnya Paramita, pada halaman 35,menjelaskan doktrin hukum sebagai berikut:Dengan meninjau kembali perumusan luas dari onrechtmatigedaad,maka daad (perbuatan) barulah merupakan perbuatan melawan hukum,kalau:5. bertentangan dengan hak orang lain atau6. bertentangan dengan kewajiban hukumnya sendiri atau7. bertentangan dengan kesusilaan baik atau8. bertentangan dengan keharusan yang harus diindahkan dalampergaulan masyarakat
1.DAHLAN
2.NAHIRA
3.YANI
Tergugat:
1.SUDDING
2.LEHA
96 — 48
., LLM dalam bukunya: Perbuatan Melawan Hukum PendekatanKontemporer, Rosa Agustina dalam bukunya: Perbuatan Melawan Hukum, M.A.Moegni Djojodirdjo dalam bukunya: Perbuatan Melawan Hukum, dan L.C.Halaman 47 dari 55 halaman Putusan Nomor 2/Pdt.G/2021/PN PolHofmann dalam bukunya: Het Nederlandsch Verbintenissenrecht, maka padahakekatnya anasir atau unsur perbuatan melawan hukum itu mencakup 5 (lima)aspek yaitu :1.
Terbanding/Tergugat I : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Keuangan RI Cq. Direktorat Jenderal Pajak Cq. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh Cq. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Langsa
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Keuangan RI Cq. Direktorat Jenderal Pajak Cq. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II Cq. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Baru I
Terbanding/Tergugat III : Bank BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bursa Efek Jakarta (BEJ)
144 — 112
SIFAT MELAWAN HUKUM DALAM PERBUATAN MELAWAN HUKUM.15.16.Bahwa Perbuatan perbuatan Para Tergugat merupakan PerbuatanMelawan Hukum sebagaimana diatur pasal 1365 KUHPerdata yangmenyebutkan : Tiap perbuatan melanggar hukum yang membawakerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnyamenerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut ;Bahwa yang dimaksud dengan perbuatan melawan hukum menurutM.A.Moegni Djojodirdjo didalam bukunya yang berjudul PerbuatanMelawan Hukum adalah Kealpaan
Terbanding/Tergugat I : Mr Ang Choon Beng@Ang Siong Kiat
Terbanding/Tergugat II : Linktone International Limited
Terbanding/Tergugat III : Linktone Ltd
Terbanding/Tergugat IV : Gordon Smith LLb (Hons) BE (Civil) FCIArb FSIArb FIEAust
Terbanding/Tergugat V : SINGAPORE INTERNATIONAL ARBITRATION CENTRE (SIAC)
425 — 329
Moegni Djojodirdjo S.H, di dalam bukunya yang berjudulPerbuatan Melawan Hukum, Cetakan kedua, Penerbit PradnyaParamita, Jakarta, 1982, halaman 5758 mendefinisikan unsurperbuatan melawan sebagai berikut:"Perbuatan melawan hukum merupakan suatu perbuatan ataukealpaan, yang atau bertentangan dengan hak orang lain ataubertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku sendiri ataubertentangan baik dengan kesusilaan baik, maupun dengan sikaphatihati yang harus diindahkan dalam pergaulan hidup terhadaporang
YULIUS DAGILAHA, S.H
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT C.Q AGUS HARIMURTI YUDHOYONO DAN TEUKU RIEFKY HARSYA SELAKU KETUA UMUM DAN SEKRETARIS JENDERAL
471 — 224
Moegni Djojodirdjo (dalambukunya Perbuatan Melawan Hukum, Cetakan ke 2, Jakarta : PradnyaParamita, 1982, Halaman 18, menyatakan : Pasal 1365KUHPERDATIA tidak memberikan perumusan dan tidak pula mengaturonrechtmatige daad melainkan yang diatur adalah syaratsyarat yangharus dipenuhi untuk dapat menuntut ganti kerugian karena perbuatanmelawan hukum ;21.
Moegni Djojodirdjo (dalambukunya perbuatan melawan hukum, Cetakan ke 2, Jakarta : PradnyaParamita, 1982, Halaman 18, menyatakan : Pasal 1365KUHPERDATA tidak memberikan perumusan dan tidak pulamengatur onrechtmatige daad melainkan yang diatur adalahsyaratsyarat yang harus dipenuhi untuk dapat menuntut gantikerugian karena perbuatan melawan hukum;19.