Ditemukan 264 data
KRESNO ANTO WIBOWO, SH. MH
Terdakwa:
1.LIBRATA NABABAN
2.ARDIRAWINATA NABABAN
292 — 606
milyar tersebut saya serahkan kepada sdr. slametwahidin selaku ketua partai pkb kabupaten purbalingga melalui timsukses. selain itu ada juga biaya pengurusan rekomendasi masingmasing sebesar rp. 500 juta kepada ketua partai hanura kabupatenHal 73 dari 218 No Putusan No 63/Pid.SusTpk/2018/PN Smg5.6.purbalingga dan ketua partai demokrat kabupaten purbalingga.bahwa bupati terdahulu pernah memberikan sesuatu ke partai pdip:a. sdr. triyono budi sasongko (bupati periode 20002010) pernahmemberikan 27 motor jialing
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SUHERNAWATI BINTI ALM SUHENDI Diwakili Oleh : Deni Azany B. Latief, SH.,MH.
109 — 71
melakukanperbuatan, dengan memakai surat palsu atau yang dipalsukan, seolaholahsejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian, perbuatan tersebutdilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa berawal dari terdakwa menyewa tempat yang beralamat di JalanPulo Empang No. 9 Rt 009/004, Kelurahan Paledang, Kecamatan BogorTengah, Kota Bogor dan membuat suatu perusahaan dengan nama CV.Surya Perdana Motor bergerak dibidang penjualan motor Minerva, VIAR,SYM, Honda, Yamaha, Suzuki, Kawasaki, dan Jialing
181 — 70
TRIYYONO BUDI SASONGKO (Bupati periode 20002010)pernah memberikan 27 motor jialing kepada DPC PDIPPurbalingga. Motor tersebut berasal dari sdr. SUPRIYANTO, sar.WIJI LAKSONO, dan sdr. SUDONO yang mengerjakan proyekpasar Segamas senilai Rp.30 Milyar. Dan membeli 239 sepedauntuk pengurus ranting dan membangun kantor Sekretariat DPCPDIP senilai Rp. 1 Milyar.b. Sdr.
459 — 0
Parsiyah 147 Tri Rahmat Hidayat 7401023729107179 BPKB Sepeda Motor Jialing A No.9246774 I an. Hernawan Ardianto 180 SHM No. 888 an. Achmad Solichin 148 TRI TEGUH SANTOSO 7401022511103181 SHM No. 00497 an. Sukarto 149 TRISNA EKA PRATAMA 7401023955106182 BPKB Sepeda Motor Yamaha D No.1093814G an. Kari'al pasinah 183 SHM No. 1122 an. Sanmunim alias Ralam 150 TURNAMA ARDIANTO 7401022184100184 SHM No. 01065 an.