Ditemukan 1223 data
ROSLINA SH.
Terdakwa:
Nanang Als Nang Bin Alm Rusli
24 — 4
Perantara Dalam Jual Beli,Menukar Atau Menyerahkan Narkotika Golongan Bukan Tanaman;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zondereigen recht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum danUU juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkancara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van debij algemen verordening bepaal de vormen
YORDAN MAHENDRA BETSY, SH
Terdakwa:
DEKI MARSELENO Als DEKI Bin BURLIAN
90 — 37
pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilahlain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kKewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanoa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschnijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
ZULIYAN ZUHDY, S.H
Terdakwa:
BANTA PUTEH Bin Alm. BANTA AMAT
55 — 41
maupunorang lain;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan Undangundang juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanoa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen
12 — 10
sebagai melawan hukum(wederechtelijk), dalam praktek juga sering dipergunakan istilahistilah lainyaitu, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanoa kewenangan (zonderHalaman 13 dari 22 Putusan No. 1121/Pid.B/2017/PN.Lbpbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanopa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
15 — 4
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewnkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
JOSUHUA GUMANTI SITORUS SH
Terdakwa:
DANDI anak dari ATAU
19 — 12
dimaksud dengan sub unsur melawan hukum,Majelis Hakim akan memberikan pertimbangan sebagai berikut:Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk) ada beberapa istilah lain yang sering di gunakan diantaranyaseperti tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), onrechtmatigedaad, tanpahak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschiljding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de be algemene verordening bepaal de vormen
RINI YULIANI, SH.
Terdakwa:
Bima Satria als Bima Bin Ramlan Charles Putra
40 — 33
pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilahlain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kKewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanoa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschnijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
1.Arifuddin Achmad,SH.,MH.
2.Anita Arsyad, S.H
Terdakwa:
Fiqih Apriliyanto Zam Bin Azis Ym
21 — 4
zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugaHalaman 9 Putusan Nomor 86/Pid.Sus/2019/PN Sgmsering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen
LOLY EVA SIMANJUNTAK,SH
Terdakwa:
DODY SUKOCO
13 — 6
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan UndangHalaman 24 dari 33 Putusan Nomor 1930/Pid.Sus/2020/PN Lbpundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan siistilah = tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
HENDRI DUNAN, S.H.
Terdakwa:
DEDY PRIMA Bin MARZUKI HN
44 — 6
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen
melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingHalaman 23 dari 33 Putusan Nomor 447/Pid.Sus/2020/PN Btavan de bij algemene verordening bepaal de vormen
NOPRI EXANDI, SH.
Terdakwa:
EKO FUJI SETIAWAN Als. EKO BIN EDUART AHMAD
79 — 11
diketahui akibat yang akanterjadi;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederchtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilahlain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschiijding van zijnbecoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming vandebe algemene verordening bepaal de vormen
HENGKY FRANSISCUS MUNTE, SH. MH.
Terdakwa:
Indra Saputra bin Nanang Massrum
24 — 5
Penyalah Guna adalah orangyang menggunakan Narkotika tanpa hak atau melawan hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding vanzijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemen verordening bepaal de vormen
SAHBANA PILIHANTA SURBAKTI, SH
Terdakwa:
1.SYAIFUL AMIN alias SYAIFUL AMIN TANJUNG alias LIAN bin RAMLI TANJUNG
2.ADI SUCIPTO MARBUN alias ADEK bin Alm LAJU MARBUN
3.MIRWANSYAH MARBUN alias DABAK bin AHSANI MARBUN
51 — 12
Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (Zonder eigen recht), melampaul wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inchtneming van de bij algemeneveroedening bepaal de vormen
51 — 19
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
VINI ANGELINE, S.H.
Terdakwa:
BEBE ARI SAPUTRA Alias BEBE
55 — 14
pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilahlain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kKewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanoa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
HERY SUSANTO SH
Terdakwa:
ROBY SURYA Alias ROBY Bin JASRIL ALI RAJAB
35 — 9
Tanpa Hak atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
40 — 14
pertimbangan sebagai berikut.Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilahlain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpoa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
YOPENTINU ADI NUGRAHA, SH
Terdakwa:
Yulis L. Febrisen Als Yulis Bin Alm Julius Sutan Pangulu
27 — 12
unsur pertama ini telah terpenuhi;Ad.2 Tanpa hak atau melawan hukum: Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanopa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (Zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen
46 — 12
pertimbangan sebagai berikut ; Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), pars ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakanistilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kKewenangan(zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalamaturan umum (zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaalde vormen
55 — 11
pertimbangan sebagai berikut.Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilah lain,Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanoa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen