Ditemukan 3221 data
1.GUGI DOLANSYAH,SH
2.YUNITA EKA PUTRI,SH
Terdakwa:
RINALDO Pgl DEDET
48 — 3
Tempattinggal : Jorong Pasar Batu Kambing Nagari Batu KambingKecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam;7. Agama : Islam;8 Pekerjaan > Sopir;Terdakwa ditangkap tanggal 27 November 2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 28 November 2017 sampai dengan tanggal 17Desember 2017;2. Penyidik Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 18Desember 2017 sampai dengan tanggal 08 Januari 2018;3.
32 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lokasi tanah orang tua Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasi sebagaimanadimaksud dalam surat bukti Penggugat Pl, dan surat bukti P10, tapi surat buktiP10 tidak ada aslinya, adalah tidak sama objeknya dengan tanah objek perkara,dimana tanah orang tua Penggugat sebagaimana dimaksud dalam surat bukti Pl,P2 adalah tanah yang terletak di Balai Lamo Jorong Padang Halaban, tepatnyadekat SD dan seberang Jalan Raya sasak Simpang Ampek, sedangkan objek perkaraletaknya di Desa Baru Jalan Kekantor Camat, dimana
45 — 4
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampek Angkek, Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;2.
Terbanding/Tergugat I : Safri Pgl. Cang
Terbanding/Tergugat II : Yuhendri, SH
Terbanding/Tergugat III : Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Batu Taba
Terbanding/Tergugat IV : Roza
27 — 9
dan Terbanding IVsemula TergugatIV tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat untuk sebahagian;
- Menyatakan bahwa Pembanding semula Penggugat adalah sebagai Mamak Kepala Waris dalam kaumnya;
- Menyatakan bahwa sebidang tanah perumahan yang terletak di Simpang Balai (belakang Kantor Wali Nagari Batu Taba) Jorong Tanah Nyariang Kenagarian Batu Taba Kecamatan Ampek
Nan Gadang, Surau Gadang Kenagarian Batu Taba Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam Sumatera Barat;
- Menyatakan bahwa perbuatan dari Terbanding I semula Tergugat I yang telah menyewakan tanah objek perkara II kepada Terbanding IV semula Tergugat IV tanpa sepengetahuan dan seizin dari pihak Pembanding semula Penggugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan tidak sah, cacat hukum dan batal demi hukum perbuatan sewa menyewa antara Terbanding I semula Tergugat I dengan
20 — 3
Bahwa terhadap nafkah ketiga orang anak Penggugat dengan Tergugat,Penggugat dapat menerima sesuai dengan kemampuan Tergugat sejumlahRp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) sampai anak dewasa atau mandiri;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalilnya, Pemohon telahmengajukan alat bukti berupa: Kutipan Akta Nikah Nomor 0101/004/V/2014tanggal 02 Mei 2014 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampek Angkek, telah bermeterai cukup dan telah dinazegeling,yang oleh Ketua Majelis, setelah
39 — 17
PUTUSANNomor 111/Pdt.G/2020/PA.PIjZN ENS ayADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pulau Punjung yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Talak antara:PEMOHON, tempat dan tanggal lahir, Pasie Laweh, 17 November 1966,agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, pendidikan SLTP,tempat kediaman di Kecamatan Ampek NagariPalangki, Kabupaten Sijunjung, sebagai Pemohon;LawanTERMOHON
Terbanding/Tergugat I : Safri Pgl. Cang
Terbanding/Tergugat II : Yuhendri, SH
Terbanding/Tergugat III : Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Batu Taba
Terbanding/Tergugat IV : Roza
26 — 7
dan Terbanding IVsemula TergugatIV tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat untuk sebahagian;
- Menyatakan bahwa Pembanding semula Penggugat adalah sebagai Mamak Kepala Waris dalam kaumnya;
- Menyatakan bahwa sebidang tanah perumahan yang terletak di Simpang Balai (belakang Kantor Wali Nagari Batu Taba) Jorong Tanah Nyariang Kenagarian Batu Taba Kecamatan Ampek
Nan Gadang, Surau Gadang Kenagarian Batu Taba Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam Sumatera Barat;
- Menyatakan bahwa perbuatan dari Terbanding I semula Tergugat I yang telah menyewakan tanah objek perkara II kepada Terbanding IV semula Tergugat IV tanpa sepengetahuan dan seizin dari pihak Pembanding semula Penggugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan tidak sah, cacat hukum dan batal demi hukum perbuatan sewa menyewa antara Terbanding I semula Tergugat I dengan
55 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
keterangan mana jelasjelas telah saling bersesuaian dengan bukti surat Para Tergugat akantetapi justru tidak dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Peradilan TingkatPertama khususnya dalam memberikan pertimbangan hukumnya dalammenolak bukti surat T.4. hanya dikarenakan alasan pertimbangan hukumyang sangat tidak logis dan tidak yuridis yaitu bukti surat T.4 tidak ikutditandatangani oleh fungsional adat, sedangkan ketidakikutsertaanfungsional adat dalam menandatangani bukti surat T.4 knususnya olehninik mamak ampek
suku dikarenakan Ninik Mamak Ampek sukuberalasan karena mamaknya Dt.
Terbanding/Tergugat II : BPN Kota Bukittinggi
Terbanding/Tergugat I : JUSNA
Turut Terbanding/Penggugat IV : ARMEN MANAN
38 — 20
negeri (PN) yangwilayah hukumnya meliputi tempat tergugat (acor sequitor forum rel)keduduan alamat tergugat adalah dalam wilayah pemerintah KabupatenAGAM, sehingga yang mempunyai kewenangan dalam memeriksa,mengadili dan memutus perkara aquo adalah Pengadilan Negeri LubukBasung.Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RepublikIndonesia nomor: 200/KMA/SK/X/2018 tanggal menyebutkan bahwakewenangan yurisdiksi kabupaten agam masuk kepada pengadilanNegeri Lubuk basung kecuali kecamatan Ampek
18 — 5
Tanda Penduduk NIK 1302060106950002 atas nama YoziAdriansyah (calon suami anak Para Pemohon) yang aslinya dikeluarkanoleh Pemerintah Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, tanggal 20November 2017, bermeterai cukup, telah dinazegelen dan telahdicocokkan dengan aslinya, bukti (P.5);Halaman 6 dari 21 halaman, Penetapan Nomor 184/Pdt.P/2020/PA.KBr6.7.Fotokopi Surat Keterangan Kesehatan atas nama Astri Wulan Dari (anakPara Pemohon) yang aslinya dikeluarkan oleh Dokter Puskesmas SimpangYanjuang Nan Ampek
26 — 3
Foto copy sah Surat Keterangan Jual Beli tertanggal 03 Desember 2001yang diketahui Kepala Kampung Nilau, Kecamatan Basa Ampek Balai,Kabupaten Pesisir Selatan, bermaterai cukup dan diberi kode P2; 3. Foto Copy sah Surat Jual Beli tertanggal 20 08 2000 , bermaterai cukupdan diberi kode P3; 4.
13 — 6
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( Supriono bin Sukanto) dengan Pemohon II ( Darmawan binti Hasanuddin) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 1991 di Kampung Pasar 60, Nagari Tapan, Kecamatan Basa Ampek
Terbanding/Tergugat I : Safri Pgl. Cang
Terbanding/Tergugat II : Yuhendri, SH
Terbanding/Tergugat III : Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Batu Taba
Terbanding/Tergugat IV : Roza
25 — 4
dan Terbanding IVsemula TergugatIV tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat untuk sebahagian;
- Menyatakan bahwa Pembanding semula Penggugat adalah sebagai Mamak Kepala Waris dalam kaumnya;
- Menyatakan bahwa sebidang tanah perumahan yang terletak di Simpang Balai (belakang Kantor Wali Nagari Batu Taba) Jorong Tanah Nyariang Kenagarian Batu Taba Kecamatan Ampek
Nan Gadang, Surau Gadang Kenagarian Batu Taba Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam Sumatera Barat;
- Menyatakan bahwa perbuatan dari Terbanding I semula Tergugat I yang telah menyewakan tanah objek perkara II kepada Terbanding IV semula Tergugat IV tanpa sepengetahuan dan seizin dari pihak Pembanding semula Penggugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan tidak sah, cacat hukum dan batal demi hukum perbuatan sewa menyewa antara Terbanding I semula Tergugat I dengan
Terbanding/Tergugat I : Safri Pgl. Cang
Terbanding/Tergugat II : Yuhendri, SH
Terbanding/Tergugat III : Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Batu Taba
Terbanding/Tergugat IV : Roza
114 — 5
dan Terbanding IVsemula TergugatIV tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat untuk sebahagian;
- Menyatakan bahwa Pembanding semula Penggugat adalah sebagai Mamak Kepala Waris dalam kaumnya;
- Menyatakan bahwa sebidang tanah perumahan yang terletak di Simpang Balai (belakang Kantor Wali Nagari Batu Taba) Jorong Tanah Nyariang Kenagarian Batu Taba Kecamatan Ampek
Nan Gadang, Surau Gadang Kenagarian Batu Taba Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam Sumatera Barat;
- Menyatakan bahwa perbuatan dari Terbanding I semula Tergugat I yang telah menyewakan tanah objek perkara II kepada Terbanding IV semula Tergugat IV tanpa sepengetahuan dan seizin dari pihak Pembanding semula Penggugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan tidak sah, cacat hukum dan batal demi hukum perbuatan sewa menyewa antara Terbanding I semula Tergugat I dengan
89 — 16
MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi ijin kepada Pemohon (Taufik bin Hamid) untuk menikah dengan calon isteri kedua Pemohon yang bernama Serly Wulandari binti Muhammad Hasri;
3. Menetapkan harta bersama Pemohon dan Termohon berupa :
- 1 (satu) buah rumah tempat tinggal yang terletak di Anak Aia Kasiang, Jorong Anak Aia Kasiang, Kenagarian Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, dan rumah tersebut
34 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Erismal, Lakilaki, Umur 51 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Agama Islam,Alamat Jalan Kubu Permai Jorong Cibuak Ameh, Kelurahan Pasia,Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat;.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : NAZIF FIRDAUS,SH
79 — 32
menandatanganiSurat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 0016/SPMLS/KONTRAK/DINKP/2012tanggal 16 Agustus 2012, dan anggaran dicairkan 95 % dengan retensi 5 % sesualdengan Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 0017/SPMLS/KONTRAK/DINKP/2012 tanggal 16 Agustus 2012.Bahwa setelah pencairan anggaran pekerjaan pembangunan Balai Benih Ikan diKecamatan Talamau terlaksana, seluruh anggaran pekerjaan pembangunan BalaiBenih Ikan di Kecamatan Talamau ditransfer ke rekening Terdakwa MAIKOCANDRA, ST pada Bank Nagari Cabang Simpang Ampek
menandatanganiSurat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 0016/SPMLS/KONTRAK/DINKP/2012tanggal 16 Agustus 2012, dan anggaran dicairkan 95 % dengan retensi 5 % sesualdengan Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 0017/SPMLS/KONTRAK/DINKP/2012tanggal 16 Agustus 2012.Bahwa setelah pencairan anggaran pekerjaan pembangunan Balai Benih Ikan diKecamatan Talamau terlaksana, seluruh anggaran pekerjaan pembangunan BalaiBenih Ikan di Kecamatan Talamau ditransfer ke rekening Terdakwa MAIKOCANDRA, ST pada Bank Nagari Cabang Simpang Ampek
37 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
NASIR ZET DATUAK DIKOTO, bertempat tinggal di JalanRaya Padang Bukit Tinggi Nomor 53, Korong Kandang Ampek,Nagari Guguak, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, KabupatenPadang Pariaman, bertindak selaku Mamak Kepala Waris KaumAmir Hamzah Sutan Malenggang Suku Koto Nagari BukitSurungan Kota Padang Panjang, dalam hal ini memberi kuasakepada Ardisal, S.H., para Advokat, beralamat di Jalan PekanbaruNomor 21, Asratek Ulak Karang, Kota Padang, berdasarkanSurat Kuasa tanggal 13 Juni 2011,Pemohon Kasasi dahulu Penggugat
14 — 3
Surat: Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor yang dikeluarkan tanggal 16November 2012 oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, telah dinazegelen dan telahdicocokkan dengan aslinya, yang ternyata sesuai, lalu oleh Ketua Majelisdiberi tanda P dan diparaf;B.Saksi:1. SAKSI 1, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal di KABUPATEN AGAM.
32 — 6
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bukittinggi yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa ;Nama Lengkap : ARIF BUDIMAN Panggilan ARIF ;Tempat Lahir : Batang Buo ;Umur/Tgl Lahir : 20 Tahun/ 27 Juni 1995 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Jorong Parik Putuih Kenagarian Ampang GadangKecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam ;Agama : Islam