Ditemukan 6578 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-02-2014 — Putus : 03-03-2014 — Upload : 28-04-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 0038/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 3 Maret 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
165
  • Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I ( SUHARLAN bin AMAQ RUSTAM ) dengan Pemohon II ( ARTI binti GUSIN ) yang dilaksanakan pada tahun 1995, di Lingkungan Kampung Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;----------------------------------3.
    PENETAPANNomor 0038/Pdt.P/2014/PA.MTRBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang mengadili perkara perkara tertentu pada tingkat pertama telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan yang diajukan oleh:SUHARLAN Bin AMAQ RUSTAM, umur 40, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempat tinggal diLingkungan Kampung Melayu Bangsal, RT. 023 RW. 01 Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon
    Bahwa pada tanggal ....... , Pemohon I dan Pemohon II melangsungkan pernikahan menurutketentuan syariat Islam di Lingkungan Kampung Melayu Bangsal, RT. 023 RW. 01 KelurahanAmpenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram dalam wilayah Hukum Kantor UrusanAgama Kecamatan .... Kota Mataram;2.
    dan Pemohon II pada .............. bertempat di Lingkungan Kampung Melayu Bangsal, RT. 023 RW. 01Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram telah melangsungkan aqad nikahdengan wali ayah / Paman, dan mahar uang sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah) di saksikan oleh Saksisaksi serta masyarakat sekitar tempat tinggal para pemohon, antara Pemohon I dan Pemohon II tidak adahubungan nasab, susunan atau semenda yang dapat menghalangi sahnya pernikahan mereka;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan
    saksisaksi Pemohon I dan Pemohon II tersebut yangsaling bersesuain dan mendukung dalil permohonan para Pemohon, maka telah terbukti dalil dalilpermohoan para Pemohon tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan pada pertimbangan pertimbangan tersebut di atas, maka antaraPemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan pada.............. bertempat di Lingkungan KampungMelayu Bangsal, RT. 023 RW. 01 Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataramtelah memenuhi syarat dan rukun perkawinan sebagaimana di
    Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I ( SU HARLAN bin AMAQ RUSTAM ) denganPemohon II ( ARTI binti GUSIN ) yang dilaksanakan pada tahun 1995, di Lingkungan KampungMelayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada PegawaiPencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon4.
Register : 10-12-2018 — Putus : 28-12-2018 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 540/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 28 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
117
  • Menyatakan sahnyapernikahanantaraPemohonI (Samsul Harik bin Kaharudin ) dengan Pemohon II(Milayanti binti Tanwir)yang dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2015,di Lingkungan Presak Tempit , Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan,Kota Mataram;

    3.

    PENETAPANNomor 540/Pdt.P/2018/PA.Mtr2 ats * 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang mengadili perkaraperkara tertentudalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPengesahan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Samsul Harik bin Kaharudin, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 30 April1997 (umur 21 tahun), agama Islam, pendidikan , pekerjaan BuruhHarian Lepas, tempat tinggal di Jalan Gotong Royong, LingkunganPresak Tempit, RT.001,RW.014, Kelurahan Ampenan
    Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai : Pemohon I.Milayanti binti Tanwir, tempat lahir Rembiga, pada tanggal 20 Mei 1994(umur 24 tahun), agama Islam, pendidikan , pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Jalan Gotong Royong, Lingkungan PresakTempit, RT.001,RW.014, Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, sebagai : Pemohon Il.Pengadilan Agam tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon dan saksisaksi;DUDUK PERKARAMenimbang
    Bahwa pada 04 Maret 2015, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam Lingkungan Presak Tempit,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
    Presak Tempit, RT.001,RW.014,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram sehinggabukti tersebut telah memenuhi syarat formal dan materiil, oleh karena itubukti tersebut mempunyai kekuatan yang sempurna dan mengikat, Ssesualdengan ketentuan Pasal 285 R.Bg;Menimbang, bahwa keterangan saksisaksi Pemohon dan PemohonIl mengenai dalil permohonan Pemohon dan Pemohon II adalah fakta yangdilihat sendiri/didengar sendiri/dialami sendiri dan relevan dengan dalil yangharus dibuktikan oleh Pemohon
    Menyatakan sahnya pernikahan antara Pemohon (Samsul Harik binKaharudin ) dengan Pemohon II (Milayanti binti Tanwir) yang dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2015, di Lingkungan Presak Tempit ,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama, Kecamatanyang mewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon II ;4.
Register : 08-03-2019 — Putus : 29-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 65/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 29 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
1812
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Hamdani bin Suparman) dengan Pemohon II (Julia Ningsih binti Jumayah) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2016, di Lingkungan Banjar, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan
    Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 186.000; ( Seratus delapan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2019;
  • Mtr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Hamdani bin Suparman, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 12Februari 1995 (umur 24 tahun), agama Islam,pendidikan , pekerjaan Swasta, tempat tinggal diLingkungan Banjar, RT.004,RW.032, KelurahanBanjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,sebagai Pemohon 1;Julia
    Bahwa pada tanggal 17 Agustus 2016, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganBanjar, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
    Bahwa sampai sekarang Pemohon dan Pemohon II tidak mempunyaikutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon II ternyatatidak terdaftar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram,sementara saat ini Pemohon dan Pemohon II membutuhkan kutipan aktanikah tersebut, oleh karena itu mohon agar perkawinan Pemohon denganPemohon II tersebut disahkan untuk memperoleh akte nikah sebagai buktibahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon Il telah memperolehpengakuan hukum;7.
    Saleh, tempat lahir di Ampenan, tanggal 25Desember 1964, agama Islam, pekerjaan Kepala Lingkungan, tempat tinggal diLingkungan Banjar, RT.004,RW.032, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram (saksi 1) :Saksi 1 Pemohon tersebut telah memberikan keterangan di bawahsumpah di muka persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi 1 mengenal para Pemohon karena saksi 1 adalahtetangga dekat Pemohon ; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahpada tanggal 17 Agustus
    Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon (Hamdani binSuparman) dengan Pemohon II (Julia Ningsih binti Jumayah) yangdilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2016, di Lingkungan Banjar,Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama KecamatanAmpenan Kota Mataram;4.
Register : 08-01-2015 — Putus : 28-01-2015 — Upload : 16-06-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 0012 /Pdt.P/2015/PA.MTR
Tanggal 28 Januari 2015 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
187
  • Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I (Gangga Martha Wijaya Bin Mariyono ) dengan Pemohon II (Maria Ulfa Binti Hasan Basri) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2010 di Lingkungan Banjar Ampenan Selatan, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II ;4.
    Anggrek No. 44Lingkungan Banjar Ampenan Selatan RT. 002 RW.033, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, selenjutnya disebut sebagai "Pemohon"" .2Maria Ulfa Binti Hasan Basri, umur 21 tahun,agama Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,Tempat Kediaman di Jalan Energi Gg.
    Anggrek No.44 Lingkungan Banjar Ampenan Selatan RT. 002Hal 1 dari 13 Hal Perkara.No.0012/Pdt.P/2015/PA.MtrRW. 033, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, selanjutnya disebut sebagaiPemohon Il";Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca permohonan para Pemohon serta suratsurat lain yangberhubungan dengan permohonan tersebut ;Telah mendengar keterangan para Pemohon, serta para saksi dalampersidangan ;DUDUK PERKARABahwa Pemohon Idan Pemohon Ildalam surat Permohonannyatertanggal 07 Januari 2015
    Bahwa pada tanggal 24 Maret 2010, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan perkawinan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Banjar Ampenan Selatan, Kelurahan Banjar, KecamatanAmpenan, Kota Mataram; dalam wilayah Hukum Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
    Anggrek No. 44 Lingkungan Banjar Ampenan SelatanRT. 002 RW. 033, Kelurahan Banjar, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, dibawah sumpahnyamenerangkan sebagai berikut :e Bahwa saksi adalah paman dari Pemohon II ;e Bahwa benar Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri ;e Bahwa Saksi hadir pada waktu dilangsungkan pernikahan antaraPemohon dan Pemohon Il pada tanggal 24 Maret 2010 diLingkungan Banjar Ampenan Selatan, Kelurahan Banjar, KecamatanAmpenan, Kota Mataram ;e Bahwa yang menjadi wali nikah adalah
    Undangundang Nomor 50 Tahun 2009menjadi wewenang Pengadilan Agama Mataram untuk memeriksanya ;Menimbang bahwa pada hari yang ditetapbkan Pemohon dan PemohonIl hadir dalam persidangan;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II pada pokoknya mohondisahkan perkawinannya yang dilaksanakan secara syariat Islam padatanggal 24 Maret 2010 di Lingkungan Banjar Ampenan Selatan, KelurahanBanjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, akan tetapi perkawinanPemohon dan Pemohon II tersebut tidak tercatat pada Kantor Urusan
Register : 29-01-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 28-02-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 25/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 20 Februari 2019 — Pemohon:
1.ALFIAN JAZAIRI BIN BUSYAIRI
2.TANIA LATIFA Binti AHMAD LATIF JUNAIDI
153
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (ALFIAN JAZAIRI bIN BUSYAIRI) dengan Pemohon II (TANIA LATIFA binti AHMAD LATIF JUNAIDI) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juni 2018 di Kelurahan Taman sari , Kecamatan Ampenan, Kota Matararn;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Selatan
    Pogot,Lingkungan Ampenan, RT.05,RW. 02, Kelurahan, Kecamatan Ampenan Selatan,Kota Mataram, Sebagai: Pemohon ;Tania Latifa Binti Anmad Latif Junaidi, tempat lahir Mataram, padatanggal24 Maret 1997 (umur 21tahun), agama Islam,pendidikan Mahasiswa, pekerjaan tidak bekerja, tempattinggal di Jalan Energi Gg.
    Saksi:1.Rahmad bin Mulud, Lahir di Ampenan 066051970, (umur 39 tahun) ,agama Islam, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, tempat kediaman diLingkungan Karang Buyuk, RT.003 RW.002, Kelurahan AmpenanSelatan Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon! dan Pemohon II karenatetangga dekat;Halaman 3 dari 9 Penetapan Nomor 25/Pdt.P/2019/PA.
    Pogot , Lingkungan Ampenan ,RTO5,RW 02, Kelurahan, Kecamatan Ampenan Selatan, Kota Mataram, KotaMataram, sehingga bukti tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil,oleh karena itu bukti tersebut mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurnadan mengikat, sesuai Pasal 285 R.Bg. Dari bukti P1 dan P2 tersebut, ternyataHalaman 5 dari 9 Penetapan Nomor 25/Pdt.P/2019/PA.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada 05 Juni 2018 diKelurahan Taman sari, Kecamatan Ampenan, Kota Matararn;2. Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan secaraSyariat Islam, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II , dandihadiri dua orang Saksi nikah, dengan maskawin berupa uangsejumlah Rp.500.000 (Lima Ratus ribu rupiah), dibayar tunal;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Alfian Jazairi BinBusyairi) dengan Pemohon II (Tania Latifa Binti Anmad Latif Junaidi)yang dilaksanakan pada O05 Juni 2018 di Kelurahan Taman Sari,Kecamatan Ampenan, Kota Matararn;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kecamatan Ampenan Selatan, Kota Mataram;4.
Register : 10-10-2019 — Putus : 01-11-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 369/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 1 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
1511
  • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sudirman bin Salim) dengan Pemohon II (Husni binti Rahil) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Januari 1996, di Lingkungan Otak Desa Utara, Kelurahan Dayan Pekan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    3.

    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;

    4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2019;

    Akbar Nauri, perempuan, umur 22 Tahun (Ampenan, 5 Juni 1997);b. Muhamad Fikri, lakilaki,umur 15 Tahun (Ampenan, 17 April 2004);c. Muhammad Kirfana, lakilaki, umur 2 Tahun (Ampenan, 11 Januari 2017)5. Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan para Pemohon dan Pemohon II tersebutdan selama itu pula Pemohon dan Pemohon II tetap beragama Islam;6.
    Akbar Nauri, perempuan, umur 22 Tahun (Ampenan, 5 Juni 1997);b. Muhamad Fikri, Lakilaki, umur 15 Tahun (Ampenan, 17 April2004);c. Muhammad Kirfana, lakilaki, umur 2 Tahun (Ampenan, 11 Januari2017).2.
    Akbar Nauri, perempuan, umur 22 Tahun (Ampenan, 5 Juni 1997);b. Muhamad Fikri, Lakilaki, umur 15 Tahun (Ampenan, 17 April2004);c.
    , 5 Juni 1997);oMuhamad Fikri, Lakilaki, umur 15 Tahun (Ampenan, 17 April 2004);oMuhammad Kirfana, lakilaki, umur 2 Tahun (Ampenan, 11 Januari2017).
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sudirman bin Salim)dengan Pemohon II (Husni binti Rahil) yang dilaksanakan pada tanggal 5Januari 1996 bertempat di Lingkungan otak Desa Utara, Kelurahan DayenPekan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan, Kota Mataram ;4.
Register : 03-03-2021 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 140/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 15 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
279
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Ramdan Fauzi bin Norpian ) dengan Pemohon II ( Hurniyati binti Mahnan ) yang dilaksanakan pada tanggal 5 November 2018, di Lingkungan Gatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah
    Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2021;
  • MtrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Ramdan Fauzi bin Norpian, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 01Februari 1995 (umur 26 tahun), agama Islam,pekerjaan Buruh Harian Lepas, tempat tinggal diJalan ABG Perumahan Nelayan, Lingkungan Gatep,RT.007, RW.004 Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan
    Ampenan, Kota Mataram, sebagaiPemohon ;Hurniyati binti Mahnan, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 03Januari 2004 (umur 17 tahun), agama Islam,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggal diJalan ABG Perumahan Nelayan, Lingkungan Gatep,RT.007, RW.004 Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan para saksi dimuka sidang
    Sapri bin Anhar Diamat, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 1 Juli 1979(umur 41 tahun), agama Islam, pendidikan SLTA., pekerjaan Wiraswasta,tempat tinggal di Lingkungan Gatep, RT.002 RW.004, KelurahanAmpenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, di bawahsumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sebagaitetangga; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteriyang menikah pada tanggal 5 November 2018 di Lingkungan Gatep,Kelurahan Ampenan
    Repandi bin Jaelani, tempat lahir Mataram, pada tanggal 13 Juli1999 (umur 22 tahun), agama Islam, pekerjaan Belum Bekerja, tempattinggal di Jalan Arya Banjar Getas, Lingkungan Gatep, RT.009, RW.004Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sebagaitetangga; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteriyang menikah di Lingkungan Gatep, Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 dan P.2, dan saksi 1 sertasaksi 2 terbukti faktafakta sebagai berikut:Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut syariat agamaIslam yang dilangsungkan pada tanggal 5 November 2018 di LingkunganGatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2. Bahwa pada saat menikah Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilberstatus gadis;3.
Register : 05-02-2018 — Putus : 09-03-2018 — Upload : 21-03-2018
Putusan PA MATARAM Nomor 45/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 9 Maret 2018 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
98
  • Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Syaifullah Syahrul Ramadhan bin Dahlan) dengan Pemohon II (Sri Ernawati bin Nusip) yang dilaksanakan pada tanggal 28 November 2013, di Lingkungan Dasan sari, Kelurahan Kebun sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;4.
    2018 /PA.Mtr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkan penetapan dalamperkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :Syaifullah Syahrul Ramadhan bin Dahlan, tempat lahir Mataram, pada tanggal 28Mei 1985 (umur 33 tahun), agama Islam, pendidikan , pekerjaan KaryawanSwasta, tempat tinggal di Lingkungan Dasan Sari, RT.006 RW.038, KelurahanKebun Sari, Kecamatan Ampenan
    Mtr.Bahwa pada 28 November 2013, Pemohon I dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Dasan sari, KelurahanKebun sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus jejaka dalam usia 28tahun, dan Pemohon II berstatus gadis dalam usia 23 tahun pernikahandilangsungkan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama : Nusip dandihadiri saksi nikah masingmasing bernama: Suparman dan H.
    syariat Islam di Lingkungan Dasan. sari,Kelurahan Kebun sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram; Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus jejaka dalam usia 28tahun, dan Pemohon II berstatus gadis dalam usia 23 tahun pernikahandilangsungkan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama : Nusipdan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama: Suparman dan H.
    Bahwa sampai sekarang Pemohon I dan Pemohon II tidak mempunyai kutipanakta nikah, karena pernikahan Pemohon I dan Pemohon II ternyata tidakterdaftar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;7.
    Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Syaifullah Syahrul Ramadhanbin Dahlan) dengan Pemohon II (Sri Ernawati bin Nusip) yang dilaksanakanpada tanggal 28 November 2013, di Lingkungan Dasan sari, Kelurahan Kebunsari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan KotaMataram;4.
Register : 15-04-2016 — Putus : 03-05-2016 — Upload : 15-03-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 0219/Pdt.P/2016/PA.Mtr
Tanggal 3 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
2215
  • , Kota Mataram, sebagaiPemohon ;Makyah binti Muksin, Kebun Talo Jaya, 15 Maret 1967, umur 49 tahun, agamaIslam, pendidikan SMA. pekerjaan Ibu Rumah Tangga,bertempat tinggal di Jalan AlHalimy 3, Lingkungan KebunTalo Jaya RT.002, RW.025, Kelurahan Ampenan Utara,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai Pemohon II ;Pengadilan Agama Mataram ;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini ;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di muka sidang ;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon
    Mtr.Jaya, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;Bahwa pada saat perkawinan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalamusia 32 tahun, dan Pemohon Il berstatus gadis dalam usia 33 tahun,pernikahan dilangsungkan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama Muksin, dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama Nasrudindan Muhamad Saleh dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 50.000,(lima puluh ribu rupiah) ;Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada pertalian nasab,pertalian kerabat
    Mtr.Setelah diambil sumpahnya selanjutnya saksi tersebut memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :> Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan juga Pemohon Il, karena saksibertetangga rumah ;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon Il yangdilaksanakan tanggal 01 Maret 2000, di Lingkungan Kebun Talo Jaya,Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernamaMuksin, dengan mas kawin berupa uang sebesar
    Utara, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram ;Setelah diambil Ssumpahnya selanjutnya saksi tersebut memberikanHal. 4 dari 9 hal.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon Abdul Rahim bin Mahsundengan Pemohon II Makyah binti Muksin yang dilaksanakan pada tanggal01 Maret 2000, di Lingkungan Kebun Talo Jaya, Kelurahan Ampenan Utara,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mecatatkanperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yangmewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon II;4.
Register : 14-05-2024 — Putus : 08-07-2024 — Upload : 06-08-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 306/Pid.B/2024/PN Mtr
Tanggal 8 Juli 2024 — Penuntut Umum:
1.Danny Curia Novitawan. S.H
2.AMIRUDDIN, S.H.
3.Danny Curia Novitawan. S.H
4.UBAYDILLAH
Terdakwa:
MUHAMAD RUSDI
1711
  • IR LANTIP PURNOMO, Alamat : JL.Alas IV No 11 Ampenan Rt 034 Rw 002 Kelurahan Ampenan Selatan Kecamatan Ampenan Kota Mataram.
  • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Merk : SUZUKI/(247) FU 150 SCD, Warna : Biru Hitam, Tahun 2010, Nomor rangka : MH8BG41CAAJ-382134, Nomor Mesin : G420-ID-442481, Nomor Polisi : DR 2699 BR, a.n.
    IR LANTIP PURNOMO, Alamat: JL.Alas IV No 11 Ampenan Rt 034 Rw 002 Kelurahan Ampenan Selatan Kecamatan Ampenan Kota Mataram;

Dikembalikan kepada saksi korban BADRUSSALAM;

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);

Register : 21-03-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 12-04-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 106/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 11 April 2019 — Pemohon I dan Pemohon II
1910
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Wardiman bin Abdul Samad)dengan Pemohon II (Rina Wulandari binti Supirman) yang dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2018 di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    4. PENETAPANNomor 106/Pdt.P/2019/PA.Mtr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:Wardiman bin Abdul Samad, lahir di Ampenan, pada tanggal 16 Juli1996 (umur 23 tahun), agama Islam, pendidikan SMP,pekerjaan Nelayan, tempat tinggal di Jalan Kembung,Lingkungan Bugis, RT.0O5 RW.050, Kelurahan
      Mtr.Bugis, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejakadalam usia 20 tahun, dan Pemohon II berstatus Gadis dalam usia 17 tahunpernikahan dilangsungkan dengan wali nikah Ayah Kandung Pemohon Ilyang bernama: Supirman dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama:Abdul Samad dan Zanudin dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp.100.000, (Seratus Ribu Rupiah), tunai;3.
      Mtr.Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon! dan Pemohon II karenaPemohon anak kandung Saksi Bahwa Saksi hadir hadir pada saat akad nikah Pemohon danPemohon Il, karena Saksi sebagai saksi nikah; Bahwa Pemohon!
      Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada 22 Juli2017 di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2. Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakansecara Syariat Islam, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II , dandihadiri dua orang Saksi nikah, dengan maskawin berupa uangsejumlah Rp.100,000,00 (seratus ribu rupiah), dibayar tunai;3.
      Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Wardiman binAbdul Samad) dengan Pemohon II (Rina Wulandari binti Supirman)yang dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2017 ~~ di Kelurahan Bintaro,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;4.
Register : 09-10-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 375/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 26 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
1210
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hadi Purnomo bin Sauntung) dengan Pemohon II (Sariyah binti Saidun) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2014, di Lingkungan Selaparang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya
    tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 206.000; (Dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2020;
  • PENETAPANNomor 375/Pdt.P/2020/PA.Mtr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Hadi Purnomo bin Sauntung, tempat lahir Lumajang, pada tanggal05 Maret 1976 (umur 44 tahun), agama Islam, Pekerjaan Sopir,tempat tinggal di Jalan Leo , Lingkungan Selaparang, RT.009RW.031, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan
    , KotaMataram, sebagai: Pemohon ISariyah binti Saidun, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 20 Agustus1974 (umur 46 tahun), agama Islam, Pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Jalan Leo, Lingkungan Selaparang,RT.0O9 RW.031, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sebagai: Pemohon IIPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dengan surat
    Bahwa pada 20 Januari 2014, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam Lingkungan Selaparang,Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
    Lingkungan Selaparang, Kelurahan BanjarAmpenan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Telah memberikan keterangan di bawah sumpah di muka persidanganyang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi 1 tetangga Pemohon;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahpada tanggal 20 Januari 2014, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Selaparng, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hadi Purnomo BinSauntung) dengan Pemohon Il (Sariyah Binti Saidun) yangdilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2014, di LingkunganSelaparang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama KecamatanAmpenan, Kota Mataram;4.
Putus : 30-10-2013 — Upload : 11-02-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 627/Pdt.P/2013/PA.MTR
Tanggal 30 Oktober 2013 — pemohon I vs Pemohon II
107
  • Bahwa pada tanggal 10 November 1997 para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di lingkungan Karang Panas,Kelurahan Ampenan Selatan, dalam wilayah hukum Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan, Kota Mataram; 2.
    Bahwa sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan akta nikah,karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak didaftarka di Kantor UrusanAgama Kecamatan Ampenan Kota Mataram, sementara saat ini para Pemohonmembutuhkan Akta Nikah tersbut untuk alas hukum dalam pengurusan aktakelahiran anak; 5. Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini; Berdasarkan alasan/dalildalil tersebut di atas, para Pempohon mohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Mataramm (Cq.
    Selatan, Kecamatan Ampenan Kota Mataram dandihadiri banyak orang lebih kurang dari 70 orang ; Bahwa pada saat menikah Pemohon I berstatus jejaka dan Pemohon IIberstatus gadis; Bahwa Pemohon I dan Pemohon II tidak ada hubungan nasab, susuan atausemenda yang menjadikan keduanya terlarang untuk menikah dan tidak adayang keberatan atas pernikahan tersebut ; Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II selama ini tidak pernah bercerai;Bahwa dalam pernikahan antara Pemohon I dan Pemohon II telah dikaruniaitiga
    alat bukti, oleh karenanya alat bukti tersebut dapat dipertimbangkan sebagaidasar dalam memutus perkara ini ; Menimbang bahwa berdasarkan buktibukti tersebut diatas, Majelis telahmenemukan fakta dipersidangan pada pokoknya bahwa telah dilangsungkanpernikahan secara agama Islam antara Pemohon I dan Pemohon II pada tanggal 10November 1997 di lingkungan Karang Panas, Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Amepnan Kota Mataram dalam wilayah hukum Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan, Kota Mataram dengan
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( PEMOHON Jf) denganPemohon II ( PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal 10November 1997 di Lingkungan Karang Panas, Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan Kota Mataram dalam wilayah hukum Kantor UrusanAgama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat kediaman paraPemohon;4.
Register : 10-02-2014 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 09-01-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 0036/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 5 Maret 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
146
  • - Mengabulkan permohonan para Pemohon ;- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (AMINULLAH Bin MURSID) dengan Pemohon II (REHAINI Binti NURDIN) yang telah dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 1968 di Lingkungan Sukaraja Timur, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ; - Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat kediaman para Pemohon;- Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sebesar Rp. 231.000,
Register : 04-10-2019 — Putus : 25-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 333/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 25 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
97
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hermansyah bin Selamet Riyadi) dengan Pemohon II (Lisa Maulina binti Hebrani) yang dilaksanakan pada tanggal 3 Januari 2016, di Lingkungan Otak Desa Selatan, Kelurahan Dayan Pekan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    3.

    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;

    4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2019

    . 046,Kelurahan Dayan Pekan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,sebagai : Pemohon Lisa Maulina binti Hebrani tempat lahir Ampenan, tanggal 3 Juni 2002,umur 17 tahun, agama Islam, pendidikan ,pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Jalan Koperasi Gang Latimojong,Lingkungan Otak Desa Selatan, RT.003 RW. 046, Kelurahan DayanPekan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Kota Mataram, sebagai :Pemohon IIPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah
    Sukini SP.d binti H.M.Yunus, tempat tanggal lahir Ampenan, umur 54Tahun, agama islam, pekerjaan Guru TK, Pendidikan S1, tempat tinggaldi Melayu Bangsal,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan,kota Mataram,, di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:Hal. 3 dari 10 hal.Penetapan Nomor 333/Pdt.P/2019/PA.Mtr.won Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon selaku tetangga paraPemohon;Bahwa para Pemohon adalah pasangan suami isteri yang menikah diLingkungan Otak Desa Selatan, Kelurahan Dayan
    Taufik Rahman bin Hebrani, lahir di Ampenan tanggal 31 Desember1981, Umar 32 tahun, agama islam, pekerjaan Buruh,Pendidikan SD, tempat tinggal di Otak Desa Selatan,KelurahanDayan Peken, Kecamatan Ampenan, kota Mataram, di bawahSumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon selaku saudara kandungPemohon Il;Bahwa para Pemohon adalah pasangan suami isteri yang menikah diLingkungan Otak Desa Selatan, Kelurahan Dayan Pekan, KecamatanHal. 4 dari 10 hal.Penetapan
    , Kota Mataram dalam wilayah hukum KantorUrusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, patut dinyatakan saholeh karena telah beralasan hukum dan karenanya dapat dikabulkan;Hal. 8 dari 10 hal.Penetapan Nomor 333/Pdt.P/2019/PA.Mtr.Menimbang, bahwa untuk efektifnya maksud ketentuan pasal 2 ayat(2) Undangundang Nomor 1 tahun 1974 sejalan dengan ketentuan HukumIslam pada pasal 5 Kompilasi Hukum Islam jo.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hermansyah binSelamet Riyadi) dengan Pemohon II (Lisa Maulina binti Hebrani) yangdilaksanakan pada tanggal 3 Januari 2016 bertempat di Lingkungan OtakDesa Selatan, Kelurahan Dayan Pekan, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan AMpenan, Kota Mataram ;4.
Register : 28-07-2016 — Putus : 22-08-2016 — Upload : 27-12-2016
Putusan PA MATARAM Nomor 431/Pdt.P/2016/PA.Mtr
Tanggal 22 Agustus 2016 — PEMOHON
1311
  • Seme) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 1997, di Masjid Al-Jihad Sukaraja Timur Kelurahan Ampenan Tengah Kecamatan Ampenan Kota Mataram.3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II.4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah).
    P/2016/PA.Mtr.all a A psDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan atasperkara Permohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Abdurrahman bin Yasin, lahir di Ampenan tanggal 31 Desember 1975, umur41 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Marbot Masjid,tempat tinggal di Jalan Koperasi Gang Mangga Lingkungan SukarajaTimur RT.002 RW.009 Kelurahan Ampenan Tengah
    Bahwa pada 31 Desember 1997, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Masjid AlJihad Sukaraja Timur Kelurahan Ampenan Tengah Kecamatan AmpenanKota Mataram;Hal. 1 dari9 halaman, Penetapan No.0431/Pdt.P/2016/PA.Mtr.2.
    Hal. 3 dari9 halaman, Penetapan No.0431/Pdt.P/2016/PA.Mtr.Saksisaksi :Haryanto Bin Mahmud, umur 32 tahun, agama lslam, pekerjaan KaryawanToko, tempat tinggal di Jalan Koperasi Gang Mangga Lingkungan Sukaraja TimurRT.002 RW.009 Kelurahan Ampenan Tengah Kecamatan Ampenan Kota Mataram(saksi 1).Saksi 1 Pemohon tersebut telah memberikan keterangan di bawahsumpah di muka persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi 1 mengenal para Pemohon karena saksi 1 adalahkeponakan Pemohon I.
    Bahwa para Pemohon bermaksud untuk mengurus Akta nikah untukkeperluan memperoleh buku nikah.Munawarah Binti Munir, umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu RumahTangga, tempat tinggal di Jalan Koperasi Gang Mangga Lingkungan SukarajaTimur RT.002 RW.009 Kelurahan Ampenan Tengah Kecamatan Ampenan KotaMataram (Saksi 2).Saksi 2 tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah dimuka persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Hal. 4 dari9 halaman, Penetapan No.0431/Pdt.P/2016/PA.Mtr.
    Seme) yang dilaksanakanpada tanggal 31 Desember 1997, di Masjid AlJinad Sukaraja TimurKelurahan Ampenan Tengah Kecamatan Ampenan Kota Mataram.3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yangmewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon Il.4.
Register : 10-12-2018 — Putus : 28-12-2018 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 533/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 28 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
135
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon 1.Alamsah Wijaya Kusuma bin Hidayat
    2.I Gusti Ayu Mayasari binti I Gusti Ketut Satria dengan yang dilaksanakan pada tanggal 3 Agustus 2016 di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    3. Memerintahkan kepada pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahanya kepada Pegawai Pencatat Nikah kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan;
    4.

    PENETAPANNomor 533/Pdt.P/2018/PA.Mtr.e223 ys $1 aU @ iuDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang mengadili perkaraperkara tertentudalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPengesahan Nikah yang diajukan oleh:Alamsah Wijaya Kusuma bin Hidayat, tempat lahir di Ampenan, pada tanggal9 Nopember 1999, umur 19 tahun, agama Islam,Pendidikan , pekerjaan Karyawan Swasta, tempat tinggaldi Jalan Gotong Royong No. 16 A, Lingkungan PresakTempit RT.
    OO1 RW. 014 Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan Kota Mataram, sebagai PemohonI; Gusti Ayu Mayasari binti Gusti Ketut Satria, tempat lahir di Selong, padatanggal 06 Maret 1995, umur 23 tahun, agama Islam,pendidikan , pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggaldi Jalan Gotong Royong No.16 A, Lingkungan PresakTempit RT.001 RW.014 Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan Kota Mataram, sebagai PemohonII;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon
    Yunus, umur 53 tahun, agama Islam,Pendidikan S1, pekerjaan Guru TK, tempat kediaman di LingkunganMelayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah Kecamatan Ampenan KotaMataram;Saksi tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah di mukasidang yang secara rinci sebagaimana tertuang dalam berita acara perkara iniyang pada pokoknya adalah sebagai berikut :> Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il sebagatetangga;> Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami isteri sah yangmenikah pada tanggal 3 Agustus
    dan Pemohon Il padaHim 6 dari 10 Him Penetapan No. 533/Pdt.P/2018/PA.Mtrpokoknya mendalilkan bahwa Pemohon dan Pemohon II pada tanggal 3Agustus 2016 telah melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariatIslam di Lingkungan Presak Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan Kota Mataram dalam wilayah Hukum Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan Kota Mataram, akan tetapi perkawinan Pemohon danPemohon II tersebut tidak tercatat pada Kantor Urusan Agama setempat;Menimbang, bahwa berdasarkan saksisaksi
    ( Alamsah Wijaya Kusuma binHidayat ) dengan Pemohon Il ( I Gusti Ayu Mayasari binti GustiHim 8 dari 10 Him Penetapan No. 533/Pdt.P/2018/PA.MtrKetut Satria ) yang dilaksanakan pada tanggal 3 Agustus 2016, diLingkungan Presak Tempit Kelurahan Ampenan Tengah KecamatanAmpenan Kota Mataram ;c. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan;d.
Register : 21-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 679/Pdt.G/2019/PA.Mtr
Tanggal 10 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2820
  • Cleopatra, S.H. dan Fitria, S.H., Advokat yangberkantor di Jalan Yos Sudarso Gang Buntu No. 3 Ampenan,Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,berdasarkan surat kuasa khusus Nomor :224/SK/XI/2019,tanggal 20 November 2019, sebagai Penggugat ;melawanTergugat, tempat dan tanggal lahir di Sumedang Jawa Barat, 10 Juli 1979,agama Islam, pekerjaan POLRI, pendidikan SekolahLanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman di KecamatanAmpenan, Kota Mataram sebagai Tergugat;Pengadilan Agama Mataram tersebut
    Bahwa antara Penggugat dan Tergugat adalahpasangan suami istri sah yang telah melangsungkan pernikahan secarasyariat islam di Ampenan pada hari Rabu tanggal 20 September 2006(tanggal 27 Syaban 1427 Hijriah), sesuai dengan kutipan akta nikah No.60/60/I/2007 dan diterbitkan tanggal 11 Januari 2007 yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan.2.
    Bahwa setelah menikah antara Penggugat danTergugat tinggal di rumah bersama yaitu di Jalan Mandalika LingkunganTinggar RT 006 RW 024 Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, Propinsi Nusa tenggara Barat.2: Bahwa selama pernikahan tersebut antara Penggugatdengan Tergugat telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dantelah dikaruniai 3 (tiga) orang anak masingmasing adalah sebagai berikut : Anak, Lakilaki, lahir di Ampenan tanggal 26 Pebruari2003.
    Saksi, lahir di Ampenan tanggal 13 Maret 1965, umur 54 tahun, agamaIslam, pekerjaan Wiraswasta, pendidikan SD, bertempattinggal di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, di bawahSumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi mengenal Penggugat dan Tergugatkarena saksi sebagai kakak kandung Penggugat ; Bahwa setelahn menikah Penggugat dan Tergugatbertempat tinggal di rumah bersama yaitu di Jalan Mandalika Lingkungan Tinggar RT 006 RW 024 Kelurahan Ampenan Utara, KecamatanAmpenan, Kota Mataram
    Saksi, lahir di Ampenan tanggal 31 Desember 1982, umur 37 tahun, agamaIslam, pekerjaan Wiraswasta/Dagang, pendidikan SMP,bertempat tinggal di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagaiberikut: Bahwa saksi mengenal Penggugat dan Tergugatkarena saksi sebagai keponakan Penggugat ; Bahwa setelahn menikah Penggugat dan Tergugatbertempat tinggal di rumah bersama yaitu di Jalan Mandalika LingkungHm. 5 dari 14 hlm.
Register : 19-06-2023 — Putus : 06-07-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 282/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 6 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
177
  • M E N E T A P KA N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( Rafanuri Wahyu Fajri bin Irfan Syamsuri ) dengan Pemohon II ( Baiq Ega Andayani binti Lalu Selamet Riadi ) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Februari 2021 di Lingkungan Sukaraja Timur, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan
    Ampenan, Kota Mataram ;
  • Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
  • Membebankan biaya perkara ini

Register : 09-10-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 382/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 26 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
1414
  • Saleh) yang dilaksanakan pada tanggal 18 September 2020, di Lingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 206.000; (Dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2020;
  • ,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai : Pemohon Sri Handayani binti M.
    Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dengan wali nikah ayahkandung Pemohon Il bernama : M.
    Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;Telah memberikan keterangan di bawah sumpah di mukapersidangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi 1 tetangga Pemohon;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahpada tanggal 18 September 2020, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dengan wali nikah ayahkandung Pemohon II bernama : M.
    Gurita IIC Lingkungan Bangsal,RT.004, RW.005 Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sehingga bukti tersebut telah memenuhi syarat formal dan materiil,oleh karena itu bukti tersebut mempunyai kekuatan yang sempurna danmengikat;Menimbang, bahwa bukti P2 merupakan akta otentik, bermeteraicukup dan cocok dengan aslinya, isi bukti tersebut menjelaskan mengenaitempat tinggal Pemohon II di Jalan ABG Gang Gurita IIC LingkunganBangsal, RT.004, RW.005 Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan
    Saleh) yangdilaksanakan pada tanggal 18 September 2020, di Lingkungan MelayuBangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama KecamatanAmpenan, Kota Mataram;4.