Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-02-2015 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 653/Pid.Sus/2014/PN.TBT
Tanggal 3 Februari 2015 — JUMAT AMPUDAN SITANGGANG
204
  • Menyatakan Terdakwa JUMAT AMPUDAN SITANGGANG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    JUMAT AMPUDAN SITANGGANG
    TbtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tebing Tinggi yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara atas nama Terdakwa:Nama lengkap : JUMAT AMPUDAN SITANGGANG.Tempat lahir : Pangururan.Umur / tanggal lahir : 48 Tahun /04 Pebruari 1966.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Dusun Adi Mulio Hilir Kelurahan KwalaMencirim Kecamatan Sei Bingai KabupatenLangkat.Agama
    Pid.Sus.Narkotika/2014/PNTbt. tanggal 04 Desember 2014tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 653/Pid.B/2014/PNTBT. tanggal 05Desember 2014 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa sertamemperhatikan alat bukti surat yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa JUMAT AMPUDAN
    TbtPerbuatan Terdakwa JUMAT AMPUDAN SITANGGANG sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undangundang RI No. 35tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUA:Bahwa Terdakwa JUMAT AMPUDAN SITANGGANG pada hari sabtutanggal 13 September 2014 sekitar jam 16.00 Wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain yang masih termasuk dalam bulan September tahun dua ribuempat belas, bertempat di Jalan lintas umum Medan Tebing Tinggi tepatnya diDesa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai
    (terlampir dalam berkas perkara) Bahwa Terdakwa melakukan tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bentuktanaman jenis Ganja tanpa ijin dari pihak yang berwenang dan tidak adahubungan dengan perkembangan ilmu pengetahuan danpekerjaanTerdakwa seharihari.Perbuatan Terdakwa JUMAT AMPUDAN SITANGGANG sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 111 ayat (1) Undangundang RI No. 35tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKETIGA :Bahwa Terdakwa JUMAT AMPUDAN
    (terlampir dalam berkas perkara) Bahwa Terdakwa melakukan tanpa hak atau) melawan hukummenyalahgunakan Narkotika Golongan bagi diri sendiri tanpa ijin dari pihakyang berwenang dan tidak ada hubungan dengan perkembangan ilmupengetahuan dan pekerjaan Terdakwa seharihari.Perbuatan Terdakwa JUMAT AMPUDAN SITANGGANG sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UndangundangRI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Halaman 10 dari 24 Putusan Nomor 653/Pid.Sus/2014/PN.
Register : 26-02-2015 — Putus : 16-03-2015 — Upload : 14-07-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 126/PID.SUS/2015/PT-MDN
Tanggal 16 Maret 2015 — JUMAT AMPUDAN SITANGGANG
198
  • JUMAT AMPUDAN SITANGGANG
    PUTUSANNomor : 126/PID.SUS/2015/PTMDN.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan, yang memeriksa dan mengadili perkara pidana dalamPeradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : JUMAT AMPUDAN SITANGGANG.Tempat lahir : Pangururan.Umur/tanggallahir =: 48 Tahun /04 Pebruari 1966.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Dusun Adi Mulio Hilir Kelurahan Kwala MencirimKecamatan Sei Bingai Kabupaten
    Perkara : PDM154/Euh.2/Sei.Rph/11/2014, yangmendakwa Terdakwa dengan dakwaan sebagai berikut :KESATUBahwa Terdakwa JUMAT AMPUDAN SITANGGANG pada hari Sabtu tanggal 13September 2014 sekitar jam 16.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain yangmasih termasuk dalam bulan September tahun dua ribu empat belas, bertempat di Jalanlintas umum Medan Tebing Tinggi tepatnya di Desa Pon Kecamatan Sei BambanKabupaten Serdang Bedagai atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah
    (terlampirdalam berkas perkara)Bahwa Terdakwa melakukan tanpa hak atau melawan hukum menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara NarkotikaGolongan I bentuk tanaman tanpa ijin dari pihak yang berwenang dan tidak adahubungan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan pekerjaan Terdakwaseharihari.Perbuatan Terdakwa JUMAT AMPUDAN SITANGGANG sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undangundang RI No. 35 tahun 2009 tentangNarkotika.ATAUKEDUA :Bahwa Terdakwa
    (terlampirdalam berkas perkara)e Bahwa Terdakwa melakukan tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bentuktanaman jenis Ganja tanpa ijin dari pihak yang berwenang dan tidak adahubungan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan pekerjaan Terdakwaseharihari.Perbuatan Terdakwa JUMAT AMPUDAN SITANGGANG sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 111 ayat (1) Undangundang RI No. 35 tahun 2009 tentangNarkotika.ATAUKETIGA :Bahwa Terdakwa JUMAT
    Perkara : PDM154/Euh.2/Sei.Rph/1 1/2014, bahwaTerdakwa telah dituntut sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa JUMAT AMPUDAN SITANGGANG terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana MENYALAHGUNAKANNARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No. 35 Tahun2009tentang Narkotikadalam dakwaan ketiga.2 Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaJUMAT AMPUDAN SITANGGANGdengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, dikurangi selama Terdakwa
Register : 24-06-2022 — Putus : 11-10-2022 — Upload : 13-10-2022
Putusan PTUN PALU Nomor 71/G/TF/2022/PTUN.PL
Tanggal 11 Oktober 2022 — AMPUDAN KREASITAMA VS KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI SULAWESI TENGAH DKK
14664
  • AMPUDAN KREASITAMA VS KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI SULAWESI TENGAH DKK
Register : 18-03-2015 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 05-08-2015
Putusan PN TARUTUNG Nomor 52/Pid.Sus/2015/PN.Trt
Tanggal 5 Mei 2015 — DOHOT SIANTURI Alias DOHOT
7717
  • Bahwa tak lama kemudian terdakwa kembali dan masuk kerumahkorban dan pada saat itu terdakwa langsung menutup pintu dan jendela rumahkorban dengan tujuan agar terdakwa leluasa untuk menyetubuhi korban namun olehkorban bertanya kepada terdakwa boasa tutup on mu ampudan (kenapa kau tutupampudan) dan terdakwa menjawab adong narittik naeng mangalutungi au, nga sabeidison ma hita modommodom (ada orang gila yang mau ngejar aku, sudahlahdisinilah kita tidurtidur) dan korban menjawab apa tidurtidur dan terdakwa
Putus : 19-11-2015 — Upload : 11-12-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1707/Pid.Sus/2015/PN. Lbp
Tanggal 19 Nopember 2015 — Nama lengkap : ALI IMBRAN 2. Tempat lahir : Pantai Cermin 3. Umur/Tanggal lahir : 21 Tahun /6 Maret 1994 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Dusun III Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tidak Tetap
133
  • Lbp.SR.wonnn Bahwa terdakwa JUMAT AMPUDAN SITANGGANG, pada hari Sabtutanggal 13 September 2014 sekira pukul 16.00 WIB, atau setidak tidaknya padawaktu lain bulan September 2014, bertempat di Jalan Lintas Umum MedanTebing Tinggi Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai,atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah HukumPengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli untuk memeriksa dan mengadilinya,secara tanoa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasal, ataumenyediakan
Register : 26-05-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 23-01-2017
Putusan PN NEGARA Nomor 58/Pdt.G/2016/PN.Nga
Tanggal 21 Desember 2016 — Martono : Penggugat Sumarwi DKK : tergugat
11733
  • kongkrittelah dilakukan jauh hari sebelum penetapan wali ampu diberikankepada Penggugat yaitu hibah dilakukan tanggal 10 Juli 2009, jualbeli dilakukan tanggal 15 April 2015 sedangkan penetapan wali ampubaru dilakukan tanggal 15 Pebruari 2016 ; Bahwa secara hukum Penetapan Hakim mengenai pengampuanberlaku mulai sejak hari Penetapan diucapkan dan segala perbuatanhukum(perdata) setelahnya yang dilakukan Terampu / Curandusadalah batal demi hukum ; Bahwa karena proses hibah dilakukan sebelum penetapan wali ampudan
Putus : 12-04-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 47 K/Pdt/2016
Tanggal 12 April 2016 — ZURAIDA,, dkk VS H. ASRIL ALWI
5324 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ka kamanakan, bahwa yang dimaksudderajat tinggi atau rendahnya suatu pusaka di Minangkabaudihitung berdasarkan tingkat penurunannya yang dihitung ke atasberdasarkan generasi pertama yang memperolehnya;Bahwa status hukum tanah di Minangkabau tidak ditentukan siapayang manaruko tetapi ditentukan dengan cara bagaimana asalmemperoleh tanahnya, bahwa menurut saksi Hasan Basri Khatibdalam bukti surat P1, tanah objek sengketa diperoleh Alwi SutanMasohor berasal atas pemberian dari Ninik Mamaknya suku Ampudan