Ditemukan 324 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2015 — Putus : 19-05-2015 — Upload : 31-08-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 88/Pdt.Pdt.Sus-Parpol/2015/PN.Jkt.Pst
Tanggal 19 Mei 2015 — AH. WAKIL KAMAL, S.H., M.H.: Ketua Departemen Advokasi Hak Asasi Manusia (HAM) DPP PPP Periode 2011-2015 >< H. SURYADHARMA ALI, M.Si,,Cs
156161
  • Bahwa pada tanggal 9 Mei 2014, Tergugat ditetapbkan sebagai Tersangkadugaan kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012/2013 olehKomisi Pemberantasan Korupsi;8.
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
31521635
  • Tentang : Cipta Kerja
  • Saudi.Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus adalahPenyelenggaraan Ibadah Haji yang dilaksanakan olehpenyelenggara Ibadah Haji khusus denganpengelolaan, pembiayaan, dan pelayanan yangbersifat khusus.Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang selanjutnyadisingkat PIHK adalah badan hukum yang memilikiPerizinan Berusaha untuk melaksanakan Ibadah Hajikhusus.Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang selanjutnyadisebut Bipih adalah sejumlah uang yang harusdibayar oleh warga negara yang akan menunaikanIbadah Haji.Biaya Penyelenggaraan
    Ibadah Haji yang selanjutnyadisingkat BPIH adalah sejumlah dana yang digunakanuntuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji.Nilai Manfaat adalah dana yang diperoleh dari hasilpengembangan keuangan haji yang dilakukan melaluipenempatan dan/atau investasi.15.
    Ibadah Haji Khususdiatur dalam Peraturan Pemerintah.Ketentuan Pasal 61 diubah sehingga berbunyi sebagaiberikut:Pasal 61Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan PIHK danpembukaan kantor cabang PIHK sebagaimana dimaksuddalam Pasal 58 dan Pasal 60 diatur dalam PeraturanPemerintah.Ketentuan Pasal 63 diubah sehingga berbunyi sebagaiberikut:Pasal 63(1) PYHK wajib:a. memfasilitasi pengurusan dokumen perjalananIbadah Haji khusus;b. memberikan bimbingan dan pembinaan IbadahHaji khusus;c. memberikan pelayanan
    yang ditanamkan kembalidalam bentuk sarana dan prasarana kegiatanpendidikan dan/atau penelitian danpengembangan, dalam jangka waktu paling lama 4(empat) tahun sejak diperolehnya sisa lebihtersebut, yang ketentuannya diatur lebih lanjutdengan atau berdasarkan Peraturan MenteriKeuangan;n. bantuan atau santunan yang dibayarkan olehBadan Penyelenggara Jaminan Sosial kepada WajibPajak tertentu, yang ketentuannya diatur lebihlanjut dengan atau berdasarkan Peraturan MenteriKeuangan;o. dana setoran Biaya Penyelenggaraan
    Ibadah Haji(BPIH) dan/atau BPIH khusus, dan penghasilandari pengembangan keuangan haji dalam bidangatau instrumen keuangan tertentu, diterima BadanPengelola Keuangan Haji (BPKH) yangketentuannya diatur dengan atau berdasarkanPeraturan Menteri Keuangan; danp. sisa lebih yang diterima/diperoleh badan ataulembaga sosial dan keagamaan yang terdaftar padainstansi yang membidanginya, yang ditanamkankembali dalam bentuk sarana dan prasarana sosialdan keagamaan dalam jangka waktu paling lama 4(empat) tahun
Register : 02-07-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 72/Pid.Sus-TPK/2019/PN Sby
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
PRIYA AGUNG JATMIKO, SH., MH
Terdakwa:
Drs.SYAMSUL HADI, Ak. CA
241111
  • Saksi Ahli Bidang Hukum Keuangan Negara / Daerah dalam kasus tindakpidana korupsi atas permintaan Direskrimsus Polda Maluku Utara melalui suratpermintaan dari Kapolda Maluku Utara Nomor : R/89/IV/2014/Dit Reskrimsustanggal 17 April 2014, perihal Permintaan Keterangan Ahli dalam kasusDugaan Korupsi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah (PIHD) Tahun2010, yang diduga dilakukan oleh tersangka Drs. H.
Register : 09-02-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 27-08-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 84/Pid.B/2018/PN.Dpk
Tanggal 30 Mei 2018 — SITI NURAIDA HASIBUAN alias KIKI
55348223
  • PN.DpkBahwa ahli dihadirkan di persidangan karena adanya dugaan tindak pidanapenipuan, penggelapan dan pencucian uang yang dilakukan oleh AndikaSurachman, Annisa Desvitasari Hasibuan dan Siti Nuraida Hasibuan aliasKiki terhadap Para Calon Jamaah Umrah yang telah mendaftar ke BiroPenyelenggara Perjalanan lbadah Umrah yang bernama First Travel:Bahwa Ahli telah menjadi Penyelenggara Perjalanan lbadah Umrahsemenjak 10 tahun yang lalu, dan sejak tahun 2016 Ahli sudah menjadiPengurus dari Asosiasi dibidang Penyelenggaraan
    Ibadah Haji dan Umrohyang bernama HIMPUH dengan lebih 300 anggota;Bahwa untuk menjadi Anggota di Asosiasi HIMPUN harus memiliki travelpenyelenggara lbadah Umrah, dengan melampirkan dokumen perizinan dandokumen lainnya dari Kementrian Agama RI;Bahwa jika berbicara mengenai perusahaan yang sehat maka harus adaaturan main yang baik, harus ada izin, harus ada SOP yang jelas, setiapkaryawan harus memiliki deskripsi mengenai pekerjaan yang jelas.