Ditemukan 1223 data
SITI PURWATI , SH
Terdakwa:
ANDI RAHMAD Alias APEK Bin SYAMSIWAR
129 — 23
pertimbangan sebagai berikut:Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ahli hukum dan undangundang juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid), onrechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschiljding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de be algemeneverordening bepaal de vormen
RUDI DWI PRASTYONO,SH.,MH
Terdakwa:
DENI Alias DENI Bin Alm RUDI RAHMAT
23 — 11
disebut sebagai tanpa hak (zondereigen recht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum danUndangundang juga sering menggunakan istilah lain, yaitu Hazewinkel danSuringa menggunakan istilah tanopa Kewenangan (zonder bevoeghdheid onrechtmatigedaad), Hoge Raad menggunakan istilah tanoa hak (zondereigen recht) melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanopa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturanumum (zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaalde vormen
46 — 4
Memiliki itu dengan bentuk unsursecara melawan hukum (wederrechtelijk) maka Majelis Hakim berpendapatsebagaimana para ilmuwan hukum dan UU yaitu Hazewinkel dan Suringa yangmenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), onrechtmatigedaad, Hoge Raad yang menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid) dengantanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
BAYU RENDRA ADHYPUTRA,SH
Terdakwa:
Erick Pasli Bin Mulyadi
61 — 10
hak untuk mempergunakan atau mengalihkan barang tersebut kepada pihaklain;Menimbang bahwa yang dimaksud dengan sub unsur melawan hukum,Majelis Hakim akan memberikan pertimbangan sebagai berikut;Menimbang bahwa selain disebut sebagai melawan hukum (wederechtelijk),Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschiijding van zijn bevoegheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de algemene verordeningbepaal de vormen
FEDI ARIF RAKHMAN, SH
Terdakwa:
ANDIKA PERDANA NANRING Alias ANDI Bin H. SUHARTO
62 — 15
Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonnder eigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yang ditentukandalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemene verordeningbepaal de vormen) dan lainlain.
25 — 4
pertimbangansebagai berikut ; wonn Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakanistilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
JOSUHUA GUMANTI SITORUS SH
Terdakwa:
AGUS SUPIANSYAH alias AGUS bin SIRAJUDIN
53 — 17
dimaksud dengan sub unsur melawan hukum,Majelis Hakim akan memberikan pertimbangan sebagai berikut:Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk) ada beberapa istilah lain yang sering digunakan di antaranyaseperti tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), onrechtmatigedaad, tanpahak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschiijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de be algemene verordening bepaal de vormen
Kristhina Setyowatie, SH, MHum.
Terdakwa:
LUKMAN QADIK ASYURI Bin SUPA'AT
88 — 13
nenenneMenimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakanistiiah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, HogeRaad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaulwewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkancara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bijalgemene verordening bepaal de vormen
BAYU RENDRA ADHYPUTRA,SH
Terdakwa:
Harisman Anugrah Bin Agus Manto
36 — 16
hak untuk mempergunakan atau mengalihkan barang tersebut kepada pihaklain;Menimbang bahwa yang dimaksud dengan sub unsur melawan hukum,Majelis Hakim akan memberikan pertimbangan sebagai berikut;Menimbang bahwa selain disebut sebagai melawan hukum (wederechtelijk),Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschiljding van zijn bevoegheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de algemene verordeningbepaal de vormen
11 — 2
perbuatan melawanhukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud sebagai melawan hukum(wederechtelijk), dalam praktek juga sering dipergunakan istilahistilah lainyaitu, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan(zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalamaturan umum (Zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaalde vormen
21 — 2
pertimbangansebagai berikut ; won Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakanistilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
1.RIFO CUNDRA
2.Paulus Milvion Meliala, S.H.
Terdakwa:
SYAHPUTRA WIJAYA Alias PUTRA Bin JOHAN SEMBIRING
133 — 15
tersebut kepada pihak lain;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilahlain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
48 — 5
Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen
ATIK JULIATI,SH
Terdakwa:
1.PUJIANTO Bin YADI
2.AFIB YUDA PRATAMA Bin MUSDI
21 — 2
nnn nnn nnn n nnn ne neMenimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakanistilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan(zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalamaturan umum (zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaalde vormen
ROY ARDIYAN NUR CAHYA, SH.,MH.
Terdakwa:
MARDIONO Bin MISDI
76 — 5
(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain. Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
54 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
merupakan putusan bebas tidak murni denganpertimbangan berdasarkan Pasal 253 (1) KUHAP sebagai berikut:a.Cc.Apakah benar suatu peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidaksebagaimana mestinya;Apakah benar cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuanUndangUndang;Apakah benar pengadilan telah melampaui batas wewenangnya;Atau lebih singkatnya:a.b.Kekeliruan penerapan hukumnya (Neerkeerde Taepassing Van Het Recht);Kekeliruan cara melakukan peradilan menurut UndangUndang (Wegenverzum van vormen
YOPENTINU ADI NUGRAHA, SH
Terdakwa:
Nur Yanto Alias Nur Bin Yusuf Umar
42 — 28
Tanpa Hak atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
LENNY PANJAITAN,SH
Terdakwa:
M ARIYANTO
21 — 10
2710/Pid.B/2020/PN LbpMenimbang, bahwa yang dimaksud sebagai melawan hukum(wederechtelijk), dalam praktek juga sering dipergunakan istilahistilah lain yaitu,Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilan tanpa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
10 — 2
perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud sebagai melawan hukum(wederechtelijk), dalam praktek juga sering dipergunakan istilahistilah lainyaitu, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan(zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilahtanoa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalamaturan umum (zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaalde vormen
25 — 3
pertimbangansebagai berikut ; wonnn Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakanistilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen