Ditemukan 11101 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-05-2016 — Upload : 26-05-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 370/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 18 Mei 2016 — 1. Nama lengkap : IRFAN JUHENDI 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/tanggal lahir : 34 Tahun/20 Mei 1981 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Batang Kuis Gang Sumber Dusun V Lorong Taqwa Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta
152
  • juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kKewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika golongan ) dilakukan tanpa izin atau kKewenangan(zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
Register : 18-03-2015 — Putus : 18-05-2015 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN SAMPANG Nomor 60/Pid.Sus/2015/PN.Spg
Tanggal 18 Mei 2015 — MOH. TOYYIB
214
  • Unsur Tanpa Hak atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan,Menguasai atau Menyediakan.Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuwan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimilar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkannya sebagaiberikut.Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah
    tanpakewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (Zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentubertindak bertentangan (weder=tegen) dengan hukum (linat Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal 187).Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, Dasardasar HukumPidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal 348).Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut di atas,maka menurut hemat Majelis dari frasa kata tanpa hak harus ditafsirkan bahwaperbuatan tersebut (in casu memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakanNarkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin atau kewenangan(zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yangdiatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Menimbang
    , bahwa untuk mengetahui kemudian apakah yang dimaksuddengan telah dilakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegadheid) atau tanpa izindari pejabat yang berwenang sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 3511Tahun 2009, maka terlebin dahulu majelis akan mengutip beberapa ketentuandalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagai berikut :Bahwa Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (eksPasal 7).Bahwa Narkotika
Putus : 20-07-2016 — Upload : 10-08-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 519/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 20 Juli 2016 — Nama lengkap : SOEPRAPTO; Tempat lahir : Medan; Umur / Tanggal Lahir : 60 Tahun /20 Juni 1955; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Jln. Dr. Cipto Gang Sudi Aman No. 6 D Kel. Anggrung Kec. Medan Polonia, Kodya Medan A g a m a : Islam; P e k e r j a a n : Wiraswasta;
111
  • juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Halaman 13 dari 28 Putusan Nomor 519/Pid.Sus/2016/PN.Lbp14Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika golongan ) dilakukan tanpa izin atau kKewenangan(zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianHalaman 19 dari 28 Putusan Nomor 519/Pid.Sus/2016/PN.Lbp20melawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
Register : 19-04-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 187/Pid.Sus/2018/PN Sgm
Tanggal 18 Juli 2018 — Penuntut Umum:
Abdul.Rachmat,SH.,MH
Terdakwa:
Muh.Adnan Bin Nurdin Nayarrang
226
  • Tanpa hak atau melawan hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kKewenangan sudah tentubertindak bertentangan (weder=tegen) dengan hukum ;Menimbang, bahwa istilah melawan hukum (wederechtelijk) berbedadengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Untuk suatu wederechtelijkdisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangan dengan hukum (in strijdmet het recht) ;Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, Majelis Hakim berpendapatbahwa tanpa hak dan melawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatantersebut (in casu menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual belli, menukar, atau menyerahkan NarkotikaGolongan I) yang dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid)dari pejabat yang berwenang sebagaimana
Putus : 18-01-2017 — Upload : 10-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1854/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 18 Januari 2017 — 1. Nama lengkap : Joko Handoko als Doyok. 2. Tempat lahir : Medan. 3. Umur/Tanggal lahir : 29 Tahun /24 Februari 1987 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jl. Cahaya Gang Sepakat Keluarahan Durian Kecamatan Medan Timur Kodya Medan. 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tidak ada.
182
  • juga sering menggunakan istilah lain, Hazewnkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschnjding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) danlainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidakjauh dari pengertian melawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yangbertindak diluar kewenangan sudah tentu bertindak (wedertegen) denganhukum. (obaca : Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama,Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid)sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika, adalah sebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7); Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan (Pasal 8 ayat (1)); Bahwa dalam jumlah terbatas, Narkotika Golongan dapat digunakan untukkepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan
    juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschnjding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) danlainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidakjaun dari pengertian melawan hukum (uederechtelijk). Seseorang yangbertindak diluar kewenangan sudah tentu bertindak (wedertegen) denganhukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama,Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanoa hak (zonder eigen recht).
Register : 15-02-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 54/Pid.Sus/2019/PN LSK
Tanggal 16 Mei 2019 — Penuntut Umum:
HARRI CITRA KESUMA, SH
Terdakwa:
1.FAISAL HAMDI Bin BUKHARI
2.KRISMAN ADI PUTRA RUMAPEA
2215
  • Unsur Tanpa hak atau melawan hukumMenimbang,Bahwa selain disebut sebagai tanpa hak melawanhukum = para ilmuwan juga sering menggunakan istilah lain,Hazewinkel dan surinaga menggunakan istilah tanpa kewenangan(zonder bevoegdtheid), on rechtmatigedaad, hoge raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaulwewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemenee verordening bepaal devormen) dan
    Unsur Tanpa hak atau melawan hukumMenimbang,Bahwa selain disebut sebagai tanpa hak melawanhukum para ilmuwan juga sering menggunakan istilah lain,Hazewinkel dan surinaga menggunakan istilah tanpa kewenangan(zonder bevoegdtheid), on rechtmatigedaad, hoge raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaulwewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemenee verordening bepaal deHalaman 20
    Bahwa menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigenrecht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum (wederrechtelijk).seseorang yang bertindak diluar kewenangan sudahtentubertindak bertentangan (weder=tegen) dengan hukum (lihat JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama,Jakarta,2003, hal 187). Bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederrechtelijk) berbeda dengan istilan tanpa hak (zonder eigenrecht).
    Unsur Tanpa hak atau melawan hukumMenimbang, Bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zondereigen recht), melawan hukum (wederrechtelijk), para ilmuwan jugasering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan surinagamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdtheid),on rechtmatigedaad, hoge raad menggunakan istilah tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukandalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij
    Simons istilan melawan hukum(wederrechtelijk) berbeda dengan istilan tanpa hak (zonder eigenrecht). Untuk suatu wederrecthtelijk disyaratkan adanya suatuperbuatan yang bertentangan dengan hukum (in strijd met hetrecht) (Lihat PA.F Lamintang.
Putus : 14-12-2016 — Upload : 04-01-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1917/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 14 Desember 2016 — 1. Nama lengkap : SANDRA JUNIOR 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur / Tgl. Lahir : 34 Tahun / 25 Desember 1981 4. Jenis Kelamin : Laki – laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat Tinggal : Jalan Pertahanan Gang Duku Dusun II Desa Sigara – Gara Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Mocok - mocok
364
  • juga sering menggunakan istilah lain, Mazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Bahwa Narkotika Golongan
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,Halaman 19 dari 29 Putusan Nomor 1917/Pid.Sus/2016/PN.Lbp20onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
Putus : 15-08-2017 — Upload : 06-09-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1451/Pid.Sus/2017/PN Lbp
Tanggal 15 Agustus 2017 — I. Nama Lengkap : RAMADHAN Als MODON ; Tempat Lahir : Tembung ; Umur / Tanggal Lahir : 27 Tahun / 01 Mei 1989 ; Jenis Kelamin : Laki - laki ; Kewarganegaraan : Indonesia; Agama : Islam ; Tempat Tinggal : Jalan Gambir Pasar VIII Desa Tembung Kecamatan Percut sei Tuan Kabupaten Deli Serdang ; Pekerjaan : Wiraswasta ; II. Nama Lengkap : SANDI PRIBADI HARAHAP Als TONDO ; Tempat Lahir : Tembung ; Umur / Tanggal Lahir : 30 Tahun / 15 September 1986 ; Jenis Kelamin : Laki - laki ; Kewarganegaraan : Indonesia; Agama : Islam ; Tempat Tinggal : Jalan Gambir Pasar VI Desa Sei Rotan Kecamatan Percut sei Tuan Kabupaten Deli Serdang ; Pekerjaan : Wiraswasta ;
412
  • juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegaheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpoa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (Zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wvederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanoa hak (Zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (/n casu menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika golongan ) dilakukan tanpa izin atau kKewenangan(zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegaheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wvederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanoa hak (zonder eigen recht).
Register : 04-08-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PN BATURAJA Nomor 420/Pid.Sus/2020/PN BTA
Tanggal 28 September 2020 — Penuntut Umum:
FUSTHATHUL AMUL HUZNI, SH
Terdakwa:
BAYU ASRIDA MINTA PRABU Bin YUSMAN SUCIPTO Alm
314
  • 13 dari 28 Putusan Nomor 420/Pid.Sus/2020/PN.Btaundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kKewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahn*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Percobaan AtauPermufakatan Jahat Memiliki, Menyimpan, Menguasai AtauMenyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanHalaman 19 dari 28 Putusan Nomor 420/Pid.Sus/2020/PN.BtaRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
Register : 17-12-2018 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 560/Pid.Sus/2018/PN Sgm
Tanggal 14 Februari 2019 — Penuntut Umum:
Citra Permata Sari, S.H.
Terdakwa:
Darwis Dg.Siama Bin dg.Tutu
254
  • jawabkan setiap perbuatan yang dilakukannya ;Menimbang, bahwa dipersidangan telah dihadapkan terdakwa DarwisDg.Siama Bin Dg.Tutu yang identitas lengkapnya telah diakui dan telahdicocokan dengan identitas terdakwa dalam berkas surat dakwaandipersidangan dimana terdakwa adalah orang yang sehat akal pikirannya yangbisa mempertanggung jawabkan perbuatannya, sehingga dengan demikianunsur setiap orang telah terpenuhi ;Ad.2. tanpa hak atau melawan hukumMenimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder
    eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kKewenangan sudah tentubertindak bertentangan (weder=tegen) dengan hukum ;Menimbang, bahwa istilah melawan hukum (wederechtelijk) berbedadengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Untuk suatu wederechtelijkdisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangan dengan hukum (in strijdmet het recht) ;Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, Majelis Hakim berpendapatbahwa tanpa hak dan melawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatantersebut (in casu menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual belli, menukar, atau menyerahkan NarkotikaHalaman 6 Putusan Nomor 560/Pid.Sus/2018/PN SgmGolongan I) yang dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid
Putus : 10-08-2016 — Upload : 07-09-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 996/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 10 Agustus 2016 — Nama lengkap : EKA MENTARI Tempat lahir : Sei Rampah Umur/tanggal lahir : 22 Tahun/29 September 1993 Jenis kelamin : Perempuan Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jln. Besar Tembung Gang Pribadi Desa Bandar Klippa Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Ibu rumah tangga
132
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima atau menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkanNarkotika Golongan IMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapa ilmuanhukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yang similiar, namundemikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan
    Undangundang juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid, onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    MenurutJan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangan sudahtentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana,Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid, onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    MenurutJan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangan sudahtentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana,Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof: Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
Register : 10-05-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1028/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 19 Juli 2021 — 1. Nama lengkap : FERRY IRAWAN; 2. Tempat lahir : Medan; 3. Umur/Tanggal lahir : 46 Tahun /29 Desember 1974; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jl. Dahlia Raya No. VI Blok 15 Perumnas Helvetia Link. XIII Kel. Helvetia Tengah Kec. Medan Helvetia; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Ojek Online;
197
  • Unsur Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika golongan ;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan
    Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian
    (baca : JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum
    Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
Register : 05-04-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor: 83/PID.Sus/2016/PN.NJK
Tanggal 14 Juni 2016 — BUDI PURWANTO BIN KUSNADI
444
  • Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan NarkotikaGolongan I, Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht), melawanhukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilah lain,Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), onrechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang
    (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaalde vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidakjauh dari pengertian melawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luarkewenangan sudah tentu bertindak bertentangan (weder=tegen) dengan hukum (lihat JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, halMenimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum (wederechtelijk)berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    perbuatan yang bertentangan dengan hukum (in strijd met het recht) (lihat P.A.F.Lamintang, Dasardasar Hukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, halMenimbang, bahwa dari uraian tersebut, Majelis Hakim berpendapat bahwa tanpahak atau melawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melawan hukummenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual belli,menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan ) dilakukan tanpa izin atau kewenangan(zonder
Register : 18-08-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 19-10-2020
Putusan PN BATURAJA Nomor 447/Pid.Sus/2020/PN BTA
Tanggal 15 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
HENDRI DUNAN, S.H.
Terdakwa:
DEDY PRIMA Bin MARZUKI HN
456
  • eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Halaman 16 dari 33 Putusan Nomor 447/Pid.Sus/2020/PN BtaMenimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingHalaman 23 dari 33 Putusan Nomor 447/Pid.Sus/2020/PN Btavan de bij algemene verordening
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kKewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukan memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman)dilakukan tanpa izin atau kKewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yangberwenang atau tidak sebagaimana yang diatur dalam
Putus : 20-12-2016 — Upload : 10-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1792/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 20 Desember 2016 — 1. Nama lengkap : Sahnilawati Tarigan Alias Nila 2. Tempat lahir : Lubuk Pakam 3. Umur/Tanggal lahir : 49 Tahun / 26 Juni 1967 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Ampera Gang Bahagia II Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
202
  • juga sering menggunakan istilah lain, Hazewnkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschnjding van zijnbevoegdheid), tanopa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) danlainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidakjauh dari pengertian melawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yangbertindak diluar kewenangan sudah tentu bertindak (wedertegen) denganhukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama,Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanoa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebutdiatas, maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak ataumelawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumelakukan percobaan atau permufakatan jahat menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan Narkotika golongan ) dilakukan tanpa izin atau kewenangan(zonder
    (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewnkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) danlainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidakjauh dari pengertian melawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yangbertindak diluar kewenangan sudah tentu bertindak (wedertegen) denganhukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama,Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanoa hak (zonder eigen recht).
Register : 12-10-2015 — Putus : 16-12-2015 — Upload : 08-01-2016
Putusan PN SAMPANG Nomor 192/Pid.Sus/2015/PN.Spg
Tanggal 16 Desember 2015 — DUMYADI
515
  • menukar,,menyerahkan, atau menerima NarkotikaGolongan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yangdalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu)kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon ataudalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram.Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuwan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai artiyang similar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkannyasebagai berikut ;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder
    eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawanhukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luar Kewenangan sudahtentu. bertindak bertentangan (weder=tegen) dengan hukum (lihat JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal 187) ;Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal 348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut di atas,maka menurut hemat Majelis dari frasa kata tanpa hak harus ditafsirkanbahwa perbuatan tersebut (in casu memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
    ;Menimbang, bahwa untuk mengetahui kKemudian apakah yang dimaksuddengan telah dilakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheia) atau tanpaizin dari pejabat yang berwenang sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor35 Tahun 2009, maka terlebih dahulu majelis akan mengutip beberapaketentuan dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotikasebagai berikut ;e Bahwa Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (eksPasal 7) ;
Register : 08-04-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 694/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 4 Mei 2021 — Pidana Terdakwa : 1. Nama lengkap : MARJOKO Alias JOKO; 2. Tempat lahir : Batang Kuis; 3. Umur/Tanggal lahir : 41 Tahun /7 April 1980; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Dusun III Bintang Meriah Gang Pimpinan Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Tukang Las;
153
  • Unsur Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika golongan ;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan
    Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian
    (baca : JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
Register : 28-04-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 891/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 15 Juli 2021 — 1. Nama lengkap : DARWIN MANIK; 2. Tempat lahir : Pematang Siantar; 3. Umur/Tanggal lahir : 35 Tahun /22 Agustus 1985; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jalan Kiwi XVI No.421 Perumnas Mandala Kecamatan Percut Sei Tuan; 7. Agama : Protestan; 8. Pekerjaan : Juru Parkir;
153
  • Unsur Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli,menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan ;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan
    Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    (baca : JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof Simon istilah melawan hNukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
Putus : 28-04-2015 — Upload : 27-05-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2315/Pid.Sus/2014/PN.Lbp
Tanggal 28 April 2015 — 1. Nama lengkap : IBRAHIM 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/tanggal lahir : 30 Tahun/11 Februari 1984 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Metrologi Pasar XII Jati-jatian Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Buruh Bangunan
123
  • juga sering menggunakan istilah lain, Mazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika golongan ) dilakukan tanpa izin atau kKewenangan(zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
Register : 16-09-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2167/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
SYARIFAH NAYLA
Terdakwa:
HENDRA KURNIAWAN Als HENDRA
124
  • juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschniding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar atau menyerahkan Narkotika golongan 1) dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschniding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentanganHalaman 20 dari 29 Putusan Nomor 2167/Pid.Sus/2020/PN Lbpdengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.