Ditemukan 3093 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bppk bp3k bpk bps bsk
Penelusuran terkait : - bpsk
Register : 09-07-2015 — Putus : 14-09-2015 — Upload : 30-10-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 27/PDT.SUS_BPSK/2015/PN Rap
Tanggal 14 September 2015 — Perdata - PT. BFI FINANCE INDONESIA, Tbk Lawan - ADE ARFAN SAGALA
7843
  • BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Telah Keliru.
    Panggilan sidang kepada Pemohon telah dilakukan BPSK PemerintahKabupaten Batu Bara secara tidak sah dan tidak patut;2. BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa danmemutus perkara ini;3. BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah melampaui kKewenangannyadalam memeriksa dan memutus perkara ini;4.
    BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Baratidakberwenangmemeriksa dan memutus perkara ini,Menimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannyamenyebutkan bahwa BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak berwenangmemeriksa dan memutus perkara ini.
    BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Baratelahmelampauikewenangannya dalam memeriksa dan memutus perkara ini,Menimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannyamenyebutkan bahwa Pemohon tidak pernah menyatakan memilih carapenyelesaian pengaduan konsumen dengan cara Arbitrase, sebagaimanadinyatakan dalam Putusan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara (videhalaman 67), melainkan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara telahmemutuskan perkara ini secara sepihak dengan cara Arbitrase, dengandemikian BPSK Pemerintah
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumen yang bersifatmenentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan, atau;3.
Putus : 21-04-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 195 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 21 April 2018 — PT BANK PANIN INDONESIA,Tbk., (PT BANK PANIN, Tbk.), VS HENDRYSON K.H
17898 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 195 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Batu Bara telahmemberikan Putusan Nomor 974/Arbitrase/BPSKBB/IV/2016, tanggal 6September 2016 yang amarnya sebagai berikut:1.2.3.KonsumenMengabulkan permohonan Konsumen seluruhnya;Menyatakan adanya kerugian dipihak Konsumen;Menyatakan Pelaku Usaha tidak pernah menghadiri persidangan yangsecara patut dipanggil oleh Majelis Badan Penyelesaian Sengketa(BPSK
    Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar semua perkara yangtimbul atas perkara ini;Atau jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhafap alasan tersebut di atas, Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknyha sebagai berikut: Tentang permohonan keberatan telah lewat waktu (daluarsa); Tentang kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSk);Bahwa terhadap keberatan tersebut, Pengadilan Negeri Dumai telahmemberikan putusan Nomor 18/Pdt.SusBPSK
    Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Dumai Nomor 18/PdtSus/BPSK/2017/PN Dum., tanggal 10 Agustus 2017;3.
    Membatalkan Putusan Arbiterase BPSK Batu) Bara Nomor974/Arbiter/BPS.BB/IV/2016., tanggal 16 September 2016;Mengadili Sendiri:Dalam Eksepsi: Mengabulkan eksepsi Pemohon Kasasi/Pemohon Keberatan/Teraduseluruhnya; Menyatakan gugatan Termohon Kasasi/Termohon Keberatan/Pengadutidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau menolakgugatan Termohon Kasasi/Termohon Keberatan/Pengadu untukseluruhnya;Dalam Konvensi:Halaman 7 dari 11 hal. Put.
    Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Dumai Nomor 18/Pdt.SusBPSK/2017/PN Dum., tanggal 10 Agustus 2017 yang menguatkanputusan Badan Penyelsaian Sengketa Konsumen Kabupaten BatuBara Nomor 974/Arbitrase/BPSKBB/IV/2016, tanggal 6 September2016;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi: Menerima eksepsi Termohon Keberatan;Dalam Pokok Perkara: Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadiliPerkara Nomor 974/Arbitrase/BPSKBB/IV/2016, tanggal 6 September2016
Putus : 21-11-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 71/Pdt.Sus/2016/PN Psp
Tanggal 21 Nopember 2016 — Pemohon Keberatan : PT. BANK RAKYAT INDONESA (PERSERO), Tbk. KANTOR CABANG PADANG SIDIMPUAN; Termohon Keberatan : Arifin Ahmad Siregar
21657
  • Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara No. 396/Arbitrase/BPSK-BB/VIII/2016 tanggal 20 September 2016 batal dan tidak mempunyai kekuatan Hukum;3. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Termohon Keberatan dahulu Konsumen sebesar Rp. 556.000,- (lima ratus lima puluh enam ribu rupiah);
    ) tempat berdomisili konsumen atau pada BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat.Sehingga majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Batu Bara berpendapat konsumen dan pelaku Usaha adalahmemenuhi kriteria untuk disebut sebagai Konsumen dan Pelakuusaha dan dapat diselesaikan melalui Badan Penyelesaian sengketakonsumen (BPSk).Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat meneliti sengketa a quo, makaMajelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen
    Haltersebut dapat dilinat dalam tugas dan wewenang BPSK di Pasal 3KepMenPerindag No.350 Kep/MPP/12/2011 tentang pelaksanaantugas dan wewenang BPSK.
    MENGAJUKAN GUGATANNYAMELALUI BPSK BATUBARA DAN BUKAN MELALUIBPSK KOTATERDEKAT?
    BPSK Batu Bara.
    Menguatkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupaten Batu Bara Nomor : 396/Arbitrase/BPSK/BB/VIII/2016 tanggal20 September 2016;3.
Register : 22-04-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 14-12-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 29/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Kwg
Tanggal 24 Juli 2019 — Penggugat:
PT BCA FINANCE CABANG KARAWANG
Tergugat:
MUHAMMAD ARIEF HERMAN
26593
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan keberatan sebagian;
    2. Menyatakan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Nomor 03/BPSK-KRW/III/2019 tanggal 15 Maret 2019 adalah tidak mengikat dan batal demi hukum;
    3. Menolak permohonan keberatan selain dan selebihnya;
    4. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp781.000,(terbilang tujuh ratus delapan puluh satu ribu rupiah
    29/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Kwg
Putus : 26-09-2017 — Upload : 14-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 956 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 26 September 2017 — ROSALI S VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK. KANTOR UNIT KERITANG
9662 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 956 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Nomor 956 kK/Padt.SusBPSkK/20175.6.10BahwaBahwaBahwaBahwaBahwaBahwaSehingga mengacu pada putusan BPSK tersebut yangmenyebutkan surat gugatan Konsumen tertanggal 30 November2016 dan BPSK mengeluarkan putusan pada tanggal 18 Januari2017, sudah secara jelas dan terang putusan BPSK Batu Baratersebut telah lewat waktu 21 hari dan melawan hukummelanggar ketentuan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999,oleh karena itu putusan BPSK batal demi hukum (dianggap tidakpernah ada);setelah membaca seluruh putusan BPSK
    Nomor 956 kK/Pdt.SusBPSkK/2017penjelasan tersebut diatas BPSK Batu Baru jelas tidakmemahami peraturan perundangundangan dan akalakalanmenyampaikan dalil yang tidak benar;15 Bahwa Yang telah disampaikan dalam putusan BPSK tersebut hanyalahretorika yang tidak memiliki dasar yang jelas, karena secarategas kami sampaikan bahwa tidak pernah kami mengajukanlelang Hak Tanggungan atas Agunan Kredit tersebut di atas;16 Bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Batu Baratelah berbuat diluar batas kewenangan
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwewenang untukmengadili sengketa antara Pemohon Keberatan denganTermohon Keberatan;2.Membatalkan putusan Arbitrase Badan PenyelesaianKonsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor459/Arbitrase/BPSK/BB/V/2016 tanggal 5 Agustus 2016;Bahwa, berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, PemohonKeberatan) mohon kepada Pengadilan Negeri Tembilahan agar memberikanputusan sebagai berikut:1.
    Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 1864/Aritrase/Halaman 9 dari 23 hal. Put. Nomor 956 k/Pdt.SusBPSkK/2017BPSKBB/XI/2016 tanggal 18 Januari 2017 cacat hukum dan batal demihukum;2. Menyatakan bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara tidak memiliki kewenanganabsolut untuk memutus perkara yang dimohonkan oleh Termohon/Konsumen kepada BPSK Kabupaten Batu Bara;3.
    Tentang Keberatan Tentang tidak berwenang atau melampaui kewenangan; Bahwa Judex Facti telah membatalkan keputusan arbitrase BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara dalam perkara a quo, Sedangkan menurut Pasal 6 ayat (8)Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2006tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) di sebutkan:Keberatan terhadap putusan arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK
Register : 11-11-2022 — Putus : 22-12-2022 — Upload : 23-12-2022
Putusan PN KARAWANG Nomor 143/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Kwg
Tanggal 22 Desember 2022 — Penggugat:
PT BCA Finance
Tergugat:
IDSAN HAMBALI (ALMARHUM) / DEDY ROSADY LUBIS
438111

DALAM POKOK PERKARA:

  1. Mengabulkanpermohonan Pemohon Keberatan untuk sebagian;
  2. Menerima dan mengabulkan Permohonan Keberatan terhadap Putusan Badan Penyelesaian Sengekta Konsumen Karawang NomorArbitrase/ 19/BPSK-KRW/X/2022 Tanggal 17 Oktober 2022, yang diajukan oleh Pemohon Keberatan dalam permohonan tertanggal 7 November 2022;
  3. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengekta Konsumen Karawang NomorArbitrase/19/BPSK-KRW/
    X/2022 Tanggal 17 Oktober 2022;
  4. Menolak Permohonan Pemohon Keberatan untuk selebihnya;

MENGADILI SENDIRI:

  1. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Karawang tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaraa quo;
  2. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.265.000,00 (dua ratus enam puluh lima ribu Rupiah).
    143/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Kwg
Register : 05-10-2023 — Putus : 27-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PN PADANG Nomor 209/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN Pdg
Tanggal 27 Nopember 2023 — Penggugat:
PT. TELEKOMUNIKASI SELULAR
Tergugat:
DARMANSYAH
253202
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak Eksepsi Termohon;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Keberatan dari Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang Nomor: 07/PTS/BPSK-PDG/SBR/ARBT/VI/2023 tanggal 12 Juni 2023, yang dibacakan pada 5 September 2023;
    3. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan
    209/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN Pdg
Register : 17-12-2014 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 01-07-2015
Putusan PN SUKABUMI Nomor 24/Pdt.K-BPSK/2014/PN.Skb
Tanggal 10 Maret 2015 — KETUA BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) -NYONYA MUMUN MAEMUNAH sebagai Para Termohon
20596
  • Menyatakan Permohonan Keberatan atas Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemohon tidak dapat diterima (niet ont vankelijk verklaard);2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 754.000,- (tujuh ratus lima puluh empat ribu rupiah);
    KETUA BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK)-NYONYA MUMUN MAEMUNAHsebagai Para Termohon
    24/Pdt.K-BPSK/2014/PN.Skb
    Namun dengandiberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2006 tentangTata Cara Pengajuan Keberatan terhadap Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen, maka Pengadilan Negeri dalam melakukan pemeriksaan terhadapupaya keberatan terhadap putusan BPSK mempedomani Peraturan MahkamahAgung tersebut sebelum dilakukan revisi terhadap Undangundang Nomor 8Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Bahwa objek Permohonan Keberatan adalah Putusan BPSK KabupatenSukabumi, Nomor: 040/Prk/BPSK.Kabsi/VII
    Pengadilan Negeri di tempat kedudukan hukum konsumen tersebut.2 Lampau Waktu Pengajuan Permohonan Keberatan (Exceptio temporis /eksepsi daluwarsa):Halaman 7 dari halaman 19 Putusan Nomor 24/PdtKBPSK/2014/PN.SkbBahwa Putusan BPSK Kabupaten Sukabumi, Nomor: 040/Prk/BPSK.Kabsi/VIU/2014 telah dijatuhkan pada tanggal 23 September 2014, kemudian PemohonKeberatan telah menerima pemberitahuan Putusan BPSK aquo pada tanggal 02Oktober 2014, sedangkan Permohonan Keberatan yang diajukan oleh PemohonKeberatan
    memberitahukan putusan Majelis secara tertulis kepadaalamat konsumen dan pelaku usaha yang bersengketa, selambatlambatnya dalam 7 (tujuh) hari kerja sejak putusan dibacakan;2 Dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak putusan BPSKdiberitahukan, konsumen dan pelaku usaha yang bersengketa wajibmenyatakan menerima atau menolak putusan BPSK;3 Konsumen dan pelaku usaha yang menolak putusan BPSK, dapatmengajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri selambatlambatnyadalam waktu 14 (empat belas
    Raya cipanasno.201 Blok 23, cipanas, kab Cianjur.Dengan perbedaan demikian itu, antara nama Pemberi Kuasa dalam SuratKuasa Khusus dengan nama dalam Permohonan Keberatan maka perkaraPermohonan Keberatan ini, telah kabur subyek hukumnya.b BPSK Kabupaten Sukabumi kedudukannya bukanlah di bawah wewenangPemerintah Kabupaten Sukabumi:Bahwa Surat Permohonan Keberatan dari Pemohon Keberatan telahmenyebutkan Termohon 3 adalah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, CqKetua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK
    ).Padahal senyatanya, BPSK Kabupaten Sukabumi meskipun berada diwilayahPemerintah Kabupaten Sukabumi tetapi keberadaan BPSK bukan ataskebijakan Ekonomi maupun kebijakan Politik Pemerintah KabupatenSukabumi melainkan berdasarkan:1 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2004 tentangPembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada PemerintahKota Kupang, Kota Samarinda, Kota Sukabumi, Kota Bogor, KotaKediri, Kota Mataram, Kota Palangkaraya dan Pada Kabupaten Kupang,Kabupaten Belitung
Register : 30-07-2021 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PN LAHAT Nomor 10/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Lht
Tanggal 9 September 2021 — Penggugat:
Perusahaan Listrik Negara PLN Persero Unit Pelayanan Pelanggan UP Tiga Lahat
Tergugat:
1.Alpiansyah
2.Novri Ahmad Yani
3.Jahron
4.Sulisman
5.Wija Musliha
6.Bambang Hermanto
7.Suraji
8.Fikriadi
9.Surtini
10.Herli Davitson
11.Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI Lahat Raya
404171
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuklinggau tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini.
  • Membatalkan Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuklinggau Nomor 004/P.Arbitrase/BPSK-Llg/VII/2021, tanggal 15 Juli 2021.
  • Menghukum Termohon untuk membayar ongkos perkara ini yang hingga kini sejumlah Rp4.095.000,00(empat juta sembilan puluh lima ribu rupiah).
    10/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Lht
Register : 09-06-2016 — Putus : 28-07-2016 — Upload : 30-03-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 133/Pdt.Sus/2016/PN Pbr
Tanggal 28 Juli 2016 — PT SINAR MITRA SEPADAN FINANCE cabang Pekanbaru VS BENI SAPUTRA
14351
  • Membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Pekanbaru Nomor Perkara : 019/BPSK/PKR-SEKT/III/2016 tanggal 19 Mei 2016 ; 3. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Pekanbaru tidak berwenang untuk mengadili perkara ini ; 4. Menyatakan Permohonan Keberatan Pemohon selain dan selebihnya tidak dapat diterima ; 5. Menghukum Termohon Keberatanuntuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp276.000,00 (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;
Register : 14-03-2017 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 29-05-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 72/Pdt.Sus-BPSK/2017/PN Pbr
Tanggal 27 April 2017 — PT. PLN Persero Wilayah Riau dan Kepulauan Riau VS EDDY RIVALDO
420234
  • M E N G A D I L I:Menerima permohonan keberatan dari Pemohon;Membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Pekanbaru Nomor : 001/BPSK/PKR-SEK/I/2017, tanggal, 23 Februari 2017MENGADILI SENDIRI:Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Pekanbaru tidak berwenang untuk mengadili perkara ini;Menyatakan gugatan Penggugat/Termohon Tidak dapat diterima;Menghukum Penggugat /Termohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.351.000,00 (tiga
    72/Pdt.Sus-BPSK/2017/PN Pbr
Putus : 27-03-2015 — Upload : 17-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 25 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 27 Maret 2015 — PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE, Tbk VS ADE SITI NURHAENI
12467 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 25 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    No. 25 K/Pdt.SusBPSK/2015manfaat kendaraan sebesar Rp15.000,00 per hari terhitung mulai tanggalpenarikan sampai dengan diserahkannya unit kendaraan kepada Pengadu;Bahwa, terhadap amar Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumentersebut, Pemohon Keberatan/Penggugat telah mengajukan gugatan di depanpersidangan Pengadilan Negeri Garut yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa, Penggugat oleh Tergugat telah diadukan kepada BPSK terdaftar diSekretariat BPSK Kota Tasikmalaya Nomor 060/PK004/BPSK/V1/2014
    Menilai dan memutus bahwa, Penggugat telah melakukan perbuatanmelawan hukum eks Pasal 1865 KUH Perdata (halaman 10 dan 12Putusan BPSk);Bahwa, atas dasar pertimbangan hukum BPSK tersebut, selanjutnya BPSKmenjatuhkan putusan sebagaimana amar putusan yang berakibat salah,melanggar hukum dan melampaui batas kewenangan yurisdiksi hukum yangditentukan, sebab:a.
    Menyatakan membatalkan putusan BPSK Kota Tasikmalaya Nomor 39/A/BPSK Kota Tsm/VIII/2014 tanggal 28 Agustus 2014 tersebut;3. Menyatakan BPSK tidak berwenang untuk memeriksa dan memutuskanperkara tersebut;4.
    Nomor 8/1999), dimana berdasarkan perjanjian pembiayaan bersamaNomor 0026111112809 tanggal 25 Agustus 2011 telah dipilih di PengadilanNegeri Garut oleh karena itu, BPSK Kota Tasikmalaya tidak berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara pengaduan tersebut (vide, bukti PutusanPengadilan Negeri Tasikmalaya Nomor 25/Pdt.Sus,BPSK/2014/PN Tsm.
    ,tanggal 13 Juni 2014 dan Nomor 30/Pdt.Sus BPSK/2014/PN Tsm., tanggal 1Juli 2014 jo.
Register : 11-11-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN BATAM Nomor 323/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Btm
Tanggal 16 Desember 2020 — Penggugat:
PT. Buana Cipta Propertindo
Tergugat:
Darwin
759525
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan permohonan keberatan Pemohon Keberatan Putusan BPSK Kota Batam Nomor : 018/PK-ARB/BPSK/IX/2020 tanggal 27 Oktober 2020 tidak dapat diterima;
    2. Menghukum Pemohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah;
    323/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Btm
    YANG DILAKUKAN OLEH BPSK KOTA BATAM:1.
    Bahwa pada tanggal 30 September 2020 TERMOHON membuat Pengaduanke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam dengan NomorPengaduan : 041/PK/BPSK/IX/2020 tanggal 30 September 2020 ;2.
    Bahwa dalam membuat laporan di BPSK Kota Batam, TERMOHONmemberikan Kuasa kepada PIHAK LAIN guna untuk membuatpengaduan/pelaporan pada BPSK Kota Batam, yang mana hal tersebut sangatbertentangan dengan Pasal 15 ayat (3) Keputusan Menteri Perindustrian danPerdagangan Republik Indonesia Nomor : 350/MPP/KEP/12/2001 TentangPelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian SengketaKonsumen, sehingga PEMOHON menilai bahwa Putusan BPSK Kota BatamNomor 018/PKARB/BPSK/IX/2020 tanggal 27 Oktober 2020 telah CACATHUKUM
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota BatamTidak Mempunyai Kewenangan untuk Memeriksa dan Memutuskan PerkaraNomor : 018/PKARB/BPSK/IX/2020 tanggal 27 Oktober 2020 ;3. Menyatakan bahwa Putusan No. 018/PKARB/BPSK/IX/2020 tanggal 27Oktober 2020 yang dikeluarkan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kota Batam Batal Demi Hukum ;4.
    Fotocopy Putusan BPSK Kota Batam No.018/PKARB/BPSK/IX/2020 tanggal27 Oktober 2020, diberi tanda. ...P6;7. Fotocopy Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RepublikIndonesia Nomor : 350/MPP/Kep/12/2001, diberi tanda. ...
Register : 28-03-2022 — Putus : 19-05-2022 — Upload : 19-05-2022
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 12/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Llg
Tanggal 19 Mei 2022 — Penggugat:
Hj. Vivi Sumanti Binti H. Musin Mura
Tergugat:
Martina
460288
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi

    • Menolak Eksepsi Termohon Keberatan untuk seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Menerima dan mengabulkan keberatan Pemohon Keberatan untuk sebagian;
    2. Menyatakan Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuklinggau Nomor 004/BPSK-LIg/Arbitrase/III/2022 tanggal 8 Maret 2022 batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
    3. Menolak keberatan
    Pemohon Keberatan untuk selain dan selebihnya;
  • MENGADILI SENDIRI:

    1. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuklinggau tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
    2. Menghukum Termohon Keberatan membayar biaya perkara sejumlah Rp444.000,00 (empat ratus empat puluh empat ribu rupiah);
    12/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Llg
Register : 03-06-2022 — Putus : 18-07-2022 — Upload : 18-07-2022
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 19/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Llg
Tanggal 18 Juli 2022 — Penggugat:
PT BCA FINANCE
Tergugat:
MARINI
349173
  • MENGADILI:


    1. Menerima dan mengabulkan keberatan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan Putusan Majelis Arbitrase BPSK Kota Lubuklinggau nomor 004/BPSK-LLG/Arbitrase/V/2022 tanggal 17 Mei 2022 batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang mengenai kepentingan hukum Pemohon;
    3. Menolak keberatan Pemohon untuk selain dan selebihnya;

    MENGADILI SENDIRI:


    1. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa

    19/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Llg
Register : 20-10-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 55/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN Idm
Tanggal 18 Desember 2023 — Penggugat:
PT TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES
Tergugat:
TEGUH ADJI SANTOSO
Turut Tergugat:
PT ALMER JABAR NUSANTARA
19297
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Keberatan untukmencabut perkara perdata gugatan Nomor: 55/ Pdt.Sus-BPSK /2023/ PN.Idm;
    2. Memerintahkan Panitera untuk melakukan pencoretan perkara perdata Gugatan Nomor: 55/ Pdt.Sus-BPSK /2023/ PN.Idm dari Register Perkara Perdata yang sedang berjalan;

    3.Menghukum Pemohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);

    55/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN Idm
Register : 29-08-2023 — Putus : 09-10-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 44/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN Idm
Tanggal 9 Oktober 2023 — Penggugat:
PT. TOYOTA ASTRA FINACIAL SERVICES cabang Cirebon
Tergugat:
Wawan Gunadi
3100
  • 44/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN Idm
Register : 07-09-2015 — Putus : 10-09-2015 — Upload : 30-10-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 37/PDT.SUS_BPSK/2015/PN Rap
Tanggal 10 September 2015 — Perdata - PT. SUMMIT OTO FINANCE - DARMANSYAH PANE
5946
  • Batubara kembali mengirimkan Surat PanggilanSidang Arbitrase Nomor: 194/PGARB/BPSK/BB/IV/2015 tanggal 24 April2015, dengan agenda Menghadiri Sidang Arbitrasse pada tanggal 29 April 2015,dan pada panggilan tersebut BPSK Batubara tidak juga melampirkan CopyFormulir Gugatan Konsumen serta BPSK Batubara telah sewenang wenangdan tanpa dasar hukum yang jelas dengan sepihak menentukan agendaSidang Arbitrasse, hal tersebut sangat jelas bertentangan dengan Pasal 4 ayat(1) Keputusan Menteri Perindustrian
    denganketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, sehingga cukup alasanbagi Hakim Pengadilan Negeri Rantoprapat yang menangani perkara a quountuk membatalkan demi hukum Putusan BPSK Batubara Nomor: 081/Arbitrase/BPSKBB/IV/2015, tanggal 29 Juni 2015;14 Bahwa atas tindakan Termohon Keberatan yang telah mengajukan gugatanmelalui BPSK Batubara, sehingga Pemohon Keberatan telah mengeluarkanbiaya untuk menghadap di BPSK Batubara dan Pengadilan Negeri Rantoprapat,maka atas biaya biaya yang telah
    BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa danmemutus perkara iniMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya menyebutkanbahwa BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa danmemutus perkara ini.
    BPSK Pemerintah Kabupaten Batubara telah sewenangwenangmenentukan sidang arbitrase karena kepada pemohon dipanggil untuksidang arbitrase 1 (satu) hari sebelum sidang sehingga panggilan tersebutcacat hukumMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya menyebutkanbahwa PEMOHON telah dipanggil oleh BPSK Kabupaten Batubara untuk sidangarbitrase sehari sebelum dilakukan sidang tersebut sehingga panggilan tersebut cacathukum (Surat Panggilan Nomor 167/PG/ARB/BPSK/BB/IV tanggal 7 April 2015 danSurat
    Panggilan Nomor 194/PGARB/BPSK/BB/IV/2015 tanggal 24 April 2015) sertadalam masingmasing surat panggilan tidak melampirkan copy formulir gugatankonsumen ;Menimbang, bahwa akan tetapi ternyata di persidangan Majelis Hakim tidakmelihat akan isi dan pertimbangan putusan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara;Menimbang, bahwa oleh karenanya terhadap alasan keberatan ini tidaklahdapat diterimaAd. 3.
Putus : 12-02-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 95 K/Pdt.Sus-BPSK/2020
Tanggal 12 Februari 2020 — PT U FINANCE INDONESIA VS HIDAYATULLAH PASARIBU, S.H
543217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 95 K/Pdt.Sus-BPSK/2020
    ., bertempat tinggal di JalanBenteng Hulu Nomor 36, Tembung, Medan Tembung, KotaMedan;Termohon Kasasi:;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medantelah memberikan Putusan Nomor 127/Arbitrase/2018/BPSKMDN tanggal15 November 2018 yang amarnya sebagai berikut:1.
    Menyatakan BPSK Kota Medan tidak berwenang untuk memeriksa danmengadili sengketa antara Penggugat/Pemohon Keberatan denganTergugat/Termohon Keberatan;3. Menyatakan sengketa antara Penggugat/Pemohon Keberatan denganTergugat/Termohon Keberatan bukanlah merupakan sengketa konsumen;4. Menyatakan Putusan BPSK Kota Medan Nomor 127/Arbitrase/2018/BPSKMDN tanggal 15 November 2018, batal demi hukum;5.
    Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kota Medan Nomor 127/Arbitrase/2018/BPSKMDN tanggal 15 November2018 batal demi hukum;2. Menghukum Termohon Kasasi untuk membayar seluruh biaya perkarayang timbul dalam perkara ini;Atau jika Majelis Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesiaberpendapat lain, Mohon Putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono).Halaman 3 dari 6 hal. Put.
    denganjaminan Fidusia, Pemohon Keberatan sebagai Kreditor dan TermohonKeberatan sebagai Debitor, dimana ternyata pihak Termohon Keberatanselaku Debitor telah cidera janji (wanprestasi) dalam hal ini tidakmemenuhi kewajibannya untuk membayar angsuran atau cicilan kredit,sehingga kredit Termohon Keberatan tersebut merupakan kredit macetdan untuk itu sengketa antara Pemohon Keberatan dengan TermohonKeberatan secara absolut merupakan kewenangan Peradilan Umum(Pengadilan Negeri) dan bukan merupakan kewenangan BPSK
    Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 880/Pdt.SusBPSK/2018/PN.Mdn tanggal 7 Februari 2019:MENGADILI SENDIRI Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KotaMedan tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;3.
Putus : 30-05-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 400 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 30 Mei 2017 — HOTNIDA Br SINAGA VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK. CABANG RANTAUPRAPAT
135659
  • 400 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    ) tempat berdomisili konsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat.Sehingga Majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat Konsumen dan Pelaku Usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai konsumen dan pelaku usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cermat meneliti sengketa a quo, maka MajelisBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen
    BPSK Batubara telah melampaui kewenangannya sebagaimana dalamamarnya yang membatalkan pelelangan, menyatakan batal demi hukumatau tidak sah pembaliknamaan SHM kepada pemenang lelang.Padahal secara hukum BPSK Batubara tidak memiliki kKewenangantersebut.5.
    rugi sebesarbesarnyaRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), sehingga BPSK Batubara secarahukum tidak berwenang membatalkan suatu lelang yang telah sah secarahukum oleh karena BPSK Batubara tidak memiliki kewenangan tersebut,dengan demikian BPSK Batubara telah terbukti melampaui kewenangannyadan melanggar ketentuanketentuan peraturan tersebut sehinggamenyebabkan Putusan BPSK Batubara tersebut (objek sengketa) sangatlahterbukti telah cacat formil, tidak mempunyai kekuatan hukum sama sekali,dan menyebabkan
    Batubara dan gugatan TermohonKeberatan ke BPSK Batubara merupakan alasanalasan yang tidakberdasar hukum dan dibuatbuat.
    Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 pada Pasal (2) nyamenyatakan Setiap konsumen dirugikan atau ahli warisnyadapat menggugat pelaku usaha melalui BPSK di tempat domisilikonsumen atau BPSK yang terdekat;d. Surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)tertanggal 16 September 2015;e.