Ditemukan 717 data
250 — 135 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa akibat yang timbul dari perobuatan melanggar hukum dan normakesopanan dan kehidupan bermasyarakat yang dilakukan oleh TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi, Penggugat Rekonvensi/TergugatKonvensi telah banyak menderita kerugian baik moriel maupun materielyang mana banyak relasi dan langganan Penggugat Rekonvensi/TergugatKonvensi tidak percaya lagi;6. Bahwa kerugian materiel yang dialami oleh Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi meliputi antara lain;a.
1.ALI FAHMI
2.NURYATI
3.JASIMAH
4.NURHASAN
Tergugat:
1.ALBINE
2.MERLI BT H. AKIP
3.SUMIHAR
4.ROSINTAN
5.SARIMAN
6.NAKITA AT
7.ANDI AGUS
8.SUKADI
9.MUSADAT
10.HOLIA
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
80 — 7
Bahwa perbuatan Para Tergugat Rekonensi tersebut diatasmerupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana yang dimaksud dalampasal 1365 KUHPerdata yang sangat merugikan Penggugat Rekonpensisebagai pemilik tanah yang sah menurut hukum, kerugian yang dialamiPenggugat Rekonpensi tersebut berupa kerugian material maupun moriel;Bahwa kerugian Materiel yang dialami Penggugat adalah Penggugat tidakdapat memanfaatkan tanah tersebut, terhitung sejak Tahun 2013 hinggagugatan ini berkekuatan hukum tetap, yang ditotal
sekitar 10.000.000.000,(Sepuluh miliar rupiah);Bahwa terkait dengan uang ganti rugi atas pembebasan Lahan olehPT.HUTAMA KARYA terhadap kegunaan sebagian lahan untuk tol tersebutyang menggunakan lahan sebagian lahan milik Para PenggugatRekonpensl, Il, Ill, IV, V dan VIl Ssebesar Rp 4.732.302.256, (empat miliartujuh ratus tiga puluh dua ribu dua ratus lima puluh enam rupiah) sesuaidengan data yang diuraikan oleh Tergugat Rekonpensi dalam gugatannya;Sedangkan kerugian moriel yang diderita oleh Para
Penggugat Rekonpensisesungguhnya tidak dapat dinilai dengan uang, karena menyita waktu danperhatian Penggugat untuk melakukan upaya Laporan Polisi dan upayahukum lainnya, namun untuk kepastian hukum, maka adalah patut jika ParaPengguga Rekonpensi mohon supaya kepada Tergugat Rekonpensi secaradihukum untuk mengganti kerugian moriel yang dialami Para PenggugatRekonpensil, Il, Ill, IV, V dan VII sebesar Rp.10.000.000.000, (Sepuluhmilyard rupiah), kerugian materiel dan moriel tersebut haruslah dibayarTergugat
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kerugianMateriel yang dialami Penggugat sebesar Rp.10.000.000.000,,(sepuluh miliar rupiah) dan kerugian moriel sebesarRp.10.000.000.000, (Sepuluh milyar rupiah) yang dibayarkanTergugat Rekonensi secara tunai dan sekaligus paling lambat 10(Sepuluh) hari putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum;Halaman 60 dari 95 Putusan Perdata Gugatan Nomor 55/Pdt.G/2020/PN Kag9.
43 — 26
Kerugian in material/moril yang tak terhitung nilainya, DikarenaPenggugat telah menanggung malu ditengah masyarakat, atasperlakuan Tergugat, maka Penggugat menuntut kerugian secara inmateril/moriel Rp.1.000.000.000,( satu milliard rupiah) yang harusdibayar oleh Tergugat;Hal. 5 dari 20 hal.Put.No.4/PDT/2017/PT.PLG.10.
98 — 11
obyek sengketa dikuasai dan dinikmati sejak tahun 1981 sampaidengan didaftarkan gugatan ini di Pengadilan NegeriTenggarong, dengadihitung disewakan sebesar Rp. 12.000.000, (Dua belas juta rupiah) pertahun x 34 tahun = Rp 408.000.000, (Empat ratus delapan juta rupiah)secara tunai dan seketika atas tanda bukti pembayaran yang sah;Menghukum Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill dan Tergugat IV baik secarasendirisendiri maupun secara tanggung renteng untuk membayar gantikerugian yang bersifat Immaterial/moriel
Menolak untuk mengembalikan/ menyerahkan tanah denganukuran 1.600 M2 kepada Penggugat serta menolak untukmembayar ganti rugi baik Imaterial/ Moriel kepada Penggugat;7. Menyatakan Menolak membayar uang Paksa (dwangsom)Kepada Penggugat;8. Menyatakan Menolak Sita Jaminan (Conservatoir beslag);9. Menyatakan Menolak dijalankannya terlebin dahulu (UitvoerbaarBij Voorraad) yang dimohonkan Penggugat;10.
Menolak untuk mengembalikan/ menyerahkan tanah denganukuran 1.600 M2 kepada Penggugat serta menolak untukmembayar ganti rugi baik Imaterial/ Moriel kepada Penggugat;7. Menyatakan Menolak membayar uang Paksa (dwangsom)Kepada Penggugat;8. Menyatakan Menolak Sita Jaminan (Conservatoir beslag);9.
Menolak untuk mengembalikan/ menyerahkan tanah dengan ukuran1.600 M2 kepada Penggugat serta menolak untuk membayar gantirugi baik Imaterial/ Moriel kepada Penggugat;7. Menyatakan Menolak membayar uang Paksa (dwangsom) KepadaPenggugat;8. Menyatakan Menolak Sita Jaminan (Conservatoir beslag);9. Menyatakan Menolak dijalankannya terlebin dahulu (Uitvoerbaar BijVoorraad) yang dimohonkan Penggugat;10.
37 — 20
Kerugian MorielBahwa Perbuatan Para Tergugat yang mempermainkan Penggugat dengan tidakmau mengembalikan tanah obyek sengketa kepada Penggugat dengan tanpaalas hak yang syah dan jelas, atas sebidang tanah obyek sengketa, adalahmerupakan perbuatan yang memalukan Penggugat di tengahtengahmasyarakat, sehingga kerugian moriel ini jika dinilai dengan uang tidak kurangdari Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah);9.
38 — 24
materiel kepada PENGGUGAT secaratanggung renteng, sekaligus dan seketika sebesar Rp5.000.000.000,00(lima miliar rupiah), yang berupa biayabiaya akomodasi dan transportasiserta kehilangan keuntungan yang diharapkan oleh PENGGUGAT dalamusaha bisnis PENGGUGAT karena harus berkalikali bertemu denganTERGUGAT dan TERGUGAT Il yang perincian dan buktibuktinya akandiajukan oleh PENGGUGAT pada saat berlangsungnya acarapembuktian dalam perkara ini;Bahwa oleh karena PENGGUGAT telah mengalami kerugian materieldan moriel
62 — 12
Bahwa, atas perbuatan melawan hukum oleh tergugat , ILIILIV,V,VI,VIl makaberakibat kerugian bagi penggugat dimana jika diperhitungkan maka kerugianyang diderita penggugat diperhitungkan secara materiel dan moriel denganperhitungan sebagai berikut :A.
Kerugian Immateriil :Kerugian moriel, ini tidak dapat dinyatakan dengan sejumlah uang akantetapi dalam perkara ini Para Penggugat menetapkan senilai Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) ;g.Bahwa, Penggugat khawatir akan itikad tidak baik tergugat akanmengalihkan rumah/tanah obyek perkara kepada pihak lain dan demi untukmenghindarkan kerugian penggugat yang lebih fatal lagi serta agar gugatanperkara a quo berdaya guna dan tidak hampa maka sangatlah beralasanpenggugat mohon kehadapan Yang Mulia Majelis
98 — 30
Ingkar Janji) ;Bahwa akibat tindakan Tergugat tersebut Penggugat telah dirugikan baikmoriel dan materiel dimana untuk kerugian moriel sebesar Rp. 1.000.000.000,(satu milyar rupiah) dengan alasan Penggugat telah dipermalukan olehTergugat, sehingga cemar nama baiknya dan kerugian materiel sebesar Rp.640.000.000, (enam ratus empat puluh juta rupiah), yakni harga sewa 2 (dua)unit rumah toko (ruko) selama 8 tahun x Rp. 80.000.000, = Rp.640.000.000., ;Bahwa guna menjamin agar gugatan Penggugat tidak siasia
Terbanding/Tergugat I : PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq.MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Cq.GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
Terbanding/Tergugat IV : CAMAT KECAMATAN ANGGANA
Terbanding/Tergugat II : BUPATI KUTAI KARTANEGARA PROPINSI KALIMANTAN TIMUR
Terbanding/Tergugat III : KEPALA BALAI PEYULUHAN PERTANIAN , PERIKANAN DAN KELAUTAN
40 — 29
sengketa dikuasai dan dinikmati sejak tahun 1981 sampai dengandidaftarkan gugatan ini di Pengadilan NegeriTenggarong, denga dihitungdisewakan sebesar Rp. 12.000.000, (Dua belas juta rupiah) per tahun x 34tahun = Rp 408.000.000, (Empat ratus delapan juta rupiah) secara tunai danseketika atas tanda bukti pembayaran yang sah;Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV baik secarasendirisendiri maupun secara tanggung renteng untuk membayar gantikerugian yang bersifat Immaterial/moriel
Menolak untuk mengembalikan/ menyerahkan tanah dengan ukuran 1.600M2 kepada Penggugat serta menolak untuk membayar ganti rugi baikImaterial/ Moriel kepada Penggugat;7. Menyatakan Menolak membayar uang Paksa (dwangsom) KepadaPenggugat;8. Menyatakan Menolak Sita Jaminan (Conservatoir beslag);9. Menyatakan Menolak dijalankannya terlebih dahulu (U/tvoerbaar BijVoorraad) yang dimohonkan Penggugat;10.
Menolak untuk mengembalikan/ menyerahkan tanah dengan ukuran1.600 M2 kepada Penggugat serta menolak untuk membayar ganti rugibaik Imaterial/ Moriel kepada Penggugat;7. Menyatakan Menolak membayar uang Paksa (dwangsom) KepadaPenggugat;Menyatakan Menolak Sita Jaminan (Conservatoir beslag);Menyatakan Menolak dijalankannya terlebih dahulu (Ui/tvoerbaar BijVoorraad) yang dimohonkan Penggugat;10.
Menolak untuk mengembalikan/ menyerahkan tanah dengan ukuran1.600 M2 kepada Penggugat serta menolak untuk membayar ganti rugibaik Imaterial/ Moriel kepada Penggugat;7. Menyatakan Menolak membayar uang Paksa (dwangsom) KepadaPenggugat;8. Menyatakan Menolak Sita Jaminan (Conservatoir beslag);Hal. 50 dari 66 hal. Pts.180/PDT.2017/PT.SMR.9. Menyatakan Menolak dijalankannya terlebin dahulu (U/tvoerbaar BijVoorraad) yang dimohonkan Penggugat;10.
47 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian moriel dan materiel yangditimbulkan akibat perobuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugatkepada Penggugat sebesar Rp1.600.000.000,00 (satu miliar enam ratus jutarupiah) dengan perincian sebagai berikut:1. Kerugian Materiel:Apabila tanah tersebut disewakan, Perbulannya sebesarRp10.000.000,00(sepuluh juta rupiah) selama 5 tahunadalah Rp10.000.000,00 X 60 bulan............... = Rp600.000.000,002.
95 — 18
II dan III dihadapanTergugat V, selanjutnya Tergugat II dan Ill menjual kepada Tergugat, maka dengan demikian dapat disimpulkan Sertifikat Hak Milik No.523 dan segala jual beli atau peralinan hak yang dilakukan olehTergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill, Tergugat IV, Tergugat V danTergugat VI, dapat dikwalifisir cacat hukum dan tidak syah;Bahwa atas perbuatan melawan hukum Tergugat I, Il, Ill, IV, V, VIdan VII tersebut telah mengakibatkan timbul kerugian bagiPenggugat, baik secara Materil maupun moriel
melawan hukum Tergugat yangmenguasai tanah milik Penggugat dan Perbuatan melawan hukumTergugat Il, Tergugat Ill dan Tergugat IV yang menimbulkanHalaman 5 dari 35 Putusan No. 29/Pdt.G/2014/PNTjb.pertikaian antara kedua belah pihak, sehingga Penggugatdipermalukan ditengahtengah masyarakat Kota Tanjung Balaikhususnya Kelurahan Sijambi;16.Bahwa kerugian moril Penggugat tidak dapat dihitung denganmaterial, akan tetapi hukum meminta kerugian harus dihitung dengannilai mata uang, maka dari itu secara moriel
97 — 10
i ;4 Bahwa kerugian moriel akibat tindakan Para Tergugat Rekonvensi/ParaPenggugat Konvensi telah mencemarkan nama baik, harkat dan martabatserta bonafiditas Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi sebagaipengapling dimata para calon pembeli/peminat kapling, untuk ituPenggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi menuntut ganti rugi morielsebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) yang harus dibayar tunaidan sekaligus oleh Para Tergugat Rekonvensi/Para Penggugat Konvensibaik sendirisendiri maupun secara
S ;3 Menyatakan Para Tergugat Rekonvensi/Para Penggugat Konvensi telah melakukanPerbuatan Melawan Hukum ;4 Menghukum Para Tergugat Rekonvensi/Para Penggugat Konvensi untuk membayar gantirugi moriel sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) yang harus dibayar tunai dansekaligus baik sendirisendiri maupun secara tanggung renteng ;135 Menghukum Para Tergugat Rekonvensi/Para Penggugat Konvensi untuk membayar gantirugi materiel sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) yang harus dibayar
40 — 21
Yangharus diganti oleh tergugat I dan tergugat II secara tanggung rentang.2 Kerugian in material/moril yang tak terhitung nilainya, dikarena penggugatdan orang telah menanggung malu ditengah masyarakat, atas perlakuantergugat I dan tergugat I, maka penggugat menuntut kerugian secara inmateril/moriel Rp.1.000.000.000, (satu milliar rupiah) yang harus dibayaroleh tergugat I dan tergugat II secara tanggung rentang.14.
ZULTAHRIR
Tergugat:
1.SARMILIH bin DJEBRAK
2.RUDI bin JUMADI
32 — 31
Pedurenan RT.004 (d/h RT.013) RW.03, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, ke dalam keadaan semula dan setelahnya meninggalkan tanah tersebut, selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah putusan aquo berkekuatan hukum tetap;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar ganti rugi moriel sebesar Rp.25.000.000,- (duapuluhlima juta rupiah) secara tanggung renteng paling lambat 2 (dua) minggu setelah putusan aquo berkekuatan hukum tetap;
- Menghukum Tergugat I dan
Terbanding/Penggugat : DEWI MUSTIKA RIKA BINTI M.HISOM
51 — 34
KerugianSecaralnmateriil/Moriel :Kerugian moral/nama baik yaitu : Rp 500.000.000, (lima ratus jutarupiah) yang harus dibayar secara tunai dan seketika oleh Tergugatkepada Penggugat;15.Bahwa oleh karena Tergugat telah terbukti melakukan perbuatanmelawan hukum (onrechtmatigedaad) yang merugikan Penggugatmaka Surat Keterangan Pengakuan Hak tertanggal 30 Agustus 2017dan Surat Pernyataan Sdr.
Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kerugiansecaralmmateriil/Moriel karena telah menghina dan merusak namabaikkeluarga Penggugat yaitu : Rp 500.000.000, (lima ratus jutarupiah) yang harus dibayar secara tunai dan seketika oleh Tergugatkepada Penggugat ;6.
80 — 6
pemagaran atas tanah yang telah diserahkan sepenuhnya kepadaPenggugat Rekonvensi dalam pengikatan jual beli tanggal 3 Desember 2011,maupun tanah perwatasan yang Penggugat Rekonvensi beli melalui Penggugat Rekonvensi secara lunas tersebut, tindakan perbuatan Tergugat dan Tergugat IIRekonvensi tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan perbuatan melanggarhukum ;Bahwa tindakan perbuatan Tergugat dan Tergugat II Rekonvensi tersebut adalahperbuatan yang dapat menimbulkan kerugian materil maupun kerugian moriel
bulan PenggugatRekonvensi tidak dapat menguasai serta menikmati hasil fisik tanah tersebut ;Bahwa jika tanah tersebut tidak dilakukan pemagaran oleh Tergugat dan Terguat IIRekonvensi maupun orang suruhannya maka Penggugat Rekonvensi dapatmenguasai dan menggunakan fisik tanah tersebut dan akan menghasilkan bagiPenggugat Rekonvensi diperkirakan sebesar Rp.7.500.000, (tujuh juta lima ratusribu rupiah) perbulan x 5 bulan = Rp.37.500.000, (tiga puluh tujuh juta lima ratus riburupiah) ;Bahwa kerugian moriel
69 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
kepada Penggugat dalam pembelian atas bidang tanah berikutbangunan/rumah di atasnya yang terletak di Jalan Raden Saleh No.4, 6, 8 dan10, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, khususnya di JalanRaden Saleh No.6, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, tidakakan terjadi persengketaan/gugatan ini ;Bahwa atas tindakan Tergugat dan Para Tergugat tersebut di atas tidakdapat ditolerir lagi, jika tindakan tersebut dibiarkan begitu saja, maka bukanhanya Penggugat yang menderita kerugian Moriel
1.APRIL DONI BIN SEMAN Alm
2.YOS SUDARSO BIN SEMAN Alm
3.DEPI RAWATI BINTI SEMAN Alm
Tergugat:
1.KHAIRUDDIN ALIAS PAK CANDRA
2.NASRUL ALIAS PAK HES
Turut Tergugat:
1.BADAN PERTANAHAN NASIONAL,Kabupaten Kerinci
2.M.NUH ALIAS PAK ISON BIN SEMAN Alm
3.RATNA ALIAS MAK ICE BINTI SEMAN Alm
104 — 14
Meng HUKUM TERGUGAT,1(satu)dan tergugat,2(dua)membayar GantiKerugian, MORIEL Maupun MATERIAL, Sebesar Rp,500 000 000 (limaratus juta rupiah)10.Meng HUKUM TERGUGAT, 1(satu) dan tergugat,2(dua) Membayar UangPaksa (Dewangson)Sebesar Rp,275 000.
65 — 20
Ganti kerugian moriel yang ditetapkan sebesar Rp1.000.000.000,00(satu miliar rupiah);Bahwa dikarenakan gugatan Penggugat berdasarkan faktafakta dan dasarhukum yang sangat kuat, maka adalah sangat beralasan dan berdasarhukum putusan dapat segera dilaksanakan terlebin dahulu meskipunterdapat perlawanan, banding maupun kasasi (u/tvoerbar bij voraad) dariTergugat Idan / atau Tergugat Il;Bahwa adanya persangkaan yang kuat demi untuk menghindari tindakanTergugat memindah tangankan atau mengasingkan barang
Ganti kerugian moriel yang ditetapbkan sebesar Rp1.000.000.000,00(satu miliar rupiah);9.
49 — 4
(satu) lembar uang Rp. 10.000, ;8. 6(enam) lembar uang Rp. 5.000, ;9. 5(lima) lembar uang Rp. 1.000,;Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa saksi menderita kerugian baik moriel maupunmateril ;Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Penuntut Umum dalam persidangan saksimembenarkannya ;Bahwa, saksi merasa tidak senang dengan perbuatan terdakwa dan supaya terdakwadihukum menurut peraturan hukum yang berlaku ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkan dantidak menaruh keberatan