Ditemukan 5817 data
229 — 34
., advokat pada Kantor Advokat dan Firma Hukum B&Partners; beralamat di Jl. Perintis Kemerdekaan No. 73, Yogyakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 25 Maret 2015;3.
., advokat padaKantor Advokat dan Firma Hukum B&Partners beralamat di Jl.
74 — 28
. 1 tahun 1974, perempuan umur 16,lakilaki umur 19, kembali ke masalah awal, apakah Penggugat berumur 3tahun bisa bertindak secara hukum, setiap manusia semenjak lahirmempunyai hak secara perdata hal tersebut diatur dalam BW, yang berhakitu ada 2 macam cara yaitu bertindak sendiri dalah hal ini sudah dewasa danyang kedua melalui perwalian, seorang anak berumur 2 bulan tapi perwalianmengatasnamakan sertipikat itu atas nama anak tersebut maka tidak adamasalah;Bahwa Badan hukum meliputi PT, CV dan firma
99 — 29
Pengertian korporasi tidak hanya badan hukum seperti perseroan terbatas,yayasan, koperasi, atau perkumpulan yang telah disahkan sebagai badan hukumyang digolongkan sebagai korporasi menurut hukum pidana, tetapi meliputi jugabukan badan hukum, seperti firma, perseroan komanditer atau CV, danpersekutuan (maatschap);Bahwa sistem yang dianut oleh KUHP tersebut tidak secara keseluruhandianut oleh undangundang pidana di luar KUHP.
108 — 54
padaprinsipnya hanya ada dua macam yaitu: badan hukum perdatadan bukan badan hukum perdata ; Perusahaan yang termasuk sebagai badan hukum perdata,38yakni antara lain : > Perseroan Terbatas yang akta pendiriannya telahdisahkan oleh Menteri Hukum dan Ham ;> Persero yang akta pendiriannya telah disahkan olehMenteri Hukum dan Ham; > Koperasi yang akta pendiriannya telah disahkan olehPemerintah ; Perusahaan yang bukan badan hukum perdata, antara lain> Perusahaan perorangan ;> Persekutuan perdata ;> Persekutuan firma
34 — 12
Adapun yang berbadan hukum misalnya perseroan terbatas, yayasan,koperasi atau Maskapai Andel Indonesia (IMA), sedangkan Koorporasi yang tidak berbadanhukum misalnya firma, Commanditaire Vennootshap (CV), usaha dagang atau perkumpulanlainnya (Darwin Prints : Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Penerbit Citra Aditya Bakti,Bandung, 2002, Hal 17)Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana dikemukakan di atas, biladihubungkan dengan pengertian setiap orang yang termaktub dalam Pasal 2 ayat (1
PT. TIARA MAS ENGINEERING diwakili oleh FAISAL IBNU HADJAR, S.Sos. (Direktur Utama) dan H. SONDY RIANTO (Komisaris Utama)
Tergugat:
PT. REA KALTIM PLANTATIONS diwakili oleh MARK ALAN PARRY (Presiden Direktur)
128 — 11
Foto Copy PERSEROANPERSEROAN TERBATAS PERSEROANPERSEROAN FIRMA ATAU KOMANDITER DAN PERKUMPULANKOPERASI, Tambahan Berita Negara RI tanggai 12/111993 No. 97,Pengumuman dalam Berita Negara RI menurut pasal 38 dari BukuUndangundang Perniagaan : Akta Pendirian Perseroan Ternatas PT.REA KALTIM PLANTATIONS No. 62, Tanggal 1221993, sesuaidengan aslinya, bermaterai cukup dan diberj tanda (T1) ;2.
46 — 18
Adapun yang berbadan hukum misalnya Perseroan Terbatas, Yayasan,Koperasi atau Maskapai sedangkan korporasi yang tidak berbentuk Badan Hukummisalnya Firma, Commanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang atauPerkumpulan lainnya (Darwan Prins, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,Penerbit Citra Aditya Bakti, Bandung 2002, hal.17);Menimbang, bahwa pengertian "setiap orang" sebagaimana dikemukakandiatas bila dihubungkan dengan pengertian setiap orang yang termaktub dalamPasal 2 ayat (1) UndangUndang No.31
134 — 70
MH.keduanya Advokat pada kantor firma hukum Endarto Budhi Walujo & Partnerberdasarkan Surat kuasa khusus tanggal 01 Oktober 2014;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:e Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 607/Pid.B/2014/PN.Kpn tanggal 25 September 2014 tentang penunjukan Majelis Hakim;Halaman dari 84 Putusan Nomor 607/Pid.B/2014/PN.KpnSetelahPenetapan Majelis Hakim nomor 607/Pid.B/2014/PN.Kpn tanggal Oktober2014 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang
94 — 13
Korporasiyang tidak berbentuk badan hukum adalah semua organisasi yang oleh UndangUndangtidak ditentukan dan diatur sebagai badan hukum, misalnya Firma, Usaha Dagang;Menimbang, bahwa oleh karena unsur diri sendiri, orang lain , atau korporasi inibersifat alternatif sehingga tidak semua unsur harus dibuktikan di persidangan, akan tetapicukup salah satu yang sesuai dengan fakta di persidangan, oleh karena itu Majelis Hakimakan mempertimbangkan unsur yang paling sesuai dengan fakta di persidangan yaitu
49 — 15
Dalam bahasa KUHP "setiap orang"dirumuskan dengan kata "barang siapa", sedangkan pengertian Korporasi menu rutUndangUndang No. 31/1999 tersebut adalah kumpulan orang dan/atau kekayaanyang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.Adapun yang berbentuk badan hukum antara lain Perseroan Terbatas, Yayasandan Koperasi, sedangkan yang bukan badan hukum antara lain adalah Firma (Fa),Comanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang (UD) dan perkumpulan lainlainyang tidak berbadan hukum
36 — 12
Adapun yang berbadan hukum misalnya PerseroanTerbatas, Yayasan, Koperasi atau Maskapai, sedang koorporasi yang tidak berbentuk badanhukum misalnya Firma, Commanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang atau Perkumpulanlainnnya. (Darwan Prinst, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Penerbit Citra Aditya Bakti,Bandung 2002, hal. 17).
127 — 30
Korporasi yang tidakberbentuk badan hukum adalah semua organisasi yang oleh UndangUndangtidak ditentukan dan diatur sebagai badan hukum, misalnya Firma, UsahaDagang;Menimbang, bahwa didalam perkara ini terdapat fakta hukum bahwaDPPKAD Kabupten Pali telah mencairkan dana pengadaan sebesarRp.758.450.000,(tujuh ratus lima puluh delapan juta empat ratus lima puluh riburupiah) dan kemudian DPPKAD telah menerbitkan SP2D (surat PerintahPencairan Dana) dan selanjutnya dana tersebut setelah potong pajak ditransferkerekening
50 — 18
Adapun yang berbentuk badan hukum antara lainPerseroan Terbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkan yang bukan badan hukumantara lain adalah Firma (Fa), Comanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang(UD) dan perkumpulan lainlain yang tidak berbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalamPasal 1 butir 3 UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
129 — 30
DKK, Advokat dan KonsultanHukum pada Firma Hukum Edwin Pamimpin Situmorang & PartnersLaw Firm, beralamat kantor di Ratu Plaza Office Tower lantai 23 JalanJend.
Adapun yang berbentuk badan hukum antara184lain Perseroan Terbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkan yang bukan badan hukumantara lain adalah Firma (Fa), Comanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang (UD) danperkumpulan lainlain yang tidak berbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalam Pasal 1butir 3 UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor: 31 Tahun 1999 tentang
Welly Titah; dkk.
Tergugat:
MENTERI DALAM NEGERI RI
246 — 210
Wasesa Firma Hukum, beralamat diEightyEight@Kasablanka Office Tower Lantai 26 Unit F,Jalan Casablanca kav. 88, Jakarta Selatan 12870.Selanjutnya disebut PARA PENGGUGAT;Melawan:1. MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, berkedudukan diJalan Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat.Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 183/2952/SJ,tanggal 22 April 2020 memberikan Kuasa kepada :1.R. Gani Muhamad, S.H., MAP.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : ADI IDRIS, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : ROGAS ANTONIO SINGARASA SH MH
Terbanding/Penuntut Umum III : HALIM PARLINDUNGAN HARAHAP, SH
115 — 38
Seharusnya, Terdakwa selaku Penjabat (Pj) Kepala Desa SaguSukamulya tidak melakukan pengelolaan sendiri tetapi segera melakukan pergantianperangkat desa terkait demi tertionya administrasi desa.Menimbang, bahwa karena perbuatan Terdakwa tersebut, maka pengelolaankeuangan desa menjadi tidak transparan, tidak akuntabel, tidak partisipatif, tidak tertibdan tidak disiplin anggaran sehingga dengan mudah dapat terjadi penyelewenanganpenyelewenangan, seperti: adanya penunjukan FIRMA DEDI SUHENDAR KALPINUS
94 — 20
Adapun yang berbadan hukum misalnyaperseroan terbatas, yayasan, koperasi atau Maskapai Andel Indonesia (IMA),sedangkan Koorporasi yang tidak berbadan hukum misalnya firma,Commanditaire Vennootshap (CV), usaha dagang atau perkumpulan lainnya;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana dikemukakandi atas, bila dihubungkan dengan pengertian setiap orang yang termaktub dalamPasal 2 ayat (1) Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999, Majelis Hakimberpendapat bahwa pengertian setiap orang dalam Pasal
49 — 14
Adapun yang berbentuk badan hukum antara lainPerseroan Terbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkan yang bukanbadan hukum = antara lain adalah Firma (Fa), Comanditaire82Vennootschap (CV), Usaha Dagang (UD) dan perkumpulan lainlainyang tidak berbadan hukum ;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimanatersebut dalam Pasal 1 butir 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan
270 — 451 — Berkekuatan Hukum Tetap
Samssuri(Ketua), Ir, Firma (Sekretri) dan Ir. Wahyudi, Sarno,S.Sos., SIP., Usep Kertapati, Drs. Edy Hermawan, H.M.Gunawan, masingmasing sebagai anggota (SuratKeputusan Nomor 14/2005 Tentang Pembentukan PanitiaPengadaan Barang/JJasa Sub Bidang PengadaanKomponen Lepas dan Kegiatan Belanja Langsung (FixCost) Dinas PJU & SJU DKI Jakarta Tahun Anggaran2005).b.
52 — 16
Korporasi yang tidak berbentuk badan hukum adalah semuaOrganisasi yang oleh UndangUndang tidak ditentukan dan diatur sebagaibadan hukum, misalnya Firma, Usaha Dagang;22 ttMenimbang, bahwa oleh karena unsur diri sendiri, orang lain, ataukorporasi ini bersifat alternatif sehingga tidak semua unsur harus dibuktikandi persidangan, yaitu apakah diri sendiri atau orang lain atau korporasiyang telah diuntungkan oleh terdakwa dalam perkara ini.