Ditemukan 2618 data
16 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
ARIANTO alias ASENG tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 376/Pid.Sus/ 2020/PT MDN tanggal 21 April 2020 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 2308/Pid.Sus/2019/PN Lbp tanggal 13 Februari 2020 mengenai kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa I
ARIANTO alias ASENG
18 — 2
pemohon ASENG RUKMAN
35 — 17
Menyatakan Terdakwa HERMANDO ALIAS ASENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PENADAHAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
HERMANDO ALIAS ASENG
Menyatakan terdakwa HERMANDO ALIAS ASENG terbukti bersalah melakukantindak pidana melakukan penadahan, sebagaimana yang didakwakan yang diaturdan diancam pidana dalam Pasal 480 KUHP Jo. pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP dalamdakwaan kesatu;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa HERMANDO ALIAS ASENG selama1 (satu) tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
Menetapkan terdakwa HERMANDO ALIAS ASENG untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan tersebut, Penasihat hukum terdakwamengajukan pembelaan/pleidooi secara tertulis tertanggal 09 Desember 2013 yang padapokoknya meminta kepada Majelis Hakim untuk memberikan Putusan sebagai berikut:1.
Menyatakan terdakwa HERMANDO ALIAS ASENG tidak terbukti secara danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pertolongan jahat sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam pasal 480 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHPidana dalam dakwaan kesatu;2. Membebaskan terdakwa HERMANDO ALIAS ASENG oleh karena itu daridakwaan dan tuntutan hukum;3. Menyatakan memulihkan dalam kemampuan, kedudukan, harkat danmartabatnya;4.
Membebankan biaya perkara kepada Negara;Menimbang, bahwa atas Pledoi Penasihat hukum Terdakwa tersebut Penunutumum menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dimuka persidangan atas dasardakwaan sebagai berikut :DAKWAANKesatuBahwa dia terdakwa Hermando Als Aseng bersamasama dengan M.
Juliani diamankan saksi Sudirman Tanjung dan saksi SaifulAmri (Anggota Secutiy PT Rapala) yang telah mengetahui perbuatan terdakwa;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP;AtauKeduaBahwa dia terdakwa Hermando Als Aseng bersamasama dengan M.
ASENG
3 — 0
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan Pemohon Aseng, selaku wali yang sah dari anak-anaknya yang masih belum dewasa yang bernama:
- KIARRA TAN, jenis kelamin Perempuan, tempat/tanggal lahir Batam/3 Oktober 2009, sebagaimana tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran, Nomor 197/017/KI-CS-BTM/2010 yang diterbitkan
oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam tertanggal 22 September 2010;
3. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon Aseng untuk menjual sebidang tanah yang berdiri bangunan diatasnya yang terletak di Komplek Citra Permai Blok C No 06 Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul
Pemohon:
ASENG
69 — 26
ANDI ALIAS ASENG
ope tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;Pengadila i tersebut;(saan membaca penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi MedanNom 3/PID.SUS/2017/PT.MDN tanggal 6 April 2017 berikut putusan danerka perkara Pengadilan Negeri Lubuk Pakam NomorQ /Pid.Sus/2016/PN.Lbp/SR tanggal 7 Februari 2017 :Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Putusan Nomor : 223/PID.SUS/2017/PTMDN Halaman 17 dari 10Bahwa dia terdakwa ANDI alias ASENG
83 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana HERRY EFRI alias ASENG tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor 09/Pid.Sus/2020/PN Rhl., tanggal 31 Maret 2020 tersebut;
HERRY EFRI alias ASENG
26 — 7
Menyatakan Terdakwa LUKMAN Alias ASENG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan, sebagaimana dalam dakwaan Kedua tersebut;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Pidana- LUKMAN Alias ASENG
132/Pen.Pid/2015/PN Rap tanggal 04 Maret 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 132/Pen.Pid/2015/PN Rap tanggal 04Maret 2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbarang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa LUKMAN Alias ASENG
terbukti bersalah melakukantindak pidana ''Penggelapan"' sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaanPertama diancam pidana dalam pasal 372 KUHPidana;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LUKMAN Alias ASENG berupa pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun penjara dikurangkan dengan masa penahananyang telah dijalani terdakwa dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Mobil merk Daihatsu Xenia warna putih, Nomor Polisi BK 1543 YONomor Rangka: MHKVB1A2JDK041859
MAKMUR HASIBUAN;4 Menetapkan agar terdakwa, membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (duaribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakanmohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan Terdakwayang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Pertama :Bahwa terdakwa LUKMAN Alias ASENG pada hari Senin
Makmur Hasibuanmengalami kerugian sekira Rp. 180.000.000, (seratus delapan puluh jutarupiah);Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 372 KUHPidana;AtauHalaman 3 dari 13 Putusan Nomor 132/Pid.B/2015/PN RapKedua :Bahwa terdakwa LUKMAN Alias ASENG pada hari Senin tanggal 15Desember 2014 sekira pukul 15.00 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamyang masih termasuk dalam Desember Maret tahun 2014, bertempat di rumah saksikorban H.
Dalam hal ini, baik semasa penyidikan maupun setelah diajukan kepersidangan ini, Terdakwa LUKMAN Alias ASENG telah mengakui kebenaranHalaman 9 dari 13 Putusan Nomor 132/Pid.B/2015/PN Rapidentitas dirinya sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Penyidikan maupun dalamsurat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Demikian pula Terdakwa tidak ada mengajukanupaya eksepsi atau keberatan tentang kebenaran identitas dirinya tersebut.
21 — 12
Menyatakan terdakwa Polmer Hutabarat alias Aseng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana penguasaan dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I" sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Polmer Hutabarat alias Aseng oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;3.
Polmer Hutabarat alias Aseng
mendengar pledoi yang berbentuk permohonan secara lisan yaitupada pokoknya terdakwa bermohon agar dapat dijatuhi pidana yang seringanringannya karena terdakwa telah bersalah dan terdakwa menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebutsehingga untuk itu mohon untuk dapat dijatuhkan pidana yang seringanringannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KESATUBahwa terdakwa POLMER HUTABARAT ALS ASENG
koma delapan puluhdelapan) gram dengan hasil Positif Ganja dan terdaftar dalam Golongan Nomor Urut 8 Lampiran UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika; Bahwa terdakwa tidak ada izin dari pihak yang berwenang untukmenanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakanNarkotika Golongan dalam bentuk tanaman.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuaiPasal 111 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang NarkotikaATAUKEDUABahwa terdakwa POLMER HUTABARAT ALS ASENG
daun dan biji kering dengan berat brutto 0,88 (nol koma delapan puluhdelapan) gram dengan hasil Positif Ganja dan terdaftar dalam Golongan Nomor Urut 8 Lampiran UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika; Bahwa terdakwa tidak ada izin dari pihak yang berwenang untukpenyalagunaan Narkotika Golongan bagi diri sendiri.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuaiPasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika;ATAUKETIGABahwa terdakwa POLMER HUTABARAT ALS ASENG
Unsur Setiap OrangMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Setiap Orang yaitusiapa saja sebagai pendukung hak dan kewajiban, yang sehat akal pikirannyadan dapat dimintakan pertanggungjawaban hukum atas setiap perbuatannya.Menimbang, bahwa terdakwa Polmer Hutabarat alias Aseng oleh penyidiktelah ditetapbkan sebagai tersangka dalam perkara ini dan oleh penuntut umumdihadapkan sebagai terdakwa di persidangan dan pada awal persidangan telahdinyatakan tentang identitas dirinya dengan lengkap sebagaimana
Menyatakan terdakwa Polmer Hutabarat alias Aseng telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengajatidak melaporkan adanya tindak pidana penguasaan dan penyalahgunaanNarkotika Golongan I" sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Polmer Hutabarat alias Asengoleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;3.
23 — 14
AWALUDDIN ALS AWAL ASENG
Telah membaca Berkas Perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaSalinan Putusan Pengadilan Negeri Rantau = Prapat Nomor1025/Pid.Sus/2018/PN Rap. tanggal 30 Januari 2019 dalam perkaraTerdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Penuntut UmumTerdakwa didakwa sebagai berikut :Primair :Bahwa ia Terdakwa Awalluddin Alias Awal Aseng bersama denganSaksi Herwansyah Arianda Alias Bibi dan Wydo Wijaya Marsim Alias Dedi(diperiksa dalam berkas terpisah) pada hari Sabtu tanggal 07 Juli
Membebaskan Terdakwa Awalluddin Alias Awal Aseng dari Dakwaan Primair;. Menyatakan Terdakwa Awalluddin Alias Awal Aseng telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakanNarkotika golongan bukan tanaman, sebagaimana diatur dan diancampidana dalam dakwaan Subsidair pasal 112 ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika..
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Awalluddin Alias Awal Aseng berupapidana penjara selama :8 (delapan) tahun dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara dan agar Terdakwa tetap ditahan dandenda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) Subsidair 6 (enam)bulan penjara;.
Menyatakan Terdakwa Awaluddin Alias Awal Aseng tersebut diatas tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair;3. Menyatakan Terdakwa Awaluddin Alias Awal Aseng tersebut diatas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakmemiliki narkotika golongan bukan tanaman, sebagaimana dalam DakwaanSubsidair;4.
Membebaskan terdakwa AWALLUDDIN Alias AWAL ASENG dariDakwaan Primair.3. Menyatakan terdakwa AWALLUDDIN Alias AWAL ASENG telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakatau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakanNarkotika golongan bukan tanaman, sebagaimana diatur dan diancampidana dalam dakwaan Subsidair pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika.4.
50 — 3
Menyatakan Terdakwa ISMAIL Alias ASENG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (Lima) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5.
Pidana- ISMAIL Alias ASENG
Menyatakan Terdakwa Ismail Alias Aseng, terbukti bersalah melakukantindak pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam dakwaan tunggal Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana Penjara selama10 (Sepuluh) Bulan dikurangkan dengan masa penahanan yang telahdijalani terdakwa dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa : NIHIL4.
akan dijatuhnkan kepada terdakwa dengan alasan terdakwamenyesal dan merasa bersalah atas perbuatannya serta berjanji tidak akanmengulangi perbuatannya lagi;Menimbang, bahwa terhadap permohonan terdakwatersebut,Penuntut Umum telah mengajukan tanggapan yang disampaikandipersidangan secara lisan yang pada pokoknya menyatakan tetap padatuntutannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa Ismail Alias Aseng
saksi Sri Adi, kemudian ketika saksiIrwansyah Pulungan dan saksi Riduan Sinaga sedang berada didepanrumah saksi Inansyah Pulungan yang jaraknya + 10 (sepuluh) meter daridepan rumah terdakwa, melihat terdakwa sedang memukuli saksi Sri Adisehingga saksi Irwansyah Pulungan dan saksi Riduan Sinaga datangketempat tersebut lalu memisahkan terdakwa dan saksi Sri Adi,selanjutnya saksi Sri Adi melaporkan hal tersebut ke Polsek Bilah Hilirguna proses hukum lebih lanjut;Akibat perbuatan terdakwa Ismail Alias Aseng
Penganiayaan;dimana unsurunsur tersebut akan dipertimbangkan sebagai berikut :Ad. 1 Barang Siapa,Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Setiap Orangdalam pandangan KUHPidana adalah sama dengan Setiap Orang yangadalah subyek hukum yang dapat berupa orangperorangan maupunbadan hukum yang diwakili oleh persoon yang menampakkan dayaberpikir sebagai persyaratan mendasar akan kemampuan untukbertanggungjawab, dan dalam perkara ini, yang menjadi subyek hukumadalah berupa orang yaitu Terdakwa Ismail Alias Aseng
Menyatakan Terdakwa ISMAIL Alias ASENG, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penganiayaansebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (Lima) Bulan;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5.
21 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
ANDY PRAMEDYA alias ASENG;
17 — 7
Menyatakan terdakwa HASAN EFENDI ALS ASENG telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman, dalam dakwaan kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3.
HASAN EFENDI ALS ASENG
Pekerjaan : Tukang angkat PasirTerdakwa Hasan Efendi als Aseng ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik, sejak tanggal 10 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 30 Oktober2016;. Perpanjangan Oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 30 Oktober 2016 sampaidengan tanggal 8 Desember 2016;. Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 9 Desember2016 sampai dengan tanggal 7 Januari 2017;Penuntut Umum, sejak tanggal 5 Januari 2017 sampai dengan tanggal 24Januari 2017;.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasan Efendi als Aseng denganpidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan denda sebesarRp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) subsidair 4 (empat) bulanpenjara;.
Perk : PDM02/STBAT/01/2017, yaitu sebagai berikut:DAKWAANPERTAMABahwa ia terdakwa HASAN EFENDI Als ASENG pada hari Selasatanggal 04 Oktober 2016 sekira pukul 18.00 WIB atau dalam bulan Oktobertahun 2016 atau setidaktidaknya dalam tahun 2016 bertempat di Pinggir jalanumum Pasar Gohor Desa Stabat Kab.
Urut 61 Lampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35Tahun 2009 Tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 114 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUABahwa ia terdakwa HASAN EFENDI Als ASENG pada hari Selasatanggal 04 Oktober 2016 sekira pukul 18.00 WIB atau dalam bulan Oktobertahun 2016 atau setidaktidaknya dalam tahun 2016 bertempat di Pinggir jalanumum Pasar Gohor Desa Stabat Kab.
Menyatakan terdakwa HASAN EFENDI ALS ASENG telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasaiNarkotika Golongan bukan tanaman, dalam dakwaan kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6(enam) tahun dan denda sejumlah Rp. 800.000.000, (delapan ratus jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan;3.
62 — 8
Menyatakan Terdakwa IDIAN PRATAMA ALIAS ASENG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa IDIAN PRATAMA ALIAS ASENG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga ) bulan ;3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
IDIAN PRATAMA ALIAS ASENG
Pengadilan Negeri Pematang Siantar , sejaktanggal 04 September 2016 sampai dengan tanggal 02 Nopember 2016;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Besar Banjarnahor,SH ,Renhard Martinus Sinaga,SH , Dame Jonggi Manaor Gultom,SH , Advokat /penasehat hukum dari LBH Fakultas Hukum Universitas Simalungun ( USI )berdasarkan penunjukan Majelis Hakim berdasarkan penetapan tertanggal 16Agustus 2016 ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca seluruh berkas perkara atas nama Terdakwa IDIANPRATAMA ALIAS ASENG
05 Agustus 2016, Nomor : 182/Pen.Pid /2016/PN.PMS. tentang Hari Sidang ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa dipersidangan ;Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan ;Setelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan dipersidangan pada Hari Senin tanggal 03 Oktober 2016 yang pada pokoknyasupaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri PematangSiantar yang memeriksa danmengadili perkara ini memutuskan :i:Menyatakan Terdakwa IDIAN PRATAMA ALIAS ASENG
Pratama Alias Aseng mengakui paket sabu sabu tersebut untuk dipergunakan secara bersama sama ; Bahwa terdakwa langsung dibawa kekantor polisi untuk dilakukanpemeriksaan Bahwa terdakwa tidak ada izin dari pihak yang berwewenang untukmenggunakan sabu sabu tersebut ; Bahwa terdakwa tidak ada izin menggunakan sabu sabuMenimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwamembenarkannya dan tidak berkeberatan ;2.
;Bahwa dari hasil introgasi kepada terdakwa ldian Pratama alsAseng yang mengatakan sabu sabu tersebut didapati Zainun Lubisals Jameng adalah untuk digunakan secara bersama sama ;14 Bahwa pada saat melakukan penangkapan terdakwa lian PratamaAls Aseng bersama sama dengan saksi Zainun Lubis Als Jamengdan Nurmansah Putra als Gober dengan duduk secara bersama sama ; Bahwa terdakwa ldian Pratama Alias Aseng mengakui paket sabu sabu tersebut untuk dipergunakan secara bersama sama ; Bahwa terdakwa langsung
Menyatakan Terdakwa IDIAN PRATAMA ALIAS ASENG J terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PenyalahgunaNarkotika Golongan bagi diri sendiri ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa IDIAN PRATAMA ALIAS ASENGoleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga )bulan ;3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkansegenapnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
30 — 10
- JU SIM ALS ASENG
Menyatakan terdakwa JU SIM ALS ASENG bersalah melakukan tindak pidanamenuntut pencaharian dengan jalan sengaja mengadakan atau memberikesempatan untuk main judi* diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke1KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana dalam surat dakwaanpertama;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JU SIM ALS ASENG berupa pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan;3.
Menetapkan agar terdakwa JU SIM ALS ASENG membayar biaya perkarasebesar Rp.1.000, (seribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan terdakwa secara lisan dipersidangan yangpada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim agar dijatuhi hukuman yangseringan ringannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum tanggal 27September 2013, terdakwa telah didakwa sebagai berikut (Dakwaan selengkapnyaterlampir dalam berkas perkara) ;Menimbang, bahwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut terdakwatidak
dihukum Terdakwa merupakan seorang kepala rumah tangga yang keberadaanyasangat dibutuhkan oleh keluarganyaMenimbang, bahwa oleh karena terdakwa dijatuhi pidana dan terdakwasebelumnya tidak ada mengajukan permohonan pembebasan dari pembayaranbiaya perkara, maka berdasarkan pasal 222 KUHAP kepada terdakwa dibebankanuntuk membayar biaya perkara yang besarnya akan ditentukan dalam amarputusan ini;Mengingat, pasal pasal dari undang undang yang bersangkutan ;MENGADILI1.Menyatakan terdakwa JU SIM ALS ASENG
ASENG SURYADI
27 — 19
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan untuk melakukan perubahan namadan tempat lahir Pemohonyang telah terdaftar padaKartu Tanda Penduduk (KTP)dengan nomor induk kependudukan 7315010309860002 dan Kartu Keluarga (KK) atas nama kepala keluarga Aseng Suryadi, Nomor 7316021401220002 yang sebelumnya bernama ASENG SURYADIlahir diWele, 3 September1986 menjadi AMBO SENGNGENGlahir diBelawa Wajo, 3 September
Pemohon:
ASENG SURYADI
59 — 18
Menyatakan terdakwa DARWIN HARAHAP alias ASENG telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki narkotika golongan I bukan tanaman;2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DARWIN HARAHAP alias ASENG tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
- DARWIN HARAHAP alias ASENG
Menyatakan terdakwa DARWIN HARAHAP alias ASENG terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendirisebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1)huruf a UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika sesuai dengan Surat Dakwaan Ketiga.2.
DARWINHARAHAP alias ASENG adalah Benar mengandung Metamfetaminadan terdaftar dalam Golongan I (satu) nomor urut 61 UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
No. 453/Pid.B/2013/PNTB.tersangka atas nama : Darwin Harahap alias Aseng adalah positifMetamfetamina dan terdaftar dalam golongan I nomor urut 61 LampiranI UndangUndang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentangNarkotika dan berita acara analisis laboratorium barang bukti urine No.Lab: 5317 /NNF / 2013 tanggal 14 Agustus 2013, dengan kesmpulanyang pada pokoknya menerangkan bahwa barang bukti milk tersangkaatas nama : Darwin Harahap alias Aseng adalah Positif mengandungMetamfetamina dan terdaftar
99 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
MUHAMMAD GUNTUR alias ASENG
Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD GUNTUR Alias ASENG telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika golongan bukan tanaman, sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam dakwaan Atau Kedua Pasal 112 ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2.
Menyatakan Terdakwa Muhammad Guntur Alias Aseng tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaan Narkotika Golongan bagi diri sendiri sebagaimanadalam Dakwaan Alternatif Ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Menyatakan Terdakwa Muhammad Guntur alias Aseng tersebut diatasterbukti secara sah dan myekinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaan Narkotika Golongan bagi diri sendiri sebagaimanadalam Dakwaan Alternatif Ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatunkan;4.
39 — 12
Menyatakan Terdakwa ABDUL RIZAL ALIAS ASENG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap barang sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 16 (enam belas) hari;3.
1 (satu) potong celana lee pendek warna biru;Dipergunakan dalam berkas perkara atas nama Terdakwa Herman Ramadhana Alias Adhe Willy.- 2 (dua) buah batu kerikil;Dipergunakan dalam berkas perkara atas nama Terdakwa Muhammad Ilham Alias Ilham.- 8 (delapan) buah batu pecahan semen;Dipergunakan dalam perkara lain.- 3 (tiga) buah batu pecahan semen;- 1 (satu) buah patahan kursi kayu;Dirampas untuk dimusnahkan.- 1 (satu) potong jaket warna biru;Dikembalikan kepada Terdakwa Abdul Rizal Alias Aseng
- ABDUL RIZAL ALIAS ASENG
38 — 6
Menyatakan Terdakwa Irfan Lubis Alias Aseng tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan merupakan pengulangan kejahatan, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Irfan Lubis Alias Aseng;
Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 190/Pid.B/2016/PN Kis tanggal 30Maret 2016 tentang Penetapan Hari Sidang;Halaman dari 14 Putusan Nomor 190/Pid.B/2016/PN Kise Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa IIham Lubis Als Aseng
, telah terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian DenganPemberatan Merupakan Pengulangan Kejahatan, Sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam dakwaan kesatu melanggar Pasal 363 Ayat (1)ke 5 KUHP jo Pasal 486 KUHP;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ilham Lubis Als Aseng berupapidana penjara selama 8 (delapan) tahun, dengan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan;3 Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit alat elektronik Facial Garfanik;Dikembalikan
seringanringannya dengan alasan Terdakwa menyesali perbuatannyadan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan Terdakwayang pada pokoknya menyatakan tetap dengan tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umumyang pada pokoknya tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwan berdasarkan surat dakwaan, sebagai berikut :KesatuBahwa ia Terdakwa IRFAN LUBIS Als ASENG
Handphone Nokia Type110 warna hitam milik saksi Vina Alfira Sofyani Rambe tanpa seizindan sepengetahuan pemiliknya yaitu saksi Vina Alfira Sofyani Rambesehingga mengakibatkan saksi Vina Alfira Sofyani RambeHalaman 3 dari 14 Putusan Nomor 190/Pid.B/2016/PN Kismengalami kerugian sebesar Rp 10.300.000, (sepuluh juta tiga ratusribu rupiah);Perbuatan Terdakwa melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 ayat (1) ke5 Jo Pasal 486 KUH Pidana;AtauKeduaBahwa ia Terdakwa IRFAN LUBIS Als ASENG
Unsur barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa adalah orangsebagai Subjek Hukum yang dapat melakukan dan mempertanggungjawabkanperbuatannya yang diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana tercantum dalamsurat dakwaan;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum menghadapkan TerdakwaIrfan Lubis Alias Aseng dengan identitas lengkap sebagaimana terurai dalam suratdakwaan dan dibenarkan oleh Terdakwa serta saksisaksi mengenalnya beridentitassebagaimana tercantum
20 — 6
Menyatakan terdakwa MUHAMMAD NASIR Alias ASENG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama ; 3 (tiga) tahun3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
MUHAMMAD NASIR Alias ASENG
PUTUSANNomor: 753/Pid.B/2016/PN/Stb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Stabat yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: MUHAMMAD NASIR Alias ASENG;: Tanjung Pura;: 27 tahun/27 Mei 1989;: Lakilaki;: Indonesia;:Jalan Tanjung Pura Lorong Makam Kelurahan PekanTanjung Pura Kecamatan
Menyatakan Terdakwa : MUHAMMAD NASIR Alias ASENG terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mengambil barangsesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, denganmaksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dulakukan pada waktumalam dalam sebuah rumah atau pekarangan yang tertutup yang adarumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atautidak dikehendaki oleh yang berhak", sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 363 ayat (1)
menjatuhkan putusan seringanringannya, terdakwamenyesali perouatannya, terdakwa tidak akan mengulanginya lagi;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Terdakwa tersebut, PenuntutUmum menyatakan secara lisan bahwa Penuntut Umum tetap dengan tuntutanpidananya dan Terdakwa menyatakan secara lisan bahwa Terdakwa tetap padapermohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN :peraseee Bahwa terdakwa MUHAMMAD NASIR ALS ASENG
Oleh karena itu, jelaslan sudah bahwa pengertianBarangsiapa yang dimaksudkan dalam aspek ini adalah terdakwa MuhammadNasir Alias Aseng yang dihadapkan ke depan persidangan Pengadilan NegeriStabat, sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur Barangsiapa telahterpenuhi;Halaman 9 dari 17 Putusan Nomor: 288/Pid.B/2015/PN.STB.Ad. 2.
Menyatakan terdakwa MUHAMMAD NASIR Alias ASENG terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeadaan memberatkan:2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama ; 3 (tiga) tahun3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.