Ditemukan 808 data
9 — 1
Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas; Menimbang, bahwa perkara ini adalah cerai gugat bidang perkawinansehingga Pengadilan Agama Temanggung berwenang memeriksa danmengadilinya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 49 Ayat 1 huruf (a)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, yang telahdiubah dengan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danterakhir diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memeriksa KompetensiAbsolut dan Kopentensi
Terbanding/Penggugat : PT. SAMBAS MINERALS MINING. Diwakili oleh H. ANTON TARIGAN, SE
Turut Terbanding/Tergugat I : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
165 — 27
Menerima permohonan banding Tergugat II Intervensi /Pembanding ;
- Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 172/G/2017/PTUN-JKT tanggal 20 Desember 2017 yang dimohonkan banding;
MENGADILI SENDIRI
DALAM PENUNDAAN:
- Menolak permohonan penundaan pelaksanaan obyek sengketa yang digugat ;
DALAM EKSEPSI:
- Menerima eksepsi Tergugat II Intervensi/Pembanding tentang kopentensi
15 — 1
pemohon dan pemohon II menyatakan di depansidang hendak mengadakan perubahan biodata yang tercantum dalam BukuPendaftaran Nikah dari KUA Kecamatan Kembangbahu, Nomor227/43/V1/1972, tanggal 3 Juni 1972, oleh majelis hakim memandang sahdan dapat dipertimbangkan untuk selanjutnya ;Menimbang, bahwa perubahan identitas dalam Kutipan Akta Nikahyang dianggap tidak betul sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 11 tahun2007 adalah merupakan kewenangan Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa Pengadilan yang mempunyai Kopentensi
Absolutdan Kopentensi relative sebagaimana dimaksud dalam ketentuan umumpasal 1 angka (5) Peraturan Menteri Agama adalah Pengadilan Agama atauMahkamah Syariah;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 sampai P.8, maka telahterbukti bahwa perkara ini adalah merupakan kewenangan PengadilanAgama Lamongan;Menimbang, bahwa alasan pokok yang dijadikan dasar para Pemohonmengajukan perubahan identitas karena adanya kesalahan dalam bukuDuplikat Kutipan Akta Nikah Pemohon dan Pemohon II yang telah diterimadari
8 — 0
Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa perkara ini adalah cerai gugat bidang perkawinansehingga Pengadilan Agama Temanggung berwenang memeriksa danmengadilinya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 49 Ayat 1 huruf (a)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, yang telahdiubah dengan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danterakhir diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memeriksa KompetensiAbsolut dan Kopentensi
7 — 0
memberi bantahan atau tanggapan apapun, dan dalamkesimpulannya menyatakan tetap pada pokok perkaranya serta mohonDUTUSAN 5 222 nn nnn nn nnn nn nn nnn nn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nn nana manana ana nana na nasMenimbang, bahwa untuk menyingkat uraian putusan, maka segalasesuatu yang termuat dalam berita acara persidangan dianggap termuat danMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas ; Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memeriksa KompetensiAbsolut dan Kopentensi
30 — 2
Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;2222Menimbang, bahwa perkara ini adalah cerai gugat bidang perkawinansehingga Pengadilan Agama Temanggung berwenang memeriksa danmengadilinya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 49 Ayat 1 huruf (a)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, yang telahdiubah dengan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danterakhir diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memeriksa KompetensiAbsolut dan Kopentensi
9 — 0
Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas; Menimbang, bahwa perkara ini adalah cerai gugat bidang perkawinansehingga Pengadilan Agama Temanggung berwenang memeriksa danmengadilinya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 49 Ayat 1 huruf (a)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, yang telahdiubah dengan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danterakhir diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memeriksa KompetensiAbsolut dan Kopentensi
7 — 0
Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas; Menimbang, bahwa perkara ini adalah cerai gugat bidang perkawinansehingga Pengadilan Agama Temanggung berwenang memeriksa danmengadilinya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 49 Ayat 1 huruf (a)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, yang telahdiubah dengan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danterakhir diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memeriksa KompetensiAbsolut dan Kopentensi
37 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengadilan Negeri Palembang tidak berwenang mengadili perkara ini(kopentensi relatif);2. Bahwa gugatan Penggugat kurang pihak;3. Bahwa gugatan Penggugat mengandung cacat error in persona;4.
14 — 1
dan mohon penetapan;Bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini ditunjuk pada halhalsebagaimana tercantum dalam berita acara sidang perkara ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Para Pemohon adalahsebagaimana telah terurai di atas;Menimbang, bahwa penyesuaian identitas dalam Kutipan Akta Nikah yangdianggap tidak betul sesuai Peraturan Menteri Agama nomor 11 tahun 2007adalah merupakan kewenangan Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa Pengadilan yang mempunyai Kopentensi
13 — 2
serta bermeteraicukup, lalu oleh Ketua Majelis diberi paraf dan tanggal serta diberi tandaP.4;Bahwa, untuk mempersingkat uraian penetapan ini, maka ditunjuk beritaacara sidang perkara ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkandaripenetapan ini ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa perobahan identitas dalam Kutipan Akta Nikah yangdianggap tidak betul sesuai Peraturan Menteri Agama nomor 11 tahun 2007adalah merupakan kewenangan Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa Pengadilan yang mempunyai Kopentensi
10 — 1
Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas; Menimbang, bahwa perkara ini adalah cerai gugat bidang perkawinansehingga Pengadilan Agama Temanggung berwenang memeriksa danmengadilinya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 49 Ayat 1 huruf (a)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, yang telahdiubah dengan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danterakhir diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memeriksa KompetensiAbsolut dan Kopentensi
21 — 7
pendiriannya semula dan mohon penetapan;Bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini ditunjuk pada halhalsebagaimana tercantum dalam berita acara sidang perkara ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohon adalahsebagaimana telah terurai diatas;Menimbang, bahwa penyesuaian biodata dalam Kutipan Akta Nikah yangdianggap tidak betul sesuai Peraturan Menteri Agama nomor 11 tahun 2007adalah merupakan kewenangan Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa Pengadilan yang mempunyai Kopentensi
6 — 0
Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas; Menimbang, bahwa perkara ini adalah cerai gugat bidang perkawinansehingga Pengadilan Agama Temanggung berwenang memeriksa danmengadilinya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 49 Ayat 1 huruf (a)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, yang telahdiubah dengan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danterakhir diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memeriksa KompetensiAbsolut dan Kopentensi
12 — 4
Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas; Menimbang, bahwa perkara ini adalah cerai gugat bidang perkawinansehingga Pengadilan Agama Temanggung berwenang memeriksa danmengadilinya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 49 Ayat 1 huruf (a)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, yang telahdiubah dengan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danterakhir diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 20093;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memeriksa KompetensiAbsolut dan Kopentensi
6 — 0
Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas; Menimbang, bahwa perkara ini adalah cerai gugat bidang perkawinansehingga Pengadilan Agama Temanggung berwenang memeriksa danmengadilinya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 49 Ayat 1 huruf (a)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, yang telahdiubah dengan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danterakhir diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 20093;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memeriksa KompetensiAbsolut dan Kopentensi
19 — 1
Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas; Menimbang, bahwa perkara ini adalah cerai gugat bidang perkawinansehingga Pengadilan Agama Temanggung berwenang memeriksa danmengadilinya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 49 Ayat 1 huruf (a)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, yang telahdiubah dengan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danterakhir diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memeriksa KompetensiAbsolut dan Kopentensi
20 — 1
penetapan ini ditunjuk pada halhalsebagaimana tercantum dalam berita acara sidang perkara ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Para Pemohonadalah sebagaimana telah terurai diatas;Halaman 4 dari 8 halaman penetapan Nomor 0158/Pdt.P/2018/PA.LmgMenimbang, bahwa perobahan identitas dalam Kutipan Akta Nikah yangdianggap tidak betul sesuai Peraturan Menteri Agama nomor 11 tahun 2007adalah merupakan kewenangan Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa Pengadilan yang mempunyai Kopentensi
40 — 2
Penggugatmembenarkannya dan tidak mengajukan suatu apapun dan berkasimpulan tetap padagugatannya dan mohon putusan;Menimbang, bahwa Penggugat telah membayar uang iwadl sebesarRp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah); Menimbang, bahwa untuk menyingkat uraian putusan, maka segala sesuatuyang termuat dalam berita acara persidangan dianggap termuat dan menjadi bagianMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas ; Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memeriksa Kompetensi Absolutdan Kopentensi
19 — 1
Penggugatmembenarkannya dan tidak mengajukan suatu apapun dan berkasimpulan tetap padagugatannya dan mohon putusan;Menimbang, bahwa Penggugat telah membayar uang iwadl sebesarRp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah); Menimbang, bahwa untuk menyingkat uraian putusan, maka segala sesuatuyang termuat dalam berita acara persidangan dianggap termuat dan menjadi bagianMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas ; Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memeriksa Kompetensi Absolutdan Kopentensi