Ditemukan 1920 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-05-2013 — Upload : 25-11-2014
Putusan PN LANGSA Nomor 7/Pdt.G/2012/PN Lgs
Tanggal 28 Mei 2013 — -Drs.IDHAM -SURIYANDI
12917
  • M E N G A D I L I :DALAM KONVENSI ;----------------------------------------------------------------------------- DALAM EKSEPSI ;--------------------------------------------------------------------------------- Menolak Eksepsi tergugat tentang wewenang mengadili (Kopetensi) Absolut ; ---DALAM REKONVENSI ; ----------------------------------------------------------------------DALAM EKSEPSI ;--------------------------------------------------------
    pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, bahwa gugatan penggugat ditolak untuk seluruhnya, makadapatlah ditetapkan bahwa Penggugat sebagai pihak yang kalah, sehingga kepadanyaharuslah dihukum untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkaraMengingat undangundang, serta ketentuanketentuan hukum lainnya yangberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI:DALAM KONVENSI ; nn nnn eeTAT AM EIRGS BS eee cence eee nr ee eteneneeeceereenepesecncenereemease Menolak Eksepsi tergugat tentang wewenang mengadili(Kopetensi
Register : 18-10-2021 — Putus : 25-08-2022 — Upload : 30-08-2022
Putusan PN SEMARANG Nomor 485/Pdt.G/2021/PN Smg
Tanggal 25 Agustus 2022 — Penggugat:
1.PT. Jasa Mulya Indonesia
2.PT. Mulia Walet Indonesia
3.PT. BORNEO WALET INDONESIA
Tergugat:
1.AGUS SARYOKO
2.MICHAEL
3.AGUS SUSANTO
4.GILANG ARIF DHARMAWAN
5.LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA (INDONESIA EXIMBANK)
6.KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP) DAMIANUS AMBUR DAN REKAN
7.KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP) ROMULO CHARLIE DAN REKAN
8.Pemerintah Republik Indonesia CQ Kementerian Keuangan Republik Indonesia CQ Direktorat Jendral Kekayaan Negara CQ Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah & D.I.Yogyakarta CQ KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KOTA SEMARANG
Turut Tergugat:
1.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG
2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT
3.KEPALA KANTOR OTORITAS JASA KEUANGAN PUSAT
18358
  • MENGADILI: Dalam Eksepsi : Menerima eksepsi Tergugat V tentang kewenangan mengadili yang bersifat relatif (kopetensi relatif ); Menyatakan Pengadilan Negeri Semarang tidak berwenang secara relatif untuk memeriksa dan mengadili perkara perdata gugatan Regester No. 485/Pdt.G/2021/PN.Smg; Dalam Pokok Perkara : Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet onvantkelijke verklaard); Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 6.289.500,00 (enam juta dua ratus delapan

Register : 22-07-2013 — Putus : 27-09-2013 — Upload : 15-01-2014
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 128-K/PM.II-09/AD/VII/2013
Tanggal 27 September 2013 — SERKA ERWIN NURTANTO DKK 2 (DUA) ORANG
5739
  • Bahwa pada uji kopetensi calon Dandim tahun 2012 saksi menjabatsebagai sekertaris panitia yang membidangi uji kopetensi calon Dandimsetiap tahunnya dan saksi mempunyai Surat Perintah dari Danpusterad .Tugas saksi sekertaris membuat rencana pelaksanaan uji kopetensi calonDandim , membuat persoalan materi tes , kemudian menyiapkanadministrasi dalam pelaksanaan dan membuat laporan .4.
    Bahwa tidak benar saksi pernah menyuruh Terdakwa 1 untuk mengeprintkonsep persoalan uji kopetensi calon Dandim 2012 , karena konsep materipersoalan tersebut saksi tik sendiri dan saksi simpan di dalam laptop miliksaksin , hanya pada saat saksi mengeprint soal tersebut memang Terdakwa1 saksi suruh untuk membantu menyiapkan kertas, saksi tidak pernahmenyuruh dan meminta tolong kepada Terdakwa 1 untuk mengeprintkonsep persoalan uji kopetensi calon Dandim 2012 .5.
    dijawaboleh Terdakwa 1 sudah Komandan pada waktu Terdakwa 1 diperintaholeh saksi untuk membakar naskahnaskah tersebut saksi tidak melihatlangsung pemusnahan soal akademi uji kopetensi tersebut .6. Bahwa ternyata Terdakwa1 tidak melaksanakan perintah saksi untukmemusnahkan konsep koreksian materi persoalan akademi dengan caradibakar dan ternyata oleh Terdakwa1 disimpan untuk kepentingansendiri . Bahwa persoalan materi akademi ujin kopetensi sudah denganjawabannya .7.
    Bahwa selain dengan Terdakwa 1 saksi tidak pernah menyuruh orang lainatau staf untuk membantu dalam mengeprint persoalan materi akademiujian calon Dandim 2012 , selama berdinas di Pusditerad dari tahun 2009sampai dengan tahun 2012 saksi mengetahui bahwa Terdakwa1 hampirsetiap tahun masuk dalam susunan kepanitian ujian kopetensi calonDandim dan tugas Terdakwa1 sebagai operator komputer dan pada saatpelaksanaan Uji kopetensi di Pusdikter Cimahi Jawa Barat .8.
    calon Dandim 2012saksi menghubungi kembali Letkol Inf Kim Feru dengan menyampaikanuji kopetensi calon Dandim sudah ada ST nya dan hari ini juga akandikirim ke KotamaKotama.
Register : 28-11-2019 — Putus : 13-01-2020 — Upload : 04-03-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1463/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 13 Januari 2020 — Penuntut Umum:
MAT YASIN
Terdakwa:
ROBET
10054
  • Negeri yang dimiliki, diketahui Panjang KM Suber Jaya adalah 20,10meter, sedangkan SKK 60 mill Nakhoda hanya bisa membawa kapal denganukuran maksimal 14 meter, Daya mesin KM Sumber Jaya adalah RD 8 x 280PK sebagaimana dalam Surat Ukur Dalam Negeri KM Sumber Jaya, KKMSumber Jaya memiliki SKK 60 mill tidak bisa menjadi KKM karena ukuran mesinterlalu besar.Bahwa terdakwa selaku pemilik kapal KM Sumber Jaya telahmempekerjakan Nakhoda dan KKM yang mana kedua orang tersebut tidakmemiliki kopetensi yang
    Bahwa benar kemudian dilakukan pemeriksaan kelengkapan dandokumen kapal serta pengecekan ABK KM Sumber Jaya yang kemudian daripemeriksaan tersebut ditemukan jika Nakhoda dan KKM yang bekerja di KMSumber Jaya tidak sesuai kopetensi sebagai Nakhoda dan KKM karenahanya memiliki SKK 60 mill untuk Nakhoda dan SKK 60 mill untuk KKM.
    Utr Bahwa kemudian dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan dokumenkapal serta pengecekan ABK KM Sumber Jaya yang kemudian daripemeriksaan tersebut ditemukan jika Nakhoda dan KKM yang bekerja di KMSumber Jaya tidak sesuai kopetensi sebagai Nakhoda dan KKM karenahanya memiliki SKK 60 mill untuk Nakhoda dan SKK 60 mill untuk KKM.
    Bahwa kemudian dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan dokumenkapal serta pengecekan ABK KM Sumber Jaya yang kemudian daripemeriksaan tersebut ditemukan jika Nakhoda dan KKM yang bekerja di KMSumber Jaya tidak sesuai kopetensi sebagai Nakhoda dan KKM karenahanya memiliki SKK 60 mill untuk Nakhoda dan SKK 60 mill untuk KKM.
Register : 08-03-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 104/Pdt.G/2023/PN Smg
Tanggal 25 September 2023 — Penggugat:
Vita Diah Kusumadina
Tergugat:
PT. Bank Sinarmas, Tbk. Cabang Semarang,
Turut Tergugat:
1.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang
2.Titi Herawati Soeryabrata, S.H., M.Hum. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
1160
  • MENGADILI:

    1. Menerima Eksepsi Turut Tergugat II tentang kewenangan mengadili yang bersifat relatif (kopetensi relatif );
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Semarang tidak berwenang secara relatif untuk memeriksa dan mengadili perkara perdata gugatan Register No. 104/Pdt.G/2023/PN.Smg;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 314.000,00 (tiga ratus Empat Belas Ribu Rupiah) ;
Register : 15-03-2004 — Putus : 12-04-2004 — Upload : 30-01-2017
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 214/Pdt.G/2004/PA.Bdw
Tanggal 12 April 2004 —
90
  • MENGADILI DALAM KOPETENSI1. Mengabulkan permohonan Pemohon:2. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon Asli) untuk mengucapkan ikrar talak terhadab Termohon (Termohon Asli) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bondowoso;DALAM REKONPENSI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonpensi sebagian; 2. Menghukum TergugaL untuk membayar pada Penggugat:2.1. Nafkah madliyah sebesar Rp. 210.000,002.2. Nafkah iddah sebesar Rp.360.000,002.3. Mut'ah sebesar Rp.100.000,002.4.
Register : 23-05-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 20-10-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 37/Pdt.G/2019/PN Kdi
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penggugat:
YELISA IGO
Tergugat:
1.LA ODE ABDUL WAHAB
2.AMALUDIN,AMK
3.ASMIDAR,S.Pdi
7642
  • Bahwa Surat Keterangan dari Dinas Sosial Kabupaten Konawe (buktiTA).Halaman 4 dari 7 Putusan No.13/Pdt.G/2016/PN.KDIMenimbang, bahwa atas Eksepsi dari Tergugat 11 dan 111 dan tanggapanPenggugat dalam Repliknya, Majelis Hakim berpendapat bahwa Eksepsi yang diajukan oleh para Tergugat adalah Eksepsi yang berkaitan denganKopentensi/Kewenangan Relatif Pengadilan, sehingga harus di tentukanPengadilan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara aquo ;Menimbang, bahwa Kopetensi Relatif sebagaimana di
    Pengugat di berikanHak untuk memilih wilayah Hukum Pengadilan Negeri , pemilihan wilayah hukumdi atur dalam Pasal 118 ayat 2 HIR ; jika Tergugat lebih dari seorang, sedangkanmereka tidak tinggal di dalam itu, di ajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri ditempat tinggal salah seorang dari tergugat itu, yang di pilih Penggugat ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim melihat uraian2 yang dikemukakan oleh para pihak, dengan bukti surat T.1, T.2, T.3, T.4 dan di kaitkandengan replik dari Penggugat, tentang kopetensi
    Relatif yang di Eksepsi oleh paraTergugat, perlu Majelis Hakim kemukakan pendapat tentang Kopetensi Relatif ,bahwa Kompetensi Relatif, mengatur pembagian kekuasaan mengadili antarPengadilan yang serupa, tergantung pada tempat tinggal Pengugat, dalam hal iniPengugat berpendapat bahwa Pengadilan negeri Kendari lah yang di pilih untukmengadili perkara perdata ini seperti di atur dalam Pasal 118 ayat 2 HIR, menurutHalaman 5 dari 7 Putusan No.13/Pdt.G/2016/PN.KDIMajelis Hakim permasalahan Pengadilan
    bahwaPenggugat harusmengajukan Gugatan ke Pengadilan Negeri yang wilayahnya mencakup tempattinggal para Tergugat yaitu Pengadilan Negeri Unaaha sebagai Pengadilan Negeriyang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, apalagi dalam bukti suratTergugat 11 dan 111 (T.3) yaitu Penetapan Pengangkatan Anak yang di keluarkanoleh Pengadilan Agama Unaaha, jika hal ini di terima maka akan menimbulkankerancuan dalam penerapan Hukum, karena antara Pengadilan Negeri danPengadilan lain nya telah di atur dalam Kopetensi
    Absolut ;Menimbang, bahwa dengan demikian Pengadilan Negeri Kendari menjaditidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, serta Eksepsimengenai Kopetensi Relatif yang di ajukan oleh para Tergugat dapat di terima danharuslah di nyatakan bahwa Pengadilan Negeri Kendari tidak berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara aquo ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makasebelum masuk pada pembahasan dan pertimbangan yang menyangkut pokokHalaman 6 dari 7 Putusan No.13
Register : 02-12-2013 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 24-10-2014
Putusan PN BANGIL Nomor 30 / Pdt / G / 2013 / PN.Bgl
Tanggal 22 Mei 2014 — S E R A M, SH Penggugat KOMISI PEMILIHAN UMUM ( KPU ) Kabupaten Pasuruan Tergugat
5211
  • M E N G A D I L IDALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI Menolak eksepsi dari Tergugat tentang kopetensi absoluteDALAM POKOK PERKARAMenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar: Rp. 371.000 ,- ( tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah ); DALAM REKONPENSI Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi Tidak dapat diterima; Menghukum Penggugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar
    diterima, makaPenggugat Rekonpensi haruslah dibebani untuk membayar biaya perkara yang besarnyaakan ditentukan dalam amar Putusan ini;Memperhatikan ketentuan pasal 51 Undangundang no 8 tahun 2004 jo Undangundang No 49 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undangundang No 2 tahun 1986.Tentang Peradilan Umum, pasal 132 a HIR, pasal 165 HIR, pasal 178 HIR, sertaketentuanketentuan hukum lainnya yang bersangkutan dalam perkara ini;MENGADILIDALAM KONVENSIDALAM EKSEPSIMenolak eksepsi dari Tergugat tentang kopetensi
Register : 04-12-2020 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 09-04-2021
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 38/G/2020/PTUN.BNA
Tanggal 8 April 2021 — Penggugat:
AGUSTIAR
Tergugat:
KANTOR PERTANAHAN KOTA LHOKSEUMAWE
19890
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI

    • Menerima Eksepsi Tergugat mengenai Kopetensi Absolut;

    DALAM POKOK SENGKETA

    1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 210.000,-
Register : 11-08-2022 — Putus : 26-12-2022 — Upload : 27-12-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 869/Pdt.G/2022/PN Sby
Tanggal 26 Desember 2022 — Penggugat:
1.HERI MARWANTO SINONG NUGROHO
2.ERNI WIDYAWATI SETYANINGSIH
3.SRI RAHAYU AMBAR SANTOSO
4.OCE MARLIANA
Tergugat:
KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN c.q. TNI-AU CILANGKAP JAKARTA TIMUR c.q. PANGKALAN UDARA TNI AU MULJONO
Turut Tergugat:
1.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA I
2.PEMERINTAH KOTA SURABAYA
8730
  • M E N G A D I L I :

    1. Menolak Eksepsi Kopetensi Absolut Tergugat dan Turut Tergugat II ;
    2. Menerima Eksepsi dari Turut Tergugat II tentang Kewenangan Relatif ;
    3. Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara Nomor 869/Pdt.G/2022/PN Sby ;
    4. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.041.000,00 (satu juta empat puluh satu ribu rupiah) ;

Register : 18-11-2020 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 519/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 4 Februari 2021 — Pembanding/Penggugat I : Kasinudin Halawa
Pembanding/Penggugat II : Huwuni Baene
Terbanding/Tergugat I : Samahati Harefa
Terbanding/Tergugat II : Nur'aini
Terbanding/Turut Tergugat I : Bupati Kabupaten Nias Selatan cq. Camat Teluk Dalam cq. Lurah Pasar Teluk Dalam
Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan
3936
  • Pengadilan Tingkat Pertama tidak membuat putusan sela terhadapesepsi kopetensi absolut Tergugat dan Tergugatll, yang seharusnyasetelah selesai Jawab Jinawab Majelis Hakim harus membuat putusansela lebih dahulu, dengan demikian Putusan nomor 7/Pdt.G/2020/PN GstBatal Demi Hukum.3.
    ,yaitu penyebutan pihak, yang seharusnya Penggugat II akan tetapi disebutkanTergugat pada halaman pertama perkara a quo, hal ini menurut PengadilanPengadilan Tinggi merupakan kekeliruan dalam penulisan dan tidak membuatbatal perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap keberatan Para Pembanding semula ParaPenggugat sebagaimana telah diuraikan dalam memori banding pada Ad. 2.yaitu Eksepsi kopetensi absolut dari Tergugat dan Tergugat II tidak diputusHalaman 21 dari 24 Putusan Nomor 519/Pdt/2020/PT MDNdengan
    putusan sela, sehingga putusan perkara a quo menjadi batal,Pengadilan Tinggi mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa sebagaimana diatur pada pasal 135 HIR atau pasal160 RBg eksepsi kopetensi absolut seharuasnya diputus sebelum memeriksapokok perkara atau sebelum dilakukan pemeriksaan bukti dan saksi, akan tetapiperkara a quo dipertimbangkan dan diputus oleh Pengadilan Tingkat Pertamadalam putusan akhir, menurut Pengadilan Tinggi tidak membuat putusantersebut menjadi batal dengan alasan
    : Mengapa eksepsi kopetensi absolut harus diputus sebelum memeriksapokok perkara atau sebelum memeriksa buktibukti, hal ini demi efisien danefektifnya dalam persidangan yakni apabila dalam putusan sela menerimaeksepsi kopetensi absolut, sehingga Peradilan Umum yang dalam hal iniPengadilan Negeri Gunung Sitoli tidak berwenang mengadili perkara a quodan pemeriksaan perkara tidak dapat dilanjutkan, sehingga putusan selatersebut dapat mengakhiri persengketaan tanpa memeriksa buktibukti;Sedangkan dalam
    perkara a quo eksepsi kopetensi absolut ditolak, sehinggaPengadilan Negeri Gunung Sitoli berwenang mengadili; Baik ada atau tidak ada eksepsi kopetensi absolut dari pihak, hakimkarena jabatannya dari segala tingkat pemeriksaan termasuk HakimPengadilan Tingkat Banding harus memutus mengenai kopetensi absolutsebagaimana diatur dalam pasal 134 HIR atau pasal 160 RBG., artinyadalam perkara a quo Hakim Pengadilan Tinggi Medan karena jabatannyawajid memutus mengenai materi kopetensi absolut tersebut apakahberwenang
Register : 15-02-2016 — Putus : 01-04-2016 — Upload : 01-06-2016
Putusan PT JAYAPURA Nomor 4/PDT/2016/PT JAP
Tanggal 1 April 2016 — Uskup Keuskupan Jayapura,dk (vs) Jasinta R. Rendung/Sowai, dkk
7538
  • Pembanding memohon Majelis Hakim tingkat Banding memberikan putusan selasehubungan dengan eksepsi kopetensi absolut, karena Majelis Hakim pengadilantingkat pertama tidak memberi putusan tentang eksepsi kopetensi absolut yakni :eGugatan yang diajukan para Penggugat menyangkut status kepegawaian, sehinggabukan kewenangan Peradilan Umum, akan tetapi merupakan kewenanganPeradilan Hubungan Industrial dan Pengadilan Tata Usaha Negara;eGugatan yang diajukan para Penggugat mengenai sewa menyewa rumah, hal
    /PT JAP.Pembanding semula Tergugat I tertanggal 10 Desember 2015, serta faktafakta hukumlainnya, Majelis Hakim Tingkat Banding memberi pertimbangan sebagai berikut :DALAM EKSEPSI :Menimbang, bahwa Pembanding memohon Majelis Hakim tingkat bandingmemberikan putusan sela sehubungan dengan eksepsi kopetensi absolut, karena MajelisHakim pengadilan tingkat pertama tidak memberi putusan tentang eksepsi kopetensiabsolut yang mana :eGugatan yang diajukan para Penggugat menyangkut status kepegawaian, sehinggabukan
    hanya mencantumkan pertimbangannya yangberbunyi Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat mengenai kewenanganmengadili (kompetensi absolut/relatif) maka berdasarkan Pasal 136 HIR/162RBgPengadilan harus mempertimbangkan terlebih dahulu eksepsi tersebut, yang padapokoknya Majelis Hakim telah menjatuhkan Putusan Sela sebagai berikut :1 Menolak eksepsiTergugat;2 Memerintahkan kedua belah pihak untukmelanjutkan persidangan;3 Menangguhkan biaya perkara hinggaputusan akhir;Menimbang, bahwa eksepsi kopetensi
    absolut dari Tergugat I dan Tergugat IIpada pokoknya mengatakan bahwa peradilan umum tidak berwenang mengadili perkaraaquo, karena perkara aquo merupakan kewenangan Peradilan Hubungan Industrial,Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Kantor Urusan Perumahan;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi kopetensi absolut tersebut Majelis HakimTingkat Banding mempertimbangkan sebagai berikut: bahwa gugatan Para Penggugat/Para Terbanding terhadap Tergugat I/Pembanding dan Tergugat H/Turut Terbandingpada pokoknya mengenai
    absolut tersebut tidak beralasansehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi kopetensi absolut ditolak, sehinggamemerintahkan kedua belah pihak melanjutkan pemeriksaan pokok perkara, sehinggapembebanan biaya perkara ini ditangguhkan sampai dengan putusan akhir;DALAM KONPENSI :Menimbang, bahwa dalam pokok perkara pertimbangan hakim tingkat pertamadalam putusannya yang mengabulkan gugatan Para Terbanding yang semula ParaPenggugat telah berdasarkan alasan yang tepat dan benar, sedangkan
Register : 26-01-2023 — Putus : 20-03-2023 — Upload : 31-03-2023
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 22/B/2023/PT.TUN.MKS
Tanggal 20 Maret 2023 — Pembanding/Tergugat : BENI ISKANDAR, SH,MH Diwakili Oleh : AHMAD NUR S.H.
Terbanding/Penggugat : MUHAMMAD AQIL GHOOZI
10226
  • ., Tanggal 14 Desember 2022 yang dimohonkan banding tersebut;
  • MENGADILI SENDIRI:

    DALAM EKSEPSI :

    - Menerima Eksepsi Tergugat/Pembanding Tentang Kopetensi Absolut;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Menyatakan Gugatan Penggugat/Terbanding tidak diterima
    2. Menghukum Penggugat /Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam perkara tingkat banding sejumlah Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
Register : 08-05-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 463/Pdt.G/2020/PN Sby
Tanggal 23 September 2020 — Penggugat:
DEVI CHRISNAWATI, S.H
Tergugat:
PT. Bank CIMB NIAGA, Tbk Cabang Malang
Turut Tergugat:
1.AGNES NINIK, S.H.
2.Kepala Kepolisian Resort Kota Surabaya
3.BANK COMMONWEALTH Cabang Surabaya
12876
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan eksepsi tergugat tentang Kopetensi absolut tersebut.
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya tidak berwenang secara absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo.
    Mengabulkan eksepsi tergugat tentang Kopetensi absolut tersebut.2. Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya tidak berwenang secara absolut untukmemeriksa dan mengadili perkara a quo.3. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara yang ditetapkan sebesarRp.931.000, ( sembilan ratus tiga puluh satu ribu rupiah ) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyaratan Majelis Hakim pada hariSelasa tanggal 10 September 2020 oleh kami : Dr.Johanis Hehamony,SH.,MH., sebagaiHakim Ketua, Martin Ginting,SH.
Register : 10-08-2022 — Putus : 22-12-2022 — Upload : 22-12-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 856/Pdt.G/2022/PN Sby
Tanggal 22 Desember 2022 — Penggugat:
1.INDAH SETIAWATI
2.RAHAYU SETYAWATI
3.MANDALA ABADI
4.OKI KUMALA
Tergugat:
KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN c.q. TNI-AU CILANGKAP JAKARTA TIMUR c.q. PANGKALAN UDARA TNI AU MULJONO
Turut Tergugat:
1.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA I
2.PEMERINTAH KOTA SURABAYA
9641
  • M E N G A D I L I :

    1. Menolak Eksepsi Kopetensi Absolut Tergugat dan Turut Tergugat II;
    2. Menerima Eksepsi dari Turut Tergugat II tentang Kewenangan Relatif ;
    3. Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara Nomor 856/Pdt.G/2022/PN Sby ;
    4. Menghukum Para
Register : 30-06-2020 — Putus : 27-04-2015 — Upload : 30-06-2020
Putusan PN JAYAPURA Nomor 144/PDT.G/2013/PN.JPR
Tanggal 27 April 2015 — PERDATA : - Penggugat : Jasinta R. Randung Sowai - Tergugat : Leo Laba Ladjar ofm
14347
  • Pembanding memohon Majelis Hakim tingkat Banding memberikan putusansela sehubungan dengan eksepsi kopetensi absolut, karena Majelis HakimHalaman 20 dari 25 Hal. Putusan Nomor 4/PDT/2016.
    dalam berkas perkara,telah pula membaca serta memperhatikan dengan seksama surat memoribanding yang diajukan pihak Pembanding semula Tergugat tertanggal 10Desember 2015, serta faktafakta hukum lainnya, Majelis Hakim TingkatBanding memberi pertimbangan sebagai berikut :DALAM EKSEPSI:Menimbang, bahwa Pembanding memohon Majelis Hakim tingkatbanding memberikan putusan sela sehubungan dengan eksepsi kopetensiabsolut, karena Majelis Hakim pengadilan tingkat pertama tidak memberiputusan tentang eksepsi kopetensi
    /PT JAP.Menimbang, bahwa alasanalasan dan pertimbangan putusan hakimtingkat pertama dalam eksepsi pada pokoknya menolak untuk seluruhnyaeksepsi dari Tergugat l/ Pembanding dan TergugatIl/ Turut Terbanding II sudahtepat dan benar, oleh karena itu putusan dalam eksepsi tersebut dapatdipertahankan, kecuali terhadap eksepsi kopetensi absolut, Majelis HakimTingkat Banding akan memberi tambahan pertimbangan hukum, karena MajelisHakim Peradilan Tingkat Pertama tidak membuat putusan dan tidak memberipertimbangan
    terhadap eksepsi kopetensi absolut, akan tetapi dalamputusannya pada halaman 18 hanya mencantumkan pertimbangannya yangberbunyi Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat mengenaikewenangan mengadili (kompetensi absolut/relatif) maka berdasarkan Pasal136 HIR/162RBg Pengadilan harus mempertimbangkan terlebih dahulu eksepsitersebut, yang pada pokoknya Majelis Hakim telah menjatunkan Putusan Selasebagai berikut:1.
    Menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir;Menimbang, bahwa eksepsi kopetensi absolut dari Tergugat danTergugat Il pada pokoknya mengatakan bahwa peradilan umum tidak berwenangmengadili perkara aquo, karena perkara aquo merupakan kewenangan PeradilanHubungan Industrial, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Kantor UrusanPerumahan;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi kopetensi absolut tersebut MajelisHakim Tingkat Banding mempertimbangkan sebagai berikut: bahwa gugatanPara Penggugat/Para Terbanding
Register : 23-04-2018 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 31-01-2019
Putusan PN DOMPU Nomor 12/Pdt.G/2018/PN Dpu
Tanggal 23 Januari 2019 — Penggugat:
H. MAHMUD
Tergugat:
1.RESAH
2.SALMAH Alias INAQ
6522
  • Gs 1759 thn 91 sekarang AmaqHusni.Sebelah Selatan =Kenyataannya Hammusa dan Sungai sekarangSelokan Dam Tanju.DALAM EKSEPSI KOPETENSI ABSOLUT TERGUGAT IIBahwa setelah Kuasa Hukum Tergugat II membaca dan menganalisa isigugatan Penggugat dengan ini mengajukan Eksepsi dalam hal ini adalahEksepsi Kopetensi Absolut atas kewenangan Pengadilan Negeri Dompu untukmemeriksa perkara A quo dengan mengacu pada gugatan para Penggugat untukitu kami mengajukan Eksepsi Kopetensi Absolut yang pada pokoknya sebagaiberikut
    tergugat adalah tidak memenuhipersyaratan data yuridis dan data fisik sebagai syarat sah penerbitansertipikat dan lainlain pada poin POSITA tersebut yang mana mewajibkanBPN sebagai tergugat dan sebenarnya bahwa menjadi KOPETENSIPENGADILAN TUN Mataram menandakan nahwa penggugat menyadarihal tersebut menjadi kKewengan Pengadilan TUN apabila mempersoalkanmengenai syarat sah pembuatan sertipikat sudah menjadi produk BadanPertanahan Nasional (BPN) Dompu mengenai syarat sah dan tidaknyaadalah kewenangan (KOPETENSI
    Bahwa terkait diajukannya EKSEPSI KOPETENSI ABSOLUT maka kamiberharap agar diagendakan PUTUSAN SELA untuk mengkaji mengenaiKOPETENSI mana yang berhak mengacu pada gugatan penggugat yangtelah kami jelaskan pada EKSEPSI KOPETENSI ABSOLUT dari nomor 1(Satu) sampai dengan Nomor 2 (Dua) di atas sebelum melanjutkan padaagenda sidang selanjutnya atas perhatian dan dukungan kami ucapkan terimaKasih.Berdasarka alasan Eksepsi Kopetensi Absolut di atas Tergugat Il memohonkepada Pengadilan Negeri Dompu agar
    merupakan milikTergugat Il yang harus di lindungi olen hukum;Bahwa berdasarkan alasan atau jawaban nomor 19 (Sembilan Belas) adalahbahwa yang di dalilkan Penggugat tidak mendasar suratsurat mana telahdiperiksa dan disidangkan pada perkara Hukum Pidana dengan Nomor(Sesuai dengan jawaban nomor 8 (Delapan) pada saat itu saksisaksi telahdiperiksa dan semuanya menyatakan tidak sesuai dengan dalil gugatan iniyang mana putusan tersebut akan kami jadikan bukti pada pembuktian nantiitupun apabilan EKSEPSI KOPETENSI
    Putusan Nomor 12/Pdt.G/2018/PN Dpu.13.14.15.16.Bahwa berdasarkan alasan atau jawaban nomor 22 (Dua Puluh Dua) dan 23(Dua Puluh Tiga) adalah bahwa dalil penggugat tersebut sudah kamitanggapi pada EKSEPSI KOPETENSI ABSOLUT pada Nomor 1 (Satu) Hurufa di atas maka tidak perlu lagi bagi kami menanggapinya lagi denganberulangulang untuk itu alasan gugatan Penggugat posita nomor 19(Sembilan Belas) harus ditolak seluruhnya atau setidaktidaknyadikesampingkan.Bahwa karena Tanah Objek Sengketa bukan merupakan
Register : 21-01-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 24-05-2019
Putusan PA BREBES Nomor 396/Pdt.G/2019/PA.Bbs
Tanggal 22 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • Nawawi, S.H. namun mediasi tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan namun tidakberhasil maka perkara ini diselesaikan dengan putusan hakim, kemudiandibacakanlah surat Cerai Gugat Penggugat yang isi serta maksudnya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Menimbang bahwa Tergugat telah mengajukan eksepsi, maka terhadapeksepsi Tergugat tersebut, Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut :DALAM EKSEPSI :Menimbang bahwa pada pokoknya eksepsi Tergugat adalah eksepsiselain Kopetensi
    , baik kopetensi relatif maupun absolut, maka berdasarkanpasal 136 HIR, jo.
    Yurisprodensi Putusan Mahkamah Agung RI No.935/K/Sip/1985 bahwa eksepsi yang bukan Kopetensi absolut atau relatif,diperiksa dan diputus bersamasama dengan pokok perkaranya ;Menimbang, bahwa eksepsi Tergugat yang pada pokoknya menyatakanbahwa Penggugat telah mengadaada dan mendramatisir suatu kejadian yangsebenarnya tidak dialami rumah tangga antar keduanya serta alasan alasanyang dijadikan Penggugat sebagai dasar bagi gugatan Penggugat adalah tidakberdasar dan tidak dapat dijadikan alasan untuk diajukannya
Register : 01-10-2014 — Putus : 17-02-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan PA SUNGAI PENUH Nomor 211/Pdt.G/2014/PA.Spn
Tanggal 17 Februari 2015 — Pemohon dan Termohon
265
  • yang berupa fotokopi Surat Pernyataan Hutang an.Pemohon kepada Termohon, yang dibuat oleh Termohon telah bermeterai cukup dantelah dicocokkan dengan aslinya dan isinya dibantah oleh Pemohon, maka alat bukti T.1tersebut merupakan akta dibawah tangan dan isinya tidak diakui oleh Pemohon sertatidak ada relevansinya dengan pokok permohonan Pemohon, walaupun ada kaitanyadengan rekonvensi Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi akan tetapi hal tersebutberkaitan dengan hutang piutang yang bukan merupakan kopetensi
    Pemohon kepada Termohon sebesar Rp50.000,(lima puluh ribu rupiah) yang dibuatoleh Termohon, bermeterai cukup dan telah dilegalisir oleh kantor pos, setelah ditelititernyata cocok dengan aslinya alat bukti T.3 tersebut merupakan akta dibawah tangandan isinya tidak diakui oleh Pemohon serta tidak ada relevansinya dengan pokokpermohonan Pemohon, walaupun ada kaitanya dengan rekonvensi Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi akan tetapi hal tersebut berkaitan dengan hutang piutang yangbukan merupakan kopetensi
    TK yang diperhitungkan sebagai Hutang an Pemohon kepadaTermohon yang dibuat oleh Termohon, bermeterai cukup dan telah dilegalisir olehkantor pos, setelah diteliti ternyata cocok dengan aslinya alat bukti T.4 tersebutmerupakan akta dibawah tangan dan isinya tidak diakui oleh Pemohon serta tidak adarelevansinya dengan pokok permohonan Pemohon, walaupun ada kaitanya denganrekonvensi Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi akan tetapi hal tersebutberkaitan dengan hutang piutang yang bukan merupakan kopetensi
    persis berapa penghasilan Tergugat Rekonvensisetiap bulannya, pernikahan Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi belumdikaruniai anak dan sejak Januari 2012 Tergugat Rekonvensi pergi meninggalkanPenggugat Rekonvensi hingga sekarang tidak pernah tinggal bersama lagi;.Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti yang diajukan PenggugatRekonvensi, maka secara materiil telah terbukti faktafakta hukum sebagai berikut:1 Hutang piutang antara Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensibukan merupakan kopetensi
    , bahwa keterangan 2 orang saksi Tergugat Rekonvensi tersebuthanya menerangkan bahwa Tergugat Rekonvensi adalah samasama pensiunan PNS(guru), disamping itu Tergugat Rekonvensi juga bertani, pernikahan tersebut belumdikaruniai anak, masalah hutang piutang saksi tidak tahu;.Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti yang diajukan PenggugatRekonvensi, maka secara materiil telah terbukti faktafakta hukum sebagai berikut:1Hutang piutang antara Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensibukan merupakan kopetensi
Register : 31-01-2023 — Putus : 20-03-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 29/B/2023/PT.TUN.MKS
Tanggal 20 Maret 2023 — Pembanding/Tergugat : BENI ISKANDAR, SH.MH (DIRUT PDAM KOTA MAKASSAR) Diwakili Oleh : AHMAD NUR S.H.
Terbanding/Penggugat : Muh.Saputra Al Aqsa, SH
7911
  • M E N G A D I L I:

    • Menerima Permohonan banding dari Tergugat/Pembanding;
    • Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makasar Nomor : 91/G/2022/PTUN.MKS, Tanggal 14 Desember 2022 yang dimohonkan banding tersebut;

    MENGADILI SENDIRI:

    DALAM EKSEPSI :

    - Menerima Eksepsi Tergugat/Pembanding Tentang Kopetensi Absolut;

    DALAM POKOK PERKARA:

    - Menyatakan