Ditemukan 1785070 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan PN KANDANGAN Nomor 97/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 20 Juni 2017 — SOFYAN Bin SENDRENG.
5725
  • dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati jika pemakian surat itu dapat menimbulkan kerugian ;
    Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Kandangan, dengan sengaja mamakai surat palsu atau yang dipalsukanseolah olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan merugikan.Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawal ketika saksiHandoyo dan saksi Ahmad Mukhlisanto dan anggota olres HSS lainnyamelaksankan giat rutin
    Bahwa keesokan harinya dilakukan pengecekan aplikasi STNK di kantor Samsattidak ditemukan nomor polisi mobil DA 7285 TBH seperti yang tertara dalamSTNK dan notic pajak terdaftar di Samsat.Hal 2 dari Hal 14 Putusan Nomor : 97/Pid.B/2017/PN KgnBahwa STNK dan notic pajak yang asli mobil Avanza yang benar adalah nopolisi DC 1195 BA dimana STNK dan notic pajak tidak dibayarkan oleh terdakwa,karena STNK dan pajak mobil tersebut belum dibayar dan takut jika mobil di tarikdealer dari Sulawesi maka terdakwa
    bekerja di Mamuju Sulawesi selatan, kemudian mobil tersebutmengalami kecelakaan jatuh ke dalam jurang;Bahwa akibat kecelakaan tersebut pemilik mobil tidak mau lagi menerimamobil avanza hitam DD 1195 BA kemudian mobil tersebut di ganti oleh saksidan diteruskan angsuran kreditnya;Bahwa karena saksi juga memiliki mobil lain yang juga diangsur kemudianmobil avanza hitam DD 1195 BA sejak 2 tahun yang lalu diberikan saksikepada terdakwa dan oleh terdakwa diteruskan agsuran kreditnya;Bahwa saksi mengetahui jika
    olehterdakwa ke Kalimantan Selatan dipergunakan untuk bekerja dan terdakwasetiap bulannya mengirimkan uang angsuran mobil sebesar Rp. 4.700.000,(empat juta tujuh ratus ribu rupiah) dan saksi lah yang menyetor angsuranmobil ke Amanah finance.Bahwa angsuran kredit mobil awalnya berjalan lancar dan sejak 10 bulan inisudah tidak dibayarkan lagi oleh terdakwa;Hal 6 dari Hal 14 Putusan Nomor : 97/Pid.B/2017/PN KgnBahwa seandainya terdakwa memberitahu akan membuat STNK palsu, akansaksi larang utnuk membuaitnya, jika
    kemudian terdakwa diamankan.Dan saat ditanyakan kepada terdakwa apakah STNK dan notic pajak asli atautidak dan terdakwa mengakui bahwa STNK dan notice pajak mobil avanza DA7285 TBH adalah palsu, Kemudian terdakwa dan barang bukti diamankan kePolres HSS untuk pemeriksaan lebih lanjut ; Bahwa benar STNK dan notic pajak yang asli mobil Avanza yang benaradalah no polisi DC 1195 BA dimana STNK dan notic pajak tidak dibayarkanoleh terdakwa, karena STNK dan pajak mobil tersebut belum dibayar dantakut jika
Register : 13-06-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 04-03-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 96/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Bdg
Tanggal 20 Februari 2019 — Dayat Hidayat
9537
  • pidana penjara selama 2 (dua) tahun, dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupuah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan 2 (dua) bulan kurungan
    Pekerjaan leveling Badan jalan (Agregat Kelas A)Pada pekerjaan leveling badan jalan (agregat kelas A), setelahdilakukan pemeriksaan dilapangan, ternyata pekerjaan tersebutterdapat selisih seluas 420.000 m2, maka jika selisin tersebutdikalikan dengan harga satuan kontrak adalah Rp.5.670.000, ;b.
    Pekerjaan BekistingPada pekerjaan bekisting setelah dilakukan pemeriksaan dilapangan,ternyata pekerjaan tersebut tidak dikerjakan sehingga pada pekerjaanbekisting terdapat selisih sebesar 55,00 m2, maka jika selisih tersebutdikalikan dengan harga satuan kontrak adalah Rp.1.210.000,b.
    Jika dakwaan primer terbukti, maka dakwaan subsidair tidak perludipertimbangkan lagi, dan demikian pula sebaliknya, jika dakwaan primer tidakterbukti, maka dakwaaan subsider harus dipertimbangkan;Menimbang, bahwa dalam dakwaan primer, Terdakwa didakwa melanggarPasal 2 ayat (1) Undangundang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubahHalaman 121 dari 150 Putusan No.96/Pid.SusTPK/2018/PN.Bdgdan ditambah dengan Undangundang No. 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan unsurunsur
    nilai kerugian keuangan Negara diatasRp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dapat diterapkan Pasal 2 ayat (1)namun jika nilai kerugian kKeuangan Negara kurang dari Rp100.000.000,00(seratus juta rupiah) dapat diterapbkan Pasal 3.
    DIAN RODIANSYAH.Menimbang, bahwa Terdakwa mengetahui jika sdr. DIAN ROSDIANSYAH(DPO) untuk kepentingan pelaksanaan pekerjaan PIPPK tersebut telah meminjambendera CV. Duta Multi Utama dan CV. Putra Bandung Timur, akan tetapiTerdakwa tidak pernah mempersoalkannya.Menimbang, bahwa Terdakwa juga mengetahui jika pekerjaan yangdilaksnakan oleh sdr.
Upload : 26-03-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 80/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Bdg
Nelly Apriani, SE
12166
  • pidana penjara selama 5 (lima) tahun, dan membayar denda sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan 3 (tiga) bulan kurungan
    Jika data tersebut telah lengkap makadilakukan verifikasi Terutama untuk BI Checking sebagai syarat utamadalam pemberian kredit.
    Jika termasuk High Risk maka kredit tersebut di tolaknamun jika Low Risk bisa disetujuiBahwa benar Dokumen PAK PT Berkah Trimitra tanggal 24 April 2013yang dibuat oleh Sdr. Putra Fajar Pratama adalah dokumen PAK yangSaksi terima dari Sdr.
    Mitra Cahaya Sentosa yang dikelolaTerdakwa, dan hanya Terdakwa pula yang bisa melakukan penarikan / pemindahbukuan terhadap kredit tersebut .16.Bahwa benar Terdakwa NELLY APRIANI mengetahui jika obyek agunan kreditatas nama PT. Mitra Cahaya Sentosa adalah milik saksi AGRIDJA RASYID yangbukan merupakan bagian dari personil dalam organisasi PT.
    Padahal Terdakwa patut mengetahui dan menyadari jika fasilitaskredit atas nama PT.
    Menghukum Terdakwa NELLY APRIANI untuk membayar uangpengganti sebesar Rp. 4.250.000.000, (Empat Milyar Dua Ratus LimaPuluh Juta Rupiah), dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayaruang pengganti dalam waktu paling lama 1(satu) bulan sesudahputusan ini berkekuatan hukum tetap maka harta benda Terdakwadapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang penggantitersebut dan jika Terdakwa tidak mempunyai harta benda yangmencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana denganpidana penjara
Putus : 24-02-2014 — Upload : 29-04-2014
Putusan PN PELAIHARI Nomor 20/ Pid.B/2014/PN.Plh
Tanggal 24 Februari 2014 — JOKO KATIMUN Bin KASWI SUPRIADI
135
  • pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta Rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan
Upload : 25-07-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 40/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Bdg
Gumilar Suteja
5324
  • 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan
Putus : 08-12-2010 — Upload : 08-09-2011
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor NOMOR : PUT / 87-K / PM III-17 /AD/ IV / 2010
Tanggal 8 Desember 2010 — Terdakwa I Lutfi , Serma NRP. 21960283161173, Terdakwa II Yorry Sthenly Makasunggal Serka NRP. 21970296770677, Terdakwa III Mohammad Ilyas Pratu NRP. 31050454330985, Terdakwa IV Ayub Makatei Pratu NRP. 31050877730883
5314
  • Dengan perintah pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada Putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan Terdakwa melakukan suatu tindak pidana atau pelanggaran Disiplin Prajurit sebagaimana yang diatur pada Pasal 5 UU No. 26 Tahun 1997 tentang Dispilin Prajurit sebelum masa percobaan habis.Terdakwa II: Pidana Penjara : Selama 3 (tiga) bulan dengan masa percobaan 6 (enam) bulan.
    Dengan perintah pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada Putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan Terdakwa melakukan suatu tindak pidana atau pelanggaran Disiplin Prajurit sebagaimana yang diatur pada Pasal 5 UU No. 26 Tahun 1997 tentang Dispilin Prajurit sebelum masa percobaan habis.Terdakwa III: Pidana Penjara : Selama 3 (tiga) bulan dengan masa percobaan 6 (enam) bulan.
    Dengan perintah pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada Putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan Terdakwa melakukan suatu tindak pidana atau pelanggaran Disiplin Prajurit sebagaimana yang diatur pada Pasal 5 UU No. 26 Tahun 1997 tentang Dispilin Prajurit sebelum masa percobaan habis.Terdakwa IV: Pidana Penjara : Selama 3 (tiga) bulan dengan masa percobaan 6 (enam) bulan.
    Dengan perintah pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada Putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan Terdakwa melakukan suatu tindak pidana atau pelanggaran Disiplin Prajurit sebagaimana yang diatur pada Pasal 5 UU No. 26 Tahun 1997 tentang Dispilin Prajurit sebelum masa percobaan habis.
    Memidana para Terdakwa oleh karena itu) denganTerdakwa Pidana PenjaraTerdakwa IIPidana PenjaraTerdakwa IIIPidana PenjaraTerdakwa IVPidana PenjaraSelama 3 (tiga) bulan dengan masapercobaan 6 (enam) bulan.Dengan perintah pidana tersebut tidak usahdijalani, kecuali jika dikemudian hari adaPutusan Hakim yang menentukan laindisebabkan Terdakwa melakukan suatu tindakpidana atau pelanggaran Disiplin Prajuritsebagaimana yang diatur pada Pasal 5 UU No.26 Tahun 1997 tentang Dispilin Prajuritsebelum masa percobaan
    habis.Selama 3 (tiga) bulan dengan masapercobaan 6 (enam) bulan.Dengan perintah pidana tersebut tidak usahdijalani, kecuali jika dikemudian hari adaPutusan Hakim yang menentukan laindisebabkan Terdakwa melakukan suatu tindakpidana atau pelanggaran Disiplin Prajuritsebagaimana yang diatur pada Pasal 5 UU No.26 Tahun 1997 tentang Dispilin Prajuritsebelum masa percobaan habis.Selama 3 (tiga) bulan dengan masapercobaan 6 (enam) bulan.Dengan perintah pidana tersebut tidak usahdijalani, kecuali jika dikemudian
    hari adaPutusan Hakim yang menentukan laindisebabkan Terdakwa melakukan suatu tindakpidana atau pelanggaran Disiplin Prajuritsebagaimana yang diatur pada Pasal 5 UU No.26 Tahun 1997 tentang Dispilin Prajuritsebelum masa percobaan habis.Selama 3 (tiga) bulan dengan masapercobaan 6 (enam) bulan.32Dengan perintah pidana tersebut tidak usahdijalani, kecuali jika dikemudian hari adaPutusan Hakim yang menentukan laindisebabkan Terdakwa melakukan suatu tindakpidana atau pelanggaran Disiplin Prajuritsebagaimana
Register : 21-02-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bdg
Tanggal 29 Mei 2019 — I NENENG HASANAH YASIN II JAMALUDIN, III DEWI TISNAWATI, IV SAHAT MAJU BANJARNAHOR, V NENENG RAHMI NURLAILI
8631322
  • Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa I NENENG HASANAH YASIN berupa membayar uang pengganti kepada Negara sebesar Rp. 68.416.353,- (Enam puluh delapan juta empat ratus enam belas ribu tiga ratus lima puluh tiga rupiah), jika terpidana tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, jika harta benda Terdakwa tidak mencukupi
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa II JAMALUDIN, Terdakwa III DEWI TISNAWATI, Terdakwa IV SAHAT MAJU BANJARNAHOR, Terdakwa V NENENG RAHMI NURLAILI berupa pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan, dan pidana denda masing-masing sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
Putus : 18-12-2014 — Upload : 31-12-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 258-K/PM II-08/AD/X/2014
Tanggal 18 Desember 2014 — DANIEL SELVINUS MANUHUTU, Serma
9946
  • - Pidana Denda sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 2 (dua) bulan.
Upload : 05-09-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 38/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Bdg
dr. Syafaat Mulyanto
6810
  • 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupuah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan
    SYAFAAT MULYANTO, M.QIH menjanjikan kepada dokter tenagasukwan akan memberikan Jaspel sebagi honor bulanan senilai Rp4.000.000,(empat juta rupiah) perbulan, sehingga jika dokter tenaga sukwan mendapatjaspel sebesar Rp4.575.858, sedangkan sisanya sebesar Rp575.858, untuktenaga sukwan yang sudah bekerja lebih dari 6 (enam) bulan, namun tidakmasuk dalam perhitungan penerimaan jasa pelayanan kesehatan, yangdijanjikan oleh terdakwa dr.
    SusTPK/2018/PN.BdgMenimbang, bahwa oleh karena dakwaan disusun secara Subsideritas, makaMajelis akan mempertimbangkan dakwaan Primer terlebih dahulu, jika dakwaan Primerterbukti, maka dakwaan Subsider tidak perlu dipertimbangkan lagi, dan demikian pulasebaliknya, jika dakwaan primer tidak terbukti, maka dakwaaan subsidair harusdipertimbangkan;Menimbang, bahwa dalam dakwaan Primer, Terdakwa didakwa melanggarPasal 2 ayat (1) UndangUndang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi
    SYAFAAT MULYANTO, M.QIHtersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupuah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayardiganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;. Menghukum Terdakwa dr.
    SYAFAAT MULYANTO, M.QIH tersebut untukmembayar uang pengganti sebesar Rp. 1.120.275.977, (satu milyar seratus duapuluh juta dua ratus tujuh puluh lima ribu Sembilan ratus tujuh puluh tujuhrupiah), dengan ketentuan jika uang pengganti tersebut tidak dibayar dalamwaktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap maka hartabenda terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uangpengganti tersebut, dan jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yangmencukupi untuk membayar
Putus : 12-05-2015 — Upload : 25-06-2015
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 48-K/PM II–08/AD/II/2015
Tanggal 12 Mei 2015 — SEPUDIN, Letda Ckm
9845
  • - Pidana Denda sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 3 ( tiga ) bulan.
    Dengan demikian tidak setiap penerimaan hadiah atau janji olehPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara merupakan tindak pidana korupsi, tetapi baru merupakantindak pidana korupsi jika Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut mengetahui atau patutmenduga bahwa penerimaan hadiah atau janji dilakukan, karena kekuasaan atau kewenangan yangberhubungan dengan jabatannya atau menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebutada hubungannya dengan jabatannya.Bahwa dalam pasal 11 UndangUndang
    Pidana Denda sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidakdibayar diganti dengan kurungan selama 3 ( tiga ) bulan.3. Menetapkan barang bukti berupa suratsurat:1) 2 (dua) lembar foto copy Print outbuku tabungan Bank Mandiri milik Letda Ckm Sepudin.2) 1 (Satu) lembar surat pernyataan Letda Ckm Sepudin.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Hal. 21 dari 22 hal. Putusan nomor : 48K/PM II08/AD/II/2015224.
Upload : 11-07-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2017/PN BDG
Dede Anto
6338
  • 3 (tiga) tahun, dan denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan 2 (dua) bulan kurungan
Register : 29-01-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PA Nanga Pinoh Nomor 31/Pdt.G/2021/PA.Ngp
Tanggal 7 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
8226
  • 9.1 barang berupa Emas yang terdiri atas :

    1 (satu) buah Cincin bertahtakan Berlian jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah);
    1 (satu) buah Cincin Emas Putih jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) ;
    2 (dua) buah Gelang Emas Putih, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah);
    1 (satu) buah kalung emas, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta Rupiah) ;


    1 (satu) Buah Cincin Berlian, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah);
    1 (satu) buah Cincin Emas Putih, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 9.500.000,- (sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) ;

    diberikan kepada Penggugat dan Tergugat, dengan pembagian masing-masing mendapatkan yang telah dimiliki dan dikuasai sekarang;

    9.2 Barang Elektronik yang terdiri atas :

    2 (dua) buah AC Merk Sharp 1 PK, jika ditaksir dengan

    uang sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) ;
    2 (dua) buah mesin cuci Merk Samsung, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 16.000.000,- (enam belas juta upiah) ;
    1 (satu) Mesin Air Panas untuk Mandi, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);
    2 (dau) buah Jahit Listrik jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) ;
    1 (satu) buah TV Merk Shap 54 Inc, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 6.000.000,- (enam Juta Rupiah
    ) ;
    1 (satu) buah TV Merk Politron 24 Inc, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua Juta Rupiah) ;

    diberikan kepada Tergugat

    9.3 Bentuk Furniture Rumah Tangga serta barang lainnya yang terdiri atas :

    2 (dua) Set Meja Akar Kayu Ulin, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) ;
    2 (dua) Set Kursi Tamu, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah) ;
    3 (tiga) Set tempat tidur, jika

    ditaksir dengan uang sebesar Rp. 22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah);
    1 (satu) buah lemari kayu, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) ;
    3 (satu) buah Tong Air Fiber Glass, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) ;
    1 (satu) Unit Meteran Listrik Rumah, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);
    4 (empat) ekor Sapi usia 3-4 tahun, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp.
    (satu) buah kalung emas, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp.5.000.000, (lima juta Rupiah) ;. 1 (Satu) Buah Cincin Berlian, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp.24.000.000, (dua puluh empat juta rupiah);. 1 (Satu) buah Cincin Emas Putih, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp.9.500.000, (Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) ;Dalam bentuk barang Elektronik yang terdiri atas :7.10.11.12.2 (dua) buah AC Merk Sharp 1 PK, jika ditaksir dengan uang sebesarRp. 6.000.000, (enam juta rupiah) ;2 (dua) buah
    mesin cuci Merk Samsung, jika ditaksir dengan uangsebesar Rp. 16.000.000, (enam belas juta upiah) ;1 (satu) Mesin Air Panas untuk Mandi, jika ditaksir dengan uangsebesar Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah);2 (dau) buah Jahit Listrik jika ditaksir dengan uang sebesar Rp.8.000.000, (delapan juta rupiah) ;.1 (Satu) buah TV Merk Shap 54 Inc, jika ditaksir dengan uang sebesarRp. 6.000.000, (enam Juta Rupiah) ;1 (Satu) buah TV Merk Politron 24 Inc, jika ditaksir dengan uangsebesar Rp. 2.000.000, (dua Juta
    Rupiah) ;dalam bentuk Furniture Rumah Tangga serta barang lainnya yang terdiriatas :13. 2 (dua) Set Meja Akar Kayu Ulin, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp.12.000.000, (dua belas juta rupiah) ;14. 2 (dua) Set Kursi Tamu, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp.65.000.000, (enam puluh lima juta rupiah) ;15. 3 (tiga) Set tempat tidur, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp.22.000.000, (dua puluh dua juta rupiah);16. 1 (satu) buah lemari kayu, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp.4.000.000, (Empat Juta
    Rupiah) ;17. 3 (Satu) buah Tong Air Fiber Glass, jika ditaksir dengan uang sebesarRp. 6.000.000, (Enam Juta Rupiah) ;18. 1 (Satu) Unit Meteran Listrik Rumah, jika ditaksir dengan uang sebesarRp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah);19. 4 (empat) ekor Sapi usia 34 tahun, jika ditaksir dengan uang sebesarRp. 30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) ;20.
    ) buah mesin cuci Merk Samsung, jika ditaksirdengan uang sebesar Rp. 16.000.000, (enam belas juta upiah) ;1 (Satu) Mesin Air Panas untuk Mandi, jika ditaksir denganuang sebesar Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah);2 (dau) buah Jahit Listrik jika ditaksir dengan uangsebesar Rp. 8.000.000, (delapan juta rupiah) ;66 1 (Satu) buah TV Merk Shap 54 Inc, jika ditaksir denganuang sebesar Rp. 6.000.000, (enam Juta Rupiah) ; 1 (Satu) buah TV Merk Politron 24 Inc, jika ditaksir denganuang sebesar Rp. 2.000.000
Upload : 05-09-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 45/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Bdg
Miftahudin
9835
  • 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan 1 (satu) bulan kurungan
    Kemudian saat itu IMASARYUMNINGSIH memerintahkan stafnya untuk memasukkan baliho tersebut.Bahwa saksi juga pernah mendengar bahwa DARTA alias DATA mengatakanbahwa dirinya akan meminta dukungan jika nanti dirinya akan mencalonkan dirisebagai calon anggota DPRD Kab.
    Tim Teknis jugamempertimbangkan bahwa jika direkomendasikan diterbitkan izin maka nantiakan ada masalah di Badan Pertanahan Nasional.Saksi menerangkan kemudian dilakukan pengajuan ulang oleh PT. PURABINAKA MANDIRI dan PT. ALFA SENTRA PROPERTY yang mana pada saatdiperiksa kelengkapan dokumennya, sudah tidak lagi ada kondisi tumpang tindihdan Tim Teknis kemudian merekomendasikan diterbitkannya izin prinsip untuklingkungan dimaksud.
    Jika tidak lengkap makadikembalikan ke pemohon namun jika lengkap maka berkas tersebutdiregistrasi untuk proses penerbitan naskah perizinan. Jika ada biaya retribusimaka dilakukan pembayaran retribusi daerah ke Bank. Kemudian izindiproses penerbitannya dan langsung diserahkan di loket pengambilanperizinan.
    SURYA CIPTA namun jika memang sudah lengkap yasilahkan saja dilanjutkan.Halaman 103 dari 213Putusan No. 45/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Bdg.
    Dari pihak DATA alias DARTA jugamenyampaikan bahwa dana akan segera diserahkan jika sudah siap.ASEP SANTIKA mengatakan bahwa dana terkait perizinan yang dijanjikankepada Bupati Subang itu sebesar Rp. 500 juta s.d Rp.1 Milyar, kemudianDATA alias DARTA mengusulkan: jangan Rp. 1 Miliar, itu terlalu murah,Rp. 1,5 Miliar saja. Saksi mebenarkan BAP nomor 37 yang menerangkan bahwa :Pada sekitar Bulan Januari 2018 setelah saya mengetik dan mengprintdraft izin prinsip PT. ALFA SENTRA PROPERTI dan PT.
Register : 21-08-2017 — Putus : 07-09-2017 — Upload : 10-10-2017
Putusan PN KANDANGAN Nomor 188/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 7 September 2017 — HIDAYATUL AKBAR Bin MASHUR.
4615
  • dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati jika pemakian surat itu dapat menimbulkan kerugian ;
    Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan tepatnya didepan Pos BM Lantas atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kandangan, dengan sengajamemakai surat palsu atau yang dipalsukan seolaholah sejati, jika pemakaiansurat itu dapat menimbulkan kerugian, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwadengan cara sebagai berikut : Bahwa berawal terdakwa mengemudikan Truk Mitsubishi (truk box) dengannomor polisi B 9479 UCK milik Perusahan PT.
Upload : 19-07-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 58/Pid.sus-Tpk/2017/PN.Bdg
Danis Hatmaji, SE, Dkk
13660
  • 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan, dan denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupuah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan 4 (empat) bulan kurungan
Putus : 24-04-2013 — Upload : 29-09-2013
Putusan PN MALANG Nomor 54/PID.SUS/2013/PN.MLG
Tanggal 24 April 2013 — VASCO SUJARWO
3828
  • pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan
    saksi korban dengan kakinyadengan keras, terdakwa meraba payudara saksi korban, lalu terdakwa melepas celanadan celana dalam yang dikenakan saksi korban, kemudian terdakwa membukaresleting celananya, kemudian terdakwa mengeluarkan alat kelaminnya dan terdakwaHalaman 5 dari 33 halamanPutusan Nomor: 54/Pid.Sus/2013/PN.Mlgmemasukkan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin saksi korban dan melakukangerakan turun naik sampai air mani terdakwa keluar;Bahwa terdakwa kemudian sering menyetubuhi saksi korban jika
    tidur, saat itu saksi korban berusahaberontak tetapi tidak bisa karena terdakwa menekan kaki saksi korban dengan kakinyadengan keras, terdakwa meraba payudara saksi korban, lalu terdakwa melepas celanadan celana dalam yang dikenakan saksi korban, kemudian terdakwa membuka resletingcelananya, kemudian terdakwa mengeluarkan alat kelaminnya dan terdakwamemasukan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin saksi korban sampai air maniterdakwa keluar; Bahwa terdakwa kemudian sering menyetubuhi saksi korban jika
    tidur, saat itu saksi korban berusahaberontak tetapi tidak bisa karena terdakwa menekan kaki saksi korban dengan kakinyadengan keras, terdakwa meraba payudara saksi korban, lalu terdakwa melepas celanadan celana dalam yang dikenakan saksi korban, kemudian terdakwa membuka resletingcelananya, kemudian terdakwa mengeluarkan alat kelaminnya dan terdakwamemasukkan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin saksi korban sampai air mainterdakwa keluar;Bahwa terdakwa kemudian sering menyetubuhi saksi korban jika
    dari saksi Erika Dewi Meilinda,sehingga membuat saksi Erika Dewi Meilinda menjadi takut, dan pada saat kejadian saksiErika Dewi Meilinda baru berusia kurang lebih 10 tahun, sehingga Majelis Hakimberkesimpulan unsur kedua Yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancamankekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang laintelah terpenuhi secara hukum;Menimbang, bahwa dalam dakwaannya Penuntut Umum telah menjunctokan Pasal 64ayat (1) KUHP yang berbunyi sebagai berikut Jika
Upload : 13-09-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Bdg
Nabil Rao Bin Sholahudin
8829
  • 8 (delapan) tahun, serta pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan
    Penyelesaian sertifikat (jika masih sertifikat induk). Pembuatan AJB.( Proses balik nama.
    Pemantauan oleh staf administrasi kredit :( Document tracking Penyelesaian sertifikat (jika masih sertifikat induk). Pembuatan AJB.( Proses balik nama.
    Setelah calon debitur mengisi formulir danmemenuhi persyaratan, calon debitur kembali menemui Supervisor/Officer Operasional (lbu RIKA FATRISIA), oleh Supervisor/ OfficerOperasional (RIKA FATRISIA) diteliti, jika ada kekurangan makadikembalikan untuk dilengkapi dan jika sudah lengkap, Supervisor/ OfficerOperasional (lbu RIKA FATRISIA) membuat analisa untuk diajukanHalaman 73 dari 264 Putusan Nomor 43/Pid.SusTPK/2018/PN.Bdgkepada Sub Baranch Manager (KCP) (saksi) dan setelah saksi teliti jikasudah
    Pemantauan oleh staf administrasi kredit : Document tracking= Penyelesaian sertifikat (jika masih sertifikat induk). Pembuatan AJB.= Proses balik nama.# Peningkatan statuh hak kepemilikan agunan (jika ditingkatkan).
    Jika dilinat dari sudut perbuatan mana hanyalah memenuhisebagian dari syarat/unsur tindak pidana.
Register : 11-03-2015 — Putus : 12-03-2015 — Upload : 25-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 5099/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 12 Maret 2015 — Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebegaimana putusan ini.
284
  • Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebegaimana putusan ini.
    Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telahmenyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan dendadikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya legessebegaimana putusan ini.Diputuskan pada hari ini Kamis tanggal 12 Maret 2015 Oleh hakim tersebut dalam sidangyang terbuka untuk umum serta dihadiri panitera dan terdakwa/wakilnyaPanitera/ Panitera Pengganti HakimTtd TtdEKO SULISTYO SPU, SH TRI RETNANINGSIH, SH
Putus : 03-09-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN PELAIHARI Nomor 163/Pid.Sus/2014/PN Pli
Tanggal 3 September 2014 — IMUS Bin PAMA (Alm)
5514
  • pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satumilyar Rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar harusdiganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan2. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;3. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;4.
Register : 26-10-2017 — Putus : 14-03-2018 — Upload : 29-03-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 87/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Bdg.
Tanggal 14 Maret 2018 — ADE SUHAYA, S.E.
16989
  • -Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ADE SUHAYA, dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) tahun dan pidana denda sebesar Rp.200.000.000,- (lima ratus juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6( enam ) bulan;-Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.110.000.000,00,- (Seratus Sepuluh Juta Rupiah), dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang