Ditemukan 717 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-11-2017 — Putus : 01-02-2018 — Upload : 12-03-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 395/PDT/2017/PT-MDN
Tanggal 1 Februari 2018 — NUAH GINTING VS MARJAN SARAGIH
2310
  • (seratus tigapuluh satu juta empat rarus ribu rupiah), atau totalnya sisa uang yang belumdikembalikan ditambah bunga adalah :Rp. 109.500.000Rp. 131.400.000+Rp. 240.900.000.Terbilang: dua ratus empat puluh juta sembilan ratus riburupiah;Bahwa kerugian materiel ini harus dibayar seketika dan tunai setelah putusandalam perkara a quo berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van gewijde) olehTergugat kepada Penggugat ;KERUGIAN MORIEL :Bahwa Penggugat dalam menghadapi perbuatan melawan hukum yangdilakukan oleh
    Tergugat, maka Penggugat telah tertekan bathin dan malukepada masyarakat serta tercemarnya nama baik Penggugat, sehinggadalam menghadapi perkara ini saja telah banyak menyita waktu, pikiran dantenaga semuanya sulit dinilai dengan uang, namun untuk mempermudahgugatan ini kerugian moriel tersebut ditaksir sebesar Rp. 2.000.000.000.
    (dua milyar rupiah) dan kerugian moriel ini harus dibayar oleh TergugatHalaman 6 dari 15 Putusan Nomor 395/Padt/2017/PT.MDNkepada Penggugat seketika dan tunai setelah perkara a quo mendapatputusan hukum tetap (Inkracht Van gewijde) ; Bahwa untuk menjamin kepentingan Penggugat tidak nihil, maka perlukiranya pengadilan meletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadapbarangbarang milik Tergugat baik bergerak maupun tidak bergerak yangakan ditunjuk kemudian oleh Penggugat melalui permohonan tersendiri
    (Terbilang: duaratus empat puluh juta sembilan ratus ribu rupiah), dibayar seketika danlunas sejak putusan dalam perkara a quo telah berkekuatan hukum tetap((Inkracht Van Gewijsde) ;Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian moriel kepada Penggugatsebesar 2.000.000.000.
Register : 15-12-2016 — Putus : 15-01-2017 — Upload : 15-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 874/PDT/2016/PT SBY
Tanggal 15 Januari 2017 — 1. Dartik als. B. Ho, tempat/tanggal lahir : Jember,01 Juli 1950, umur : 66 tahun, Jenis Kelamin: Perempuan, alamat: Dsn Rowo, RT.001, RW.003, Desa. Mrawan, Kecamatan. Mayang, Kabupaten. Jember, agama: Islam, Kawin, pekerjaan Tani, Kewarganegaraan Indonesia, selanjutnya disebut sebagai Pembanding I semula Penggugat l; 2. B u h a r i, tempat/tanggal lahir: Jember, 01 Juli 1959, umur: 57 tahun, Jenis Kelamin: laki-laki, alamat Dusun Lengkong Toko, RT.001, RW.007, Desa. Mrawan, Kecamatan. Mayang, Kabupaten. Jember, agama: Islam, kawin, pekerjaan tani, kewarganegaraan: Indonesia, selanjutnya disebut sebagai Pembanding II semula Penggugat ll; 3. Maryono als. M. Sodik, tempat/tanggal lahir : Jember, umur: 38 tahun, Jenis Kelamin: laki-laki, alamat Dusun Lengkong Toko, RT.001, RW.001, Desa. Mrawan, Kecamatan. Mayang, Kabupaten. Jember, agama: Islam, pekerjaan wiraswasta, kewarganegaraan Indonesia, selanjutnya disebut sebagai Pembanding III semula Penggugat III; Yang dalam hal ini diwakili oleh kuasanya yaitu H. Akhmad Holiq Affandy, SH Advokat yang beralamat di Jl. Dr. Wahidin 61 Kalisat-Jember berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 08 Agustus 2016 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jember pada tanggal 09 Agustus 2016 dengan register Nomor 233/Pendaft/Pdt/2016, yang selanjutnya disebut sebagai Para Pembanding semula Para Penggugat; L a w a n: 1. Di als. P. Mul, Pekerjaan: Wiraswasta, beralamat di Jl. Yos Sudarso, Dusun Sumber Ketangi, RT. 004/RW.003, Kelurahan. Wirolegi, Kecamatan. Sumber Sari, Kabupaten. Jember, selanjutnya disebut sebagai Terbanding I semula Tergugat l; 2. B a h r u l, Pekerjaan: Wiraswasta, beralamat di Jl. Yos Sudarso, Dusun Sumber Ketangi, RT. 004/RW.003, Keluran Wirolegi, Kecamatan Sumber Sari, Kabupaten Jember selanjutnya disebut sebagai Terbanding II semula Tergugat ll; 3. B u h a n, Pekerjaan Tukang, beralamat di Dusun Rowo, RT.001/RW.003, Desa. Mrawan, Kecamatan. Mayang, Kabupaten. Jember, selanjutnya disebut sebagai Terbanding III semula Tergugat lll; 4. H. Fauzi, Pekerjaan: tani, beralamat di Dusun Rowo, RT.001/RW.003 Desa. Mrawan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, selanjutnya disebut sebagai Terbanding IV semula Tergugat lV; 5. M a h f u d, Pekerjaan Tukang, beralamat di Dusun Gumuk Suda, Desa. Mrawan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, selanjutnya disebut sebagai Terbanding V semula Tergugat V; 6. Kartima als. B. Fauzi, pekerjaan Tani, beralamat di Dusun Rowo, Desa. Mrawan, Kecamatan. Mayang, Kabupaten Jember, selanjutnya disebut sebagai Terbanding VI semula Tergugat Vl; Yang dalam hal ini diwakili oleh kuasanya yaitu Budi Wantoro, SH, dkk, Advokat yang beralamat di Jl. Arwana 58 Jember berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 30 Agustus 2016 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jember pada tanggal 30 Agustus 2016 dengan register Nomor 260/Pendaft/Pdt/2016, yang selanjutnya disebut sebagai Para Terbanding semula Para Tergugat
1712
  • Bahwa akibat dari perbuatan para tergugat yang demikian ini para penggugatmengalami kerugian baik secara moriel maupun matriel :e Kerugian moriel :Berupa terganggunnya ketenangan jiwa penggugat bila dinilai dengan uangsebesar Rp. 10.000.000,00 (Sepuluh juta Juta Rp);e Kerugian matriel :Halaman 4 dari 16 halaman putusan Nomor 874/PDT/2016/PT.SBY10.11.12.Bahwa bila tanah sengketa disewakan dan ditanami sengon selama 4 (empat)tahun atau sampai perkara ini berkekuatan hukum tetap sebesar Rp. 25.000,000,00
    Menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugimoriel maupun matriel :e Kerugian moriel :Berupa terganggunya ketenangan jiwa penggugat dalam mengurus perkara ini biladinilai dengan uang sebesar Rp. 10.000.000.00 (sepuluh juta rupiah.)
Register : 07-05-2012 — Putus : 19-11-2012 — Upload : 16-04-2015
Putusan PN SELONG Nomor 35/PDT.G/2012/PN.SEL
Tanggal 19 Nopember 2012 — - NURMINAH,DKK MELAWAN - AMAQ MAHYUN, DKK DAN - HERLI,DKK
6531
  • Bahwa perbuatan Tergugat 1 s/d 7, yang menguasai ataumempertahankan tanah obyek sengketa milik Penggugat sejaktahun 1979 sampai dengan sekarang, dengan tanpa alas hakyang syah menurut hukum, sehingga Penggugat menderitakerugian materiel dan moriel yang dapat Penggugat rincisebagai berikut : a.
    Kerugian Moriel : Bahwa perbuatan Tergugat 1 s/d 7, yang mempermainkanpara Penggugat dengan tanpa alas hak yang syah danjelas, adalah merupakan perbuatan yang memalukan paraPenggugat di tengahtengah masyarakat, sehinggakerugian moriel ini jika dinilai dengan uang tidak kurangdari Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah) ;8.
    Menghukum kepada Tergugat 1 s/d 7, untuk membayarganti kerugian kepada Penggugat e Kerugian Materiel sebesar Rp. 330.000.000,(tiga ratus tigapuluh juta rupiah) ; 10e Kerugian moriel sebesar Rp. 200.000.0000,(dua ratus juta rupiah) : h. Menghukum Tergugat 1 s/d 7, untuk membayar segalabiaya yang timbul dalam perkara ini ; i.
Register : 20-09-2016 — Putus : 04-10-2012 — Upload : 20-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 137/Pdt.G/2012/PN Mdn
Tanggal 4 Oktober 2012 — - HENGKI SUWONGSO (PENGGUGAT) - JOSEPH GURINT SEBAYANG (TERGUGAT)
467
  • membatalkan keinginannya untuk mengalihkan atau menjual sebidangPutusan No.137/Pdt.G/2012/PN.Mdn Hal 3 dari 22tanah tersebut kepada Penggugat, dan Penggugat mendapat info bahwasebidang tanah tersebut dialinkan kepada pihak lain ;Bahwa, perbuatan Tergugat yang secara diamdiam membatalkankeinginannya untuk mengalinkan atau menjual sebidang tanah tersebutkepada Penggugat yang harganya telah di sepakati, dan Penggugatmengalihkan kepada pihak lain, jelas sangat merugikan Penggugat baikmatriel maupun moriel
    , karena harapan Penggugat untuk mengembangkanusaha Dealer mobil di tempat tersebut menjadi tidak terwujud/gagal dansecara moriel harkat martabat Penggugat pun merasa terganggu dandirendahkan ;Bahwa, perbuatan Tergugat yang secara diamdiam membatalkankeinginannya untuk mengalihkan atau menjual tanah tersebut kepadaPenggugat satusatunya sehingga menimbulkan kerugian bagi Penggugat,maka perbuatan Tergugat tersebut dapat di golongkan sebagai PerbuatanMelawan Hukum (Orechtmatige daad) ;Bahwa, atas perouatan
    Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian moriel kepadaPenggugat sebesar Rp.20.000.000.000, (dua puluh milyar rupiah) atausejumlah yang patut menurut hakim ;5. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom)perharinya sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah) atausejumlah yang patut menurut hakim, bila Tergugat lalai memenuhiputusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap ;6.
    persetujuaan ahli waris yang lain, maka tidakada hak Penggugat untuk meminta Tergugat untuk menjual tanahnyaPutusan No.137/Pdt.G/2012/PN.Mdn Hal 11 dari 2212kepada penggugat apalagi terhitung 1 (satu) bulan sejak putusan pekaraberkekuatan hukum tetap ; Bahwa keuntungan yang dihayalkan Penggugat terlalu berlebihan yangtidak dapat diterima akal sehat oleh Tergugat karena hak Tergugat dan ahliwaris yang lainnya kenapa penggugat yang merasa dirugikan karena kanbelum menjadi hak Penggugat ; Bahwa kerugian moriel
Putus : 23-04-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2710 K/Pdt/2011
Tanggal 23 April 2012 — SUNARDI ; H.TARSI dk
208 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kerugian immaterial/moriel ini tidakdapat dinilai dengan uang, namun patutlah kalau tergugat dihukum untukmenggantinya dengan uang sebesar Rp 100.000.000,00 (seratus juta Rupiah)atas tanda bukti pembayaran yang sah ;Bahwa oleh karena itu perbuatan Tergugat dan Tergugat II terurai diatasdapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad)dengan segala akibat hukum daripadanya ;Bahwa menurut Pasal 1365 BW/KUHPerdata yang berbunyi tiapperbuatan melanggar hukum yang membawa kerugian
    No. 2710 K/Pdt/2011sebelum terjadinya kebakaran Kotabaru tahun 1973 dan sampai 2 (dua) kaliterbakar suratsurat tanahnya, kebakaran tahun 1993 dan kebakaran terakhirtahun 2006 sampai saat ini baru ada tuntutan ini sangat tidak masuk akal ;Bahwa mengenai gugatan Penggugat di angka 7, 8, 9, 10, 11, 12 dan 13sama sekali tidak beralasan menurut hukum menuntut kerugian riil maupunkerugian yang bersifat immaterial/moriel, baik dalam Provisi oleh karena itukerugian tersebut patut harus dikesampingkan atau
Putus : 11-11-2014 — Upload : 10-06-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 15 /Pdt.G/2014/PN.KIS
Tanggal 11 Nopember 2014 — SAMSUL BAHRI NASUTION lawan 1. MARIJAN 2. JURIAH Br PANGGABEAN
6617
  • Bahwa akibat dari perbuatan Tergugat dan Turut Tergugatmembangunan rumah tersebut, yang mengakibatkan kerusakan rumahPenggugat, sehingga membuat Penggugat malu dengan para tetanggamaupun tamu yang datang apalagi istri dari Penggugat Syarita WahyuniSP.di seorang guru, sehingga secara moril Penggugat telah dirugikanoleh Tergugat dan Turut Tergugat, oleh sebab itu sudah sangat pantasdan wajar apabila Tergugat dan Turut Tergugat dihukum untuk memberi12.13.14.ganti rugi terhadap PenggugatBahwa kerugian moriel
    Penggugat tidak dapat dihitung dengan material,akan tetapi hukum meminta kerugian harus dihitung dengan nilai matauang, maka dari itu secara moriel Penggugat meminta ganti rugi sebesarRp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah ) ;Bahwa Penggugat merasa kwatir terhadap Tergugat dan turut engganmembayar kerugian materil maupun moril kepada Penggugat, olehkarenanya sangat beralasan bila Tergugat dihukum untuk membayaruang paksa (Dwangsum) sebesar 100.000 (seratus ribu rupiah) setiapharinya atas kelalaian
    Menghukum Tergugat dan Turut Tergugatuntuk menganti kerigian moriel sebesarRp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah)kepada Penggugat;. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugatuntuk membongkar ompak (pondasi/cakar ayam) sebanyak 3 (tiga) yaitu:dibagian depan 1 (satu), dibagian tengah1 (satu) dan dibagian belakang 1 (satu),yang mana ompak tersebut masukketanah Penggugat dengan ukuranpanjang 30 cm, lebar 75 cm dan tinggi 1M;.
    Penggugat tidak dapat dihitung denganmaterial, akan tetapi hukum meminta kerugian harus dihitung dengan nilaimata uang, maka dari itu secara moriel Penggugat meminta ganti rugisebesar Rp. 2 00.000.000 (dua ratus juta rupiah);Menimbang, bahwa oleh karena telah diakui atau setidaktidaknyatidak disangkal maka menurut hukum harus dianggap terbukti halhal yangdiakui bersama;Menimbang, bahwa yang menjadi persengketaan antara kedua belahpihak adalah mengenai kerusakan rumah Penggugat, yang diakibatbangunan
    Menghukum Tergugatdan Turut Tergugat untuk menganti kerigian moriel sebesar Rp.200.000.000,(dua ratus juta rupiah) kepada Penggugat, Majelis Hakim berpendapat olehHalaman 25 dari 31 Putusan Perdata Gugatan Nomor 15/Padt.G/2014/PN.KISkarena Penggugat tidak pernah membuktikan nilai kKerugian dan tidak mampumembuktikan kerugian yang dimaksud haruslah di nyatakan ditolak;Menimbang, bahwa mengenai petitum angka 5.
Register : 06-08-2012 — Putus : 24-10-2012 — Upload : 04-11-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 113/PDT/2012/PT MTR
Tanggal 24 Oktober 2012 — Pembanding/Tergugat : HASAN ALIAS HAJI HASBULLAH
Terbanding/Penggugat : HAJI AHABBUL HUSNA
Turut Terbanding/Tergugat : SYAMSUL HAJMI
Turut Terbanding/Tergugat : AMAQ CATI
Turut Terbanding/Tergugat : KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN)
6334
  • Kerugian Moriel.20 220 2Bahwa perbuatan Tergugat 1,2,3 yang mempermainkan Penggugat dengantidak mau mengembalikan tanah obyek sengketa kepada Penggugatdengan tanpa alas hak yang sah dan jelas adalah merupakan perbuatanyang memalukan Penggugat di tengahtengah masyarakat, sehinggakerugian moriel ini jika dinilai dengan uang tidak kurang dari Rp. 50.000.000(lima puluh juta rupiah). ;0 nono nn nn cnn nn cnn ncn nennnncnns10.
    Kerugian Moriel sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah).Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalamDerkara INI. 222 n noone nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nenDan/atau mohon putusan lain yang dipandang seadiladilnya menurut hukum.Menimbang, bahwa surat gugatan Penggugat tertanggal 11 Juli 2011 danKuasa Penggugat menyatakan ada perbaikan surat gugatan Penggugat mengenalpekerjaan dan tempat tinggal dari Tergugat 1,2,3 sebagai berikut :1.HASAN Alias HAJI
Register : 08-09-2011 — Putus : 19-01-2012 — Upload : 15-04-2015
Putusan PN SELONG Nomor 51/PDT.G/2011/PN.SEL
Tanggal 19 Januari 2012 — - KERAM ALIAS AMAQ TUTI MELAWAN - RAHMAN ALIAS AMAQ IHSAN,DKK DAN - SAHAR,DKK
5026
  • Untukitu tidaklah berlebihan pihak penggugat minta pihak tergugatdihukum untuk membayar kerugian Materiel dan Moriel. ;Kerugian Materiel pihak penggugat dihitung sejak para tergugatmenggergah sampai dengan perkara ini selesai nantinya jikadihitung akan terlihat sebagai berikut a. Kerugian Materiel :Tanah obyek sengketa tersebut 1 (satu) tahun tanaman yang bisaditanam terdiri 1 (satu) kali padi dan 1 (satu) kali tembakau. 1 kalitanam padi hasilnya : 1 ton.
    Kerugian Moriel : Kerugian moriel pihak penggugat yaitu dengan digergahnyapenggugat oleh para tergugat, penggugat merasa Malu, minder dan merasa rendah diri ditengah tengahmasyarakat karena diremehkan oleh para tergugatmeskipunpenggugat adalah orang awam dan rakyat jelata yanghidupmiskin, penggugat masih memiliki rasa harga diri ; Sulit makan dan sulit tidur akibat memikirkan masalah ini ; Sering sakitsakitan bahkan ada gejala stroke ; Anak dan istri ikut terlantar karena satusatunya tempat mencarinafkah
    untuk memberikan makan mereka adalah obyeksengketaini yang merupakan peninggalan orang tua , dirampas begituSajadengan semenamena oleh para tergugat ; Untuk itu). penggugat minta ganti rugi moriel sejumlahRp. 150.000.000, (Seratus lima puluh juta rupiah ) ; Jadi kerugian materiel dan moriel yang pihak penggugat alami,berjumlah : Rp. 197.500.000, ( seratu sembilan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) ; 9.
    ; Menimbang, bahwa terhadap petitum angka 6 mengenaipengosongan dan menyerahkan kembali tanah sengketa tanpa bebankepada Penggugat, oleh karena petitum mengenai kepemilikandikabulkan maka petitum angka 6 dikabulkan ; Menimbang, bahwa mengenai gugatan ganti rugi hasil pertanian,dimana hasil pertanian tidak bisa ditentukan tiap tahunnya adalahSama, karena hasil pertanian sangat tergantung kepada alam yangtentunya tidak akan mendapatkan hasil sama setiap musim tanam danpetik dan mengenai kerugian Moriel
Putus : 19-08-2016 — Upload : 06-04-2017
Putusan PN KUTACANE Nomor 08/Pdt.G/2015/PN.KTN
Tanggal 19 Agustus 2016 — M. RIDWAN, S.E., M.Si. Melawan PEMDA KABUPATEN ACEH TENGGARA, Dkk
9223
  • Sekertaris Daerah Kabupaten Aceh TenggaraIc TergugatI.10 Bahwa berdasarkan halhal yang telah Penggugat Uraikan/sebutkan diatasmohon kepada yth Ketua/Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Cane UntukMenyatakan Perbuatan TergugatI, TergugatII dan TergugatIII adalahmerupakan Perbuatan Melawan Hukum (on recht matige daad) .11 Bahwa oleh karena penguasaan pembangunan diatas objek milik Penggugattersebut, mengakibatkan Penggugat Mengalami Keriigian yang sangat besarbaik kerugian Materiel dan kerugian secara Moriel
    Kerugian Moriel yang dialami Penggugat adalah :aKarena Penggugat selaku masyarakat yang memiliki hak diatas yangdibangun oleh tergugatII dan TergugatIII yang secara hukum adalahMasyarakat suku Alas yang patuh dan taat selaku tokoh masyarakat,dan sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil di Pemerintahan PropensiAceh yang tidak pernah melakukan halhal yang bertentangan dengankebiasaan kebiasaan Masyarakat dan hukum sehingga PerbuatanTergugatI, TergugatII dan TergugatIII, sangatsangat menghilangkanharkat
    dan martabat Penggugat secara Moriel, yang tidak dapat dinilaidengan materi, namun untuk memulihkan Kerugian Moriel tersebutdengan cara cara adat yang berlaku di masyrakat suku Alas padaumumnya.Karena sebabsebab tersebut, untuk mengembalikan harkat danmartabat dengan caracara adat, maka untuk melaksanakan pemulihanharkat dan martabat Penggugat ditengahtengan masyarakat dapatdiperhitungkan dan atau dipersamakan dengan uang senilai /+ sebesarRp.1.000.000.000, (satu milyard rupiah) oleh karena itu
    Lw.Beringin Horas, Barat berbatas dengan Tanah Kebun Syarifuddin.Dalam keadaan baik seperti semula.Menyatakan TergugatI TergugatII dan TergugatII telah melakukan PerbuatanMelawan Hukum (on recht matige daad).Menghukum pula TergugatI, TergugatIJ dan TergugatIII untuk membayarKerugian Penggugat baik kerugian Materiel maupun Moriel secara tanggungrenteng sebesar:1 Kerugian Materiel adalah sebesar sebagai mana tersebut dalam poin :a Nilai harga objek Tanah seluas 4680 M?
    adalah 15 ton dengan nilaisebesar Rp.75.000.000, (tujuh puluh lima jutarupiah).c Nilai hasil Tanaman kelapa, hasil dari batangKelapa Rp.1000.000 x 10 batang kelapa x 5tahun Sebesar Rp.50.000.000, (lima puluh jutarupiah).d Nilai hasil tanaman Palawija Rp.1000.000,(satu juta rupiah) /pertahun x selama 5 tahunSebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah).Sehingga kerugian Materil penggugat berjumlah secara keseluruhan adalahRp.1.930.000.000, (satu milyar sembilan ratus tiga puluh juta rupiah).e Kerugian Moriel
Putus : 21-05-2014 — Upload : 06-04-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 75 / PDT.G / 2013 / PN-LP
Tanggal 21 Mei 2014 — TJONG MIE KHIM, Umur 48 tahun, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat Jl. Brigjen. Katamso Dalam No.585-S, RT/RW:001/007 Kel. Kampung Baru Kecamatan Maimun Kota Medan, yang dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya JUNAIDI, S.H, NELSON LUMBANTORUAN, S.H, T. TAUFIK HIDAYAT, S.H, RASNITA SURBAKTI, S.H., M.H, dan SITI CHADIJAH, S.H., M.H Advokat pada kantor “Advokat BIMA S.H & Rekan” Jln. Prof. H.M. Yamin, S.H No 40-E Medan – Sumatera Utara berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 24 Juni 2013 selanjutnya disebut sebagai Penggugat; M e l a w a n : HENRIYANI, Alamat Di Jalan Bintang Terang No. 71 Dusun XV, RT/RW:077/038 Desa Mulio Rejo, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang, yang dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya GANDA TAMBUNAN, SH, FREDDY SIRINGORINGO, SH, AKIM BUTAR BUTAR, SH dan NASIB BUTAR BUTAR, SH, Advokad / Penasihat Hukum/Konsultasi Hukum pada Kantor Hukum BANGKAL TAMBUNAN GROUP * REKAN, di Jl. Prajurit No. 48- C Krakatau Medan, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
417
  • kebenarannya dan Surat KeteranganPenegasan tersebut telah dipergunakan oleh Penggugat dk / Tergugat druntuk mengajukanGugatan Terhadap Tergugat / Penggugat dr, sehingga perbuatan Tergugatdr / Penggugat dk dapat dikategorikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum(onrrrecht matige daad) ;Bahwa gugatan Penggugat dk /Tergugat dr telah menimbulkan gangguanterhadap kenyamanan hidup dan usaha dari Tergugat dk /Penggugat dr ;Bahwa gugatan Penggugat dk/ Tergugat dr tersebut juga telah menimbulkankerugian materiel dan moriel
    kepada Tergugat dk/ Penggugat dr berupa :Kerugian Materiel :Bahwa dengan adanya gugatan Penggugat dk/Tergugat dr membuatterganggunya kenyamanan hidup dan usaha Tergugat dk/ Penggugat dr danuntuk menyelesaikan permasalahan ini terpaksa Penggugat dr/Tergugat dkmemakai jasa Pengacara dengan membayar honornya sebesar Rp.50.000.000, ( lima puluh juta rupiah ) ;Kerugian Moriel :20Bahwa meskipun kerugian moriel tidak dapat dinilai dengan uang tetapi dalamhal ini diperhitungkan Rp.600.000.000, (enamratus
    juta rupiah).Jumlah kerugian materiel dan moriel adalah sebesar Rp.50.000.000, +Rp.600.000.000, = Rp.650.000.000, (enamratus limapuluh juta rupiah).e Bahwa agar gugatan Tergugat dk/ Penggugat dr tidak menjadi hampa mohonagar Majelis Hakim dapat kiranya meletakkan Sita Jaminan (Conservatoirbeslag) atas harta kekayaan Penggugat dk/ Tergugat dr baik berupa barangyang bergerak maupun tidak bergerak yaitu :" Sebidang tanah beserta banggunan yang ada diatasnya, yang terletakdi Brigjend.Katamso Dalam No
    (lima puluh juta rupiah) ;Kerugian Moriel :Sebesar Rp.600.000.000, (enamratus juta rupiah).Sehingga total kerugian Materil maupun moriel adalah sebesar Rp.50.000.000.+ Rp.600.000.000, = Rp.650.000.000, (enamratus limapuluh juta rupiah)..
Putus : 14-06-2017 — Upload : 14-09-2017
Putusan PT PONTIANAK Nomor 33/PDT/2017/PT KALBAR
Tanggal 14 Juni 2017 — USMAN bin IDRIS melawan HERMAN ADINOTO
8642
  • sengketa dan dihukum untuk menghentikansegala kegiataan tergugat yang menyangkut obyek sengketa, dalam bentukdan dengan cara maupun alasan apapun ;15.Bahwa Tergugat sengaja memasang Papan Tanda Hak Milik di atas obyeksengketa dengan menghadap ke jalan raya, sehingga mudah dibaca ataudiketahui oleh banyak orang yang raelintasi jalan raya tersebut, dengandemikian jelas perobuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugatsangat merugikan Penggugat dan seluruh ahli waris Lie Njioek Hiong, baiksecara moriel
    Lie Njioek Hiong didirikan di atas obyek sengketa sejak lama danditempati hingga sekarang ;16.Bahwa Penggugat dan seluruh keluarga besar Lie Njioek Hiong sangatmenderita akibat Papan Tanda Hak Milik yang dipasang Tergugat, olehkarena itu sangat berlasan hukum dan tepat apabila Penggugat memohonagar Pengadilan Negeri Klas IA berkenan mengeluarkan Putusan Sela, yangisinya memerintahkan Tergugat untuk mencabut Papan Tanda Hak Milikyang dipasang di atas obyek sengketa;17.Bahwa sesungguhnya kerugian moriel
    sulit untuk dinyatakan dalam bentukuang, namun jika toh harus dinyatakan dengan uang, maka besamya tidakakan kurang dari Rp. 50.000.000.000, (lima puluh miliar rupiah), oleh karenaitu Tergugat harus dihukum untuk membayar ganti kerugian moriel kepadaPenggugat sebesar Rp. 50.000.000.000, (lima puluh miliar rupiah), yangdibayar seketika secara tunai dan sekaligus sesaat setelah Putusan dalamperkara ini diucapkan, disertai dengan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah) setiap
    Karena perkara aquo timbul akibat perbuatanTergugat, maka Tergugat harus dihukum untuk membayar ganti kerugianmateriel yang ditimbulkan oleh Tergugat;19.Bahwa dengan demikian total uang ganti kerugian moriel dan materiel yangharus dibayar oleh Tergugat kepada Penggugat adalah sebesar Rp.50.000.000.000, + Rp. 500.000.000 = Rp. 50.500.000.000, (lima puluhmiliar lima ratus juta rupiah), yang harus dibayar secara tunai dan sekaligussetelah Putusan dalam perkara ini dibacakan;20.Bahwa segala dalil dalam
    Menghukum Tergugat untuk membayar uang ganti kerugian moriel danmateriel kepada Penggugat yang seluruhnya sebesar adalah sebesar Rp.50.500.000.000, (lima puluh miliar lima ratus juta rupiah), seketika secaratunai dan sekaligus sesaat setelah Putusan dalam perkara ini diucapkan ; Hal 6 dari 30 Hal putusan Nomor 33/PDT/2017/PT KALBAR 7.
Register : 30-04-2014 — Putus : 22-09-2014 — Upload : 30-03-2015
Putusan PN BANJARBARU Nomor 20/Pdt.G/2014/PN. Bjb
Tanggal 22 September 2014 — H. MUHAMMAD SUHAIMI melawan KURDI SYAMBUN dkk
10758
  • Bahwa jelas perbuatan Tergugat sampai dengan Tergugat VI tersebutmerupakan perbuatan melawan hukum dalam bentuk melanggar hak subjektifPenggugat sebagai pemilik tanah vide Pasal 1365 KUHPerdata, yangmenimbulkan kerugian terhadap Penggugat berupa:Kerugian materiil berupa pengganti harga sewa tanah sebesar Rp.5.000.000 (limajuta rupiah) pertahun, terhitung sejak tahun 2013 dan seterusnya sampai putusanpengadilan ini dilaksanakan.Kerugian moriel berupa tercemarnya nama baik Penggugat dimata masyarakat
    Menghukum Tergugat sampai dengan Tergugat VI secara tanggung rentengmembayar ganti kerugian kepada Penggugat berupa :Kerugian meteriil berupa pengganti harga sewa tanah sebesar Rp.5.000.000(lima juta rupiah) pertahun, terhitung sejak tahun 2013 dan seterusnya sampaiputusan pengadilan ini dilaksanakan.Kerugian moriel berupa tercemarnya nama baik Penggugat dimata masyarakatdan kolega yang ditaksir sebesar Rp.1000.000.000, (satu milyar rupiah).
    dapatlah dikategorikan Para Tergugattelah melakukan perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa Tergugat sampai dengan Tergugat VI sebagaimanapertimbangan tersebut diatas yang telah menguasai dan memanfaatkan objek sengketamaka sudah sepatutnya untuk menyerahkan kepada Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas petitum angka 3(tiga) dan 4 (empat) beralasan hukum untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa dalam petitum angka 5 (lima), Penggugat menuntut berupaganti kerugian materiil dam moriel
    sengketa dengan dijadikan tempat usaha pembuatan batako, goronggorong, bata merah dan lainlain yang bekerjasama dengan Tergugat V sebagimanaPengakuan Para Tergugat dalam dalil jawaban serta Tergugat VI yang mendirikanwarung makanan dan minuman diatas objek sengketa, dapatlah disimpulkan olehMajelis Para Tergugat telah mendapatkan keuntungan materiil dari pemanfaatan objeksengketa tersebut, sehingga beralasan untuk mengabulkan tuntutan mengenai kerugianmateriil;Menimbang, bahwa mengenai kerugian moriel
    berupa tercemarnya nama baikPenggugat dimata masyarakat, maka Majelis berpendapat Penggugat tidak dapatmembuktikan kerugian moriel apa saja yang dialami oleh Penggugat, sehinggaberalasan untuk menolak mengenai tuntutan mengenai kerugian moriel;Menimbang, bahwa mengenai Petitum angka 6 (enam) yang pada pokoknyaagar dinyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir Beslag), Majelisberpendapat di dalam persidangan Penggugat tidak dapat mengajukan alasanalasanyang beralasan yang dapat menguatkan
Register : 17-01-2022 — Putus : 15-02-2022 — Upload : 15-02-2022
Putusan PT BANDUNG Nomor 33/PDT/2022/PT BDG
Tanggal 15 Februari 2022 — Pembanding/Penggugat I : Ny. Tjien Soey Jin alias Susan Tjen
Pembanding/Penggugat II : Ny. Lianawati Liong alias Liong Sin Lian
Terbanding/Tergugat : Ny. Lioe Miauw Lan alias Nyanyay
927863
  • Bahwa sesuai ketentuan azasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365KUH Perdata, bahwa pihak yang salah bertanggungjawab membayarkerugian orang lain akibat kesalahannya; selaku demikian itu Tergugatharus dihukum untuk membayar kerugian Penggugat dan Penggugat IIbaik materiel maupun moriel sebagaimana disebut di atas.3.
    Kerugian Moriel; sebesar Rp. 10.000.000.000,(sepuluh milyar rupiah).6.
    Bahwa tuntutan ganti rugi adalah lahir dari di ingkarinyasebuah Perjanjianyang lazim disebut wanprestasi, dan tuntutan kerugian moriel atau immaterielatau kerugian yang diderita karena hilangnya potensi keuntungan dikemudianhari dari perbuatan wanprestasi, SEDANGKAN Tergugat ketika itu selakuPenggugat melakukan gugatan terhadap Penggugat (dulu Para Tergugat)adalah hanya sebatas dalam gugatan Pembatalan Akta Notaris dan menuntutHak bagian Almarhum Tan Kong Lay (Suhartono Wijaya), jadi bukan WanPrestasi
    , oleh karena itu tuntutan Ganti Rugi dari Para Penggugat haruslahditolak ;Bahwa berdasarkan PK (Peninjauan Kembali) Nomor : 650/PK/ PDT/1994,tuntutan kerugian moriel (Immateriel) hanya berlaku pada hal tertentu seperti :kematian, luka berat atau penghinaan ) ;Demikian Pula Menurut :1.
    tidak didalilkan dan tidak dirinci kerugian materiel dankerugian Moriel serta tidak disertai dengan bukti harus ditolak;2.
Register : 17-04-2014 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 19-05-2015
Putusan PN BATAM Nomor 70/Pdt.G/2014/PN.Btm
Tanggal 10 Maret 2015 — PT. MAXIMA UNGGUL PERKASA; PT. KARYAMAS ERANUSA MANDIRI, DKK
8841
  • Pengalihan Hak danPengikatan jual beli. atas kerancuan didalam gugatanpenggugat tersebut menunjukkan jelas bahwa gugatanPenggugat tidak jelas dan kabur (obscuur libel) sehinggaHalaman 9 Putusan Nomor 70/Pdt.G/2014/PN.Btmwajar dan patut pula ditolak atau dikesampingkan atausetidaktidaknya gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapatditerima;B Bahwa kerugian matriel dan moriel yang didalilkan olehPenggugat dalam Gugatannya Tidak jelas, bersifat abtrak dantidak nyata. jauh dari kebenaran yang lebih cocok
    dari Tergugatrekonpensi/ Penggugat Konpensi sebagaimana tersebut diatas, jugaTergugat Rekonpensi telah melakukan penuntutan tanpa dasar dantanpa faktafakta hukum yang autentik. hanya sekedar mencarisengketa dan bertujuan jelas yaitu mencemarkan nama baik dariPenggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi serta menghancurkanreputasi dan usaha dari Penggugat Rekonpensi sebagai Badan Hukum(Perseroan Terbatas) di Negara Republik Indonesia yang berdomisili diKota Batam. yang tentu pula menimbulkan kerugian moriel
    Bahwa jumlah kerugian seluruhnya yang diderita oleh PenggugatReknpensi/Tergugat Konpensi, baik materiel maupun moriel adalah;Kerugian Materiel,.......cccccccseeeeeeeeees Rp. 1.00.000.000.Kerugian MOriel......cccccseccceeeeeeeeneenes Rp. 1.000.000.000.JUMIAN oes Rp. 1.100.000.000.(satu milyar seratus juta rupiah)7.
    Nomor05 Batam Centre Kota Batam. milik Tergugat Rekonpensi, yang akanditunjuk pada saat pelaksanaan sita jaminan:Menghukum Tergugat Rekonpensi membayar ganti kerugian, baikmateriel maupun moriel kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp.1.100.000.000.
    ternyata antara posita danpetitum tidak saling bertentangan, terdapatnya kalimatkesepakatan jual beli, Pengalihan Hak dan Pengikatan jual belidalam posita gugatan Penggugat menurut Majelis Hakimhanyalah merupakan cara yang dilakukan Penggugat untukmenguraikan dan memperjelas adanya kesepakatan jual beliantara Penggugat dan Tergugat yang selanjutnya hal tersebutmasih perlu pembuktian dan telah masuk dalam materi pokokperkara;e Bahwa demikian juga dengan eksepsi Tergugat bahwa kerugianmateriil dan moriel
Register : 07-09-2015 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 55 /PDT.G/2015/PN-Sim
Tanggal 1 Maret 2016 — KURNEM br TARIGAN SILANGIT, Dkk melawan JASON TARIGAN. Dkk
10630
  • tanah terperkaratersebut yang dilakukan oleh Tergugat VI dan Tergugat V kepada Tergugat I s/d Tergugat IV tanpa setahu dan seizin Para Penggugat selaku pemilik bidangbidang tanah terperkara, maka secara Juridis Formil dan Juridis Materieltindakan Tergugat I s/d Tergugat VI tersebut diatas dapat dikwalifisir sebagaiperbuatan yang melanggar hukum dan merugikan Para Penggugat baik morieldan materiel yang jika ditaksir sebesar Rp.2.300.000.000 (dua milyar tiga ratusjuta rupiah), dengan rincian sbb :Moriel
    Menyatakan sah Para Penggugat sebagai pemilik tanah seluas + 8625 M2 yangsekarang tinggal 100 M x 39 M (sebelah Barat) dan 50 M (sebelah timur)terletak di Nagori Desa Saribujandi, Kecamatan Pematang Siantar Silimahuta,Kabupaten Simalungun;Menyatakan sah sita jaminnan (Conservaotir Beslag) yang telah diletakkan olehJurisita Pengadilan Negeri Simalungun terhadap bidangbidang Objek Perkara;Menyatakan perbuatan Tergugat I s/d Tergugat VI adalah perbuatan yangmelanggar Hukum dan merugikan Para Penggugat baik moriel
    dan materiel;Halaman 7 dari 16 Putusan Nomor 55/ Pdt.G/2015/PNSim6 Menghukum Tergugat I s/d Tergugat VI membayar kerugian baik moriel danmateriel sebesar Rp.2.300.000.000 (dua milyar tiga ratus juta rupiah) kepadaPara Penggugat seketika dan sekaligus;7 Menyatakan segala suratsurat yang diterbitkan di atas bidangbidang tanahmilik Para Penggugat tanpa setahu dan seizin dari Para Penggugat dinyatakantidak berkekuatan hukum lagi;8 Menghukum Tergugat I s/d Tergugat IV dan atau pihak lain yang mendapatkanhak
Register : 04-02-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PN STABAT Nomor 4/Pdt.G/2019/PN Stb
Tanggal 10 September 2019 — Penggugat:
1.Tulis Ginting
2.Arifin Edi Ginting
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta cq PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
3725
  • TULISGINTING yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Medanbahwa Penggugat dan II telah menjalani Hukuman selama3 (tiga)bulan sejak tanggal 26 Oktober 2017 s/d 24 Januari 2018.Bahwa, sebagai akibat penahanan yang dilakukan oleh Tergugat IV ic.Kejaksaan Negeri Langkat maka penggugat dan II telah (ditahan sejak tanggal26 Oktober 2017 s/d 24 Januari 2018 selama 90 hari) ditahan di Rumahtahanan Tanjung Pura dan mengalami kerugian Materiel maupun Moriel secaranyata perinciannya sebgai berikut:Kerugian
    Bahwa, kerugian Meteriel Penggugat dan Penggugat II dihitungberdasarkan hilangnya keuntungan yang diharapkan dari pekerjaanPenggugat dan Penggugat II sebagai petani/oburuh hariandengan gaji rata rata terendah Rp. 80.000, / perhari ;Sehingga total kerugian Materiel dari Penggugat , II menjadisebesar: Rp. 7.200.000.000, + Rp. 7.200.000.000, = Rp.14.400.000.000, (Empat Belas Miliyar Empat Ratus JutaRupiah).Kerugian Moriel :Dalam menghadapi perkara ini akibat tindakan Tergugat IV ic.
    KajariLangkat yang melakukan penahanan secara tidak sah yang berakibatPenggugat III telah kehilangan kebebasan karena dirampas hak hakasasinya sebagai manusia selama 3 (tiga) bulan (90 hari) sehinggaPenggugat I, Il mengalami trauma yang berkepanjangan dan sangatmalu pada masyarakat selain itu telah pula menyita waktu, pikiran, dantenaga serta Penggugat I, Il mengeluarkan biaya yang tidak sedikitsemua itu Sulit dinilai dengan uang namun untuk mempermudah jumlahkerugian moriel dalam gugatan ini patut
    dinilai dan ditetapkan masing masing Rp. 450.000.000, (Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)sehingga jumlah kerugian moriel Penggugat dan II sebesarRp.900.000.000 (Sembilan Ratus Juta Rupiah), atau suatu jumlahyang dirasa patut dan adil oleh Hakim (exaequo et bono)Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 11 ayat (1) Peraturan PemerintahNomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP mengatur tentangTuntutan Ganti Kerugian akibat dari penangkapan dan penahanan yangsecara tidak sah sebagaimana yang dimaksud
    Menghukum Terggugat , Il, Ill dan Tergugat IV juga Turut Tegugat danIl untuk membayar ganti kerugian materiel dan moriel kepada Pnggugat , Il Secara tunai dan seketika dengan perincian sebagai berikut;Kerugian Materiel:Sebesar: Rp. 14.400.000.000, (Empat Belas Miliyar Empat Ratus JutaRupiah);Kerugian Moriel:Sebesar: Rp. 900.000.000, (Sembilan Ratus Juta Rupiah);Kerugian Materiel dan Moriel:Kerugian Materiel dan Moriel setelah dijumlahkan = sebesarRp. 14.400.000.000, + 900.000.000, = 15.300.000.000
Putus : 29-06-2016 — Upload : 11-07-2016
Putusan PT MATARAM Nomor 73/PDT/2016/PT.MTR
Tanggal 29 Juni 2016 — Mahrup alias Amaq Maruni, DK sebagai PARA PEMBANDING MELAWAN Muhli, dkk PARA TERBANDING
1911
  • Kerugian MorielBahwa Perbuatan para Tergugat yang mempermainkan para Penggugatdengan tidak mau mengembalikan tanah obyek sengketa kepada paraPenggugat dengan tanpa alas hak yang syah dan jelas, adalahmerupakan perbuatan yang memalukan para Penggugat di tengahtengah masyarakat, sehingga kerugian moriel ini jika dinilai dengan uangtidak kurang dari Rp. 10.000.000, (sepeluh juta rupiah);6.
    Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepadaPenggugat : Kerugian Materiel sebesar Rp. 2.500.000, (dua juat lima ratus riburupiah); Kerugian Moriel sebesar Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah);g.
Putus : 21-02-2017 — Upload : 05-04-2017
Putusan PT MATARAM Nomor 6/PDT/2017/PT.MTR
Tanggal 21 Februari 2017 — H. LALU AKHMAD KARYAWAN sebagai PEMBANDING Lawan AMAQ USWATUN alias P DENAN, DKK sebagai PARA TERBANDING
306
  • Kerugian Moriel:Hal 4 dari 9 Put/No.6/Pdt/2017Bahwa perbuatan para Tergugat yang mempermainkan Penggugatdengan tidak mau mengembalikan tanah obyek sengketa kepadaPenggugat dengan tanpa alas hak yang syah dan jelas, adalahmerupakan perbuatan yang memalukan Penggugat di tengahtengahmasyarakat, sehingga kerugian moriel ini jika dinilai dengan uang tidakkurang dari Rp100.000.000, (seratus juta rupiah);7.
    dari 9 Put/No.6/Pdt/2017 Sebelah barat : kebun INAQ SAINUL dan INAQ BUHARIAH; Sebelah timur : jalan setapak; Sebelah utara : kebun AMAQ UCIN; Sebelah selatan : jalan raya;untuk menyerahkan kepada Penggugat dengan tanpa syarat apapun juga,beserta apa yang ada di atasnya dalam keadaan kosong, bila perlu denganbantuan aparat Keamanan (Polri);Menghukum kepada para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepadaPenggugat: Kerugian materiel sebesar Rp/750.000.000, (tujuh puluh lima juta rupiah); Kerugian moriel
Putus : 18-12-2018 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2934 K/Pdt/2018
Tanggal 18 Desember 2018 — SITI NURJANAH VS WAWAN, dkk
6338 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat dan II secara tanggung renteng untuk membayarganti rugi kepada Penggugat baik kerugian secara moriel maupun kerugiansecara materiel dengan perincian sebagai berikut: Kerugian moriel (immaterial) sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliarrupiah); Kerugian materiel sebesar Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah);9. Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusanyang dijatuhkan oleh Majelis Hakim dalam perkara ini;10.
Register : 18-05-2010 — Putus : 10-03-2011 — Upload : 13-04-2015
Putusan PN SELONG Nomor 52/PDT.G/2010/PN.SEL
Tanggal 10 Maret 2011 — - DG H. MOH. TAUFIK MELAWAN - MUNISI, A.Md, DKK
6916
  • Bahwa perbuatan Para Tergugat yang tidak bisa menyerahkan tanahsengketa, menguasai dan mendirikan rumah serta mempertahankantanah sengketa milik Penggugat tanpa alas hak yang syah danPutusan No. 52/Pdt.G/2010/PN.Sel 7melawan hukum, sehingga Penggugat menderita kerugian materieldan moriel yang dapat Penggugat rinci sebagai berikut:a.
    Kerugian Moriel; Bahwa Perbuatan Para Tergugat yang mempermainkanPenggugat dengan tidak mau mengembalikan tanah obyeksengketa milik Penggugat, sehingga Penggugat tidak dapatmenyewakan tanah sengketa, dengan tanpa alas hak yang syahdan jelas, sehingga kerugian moriel ini jika dinilai dengan uangtidak kurang dari Rp. 150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah); 9.
    Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat sebesar:e Kerugian Materiel sebesar Rp. 20.000.000,;e Kerugian Moriel sebesar Rp. 150.000.000,;g. Menghukum kepada Para Tergugat atau sSiapa saja yangmendapatkan hak dari obyek tanah sengketa beserta apa yangada di atasnya untuk diserahkan dalam keadaan kosong kepadaPenggugat dengan tanpa syarat apapun, bila perlu denganbantuan aparat keamanan (POLRI); h.