Ditemukan 717 data
51 — 7
membatalkan keinginannya untuk mengalihkan atau menjual sebidangPutusan No.137/Pdt.G/2012/PN.Mdn Hal 3 dari 22tanah tersebut kepada Penggugat, dan Penggugat mendapat info bahwasebidang tanah tersebut dialinkan kepada pihak lain ;Bahwa, perbuatan Tergugat yang secara diamdiam membatalkankeinginannya untuk mengalinkan atau menjual sebidang tanah tersebutkepada Penggugat yang harganya telah di sepakati, dan Penggugatmengalihkan kepada pihak lain, jelas sangat merugikan Penggugat baikmatriel maupun moriel
, karena harapan Penggugat untuk mengembangkanusaha Dealer mobil di tempat tersebut menjadi tidak terwujud/gagal dansecara moriel harkat martabat Penggugat pun merasa terganggu dandirendahkan ;Bahwa, perbuatan Tergugat yang secara diamdiam membatalkankeinginannya untuk mengalihkan atau menjual tanah tersebut kepadaPenggugat satusatunya sehingga menimbulkan kerugian bagi Penggugat,maka perbuatan Tergugat tersebut dapat di golongkan sebagai PerbuatanMelawan Hukum (Orechtmatige daad) ;Bahwa, atas perouatan
Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian moriel kepadaPenggugat sebesar Rp.20.000.000.000, (dua puluh milyar rupiah) atausejumlah yang patut menurut hakim ;5. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom)perharinya sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah) atausejumlah yang patut menurut hakim, bila Tergugat lalai memenuhiputusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap ;6.
persetujuaan ahli waris yang lain, maka tidakada hak Penggugat untuk meminta Tergugat untuk menjual tanahnyaPutusan No.137/Pdt.G/2012/PN.Mdn Hal 11 dari 2212kepada penggugat apalagi terhitung 1 (satu) bulan sejak putusan pekaraberkekuatan hukum tetap ; Bahwa keuntungan yang dihayalkan Penggugat terlalu berlebihan yangtidak dapat diterima akal sehat oleh Tergugat karena hak Tergugat dan ahliwaris yang lainnya kenapa penggugat yang merasa dirugikan karena kanbelum menjadi hak Penggugat ; Bahwa kerugian moriel
61 — 39
Untukitu tidaklah berlebihan pihak penggugat minta pihak tergugatdihukum untuk membayar kerugian Materiel dan Moriel. ;Kerugian Materiel pihak penggugat dihitung sejak para tergugatmenggergah sampai dengan perkara ini selesai nantinya jikadihitung akan terlihat sebagai berikut a. Kerugian Materiel :Tanah obyek sengketa tersebut 1 (satu) tahun tanaman yang bisaditanam terdiri 1 (satu) kali padi dan 1 (satu) kali tembakau. 1 kalitanam padi hasilnya : 1 ton.
Kerugian Moriel : Kerugian moriel pihak penggugat yaitu dengan digergahnyapenggugat oleh para tergugat, penggugat merasa Malu, minder dan merasa rendah diri ditengah tengahmasyarakat karena diremehkan oleh para tergugatmeskipunpenggugat adalah orang awam dan rakyat jelata yanghidupmiskin, penggugat masih memiliki rasa harga diri ; Sulit makan dan sulit tidur akibat memikirkan masalah ini ; Sering sakitsakitan bahkan ada gejala stroke ; Anak dan istri ikut terlantar karena satusatunya tempat mencarinafkah
untuk memberikan makan mereka adalah obyeksengketaini yang merupakan peninggalan orang tua , dirampas begituSajadengan semenamena oleh para tergugat ; Untuk itu). penggugat minta ganti rugi moriel sejumlahRp. 150.000.000, (Seratus lima puluh juta rupiah ) ; Jadi kerugian materiel dan moriel yang pihak penggugat alami,berjumlah : Rp. 197.500.000, ( seratu sembilan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) ; 9.
; Menimbang, bahwa terhadap petitum angka 6 mengenaipengosongan dan menyerahkan kembali tanah sengketa tanpa bebankepada Penggugat, oleh karena petitum mengenai kepemilikandikabulkan maka petitum angka 6 dikabulkan ; Menimbang, bahwa mengenai gugatan ganti rugi hasil pertanian,dimana hasil pertanian tidak bisa ditentukan tiap tahunnya adalahSama, karena hasil pertanian sangat tergantung kepada alam yangtentunya tidak akan mendapatkan hasil sama setiap musim tanam danpetik dan mengenai kerugian Moriel
90 — 58
Bahwa Perbuatan Para Tergugat yang menguasai/yang berwenang/membangunBangunan permanen berupa Sekolah Dasar Negeri nomor 2 Kotaraja terhadaptanah obyek sengketa milik Para Penggugat sejak tahun 1975 sampai dengansekarang, dengan tanopa alas hak yang syah menurut hukum, sehingga ParaPenggugat menderita kerugian materiel dan moriel yang dapat Penggugat rincisebagai berikut:a.
Trotoar/Rumah Abdurahman;Sebelah Utara : KUD Briuk Tinjal/Pekarangan Haji Abdurahim Sayuti;Sebelah Selatan : Jalan Kampung, beserta apa yang ada diatasnya untukmenyerahkan kepada Para Penggugat dengan tanpa syarat apapun juga, besertaapa yang ada di atasnya dalam keadaan kosong, bila perlu dengan bantuan aparatkeamanan (Polri);Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada ParaPenggugat : Kerugian Materiel sebesar Rp. 252. 000.000, (dua ratus lima puluh dua jutarupiah); Kerugian Moriel
Sehingga janggal dan tidak logis apabila ParaPenggugat mendalilkan menderita kerugian material dan moriel danmeminta ganti rugi sebagaimana petitum gugatan huruf (f);Bahwa terhadap dalil gugatan Para Penggugat pada posita poin 8 agarmeletakkan sita jaminan (conservatoir bes/lag) atas tanah obyek sengketa,tidak berdasarkan hukum dan harus ditolak, karena tanah obyek sengketadikuasai oleh Negara incasu Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dandipergunakan untuk kepentingan umum yang tidak dibenarkan untukdilakukan
Sehingga janggal dan tidak logis apabila ParaPenggugat mendalilkan menderita kerugian material dan moriel danmeminta ganti rugi sebagaimana petitum gugatan huruf (f);9.
Pembanding/Penggugat II : Ny. Lianawati Liong alias Liong Sin Lian
Terbanding/Tergugat : Ny. Lioe Miauw Lan alias Nyanyay
1170 — 1062
Bahwa sesuai ketentuan azasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365KUH Perdata, bahwa pihak yang salah bertanggungjawab membayarkerugian orang lain akibat kesalahannya; selaku demikian itu Tergugatharus dihukum untuk membayar kerugian Penggugat dan Penggugat IIbaik materiel maupun moriel sebagaimana disebut di atas.3.
Kerugian Moriel; sebesar Rp. 10.000.000.000,(sepuluh milyar rupiah).6.
Bahwa tuntutan ganti rugi adalah lahir dari di ingkarinyasebuah Perjanjianyang lazim disebut wanprestasi, dan tuntutan kerugian moriel atau immaterielatau kerugian yang diderita karena hilangnya potensi keuntungan dikemudianhari dari perbuatan wanprestasi, SEDANGKAN Tergugat ketika itu selakuPenggugat melakukan gugatan terhadap Penggugat (dulu Para Tergugat)adalah hanya sebatas dalam gugatan Pembatalan Akta Notaris dan menuntutHak bagian Almarhum Tan Kong Lay (Suhartono Wijaya), jadi bukan WanPrestasi
, oleh karena itu tuntutan Ganti Rugi dari Para Penggugat haruslahditolak ;Bahwa berdasarkan PK (Peninjauan Kembali) Nomor : 650/PK/ PDT/1994,tuntutan kerugian moriel (Immateriel) hanya berlaku pada hal tertentu seperti :kematian, luka berat atau penghinaan ) ;Demikian Pula Menurut :1.
tidak didalilkan dan tidak dirinci kerugian materiel dankerugian Moriel serta tidak disertai dengan bukti harus ditolak;2.
52 — 12
Sertiflkat HakMilik No. 122/Desa Cangkuang Wetan atas nama pemegang hak Penggugat dr/Tergugat dk merupakan bukti kepemilikan yang sah menurut hukum yangmemiliki kekuatan pembuktian yang sempurna dan menentukan;Bahwa sehubungan Tergugat dr/Penggugat dk telah mengajukan gugatan kepadaPenggugal dr/Tergugat dk terhadap tanah milik Penggugat dr/Tergugat dk adalahHalaman 11 dari 44 Putusan No. 81/Pdt.G/2016/PN.Blb.merupakan tindakan dan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkankerugian. baik secara moriel
Penggugat dr telahdirugikan hakhaknya, maka dengan ini penggugat dr mengajukan tuntutan gantirugi secara moriel kepada Tergugat dr sebesar Rp. 2.000.000.000 (Dua MiliyarRupiah) bahwa disamping Penggugat dr menuntut ganti rugi secara moriel jugaakan menuntut ganti rugi secara materil karena dengan diangkatnya perkara inike Pengadilan oleh Tergugat dr secara tanpa hak, maka jelas secara hukum telahmenimbulkan kerugian secara materil pula kepada Penggugat dr dimana harusmengeluarkan ongkosongkos/transport
dan bayar kontrak Pengacara yangjumlahnya sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus iuta runiah) yang mana kerugiantersebut diatas baik secara moriel maupun materiil harus dibayar oleh Tergugatdr kepada Penggugat dr secara sekaligus dan tunai;Bahwa untuk menjamin gugatan Penggugat dr tidak siasia (iliusoir) mohonYang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berkenan meletakan sitajaminan (Conservatoir Beslag) terhadap tanah milik Tergugat dr yaitu berupatanah kosong masingmasing sebagai berikut :
,tanggal 09 Februari 1996;e Menghukum tergugat rekonpensi untuk membayar ganti ragi kepada Penggugatrekonpensi baik secara moriel maupun secara materil yang jumlahkeseluruhannya sebesar Rp.2.200.000.000 (dua miliyar dua ratus juta rupiah) danharus dibayar sekaligus dan tunai;e Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap :1 Tanah seluas 5650 M? diatas Persil 34.b.S.
PENGGUGAT REKONPENSI/TERGUGAT KONPENSI telah dirugikan hakhaknya, maka dengan iniPENGGUGAT REKONPENSI/ TERGUGAT KONPENSI mengajukan tuntutanganti rugi secara moriel kepada TERGUGAT REKONPENSI/PENGGUGATKONPENSI sebesar Rp. 2.000.000.000 (Dua Miliyar Rupiah) bahwa disampingPENGGUGAT REKONPENSI/ TERGUGAT KONPENSI menuntut ganti rugisecara moriel juga akan menuntut ganti rugi secara materil karena dengandiangkatnya perkara ini ke Pengadilan oleh TERGUGAT REKONPENSI/PENGGUGAT KONPENSI secara tanpa hak
69 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat dan II secara tanggung renteng untuk membayarganti rugi kepada Penggugat baik kerugian secara moriel maupun kerugiansecara materiel dengan perincian sebagai berikut: Kerugian moriel (immaterial) sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliarrupiah); Kerugian materiel sebesar Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah);9. Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusanyang dijatuhkan oleh Majelis Hakim dalam perkara ini;10.
74 — 17
Bahwa akibat dari perbuatan Tergugat dan Turut Tergugatmembangunan rumah tersebut, yang mengakibatkan kerusakan rumahPenggugat, sehingga membuat Penggugat malu dengan para tetanggamaupun tamu yang datang apalagi istri dari Penggugat Syarita WahyuniSP.di seorang guru, sehingga secara moril Penggugat telah dirugikanoleh Tergugat dan Turut Tergugat, oleh sebab itu sudah sangat pantasdan wajar apabila Tergugat dan Turut Tergugat dihukum untuk memberi12.13.14.ganti rugi terhadap PenggugatBahwa kerugian moriel
Penggugat tidak dapat dihitung dengan material,akan tetapi hukum meminta kerugian harus dihitung dengan nilai matauang, maka dari itu secara moriel Penggugat meminta ganti rugi sebesarRp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah ) ;Bahwa Penggugat merasa kwatir terhadap Tergugat dan turut engganmembayar kerugian materil maupun moril kepada Penggugat, olehkarenanya sangat beralasan bila Tergugat dihukum untuk membayaruang paksa (Dwangsum) sebesar 100.000 (seratus ribu rupiah) setiapharinya atas kelalaian
Menghukum Tergugat dan Turut Tergugatuntuk menganti kerigian moriel sebesarRp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah)kepada Penggugat;. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugatuntuk membongkar ompak (pondasi/cakar ayam) sebanyak 3 (tiga) yaitu:dibagian depan 1 (satu), dibagian tengah1 (satu) dan dibagian belakang 1 (satu),yang mana ompak tersebut masukketanah Penggugat dengan ukuranpanjang 30 cm, lebar 75 cm dan tinggi 1M;.
Penggugat tidak dapat dihitung denganmaterial, akan tetapi hukum meminta kerugian harus dihitung dengan nilaimata uang, maka dari itu secara moriel Penggugat meminta ganti rugisebesar Rp. 2 00.000.000 (dua ratus juta rupiah);Menimbang, bahwa oleh karena telah diakui atau setidaktidaknyatidak disangkal maka menurut hukum harus dianggap terbukti halhal yangdiakui bersama;Menimbang, bahwa yang menjadi persengketaan antara kedua belahpihak adalah mengenai kerusakan rumah Penggugat, yang diakibatbangunan
Menghukum Tergugatdan Turut Tergugat untuk menganti kerigian moriel sebesar Rp.200.000.000,(dua ratus juta rupiah) kepada Penggugat, Majelis Hakim berpendapat olehHalaman 25 dari 31 Putusan Perdata Gugatan Nomor 15/Padt.G/2014/PN.KISkarena Penggugat tidak pernah membuktikan nilai kKerugian dan tidak mampumembuktikan kerugian yang dimaksud haruslah di nyatakan ditolak;Menimbang, bahwa mengenai petitum angka 5.
76 — 43
Bahwa perbuatan Tergugat 1 s/d 7, yang menguasai ataumempertahankan tanah obyek sengketa milik Penggugat sejaktahun 1979 sampai dengan sekarang, dengan tanpa alas hakyang syah menurut hukum, sehingga Penggugat menderitakerugian materiel dan moriel yang dapat Penggugat rincisebagai berikut : a.
Kerugian Moriel : Bahwa perbuatan Tergugat 1 s/d 7, yang mempermainkanpara Penggugat dengan tanpa alas hak yang syah danjelas, adalah merupakan perbuatan yang memalukan paraPenggugat di tengahtengah masyarakat, sehinggakerugian moriel ini jika dinilai dengan uang tidak kurangdari Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah) ;8.
Menghukum kepada Tergugat 1 s/d 7, untuk membayarganti kerugian kepada Penggugat e Kerugian Materiel sebesar Rp. 330.000.000,(tiga ratus tigapuluh juta rupiah) ; 10e Kerugian moriel sebesar Rp. 200.000.0000,(dua ratus juta rupiah) : h. Menghukum Tergugat 1 s/d 7, untuk membayar segalabiaya yang timbul dalam perkara ini ; i.
107 — 64
sengketa dan dihukum untuk menghentikansegala kegiataan tergugat yang menyangkut obyek sengketa, dalam bentukdan dengan cara maupun alasan apapun ;15.Bahwa Tergugat sengaja memasang Papan Tanda Hak Milik di atas obyeksengketa dengan menghadap ke jalan raya, sehingga mudah dibaca ataudiketahui oleh banyak orang yang raelintasi jalan raya tersebut, dengandemikian jelas perobuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugatsangat merugikan Penggugat dan seluruh ahli waris Lie Njioek Hiong, baiksecara moriel
Lie Njioek Hiong didirikan di atas obyek sengketa sejak lama danditempati hingga sekarang ;16.Bahwa Penggugat dan seluruh keluarga besar Lie Njioek Hiong sangatmenderita akibat Papan Tanda Hak Milik yang dipasang Tergugat, olehkarena itu sangat berlasan hukum dan tepat apabila Penggugat memohonagar Pengadilan Negeri Klas IA berkenan mengeluarkan Putusan Sela, yangisinya memerintahkan Tergugat untuk mencabut Papan Tanda Hak Milikyang dipasang di atas obyek sengketa;17.Bahwa sesungguhnya kerugian moriel
sulit untuk dinyatakan dalam bentukuang, namun jika toh harus dinyatakan dengan uang, maka besamya tidakakan kurang dari Rp. 50.000.000.000, (lima puluh miliar rupiah), oleh karenaitu Tergugat harus dihukum untuk membayar ganti kerugian moriel kepadaPenggugat sebesar Rp. 50.000.000.000, (lima puluh miliar rupiah), yangdibayar seketika secara tunai dan sekaligus sesaat setelah Putusan dalamperkara ini diucapkan, disertai dengan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah) setiap
Karena perkara aquo timbul akibat perbuatanTergugat, maka Tergugat harus dihukum untuk membayar ganti kerugianmateriel yang ditimbulkan oleh Tergugat;19.Bahwa dengan demikian total uang ganti kerugian moriel dan materiel yangharus dibayar oleh Tergugat kepada Penggugat adalah sebesar Rp.50.000.000.000, + Rp. 500.000.000 = Rp. 50.500.000.000, (lima puluhmiliar lima ratus juta rupiah), yang harus dibayar secara tunai dan sekaligussetelah Putusan dalam perkara ini dibacakan;20.Bahwa segala dalil dalam
Menghukum Tergugat untuk membayar uang ganti kerugian moriel danmateriel kepada Penggugat yang seluruhnya sebesar adalah sebesar Rp.50.500.000.000, (lima puluh miliar lima ratus juta rupiah), seketika secaratunai dan sekaligus sesaat setelah Putusan dalam perkara ini diucapkan ; Hal 6 dari 30 Hal putusan Nomor 33/PDT/2017/PT KALBAR 7.
129 — 73
Bahwa jelas perbuatan Tergugat sampai dengan Tergugat VI tersebutmerupakan perbuatan melawan hukum dalam bentuk melanggar hak subjektifPenggugat sebagai pemilik tanah vide Pasal 1365 KUHPerdata, yangmenimbulkan kerugian terhadap Penggugat berupa:Kerugian materiil berupa pengganti harga sewa tanah sebesar Rp.5.000.000 (limajuta rupiah) pertahun, terhitung sejak tahun 2013 dan seterusnya sampai putusanpengadilan ini dilaksanakan.Kerugian moriel berupa tercemarnya nama baik Penggugat dimata masyarakat
Menghukum Tergugat sampai dengan Tergugat VI secara tanggung rentengmembayar ganti kerugian kepada Penggugat berupa :Kerugian meteriil berupa pengganti harga sewa tanah sebesar Rp.5.000.000(lima juta rupiah) pertahun, terhitung sejak tahun 2013 dan seterusnya sampaiputusan pengadilan ini dilaksanakan.Kerugian moriel berupa tercemarnya nama baik Penggugat dimata masyarakatdan kolega yang ditaksir sebesar Rp.1000.000.000, (satu milyar rupiah).
dapatlah dikategorikan Para Tergugattelah melakukan perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa Tergugat sampai dengan Tergugat VI sebagaimanapertimbangan tersebut diatas yang telah menguasai dan memanfaatkan objek sengketamaka sudah sepatutnya untuk menyerahkan kepada Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas petitum angka 3(tiga) dan 4 (empat) beralasan hukum untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa dalam petitum angka 5 (lima), Penggugat menuntut berupaganti kerugian materiil dam moriel
sengketa dengan dijadikan tempat usaha pembuatan batako, goronggorong, bata merah dan lainlain yang bekerjasama dengan Tergugat V sebagimanaPengakuan Para Tergugat dalam dalil jawaban serta Tergugat VI yang mendirikanwarung makanan dan minuman diatas objek sengketa, dapatlah disimpulkan olehMajelis Para Tergugat telah mendapatkan keuntungan materiil dari pemanfaatan objeksengketa tersebut, sehingga beralasan untuk mengabulkan tuntutan mengenai kerugianmateriil;Menimbang, bahwa mengenai kerugian moriel
berupa tercemarnya nama baikPenggugat dimata masyarakat, maka Majelis berpendapat Penggugat tidak dapatmembuktikan kerugian moriel apa saja yang dialami oleh Penggugat, sehinggaberalasan untuk menolak mengenai tuntutan mengenai kerugian moriel;Menimbang, bahwa mengenai Petitum angka 6 (enam) yang pada pokoknyaagar dinyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir Beslag), Majelisberpendapat di dalam persidangan Penggugat tidak dapat mengajukan alasanalasanyang beralasan yang dapat menguatkan
Terbanding/Penggugat : HAJI AHABBUL HUSNA
Turut Terbanding/Tergugat : SYAMSUL HAJMI
Turut Terbanding/Tergugat : AMAQ CATI
Turut Terbanding/Tergugat : KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN)
76 — 53
Kerugian Moriel.20 220 2Bahwa perbuatan Tergugat 1,2,3 yang mempermainkan Penggugat dengantidak mau mengembalikan tanah obyek sengketa kepada Penggugatdengan tanpa alas hak yang sah dan jelas adalah merupakan perbuatanyang memalukan Penggugat di tengahtengah masyarakat, sehinggakerugian moriel ini jika dinilai dengan uang tidak kurang dari Rp. 50.000.000(lima puluh juta rupiah). ;0 nono nn nn cnn nn cnn ncn nennnncnns10.
Kerugian Moriel sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah).Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalamDerkara INI. 222 n noone nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nenDan/atau mohon putusan lain yang dipandang seadiladilnya menurut hukum.Menimbang, bahwa surat gugatan Penggugat tertanggal 11 Juli 2011 danKuasa Penggugat menyatakan ada perbaikan surat gugatan Penggugat mengenalpekerjaan dan tempat tinggal dari Tergugat 1,2,3 sebagai berikut :1.HASAN Alias HAJI
114 — 62
Kerugian non Teknis.Meliputi: Biaya pengurusan untuk permasalahan portal dengan instansi terkait, sertaterganggunya aktifitas pencapaian target selama 11 hari Rp. 1.489.056.942,00(satumilyar empat ratus delapan puluh sembilan juta lima puluh enam ribu sembilanratus empat puluh dua rupiah);Total kerugian teknis dan non teknis : Rp.1.994.951.108,00(satu milyarsembilan ratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus lima puluh satu ribuseratus delapan rupiah);Sedangkan kerugian moriel yang dialami Penggugat
akibat perbuatanmelawan hukum yang dilakukan Tergugat adalah, tercemarnya nama baikPenggugat sehingga ada asumsi buruk dari Masyarkat sekitar mengenai Penggugatseolaholah Penggugat melakukan penyerobotan tanah Tergugat, hal ini tidakdapat dinilai dengan uang, namun untuk mendapatkan kepastian hukum adalahwajar apabila Penggugat menetapkan kerugian moriel Penggugat sebesar Rp.10.000.000.000, (sepuluh milyar rupiah).Bahwa kerugian materiel dan kerugian moriel yang dialami oleh Pengguattersebut, haruslah
24 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kerugian immaterial/moriel ini tidakdapat dinilai dengan uang, namun patutlah kalau tergugat dihukum untukmenggantinya dengan uang sebesar Rp 100.000.000,00 (seratus juta Rupiah)atas tanda bukti pembayaran yang sah ;Bahwa oleh karena itu perbuatan Tergugat dan Tergugat II terurai diatasdapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad)dengan segala akibat hukum daripadanya ;Bahwa menurut Pasal 1365 BW/KUHPerdata yang berbunyi tiapperbuatan melanggar hukum yang membawa kerugian
No. 2710 K/Pdt/2011sebelum terjadinya kebakaran Kotabaru tahun 1973 dan sampai 2 (dua) kaliterbakar suratsurat tanahnya, kebakaran tahun 1993 dan kebakaran terakhirtahun 2006 sampai saat ini baru ada tuntutan ini sangat tidak masuk akal ;Bahwa mengenai gugatan Penggugat di angka 7, 8, 9, 10, 11, 12 dan 13sama sekali tidak beralasan menurut hukum menuntut kerugian riil maupunkerugian yang bersifat immaterial/moriel, baik dalam Provisi oleh karena itukerugian tersebut patut harus dikesampingkan atau
74 — 20
Bahwa perbuatan Para Tergugat yang tidak bisa menyerahkan tanahsengketa, menguasai dan mendirikan rumah serta mempertahankantanah sengketa milik Penggugat tanpa alas hak yang syah danPutusan No. 52/Pdt.G/2010/PN.Sel 7melawan hukum, sehingga Penggugat menderita kerugian materieldan moriel yang dapat Penggugat rinci sebagai berikut:a.
Kerugian Moriel; Bahwa Perbuatan Para Tergugat yang mempermainkanPenggugat dengan tidak mau mengembalikan tanah obyeksengketa milik Penggugat, sehingga Penggugat tidak dapatmenyewakan tanah sengketa, dengan tanpa alas hak yang syahdan jelas, sehingga kerugian moriel ini jika dinilai dengan uangtidak kurang dari Rp. 150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah); 9.
Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat sebesar:e Kerugian Materiel sebesar Rp. 20.000.000,;e Kerugian Moriel sebesar Rp. 150.000.000,;g. Menghukum kepada Para Tergugat atau sSiapa saja yangmendapatkan hak dari obyek tanah sengketa beserta apa yangada di atasnya untuk diserahkan dalam keadaan kosong kepadaPenggugat dengan tanpa syarat apapun, bila perlu denganbantuan aparat keamanan (POLRI); h.
34 — 10
Kerugian Moriel:Hal 4 dari 9 Put/No.6/Pdt/2017Bahwa perbuatan para Tergugat yang mempermainkan Penggugatdengan tidak mau mengembalikan tanah obyek sengketa kepadaPenggugat dengan tanpa alas hak yang syah dan jelas, adalahmerupakan perbuatan yang memalukan Penggugat di tengahtengahmasyarakat, sehingga kerugian moriel ini jika dinilai dengan uang tidakkurang dari Rp100.000.000, (seratus juta rupiah);7.
dari 9 Put/No.6/Pdt/2017 Sebelah barat : kebun INAQ SAINUL dan INAQ BUHARIAH; Sebelah timur : jalan setapak; Sebelah utara : kebun AMAQ UCIN; Sebelah selatan : jalan raya;untuk menyerahkan kepada Penggugat dengan tanpa syarat apapun juga,beserta apa yang ada di atasnya dalam keadaan kosong, bila perlu denganbantuan aparat Keamanan (Polri);Menghukum kepada para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepadaPenggugat: Kerugian materiel sebesar Rp/750.000.000, (tujuh puluh lima juta rupiah); Kerugian moriel
Pembanding/Tergugat II : SITI AMINA Diwakili Oleh : SUPARMAN.,SH,DKK
Pembanding/Tergugat III : HERMAN Diwakili Oleh : SUPARMAN.,SH,DKK
Pembanding/Tergugat IV : SAHA P. TILA Diwakili Oleh : SUPARMAN.,SH,DKK
Pembanding/Tergugat V : P. NISER Diwakili Oleh : SUPARMAN.,SH,DKK
Pembanding/Tergugat VI : P.TRIS als. RACHMAD Diwakili Oleh : SUPARMAN.,SH,DKK
Pembanding/Tergugat VII : H E R I Diwakili Oleh : SUPARMAN.,SH,DKK
Terbanding/Penggugat : BUNAMO als. P. SAWIR
56 — 32
yang demikian ini telah melanggar ketentuanpasal 1365 KUHPerdata dan pasal 385 ayat ke (1) dan ke (4) KUHP ;Hal 9 dari 20 Putusan Nomor 399/PDT/2020PT SBY21.22.b.Bahwa penggugat pernah meminta pada para tergugat agar tanah sengketa dan tanah sengketa Il diserahkan pada penggugat akan tetapi permintaanpenggugat tidak dihiraukan akhirnya penggugat memilih penyelesaian lewatPengadilan Negeri Jember ;Bahwa akibat dari perbuatan para tergugat yang demikian ini penggugatmengalami kerugian baik secara moriel
maupun matriel :Kerugian moriel :Berupa terganggunya ketenangan jiwa penggugat dalam menguruspersoalan ini bila dinilai dengan uang sebesar Rp. 25.000.000,00 (Dua puluhlima juta Rupiah ) ;Kerugian matriel : Bila tanah sengketa disewakan per tahun sebesar 10.000.000,00(Sepuluh Juta Rupiah),penggugat tidak bisa menguasai mengelola danmengambil hasil tanah sengketa ,sejak pelaksanaan eksekusi tanggal27 Nopember 2013 hingga saat ini tanah sengketa masih dikuasal,dikelola dan diambil hasilnya oleh tergugat
kepadapenggugat dan tergugat untuk masingmasing separuh secara adil ;Menetapkan pembagian tanah sengketa dan tanah sengketa Il kepadapenggugat dan tergugat untuk masingmasing separuh secara adil,dengan meminta bantuan Badan Pertanahan Nasional untuk pembagiandan pengukurannya ;Menyatakan perbuatan Para tergugat yang tetap menguasai tanahsengketa walaupun telah berkekutan hukum tetap dan telah dieksekusimerupakan perbuatan melawan hukum ;Menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayarkerugian moriel
Kerugian moriel :Berupa terganggunya ketenangan jiwa penggugat dalam menguruspersoalan ini bila dinilai dengan uang sebesar Rp. 25.000.000,00(Dua puluh lima Juta Rupiah) ;b.
129 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengalihan Hak dan Pengikatan jual beli. atas kerancuandidalam gugatan Penggugat tersebut menunjukkan jelas bahwa gugatanPenggugat tidak jelas dan kabur (obscuur libel) sehingga wajar dan patutpula ditolak atau dikesampingkan atau setidaktidaknya gugatanPenggugat dinyatakan tidak dapat diterima;B Bahwa kerugian matriel dan moriel yang didalilkan oleh Penggugat dalamGugatannya tidak jelas, bersifat abtrak dan tidak nyata. jauh darikebenaran yang lebih cocok disebut adalah rekayasa dan karanganbahong
dari Tergugat rekonpensi/Penggugat Konpensi sebagaimana tersebut diatas, juga TergugatRekonpensi telah melakukan penuntutan tanpa dasar dan tanpa faktafaktahukum yang autentik. hanya sekedar mencari sengketa dan bertujuan jelasyaitu mencemarkan nama baik dari Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi serta menghancurkan reputasi dan usaha dari PenggugatRekonpensi sebagai Badan Hukum (Perseroan Terbatas) di Negara RepublikIndonesia yang berdomisili di Kota Batam. yang tentu pula menimbulkankerugian moriel
, guna memulihkan nama baik Penggugat Rekonpensi wajardan patut Tergugat Rekonpensi harus membayar sebesarRp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) kepada Penggugat rekonpensisecara tunai dan sekaligus pula;Bahwa jumlah kerugian seluruhnya yang diderita olen PenggugatReknpensi/T ergugat Konpensi, baik materiel maupun moriel adalah;Kerugian Materiel, Ro 1.00.000.000,00 kerugianMoriel Rp 1.000.000.000,00Jumlah Rp 1.100.000.000,00 (satu milyar seratus juta rupiah)Bahwa atas kerugian tersebut angka 6 diatas
Nomor 05 Batam Centre KotaBatam. milik Tergugat Rekonpensi, yang akan ditunjuk pada saatpelaksanaan sita jaminan:Menghukum Tergugat Rekonpensi membayar ganti kerugian, baik materielmaupun moriel kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp1.100.000.000,00(satu milyar seratus juta rupiah) secara kontan/tunai dan sekaligus terhitungsemenjak putusan mempunyai kekuatan hokum tetap;Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar biayabiaya/ongkosperkara;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Batam telahmemberikan
1.Tulis Ginting
2.Arifin Edi Ginting
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta cq PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
40 — 36
TULISGINTING yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Medanbahwa Penggugat dan II telah menjalani Hukuman selama3 (tiga)bulan sejak tanggal 26 Oktober 2017 s/d 24 Januari 2018.Bahwa, sebagai akibat penahanan yang dilakukan oleh Tergugat IV ic.Kejaksaan Negeri Langkat maka penggugat dan II telah (ditahan sejak tanggal26 Oktober 2017 s/d 24 Januari 2018 selama 90 hari) ditahan di Rumahtahanan Tanjung Pura dan mengalami kerugian Materiel maupun Moriel secaranyata perinciannya sebgai berikut:Kerugian
Bahwa, kerugian Meteriel Penggugat dan Penggugat II dihitungberdasarkan hilangnya keuntungan yang diharapkan dari pekerjaanPenggugat dan Penggugat II sebagai petani/oburuh hariandengan gaji rata rata terendah Rp. 80.000, / perhari ;Sehingga total kerugian Materiel dari Penggugat , II menjadisebesar: Rp. 7.200.000.000, + Rp. 7.200.000.000, = Rp.14.400.000.000, (Empat Belas Miliyar Empat Ratus JutaRupiah).Kerugian Moriel :Dalam menghadapi perkara ini akibat tindakan Tergugat IV ic.
KajariLangkat yang melakukan penahanan secara tidak sah yang berakibatPenggugat III telah kehilangan kebebasan karena dirampas hak hakasasinya sebagai manusia selama 3 (tiga) bulan (90 hari) sehinggaPenggugat I, Il mengalami trauma yang berkepanjangan dan sangatmalu pada masyarakat selain itu telah pula menyita waktu, pikiran, dantenaga serta Penggugat I, Il mengeluarkan biaya yang tidak sedikitsemua itu Sulit dinilai dengan uang namun untuk mempermudah jumlahkerugian moriel dalam gugatan ini patut
dinilai dan ditetapkan masing masing Rp. 450.000.000, (Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)sehingga jumlah kerugian moriel Penggugat dan II sebesarRp.900.000.000 (Sembilan Ratus Juta Rupiah), atau suatu jumlahyang dirasa patut dan adil oleh Hakim (exaequo et bono)Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 11 ayat (1) Peraturan PemerintahNomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP mengatur tentangTuntutan Ganti Kerugian akibat dari penangkapan dan penahanan yangsecara tidak sah sebagaimana yang dimaksud
Menghukum Terggugat , Il, Ill dan Tergugat IV juga Turut Tegugat danIl untuk membayar ganti kerugian materiel dan moriel kepada Pnggugat , Il Secara tunai dan seketika dengan perincian sebagai berikut;Kerugian Materiel:Sebesar: Rp. 14.400.000.000, (Empat Belas Miliyar Empat Ratus JutaRupiah);Kerugian Moriel:Sebesar: Rp. 900.000.000, (Sembilan Ratus Juta Rupiah);Kerugian Materiel dan Moriel:Kerugian Materiel dan Moriel setelah dijumlahkan = sebesarRp. 14.400.000.000, + 900.000.000, = 15.300.000.000
38 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ganti kerugian Moriel sebesar Rp1.600.000.000,00atau suatu jumlah yang dirasa patut dan adil menurut Hakim(Ex aequo et bono),b. Ganti kerugian Materiel sebesar Rp.55.000.000,00atau total seluruhnya kerugian Moriel dan Materiel (a+b) =Rp. Rp.1.655.000.000,00;Menyatakan dalamhukum:1. Akta Pelepasan Hak Atas Tanah dan kuasa Nomor1041/L/2013, tanggal 07 Februari 2013 antara Ny. NurahaniSimanjuntak dengan Tn. Ali Arifin yang telah dilegalisasi olehIrmansyah Batubara, S.H.
Ganti kerugian Moriel sebesar Rp6.000.000.000,00 (enammiliar rupiah) atau suatu jumlah yang dirasa patut dan adilmenurut Hakim (Ex aequo et bono);Halaman 8 dari 14 hal. Put. Nomor 3550 K/Pdt/2018b. Ganti kerugian Materiel sebesar Rp55.000.000.00 (limapuluh lima juta rupiah) atau total seluruhnya kerugian Morieldan Materiel = Rp6.000.000.000,00 + Rp.55.000.000,00 =Rp6.055.000.000.00(enam milyar lima puluh lima juta rupiah);5.
125 — 30
tanah terperkaratersebut yang dilakukan oleh Tergugat VI dan Tergugat V kepada Tergugat I s/d Tergugat IV tanpa setahu dan seizin Para Penggugat selaku pemilik bidangbidang tanah terperkara, maka secara Juridis Formil dan Juridis Materieltindakan Tergugat I s/d Tergugat VI tersebut diatas dapat dikwalifisir sebagaiperbuatan yang melanggar hukum dan merugikan Para Penggugat baik morieldan materiel yang jika ditaksir sebesar Rp.2.300.000.000 (dua milyar tiga ratusjuta rupiah), dengan rincian sbb :Moriel
Menyatakan sah Para Penggugat sebagai pemilik tanah seluas + 8625 M2 yangsekarang tinggal 100 M x 39 M (sebelah Barat) dan 50 M (sebelah timur)terletak di Nagori Desa Saribujandi, Kecamatan Pematang Siantar Silimahuta,Kabupaten Simalungun;Menyatakan sah sita jaminnan (Conservaotir Beslag) yang telah diletakkan olehJurisita Pengadilan Negeri Simalungun terhadap bidangbidang Objek Perkara;Menyatakan perbuatan Tergugat I s/d Tergugat VI adalah perbuatan yangmelanggar Hukum dan merugikan Para Penggugat baik moriel
dan materiel;Halaman 7 dari 16 Putusan Nomor 55/ Pdt.G/2015/PNSim6 Menghukum Tergugat I s/d Tergugat VI membayar kerugian baik moriel danmateriel sebesar Rp.2.300.000.000 (dua milyar tiga ratus juta rupiah) kepadaPara Penggugat seketika dan sekaligus;7 Menyatakan segala suratsurat yang diterbitkan di atas bidangbidang tanahmilik Para Penggugat tanpa setahu dan seizin dari Para Penggugat dinyatakantidak berkekuatan hukum lagi;8 Menghukum Tergugat I s/d Tergugat IV dan atau pihak lain yang mendapatkanhak