Ditemukan 24891 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 24-02-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 135/Pid.C/2022/PN Sby
Tanggal 23 Februari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUNUS
Terdakwa:
ABDUS SAKUR
150
  • MEMUTUSKAN

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 24 Perda Kota Surabaya No.8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi jalan umum
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 3 (Tiga) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
    4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan
Register : 16-02-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 02-08-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 88/Pid.B/2021/PN Trg
Tanggal 8 April 2021 — ELI SUKARDI Bin BASRI
719
  • tepi luka lurus.- Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang dengan ukuran 4 x 1 cm tepi luka lurus.- Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4 x 1 cm dan 4,5 x 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbuka tersebut.- Luka robek ditangan kiri dengan ukuran 6 x 1 cm tepi luka lurusPasien diberikan perawatan luka, perawatan penghentian pendarahan, jahit luka sementara, penggantian cairan dan pemberian obat-obatan.
    tepi luka lurus.- Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang dengan ukuran 4 x 1 cm tepi luka lurus.- Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4 x 1 cm dan 4,5 x 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbuka tersebut.- Luka robek ditangan kiri dengan ukuran 6 x 1 cm tepi luka lurus Pasien diberikan perawatan luka, perawatan penghentian pendarahan, jahit luka sementara, penggantian cairan dan pemberian obat-obatan.
    tepi luka lurus.- Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang dengan ukuran 4 x 1 cm tepi luka lurus- Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4 x 1 cm dan 4,5 x 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbuka tersebut.- Luka robek ditangan kiri dengan ukuran 6 x 1 cm tepi luka lurus.
    tepi luka lurus- Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang dengan ukuran 4 x 1 cm tepi luka lurus.- Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4x1 cm dan 4,5 x 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbuka tersebut - Luka robek ditangan kiri dengan ukuran 6 x 1 cm tepi luka lurus.
    Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang denganukuran 6 x 1 cm tepi Iluka lurus. Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang denganukuran 4 x 1 cm tepi luka lurus.Putusan Nomor 88/Pid.B/2021/PN Trg. halaman 4 dari 26 halaman Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4 x 1 cmdan 4,5 x 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbukatersebut.
    Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang denganukuran 6 x 1 cm tepi luka lurus. Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang denganukuran 4 x 1 cm tepi luka lurus. Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4 x 1 cmdan 4,5 x 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbukatersebut.
    Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang denganukuran 6 x 1 cm tepi luka lurus. Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang denganukuran 4 x 1 cm tepi luka lurus Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4 x 1 cmdan 4,5 x 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbukatersebut.
    Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang dengan ukuran 6xX 1 cm tepi luka lurus. Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang dengan ukuran 4x 1 cm tepi luka lurus. Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4 x 1 cm dan 4,5xX 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbuka tersebut .
Register : 14-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 08-01-2020
Putusan PN KOTABARU Nomor 32/Pid.C/2019/PN Ktb
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI A.FIKRI RIZALI
Terdakwa:
NUR MUHAMMAD Bin JASMANI AB
252
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Nur Muhammad Bin Jasmani Ab telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Melakukan Retribusi Parkir Di tepi Jalan Umum Tanpa Ijin;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
    3. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya
Register : 02-03-2022 — Putus : 02-03-2022 — Upload : 02-03-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 155/Pid.C/2022/PN Sby
Tanggal 2 Maret 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHOIRUL AMIN
Terdakwa:
ARIS SURYANTO
103
  • MEMUTUSKAN

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Surabaya No.8 tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 3 (Tiga) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
    4. Memerintahkan barang
Register : 02-03-2022 — Putus : 02-03-2022 — Upload : 02-03-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 156/Pid.C/2022/PN Sby
Tanggal 2 Maret 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
FU'AD MAULANA A
Terdakwa:
DIDIT ANDARWANTO
116
  • MEMUTUSKAN

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 26 Perda Kota Surabaya No.8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi jalan umum
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu rupiah), Subsidair 3 (Tiga) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
    4. Memerintahkan barang bukti
Register : 15-06-2022 — Putus : 15-06-2022 — Upload : 15-06-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 410/Pid.C/2022/PN Sby
Tanggal 15 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUNUS
Terdakwa:
ABDUL SAKUR
152
  • MEMUTUSKAN

    Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Ringan Pasal 3 Perda Kota Surabaya No.08 Tahun 2012 tentang Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
    Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
    Memerintahkan barang bukti dikembalikan

Register : 08-04-2021 — Putus : 23-08-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 2322/Pdt.G/2021/PA.IM
Tanggal 23 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
80
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan GugatanPenggugat denganverstek;
    3. Menjatuhkan talak satuba'in sughraTergugat (TARYONO BIN ASIM HALIM) terhadap Penggugat (TEPI PEBRIANI BINTI ALPON );
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 470.000,-( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 16-03-2022 — Putus : 16-03-2022 — Upload : 21-03-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 187/Pid.C/2022/PN Sby
Tanggal 16 Maret 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHOIRUL AMIN
Terdakwa:
ARIS SURYANTO BIN SUNGKONO
168
  • MEMUTUSKAN

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Surabaya No.8 tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
    4. Memerintahkan barang
Register : 16-09-2014 — Putus : 03-10-2014 — Upload : 13-12-2014
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 0568/Pdt.P/2014/PA.Krs
Tanggal 3 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
120
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Sukir bin Supin) dengan Pemohon II (Musiana binti Tepi) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 1996 di Desa Kedasih Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo ; 4.
    SALINAN PENETAPANNomor 0568/Pdt.P/2014/PA.Krsa. aa 7SNSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kraksaan yang memeriksa dan mengadili perkarapermohonan lItsbat Nikah pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelistelah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara yang diajukanoleh :Sukir bin Supin, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat kediaman di Desa KedasihKecamatan Sukapura KabupatenProbolinggo, selanjutnya disebut sebagai"PEMOHON 1";Musiana binti Tepi
    Pernikahan dilaksanakan di rumah orangtuaPemohon II di Desa Kedasih Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo.Yang menikahkan adalah Modin yang bernama Amat dengan wali nikahOrang tua Pemohon II yang bernama Tepi, disaksikan oleh dua orang saksibernama Minoto dan Turamat, dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai ;Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada hubungan keluarga,baik sedarah maupun sesusuan ;Bahwa pada saat nikah dilaksanakan, Pemohon berstatus
    dengan aslinya (P.3)Saksisaksi.Minoto bin TuwinMenerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il, karena saksiadalah tetangga dari Pemohon dan Pemohon II ;Bahwa saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon II adalah pasangansuami isteri, yang menikah pada tanggal 20 Januari 1996 di rumahorang tua Pemohon II ;Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalah Modinyang bernama Amat (pasrah wali), dengan wali nikah ayah kandungPemohon II yang bernama Tepi
    Turamat bin SupiatunMenerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il, karena saksiadalah tetangga dari Pemohon dan Pemohon II ;Bahwa saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon II adalah pasangansuami isteri, yang menikah pada tanggal 20 Januari 1996 di rumahorang tua Pemohon II ;Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalah Modinyang bernama Amat (pasrah wali), dengan wali nikah ayah kandungPemohon II yang bernama Tepi ;Bahwa saksi tahu
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Sukir bin Supin) denganPemohon Il (Musiana binti Tepi) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Januari1996 di Desa Kedasih Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukapura KabupatenProbolinggo ;4.
Register : 21-11-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 02-01-2020
Putusan PN KOTABARU Nomor 40/Pid.C/2019/PN Ktb
Tanggal 21 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ZULHAIDI
Terdakwa:
IKHSAN LAHARDI Bin Alm. BAHTIAR
284
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa IKHSAN LAHARDI Bin Alm BAHTIAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum Tanpa Ijin ;
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 50.000,-(lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
    3. Membebani terdakwa untuk
Register : 15-06-2022 — Putus : 15-06-2022 — Upload : 15-06-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 413/Pid.C/2022/PN Sby
Tanggal 15 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUNUS
Terdakwa:
IKSIR
202
  • MEMUTUSKAN

    Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Ringan Pasal 3 Perda Kota Surabaya No.08 Tahun 2012 tentang Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
    Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
    Memerintahkan barang bukti dikembalikan

Register : 16-03-2022 — Putus : 16-03-2022 — Upload : 21-03-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 184/Pid.C/2022/PN Sby
Tanggal 16 Maret 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHOIRUL AMIN
Terdakwa:
ACHMEDI LUTFIANTO BIN AHMAD
166
  • MEMUTUSKAN

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Surabaya No.8 tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
    4. Memerintahkan barang
Register : 16-03-2022 — Putus : 16-03-2022 — Upload : 21-03-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 188/Pid.C/2022/PN Sby
Tanggal 16 Maret 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHOIRUL AMIN
Terdakwa:
AHMAD ROKHIM BIN DJANI
145
  • MEMUTUSKAN

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Surabaya No.8 tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
    4. Memerintahkan barang
Register : 16-03-2022 — Putus : 16-03-2022 — Upload : 21-03-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 189/Pid.C/2022/PN Sby
Tanggal 16 Maret 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHOIRUL AMIN
Terdakwa:
EDI SUJOKO BIN MARLAN
137
  • MEMUTUSKAN

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Surabaya No.8 tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
    4. Memerintahkan barang
Register : 13-04-2022 — Putus : 13-04-2022 — Upload : 13-04-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 254/Pid.C/2022/PN Sby
Tanggal 13 April 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ARI PRIAMBODO,SPD
Terdakwa:
MUBAROK
312
  • MEMUTUSKAN

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Ringan Pasal 3 Perda Kota Surabaya No.08 Tahun 2012 tentang Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
    4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan
Register : 23-02-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 24-02-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 136/Pid.C/2022/PN Sby
Tanggal 23 Februari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUNUS
Terdakwa:
IKSIR
242
  • MEMUTUSKAN

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 24 Perda Kota Surabaya No.8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi jalan umum
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 3 (Tiga) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
    4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan
Register : 23-02-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 24-02-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 141/Pid.C/2022/PN Sby
Tanggal 23 Februari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M.SALEH TAPAMA,SH
Terdakwa:
KAIRUL
236
  • MEMUTUSKAN

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 24 Perda Kota Surabaya No.8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi jalan umum
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 3 (Tiga) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
    4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan
Register : 23-02-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 24-02-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 138/Pid.C/2022/PN Sby
Tanggal 23 Februari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUNUS
Terdakwa:
CHAMIM
212
  • MEMUTUSKAN

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 24 Perda Kota Surabaya No.8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi jalan umum
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 3 (Tiga) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
    4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan
Register : 09-03-2022 — Putus : 09-03-2022 — Upload : 09-03-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 175/Pid.C/2022/PN Sby
Tanggal 9 Maret 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUNUS
Terdakwa:
AHMAD ARIFIN
86
  • MEMUTUSKAN

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Surabaya No.8 tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
    4. Memerintahkan barang
Register : 09-03-2022 — Putus : 09-03-2022 — Upload : 09-03-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 179/Pid.C/2022/PN Sby
Tanggal 9 Maret 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUNUS
Terdakwa:
ACHMAD MUAFI
163
  • MEMUTUSKAN

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Surabaya No.8 tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
    4. Memerintahkan barang