Ditemukan 32593 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : oditurat
Penelusuran terkait : Tuntutan oditur militer gugur
Register : 12-12-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 21-P/PM.I-07/AD/XII/2019
Tanggal 19 Desember 2019 — Oditur:
HDM Tampubolon, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Aziz Santoso
11445
  • Oditur:
    HDM Tampubolon, S.H.,M.H.
    Terdakwa:
    Aziz Santoso
    Prapatan Balikpapan.PENGADILAN MILITER I07 BALIKPAPAN tersebut diatas :Membaca : Berita Acara Pelanggaran Lalu Lintas tertentu dari PomdamVI/Mlw Nomor : BP23/C.11/X1I/2019 tanggal 19 November 2019.Memperhatikan : Dakwaan dan Tuntutan Oditur Militer pada Otmil IV16Balikpapan Nomor DAK/21/P/AD/XII/2019 tanggal 6 Desember2019.Mengingat : Pasal 288 ayat (1) UndangUndang RI No 22 Tahun 2009.MENGADILI:1.
    NRP 522551, sebagai Hakim Ketua, yang diucapkan pada hariyang sama oleh Hakim Ketua dalam sidang yang terbuka, Oditur Militer Letkol Laut (KH)Suhartono, S.H. NRP 13072/P, Panitera Pengganti Peltu Arief Lesmono, S.H. NRP21970058261076, didengar oleh Umum dan dihadiri Terdakwa.Panitera Pengganti Hakim KetuaArief Lesmono, S.H.
Register : 08-08-2022 — Putus : 07-11-2022 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 204-K/PM.II-08/AU/VIII/2022
Tanggal 7 Nopember 2022 — Oditur:
I Made Adnyana, S.H.
Terdakwa:
Mahdi Akbar
1510
  • Oditur:
    I Made Adnyana, S.H.
    Terdakwa:
    Mahdi Akbar
Register : 11-03-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 11-K/PM.I-05/AD/III/2019
Tanggal 30 April 2019 — Oditur:
Sri Widyastuti, S.H, M.H
Terdakwa:
Muhammad Gufron
4218
  • M E N E T A P K A N :

    Menyatakan : 1. Penuntutan Oditur Militer atas nama Muhamad Gufron, Pratu NRP 31150545810794, tidak dapat diterima.

    Oditur:
    Sri Widyastuti, S.H, M.H
    Terdakwa:
    Muhammad Gufron
    Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/08/K/II/2019 tanggal 21 Februari 2019.3. Surat Penetapan Penunjukan Hakim NomorTap/11/PM.I05/AD/III/2019 tanggal 12 Maret 2019.4. Surat Penetapan Hari Sidang Nomor : Tap/11/PM.I05/AD/IV/2019 tanggal 1 April 2019.5. Surat panggilan untuk menghadap sidang atasnama Terdakwa dan para Saksi : Nomor : B/138/IV/2019 tanggal 10 April 2019. Nomor : B/154/IV/2019 tanggal 24 April 2019.
    Suratsurat lain yang berhubungan dengan perkaraini.Bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/08/K/II/2019 tanggal 21 Februari 2019 yang padapokoknya menerangkan bahwa Terdakwa didakwa telahmelakukan tindak pidana "Militer yang dengan sengajamelakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damaiminimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh harisebagaimana dirumuskan dan diancam pidana dalamPasal 86 ke1 KUHPM.1.
    keterangan TK (Tanpa Keterangan) sesuaidengan surat dari Danyonif 642/Kps tersebut diatas,sehingga untuk tercapainya asas peradilan Sederhana,Cepat dan Biaya ringan maka Majelis mengambilkeputusan.Bahwa dalam sidang dengan cara pemeriksaan biasadimana Terdakwa dapat dihadirkan yang didahului denganpemeriksaan Saksi dan dalam proses lanjutanpersidangan Terdakwa meninggalkan satuan TanpaKeterangan sampai dengan hari Selasa tanggal 30 April2019 sedangkan Terdakwa belum diperiksa dipersidangan.Bahwa Oditur
    Penuntutan Oditur Militer atas nama MuhamadGufron, Pratu NRP 31150545810794, tidak dapatditerima.2. Memerintahkan kepada Panitera Pengganti untukmengirimkan berkas perkara dan salinan resmiPutusan ini kepada Oditurat Militer I06 Pontianak.Demikian diputuskan pada hari ini Selasa tanggal 30 April 2019 dalamMusyawarah Majelis Hakim oleh Agus Budiman Surbakti, S.H. Letkol Laut(KH) NRP 12365/P sebagai Hakim Ketua, serta Gede Made Suryawan,S.H.,M.H. Letkol Chk NRP 636364 dan Akhmad Jailanie, S.H.
    Mayor ChkNRP 517644 masingmasing sebagai Hakim Anggota dan Hakim AnggotaIl yang diucapkan pada hari dan tanggal yang sama oleh Hakim Ketuadalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri olen para HakimAnggota tersebut di atas, Oditur Militer Hanggonotomo, S.H.,M.H. MayorLaut (KH) NRP 15706/P, Panitera Pengganti Hendra Arihta, S.H. Lettu SusNRP 541691, dinadapan umum dan tanpa dihadiri Terdakwa.Hakim KetuaCapttdAgus Budiman Surbakti, S.H.
Register : 08-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 95-K/PM.II-09/AD/VII/2019
Tanggal 26 September 2019 — Oditur:
Tjetjep Janu Setyawan, S.H
Terdakwa:
Andika Marga
5620
  • Oditur:
    Tjetjep Janu Setyawan, S.H
    Terdakwa:
    Andika Marga
    Penjelasan dari Oditur Militer di depan persidanganyang menyatakan sebagai berikut :a.Bahwa Terdakwa tidak dapat dihadirkan dipersidangan walaupun telah dipanggil menurutketentuan hukum yang berlaku dan Oditur Militer tidakdapat menjamin Terdakwa dapat dihadirkan dipersidangan.b. Bahwa surat dari Danpusdikif Pussenif Kodiklatad :1. Nomor B/717/VII/2019 tanggal 22 Juli 2019.2. Nomor B/933/VIII/2019 tanggal 30 Agustus 2019.3.
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/35/K/AD/II08/VI/2019 tanggal 27 Juni 2019 didepan sidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkaraini.3. Keterangan para Saksi di bawah sumpah yangdibacakan di persidangan.Tuntutan pidana Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militerberpendapat bahwa :1.
    Bahwa Terdakwa telah dipanggil oleh Oditur Militersebanyak 3 (tiga) kali untuk menghadap di persidangansesuai ketentuan hukum yang berlaku namun Terdakwatidak hadir dan Oditur Militer maupun KesatuanTerdakwa tidak dapat menjamin bahwa Terdakwa dapatdihadapkan di persidangan.2. Bahwa sesuai jawaban surat dari Dan PusdikifPussenif Kodiklatad :a.Nomor B/717/VII/2019 tanggal 22 Juli 2019.b. Nomor B/933/VIII/2019 tanggal 30 Agustus 2019.c.
    yaitu keterangan para Saksi tersebutyang tidak hadir dipersidangan, keterangannya dapatdibacakan oleh Oditur Militer dari keterangan Saksi padaBerita Acara Pemeriksaan dari Penyidik Polisi Militer(POM) yang telah Saksi berikan di bawah sumpah padawaktu penyidikan, dan nilainya sama dengan keteranganpara saksi apabila hadir dipersidangan.Selanjutnyaketerangan para Saksi yang tidak hadir dipersidangantersebut dibacakan oleh Oditur Militer dalam berita acarapemeriksaan yang dibuat oleh penyidik, yang
    tindakpidana dalam dakwaannya Oditur Militer sebagaimanadiuraikan dalam tuntutannya pada dasarnya MajelisHakim sependapat namun = Majelis Hakim akanmembuktikan sendiri sebagaimana akan diuraikan lebihlanjut dalam putusan ini.Bahwa begitu pula terhadap berat ringannyapenjatuhan hukuman sebagaimana yang dimohonkanoleh Oditur Militer Majelis Hakim juga akanmempertimbangkan sesuai dengan fakta hukum danmotivasi Terdakwa melakukan perbuatan ini.Hal 10 dari 17 hal.
Register : 02-11-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 05-11-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 109-P/PM.III-18/AD/XI/2020
Tanggal 4 Nopember 2020 — Oditur:
Mairuzi Sihombing, S.H.
Terdakwa:
KOPKA JAMIL TUHAREA
7733
  • Oditur:
    Mairuzi Sihombing, S.H.
    Terdakwa:
    KOPKA JAMIL TUHAREA
    Maluku.PENGADILAN MILITER IIl18 AMBON tersebut di atas :Membaca : Berita Acara Pelanggaran Lalu Lintas Tertentu dari Pomdam XVI/PattimuraNomor BP63/C24/X/2020 tanggal 19 Oktober 2020.Memperhatikan : Dakwaan dan Tuntutan Pelanggaran Lalu Lintas dari Oditur Militer NomorSdak/190/X/2020 tanggal 26 Oktober 2020.Mengingat : Pasal 285 Ayat (1) dan Pasal 288 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 22 Tahun2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.MENGADILIMenetapkan :4.
    Mayor Chk NRP 11030004260776 sebagaiHakim Tunggal yang dihadiri oleh Oditur Militer Magdial, SH. Mayor Chk NRP 11030010440578Panitera Pengganti Ayik Triandi Asmara, S.H. Kapten Chk NRP 21990110790279 serta di hadapanumum tanpa dihadiri Terdakwa.Panitera Pengganti Hakim Tunggal , S.H., M.H.Mayor Chk NRP 17030004260776 Keterangan: Pelanggaran lalu lintas ini dilakukan pada hari Kamis tanggal 15 Oktober 2020 sekira pukul 14.30WIT, bertempat di Jalan Pattimura Kota Ambon Prov. Maluku.
Register : 14-08-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 186-K/PM.II-08/AL/VIII/2023
Tanggal 26 September 2023 — Oditur:
Upen Jaya Supena
Terdakwa:
Kevin Jeremiah Oloan
247
  • Oditur:
    Upen Jaya Supena
    Terdakwa:
    Kevin Jeremiah Oloan
Register : 05-01-2022 — Putus : 10-01-2022 — Upload : 11-01-2022
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 2-P/PM.I-04/AD/I/2022
Tanggal 10 Januari 2022 — Oditur:
A. Rahman Abu Bakar
Terdakwa:
Dodi Gusrianto
9426
  • Oditur:
    A. Rahman Abu Bakar
    Terdakwa:
    Dodi Gusrianto
    : Dodi GusriantoPangkat/NRP > Pratu/31150307550894Jabatan : Ta Pok Pam 4 Urdal Gudmurah AKesatuan : Paldam Il/SwjTempat, tanggal lahir : Jambi, 06 Agustus 1994Jenis kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan : Indonesia.Agama : Islam.Tempat tinggal : Mess Paldam II/Swj Palembang (Sumsel).PENGADILAN MILITER I04 PALEMBANG, tersebut diatas.Membaca : Berita Acara Pelanggaran lalulintas tertentu dari Denpom II/4 Palembang Nomor:BP32/C01/XII/2021 tanggal 23 Desember 2021.Memperhatikan : Dakwaan dan Tuntutan Oditur
    Mayor Chk NRP 21930028680274 sebagai HakimTunggal dan dihadiri oleh Oditur Militer A. Rahman Abu Bakar, S.H. Mayor Chk NRP 11040004581077,Panitera Pengganti Dede Juhaedi, S.Pd., S.H., M.H., Kapten Chk, NRP 21990050480178 serta dihadapan umum dan tanpa dihadiri oleh Terdakwa.Panitera Pengganti Hakim Tunggalttd CAP/ttdDede Juhaedi, S.Pd., S.H., M.H.
Register : 02-12-2020 — Putus : 05-01-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 144-K/PM.III-12/AD/XII/2020
Tanggal 5 Januari 2021 — Oditur:
E.S.J. WAHYU WIDAJATI, SH
Terdakwa:
Arif Sucahyo
12733
  • Oditur:
    E.S.J. WAHYU WIDAJATI, SH
    Terdakwa:
    Arif Sucahyo
    .: 1.Surat Keputusan Penyerahan Perkara dariDanrem 084/Bj Nomor Kep/18/XI/2020 tanggal 4Nopember 2020.Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor Sdak/127/K/AD/X/2020 tanggal 10 Nopember 2020.Penetapan Kepala Pengadilan Militer IlIl12Surabaya Nomor Tapkim/ 144K / PM.III12 / AD /Hal. 1 dari 24 hal.
    Militer Nomor127/K/AD/X1/2020 tanggal 10 Nopember 2020,didepan sidang yang dijadikan dasar pemeriksaanperkara ini.Halhal yang diterangkan oleh para saksidipersidangan dibawah sumpah.Tuntutan pidana ( Requisitoir ) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis Hakim, yang padapokoknya Oditur Militer menyatakan Terdakwaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana : Desersi dimasa damai Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwadijatuhi pidana:a.
    Surabaya NomorB/1373/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020tentang panggilan menghadap persidanganPengadilan Militer IIl12 Surabaya.Bahwa dari surat panggilan Oditur Militer tersebut,Dandim 0817/Gresik selaku Ankum Terdakwa telahmemberikan jawaban melalui surat NomorB/O1/I/2021 tanggal 4 Januari 2021, yangmenerangkan bahwa Terdakwa Arif SucahyonoSerda NRP 31950500460776; tidak dapatdihadirkan ke persidangan dikarenakan belumkembali ke kesatuan.Hal. 3 dari 24 hal.
    Bahwa Oditur Militer dalam persidanganmenyatakan sudah tidak ada kepastian lagi untukdapat menghadapkan Terdakwa di persidangan,dan Oditur mohon agar sidang dilanjutkan.Bahwa Pasal 141 ayat (10) UU RI Nomor 31 Tahun 1997tentang Peradilan Militer menentukan Bahwa dalamperkara Desersi yang Terdakwanya tidak diketemukan,pemeriksaan dilaksanakan tanpa hadirnya Terdakwa.Lebih lanjut dalam Pasal 143 UU RI Nomor 31 Tahun1997 tentang Peradilan Militer ditentukan Kembali bahwaperkara tindak pidana desersi
    Putusan Nomor 144K/PM.III12/AD/X1//2020Menimbang:Menimbang :Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur tindak pidanadan pidana yang di mohonkan oleh Oditur terhadap diriTerdakwa, yang telah di kemukakan oleh Oditur Militerdalam tuntutannya, Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sendiri sebagaimana yang akanMajelis Hakim uraikan lebih lanjut dalam putusan ini.Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militerdalam Dakwaan tunggalnya Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat(2) KUHPM mengandung unsurunsur sebagai
Register : 14-01-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 3-K/PM.I-02/AD/I/2019
Tanggal 30 April 2019 — Oditur:
Budiharto, S.H, M.H.
Terdakwa:
Ari Puja Kesuma
6421
  • Oditur:
    Budiharto, S.H, M.H.
    Terdakwa:
    Ari Puja Kesuma
    .: 1.Surat Keputusan tentang Penyerahan Perkara dariDanrem 022/Pantai Timur selaku Papera NomorKep/73/X1/2018 tanggal 17 November 2018.Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor Sdak/143/AD/K/I02/1/2019 tanggal 3 Januari 2019..Penetapan Kadilmil yaitu Nomor TAP/3/PM 102/AD/I/2019tanggal 14 Januari 2019 tentang Penunjukan Hakim.Penetapan Hakim Ketua Nomor Penetapan Hari SidangNomor : TAP/3/PM 102/AD/I/2019 tanggal 15 Januari2019 tentang Hari Sidang.Panggilan kepada Terdakwa dan para Saksi untukmenghadap sidang.Hal
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/143/AD/K/I02/1/2019 tanggal 3 Januari 2019, didepan sidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.2.
    .: Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwaTerdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damaisebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut Pasal87 ayat (1) ke2 yo ayat (2) KUHPM.1. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Majelis Hakimmemidana Terdakwa dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun 6(enam) bulan.b.
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur MiliterNomor : Sdak/143/AD/K/02/I/2019 tanggal 3 Januari2019, Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana :Militer yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damailebih lama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsurkesatu Militer telah terpenuhi.Unsur kedua : Karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidakhadiran tanpa izin.
    danHakim AnggotaII yang diucapkan pada hari dan tanggal tersebut di atas olehHakim Ketua dalam sidang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh paraHakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer Budiharto, S,H.,M.H Kolonel SusNRP 518367, dan Panitera Pengganti Sugiarto, S.H., Lettu Chk NRP11120031710786, serta di hadapan umum dan tanpa dihadiri oleh Terdakwa.Hal. 15 dari 16 hal.
Register : 29-05-2023 — Putus : 11-07-2023 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 116-K/PM.II-08/AD/V/2023
Tanggal 11 Juli 2023 — Oditur:
I Made Adnyana, S.H.
Terdakwa:
Adi Sucipto
226
  • Oditur:
    I Made Adnyana, S.H.
    Terdakwa:
    Adi Sucipto
Register : 14-07-2020 — Putus : 02-09-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 52-K/PM.I-04/AD/VII/2020
Tanggal 2 September 2020 — Oditur:
Darwin Butar Butar, SH
Terdakwa:
M. Guzali
12741
  • Oditur:
    Darwin Butar Butar, SH
    Terdakwa:
    M. Guzali
    Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/42/V1/2020 tanggal 2Juni 2020.3. Surat Penetapan Hakim Nomor : TAP/52/PM.I04/AD/VII/2020tanggal 15 Juli 2020.4. Surat Penetapan Hari Sidang Nomor : TAP/52/PM.I04/AD/VII/2020 tanggal 16 Juli 20205.5. Juktera Nomor : 52/PM.104/AD/VII/2020 tanggal 15 Juli 2020.6. Relaas penerimaan surat panggilan untuk menghadap sidang dansuratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini.1.
    Penjelasan Oditur Militer di persidangan yang menyatakan bahwaTerdakwa tidak dapat dihadirkan dipersidangan walaupun telahdipanggil sesuai ketentuan UndangUndang dan Oditur Militer tidakdapat menjamin dapatnya Terdakwa dihadirkan di persidangan.2. Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/42/VII/2020tanggal 02 Juni 2020, di depan sidang yang dijadikan dasarpemeriksaan perkara ini.3.
    Halhal lain dan keterangan para Saksi dibawah sumpah yangdibacakan oleh Oditur Militer dalam persidangan.Hal 1 dari 14 Hal Putusan Nomor : 52K/PM I04/AD/VII/2020Memperhatikan : 1. Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa :a. Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana :Desersi di masa damai, sebagaimana diatur dan diancam denganpidana menurut pasal 87 ayat (1) ke2 yo ayat (2) KUHPM.b.
    Militer mohon agar keterangan para Saksi yang ada didalam berkas acara pemeriksaan dibacakan, selanjutnya ataspersetujuan dari Majelis Hakim, Oditur Militer membacakan keteranganpara Saksi yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Hal 3 dari 14 Hal Putusan Nomor : 52K/PM 1I04/AD/VII/2020Saksi1Nama lengkap : Zulpikar.Pangkat/NRP : Serma/31940306920572.Jabatan : Batih Tuud Koramil 41901/Muara Sabak.Kesatuan : Kodim 0419/Tanjab.Tempat/tanggal lahir : Musi Banyuasin, 09 Mei 1972.Jenis kelamin
    /Muara Sabak. tetap dilekatkan dalam berkasperkara.: Bahwa barang bukti berupa surat tersebut diatas telah dibacakan dandiperlinatkan oleh Oditur Militer dipersidangan sebagai bukti yangberkaitan dan dapat dijadikan barang bukti perkara ini.: Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah yangdibacakan di persidangan serta alat bukti lain dan setelahmenghubungkan yang satu dengan yang lainnya maka diperoleh faktahukum sebagai berikut :1.
Register : 21-03-2024 — Putus : 13-05-2024 — Upload : 21-06-2024
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 68-K/PM.II-09/AD/III/2024
Tanggal 13 Mei 2024 — Oditur:
Teteg Budhi W, S.H.
Terdakwa:
Sandi Alamsyah
830
  • Oditur:
    Teteg Budhi W, S.H.
    Terdakwa:
    Sandi Alamsyah
Register : 20-02-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 15-07-2020
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 26-K/PM.III-19/AD/II/2019
Tanggal 26 Juni 2019 — Oditur:
Ferry Irawan, SH.
Terdakwa:
Zainal Abidin Hindom
6618
  • Oditur:
    Ferry Irawan, SH.
    Terdakwa:
    Zainal Abidin Hindom
    /PM.III19/AD/II/2019Memperhatikan :Menimbang1.Sdak/19/1I/2019 tanggal 14 Februari 2019 yang dibacakandidepan sidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkaraini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di sidang sertaketeranganketerangan para Saksi di bawah sumpah.Tuntutan Pidana (Requisitoir) yang diajukan oleh Oditur Militerkepada Majelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militermemohon kepada Majelis Hakim agar :a.
    Bahwa ada salah satu anggota Kodam atas nama KopdaMajid Ginuni yang saat itu melaksanakan Cuti ke Fakfakyang mengetahui keberadaan Terdakwa dan menyampaikankepada Terdakwa untuk segera kembali ke Kesatuan untukdiproses sesuai hukum yang berlaku.Bahwa barang bukti yang diajukan Oditur Militer ke persidanganberupa Suratsurat :a. 1 (Satu) lembar Surat Dandim 1708/BN Nomor : R/43/X1/2018tanggal 07 November 2018 tentang Pelimpahan PerkaraDesersi An.
    Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkan Kesatuantanpa ijin Dansat atau atasan lain yang berwenang NegaraKesatuan Republik Indonesia dalam keadaan damai, baikTerdakwa maupun Kesatuan Terdakwa tidak sedangdipersiapkan untuk melaksanakan tugas Operasi Militer.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapa halyang dikemukakan oleh Oditur Militer dalam tuntutannya denganmengemukakan pendapat sebagai berikut :1.
    Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur tindak pidana yangdidakwakan oleh Oditur Militer dalam dakwaannya, MajelisHakim akan membuktikan dan mempertimbangkan sendiriunsurunsur tindak pidana yang sesuai faktafakta hukum dipersidangan.2.
    Letkol Sus NRP 527136 dan Ahmad Efendi, S.H., M.H.Mayor Chk NRP 11020002860972 masingmasing sebagai Hakim Anggota dan sebagaiHakim Anggota II yang diucapkan pada hari dan tanggal yang sama oleh Hakim Ketuadalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggotatersebut di atas, Oditur Militer Sumaryo, S.H. Letkol Chk NRP 57288374, PaniteraPengganti Irwan Idris, S.H.
Register : 23-04-2019 — Putus : 11-06-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 37-K/PM.I-02/AL/IV/2019
Tanggal 11 Juni 2019 — Oditur:
DARWIN HUTAHAEAN, SH
Terdakwa:
Wanda Riswanta Keliat
7427
  • Oditur:
    DARWIN HUTAHAEAN, SH
    Terdakwa:
    Wanda Riswanta Keliat
    Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor Sdak/9/AL/K/IO2/IV/2019 tanggal 12 April 2019.3. Penetapan Kadilmil Nomor TAP/137/PM.1O2/AL/IV/2019tanggal 23 April 2019 tentang Penunjukan Hakim.Hal. 2 dari 24 hal. Putusan Nomor 37K/PM.1!
    02/AL/IV/2019Mendengar 21.Memperhatikan : 1.Penunjukan Panitera Pengganti Nomor JUKTERA /37/PM.IO2/AL/IV/2019 tanggal 23 April 2019 tentangPenunjukan Panitera Pengganti.Penetapan Hakim Ketua Nomor TAP/37/PM.IO2/AL/IV/2019 tanggal 24 April 2019 tentang HariSidang.Surat tanda terima panggilan untuk menghadap sidangkepada Terdakwa dan para Saksi serta suratsurat lainyang berhubungan dengan perkara ini.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/9/AL/K/I02/IV/2019 tanggal 12 April 2019,didepan sidang
    yang dijadikan dasar pemeriksaanperkara ini.Keterangan para Saksi dibawah sumpah danketerangan Terdakwa di persidangan.Tuntutan Pidana Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim, pada pokoknya Oditur Miuliterberpendapat bahwa:a.
    Oditur Militer mohon kepada Majelis Hakim agarTerdakwa dijatuhi:Pidana: Penjara selama 9 (sembilan)bulan.Dikurangkan seluruhnya dari penahanan sementarayang telah dijalani Terdakwa.c. Menetapkan barang bukti berupa:1) Barangbarang: Nihil.2) Surat: 3 (tiga) lembar daftar absensi anggotaDenma Lantamal bulan Juli 2018 s.dOktober 2018.Mohon untuk tetap dilekatkan dalam berkasperkara.Hal. 3 dari 24 hal. Putusan Nomor 37K/PM.1!02/AL/IV/2019Menimbangd.
    :Bahwa atas permohonan dari Oditur Militer dalamtuntutannya mengenai lamanya pidana penjara yangdijatunkan kepada Terdakwa, Majelis Hakim sependapatdengan tuntutan oditur dikarenakan sebelum Terdakwamelakukan ketidak hadiran tanpa ijin satuan tidak pernahmasuk dinas dan hanya menyetor kepada komandan satuansenilai rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah)sehingga membuat preseden buruk bagi prajurit disatuanTerdakwa.: Bahwa sebelum sampai pada pertimbangan terakhir dalammengadili perkara
Register : 05-08-2020 — Putus : 14-08-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 107-K/PM.III-12/AD/VIII/2020
Tanggal 14 Agustus 2020 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
DARMAWANTO
12937
  • Oditur:
    AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
    Terdakwa:
    DARMAWANTO
    .: 1.Keputusan Penyerahan Perkara dari Pangdivif 2Kostrad selaku Papera Nomor Kep/27/VIII/2020tanggal 3 Agustus 2020.Surat Dakwaan Oditur Militere Nomor Sdak/94/K/AD/VIII/2020 tanggal 4 Agustus 2020.Penetapan Kepala Pengadilan Militer IIl12 SurabayaNomor Tapkim/107K/PM.III12/AD/VIII/2020 tanggal5 Agustus 2020 tentang Penunjukan Hakim.Hal. 1 dari 29 hal.
    /2020 tanggal 4 Agustus 2020,didepan sidang yang dijadikan dasar daklampemeriksaan perkara ini.Halhal yang diterangkan oleh para saksidipersidangan dibawah sumpah.Tuntutan pidana ( Requisitoir ) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis Hakim, yang padapokoknya Oditur Militer menyatakan Terdakwaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana : Desersi diwaktu damai".Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwadijatuhi pidana:a.
    Surabaya NomorB/767/VIII/2020 tanggal 11 Agustus 2020tentang panggilan menghadap persidanganPengadilan Militer IIl12 Surabaya.Bahwa dari surat panggilan Oditur Militer tersebut,Danyonkes 2/YBH/2 Kostrad selaku Ankum Terdakwatelah memberikan jawaban sebanyak 3 (tiga) kalisecara berturutturut berdasarkan :a.
    Militer dalamtuntutannya dengan mengemukakan pendapatnya sebagaiberikut:1.Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur tindakpidana yang didakwakan Oditur Militer dalamdakwaan tunggal sebagaimana dalam Pasal 87 Ayat(1) ke2 juncto Ayat (2) KUHPM, Majelis Hakim tetapHal. 15 dari 29 hal.
    Bahwa benar perkara Terdakwa atas nama Sadr.Darmawanio, pangkat Kopral Satu NRP31030171450281 disidangkan di Pengadilan MiliterIIl12 Surabaya berdasarkan Keputusan PenyerahanPerkara dari Pangdivif 2 Kostrad selaku PaperaNomor Kep/27/VIII/2020 tanggal 3 Agustus 2020yang dilengkapi dengan Surat Dakwaan Oditur Militerdari Oditurat Militer IIl11 Surabaya Nomor Sdak/94/K/AD/VIII/2020 tanggal 4 Agustus 2020.3. Bahwa benar Terdakwa atas nama Sdr.
Register : 11-10-2021 — Putus : 14-10-2021 — Upload : 25-10-2021
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 35-P/PM.III-18/AD/X/2021
Tanggal 14 Oktober 2021 — Oditur:
F.S Lumbanraja, S.H.
Terdakwa:
SERDA DAMIANUS BATDJEDOLIK
4511
  • Oditur:
    F.S Lumbanraja, S.H.
    Terdakwa:
    SERDA DAMIANUS BATDJEDOLIK
Register : 08-02-2021 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 25-02-2021
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 10-P/PM.II-09/AD/II/2021
Tanggal 11 Februari 2021 — Oditur:
Agung Sumaryono, S.H.
Terdakwa:
Dungo Hutagalung, S.Pd
8321
  • Oditur:
    Agung Sumaryono, S.H.
    Terdakwa:
    Dungo Hutagalung, S.Pd
    Surat Dakwaan dan Tuntutan Pelanggaran Lalin Oditur MiliterNomor Sdak/9/P/AD/II08/1/2021 tanggal 29 Januari 2021.Mengingat : Pasal 9 jo pasal 40 jo pasal 133 ayat (1) UndangUndang No 31tahun 1997 tentang Peradilan Militer.MENETAPKAN1. Menyatakan bahwa Pengadilan Militer IlO9 Bandung tidakberwenang mengadili perkara Terdakwa2.
Register : 12-01-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 04-06-2021
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 9-K/PM.II-09/AD/I/2021
Tanggal 2 Juni 2021 — Oditur:
Sri Widiastuti, SH. MH.
Terdakwa:
Wahyu Hidayat
12415
  • Oditur:
    Sri Widiastuti, SH. MH.
    Terdakwa:
    Wahyu Hidayat
    O9/AD///2021MendengarMendengarMemperhatikan :1.1.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/189/K/AD/II08/XI/2020 tanggal 27 November 2020,di depan sidang yang dijadikan dasar pemeriksaanperkara ini.Halhal yang diterangkan di persidangan dan keteranganpara Saksi di bawah sumpah serta keterangan Saksi yangdibacakan.Penjelasan dari Oditur Militer di depan persidanganpersidangan sebagai berikut:a.
    Bahwa Terdakwa tidak dapat dihadirkan = dipersidangan walaupun telah dipanggil menurutketentuan hukum yang berlaku dan Oditur Militer tidakdapat menjamin Terdakwa dapat dihadirkan dipersidangan.b.
    para Saksi di bawah sumpah yang dibacakandi persidangan.Tuntutan pidana Oditur Militer yang diajukan kepada MajelisHakim yang pada pokoknya Oditur Militer beroendapat bahwa:1.SeTerdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan besalahmelakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai,sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal87 Ayat (1) ke2 jo Ayat (2) Kitab UndangUndang HukumPidana Militer.Oleh karena itu Oditur mohon kepada Majelis Hakim agarTerdakwa dijatuhi:Pidana Pokok : Penjara selama 1
    Selanjutnya dalam Ayat (2) nyamenyatakan apabila keterangan itu) sebelumnya sudahdiberikan dibawah sumpah, keterangan itu disamakan nilainyadengan keterangan saksi di bawah sumpah yang diucapkandisidang.Bahwa terhadap permohonan Oditur Militer selanjutnya HakimKetua menyampaikan agar Oditur Militer membacakanketerangan para Saksi sebagai berikut:Saksi1:Nama lengkap : Didik Riyanto.Pangkat / NRP : Sertu / 319900033660978Jabatan : Ba Matan 1 Unit 1 Grup C.Kesatuan : Grup C Paspampres.Tempat, tanggal
    Militer dalamtuntutannya dengan mengemukakan pendapatnya sebagaiberikut:Bahwa mengenai terbuktinya unsurunsur tindak pidana yangdidakwakan Oditur Militer sebagaimana dikemukakan dalamTuntutannya, Majelis Hakim akan membuktikan danmenguraikan sendiri sebagaimana fakta yang ditemukan danterungkap dalam persidangan, demikian pula mengenaipidana yang dimohonkan Oditur~ Militer, setelahmemperhatikan sifat, hakekat dan akibat perbuatan TerdakwaMajelis Hakim sependapat dengan Oditur Militer.Bahwa Selanjutnya
Register : 30-05-2024 — Putus : 22-07-2024 — Upload : 06-08-2024
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 61-K/PM.I-04/AL/V/2024
Tanggal 22 Juli 2024 — Oditur:
Toho Nirmawati Hutabarat, S.H
Terdakwa:
Suwardi Ramli
4626
  • Oditur:
    Toho Nirmawati Hutabarat, S.H
    Terdakwa:
    Suwardi Ramli
Register : 11-08-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 58-P/PM.III-18/AD/VIII/2020
Tanggal 18 Agustus 2020 — Oditur:
Mayor Chk Magdial, S.H.
Terdakwa:
KOPDA KASMIN
3715
  • Oditur:
    Mayor Chk Magdial, S.H.
    Terdakwa:
    KOPDA KASMIN
    KompiAKesatuan : Yonif 731/KabaresiTempat, tanggallahir : Muna, 26 Desember 1986Jenis kelamin : LakiLakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama : IslamTempat tinggal : Asmil Kompi A Yonif 731/Kabaresi.PENGADILAN MILITER Ill18 AMBON tersebut di atas :Membaca : Berita Acara Pelanggaran Lalu Lintas Tertentu dari Dempom XVI/2 MasohiNomor BP51/C35/V1/2020 tanggal 8 Juni 2020.Memperhatikan : Dakwaan dan Tuntutan Pelanggaran Lalu Lintas dari Oditur Militer NomorSdak/110/VIII/2020 tanggal 6 Agustus 2020.Mengingat
    Mayor Chk NRP 11010001540671sebagai Hakim Tunggal yang dihadiri oleh Oditur Militer Magdial, S.H. Mayor Chk/NRP11030010440578, Panitera Pengganti Adrianus, S.H. Letnan Satu Chk NRP 21960347511275serta di hadapan umum tanpa dihadiri oleh Terdakwa.