Ditemukan 1784099 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2022 — Putus : 26-08-2022 — Upload : 27-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1935/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 26 Agustus 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Agus Sentot, S.H.
Terdakwa:
Sony Setiawan
149
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa SONY SETIAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Meminya-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Register : 26-08-2022 — Putus : 26-08-2022 — Upload : 27-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1886/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 26 Agustus 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Slamet Riyadi
Terdakwa:
Feri Irawan
168
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa FERI IRAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Register : 26-08-2022 — Putus : 26-08-2022 — Upload : 27-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1903/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 26 Agustus 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Barep Anom
Terdakwa:
Nata Indra Surya
1410
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa NATA INDRA SURYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan
Register : 26-08-2022 — Putus : 26-08-2022 — Upload : 27-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1920/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 26 Agustus 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suyanto
Terdakwa:
Sulistianto
139
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa SULISTIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Register : 25-03-2019 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 26-01-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 104/Pid.C/2019/PN Yyk
Tanggal 25 Maret 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MAULANA DARMAWAN
Terdakwa:
TUKIMAN
186
  • Menyatakan terdakwa TUKIMAN seperti tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan perbuatan : MENINGGALKAN GEROBAK BERJUALAN ANGKRIINGAN DI LOKASI TEMPAT BERJUALAN SETELAH BERJUALAN sebagai mana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2002 tersebut dalam Berita Acara Pemeriksaan Pelanggaran Peraturan Daerah;
  • Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika
Register : 25-03-2022 — Putus : 25-03-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 786/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 25 Maret 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Barep Anom
Terdakwa:
Widodo
136
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa WIDODO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 20
Register : 09-09-2022 — Putus : 09-09-2022 — Upload : 12-09-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1962/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 9 September 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andri Purwoko
Terdakwa:
Yuyun Setiawati
169
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa YUYUN SETIAWATI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15
Register : 07-10-2022 — Putus : 07-10-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 2208/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 7 Oktober 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Khoirul Huda A
Terdakwa:
Agus Setiawan
158
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa AGUS SETIAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Register : 16-09-2022 — Putus : 16-09-2022 — Upload : 19-09-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 2030/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 16 September 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andri Purwoko
Terdakwa:
Toheri
167
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa TOHERI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15
Register : 04-11-2022 — Putus : 04-11-2022 — Upload : 29-11-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 2412/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 4 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Dimas D.N., S.H.
Terdakwa:
Irfan Fuadi
1511
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa IRFAN FUADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima
Register : 23-09-2022 — Putus : 23-09-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 2119/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 23 September 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Didik Dwi Wahyudi
Terdakwa:
Ari Puja
137
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Ari Puja telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15
Register : 07-10-2022 — Putus : 07-10-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 2203/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 7 Oktober 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Mai Sapto Wuriyono
Terdakwa:
Arik Kurniawan
167
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ARIK KURNIAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Register : 07-10-2022 — Putus : 07-10-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 2223/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 7 Oktober 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Didik Dwi Wahyudi
Terdakwa:
Andri Prasetyawan
148
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ANDRI PRASETYAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Register : 05-07-2019 — Putus : 05-07-2019 — Upload : 22-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1048/Pid.C/2019/PN Blt
Tanggal 5 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Anang Dwi Supriono
Terdakwa:
Bero
209
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Bero telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana minum-minuman keras ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima
Register : 07-01-2019 — Putus : 07-01-2019 — Upload : 26-01-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 7/Pid.C/2019/PN Yyk
Tanggal 7 Januari 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUNARYONO
Terdakwa:
SUYONO
7518
  • Menghukum Terdakwa dengan hukuman denada Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan hukuman kurungan selama 3 (tiga) hari.
  • Menetapkan agar uang denda tersebut diatas disetorkan ke Kas Daerah Kota Yogyakarta.
  • Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah):
Register : 09-07-2021 — Putus : 09-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 2530/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 9 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suhardi
Terdakwa:
Endri Winarko
102
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ENDRI WINARKO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
    Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di Kemudian hariada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidanamelakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (limabelas) hari berakhir;4. Menetapkan barang bukti Berupa Uang Rp 2000, dirampas untuk negara ;5.
Register : 03-10-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN SENGKANG Nomor 13/Pid.C/2019/PN Skg
Tanggal 3 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Ipda Muh. Nasir, SH
Terdakwa:
Amir Bin Ambo Tang
268
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa AMIR Bin AMBO TANG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengerusakan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan
Register : 22-03-2024 — Putus : 22-03-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN BLITAR Nomor 191/Pid.C/2024/PN Blt
Tanggal 22 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andri Purwoko
Terdakwa:
Hajar Muarif
95
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa HAJAR MUARIF telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Register : 18-02-2022 — Putus : 18-02-2022 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 398/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 18 Februari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suyanto
Terdakwa:
Alvan
2514
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Alvan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (
Register : 17-06-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN LAMONGAN Nomor 321/Pid.C/2021/PN Lmg
Tanggal 17 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suparjono, S.Ap
Terdakwa:
DEDI HERMAWAN
220
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Protokol Kesehatan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh Sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
    3. Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (satu